Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Tegakkan Ketertiban, Pemda Puncak Jaya Pulangkan Enam Penjual Miras ke Daerah Asal
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya
— Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya mengambil langkah tegas
dengan memulangkan enam orang penjual minuman keras (miras) ke daerah asal
mereka. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga
stabilitas keamanan, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif
bagi masyarakat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Puncak Jaya, Yohanes Tabuni, menegaskan bahwa tindakan
ini bukan sekadar bentuk penertiban, tetapi juga langkah preventif agar dampak
negatif peredaran miras tidak semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama
generasi muda. “Kami melakukan pemulangan karena
aktivitas penjualan miras terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral
untuk menjaga ketenangan dan keselamatan warga Puncak Jaya,” ujar Yohanes
Tabuni, Selasa (14/10/2025). Menurut Yohanes, peredaran miras
di wilayah pegunungan sering menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai
dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak kriminal. Karena
itu, pemerintah daerah memandang perlu untuk bertindak cepat dan tegas sebelum
situasi semakin memburuk. “Kami sudah berulang kali
menerima laporan dari masyarakat bahwa aktivitas penjualan miras kerap
menimbulkan gangguan keamanan. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemulangan ini adalah
bentuk pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan hal yang sama,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa keenam
penjual miras yang diamankan telah diberikan pembinaan dan peringatan keras,
sebelum akhirnya diputuskan untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pemerintah berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak
mencoba melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Puncak Jaya. Pemda Puncak Jaya berkomitmen
menjadikan wilayahnya bebas dari peredaran minuman keras, sejalan dengan
semangat masyarakat lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan budaya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam
menjaga ketertiban umum, memperkuat kehidupan sosial yang harmonis, serta
melindungi generasi muda dari pengaruh negatif miras. “Kami tidak hanya melakukan
penindakan, tetapi juga pengawasan rutin dan sosialisasi tentang bahaya miras.
Semua ini untuk memastikan bahwa Puncak Jaya tetap aman dan damai,” tegas
Yohanes. Pemerintah daerah juga
menggandeng tokoh masyarakat, gereja, dan aparat keamanan dalam melakukan
patroli gabungan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam
distribusi maupun konsumsi miras ilegal. Langkah tegas ini disambut
positif oleh warga setempat. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi keberanian
Pemda dan Satpol PP dalam menindak penjual miras yang dinilai menjadi biang
kerok gangguan keamanan di daerah. “Kami sangat mendukung langkah
pemerintah. Selama ini, miras sudah banyak merusak anak muda dan memicu
keributan di kampung. Semoga tindakan ini menjadi efek jera,” ujar salah satu
tokoh masyarakat setempat. Dengan pemulangan enam penjual
miras ini, Pemda Puncak Jaya berharap wilayahnya semakin aman, dan masyarakat
dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan akibat konsumsi alkohol. “Keamanan adalah tanggung jawab
bersama. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan Puncak Jaya
menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras,” tutup
Yohanes Tabuni. Penulis: Hendrik Editor: GF
15 Okt 2025, 02:34 WIT
Aksi Protes di Depan Sekolah Kalam Kudus Timika: Orang Tua Murid Desak Penghentian Rasisme
Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana
di depan Sekolah Kristen Kalam Kudus Timika pagi ini berubah menjadi lautan
protes. Puluhan orang tua murid, didominasi oleh keluarga asli Papua, menggelar
aksi damai menuntut keadilan dan penghentian praktik rasisme yang diduga
terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Aksi ini merupakan respons keras
terhadap dugaan ucapan rasis yang dilontarkan antar murid kelas VII Salomon
saat kegiatan literasi pada Jumat (10/10/2025). Salah satu murid yang menjadi
korban adalah Brigita Glori Kristiani Lokbere, siswa SMP di sekolah itu. “Kami tidak akan diam saat
anak-anak kami dilecehkan dengan sebutan rasis. Ini bukan sekadar ucapan — ini
menyakiti martabat kami sebagai manusia Papua,” ujar seorang orang tua dengan
suara bergetar. Dalam aksi yang berlangsung
tertib tersebut, para orang tua murid membentangkan berbagai pduk bernada
protes keras terhadap rasisme. Pesan-pesan itu sarat makna, di antaranya: “Kalau saya monyet, saya tidak
sekolah.” “Stop rasis di tanah kami, karena
monyet tidak pernah cari makan di daerah manusia tetapi manusia lah cari makan
di daerah monyet.” “Papua bukan tanah kosong. Kami
bukan monyet, kami manusia.” “Stop Rasisme Wujudkan Persatuan!
Rasisme bukan hanya melukai hati, tapi juga memecah belah bangsa.” Selain isu rasisme, massa juga
menyuarakan penolakan terhadap praktik bullying yang masih marak di sekolah,
mulai dari ejekan “bodoh”, “tolol”, “jelek”, hingga “lemah”. Menurut mereka,
praktik-praktik tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam dunia pendidikan
yang seharusnya menjadi tempat aman dan membentuk karakter. “Sekolah harus jadi rumah kedua
yang aman, bukan tempat anak-anak kami dicaci maki dan direndahkan,” tegas
salah satu perwakilan orang tua. Merespons gelombang aksi ini, Kepala
Dinas Pendidikan Mimika, Jenni O. Usmani, didampingi perwakilan DPRK Mimika dan
pihak sekolah, turun langsung menemui massa. Mereka mengajak dialog terbuka
untuk mendengar aspirasi dan keluhan orang tua murid. Jenni menegaskan bahwa pemerintah
daerah akan menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan tidak ada
bentuk diskriminasi yang dibiarkan berkembang di lingkungan sekolah. “Kami akan
lakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya. Perwakilan sekolah pun
menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan berkomitmen membangun lingkungan
belajar yang lebih inklusif, menghargai keberagaman, dan melibatkan siswa dalam
program edukasi toleransi serta anti-bullying. Orang tua murid meminta pihak
sekolah membuat mekanisme pencegahan dan sanksi tegas terhadap tindakan rasisme
dan bullying, termasuk pembinaan khusus bagi siswa dan tenaga pendidik. Mereka
juga menginginkan sekolah lebih aktif mengedukasi murid tentang nilai-nilai
kemanusiaan, kesetaraan, dan persatuan bangsa. “Kami tidak ingin kasus seperti
ini terulang. Anak-anak kami berhak belajar dengan damai dan bermartabat,”
tutur seorang ibu yang turut memimpin aksi. Aksi damai ini berlangsung dengan
pengawalan aparat keamanan dan berakhir dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan
lanjutan antara orang tua, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan. Penulis: Abim Editor: GF
14 Okt 2025, 02:49 WIT
KKB Bakar Bangunan SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku
Papuanewsonline.com, Pegubin – Bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XV Ngalum Kupel pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Aksi tersebut diketahui melalui pemantauan Satgas Operasi Damai Cartenz, dan aparat gabungan TNI-Polri segera melakukan respon cepat untuk mengamankan lokasi.Sekitar pukul 06.00 WIT, hasil pemantauan mengamati adanya tujuh orang bersenjata api membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok.Merespon kejadian tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 07.20 WIT, sesaat setelah personel tiba di ujung Bandara Kiwirok, terdengar satu kali letusan tembakan dari arah lokasi pembakaran. Kontak tembak pun terjadi antara aparat keamanan dan KKB. Tim gabungan berhasil memukul mundur kelompok bersenjata tersebut ke arah Kampung Kotobib.Setelah memastikan keamanan, tim gabungan TNI-Polri menyambangi pengungsian di Balai Desa Polobakon untuk memberikan imbauan keamanan.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyayangkan tindakan pembakaran tersebut yang menyasar fasilitas pendidikan.“Penyerangan terhadap sekolah merupakan bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Fasilitas pendidikan adalah tempat anak-anak Papua menimba ilmu dan harapan masa depan mereka. Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa aparat keamanan tetap siaga di wilayah Kiwirok dan sekitarnya.“Kami memastikan situasi di lokasi sudah terkendali. TNI-Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok yang mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI kini terus memantau pergerakan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan Kiwirok dan memperketat jalur keluar masuk distrik untuk mencegah aksi lanjutan. PNO-12
13 Okt 2025, 21:19 WIT
Tekankan Kode Etik Jurnalistik, Kapolres SBB: "Hoax" Kasus KDRT Tidak Memiliki Tersangka
Papuanewsonline.com, SBB – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online Info Maluku News tanggal 29 September 2025 berjudul “4 Bulan Kasus KDRT dan Pemerkosaan. Kasat: Sudah Naik ke Sidik”. Polres menegaskan, isi pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai proses penanganan perkara.Dalam hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan Unit Paminal Polres Seram Bagian Barat pada Rabu (8/10/2025), terhadap pelapor Y.Q.A. (31) dan Kanit PPA Satreskrim Aipda Rocky Ngilamele, diketahui bahwa pihak pelapor tidak pernah memberikan keterangan maupun wawancara kepada media mana pun, termasuk Info Maluku News. Bahkan keluarga korban baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut setelah diinformasikan oleh pihak kepolisian.Polres Seram Bagian Barat memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk kasus tindak pidana persetubuhan, pelaku berinisial J.P. (28) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Seram Bagian Barat berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/59/X/2025/Reskrim tertanggal 8 Oktober 2025.Sementara itu, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Y.B.A. masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan Surat Keterangan Psikiatri Nomor 445.435.3 tanggal 8 Juli 2025 yang dikeluarkan Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan berat. Selain itu, penyidik telah melakukan visum terhadap korban terkait dugaan kekerasan verbal, namun hingga kini hasil visum resmi masih menunggu dari pihak rumah sakit Pelapor dan keluarga korban menyampaikan apresiasi dan kepuasan terhadap kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Seram Bagian Barat yang dinilai telah menangani perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlakuPolres Seram Bagian Barat menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan kasus belum memiliki tersangka adalah tidak benar. Satu orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan sesuai prosedur penyidikan.Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam menyaring berita yang beredar di media sosial.Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., dalam keterangannya menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kebenaran informasi di ruang publik.“Kami sangat menghargai kebebasan pers, namun kami juga mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip cover both sides, agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan masyarakat,” ujar Kapolres.Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, guna terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. PNO-12
13 Okt 2025, 20:43 WIT
Polresta Pulau Ambon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (10/10/2025) dini hari.Kasus ini diungkap di bawah komando Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kompol Androyuan Elim, yang memastikan pelaku utama Merven Souhoka berhasil diamankan setelah dengan sadar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.Korban diketahui bernama Yopi Frans Tomatala, yang meninggal dunia akibat luka berat setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.Menurut keterangan Kasat Reskrim Kompol Androyuan Elim, peristiwa tragis itu berawal sekitar pukul 01.00 WIT, Jumat (10/10/2025). Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok di depan jalan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe.“Awalnya korban dalam pengaruh alkohol, lalu terjadi saling ejek antara korban dan pelaku yang berada di seberang jalan,” jelas Kompol Androyuan.Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat. Aksi tersebut sempat dilerai oleh seorang saksi bernama Melki, hingga pelaku pergi meninggalkan lokasi untuk membeli rokok.Namun, sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali ke rumahnya dan mendapati kamar tempat tinggalnya telah terbakar hangus. Diduga karena emosi dan dendam, pelaku langsung mendatangi kos tempat korban tinggal dan menganiayanya hingga korban tewas di tempat.“Usai melakukan penganiayaan, tersangka dengan sadar menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe,” ungkap Kasat.Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:Satu pisau lipat warna silver milik tersangka, Satu baju kaos merah dan celana krem yang digunakan korban, Satu obeng hitam kuning milik korban, serta Satu flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon telah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum.“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kompol Androyuan Elim.Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polresta Pulau Ambon dalam merespons tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis serta menghindari konsumsi alkohol yang berpotensi memicu tindak kriminal.“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri,” tegas Kompol Androyuan Elim. PNO-12
13 Okt 2025, 20:33 WIT
Patroli "Blue Light" Samapta Polda Maluku Redam Ketegangan Warga di Air Besar Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Samapta menggelar patroli skala besar dengan nama Blue Light Patrol pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (11-12/10/2025) di kota Ambon.Patroli yang dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Maluku Kombes Pol. Agus Pudjianto, SH., M.Si ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, atau tindak kejahatan di ibukota provinsi Maluku.Menggunakan sejumlah kendaraan bermotor, personel Samapta Polda Maluku melaksanakan patroli di sejumlah daerah rawan di Ambon termasuk menyasar kawasan Aster, Batu Merah, Belakang Soya, Taman Pattimura, Jalan Ay. Patty, Tugu Trikora, Batu Gantong, Belakang Amplas, Pelabuhan Slamet Riyadi, Pasar Mardika, Ongko Liong hingga kembali ke Markas Ditsamapta di Tantui.Dalam kegiatan tersebut, para personel juga menyapa dan berdialog dengan masyarakat untuk menerima saran dan masukan. Termasuk menghampiri sekelompok pemuda yang masih nongkrong di tengah jalan."Kami berdialog dengan masyarakat, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas," kata Kombes Agus.Pada kesempatan itu, tim juga melakukan sosialisasi terkait Call Center 110 sebagai layanan pengaduan masyarakat kepada pihak Kepolisian."Daerah titik rawan premanisme juga kami sasar. Termasuk patroli ke tempat pemukiman warga, tempat keramaian/hiburan, serta memonitor kegiatan masyarakat," ungkapnya.Tak menggunakan kendaraan bermotor, patroli juga dilakukan dengan cara berjalan kaki. Tim menghampiri masyarakat yang sementara duduk berkelompok secara humanis, menyapa menjalin kedekatan, menyerap informasi keluhan dan laporan masyarakat. "Kami juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas di seputaran Kota Ambon," ungkapnya.Patroli yang kerap dilaksanakan ini juga merupakan komitmen Polda Maluku untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat."Patroli yang dilakukan ini juga untuk mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman gangguan dan gangguan nyata karena adanya niat dan kesempatan," ungkapnya.Saat patroli digelar, tim juga menerima laporan terjadinya bentrok antar warga di kawasan Air Besar. Kedua kelompok massa yang bertikai akhirnya berhasil dipisahkan."Saat itu petugas mencari tau sebab terjadinya bentrok dan mengamankan kedua pihak, kemudian melakukan pendekatan secara humanis, membangun komunikasi, dan berdialog dengan kelompok masyarakat," jelasnya.Pada kesempatan itu, selain meminta kedua belah pihak kembali ke rumah masing-masing, tim patroli juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras."Kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Juga melakukan pendekatan secara humanis dengan tokoh masyarakat yang berada di daerah Kahena," jelasnya. PNO-12
13 Okt 2025, 07:52 WIT
Dua Prajurit TNI Gugur di Tanah Papua, Akibat Kontak Senjata di Pegunungan Bintang dan Teluk Bintuni
Papuanewsonline.com, Papua — Suasana
duka menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah dua prajurit
terbaik gugur dalam kontak senjata terpisah di wilayah Papua dan Papua Barat
Daya. Kedua prajurit tersebut adalah Letnan Dua (Inf) Fauzy Ahmad Sulkarnain
dari Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 753/AVT yang gugur di Distrik Kiwirok,
Kabupaten Pegunungan Bintang, serta Prajurit Kepala (Praka) Amin Nurohman dari Yonif
410/Alugoro yang gugur dalam tugas di Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk
Bintuni. Keduanya menjadi korban dalam
baku tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata yang kembali melakukan
aksi brutal di dua titik berbeda wilayah Papua pada Sabtu (11/10/2025). Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel
Inf Candra Wijaya membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa
di Kiwirok terjadi saat Satgas Pamtas Statis RI–PNG tengah melaksanakan patroli
rutin pengamanan perbatasan negara. Tiba-tiba, pasukan diserang oleh kelompok
bersenjata yang menembak dari arah ketinggian. “Benar, dua prajurit gugur dalam
tugas negara. Letda Inf Fauzy Ahmad Sulkarnain gugur di Kiwirok, dan Praka Amin
Nurohman gugur di Moskona Utara. Keduanya adalah prajurit terbaik yang berjuang
hingga titik darah penghabisan,” ujar Kolonel Candra. Sementara itu, insiden di Teluk
Bintuni terjadi saat pasukan Yonif 410/Alugoro melaksanakan patroli pengamanan
objek vital. Kontak tembak pecah mendadak di wilayah hutan lebat Moskona Utara.
Dalam peristiwa tersebut, Praka Amin tertembak saat berupaya melindungi
rekan-rekannya dari serangan mendadak kelompok bersenjata. Proses evakuasi korban, menurut
Candra, berlangsung dengan penuh perjuangan karena medan yang sulit, cuaca
ekstrem, serta ancaman lanjutan dari kelompok bersenjata. Evakuasi dilakukan
melalui jalur udara menggunakan helikopter TNI menuju pos terdekat sebelum
jenazah diterbangkan ke Jayapura. “Saat ini proses evakuasi telah
dilakukan dengan pengawalan ketat. Seluruh personel di lapangan tetap siaga
menghadapi kemungkinan serangan lanjutan,” jelasnya. Kolonel Candra menambahkan,
jenazah kedua prajurit rencananya akan dimakamkan di kampung halaman
masing-masing dengan upacara militer sebagai penghormatan terakhir atas jasa
dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Pangdam XVII/Cenderawasih,
melalui pernyataan resmi, menegaskan bahwa TNI tidak akan mundur selangkah pun
dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di Tanah Papua. Operasi pengamanan akan
terus diperkuat, terutama di wilayah rawan yang menjadi titik aktivitas
kelompok bersenjata. “Kami akan terus melakukan
langkah-langkah tegas dan terukur untuk melindungi masyarakat sipil dan menjaga
keutuhan wilayah NKRI,” tegas Kolonel Candra. Ia juga menekankan pentingnya
koordinasi lintas instansi, termasuk dengan aparat kepolisian dan pemerintah
daerah, dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di Papua dan Papua
Barat Daya. Kabar gugurnya dua prajurit muda
ini menambah daftar panjang pengorbanan aparat keamanan di Papua. Sejumlah
rekan sejawat dan masyarakat turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas
wafatnya dua pahlawan penjaga perbatasan tersebut. “Bangsa ini berduka, namun kami
juga bangga memiliki prajurit seperti mereka yang rela berkorban demi merah
putih,” tulis salah satu rekan korban melalui unggahan media sosial resmi TNI
AD. Meski kehilangan dua putra
terbaik bangsa, semangat pengabdian TNI tidak surut. Pasukan di lapangan tetap
menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan, sementara aparat intelijen
memperkuat deteksi dini untuk mencegah insiden serupa. Penulis: Hendrik Editor: GF
12 Okt 2025, 13:26 WIT
Guru Melani Wamea Tewas Diserang KKB di Yahukimo: Dikenal sebagai Sosok Pengabdi di Pegunungan
Papuanewsonline.com, Yahukimo —
Duka mendalam menyelimuti dunia pendidikan di Papua Pegunungan. Seorang guru
perempuan bernama Melani Wamea, yang selama ini dikenal sebagai sosok
berdedikasi tinggi di daerah pedalaman, tewas setelah menjadi korban serangan
brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Holuwon, Kabupaten
Yahukimo. Peristiwa tragis itu terjadi pada
Jumat (10/10/2025) sore, ketika korban sedang berada di lingkungan tempat
tinggalnya usai mengajar. Tanpa diduga, sekelompok orang bersenjata menyerang
secara membabi buta. Kapolres Yahukimo AKBP Zeth
Zalino membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban ditemukan
dalam kondisi mengenaskan oleh warga setempat. “Korban ditemukan dalam keadaan
bersimbah darah dan masih mengeluarkan rintihan suara oleh seorang saksi yang
kemudian meminta bantuan untuk mengevakuasi korban,” ujar Kapolres Zeth Zalino
dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025). Mendapat laporan, tim gabungan
aparat keamanan bersama masyarakat segera mengevakuasi korban ke lapangan udara
terdekat menggunakan kendaraan darurat seadanya. Kondisi geografis Holuwon yang
sulit dijangkau memperlambat proses penyelamatan. Korban akhirnya berhasil
dievakuasi menggunakan dua pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF) menuju Wamena
untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, di tengah perjalanan udara, Melani
Wamea dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya. “Kami sudah berupaya semaksimal
mungkin mengevakuasi korban, namun nyawanya tidak tertolong. Luka yang dialami
sangat serius akibat penganiayaan,” tambah Kapolres Zeth. Setibanya di Wamena, jenazah
disambut penuh haru oleh rekan guru dan petugas gereja. Doa bersama dipanjatkan
sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhumah yang selama ini dikenal
sebagai guru yang tekun, sabar, dan penuh kasih kepada murid-muridnya. Hingga kini, aparat keamanan
TNI-Polri masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku
dan motif di balik serangan keji tersebut. Dugaan sementara, aksi tersebut
dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata yang selama ini beroperasi di
wilayah pegunungan Yahukimo. “Kami sedang melakukan
penyelidikan dan pengejaran. Pelaku akan kami kejar dan proses sesuai hukum
yang berlaku,” tegas Kapolres Yahukimo. Pihak kepolisian juga
meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah distrik sekitar Holuwon guna
mencegah serangan susulan terhadap warga sipil maupun fasilitas publik. Melani Wamea bukanlah sosok biasa
di kalangan masyarakat Yahukimo. Ia dikenal luas sebagai guru yang tak pernah
mengeluh, meski harus mengajar di wilayah terpencil dengan keterbatasan
fasilitas. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi para siswa dan rekan
kerja. “Mama Melani selalu datang tepat
waktu dan mengajarkan kami bukan hanya membaca, tapi juga bagaimana hidup rukun
dan semangat,” kata salah satu muridnya dengan mata berkaca-kaca. Jenazah almarhumah telah
diterbangkan ke Koya Barat, Kota Jayapura, pada Sabtu (11/10/2025) siang untuk
disemayamkan di rumah duka keluarga. Ratusan warga dan rekan seprofesi turut
hadir memberi penghormatan terakhir. Peristiwa ini kembali menjadi
pengingat bahwa tugas para guru di tanah Papua sering kali dijalani dengan
risiko tinggi. Namun semangat pengabdian mereka tak pernah padam, bahkan di
tengah ancaman keamanan yang masih membayangi sejumlah wilayah. Penulis: Hendrik Editor: GF
11 Okt 2025, 21:29 WIT
Diduga Kematian Pemuda di Ngadi Tidak Wajar, Polres Tual Gelar Penyelidikan Ulang
Papuanewsonline.com, Tual - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tual secara cepat berhasil mengungkap kasus kematian NB, yang ditemukan di Persimpangan Jalan Desa Ngadi, tepatnya di dekat toko Fikal, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Rabu (8/10/2025).Korban NB tewas karena diduga mengalami tindak pidana kekerasan bersama. Para pelaku kemudian melakukan rekayasa seakan-akan korban meregang nyawa akibat mengalami kecelakaan lalu lintas."Para tersangka membuat sebuah skenario kematian korban adalah akibat kecelakaan lalu-lintas," ungkap Kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H, melalui keterangannya, Sabtu (11/10/2025).Berkat keahlian tim penyidik yang merasa ada kejanggalan atas kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas, kasus ini pun diselidiki secara intens. Tim penyidik bekerja maraton mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap enam terduga pelaku sebagai saksi.Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara oleh penyidik yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra, S.Tr. K., M.Si, maka kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Keenam terduga pelaku penganiayaan yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, kemudian ditingkatkan menjadi tersangka."Para tersangka membuat sebuah skenario kematian Korban adalah akibat kecelakaan lalu-lintas, dengan merekayasa Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.Para Tersangka melakukan rekayasa kematian Korban, dengan menjatuhkan sepeda motor dan menendang tempat penjualan minyak di TKP. "Pelaku yang lain membawa Korban dan meletakannya di Gazebo yang ada di dekat TKP," jelasnya.Tim penyidik menetapkan keenam Tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor; LP-B/91/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU. Kemudian dikeluarkan Surat Perintah Penahan terhadap mereka."Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo pasal 56 ke-1 Jo pasal 221 KUHPidana. Tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan turut serta melakukan kejahatan dan tindakan menghalang-halangi proses hukum," ungkapnya.Kapolres Tual mengungkapkan, keenam di rumah tahanan Polres Tual. "Kami memberikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif dari Sat Reskrim Polres Tual. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Ngadi dan Polsek Dullah Utara atas kerja sama secara profesional serta transparan dalam setiap proses penyidikan," ucapnya.Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tual juga menghimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang sudah aman dan kondusif di Kota Tual. PNO-12
11 Okt 2025, 21:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru