Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Hunuth Durian Patah
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus pembakaran dan pengrusakan yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2025 di Desa Hunuth Durian Patah. Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 34 orang saksi untuk mencari dan menemukan bukti yang cukup dalam mengungkap pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah-rumah warga Desa Hunut Durian Patah.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., bahwa, pada tanggal 31 Agustus 2025, Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dengan inisial A.P. alias U dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah melakukan gelar perkara, dimana hasil gelar perkara tersebut, A.P. alias U. Telah ditetapkan sebagai tersangka.Ditambahkan pula oleh Kombes Rositah, terhadap perbuatannya, A.P. alias U, disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana dan tersangka A.P. alias U telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku sejak tanggal 1 September 2025 kemarin."Jadi dengan demikian sampai saat ini, Ditreskrimum Polda Maluku telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, untuk 1 orang tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2025 berinisial IS tidak dilakukan penahanan karena tersangka masih bersatus anak dibawah umur. Kata Kombes RosiitahDitambahkan pula, bahwa seiring dengan perkembangan penyidikan, pada tanggal 31 Agustus 2025 lalu, berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemanggilan pertama terhadap 7 orang saksi baru, yang diidentifikasi melalui hasil pengembangan kasus. Dan pemanggilan kedua terhadap 7 orang saksi yang telah dijadwalkan untuk pemeriksaan pertama namun ketujuh orang tersebut tidak datang untuk memenuhi panggilan pertama yang telah diberikan penyidik.Hingga hari ini tidak ada seorangpun saksi yang datang memenuhi panggilan tersebut di atas, baik pemanggilan pertama untuk 7 orang saksi maupun pemanggilan kedua untuk 7 orang saksi yang lainnya.Menyikapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah, sangat menyayangkan sikap para saksi yang tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa, “Kami akan terus berupaya menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang telah menerima panggilan untuk kooperatif hadir dalam pemeriksaan agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar. Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan tugasnya serta bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengikuti dan mendukung proses penegakan hukum ini dengan baik. Sebagai masyarakat yang taat dan patuh hukum, marilah kita bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pinta Rositah. PNO-12
03 Sep 2025, 13:52 WIT
Presiden Prabowo Jenguk Polisi Korban Aksi Demonstrasi
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Suasana penuh keharuan tampak saat Presiden Republik Indonesia menyempatkan
diri untuk menjenguk anggota Polri yang menjadi korban dalam tugas pengamanan
aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Didampingi Kapolri Jenderal Pol Drs.
Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Presiden menegaskan komitmen negara untuk selalu
hadir bagi aparat yang mengabdikan diri menjaga keamanan bangsa. Kunjungan yang berlangsung pada Senin
(01/09/2025) itu menjadi bentuk nyata kepedulian Presiden terhadap keluarga
besar Polri. Dalam kunjungan tersebut, Presiden menemui satu per satu anggota
dan keluarga korban, menyampaikan doa, serta memberikan semangat agar mereka
tetap tabah menghadapi ujian. Usai mendampingi Presiden,
Kapolri menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.
Menurutnya, kunjungan itu bukan hanya bentuk empati, tetapi juga motivasi bagi
seluruh anggota Polri untuk tetap teguh menjalankan tugas. “Alhamdulillah, hari ini Bapak
Presiden menyempatkan diri untuk mengunjungi keluarga besar Polri yang kemarin
menjadi korban pada saat terjadi aksi demonstrasi. Beliau menemui satu per satu
keluarga korban dengan penuh empati,” ujar Jenderal Listyo Sigit. Kapolri juga menegaskan bahwa
institusi Polri akan memberikan penghargaan terbaik bagi para prajurit yang
telah menunjukkan dedikasi tinggi. “Kami berkomitmen memberikan
penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan
mengorbankan jiwa raganya dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya. Selain memberikan dukungan kepada
korban dan keluarga, Presiden juga menginstruksikan Polri untuk segera menindak
para pelaku aksi demonstrasi tanpa pandang bulu. Kapolri menegaskan, pihaknya
akan menjalankan arahan tersebut dengan langkah cepat dan tegas. “Sesuai arahan Bapak Presiden,
Polri akan segera mengembalikan keamanan dan ketertiban. Para pelaku demonstrasi
yang menyebabkan kerusuhan akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang
berlaku,” kata Kapolri. Tidak hanya itu, Polri juga
berjanji mengusut tuntas aktor di balik layar, termasuk pihak-pihak yang
menjadi dalang atau yang mendanai aksi anarkis tersebut. “Polri akan bertindak berdasarkan
bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Kita akan mengusut secara menyeluruh,
mulai dari pelaku di lapangan, aktor yang menggerakkan, hingga pihak-pihak yang
membiayai aksi demonstrasi yang berujung rusuh,” jelas Jenderal Sigit. Sejak terjadinya kerusuhan akibat
demonstrasi, Polri telah mengamankan sejumlah pelaku. Kapolri memastikan
jumlahnya akan terus bertambah seiring pendalaman penyelidikan. “Beberapa sudah ditangkap, dan
perkembangannya akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya,” ujarnya. Langkah-langkah ini diharapkan
segera memulihkan rasa aman masyarakat dan memastikan roda perekonomian tetap
berjalan lancar tanpa gangguan. Polri berkomitmen menjadikan peristiwa ini
sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk
melindungi rakyat dan aparatnya. (GF)
02 Sep 2025, 13:37 WIT
Kapolres Mimika Tegaskan: 700 Personel Siaga Jaga Timika Tetap Kondusif
Papuanewsonline.com, Mimika –
Polres Mimika mengambil langkah cepat dan tegas untuk menjaga stabilitas
keamanan di wilayahnya. Sebanyak 700 personel gabungan dari Polri, Brimob, dan
TNI disiagakan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa timbul
akibat eskalasi situasi di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam apel pasukan di halaman
Mapolres Mimika, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menegaskan
bahwa kehadiran ratusan personel ini bukan hanya bentuk kesiapan aparat,
melainkan juga pesan moral kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk menjamin
rasa aman. “Personel gabungan akan melakukan
patroli rutin dan berjaga di titik-titik vital yang dinilai rawan. Kami ingin
memastikan semua aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa gangguan,” ujar
Kapolres saat memberikan arahan. Kapolres menyebutkan, sejumlah
lokasi penting menjadi fokus pengamanan, antara lain Kantor DPRD Mimika, Kantor
Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di SP3, Distrik Kuala Kencana, hingga
beberapa pusat aktivitas masyarakat. “Ini adalah titik-titik yang
harus kita jaga bersama. Karena jika terjadi sesuatu di lokasi strategis,
dampaknya bisa luas,” tambah Billyandha. Patroli gabungan akan dilakukan
dengan pola siaga bergilir. Aparat akan mengedepankan pendekatan persuasif
namun tetap waspada terhadap potensi kerawanan. Dalam kesempatan itu, Kapolres
juga mengimbau masyarakat Mimika untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu
provokatif yang marak di media sosial maupun informasi liar yang beredar. “Kita tidak boleh membiarkan isu
dari luar masuk dan mengganggu kedamaian di daerah kita. Mari sama-sama menjaga
Mimika sebagai rumah kita bersama,” tegasnya. Kapolres menekankan pentingnya
peran masyarakat dalam menjaga keamanan, karena aparat tidak bisa bekerja
sendiri. “Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan. Kami akan
tindaklanjuti. Jangan ambil langkah sendiri yang justru bisa memperkeruh suasana,”
imbuhnya. Seperti diketahui, situasi
keamanan di Papua sempat menghangat menyusul pemindahan empat tersangka kasus
makar ke Makassar. Beberapa daerah di Papua tercatat mengalami eskalasi massa,
sehingga aparat diminta selalu waspada. Polres Mimika merespons cepat
kondisi ini dengan memperkuat koordinasi lintas instansi, baik dengan Brimob
maupun TNI, agar Mimika tetap kondusif dan tidak terimbas provokasi dari luar. Di akhir arahannya, Kapolres
Billyandha menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat,
melainkan juga kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. “Mimika adalah daerah yang sedang
berkembang pesat, banyak investasi masuk, dan pembangunan berjalan. Jangan
biarkan potensi ini terganggu karena ulah segelintir pihak yang tidak
bertanggung jawab,” tutup Kapolres. Penulis: Jid Editor: GF
01 Sep 2025, 16:33 WIT
Polri Pastikan Langkah Penanganan Aksi Anarkis Sesuai Aturan
Papuanewsonline.com, Jakarta —
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan setiap langkah yang diambil
aparat keamanan dalam menghadapi dinamika situasi terkini, khususnya aksi-aksi
anarkis yang muncul di sejumlah wilayah, dilakukan secara terukur, profesional,
serta berlandaskan hukum yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan oleh
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, dalam
keterangan pers resmi di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Penegasan ini juga sejalan
dengan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam penjelasannya, Irjen. Sandi
mengungkapkan bahwa Presiden RI telah memberikan arahan kepada Kapolri dan
Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas dalam menindak segala bentuk
tindakan anarkis. Namun demikian, ia menegaskan bahwa semua tindakan aparat
tetap berada dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. “Seluruh langkah yang dilakukan
Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan
kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan
dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho. Lebih jauh, Polri memastikan
seluruh standar operasional prosedur (SOP) diterapkan secara disiplin dalam
setiap tahapan penanganan situasi. Prioritas utama adalah melindungi
keselamatan masyarakat, aparat keamanan, markas komando, asrama, hingga objek
vital nasional. “Polri memastikan seluruh SOP dan
pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi
masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar
situasi tetap aman dan terkendali,” tegas Sandi. Kadiv Humas Polri juga menegaskan
bahwa seluruh jajaran mulai dari Polda, Polres hingga Polsek diminta untuk
menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat, tepat, dan profesional. “Kami sudah menginstruksikan
kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri secara serius
dan terukur. Kompulir data, buat perencanaan matang, dan siapkan personel serta
sarana prasarana agar langkah yang diambil benar-benar proporsional,” jelasnya. Ia menambahkan, sinergi TNI-Polri
menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk dalam memulihkan
situasi jika terjadi eskalasi di lapangan. Tak hanya menyampaikan pesan
kepada internal Polri, Irjen. Sandi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat
untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. “Kami menghormati hak masyarakat
dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan
hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Mari kita jaga
ketertiban, kita dukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,”
pungkasnya. (GF)
31 Agu 2025, 19:47 WIT
Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Pembakaran di Hunut
Papuanewsonline.com, Ambon —
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana
pembakaran dan pengrusakan yang terjadi di Desa Hunut, Kota Ambon. Perkembangan terbaru penanganan
perkara ini disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Komisaris Besar
Polisi Dasmin Ginting, S.I.K., didampingi Kepala Bidang Humas Polda Maluku,
Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, S.I.K., dalam konferensi pers yang
digelar di Markas Ditreskrimum Polda Maluku, Sabtu (30/8/2025). Dalam pernyataannya, Kombes Pol
Dasmin Ginting mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka
berinisial I.S. setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam. "Hingga hari ini, penyidik
telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan serta alat
bukti yang cukup, kami resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial
I.S," ujar Dasmin. Tersangka I.S dijerat dengan Pasal
406 KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun
delapan bulan penjara. Menurutnya, penetapan tersangka
ini menjadi bukti keseriusan Polda Maluku dalam memberikan rasa keadilan kepada
korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Meski telah menetapkan tersangka,
Polda Maluku menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Rencananya, pada Senin,
1 September 2025, penyidik akan memanggil 14 orang saksi tambahan. "Tujuh orang di antaranya
adalah saksi yang sebelumnya telah diperiksa dan akan kami mintai keterangan
lebih lanjut. Sementara tujuh lainnya merupakan saksi baru. Kami sangat
mengharapkan kerja sama dari semua pihak agar hadir memenuhi panggilan penyidik,"
jelas Dasmin. Dalam kesempatan yang sama, Kabid
Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengimbau seluruh masyarakat,
khususnya warga Kota Ambon, agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas). "Kami meminta masyarakat
untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan, terutama yang beredar di media sosial," tegas
Rositah. Ia menambahkan, sesuai arahan
Kapolda Maluku, pihaknya memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara
profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Polda Maluku berkomitmen
mengusut tuntas kasus ini secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian
hukum sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di Maluku," pungkasnya. (GF)
31 Agu 2025, 19:42 WIT
Panglima TNI Melayat, Tunjukkan Empati pada Keluarga Almarhum Driver Ojol Affan
Papuanewsonline.com, Jakarta —
Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar almarhum Affan Kurniawan, driver
ojek online yang wafat tragis setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob di
kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). Sebagai bentuk empati dan
penghormatan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hadir langsung ke rumah
duka di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (29/8/2025). Kehadiran
orang nomor satu di jajaran TNI ini menjadi sorotan warga sekitar yang
berdesakan di gang sempit untuk menyaksikan momen penuh haru tersebut. Jenderal Agus Subiyanto tidak
datang dengan prosesi besar atau protokoler berlebihan. Ia memilih berjalan
kaki menyusuri gang sempit menuju rumah duka, menyapa warga yang berdiri di
pinggir jalan. Gestur sederhana ini menghadirkan kesan mendalam bagi masyarakat
yang menyaksikan secara langsung. Sesampainya di rumah duka,
Panglima TNI disambut oleh keluarga besar almarhum. Di dalam ruangan sederhana
itu, ia duduk bersama ibu dan kakak almarhum, mendengarkan dengan penuh
perhatian sekaligus menyampaikan langsung rasa duka cita yang mendalam. “Barusan meninjau, ketemu dengan
ibunya, dengan kakaknya. Duka cita yang mendalam dari saya pribadi dan
institusi TNI,” ungkap Panglima TNI singkat kepada awak media usai meninggalkan
rumah duka. Jenazah Affan Kurniawan
sebelumnya telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, dengan diiringi
isak tangis keluarga, kerabat, dan rekan-rekan sesama driver ojek online.
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi banyak pihak, terutama karena korban
dikenal sebagai sosok pekerja keras yang gigih mencari nafkah untuk
keluarganya. Bagi Panglima TNI, kehadirannya
di rumah duka bukan hanya sebatas prosesi formal, melainkan wujud nyata bahwa
TNI tidak terpisahkan dari rakyat. Dalam situasi suka maupun duka, TNI selalu
berupaya hadir bersama masyarakat. Kehadiran Panglima TNI menjadi
simbol kepedulian dan bentuk dukungan moril terhadap keluarga korban. Bagi
masyarakat, sikap seorang jenderal yang datang langsung dan menyampaikan
belasungkawa secara personal memberi pesan bahwa institusi militer memiliki
wajah humanis. Sementara itu, proses hukum
terkait peristiwa tertabraknya almarhum Affan masih terus bergulir di internal
Polri. Publik menaruh harapan besar agar kasus ini ditangani dengan transparan
dan adil demi memberikan kejelasan serta rasa keadilan bagi keluarga korban. Penulis: GF Editor: GF
30 Agu 2025, 23:51 WIT
Aksi Malam di Senayan Makin Ricuh, Polisi Ungkap SPBU Jadi Sasaran Molotov
Papuanewsonline.com, Jakarta – Situasi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI,
Senayan, Jakarta, yang semula berjalan kondusif pada siang hari, berubah
memanas ketika malam tiba. Polisi menyebut kelompok tak dikenal menyusup ke
tengah aksi dan memicu kericuhan dengan membawa kayu, petasan, hingga bom
molotov. “Menjelang malam, mereka tidak
lagi menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan penyerangan yang merugikan
banyak pihak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam
Indradi, saat diwawancarai awak media, Jumat (29/8/2025). Menurut Ade Ary, aparat
kepolisian telah berulang kali mengambil langkah persuasif. Mulai dari memberi
imbauan, hingga penertiban dengan cara humanis agar massa tidak terpancing.
Namun, aksi kelompok anarkis semakin menjadi-jadi. “Bahkan ada molotov yang
dilemparkan ke dekat SPBU. Petugas langsung melakukan penyemprotan air agar api
tidak membesar dan membahayakan masyarakat sekitar,” ungkapnya. Selain molotov, massa juga
menggunakan petasan yang diarahkan ke water cannon kepolisian, sehingga memicu
suasana semakin tegang. Kendati demikian, polisi menegaskan seluruh situasi
masih bisa dikendalikan. Kombes Pol. Ade Ary menambahkan
bahwa seluruh tindakan di lapangan dilakukan sesuai instruksi Kapolda Metro
Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Dalam apel pengamanan, Kapolda telah
mengingatkan bahwa tindakan represif hanya boleh dilakukan oleh tim Reskrim
(reserse kriminal), itupun khusus terhadap massa yang terbukti bertindak
anarkis. “Personel pengamanan lain diminta
tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penggunaan gas air mata juga tidak
boleh sembarangan,” jelasnya. Irjen Asep juga menegaskan, jika
aparat menemukan barang berbahaya seperti bom molotov atau senjata tajam, maka
harus segera diamankan sesuai prosedur, tanpa bertindak di luar aturan. Untuk memperkuat pengamanan,
aparat TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Penempatan dilakukan
di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan perbatasan seperti stasiun dan akses
masuk menuju kompleks parlemen. “Kami melakukan patroli mobile
dengan kekuatan lengkap. Selain menjaga keamanan, kami juga mengedukasi
masyarakat agar tetap tenang dan saling menghormati hak serta kewajiban
masing-masing,” tambah Ade Ary. Hingga larut malam, polisi
memastikan situasi tetap terkendali meskipun sempat memanas. Aparat terus
berjaga, mengantisipasi potensi meluasnya aksi anarkis yang dapat membahayakan
fasilitas umum dan keselamatan warga. Penulis: GF Editor: GF
30 Agu 2025, 23:46 WIT
Ayah Affan Minta Keadilan: "Tindak yang Berbuat, Jangan Semua Polisi Jadi Korban"
Papuanewsonline.com, Jakarta – Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga
Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas
kendaraan taktis Brimob saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat,
Kamis (28/8/2025). Keluarga besar Affan, bersama sejumlah kerabat, menyampaikan
permintaan sederhana namun penuh makna: keadilan bagi almarhum. Ayah Affan, Zulkifli, menegaskan
pihaknya tidak berniat menempuh jalur hukum secara pribadi. Namun, ia berharap
pelaku yang terlibat dalam peristiwa nahas tersebut benar-benar ditindak sesuai
aturan yang berlaku. "Betul, kami tidak
mengajukan gugatan hukum. Kami hanya meminta rasa keadilan, yang berbuat itu
yang ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya," kata Zulkifli
kepada wartawan, Jumat (29/8/2025). Sehari sebelumnya, Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang langsung menemui keluarga Affan. Menurut
Zulkifli, Kapolri menyampaikan empati sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam
mengusut tuntas kasus yang telah menyita perhatian publik ini. "Kalau pesan dari beliau
ada, cuma dibilang, 'Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana. Jalur hukum kita
tuntaskan semuanya.' Begitu beliau sampaikan," jelasnya. Zulkifli menambahkan, Kapolri
berjanji secara pribadi untuk mengawal penegakan hukum dalam kasus ini. "Janji beliau, kasus ini
akan diusut," ujar Zulkifli. Affan Kurniawan sendiri telah
dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat siang. Isak tangis
keluarga dan kerabat mengiringi kepergian pria muda yang dikenal ramah serta
pekerja keras itu. Sementara itu, Propam Polri
memastikan proses penyelidikan berjalan. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen
Abdul Karim, mengungkapkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan dan
diperiksa terkait insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuhnya terbukti
melanggar kode etik profesi Polri. "Tujuh orang terduga
pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar
Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8). Sebagai bentuk
pertanggungjawaban, ketujuh anggota Brimob itu kini ditempatkan di tempat
khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polri berjanji akan
menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik
terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Masyarakat luas pun berharap
langkah cepat Polri dalam menindak tegas para pelanggar bisa menjadi bukti
nyata bahwa hukum berlaku untuk siapa saja, tanpa pandang bulu. Penulis: GF Editor: GF
30 Agu 2025, 23:40 WIT
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Affan, Pemeriksaan Dipusatkan di Mabes Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta —
Kasus tragis meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol)
akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob, kini resmi ditangani Divisi Propam
Polri. Seluruh proses pemeriksaan dialihkan ke Mabes Polri sebagai bentuk
keseriusan institusi kepolisian dalam memastikan kasus ini berjalan sesuai
prosedur serta tidak menimbulkan keraguan publik. Dalam konferensi pers di depan
Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), Karo Penmas Divhumas
Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini diambil
sebagai wujud komitmen pimpinan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Pol Listyo
Sigit Prabowo, untuk memastikan penanganan kasus berlangsung objektif dan
transparan. “Perlu kami sampaikan terkait
perkembangan terhadap saudara kita, almarhum Affan. Untuk saat ini, proses telah
dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan rencana proses pemeriksaan akan
diberlangsungkan di Mabes Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo. Ia menambahkan, Kapolri telah
memberikan arahan langsung agar seluruh rangkaian penyelidikan dipastikan
berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Tentunya ini sebagai wujud
komitmen pimpinan Polri. Bapak Kapolri akan menindaklanjuti seluruh proses ini
dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Trunoyudo. Polri juga menyampaikan rasa duka
cita yang mendalam atas meninggalnya Afan. Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa
peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi institusi kepolisian agar ke depan
tidak terulang kembali. “Kami turut berbelasungkawa atas
meninggalnya saudara Affan. Hari ini juga kami akan menyampaikan perkembangan
lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ucapnya. Saat ini, Divisi Propam Polri
tengah memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pihak
eksternal untuk menjamin akuntabilitas proses. Hal ini dinilai penting agar
penyelidikan mendapat kepercayaan penuh dari publik. Koordinasi intensif dilakukan
dengan satuan Brimob serta lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan
Kompolnas, sehingga seluruh prosedur penanganan kasus dapat dipantau secara
terbuka. Polri menegaskan komitmennya
untuk terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan
kasus ini. Setiap hasil pemeriksaan akan diumumkan secara berkala sebagai
bentuk pertanggungjawaban institusi. Kasus Affan menjadi sorotan luas
masyarakat karena menyangkut keselamatan warga sipil yang seharusnya dilindungi
oleh aparat negara. Dengan pemindahan proses penyelidikan ke Mabes Polri,
diharapkan dapat meneguhkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum
yang berkeadilan. Penulis: GF Editor: GF
29 Agu 2025, 23:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru