logo-website
Selasa, 31 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Tim Penggalian dan Peneliti Pusjarah Polri Kunjungi Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku pada Rabu pagi (16/7/2025) menerima kunjungan kerja tim penggalian dan penelitian Pusat Sejarah Mabes Polri.Kunjungan kerja tim peneliti Pusjarah Polri berjumlah lima orang. Mereka diterima oleh Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol Djemy Junaidi Sik di ruang rapat utama lantai lima Mapolda Maluku.Dalam sambutannya pada tatap muka dan penyampaian materi kepada para Kasubag Renmin di lingkup Polda Maluku, Karo SDM Polda Maluku Kombes Djemy Junaidi menyampaikan selamat datang kepada tim peneliti Pusjarah Polri. Ia juga meminta kepada para Kasubag Renmin yang ada pada satuan kerja di lingkup Polda Maluku untuk bisa membantu memberikan informasi dan data yang dibutuhkan tim peneliti. "Saya minta nanti rekan-rekan yang hadir saat ini nantinya bisa memberikan setiap informasi atau data yang memang diketahui kepada anggota tim," pinta Kombes Djemy.Kepada Kasubag Renmin Satuan Brimob, Ia berharap bisa berkoordinasi dengan para purnawirawan di Maluku sehingga data-data yang diterima valid terkait perjalanan tugas Polri."Ini terkait perjalanan tugas Polri yang berjibaku dalam setiap operasi dengan kondisi dan situasi di masa lalu bisa didapatkan oleh tim untuk nantinya di jadikan bahan penulisan buku tentang perjalanan Polri," harapnya.Di kesempatan yang sama didampingi Ketua Tim peneliti Kombes Pol I Gede Dedi Ujiana S.I.K, M.T menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku yang sudah menerima kedatangan pihaknya. Ia berharap bantuan personel Polda Maluku dalam memberikan data dan informasi terkait perjalanan Polri di masa lalu atau pasca peristiwa Trikora tahun 1960 hingga pada era demokrasi. Ini untuk proses penulisan buku tentang perjalanan tugas Polri hingga era Demokrasi saat ini.Di akhir penyampaiannya Kombes Pol Gede Ujiana berharap Polda Maluku nantinya dapat memiliki data lokal yang valid sehingga nantinya pada saat di butuhkan oleh Mabes Polri atau Pusjarah Mabes Polri maka data tersebut sudah ada dan bisa langsung digunakan. PNO-12 16 Jul 2025, 18:36 WIT
Retribusi Bandara Mozes Kilangin Capai Rp 30 Juta per Bulan Potensi Besar Pendapatan Daerah: Retribusi Bandara Mozes Kilangin Capai Rp 30 Juta per Bulan Papuanewsonline.com, Timika – Pendapatan dari retribusi parkir kendaraan di Bandara Mozes Kilangin, Timika, mencapai angka yang signifikan, ungkap Kepala Bidang (Kabid) Udara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Elcardobes Sapakoly, ST., M.Si, pada Papuanewsonline.com Selasa (15/07/2025). Rata-rata pendapatan harian mencapai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah), sehingga jika diakumulasikan, pendapatan bulanan dari retribusi parkir tersebut mencapai sekitar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah). Angka ini menunjukkan potensi pendapatan yang cukup besar dari sektor retribusi di bandara tersebut. "Untuk retribusi parkir kendaraan roda dua dan roda empat di Bandara Mozes Kilangin, rata-rata per bulan mencapai Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupuah) karena setiap harinya bisa mencapai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah), terutama pada akhir pekan,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa Peneriman tersebut bersumber dari penerapan tarif parkir sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah) untuk kendaraan roda dua, Rp 5.000 (lima ribu rupiah) untuk kendaraan roda empat, dan Rp 100.000 (serratus ribu rupiah) untuk parkir inap per malam.  Tarif ini, menurut Elcardobes, telah diatur sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Selain retribusi parkir kendaraan, Dishub Mimika juga menarik retribusi dari berbagai fasilitas bandara lainnya.  Penggunaan hanggar untuk pesawat helikopter, misalnya, dikenakan biaya mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 6 juta per malam, tergantung jenis pesawat.  Penggunaan gudang kargo dikenakan tarif Rp 51 per kilogram per hari untuk empat hari pertama, dan naik menjadi Rp 75 per kilogram per hari setelahnya.  Layanan pos juga dikenakan tarif Rp 40 per kilogram per hari.  Ruangan di dalam dan luar terminal juga dikenakan tarif sewa bulanan sesuai luas dan fasilitas yang tersedia. Elcardobes menegaskan bahwa seluruh tarif retribusi yang diterapkan telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "Penarikan retribusi ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda. Ada retribusi yang dipungut harian, ada pula yang dibayarkan setiap enam bulan, seperti sewa gedung,” tutupnya. (Jidan) 16 Jul 2025, 10:45 WIT
Kemenko Polkam Akui Isu Papua Melalui Ruang Digital Sampai ke Dunia Internasional Papuanewsonline, Jakarta,— Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengakui isu Papua di ruang digital sampai ke Internasional.Hal ini teruangkap melalui Rapat Koordinasi Pemetaan Isu Strategis di Ruang Digital, yang diselenggarakan Kemenko Polkam pada Jumat (11/7/2025), di Jakarta.Rapat ini diinisiasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam yang  melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.Pertemuan ini menyoroti meningkatnya dinamika opini publik di ruang digital, terutama terkait isu Papua yang kembali mencuat di berbagai platform digital nasional maupun internasional. Sejak Maret 2025.Dimana  sejumlah konten luar negeri memuat narasi sensitif terkait Papua yang dinilai dapat membentuk persepsi global yang tidak utuh terhadap kondisi sosial-politik di Indonesia.Asisten Deputi Koordinasi Media, Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Novan Ivanhoe Saleh, menegaskan perlunya strategi komunikasi terpadu untuk merespons narasi global tersebut. Menurutnya, isu Papua kini telah melampaui konteks lokal dan menjadi bagian dari perdebatan internasional yang memengaruhi citra Indonesia di mata dunia.“Narasi dibentuk dan dipertentangkan di ruang digital global oleh beragam aktor. Diperlukan strategi bersama untuk menjaga keseimbangan informasi dan memastikan posisi Indonesia dipahami secara proporsional,” ujar Novan Ivanhoe Saleh di Jakarta, Selasa (15/7/2025).Kata Dia, Peserta rapat juga menyoroti penyebaran konten bermuatan konflik dan HAM yang sering disertai visual manipulatif dan framing menyudutkan negara, pada Sejumlah media, baik lokal maupun asing.Hal ini lanjut Novan , turut dinilai membentuk opini publik global terhadap isu-isu tersebut." Sebagai tindak lanjut tentang hal ini, kami Kemenko Polkam berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas informasi di ruang digital serta memperkuat posisi Indonesia melalui komunikasi publik yang solid dan adaptif," Pungkasnya.(Ning) 15 Jul 2025, 19:39 WIT
Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni Papuanewsonline.com,Jayapura-, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Agus Fatoni terus mendapatkan dukungan serta apresiasi dari berbagai kalangan di Papua. Salah satunya berasal dari Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura (HKJSM) yang memberikan dukungan penuh kepada Fatoni dalam menjalankan amanah Negara sebagai Pj Gubernur di Provinsi Papua.HKJSM melalui ketua umumnya Sarminanto menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pj Gubernur Agus Fatoni dalam menjalankan rodah pemerintahan di Provinsi Papua."Kami, atas nama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura (DPP-HKJSM) memberi apresiasi dan mendukungan Pj Gubernur Bapak Agus Fatoni dalam program-program kerja dan  agenda-agenda yang akan dilakukan ke depan terlebih PSU Pilgub Papua," ucap Ketua Umum DPP-HKJSM Tanah Papua, Sarminanto melalui  keterangan tertulis yang diterima Media ini,  Selasa, (15/7/2025).Sarminanto menyamoaikan Bentuk dukungan itu dibarengi dengan lima pesan, yakni pertama mendukung pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani seluruh masyarakat secara adil. Kedua, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan untuk seluruh masyarakat secara harmonis dan bermartabat.Ketiga, menyiapkan dan menyukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) secara damai, jujur, adil dan demokratis pada 6 Agustus 2025. Keempat menata tata kelola pemerintahan secara efektif untuk mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki Tanah Papua dan kelima mewujudkan kemandirian fiskal daerah sebagai fondasi bagi terbangunnya Papua yang damai dan Papua yang sejahtera."Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Agus Fatoni, Papua akan melangkah menuju masa depan yang lebih tertata, stabil, dan berdaya saing. Kami HKJSM Tanah Papua siap bersinergi, bergotong-royong, dan menjaga persatuan demi suksesnya agenda-agenda strategis di Provinsi Papua," ucapnya.Kata Dia, Sebagaimana  saat ini masyarakat tengah bersemangat  menuju PSU memilih pemimpin Papua yang baru dan siap berpartisipasi untuk menciptakan Papua yang damai, sejahtera dan menjadi milik bersama sebagai rumah besar yang menaungi semua umat. "Harapan kami seperti itu, Papua menjadi rumah besar, rumah bersama dan saling menghormati antar sesama," tutup Sarminanto.Atas dukungan tersebut, Agus  Fatoni menyampaikan terimakasih dan  mengajak seluruh masyarakat  untuk berhati-hati dalam menerima informasi yang berisi ujaran kebencian, fitnah dan hoaks. Hal ini dikarenakan dapat memecah belah persatuan. “Mari kita jaga kerukunan di Papua. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum pasti kebenarannya. Biasakan cek dan ricek sebelum membagikan informasi, apalagi di media sosial,” kata Fatoni.Dirinya juga mengajak seluruh warga Papua untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025 demi keberlangsungan demokrasi yang sehat dan damai. “Mari sukseskan PSU yang akan datang. Gunakan hak pilih secara bertanggung jawab, dan tunjukkan bahwa warga Papua cinta damai serta menjunjung tinggi demokrasi,” Pungkasnya.(red) 15 Jul 2025, 19:19 WIT
Pemerintah Provinsi Papua Awasi Ketat Netralitas ASN dalam PSU Pilgub Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Menjelang PSU Pilgub Papua, Pemerintah Provinsi Papua secara tegas mengawasi secara ketat  netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.Kepala Inspektorat  Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa, memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Korwa menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan. “Netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya. (15/7/25)Ia menambahkan bahwa aturan tersebut secara jelas menegaskan kewajiban ASN untuk bersikap netral dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah, termasuk PSU Pilgub Papua.  " Pelanggaran terhadap netralitas tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan disiplin yang berlaku," Ucapnya. Selain mengacu pada UU dan PP, Danny  juga menyebutkan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN yang ditandatangani oleh sejumlah kementerian dan lembaga pengawas pemilu." SKB ini memberikan pedoman yang lebih rinci mengenai pengawasan netralitas ASN. Sehingga ASN  yang melanggar prinsip netralitas dan terjun terlibat politik praktis dalam PSU Pilgub, maka akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari sangsi  sedang hingga berat. Danny mengimbau agar seluruh ASN senantiasa menjaga profesionalisme dan tidak berpihak kepada pasangan calon mana pun.  “Sikap netralitas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan,” Sorotnya.Danny  juga mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya dalam PSU Pilgub Papua mendatang demi memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman, baik dan lancar.  "Mari kita hadir di TPS untuk memilih pemimpin yang akan mengawal pembangunan di Papua lima tahun mendatang," Ajaknya. ( Jidan ) 15 Jul 2025, 18:16 WIT
Komisi IV DPR Papua Tengah Pertanyakan Ketidakhadiran Kadis PUPR Pada Tiga Kali RDP Papuanewsonline.com, Nabire — Komisi IV DPR Provinsi Papua Tengah yang membidangi Infrastruktur dan Sumber Daya Alam mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam 3x (tiga kali) rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan dan diundang secara resmi oleh DPR Papua Tengah. Ketua Komisi IV DPR Papua Tengah, Yulius Yapugau, menyatakan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR menjadi tanda tanya besar sekaligus bentuk ketidakpatuhan terhadap agenda lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan. “Kami sudah mengirimkan undangan resmi sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini Kepala Dinas PUPR belum juga hadir. Ini menunjukkan ketidaksungguhan dalam membangun komunikasi yang baik dengan DPR,” tegas Yulius Yapugau. Menurutnya, keberadaan Dinas PUPR sangat strategis dalam menjawab berbagai persoalan infrastruktur di Papua Tengah. Karena itu, keterlibatan aktif dalam forum-forum resmi seperti RDP sangat penting agar DPR mendapatkan informasi dan penjelasan langsung atas berbagai proyek pembangunan tahun 2024 yg belum tuntas baik dari segi pembayaran maupun fisik dan progres pekerjaan tahun 2025 yg belum sama sekali berjalan baik dari segi perencanaan apalagi fisik. Komisi IV juga menyikapi ketidakhadiran secara berulang seperti ini, justru membuat miris dan dipertanyakan keseriusan Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah untuk melaksanakan pembangunan di Papua Tengah “Kami tidak ingin fungsi pengawasan kami menjadi terhambat hanya karena tidak adanya etikad baik dari mitra OPD kami untuk hadir dan berdialog. Ini forum resmi, ini bukan undangan pribadi,” tambah ketua Komisi IV.  (Red) 15 Jul 2025, 17:04 WIT
Reperdasi Pertanggungjawaban Dibahas DPR, APBD Pemprov Papua Raih Opini WTP Papuanewsonline.com, Jayapura, – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPR Provinsi Papua, Denny Henrry Bonai, ST., MM, pada Senin, 14 Juli 2025, dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Suzana D. Wanggai, mewakili Penjabat Gubernur Papua, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Forkompinda Papua. Denny Bonai menjelaskan bahwa rapat paripurna ini sesuai dengan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  " Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," Ucapnya.Lanjut Bonai, Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 3,05 triliun (100,5% dari target), sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 3,80 triliun.  " Meskipun terdapat penurunan realisasi pada beberapa pos pembiayaan, secara keseluruhan, namun  kinerja keuangan daerah Papua dinilai baik," Tegasnya.Bonai  mengatakan Selanjutnya, persetujuan bersama atas Raperda ini dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu, DPR Papua telahv melaksanakan rapat paripurna untuk membahas materi Raperdasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024." Pencermatan detail Raperdasi oleh alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi sangat penting, sehingga dapat  memberikan kontribusi terhadap peningkatan tata kelola keuangan di Pemerintah Provinsi Papua," Pungkas Bonai.Kata Bonai, Pembahasan ini tidak hanya sebagai pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai langkah untuk mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik ke depan. Sementara itu Penjabat Gubernur Papua, melalui sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Suzana D. Wanggai, menekankan bahwa Raperdasi ini merupakan wujud kinerja pemerintah provinsi Papua dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.  " Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan," Pungkasnya.   ( Jidan ) 15 Jul 2025, 13:02 WIT
Hendrizal Husin Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Dengan PT PLN Persero Papua Papuanewsonline.com, Jayapura-, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat serta PT PLN (Persero) UIP Maluku dan Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua.Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Honai, Lantai 5 Kantor PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat, Jl. Ahmad Yani No. 18, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (14/7/2025).Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin mengaku bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antara General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk tersebar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia." Ini Secara serentak, karena kegiatan ini juga terhubung dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang digelar di Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta," Ujarnya.Dikatakanya, Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar institusi dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, serta memastikan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan di berbagai wilayah, termasuk di Papua." Kejaksaan Tinggi Papua terus berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam menjamin kepastian hukum bagi proyek-proyek strategis yang menyangkut kepentingan publik," Pungkasnya.(red) 14 Jul 2025, 17:31 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT