logo-website
Minggu, 28 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Kapolda Maluku Dukung Groundbreaking Pasar Waterfront Batu Merah, Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menghadiri groundbreaking pembangunan Pasar Batu Merah Waterfront City di kawasan pesisir Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (8/4/2026).Proyek ini menjadi langkah strategis dalam penataan kawasan pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat berbasis pasar modern yang terintegrasi.Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan warga setempat yang menyambut pembangunan dengan antusias.Wali Kota Ambon dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan pasar ini merupakan bagian dari penataan terpadu kawasan pesisir, khususnya dari Mardika hingga Batu Merah.“Kawasan ini dirancang secara terintegrasi agar pemanfaatan ruang pesisir lebih optimal, termasuk menghadirkan pasar yang tertata dan representatif,” ujarnya.Menurutnya, proyek ini juga menjadi solusi penertiban lapak liar sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.Sementara itu, Gubernur Maluku menekankan bahwa Pasar Batu Merah Waterfront City diharapkan menjadi ikon baru daerah yang modern dan dikelola secara profesional.“Pasar ini harus menjadi salah satu yang terbaik di Maluku, dengan penataan yang baik serta pengelolaan yang profesional,” tegasnya.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan tersebut sebagai bagian dari percepatan kemajuan daerah.Ia menegaskan, stabilitas keamanan menjadi faktor kunci dalam menjamin kelancaran pembangunan dan investasi.“Kami mendukung penuh setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keamanan yang kondusif menjadi fondasi agar proyek ini berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal,” tegas Kapolda.Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas selama proses pembangunan berlangsung.“Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting agar pembangunan ini berjalan sesuai rencana dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.Groundbreaking ditandai dengan pemancangan tiang pertama oleh Gubernur Maluku, didahului prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.Pembangunan Pasar Batu Merah Waterfront City diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi baru di Kota Ambon, sekaligus memperkuat posisi Maluku sebagai salah satu pusat pengembangan kawasan pesisir di Indonesia timur.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. PNO-12 10 Apr 2026, 18:06 WIT
DAU Nduga Terlambat, KPPN Tegaskan Januari Sudah Cair 25% Sedangkan Maret Tertunda Papuanewsonline.com, Nduga - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merespons pernyataan Bupati Nduga, Yoas Beon, yang menyebut Dana Alokasi Umum (DAU) triwulan Januari-Maret belum masuk ke kas daerah. KPPN menjelaskan bahwa untuk Januari, DAU sudah ditransfer, meski baru 25% dari total yang seharusnya diterima.Bendahara KPPN, Firman, menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran DAU Maret disebabkan oleh belum dipenuhinya syarat pencairan dana, yaitu penyampaian laporan dari Pemerintah Kabupaten Nduga."Untuk bulan Maret, terjadi keterlambatan penyaluran DAU karena Pemerintah Kabupaten Nduga belum memenuhi syarat pencairan dana, yaitu penyampaian laporan," kata Firman dalam wawancara dengan media papuanewsonline via WhatsApp, Rabu (9/4/2026).Bukti pernyataan Hoax Dari Bupati ndugaDugaan pernyataan hoax yang diucapkan Yoas Beon terhadap masyarakat terjadi dalam pertemuan bersama di Kabupaten Nduga pada Sabtu (21/3/2026).Yang dikatakan Bupati berkaitan tentang pencairan anggaran APBD Kabupaten Nduga Triwulan satu yang belum masuk ke Kas Daerah, dalam hal ini belum dicairakan, sehingga menghambat pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kabupaten Nduga.Apa yang dikatakan Bupati Yoas Beon tidak sesuai kenyataan, karena setelah pertemuan itu, ada beberapa masyarakat yang memperoleh informasi kalau dana APBD Triwulan satu telah dicairkan dan sudah digunakan.Hal ini memicu reaksi Masyarakat Nduga yang merasa “ditipu” oleh Bupati Yoas Beon.Firman menambahkan bahwa mekanisme transfer DAU ke daerah memiliki prosedur administratif yang harus dipenuhi. Jika ada keterlambatan pelaporan, penyaluran dana bisa tertunda.Terkait tuduhan penyelewengan dana, KPPN menyerahkan penyelidikan kepada aparat pengawas atau penegak hukum. Pernyataan Bupati Nduga yang menyebut DAU belum masuk perlu klarifikasi lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman.Warga Nduga, Mias, berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan DAU. "Kami ingin mengetahui secara jelas alur penyaluran dana, mulai dari transfer oleh pemerintah pusat hingga penggunaannya di tingkat daerah," tutup. Penulis: Hend Editor: GF 09 Apr 2026, 22:14 WIT
Tingkatkan Kesejahteraan Anggota, Kapolda Maluku Gandeng ASABRI Perkuat Jaminan Sosial Papuanewsonline.com Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto membahas penguatan perlindungan jaminan sosial bagi anggota Polri bersama PT ASABRI (Persero) Cabang Ambon, menyusul tingginya risiko kecelakaan yang dialami personel saat bertugas.Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi antara Kapolda Maluku dan Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Ambon di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (7/4/2026) pukul 10.15 WIT.Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Karo SDM, Kabid Humas, dan Kabid Keuangan, serta jajaran PT ASABRI Cabang Ambon yang dipimpin Kepala Cabang Dimas Wira Yudhistira.Dalam audiensi tersebut, Kapolda Maluku menyoroti masih tingginya risiko yang dihadapi anggota di lapangan, termasuk kecelakaan saat menjalankan tugas.“Kami melihat masih banyak anggota yang mengalami kecelakaan saat bertugas. Karena itu, perlindungan melalui jaminan sosial menjadi sangat penting,” ujar Kapolda.Ia juga meminta agar berbagai program dan fasilitas ASABRI dapat disosialisasikan secara maksimal kepada seluruh anggota Polda Maluku, sehingga hak-hak personel dapat terpenuhi secara optimal.“Kami berharap seluruh anggota memahami manfaat dan fasilitas yang tersedia, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga program kesejahteraan lainnya,” katanya.Sementara itu, Kepala Kantor Cabang PT ASABRI Ambon Dimas Wira Yudhistira memaparkan sejumlah program unggulan, antara lain jaminan kecelakaan kerja, perlindungan saat sakit maupun gugur dalam tugas, hingga manfaat bagi pensiunan.Ia juga menjelaskan bahwa ASABRI memberikan jaminan perawatan medis, baik rawat jalan maupun rawat inap, bagi anggota yang mengalami kecelakaan saat bertugas hingga dinyatakan sembuh.Selain itu, ASABRI menyediakan program pembiayaan uang muka perumahan bagi anggota Polri dan ASN, dengan nilai bantuan yang disesuaikan dengan jenjang kepangkatan.Pihak ASABRI juga mengusulkan agar sosialisasi program dilakukan secara berkala kepada seluruh personel Polda Maluku guna meningkatkan pemahaman terhadap manfaat jaminan sosial.Kapolda Maluku menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan ASABRI dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.“Sinergi ini harus terus diperkuat agar seluruh anggota merasa terlindungi, baik saat bertugas maupun setelah purna tugas,” tegasnya.Audiensi ditutup dengan penyerahan cenderamata dan plakat sebagai simbol kerja sama, serta berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. PNO-12 09 Apr 2026, 15:03 WIT
Sensus Ekonomi 2026 Diperpanjang Sampai Agustus, BPS Mimika Buka 250 Lowongan Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika memutuskan memperpanjang jadwal pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 hingga bulan Agustus mendatang. Awalnya kegiatan pendataan ini dijadwalkan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Perpanjangan waktu dilakukan untuk mengakomodasi banyaknya usaha baru, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar seluruhnya dapat terdata secara lengkap dan akurat.Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Mimika, Suarni, menyatakan tambahan durasi satu bulan sangat diperlukan guna memastikan cakupan pendataan lebih maksimal. “Kami memperpanjang waktu agar semua usaha, terutama UMKM yang terus bermunculan, bisa terjangkau sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid,” ujarnya.Seiring dengan hal tersebut, BPS Mimika juga membuka rekrutmen mitra statistik sebanyak sekitar 250 orang. Pendaftaran akan dibuka pada minggu ketiga April secara daring melalui situs resmi dan media sosial BPS Mimika. Proses seleksi meliputi verifikasi berkas dan wawancara, sementara pelatihan petugas dijadwalkan pada minggu kedua Mei. Pendataan nantinya akan menggunakan metode CAPI berbasis aplikasi ponsel untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.BPS juga mematangkan persiapan teknis dan sosialisasi yang rencananya akan digelar di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) pertengahan April demi efisiensi anggaran. Pihaknya berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Apr 2026, 15:02 WIT
Kapolda Maluku Buka Audit Kinerja Tahap I TA. 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Maluku Tahap I Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/4/2026), dengan menekankan peningkatan kinerja anggota dan peningkatan kepercayaan publik sebagai prioritas utama.Kegiatan yang berlangsung di Ruang Basudara Manise, Mapolda Maluku itu mengaudit aspek perencanaan dan pengorganisasian seluruh satuan kerja (satker) Polda Maluku dan jajaran.Kapolda didampingi Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta serta pejabat Biro Perencanaan. Hadir pula para pejabat utama, Kapolres jajaran, serta tim audit, baik secara langsung maupun virtual.Dalam arahannya, Kapolda menegaskan audit harus menjadi instrumen evaluasi nyata, bukan sekadar formalitas administratif.“Kinerja Polri pada dasarnya adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, eksistensi institusi akan melemah,” ujar Kapolda.Ia meminta tim audit memahami secara menyeluruh objek pemeriksaan agar hasil audit tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi.Kapolda juga menyoroti pentingnya kesiapan operasional dan logistik yang menyesuaikan karakteristik wilayah Maluku, termasuk dalam mengantisipasi potensi konflik serta penanganan tindak pidana umum dan narkoba.“Audit harus mampu memetakan kesiapan personel dan logistik di lapangan, sehingga potensi konflik bisa ditekan dan penanganan gangguan kamtibmas lebih efektif,” katanya.Selain itu, Kapolda memberi perhatian serius pada tingginya angka pelanggaran anggota di lapangan. Ia meminta aspek perencanaan dan pembinaan menjadi fokus utama audit.Kapolda juga menegaskan bahwa program pimpinan, termasuk kebijakan internal, harus ikut diaudit sebagai bahan evaluasi.“Program Kerja bersama juga harus diaudit, agar kita mengetahui kekurangan dan memperbaikinya ke depan,” ujarnya.Di akhir arahannya, Kapolda mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya optimalisasi layanan call center 110 agar respons terhadap laporan masyarakat semakin cepat dan profesional.“Respons layanan 110 harus cepat dan tepat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.Audit Kinerja Itwasda Tahap I ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, menekan pelanggaran personel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Maluku. PNO-12 09 Apr 2026, 14:41 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi FJPI, Siap Beri Perlindungan Jurnalis Perempuan di Lapangan Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan komitmen memberikan perlindungan hukum dan pengamanan bagi jurnalis perempuan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (7/4/2026) pukul 14.15 WIT.Audiensi tersebut dipimpin Ketua FJPI Maluku Frida Rayman bersama jajaran pengurus, serta dihadiri pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Dirbinmas dan Kabid Humas.Dalam pertemuan itu, FJPI Maluku menyampaikan kebutuhan perlindungan hukum bagi jurnalis perempuan yang dinilai rentan menghadapi risiko kekerasan saat bertugas. Selain itu, FJPI juga mendorong kolaborasi dengan Polda Maluku, khususnya di bidang humas, guna meningkatkan kualitas penulisan berita yang akurat dan bertanggung jawab.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polri siap hadir memberikan dukungan penuh.“Kami siap memberikan perlindungan dan pengamanan bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, apabila menghadapi potensi ancaman saat bertugas di lapangan,” ujar Kapolda.Ia menilai peran jurnalis sangat strategis dalam menjaga stabilitas daerah, terutama di wilayah yang memiliki potensi konflik sosial.“Pemberitaan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Media memiliki peran penting dalam mendinginkan situasi, bukan memperkeruh keadaan,” tegasnya.Kapolda juga menyoroti tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Maluku. Karena itu, ia mendorong peran aktif jurnalis dalam membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang edukatif.“Kami akan merespons cepat setiap tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Peran media sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat,” katanya foto bersama dan berjalan dalam suasana aman serta kondusif. PNO-12 09 Apr 2026, 14:25 WIT
Hadiri Rapat Forkopimda, Kapolda Maluku Tekankan Kewaspadaan dan Persatuan Jaga Kamtibmas Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat, Selasa (7/4/2026).Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Maluku itu dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, unsur TNI, Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah pimpinan instansi terkait.Pertemuan ini menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas daerah pascarangkaian perayaan besar keagamaan, mulai dari Natal dan Tahun Baru hingga Ramadan dan Idul Fitri.Gubernur Maluku mengapresiasi masyarakat yang dinilai berhasil menjaga stabilitas dan kerukunan selama momentum tersebut.“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku yang telah menjaga situasi tetap aman dan damai. Ini menjadi modal penting bagi pembangunan daerah,” ujarnya.Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa kondisi keamanan yang kondusif tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat.“Situasi aman yang kita rasakan saat ini adalah hasil dari kebersamaan. Ini harus terus dijaga,” kata Kapolda.Ia juga mengingatkan potensi gangguan kamtibmas tetap ada dan memerlukan kewaspadaan bersama.“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, namun dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban,” tegasnya.Sementara itu, Ketua FKUB Maluku menyebut kerukunan antarumat beragama yang terjaga menjadi kunci stabilitas daerah.“Kondisi damai saat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.Usai rapat, Forkopimda bersama tokoh lintas agama menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan di Maluku. PNO-12 09 Apr 2026, 14:15 WIT
Menko Yusril Hormati Kasasi Perkara Delpedro, Putusan Akhir Diserahkan ke Mahkamah Agung Papuanewsonline.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah menghormati langkah hukum lanjutan berupa kasasi yang diajukan aparat penegak hukum dalam perkara Delpedro Marhaen dan kawan-kawan. Menurutnya, meskipun Kejaksaan merupakan bagian dari eksekutif, para jaksa tetap memiliki independensi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan harus tetap berpijak pada prinsip kepastian hukum dan keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945."Sejak awal, saya telah menyampaikan bahwa putusan pengadilan harus dihormati sebagai wujud independensi kekuasaan kehakiman. Di saat yang sama, setiap langkah hukum, termasuk upaya kasasi, hendaknya benar-benar didasarkan pada ketentuan-ketentuan normatif di dalam hukum acara pidana yang berlaku, agar tercipta kepastian hukum yang adil sebagaimana amanat UUD 1945," kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/4/2026).Yusril menjelaskan, perkara Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya memiliki kompleksitas tersendiri karena proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dimulai dengan menggunakan KUHAP lama. Namun, vonis dijatuhkan setelah 2 Januari 2026, saat KUHAP baru telah resmi diberlakukan.Menurutnya, berdasarkan ketentuan peralihan, proses persidangan beserta kelanjutannya tetap menggunakan aturan lama. Meski demikian, muncul perdebatan akademik mengenai asas hukum yang menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan aturan, maka hukum yang paling menguntungkan terdakwa dapat diterapkan."Nah, ketika vonis bebas dijatuhkan, KUHAP baru telah berlaku. Apakah jaksa boleh kasasi atas vonis bebas setelah KUHAP baru berlaku? Sementara KUHAP baru menyatakan, dalam putusan bebas, putusan itu final, jaksa tidak boleh kasasi. Atau apakah jaksa tetap boleh mengajukan kasasi karena perkara dimulai ketika masih menggunakan KUHAP lama? Ini menjadi sebuah debat akademik," ujar Yusril.Ia menambahkan bahwa jika jaksa tetap mengajukan kasasi, maka keputusan akhir mengenai dapat atau tidaknya permohonan tersebut diterima sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi."Karena itu, pada hemat saya, jika jaksa tetap mengajukan kasasi, maka keputusan boleh tidaknya kasasi akan diputus oleh Mahkamah Agung. Delpedro dan para advokatnya dapat menggunakan argumen perubahan hukum dalam kontra-memorinya ke Mahkamah Agung."Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa Mahkamah Agung memiliki opsi untuk menyatakan permohonan kasasi jaksa tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.), sehingga materi perkara tidak diperiksa. Namun, majelis hakim juga dapat memutuskan untuk tetap memeriksa substansi permohonan tersebut."Jadi karena Jaksa telah mengajukan kasasi, maka kita tunggu saja apa putusan Mahkamah Agung nanti. Pemerintah akan menghormati apa pun putusan Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi di negara kita," kata Yusril.Ke depan, Yusril berpandangan bahwa apabila seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, telah menggunakan KUHAP baru, maka terhadap putusan bebas seharusnya tidak lagi diajukan upaya hukum lanjutan oleh jaksa, demi menjaga kepastian hukum sebagai bagian dari keadilan.(GF) 08 Apr 2026, 00:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT