Papuanewsonline.com
120 Jemaah Haji Mimika Bertolak ke Tanah Suci, Dilepas dengan Doa dan Haru Mendalam
182 Ribu Kasus Malaria Di Mimika, BADKO HMI PAPUA Desak Pemerintah Melakukan Intervensi Khusus
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Maritim Perairan Timika, Waspada Gelombang Hingga 1,5 Meter
Polres Mimika Bongkar Pabrik Sopi Ilegal di Kawasan Hutan SP 5, Pelaku Berhasil Kabur
LMA Mimika Ajak Semua Pihak Tahan Diri Jaga Perdamaian dan Lindungi Warga Sipil Papua
Pickup Pengangkut Air Terguling Di Pertigaan Hasanuddin, Pengendara Baru Belajar Mengemudi
PTFI Setor Rp4,8 Triliun: Mimika Terima Bagian Terbesar, Total Kontribusi Capai Rp75 Triliun
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Penanaman Jagung di Kobi
Papuanewsonline.com, Kobi – Polri terus memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pendampingan langsung kepada petani. Di Kabupaten Maluku Tengah, Bhabinkamtibmas Negeri Pasahari Polsubsektor Kobi melaksanakan pendampingan penanaman jagung sebagai bagian dari program swasembada pangan dan optimalisasi lahan tidur.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/2/2026) sejak pukul 08.30 WIT hingga 11.00 WIT, bertempat di Desa Leway, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Negeri Pasahari BRIGPOL H. P. Simbolon bersama pemilik lahan, Sumar, serta sejumlah masyarakat Desa Leway. Penanaman jagung yang dilakukan merupakan hari ketiga dari rangkaian kegiatan.Adapun lahan jagung yang dikelola memiliki luas 30 hektar, menggunakan benih jagung jenis Pioner, dengan estimasi hasil panen mencapai 150 ton. Proses penanaman ditargetkan seluas kurang lebih 3 hektar per hari, dengan dukungan enam unit alat tanam jagung (corn seeder/manual seeder).Kapolsek Wahai menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program pertanian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan dan swasembada pangan.“Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bukan hanya pada tahap penanaman, tetapi juga pemantauan berkelanjutan agar produktivitas lahan benar-benar optimal. Ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Kapolsek Wahai.Ia menambahkan, program ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, meningkatkan cadangan pangan, serta mengurangi ketergantungan impor.“Kami berharap pemanfaatan lahan tidur seperti ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Dengan kolaborasi Polri dan petani, kemandirian pangan bisa terwujud, ekonomi rakyat meningkat, dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” tambahnya.Pendampingan penanaman jagung di Seram Utara Timur Kobi menegaskan transformasi peran Polri yang semakin kontekstual dengan kebutuhan masyarakat. Ketahanan pangan kini menjadi isu strategis nasional, dan kehadiran Polri di sektor pertanian memperlihatkan pendekatan pembangunan yang kolaboratif dan berkelanjutan.Optimalisasi lahan tidur seluas 30 hektar bukan hanya berkontribusi pada peningkatan produksi jagung, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan masyarakat desa. Estimasi hasil panen yang signifikan menunjukkan bahwa sektor pertanian, jika dikelola secara terukur dan didampingi secara konsisten, mampu menjadi penopang utama ketahanan ekonomi rakyat.Kolaborasi antara Polri dan petani di Maluku Tengah menjadi model sinergi yang relevan bagi wilayah lain. Ketika pangan tercukupi dan ekonomi lokal bergerak, stabilitas sosial dan keamanan pun ikut terjaga menjadikan ketahanan pangan sebagai fondasi kuat bagi ketahanan nasional secara menyeluruh. PNO-12
15 Feb 2026, 13:37 WIT
Jalan Ke Bandara Mimika Bundaran Petrosea Baru Resmi Dibuka Kembali, Pemkab Ambil Alih Pembangunan
Papuanewsonline.com, Timika – Jalan kawasan Bundaran
Petrosea yang menghubungkan ke Bandara Baru Mimika, yang telah ditutup lebih
dari satu tahun, resmi dibuka kembali dan pembangunannya akan dilanjutkan oleh
Pemerintah Kabupaten Mimika. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan hal
ini dalam acara adat pembukaan jalan yang diadakan (14/02/2026)."Jalan yang telah ditutup kurang lebih satu tahun ini
kini siap digunakan kembali, dan kami akan melanjutkan pembangunannya secara
langsung melalui dinas terkait," ungkapnya.Penutupan jalan sebelumnya terkait dengan persoalan hak
tanah masyarakat adat yang belum terselesaikan. Sebelum pembangunan
dilanjutkan, pemerintah daerah melakukan komunikasi mendalam dengan pemilik hak
ulayat untuk menyelesaikan segala kekhawatiran yang ada. Menurut Bupati, permintaan dari pihak masyarakat adat cukup
sederhana dan fokus pada penghormatan terhadap nilai budaya lokal."Sebelum melanjutkan pembangunan, kita harus
menjalankan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai lokal yang
telah ada sejak lama," jelas Johannes Rettob.Prosesi pembukaan jalan diisi dengan doa bersama dan ritual
adat yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah leluhur.
Kegiatan ini sepenuhnya dikelola oleh dinas terkait tanpa pembentukan panitia
khusus."Kami tidak membentuk panitia terpisah, karena tugas
ini menjadi tanggung jawab langsung dinas yang menangani infrastruktur
daerah," katanya. Meskipun pada pagi hari acara diguyur hujan, prosesi
berjalan lancar berkat dukungan penuh dari masyarakat, tokoh adat, serta
keluarga pemilik hak ulayat.Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang
mendukung proses pembukaan jalan ini. Dengan dibukanya akses ini, pemerintah berharap aktivitas
masyarakat dapat kembali berjalan normal dan pembangunan infrastruktur di
kawasan sekitar bandara dapat segera diselesaikan. "Semoga jalan yang telah dibuka kembali ini memberikan
manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mimika,"
pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Feb 2026, 21:51 WIT
Program Duta Pajak Mimika Lanjut, Akan Gelar Sosialisasi Dan Roadshow
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika memastikan bahwa Program Duta Pajak akan tetap
dilanjutkan pada tahun berjalan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya utama
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak daerah
serta memperluas cakupan pelayanan publik.Para duta pajak akan aktif dilibatkan dalam berbagai agenda
sosialisasi yang akan diselenggarakan ke berbagai wilayah di Mimika. Selain itu, pihak Bapenda juga akan menggelar kegiatan pajak
keliling atau roadshow pelayanan yang tidak hanya menyediakan akses layanan
pajak secara langsung, tetapi juga memberikan edukasi mengenai jenis-jenis
pajak daerah dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon, menjelaskan bahwa
program ini bertujuan untuk menjembatani jarak antara pemerintah daerah dengan
masyarakat.Melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat,
diharapkan tingkat kepatuhan membayar pajak dapat meningkat secara signifikan."Kami percaya bahwa dengan meningkatkan pemahaman
masyarakat tentang pajak, akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan
warga dalam mendukung pembangunan daerah. Para duta pajak menjadi ujung tombak
kami dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mudah dipahami,"
tambahnya. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Feb 2026, 21:03 WIT
Optimasi Potensi Pajak Daerah Jadi Program Unggulan Bapenda Mimika Pada Tahun 2026
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika menetapkan peningkatan dan penyempurnaan potensi
pajak daerah sebagai program strategis utama tahun 2026. Inisiatif ini diambil
sebagai tindak lanjut terhadap evaluasi dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), yang mengindikasikan adanya kekurangan dalam pemetaan potensi
pajak di berbagai sektor ekonomi lokal.Untuk mewujudkan target tersebut, pihak Bapenda akan
melaksanakan survei lapangan secara komprehensif serta analisis mendalam
terkait potensi pajak pada sektor-sektor prioritas. Di antaranya adalah bidang perhotelan, kuliner, rekreasi
hiburan, serta berbagai jenis pajak daerah lainnya yang berkontribusi pada
pendapatan asli daerah (PAD).Kepala Sekretariat Bapenda Mimika, Darius Sabon,
menyampaikan bahwa penyegaran data potensi pajak merupakan langkah krusial
untuk memastikan kontribusi pajak dapat dimaksimalkan secara optimal. Melalui pemetaan yang akurat dan terbaru, pihaknya berharap
dapat mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi besar namun belum
tereksplorasi secara maksimal."Kami berkomitmen untuk menyempurnakan sistem pemetaan
potensi pajak sesuai arahan BPK. Upaya ini akan menjadi landasan bagi
penyusunan kebijakan perpajakan yang lebih tepat sasaran dan adil bagi seluruh
komponen wajib pajak di wilayah Mimika," jelasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Feb 2026, 20:59 WIT
PLN Kurang Bayar Pbjt Rp2,1 Milyar, Bapenda Mimika Sertakan Data Untuk Tindaklanjut
Papuanewsonline.com, Timika – Salah satu poin penting dalam
Rakor Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah yang digelar Bapenda Mimika adalah
temuan terkait kekurangan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). PBJT ini sebelumnya dikenal sebagai pajak
penerangan jalan.Berdasarkan perhitungan yang terdapat dalam LHP BPK RI, PT
PLN (Persero) memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp2,1 miliar untuk periode
Tahun Anggaran 2024 hingga 30 Juli 2025. Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menyampaikan bahwa data
terkait kekurangan pembayaran tersebut telah disampaikan kepada pihak PLN agar
segera ditindaklanjuti. "Kami telah memberikan data lengkapnya dan mengharapkan
tindakan yang cepat dari PLN untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.Selain temuan terkait PLN, BPK juga menyoroti kelemahan
dalam penyusunan data potensi pendapatan yang digunakan Bapenda Mimika dalam
penganggaran. Menurut BPK, estimasi pendapatan belum didukung oleh data yang
terperinci dan berbasis potensi riil. Dwi menjelaskan bahwa penyusunan APBD harus disertai
perhitungan detail dari berbagai sumber pendapatan seperti pajak daerah, pajak
reklame, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga dana Transfer ke
Daerah (TKD) dan dana Otonomi Khusus."Tidak hanya fokus pada belanja, namun semua sumber
pendapatan harus dihitung berdasarkan potensi riil. Misalnya untuk pajak hotel,
kita harus memperhitungkan jumlah hotel, tarif kamar, tingkat okupansi, agar
target pendapatan memiliki dasar yang jelas," jelasnya. Selain itu, terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB), BPK menilai penyesuaian belum dilakukan secara menyeluruh,
saat ini hanya diberlakukan di ruas jalan utama. Dwi mengakui hal ini dilakukan
dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan penyesuaian akan
dilakukan secara bertahap setiap tiga tahun. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Feb 2026, 20:47 WIT
Bapenda Mimika Gelar Rakor, Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Pajak Dan Retribusi
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pajak
dan Retribusi Daerah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),
Dinas Perhubungan (Dishub), serta PT PLN (Persero) pada Kamis (12/2/26) di
Gedung Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Sudarso, Papua Tengah.Rakor ini merupakan langkah tindak lanjut atas Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait
pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III
Tahun 2025.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan bahwa rakor
ini bertujuan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan BPK yang melibatkan
beberapa instansi terkait. "Hari ini kami
kumpulkan Disperindag, Dishub, dan PLN karena ketiganya memiliki temuan terkait
retribusi daerah dan pajak, termasuk juga evaluasi terhadap internal
Bapenda," ujarnya. Ia menegaskan bahwa setiap LHP wajib ditindaklanjuti dalam
waktu maksimal 60 hari sejak laporan diterima.Untuk Disperindag, BPK menemukan permasalahan terkait
administrasi dan pengawasan retribusi parkir di Pasar Sentral. Temuan ini tidak
menyebabkan kerugian materiil, namun menjadi dasar untuk penguatan Standar
Operasional Prosedur (SOP) dan sistem pengendalian. Sementara itu, Dishub mendapatkan temuan tentang retribusi
parkir bandara, tidak adanya penarikan retribusi pada hari Minggu, serta
retribusi parkir tepi jalan umum.Dwi menjelaskan bahwa sebelumnya retribusi parkir pernah
digabung dalam pembayaran pajak STNK di Samsat, namun aturan baru telah
mengubah mekanisme tersebut sehingga kewenangan penetapan titik parkir berada
di Dishub.Saat ini Dishub sedang melakukan peninjauan dan perencanaan,
termasuk penentuan titik parkir, penyediaan marka jalan, fasilitas pendukung,
serta mobil derek, dengan harapan kebijakan dapat diterapkan tahun ini. Selain itu, terdapat temuan terkait sewa dan maintenance
hanggar yang mencatat kekurangan pembayaran sewa oleh pihak ketiga hingga
September 2015. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Feb 2026, 20:01 WIT
Sambut Era Baru KUHP dan KUHAP, Pemerintah Perkuat Implementasi Keadilan Restoratif
Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan
komitmen untuk memperkuat implementasi keadilan restoratif sebagai bagian
integral dari reformasi hukum pidana nasional. Penegasan tersebut disampaikan
Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Robianto, saat menutup Kick
Off Meeting Optimalisasi Pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif di Jakarta,
Kamis (13/2).Dalam sambutannya, Robianto menekankan bahwa kegiatan
tersebut bukan sekadar forum diskusi atau seremoni pembuka, melainkan menjadi
titik awal konsolidasi bersama agar kebijakan keadilan restoratif benar-benar
dijalankan secara nyata di lapangan.“Kick Off Meeting ini merupakan titik awal komitmen bersama
agar mekanisme keadilan restoratif tidak hanya berjalan secara normatif, tetapi
benar-benar terimplementasi secara efektif, terukur, dan berkeadilan,” ujar
Robianto.Ia menjelaskan bahwa momentum penguatan keadilan restoratif
menjadi semakin strategis seiring dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kedua regulasi tersebut dinilai menandai perubahan paradigma sistem hukum
pidana Indonesia.“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP menandai era baru sistem hukum
pidana kita yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi
juga pada pemulihan, keseimbangan, dan keadilan substantif. Keadilan restoratif
menjadi roh dari pembaruan hukum pidana nasional,” tegasnya.Dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045, Robianto menyoroti pentingnya
sistem hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Menurutnya, sistem hukum yang berkeadilan akan berkontribusi terhadap
stabilitas nasional, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan
peningkatan kepercayaan publik terhadap negara.Ia menegaskan bahwa optimalisasi keadilan restoratif tidak
dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang
melibatkan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah,
hingga partisipasi aktif masyarakat.“Diperlukan kesamaan pemahaman, standar operasional yang
selaras, serta mekanisme evaluasi bersama agar keadilan restoratif dapat
berjalan harmonis dan terintegrasi dalam setiap tahapan proses peradilan
pidana,” ungkap Robianto.Selain penguatan di internal aparat, edukasi publik juga
menjadi perhatian utama. Pergeseran paradigma dari pendekatan retributif menuju
pendekatan restoratif dinilai memerlukan sosialisasi yang berkelanjutan agar
masyarakat memahami nilai pemulihan, tanggung jawab, dan harmoni sosial sebagai
bagian dari penyelesaian perkara pidana.Menutup kegiatan, Robianto berharap hasil Kick Off Meeting
ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh kementerian dan
lembaga melalui penyusunan rencana aksi terintegrasi, serta kesiapan regulasi,
sumber daya manusia, dan tata kelola yang mendukung implementasi KUHP dan KUHAP
secara optimal.“Kita berharap keadilan restoratif tidak hanya menjadi
kebijakan, tetapi tumbuh menjadi budaya dalam sistem peradilan pidana kita,
menuju sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan,” pungkasnya. (GF)
14 Feb 2026, 16:56 WIT
Pemkab Boven Digoel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional
Papuanewsonline.com, Boven Digoel -
Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, dan Wakil Bupati, Drs. Marlinus, bersama
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel, menyelenggarakan Gerakan Pangan
Murah Serentak Nasional di halaman Kantor Bupati Boven Digoel, pada tanggal 13
Februari 2026.Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan
di wilayah Boven Digoel, terutama menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan
Nasional (HBKN). Dalam sambutannya, Bupati Roni Omba menekankan pentingnya
kegiatan ini untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah."Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional ini adalah
upaya kita untuk memastikan bahwa masyarakat Boven Digoel memiliki akses
terhadap pangan yang cukup dan terjangkau, terutama menjelang HBKN," kata
Bupati Roni Omba.Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh
masyarakat, dan warga Boven Digoel. Mereka dapat membeli bahan pangan dengan
harga murah dan berkualitas."Saya sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Harga
pangan di sini biasanya sangat mahal, tapi hari ini saya bisa membeli beras,
gula, dan minyak dengan harga yang terjangkau," kata Maria, seorang warga
Boven Digoel."Ini adalah inisiatif yang sangat baik. Kami berharap
kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat Boven
Digoel," tambah Petrus, seorang tokoh masyarakat.Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional ini adalah bagian
dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia,
terutama di daerah-daerah yang rawan pangan. Penulis: Hend
Editor: GF
13 Feb 2026, 23:46 WIT
Hadiri Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Bogor - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda KOKAM Muhammadiyah di Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya sinergisitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga persatuan-kesatuan hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Tentunya ini bagian dari Polri khususnya Brimob dan juga seluruh anggota Polri yang ada untuk terus bersinergi dengan KOKAM dengan Pemuda Muhammadiyah untuk bersama-sama berkolaborasi menjaga persatuan kesatuan, menjaga stabilitas kamtibmas," kata Sigit usai diminta menjadi Keynote Speech pada Pembukaan Retret KOKAM Nasional, Kamis (12/2/2026). Menurut Sigit, menjaga persatuan dan kamtibmas adalah modal utama untuk mewujudkan harapan dari Presiden Prabowo Subianto demi Indonesia yang berdaulat dan sejahtera serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Itu butuh stabilitas kamtibmas, butuh persatuan dari seluruh elemen bangsa," ujar Sigit. Sigit menegaskan bahwa, Polri dan Muhammadiyah selama ini sudah terbangun sinergisitas yang kuat dalam setiap kesempatan. Bahkan, hal tersebut terus berjalan baik ketika menghadapi beberapa situasi sulit. "Peran Muhammadiyah tentunya sangat luar biasa ya, kami terus bersama dengan Muhammadiyah dalam segala macam kegiatan, mulai dari bagaimana kita turun bersama-sama, hadapi situasi-situasi sulit, hadapi bencana, kemudian hadapi ancaman-ancaman lain. Termasuk juga melaksanakan pengamanan-pengamanan agenda nasional maupun internasional," ucap Sigit. Bahkan, kata Sigit, Polri dan Muhammadiyah terus berdampingan ketika stabilitas kamtibmas mengalami gangguan. Sigit berharap, ke depannya Korps Bhayangkara dan Muhammadiyah terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi demi kemajuan Bangsa Indonesia. "Saya kira ini adalah bentuk hubungan kita dengan Muhammadiyah yang bagi kami Muhammadiyah adalah sahabat sejati kami, dan akan terus terjaga. Dan harapan kita ke depan apa yang sudah kita laksanakan ini terus pertahankan dan ditingkatkan," tutup Sigit. PNO-12
13 Feb 2026, 15:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru