logo-website
Sabtu, 12 Jul 2025,  WIT

Bongkar Kasus Korupsi Rp 2,1 Triliun Pada EDC PT BRI Persero, KPK Tetapkan 5 Tersangka

Para tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp744.540.374.314 (Rp744 miliar)

Papuanewsonline.com - 11 Jul 2025, 09:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur

Papuanewsonline.com, Jakarta -,  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar skandal korupsi di PT BRI Persero dengan nominal 2,1 Triliun.

Mega korupsi ini,  terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero, Dari skandal  korupsi ini, penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan, lima tersangka tersebut terdiri pejabat di pihak BRI dan dari swasta.

" Lima orang tersangka tersebut yaitu mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo; mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi," ucap Asep melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (11/7/2025), Pagi.

Selanjutnya kata Asep, ada juga tersangka dari pihak swasta yakni perwakilan dari PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar, dan perwakilan PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Karyltadidjaja. 

" Para tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak  Rp744.540.374.314 (Rp744 miliar)," Terangnya.

Asep menyebutkan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan EDC Android pada PT BRI Tbk tahun 2020-2024 yang dilakukan secara melawan hukum.

Dijelaskan Asep bahwa kasus bermula ketika BRI melakukan pengadaan EDC Android BRILink dengan skema beli putus medio 2020 - 2024 dan pengadaan Full Managed Service atau FMS EDC Single Acquirer dengan skema sewa) untuk kebutuhan Merchant BRI. Nilai dari pengadaan tersebut mencapai triliunan rupiah.

Dari serangkaian proses pengadaan itu lanjut Asep, Edannya Catur Budi Harto diduga menerima Rp525 juta dari Elvizar selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi dalam bentuk sepeda dan kuda sebanyak 2 ekor atas pengadaan EDC android di BRI tahun 2020-2024. Sementara, Dedi Sunardi diduga menerima sepeda Cannondale dari Elvizar senilai Rp60 juta.

Kemudian Hasil lanjutan penyelidikan ternyata Rudy S Kartadidjaja selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi diduga menerima sejumlah uang Rp19,72 miliar dari Irni Palar selaku Country Manager PT Verifone Indonesia dan Teddy Riyanto selaku Account Manager PT Verifone Indonesia) pada tahun 2020 - 2024, atas pekerjaan BRILink dan FMS.

"Bahwa dugaan kerugian negara untuk pengadaan EDC FMS/ skema sewa 2021 sampai 2024 adalah Rp503.475.105.185 dan dugaan kerugian negara untuk pengadaan BRILink atau beli putus 2020 sampai 2024 adalah Rp241.065.269.129," ujar Asep.

Kata Asep, total dugaan kerugian negara untuk pengadaan EDC Android di BRI tahun 2020 sampai 2024, baik beli putus maupun FMS/sewa adalah sebesar Rp744.540.374.314," ungkapnya.

" Para tersangka rencananya akan segera diseret ke ruang tahanan, dan terancam hukuman minimal seumur hidup atau pidana mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) RI Pasal 2 UU Tipikor 1999," tegas Asep.

Sebagaimana diketahui bank-bank pemerintah atau plat merah, selain menyimpan uang nasabah dari berbagai kalangan, juga menampung uang pajak rakyat.

Sebelumnya KPK telah melakukan cegah tangkal (cekal) sebanyak 13 orang, untuk pengembangan kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun ini, dalam upaya menetapkan para tersangka lainnya sekaligus penyitaan aset sebagai langkah mengembalikan kerugian negara.

Berikut Daftar Direksi BRI Periode 2022

Sunarso - Direktur Utama

Catur Budi Harto - Wakil Direktur Utama

Viviana Dyah Ayu R.K.  - Direktur Keuangan

Agus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan

Supari - Direktur Bisnis Mikro

Amam Sukriyanto - Direktur Bisnis Kecil & Menengah

Arga Mahanana Nugraha - Direktur Digital & Teknologi Informasi

Ahmad Solichin Lutfiyanto - Direktur Kepatuhan

Agus Sudiarto - Direktur Manajemen Risiko

Handayani - Direktur Bisnis Konsumer

Agus Winardono - Direktur Human Capital

Andrijanto - Direktur Jaringan & Layanan

Daftar Direksi BRI Periode 2023

Sunarso - Direktur Utama

Catur Budi Harto - Wakil Direktur Utama

Supari - Direktur Bisnis Mikro

Amam Sukriyanto - Direktur Bisnis Kecil & Menengah

Handayani - Direktur Bisnis Konsumer

Viviana Dyah Ayu Retno - Direktur Keuangan

Agus Winardono - Direktur Human Capital

Andrijanto - Direktur Jaringan & Layanan

Agus Sudiarto - Direktur Manajemen Risiko

Agus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan

Arga M. Nugraha - Direktur Digital & Teknologi Informasi

Ahmad Solichin Lutfiyanto - Direktur Kepatuhan

Daftar Direksi BRI Periode 2024

Sunarso - Direktur Utama

Catur Budi Harto - Wakil Direktur Utama

Handayani - Direktur Bisnis Konsumer

Supari - Direktur Bisnis

Ahmad Solichin Lutfiyanto - Direktur Kepatuhan

Agus Sudiarto - Direktur Manajemen Risiko

Agus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan

Agus Winardono - Direktur Human Capital

Amam Sukriyanto - Direktur Commercial, Small and Medium Business

Viviana Dyah Ayu R.K. - Direktur Keuangan

Arga M. Nugraha - Direktur Digital dan Teknologi Informasi

Andrijanto - Direktur Retail Funding and Distribution

Susunan Direksi BRI Periode 2025

Direktur Utama: Hery Gunardi

Wakil Direktur Utama: Agus Noorsanto

Direktur Human Capital & Compliance: Ahmad Solichin Lutfiyanto

Direktur Operations: Hakim Putratama

Direktur Corporate Banking: Riko Tasmaya

Direktur Network dan Retail Funding: Aquarius Rudianto

Direktur Treasury dan International Banking: Farida Thamrin

Direktur Micro: Akhmad Purwakajaya

Direktur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y S

Direktur Consumer Banking: Nancy Adistyasari

Direktur Finance & Strategy: Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari

Direktur Manajemen Risiko: Mucharom

Direktur Information Technology: Saladin Dharma Nugraha Effendi.(Ning)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE