Indonesia – Rusia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Forum Konsultasi Bidang Hukum di Bali
Forum perdana antara kedua negara ini menandai komitmen baru dalam memperluas kerja sama hukum internasional, menjaga kedaulatan, dan menghadirkan solusi konkret di tengah dinamika geopolitik global.
Papuanewsonline.com - 02 Okt 2025, 14:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Denpasar – Indonesia dan Federasi Rusia resmi menggelar Forum Konsultasi Bilateral (FKB) Bidang Hukum yang berlangsung pada 29–30 September 2025 di Denpasar, Bali. Forum ini diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam bersama Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Kemitraan Strategis RI–Rusia yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, pada 19 Juni 2025 di St. Petersburg.
Forum ini menjadi tonggak penting
dalam memperkuat dialog hukum internasional, sekaligus mengawali langkah nyata
untuk memperluas cakupan kerja sama bilateral Indonesia–Rusia di bidang hukum
dan keamanan.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini tidak hanya sebatas pertukaran pandangan, melainkan harus menghasilkan langkah konkret yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Kerja sama ini harus
menghasilkan sesuatu yang merefleksikan kepentingan kedua negara dan memberikan
dampak nyata,” ujar Dubes Koba.
Pernyataan tersebut sejalan
dengan semangat peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Rusia, yang
terus berkembang dari kerja sama ekonomi, pertahanan, hingga hukum
internasional.
Diskusi dalam FKB menyoroti
perkembangan hukum internasional di tengah situasi geopolitik global yang kian
kompleks. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI
menegaskan, meski hukum internasional menunjukkan kemajuan signifikan,
ketegangan di kawasan seperti Palestina, Sudan, Laut Cina Selatan, Selat
Taiwan, dan Semenanjung Korea terus menjadi tantangan.
Dari pihak Rusia, Direktur
Jenderal Departemen Hukum Kemlu Rusia menyoroti peran Mahkamah Internasional
(ICJ) yang telah menyelesaikan lebih dari 30 kasus terkait kedaulatan negara.
Ia menilai hal itu sebagai bukti bahwa jalur yudisial tetap menjadi sarana
penting dalam penyelesaian sengketa internasional.
Kedua negara sepakat untuk
menegaskan dukungan terhadap independensi ICJ dari segala bentuk tekanan
politik maupun intervensi pihak ketiga, sekaligus menekankan pentingnya
supremasi hukum internasional yang adil dan setara.
FKB ini diharapkan tidak berhenti
pada satu kali pertemuan. Baik Indonesia maupun Rusia berkomitmen untuk
menjadikan forum ini sebagai wadah berkelanjutan yang memperkuat koordinasi,
pertukaran pandangan, dan kerja sama konkret dalam bidang hukum dan keamanan.
“Indonesia dan Rusia sama-sama memandang pentingnya penerapan hukum internasional yang responsif terhadap dinamika global, sekaligus menjaga kedaulatan negara dari intervensi asing,” demikian salah satu kesimpulan forum.
Acara ini dihadiri oleh delegasi
Indonesia yang terdiri atas pejabat tinggi Kemenko Polkam dan Kemlu, di
antaranya Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Deputi Bidang
Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Plt. Asisten Deputi Kerja Sama
Amerika dan Eropa Kemenko Polkam, Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu,
serta perwakilan Direktorat Eropa II Kemlu.
Sementara itu, dari pihak Rusia
hadir Dirjen Departemen Hukum Kemlu Rusia, Duta Besar Rusia untuk Indonesia,
serta Konselor Politik Kedubes Rusia di Jakarta.
Forum ini tidak hanya memperkuat kemitraan strategis kedua negara, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan dan kolaborasi di bidang hukum internasional. Dalam jangka panjang, FKB diharapkan menjadi platform penting bagi kedua negara untuk merumuskan kebijakan bersama menghadapi tantangan hukum global sekaligus memperkokoh hubungan diplomatik RI–Rusia.(GF)