logo-website
Kamis, 07 Agu 2025,  WIT

Kado HUT RI: 101 Pasangan di Mimika Resmi Menikah, Dapat Bonus Menginap

Pemerintah Kabupaten Mimika Hadirkan Kepastian Hukum, Bonus Hotel, dan Harapan Baru Lewat Nikah Massal dan Isbat Terpadu

Papuanewsonline.com - 06 Agu 2025, 23:39 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Sebagian dari 101 pasangan suami istri di Mimika mengikuti prosesi nikah massal dan isbat terpadu dengan khidmat di Graha Eme Neme Yauware. Acara ini diselenggarakan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 RI dan menjadi simbol hadirnya negara dalam kehidupan personal masyarakat.

Papuanewsonline.com, Timika – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan kado istimewa kepada 101 pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal dan isbat nikah terpadu di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (6/8/2025). Momen sakral ini bukan hanya menjadi peristiwa emosional bagi pasangan yang terlibat, tetapi juga menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang humanis dan inklusif dari pemerintah daerah.


Acara yang dihelat dengan nuansa kebangsaan dan kebersamaan ini melibatkan sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah distrik. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang sebelumnya hanya diakui secara agama atau adat.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat begitu tinggi. Awalnya hanya ditargetkan 80 pasangan, namun jumlah peserta melonjak hingga 101 pasangan.

"Ini mencerminkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya legalitas pernikahan secara negara, bukan hanya secara agama. Nikah massal ini adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam kehidupan pribadi warga, memberi kepastian hukum, dan membuka akses ke berbagai layanan sosial dan administrasi," ujar Slamet.


Ia menambahkan, legalitas dokumen pernikahan juga menjadi pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan akses ke berbagai fasilitas, seperti BPJS, akta kelahiran anak, hingga kepemilikan aset yang sah.

Yang menarik, dalam kegiatan tersebut turut serta pasangan-pasangan dari berbagai rentang usia, bahkan ada pasangan lanjut usia yang telah hidup bersama puluhan tahun namun baru secara hukum diakui pernikahannya. Salah satunya adalah pasangan berusia 60 tahun yang mengikuti isbat nikah dengan wajah bahagia.

"Ini bentuk penghargaan kita terhadap kesakralan pernikahan. Ada pasangan lansia yang tetap antusias karena ingin pernikahan mereka diakui negara. Itu luar biasa menyentuh," kata Slamet.

Sebagai bentuk apresiasi dan simbol kebahagiaan, Pemkab Mimika juga memberikan hadiah spesial berupa voucher menginap di hotel-hotel lokal bagi pasangan yang ikut serta. Hal ini menambah kesan romantis dan memberikan ruang bagi pasangan untuk merayakan momen spesial mereka dengan lebih istimewa.

"Kami ingin mereka tidak hanya mendapatkan akta nikah, tetapi juga kenangan manis dan rasa dihargai oleh negara," tambah Slamet.

Kegiatan nikah massal ini tidak akan berhenti di Timika saja. Slamet menyampaikan bahwa ke depan, program serupa akan difokuskan di wilayah-wilayah yang aksesnya lebih sulit, seperti Kapiraya dan Potowayburu, khususnya untuk menyasar masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang belum terlayani secara optimal.

"Langkah ini sejalan dengan semangat pemerataan pelayanan. Kita ingin semua warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap administrasi kependudukan," tuturnya.

Nikah massal ini menjadi penegasan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal dokumen, tetapi juga tentang mengangkat martabat dan keadilan bagi setiap warga negara. (jidan)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE