Kado HUT RI: 101 Pasangan di Mimika Resmi Menikah, Dapat Bonus Menginap
Pemerintah Kabupaten Mimika Hadirkan Kepastian Hukum, Bonus Hotel, dan Harapan Baru Lewat Nikah Massal dan Isbat Terpadu
Papuanewsonline.com - 06 Agu 2025, 23:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan kado istimewa kepada 101 pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal dan isbat nikah terpadu di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (6/8/2025). Momen sakral ini bukan hanya menjadi peristiwa emosional bagi pasangan yang terlibat, tetapi juga menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang humanis dan inklusif dari pemerintah daerah.
Acara yang dihelat dengan nuansa
kebangsaan dan kebersamaan ini melibatkan sinergi antara Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama
(KUA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI),
serta sejumlah distrik. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum atas
pernikahan yang sebelumnya hanya diakui secara agama atau adat.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet
Sutejo, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat begitu tinggi. Awalnya hanya
ditargetkan 80 pasangan, namun jumlah peserta melonjak hingga 101 pasangan.
"Ini mencerminkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya legalitas pernikahan secara negara, bukan hanya secara agama. Nikah massal ini adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam kehidupan pribadi warga, memberi kepastian hukum, dan membuka akses ke berbagai layanan sosial dan administrasi," ujar Slamet.
Ia menambahkan, legalitas dokumen
pernikahan juga menjadi pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan akses ke
berbagai fasilitas, seperti BPJS, akta kelahiran anak, hingga kepemilikan aset
yang sah.
Yang menarik, dalam kegiatan
tersebut turut serta pasangan-pasangan dari berbagai rentang usia, bahkan ada
pasangan lanjut usia yang telah hidup bersama puluhan tahun namun baru secara
hukum diakui pernikahannya. Salah satunya adalah pasangan berusia 60 tahun yang
mengikuti isbat nikah dengan wajah bahagia.
"Ini bentuk penghargaan kita
terhadap kesakralan pernikahan. Ada pasangan lansia yang tetap antusias karena
ingin pernikahan mereka diakui negara. Itu luar biasa menyentuh," kata
Slamet.
Sebagai bentuk apresiasi dan
simbol kebahagiaan, Pemkab Mimika juga memberikan hadiah spesial berupa voucher
menginap di hotel-hotel lokal bagi pasangan yang ikut serta. Hal ini menambah
kesan romantis dan memberikan ruang bagi pasangan untuk merayakan momen spesial
mereka dengan lebih istimewa.
"Kami ingin mereka tidak
hanya mendapatkan akta nikah, tetapi juga kenangan manis dan rasa dihargai oleh
negara," tambah Slamet.
Kegiatan nikah massal ini tidak
akan berhenti di Timika saja. Slamet menyampaikan bahwa ke depan, program
serupa akan difokuskan di wilayah-wilayah yang aksesnya lebih sulit, seperti
Kapiraya dan Potowayburu, khususnya untuk menyasar masyarakat Orang Asli Papua
(OAP) yang belum terlayani secara optimal.
"Langkah ini sejalan dengan
semangat pemerataan pelayanan. Kita ingin semua warga, tanpa terkecuali,
memiliki akses yang sama terhadap administrasi kependudukan," tuturnya.
Nikah massal ini menjadi
penegasan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal dokumen, tetapi juga tentang
mengangkat martabat dan keadilan bagi setiap warga negara. (jidan)