logo-website
Jumat, 14 Nov 2025,  WIT

Kapolri Resmikan 35 SPKT di Jajaran Polda Jateng: Wujud Transformasi Pelayanan Publik Polri

Langkah strategis Polri dalam memperkuat pelayanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui pembenahan fasilitas, sistem, dan sumber daya manusia di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Papuanewsonline.com - 18 Okt 2025, 00:19 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah, Jumat (17/10/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan publik yang modern, cepat, dan humanis.

Papuanewsonline.com, Semarang — Komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui peresmian 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah. Acara peresmian dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (17/10/2025), di Semarang, Jawa Tengah.


Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menegaskan bahwa kehadiran SPKT yang representatif dan profesional merupakan bagian penting dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin modern, terpercaya, dan humanis. SPKT, kata Sigit, merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“SPKT adalah wajah pertama Polri di mata masyarakat. Di sinilah kecepatan, keramahan, dan keadilan pelayanan diuji. Karena itu, pembenahan sistem, fasilitas, dan personel menjadi hal yang sangat penting,” tegas Kapolri.


Kapolri menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Pamapta (Perwira Pengawas Masyarakat dan Patroli) merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memperluas fungsi pelayanan masyarakat.

Transformasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Polres dan Polsek di Indonesia. Dengan sistem yang semakin efisien dan berbasis teknologi, SPKT kini tidak hanya berfungsi menerima laporan, tetapi juga memberikan pendampingan awal, informasi hukum, dan koordinasi cepat dengan unit lain untuk percepatan tindak lanjut.

“Perubahan ini bukan sekadar mengganti nama jabatan, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir dan budaya kerja agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Sigit.

SPKT memiliki peran vital sebagai pintu pertama bagi masyarakat yang datang ke kantor polisi untuk melapor, mengadu, atau meminta bantuan hukum. Oleh karena itu, peningkatan sarana, prasarana, dan kompetensi personel menjadi fokus utama dalam reformasi pelayanan Polri.

Dengan diresmikannya 35 SPKT di jajaran Polda Jateng, Polri berharap pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik, cepat, dan humanis.

“Kita ingin masyarakat merasa nyaman dan terbantu saat berurusan di kantor polisi. Pelayanan harus diberikan dengan hati dan rasa tanggung jawab,” tambah Kapolri.

Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, serta Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengapresiasi jajaran Polda Jateng atas konsistensinya dalam mengimplementasikan reformasi pelayanan publik Polri. Ia berharap langkah serupa dapat diikuti oleh Polda lainnya di seluruh Indonesia.

“Kami ingin seluruh jajaran Polri berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Polri harus menjadi institusi yang hadir dengan solusi, bukan menambah masalah,” tegas Sigit di hadapan peserta kegiatan.

Melalui peresmian 35 SPKT ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan membangun kepercayaan publik.


Dengan semangat “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Kapolri menekankan bahwa Polri akan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memaksimalkan peran teknologi digital dalam setiap layanan.

“Kami ingin setiap warga yang datang ke SPKT merasakan bahwa Polri hadir untuk membantu dan melindungi. Itulah makna sejati pelayanan Polri yang Presisi,” tutup Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan optimisme.(GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE