Kapolri Resmikan 35 SPKT di Jajaran Polda Jateng: Wujud Transformasi Pelayanan Publik Polri
Langkah strategis Polri dalam memperkuat pelayanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui pembenahan fasilitas, sistem, dan sumber daya manusia di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Papuanewsonline.com - 18 Okt 2025, 00:19 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Semarang — Komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui peresmian 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah. Acara peresmian dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (17/10/2025), di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Jenderal Sigit
menegaskan bahwa kehadiran SPKT yang representatif dan profesional merupakan
bagian penting dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin modern,
terpercaya, dan humanis. SPKT, kata Sigit, merupakan garda terdepan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“SPKT adalah wajah pertama Polri di mata masyarakat. Di sinilah kecepatan, keramahan, dan keadilan pelayanan diuji. Karena itu, pembenahan sistem, fasilitas, dan personel menjadi hal yang sangat penting,” tegas Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa
perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Pamapta (Perwira Pengawas
Masyarakat dan Patroli) merupakan langkah strategis Polri untuk meningkatkan
efektivitas kerja dan memperluas fungsi pelayanan masyarakat.
Transformasi ini diharapkan mampu
mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran Polres dan
Polsek di Indonesia. Dengan sistem yang semakin efisien dan berbasis teknologi,
SPKT kini tidak hanya berfungsi menerima laporan, tetapi juga memberikan
pendampingan awal, informasi hukum, dan koordinasi cepat dengan unit lain untuk
percepatan tindak lanjut.
“Perubahan ini bukan sekadar
mengganti nama jabatan, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir dan budaya
kerja agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan
akuntabel,” ujar Sigit.
SPKT memiliki peran vital sebagai
pintu pertama bagi masyarakat yang datang ke kantor polisi untuk melapor,
mengadu, atau meminta bantuan hukum. Oleh karena itu, peningkatan sarana,
prasarana, dan kompetensi personel menjadi fokus utama dalam reformasi pelayanan
Polri.
Dengan diresmikannya 35 SPKT di
jajaran Polda Jateng, Polri berharap pelayanan terhadap masyarakat dapat
dilakukan dengan lebih baik, cepat, dan humanis.
“Kita ingin masyarakat merasa
nyaman dan terbantu saat berurusan di kantor polisi. Pelayanan harus diberikan
dengan hati dan rasa tanggung jawab,” tambah Kapolri.
Kegiatan peresmian ini turut
dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, pejabat utama Mabes
Polri, para Kapolres jajaran, serta Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut,
Kapolri juga mengapresiasi jajaran Polda Jateng atas konsistensinya dalam
mengimplementasikan reformasi pelayanan publik Polri. Ia berharap langkah
serupa dapat diikuti oleh Polda lainnya di seluruh Indonesia.
“Kami ingin seluruh jajaran Polri
berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan
tepat. Polri harus menjadi institusi yang hadir dengan solusi, bukan menambah
masalah,” tegas Sigit di hadapan peserta kegiatan.
Melalui peresmian 35 SPKT ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan membangun kepercayaan publik.

Dengan semangat “Presisi”
(Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Kapolri menekankan
bahwa Polri akan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman serta
memaksimalkan peran teknologi digital dalam setiap layanan.
“Kami ingin setiap warga yang datang ke SPKT merasakan bahwa Polri hadir untuk membantu dan melindungi. Itulah makna sejati pelayanan Polri yang Presisi,” tutup Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan optimisme.(GF)