Polres Merauke Bongkar Jaringan Pembuat Sopi Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan Termasuk Pasutri
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, polisi temukan sopi berkadar alkohol tinggi berbahaya bagi kesehatan
Papuanewsonline.com - 08 Nov 2025, 16:26 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Merauke — Kepolisian Resor (Polres) Merauke, Papua Selatan, berhasil mengungkap praktik pembuatan minuman keras (sopi) ilegal dan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda. Dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya diketahui merupakan pasangan suami istri yang berperan sebagai produsen utama.
Kapolres Merauke, AKBP R. Agung Marlianto, dalam konferensi pers pada Sabtu (8/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sopi tanpa izin di wilayah Merauke.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Polres Merauke dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga dan seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Agung.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa sopi hasil racikan para pelaku mengandung kadar alkohol hingga 80 persen, jauh di atas batas aman konsumsi. Minuman tersebut dibuat secara tradisional menggunakan campuran air, gula, dan ragi, tanpa melalui proses pengawasan kesehatan maupun izin resmi.
“Kandungan alkohol yang sangat tinggi membuat minuman ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan keracunan hingga kematian,” tegas Kapolres.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi penggerebekan, termasuk jeriken berisi sopi siap edar, alat penyulingan, serta bahan baku pembuatan minuman. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Merauke untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Agung menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan distribusi dan pemasok bahan baku yang diduga terlibat dalam produksi sopi ilegal ini.
“Upaya pemberantasan miras ilegal tidak akan berhenti sampai di sini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengonsumsi sopi ilegal, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan diri sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Hendrik
Editor: GF