logo-website
Minggu, 11 Jan 2026,  WIT

Wakapolda Maluku Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja 2025

Audit kinerja menjadi sarana pengendalian untuk mencegah terjadinya penyimpangan

Papuanewsonline.com - 18 Des 2025, 19:21 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang dihelat di Aula Rupattama Basudara Manise Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tahunan sebagai ajang evaluasi kinerja ini dipimpin Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H. Irwasda Maluku, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta para Kapolres jajaran turut hadir secara daring.

Wakapolda Brigjen Imam Thobroni dalam sambutannya membacakan amanah Kapolda Maluku. Ia menegaskan audit kinerja merupakan bagian penting dari proses manajemen organisasi Polri untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pelaksanaan tugas secara efektif, efisien, serta sesuai ketentuan dan peraturan berlaku. 

"Audit kinerja juga menjadi sarana pengendalian untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi," tegasnya.

Audit kinerja mencakup aspek pelaksanaan dan pengendalian, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan ketentuan internal Polri, yang mewajibkan setiap satuan kerja melaporkan perkembangan program, kegiatan, serta pertanggungjawaban keuangan. Pelaporan tersebut dituangkan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) pada akhir tahun anggaran.

Seiring berakhirnya audit tersebut, Kapolda menekankan apabila terdapat temuan, koreksi, maupun atensi hasil audit yang telah disampaikan dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh para kepala satuan kerja maupun kepala satuan wilayah

"Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Irwasda Polda Maluku beserta tim audit atas pelaksanaan Audit Kinerja pada satker, subsatker, dan satuan wilayah jajaran Polda Maluku," pungkasnya. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE