Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Propam Polda Maluku Sosialisasikan Inovasi Baru Layanan Pengaduan Online QR Rekrutmen Polri 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidpropam memperkuat pengawasan rekrutmen anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dengan menyosialisasikan layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code di Gedung Presisi, Rabu (31/3/2026).Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menggelar sosialisasi penggunaan QR Code layanan pengaduan masyarakat online Divpropam Polri dalam rangka pelaksanaan Pakta Integritas rekrutmen penerimaan anggota Polri TA 2026.Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Maluku dan diikuti oleh 1.213 peserta seleksi bersama orang tua/wali masing-masing peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.Kabid Propam Polda Maluku menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan akses pelaporan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya peserta seleksi.“Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen Polri berjalan bersih dan bebas dari praktik kecurangan. Melalui QR Code ini, peserta dapat langsung melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, baik oleh oknum calo maupun panitia,” tegas Kabid Propam.Ia menjelaskan, sistem pengaduan online tersebut terintegrasi mulai dari tingkat Polda hingga Mabes Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara berjenjang dan profesional.Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait cara penggunaan aplikasi pengaduan, termasuk jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, seperti praktik percaloan dan janji kelulusan.Kabid Propam menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.“Kami mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” tambahnya.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sosialisasi ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran serta memastikan seleksi anggota Polri berjalan objektif dan profesional.Langkah Polda Maluku menghadirkan sistem pengaduan berbasis QR Code menjadi indikator kuat transformasi pengawasan internal Polri ke arah digital dan partisipatif. Transparansi tidak lagi bersifat administratif, tetapi juga membuka ruang kontrol publik secara langsung. Jika diimplementasikan konsisten, mekanisme ini berpotensi menekan praktik percaloan yang selama ini menjadi isu klasik dalam rekrutmen anggota Polri. PNO-12
02 Apr 2026, 20:18 WIT
Perkuat Ketahanan Pangan Polda Maluku, Karo SDM: Tingkatan Produktivitas di Setiap Polres
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, memimpin video conference (vicon) bersama para Wakapolres dan Kabag SDM Polres jajaran dalam rangka evaluasi dan penguatan program ketahanan pangan Polri.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan produktif di wilayah hukum Polda Maluku guna mendukung program ketahanan pangan nasional.Dalam arahannya, Karo SDM menekankan pentingnya peningkatan produktivitas di setiap Polres, meskipun dihadapkan pada tantangan cuaca yang kurang mendukung.“Saya berharap seluruh jajaran tetap konsisten meningkatkan kegiatan penanaman. Kendala cuaca harus disikapi dengan kerja keras agar hasil produksi tahun ini bisa lebih optimal,” ujar Jemi.Ia juga meminta jajaran untuk terus berinovasi dalam pengelolaan program ketahanan pangan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.Kegiatan vicon turut diikuti para perwira Polda Maluku yang terlibat dalam program tersebut, sebagai bentuk sinergi internal dalam mendukung keberhasilan program prioritas Polri.Program ketahanan pangan sendiri merupakan bagian dari strategi Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di daerah.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja jajaran dalam pelaksanaan program di lapangan.Langkah Polda Maluku memperkuat koordinasi melalui vicon menunjukkan bahwa program ketahanan pangan Polri tidak hanya bersifat simbolik, tetapi mulai diarahkan pada peningkatan output nyata.Namun, tantangan utama tetap berada pada implementasi di lapangan, terutama faktor cuaca dan konsistensi pengelolaan. Tanpa evaluasi berkelanjutan dan inovasi lokal, program ini berpotensi stagnan dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kebutuhan pangan masyarakat. PNO-12
02 Apr 2026, 20:06 WIT
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar, Tim Penuntut Soroti Transparansi Pengadaan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Sidang perdana perkara dugaan
tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 resmi digelar
di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (31/3/2026). Persidangan
berlangsung di ruang sidang utama yang berlokasi di Jalan Penggilingan, Pondok
Kopi, Jakarta Timur, dengan menghadirkan para terdakwa dari unsur militer dan
sipil.Perkara ini menyeret tiga nama sebagai terdakwa, yakni
Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden yang
merupakan warga negara Amerika Serikat, serta Gabor Kuti Szilard, warga negara
Hungaria yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).Sidang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai
Mayjen TNI Arwin Makal, SH, MH (Pangkat Lokal), didampingi Marsda TNI Mertusin,
SH, MH (Pangkat Lokal), serta Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, S.H., M.H.
(Pangkat Tituler). Jalannya persidangan menjadi perhatian karena perkara ini
menyangkut proyek strategis pertahanan dengan nilai besar dan rentang waktu
pengadaan yang panjang.Tim Penuntut Koneksitas dalam perkara ini merupakan gabungan
antara Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum dari Jampidmil Kejaksaan Agung
Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut menunjukkan penanganan perkara
dilakukan secara terintegrasi antara unsur peradilan militer dan sipil.Dalam persidangan, Terdakwa-1 Laksda TNI (Purn) Ir.
Leonardi, M.Sc. hadir didampingi tim penasihat hukum dari TNI AL yang terdiri
atas Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto, SH, MH, Kolonel Laut (H) Sonny Prihadi,
SH, Kapten Laut (H) Sarifudin, SH, serta tim penasihat hukum dari unsur sipil.Sementara itu, Terdakwa-2 Thomas Anthony Van Der Heyden juga
mengikuti sidang dengan pendampingan tim penasihat hukum dari sipil. Adapun
terdakwa ketiga, Gabor Kuti Szilard, masih belum hadir karena statusnya masih
DPO.Dalam pembacaan dakwaan, Tim Penuntut Koneksitas
menyampaikan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam
proses pengadaan yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel. Proses
penunjukan perusahaan penyedia disebut menjadi salah satu fokus utama dalam
perkara tersebut.Disebutkan bahwa perusahaan Navayo International AG yang
ditunjuk dalam proyek pengadaan satelit tersebut dinilai tidak memenuhi
spesifikasi pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Kondisi itu diduga
berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menjadi dasar dakwaan terhadap para
terdakwa.Persidangan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam
penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek strategis di lingkungan
pertahanan. Publik menaruh perhatian besar terhadap jalannya proses hukum,
mengingat kasus ini menyangkut aset dan anggaran negara.Melalui pelaksanaan sidang ini, TNI menegaskan komitmennya
dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
TNI juga menegaskan akan memberikan penghargaan kepada prajurit berprestasi
serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melanggar hukum.
(GF)
02 Apr 2026, 11:29 WIT
Hak Adat Dipertahankan, KAPP Mimika Tegaskan Organisasi Milik Amungme dan Kamoro
Papuanewsonline.com, Timika – Polemik terkait keberadaan
organisasi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) di Kabupaten Mimika kembali
menjadi sorotan. Menanggapi isu yang berkembang, anggota KAPP sekaligus tokoh
pemuda Mimika, Andrianus Janampa, menegaskan bahwa organisasi tersebut
merupakan milik masyarakat adat suku Amungme dan Kamoro yang tidak dapat diambil
alih oleh pihak lain.Pernyataan itu disampaikan Andrianus kepada media di Timika,
Selasa (1/4/2026), sebagai bentuk klarifikasi atas adanya dinamika internal dan
isu perebutan organisasi yang belakangan mencuat di tengah masyarakat.Menurut Andrianus, KAPP adalah organisasi yang sah, memiliki
struktur yang jelas, serta dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat
adat, khususnya suku Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat di wilayah
Mimika."Kami di Kabupaten Mimika, dua suku, Amungme dan
Kamoro, dan tujuh suku lain tidak pernah rebutan organisasi di bawah
pemerintah. Sampai sekarang, baru tahun 2025 ini ada rebutan organisasi
kami," kata Andrianus Janampa.Ia menegaskan, secara prinsip organisasi tersebut merupakan
rumah bersama yang lahir dari identitas adat masyarakat Mimika, sehingga
kepemilikannya harus tetap dihormati oleh seluruh pihak."KAPP itu milik Amungme dan Kamoro. Harus Tuhan itu
harus Amungme dan Kamoro. Tidak boleh ambil alih, tidak boleh kalau oke mau
cari anggota. Semua mau bergabung, orang Papua oke bisa gabung. Tapi kalau
untuk Tuhan, jangan," katanya.Lebih lanjut, Andrianus meminta masyarakat luas untuk
menghormati posisi suku Amungme dan Kamoro sebagai tuan di atas tanah Mimika.
Menurutnya, keberadaan organisasi adat harus menjadi wadah yang memperkuat
persatuan dan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ruang konflik.Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran
masyarakat Papua lainnya untuk bergabung dan berkontribusi, selama tetap
menghormati struktur serta hak-hak adat yang melekat pada organisasi tersebut."Kami sebagai anak umumnya, kami tidak terima
berlawanan kami. Kalau organisasi lain oke. Tapi kalau itu salah satu untuk
masyarakat Kabupaten Mimika, pada khususnya orang umumnya, orang tujuh suku,
punya tempat saling makan," katanya.Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan resmi dari tokoh
adat dan pemuda Mimika bahwa polemik yang terjadi tidak boleh menggeser hak-hak
masyarakat adat sebagai pemilik organisasi.Di akhir keterangannya, Andrianus menutup pernyataan dengan
menegaskan bahwa KAPP tetap menjadi milik suku Amungme dan Kamoro, serta
meminta seluruh pihak menjaga persatuan dan menghormati hak adat di Kabupaten
Mimika. Penulis: HendrikEditor: GF
02 Apr 2026, 11:19 WIT
Video Viral Catut Nama KAPP, Ketua Yupinus Beanal Tegaskan Hanya Satu Organisasi Resmi di Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah video viral yang
beredar di tengah masyarakat dan mengatasnamakan Kamar Adat Pengusaha Papua
(KAPP) memicu perhatian publik di Kabupaten Mimika. Menanggapi hal tersebut,
Ketua KAPP Mimika, Yupinus Beanal, memberikan klarifikasi tegas bahwa video
tersebut tidak benar dan tidak memiliki legitimasi dari organisasi resmi.Dalam keterangannya kepada media di Timika, Selasa
(1/4/2026), Yupinus menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi KAPP yang sah di
wilayah Kabupaten Mimika. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya
terhadap pihak-pihak yang membawa nama organisasi tanpa dasar hukum yang jelas."KAPP tidak ada dua di Kabupaten Mimika. Saya Yupinus
Beanal, Ketua KAPP, tidak ada KAPP dua di Kabupaten Mimika yang datang membawa,
mengatasnamakan KAPP itu adalah ilegal," kata Yupinus Beanal dengan nada
tegas.Ia menjelaskan, Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) merupakan
lembaga resmi yang memiliki struktur organisasi yang jelas serta berdiri
berdasarkan landasan hukum yang kuat, khususnya dalam semangat Otonomi Khusus
Papua untuk memperjuangkan pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.Menurutnya, keberadaan KAPP selama ini bertujuan untuk
menjadi wadah perjuangan ekonomi masyarakat adat Papua, khususnya dalam membuka
akses usaha, pemberdayaan pelaku ekonomi lokal, serta memperjuangkan hak-hak
ekonomi masyarakat asli di daerah."KAPP lahir dari dasar undang-undang otonomi khusus,
untuk bicara tentang ekonomi orang asli Papua," katanya.Yupinus juga mengimbau masyarakat, termasuk pemerintah
daerah dan seluruh pihak terkait, agar lebih berhati-hati terhadap individu
atau kelompok yang datang dengan mengatasnamakan KAPP tanpa memiliki kewenangan
resmi dari organisasi.Ia secara khusus meminta agar setiap pihak yang membawa nama
KAPP untuk kepentingan administrasi, koordinasi dengan pemerintah, maupun
pengajuan program, harus terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya agar tidak
menimbulkan persoalan di kemudian hari."Siapapun yang datang untuk mengatakan namakan KAPP ke
pemerintahan atau ke Bupati sendiri tidak boleh terima langsung," katanya.Lebih lanjut, Yupinus mengingatkan pentingnya menghormati
masyarakat adat asli Mimika sebagai pemilik hak ulayat di wilayah tersebut. Ia
menegaskan bahwa suku Amungme dan Kamoro merupakan tuan di tanah Mimika yang
harus selalu dihargai dalam setiap aktivitas sosial maupun ekonomi.Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan organisasi agar
masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan
kebenarannya, terutama yang beredar luas melalui video viral di media sosial
maupun aplikasi pesan instan.Penulis: HendrikEditor: GF
02 Apr 2026, 11:15 WIT
Video Protes di Sekretariat KAPP Mimika Viral, Soroti Dugaan Penumpukan Proposal
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah rekaman video yang
menyebar melalui aplikasi pesan instan memperlihatkan seorang perempuan
melakukan aksi protes di ruko yang digunakan sebagai sekretariat Badan Pengurus
Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAPP) Kabupaten Mimika. Video tersebut
menarik perhatian publik karena memuat serangkaian tudingan terkait penumpukan
proposal pengusaha Papua serta dugaan pengelolaan dana yang tidak jelas. (2/3/2026)Dalam rekaman tersebut, perempuan tersebut mengajukan
pertanyaan mengenai banyaknya proposal yang menumpuk di sekretariat dan menduga
adanya penyalahgunaan dana terkait pengajuan proposal dari pengusaha asal
Papua. Ia juga menuntut agar pihak pengurus memberikan penjelasan terbuka
kepada masyarakat luas. Peristiwa ini terjadi di salah satu ruko sewaan yang
difungsikan sebagai kantor BPD KAPP Mimika, dengan perempuan tersebut juga
meminta agar tempat tersebut segera dikosongkan jika tidak ada kejelasan
terkait pengelolaan administrasi dan keuangan organisasi.Video tersebut juga memperlihatkan kondisi fasilitas kantor
yang tampak tertutup, meskipun sebelumnya ada aktivitas pengumpulan dokumen
dari masyarakat. Situasi ini memicu sorotan publik terkait transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan dokumen serta proposal yang telah dihimpun. Sejumlah elemen masyarakat juga menyoroti peran pengurus
KAPP Mimika, termasuk kepemimpinan yang disebut melakukan pengumpulan dokumen
tanpa menjelaskan mekanisme dan tanggung jawabnya. Bahkan, muncul dugaan bahwa dokumen tersebut akan digunakan
untuk mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah, meskipun belum ada
klarifikasi resmi terkait hal ini.Berbagai tudingan yang beredar, mulai dari dugaan
penyalahgunaan dana hingga praktik pencucian uang, belum dapat dipastikan
kebenarannya.Hingga saat ini, pihak BPD KAPP Mimika belum memberikan
keterangan resmi terkait kasus ini. Upaya untuk mengkonfirmasi informasi kepada
pihak terkait masih terus dilakukan guna memastikan kebenaran sesuai prinsip
jurnalistik. Penulis: Jid
Editor: GF
01 Apr 2026, 23:20 WIT
Bripda Juventus Edowai Tewas di Dogiyai, Polisi Duga Keterlibatan OPM
Papuanewsonline.com, Dogiyai – Suasana duka menyelimuti
jajaran Polres Dogiyai setelah salah satu personelnya, Bripda Juventus Edowai,
tewas akibat serangan senjata tajam di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua
Tengah, Selasa (31/3/2026).Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka parah di depan
Gereja Kingmi Ebenezer, Kampung Kimipugi, sekitar pukul 11.00 WIT. Aparat
setempat menduga kelompok OPM Front Bersenjata Kodap XI Odiyai-Dogiyai pimpinan
Jonathan Makituma Pigai terlibat dalam peristiwa tersebut."Korban mengalami luka bacok pada leher dan tangan kiri
(kelima jari putus)," kata sumber di Polres Dogiyai.Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sekitar pukul 11.00 WIT
dua SSR anggota Polsek Kamu yang dipimpin Iptu Yusuf Apiem tiba di lokasi
kejadian untuk melakukan evakuasi awal dan pengamanan tempat kejadian perkara.Selanjutnya, pada pukul 11.12 WIT, jenazah Bripda Juventus
Edowai dievakuasi menuju RSUD Pratama Dogiyai untuk penanganan medis dan
keperluan pemeriksaan lebih lanjut.Sekitar pukul 11.35 WIT, jenazah tiba di rumah sakit,
kemudian proses visum dilakukan pada pukul 12.40 WIT oleh dr. George Jules
Kbarek guna memastikan penyebab kematian serta dokumentasi luka yang dialami
korban.Korban diketahui bernama Juventus Edowai dengan pangkat
Bripda dan bertugas di Polres Dogiyai. Almarhum merupakan anggota kepolisian
asal suku Mee dan berdomisili di Asrama Polisi Polres Dogiyai, Kampung
Kimupugi, Distrik Kamu.Peristiwa ini memicu peningkatan kewaspadaan aparat keamanan
di wilayah Dogiyai. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta
menghindari area-area yang dinilai berpotensi membahayakan situasi keamanan.Jenazah korban selanjutnya direncanakan akan dibawa ke
Kabupaten Nabire untuk dimakamkan. Hingga kini, aparat masih terus melakukan
penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan
yang menewaskan anggota polisi tersebut. Penulis: HendEditor: GF
01 Apr 2026, 23:10 WIT
Menko Polkam Desak Investigasi Menyeluruh atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia
menegaskan sikap tegas atas insiden yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI
dalam misi perdamaian di Lebanon. Menteri Koordinator Bidang Politik dan
Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menyatakan
pemerintah menuntut investigasi menyeluruh dan pertanggungjawaban hukum bagi
pihak yang terlibat.Menurut Menko Polkam, serangan yang menyebabkan gugurnya
serta terlukanya personel TNI dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Pemerintah Indonesia
meminta agar penyelidikan dilakukan secara cepat, transparan, dan komprehensif.“Pemerintah menuntut dilaksanakannya investigasi secara
menyeluruh atas insiden yang menyebabkan gugur dan terlukanya prajurit TNI
dalam misi perdamaian di Lebanon. Pemerintah juga menuntut penyelidikan PBB
yang cepat, transparan, dan komprehensif, serta menegaskan bahwa pelaku harus
dimintai pertanggungjawaban secara hukum tanpa adanya kekebalan.”Ia menegaskan bahwa serangan berulang terhadap personel
Indonesia menunjukkan rendahnya komitmen pihak-pihak yang bertikai terhadap
jaminan keselamatan pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik.Menurutnya, perlindungan terhadap pasukan perdamaian
merupakan prinsip utama yang harus dihormati oleh seluruh pihak dalam konflik
bersenjata, terlebih mereka bertugas di bawah mandat resmi PBB.Pemerintah Indonesia juga mendorong Dewan Keamanan PBB untuk
mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menindaklanjuti hasil investigasi
yang dilakukan.“Serangan berulang terhadap personel Indonesia merupakan
tindakan yang tidak dapat diterima dan mencerminkan rendahnya komitmen terhadap
jaminan keselamatan Pasukan Perdamaian oleh pihak yang bertikai.”Selain mendorong proses investigasi internasional, Kemenko
Polkam akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui Tim
Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian (TKMPP).Langkah tersebut dilakukan bersama Kementerian Pertahanan,
TNI, serta Kementerian Luar Negeri untuk memastikan perlindungan maksimal bagi
seluruh personel yang bertugas di daerah misi.Pemerintah juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap
protokol keamanan, khususnya yang berkaitan dengan dinamika situasi di wilayah
Lebanon selatan yang saat ini masih berpotensi mengalami eskalasi konflik.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan personel
TNI yang sedang menjalankan mandat perdamaian dunia, sekaligus menegaskan
komitmen Indonesia dalam mendukung misi perdamaian internasional secara
profesional dan bertanggung jawab. (GF)
01 Apr 2026, 23:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru