logo-website
Selasa, 28 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Pemkab Boven Digoel dan Kejari Merauke Resmikan Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Papuanewsonline, com. Merauke — Pemerintah Kabupaten Boven Digoel resmi memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Merauke melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Merauke.PKS tersebut mencakup Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus penguatan sinergi dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana melalui implementasi restorative justice. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif di wilayah Boven Digoel.Kerja sama ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas penanganan hukum yang melibatkan pemerintah daerah, baik dalam proses konsultasi, pendampingan, maupun penyelesaian sengketa perdata dan TUN. Melalui PKS ini, Pemkab Boven Digoel mendapatkan dukungan struktural dari kejaksaan dalam memastikan seluruh proses hukum berlangsung sesuai ketentuan.Di sisi lain, kesepakatan tersebut juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice, khususnya melalui pidana kerja sosial. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan solusi alternatif yang lebih humanis dan bermanfaat bagi pelaku tindak pidana dengan risiko rendah, sekaligus memberikan nilai positif bagi masyarakat.Bupati Roni Omba S.IP menyampaikan bahwa PKS ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan hukum masyarakat. “Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Boven Digoel,” ujarnya.Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap adanya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum dan keadilan. Konektivitas antara pemerintah daerah dan lembaga hukum juga dinilai dapat membantu menciptakan iklim sosial yang lebih aman dan tertib.Sinergi tersebut diharapkan turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan publik.Dengan resmi ditandatanganinya PKS ini, Pemkab Boven Digoel dan Kejari Merauke menegaskan komitmen bersama untuk terus bekerja sama dalam membangun sistem hukum daerah yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penulis: HendrikEditor: GF   20 Nov 2025, 17:40 WIT
Bupati Boven Digoel Tinjau Asrama Mahasiswa di Merauke dan Tegaskan Perbaikan Fasilitas Asrama Papuanewsonline.com, Merauke — Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, melakukan kunjungan langsung ke asrama mahasiswa Boven Digoel di Merauke pada Kamis (20/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi fasilitas dan memastikan kebutuhan mahasiswa yang tinggal di asrama dapat terakomodasi dengan baik.Kehadiran Bupati disambut hangat oleh para mahasiswa yang selama ini menjadikan asrama tersebut sebagai tempat tinggal sekaligus pusat aktivitas belajar. Momen silaturahmi ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terhadap peningkatan kualitas fasilitas hunian.Dalam kesempatan itu, Bupati Roni Omba mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk memperbaiki asrama tersebut dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan. Ia berharap upaya tersebut dapat terlaksana sesuai harapan bersama. “Mohon doanya kami, semoga niat baik ini bisa terealisasi demi meningkatkan kualitas SDM Boven Digoel,” ujarnya.Bupati juga menegaskan bahwa perhatian terhadap pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, lingkungan tinggal yang layak dan nyaman dapat berpengaruh langsung terhadap fokus belajar serta perkembangan akademik mahasiswa asal Boven Digoel. “Kami ingin adik-adik mahasiswa dapat belajar dengan nyaman dan fokus, sehingga dapat menjadi generasi penerus yang cerdas dan berprestasi,” katanya.Kunjungan tersebut turut memperlihatkan komitmen pemerintah untuk hadir lebih dekat dengan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah. Dengan melihat langsung kondisi fasilitas, pemerintah dapat merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat dan terencana.Para mahasiswa yang hadir menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Bupati. Mereka berharap rencana perbaikan asrama dapat segera diwujudkan agar hunian menjadi lebih layak dan mendukung kegiatan belajar mereka sehari-hari.Kunjungan ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa dalam menciptakan generasi muda Boven Digoel yang berkualitas. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, diharapkan para mahasiswa dapat menyelesaikan studi dengan hasil terbaik dan kembali membangun daerah.Penulis: Hendrik Editor: GF 20 Nov 2025, 17:31 WIT
Kunjungi Redaksi Harian Pagi Siwalima, Kapolda Maluku Tegaskan Media Sebagai Mitra Strategis Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Harian Siwalima Ambon sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis antara Polda Maluku dan media massa. Kunjungan berlangsung pada Rabu (19/11), didampingi para Pejabat Utama Polda Maluku ; Dirresnarkoba, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas.Pertemuan ini bertujuan membangun komunikasi yang lebih efektif dengan insan pers dalam penyampaian informasi publik serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.Dalam kunjungan tersebut terbangun komunikasi dua arah yang penuh keakraban yang diwarnai dengan penyampaian apresiasi, harapan, saran dan masukan baik dari Kapolda Maluku maupun dari pihak Pemimpin Redaksi Siwalima bersama para stafnya.Pemimpin Redaksi Harian Pagi Siwalima, Serly Lootje Patipawae, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda dan menekankan pentingnya profesionalitas penanganan kasus kriminal, terutama penganiayaan, yang kerap menjadi keresahan publik.“Kami berharap kasus-kasus penganiayaan dan tindak pidana lainnya ditangani secara tuntas sehingga memberi efek jera,” ujar Lotje, Ia juga mengapresiasi peran Bidang Humas Polda Maluku dalam menyediakan informasi akurat bagi media.Koordinator Liputan sekaligus Pimpinan Perusahaan Siwalima, Batje Warlauw, menegaskan bahwa situasi kamtibmas yang kondusif merupakan syarat utama bagi pertumbuhan investasi di Maluku.Redaktur Febby Koenoe turut memberikan apresiasi atas respons cepat Kapolda yang turun langsung menenangkan massa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia juga memberikan masukan terkait optimalisasi layanan darurat Call Center 110.Selain permasalahan-permasalahan tersebut, terdapat juga beberapa saran dan masukan yang bersifat untuk meningkatkan peran serta kualitas pelayanan Polda Maluku demi mewujudkan Maluku yang aman dan kondusif.Menanggapi hal-hal tersebut diatas, dalam tanggapannya Kapolda Maluku menegaskan bahwa media adalah pilar penting dalam demokrasi dan memiliki peran sentral sebagai pengawas dan kontrol sosial.“Teman-teman media adalah partner strategis. Fungsinya sangat vital dalam memberikan kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tegas Irjen Dadang Hartanto.Ia menyoroti maraknya informasi menyesatkan di media sosial yang sering kali membuat masyarakat terkecoh.“Orang kini mudah membenarkan yang hoaks dan meragukan yang benar. Konten viral sering kali tidak melalui verifikasi. Karena itu etika jurnalistik harus dijaga agar berita tetap berimbang,” ujarnya.Selanjutnya dijelaskan pula oleh Kapolda bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah pembenahan perilaku anggota Polri.“Jika baik, kita beri apresiasi. Jika melanggar, ada sanksinya. Ini komitmen kami,” jelasnya.Ia juga meminta media dan masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait potensi pelanggaran atau tindak kejahatan.Kapolda mengungkapkan penerapan respons cepat 10 menit untuk mendatangi tkp di sejumlah Polsek di Pulau Ambon sebagai pilot project, dimana pihaknya akan tetap melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Polda juga telah membuka saluran hotline pengaduan melalui whatsapp untuk masyarakat yang ingin melaporkan layanan lambat atau kendala keamanan.Jenderal dengan bintang dua dipundak ini juga memaparkan beberapa jenis tindak pidana yang paling menonjol di Maluku, antara lain penganiayaan, tawuran pelajar, konflik antar kampung, serta kejahatan yang dipicu konsumsi minuman keras.“Kami menyadari betul, bahwa kelompok rentan, terutama pemuda, memiliki energi tinggi.. Banyak kasus terjadi akibat miras. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk media, untuk edukasi publik,” jelasnya.Selanjutnya ditambahkan pula bahwa untuk penanganan kasus kriminal khusus, Kapolda menegaskan tidak ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi dan narkotika.“Untuk kasus Korupsi tidak ada toleransi, penyidik tetap dituntut untuk bekerja maksimal, kendala-kendala teknis dilapangan jangan dijadikan alasan untuk menghambat proses penyidikan sedapat mungkin dilakukan koordinasi lintas sektoral untuk menuntaskan proses penyidikan” tegasnya.Terkait narkoba, untuk tahun 2025 Polda Maluku sendiri menangani 83 kasus sedangkan total keseluruhan sebanyak 134 kasus sejajaran Polda Maluku. Kapolda menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan bersama BNN, serta dukungan Pemda untuk fasilitas rehabilitasi.Ia juga menyampaikan penanganan kasus pertambangan yang diawasi Kompolnas telah menghasilkan 17 berkas P-21. Ataun 80 % Kasus yang berhasil dituntaskan.Diakhiri pelaksanaan dialog Kapolda memaparkan bahwa untuk memperkuat respons cepat kepolisian terhadap laporan dan pengaduan masyarakat, Pihak kepolisian khususnya Polres Pulau Ambon untuk wilayah pulau Ambon saja idealnya membutuhkan 21 unit kendaraan Roda 4 sementara untuk saat ini riilnya Polres baru memiliki tiga unit, namun ini tidak menjadi penghalang, kedepannya pihaknya akan berupaya maksimal untuk memenuhi target tersebut.“Ketika masyarakat butuh bantuan, polisi harus hadir. Karena itu pemenuhan sarana operasi adalah kebutuhan mendesak,” ujarnya.Kunjungan Kapolda Maluku ke Harian Siwalima ini menegaskan komitmen Polri dalam membangun sinergi dan komunikasi yang sehat dengan media sebagai mitra strategis. Polda Maluku berharap kolaborasi ini dapat menciptakan ruang informasi yang lebih akurat, transparan, dan mendukung keamanan di Provinsi Maluku. PNO-12 20 Nov 2025, 07:22 WIT
Seleksi Penerimaan Brimob Polri 2026, Kapolda Maluku: Yakin Pada Kemampuan dan Berikan Hasil Terbaik Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menekankan penerimaan anggota Brimob Polri Tahun 2026 harus dikelola secara jujur, objek, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi.Penekanan ini disampaikan Kapolda Maluku dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H saat memimpin kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Pengawas, Peserta serta Orang Tua/Wali pada Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (19/11/2025). Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah yang diikuti oleh sebanyak 537 calon siswa (casis) terverifikasi turut dihadiri Pejabat Utama Polda Maluku, panitia, pengawas, peserta, dan orang tua/wali seleksi. Wakapolda Maluku saat membacakan amanat Kapolda menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen moral untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta bebas dari penyimpangan. "Rekrutmen merupakan pintu awal pembentukan sumber daya manusia Polri, sehingga proses seleksi harus dikelola secara jujur, objektif, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi," tegasnya.Kepada seluruh panitia dan unsur pengawasan, Kapolda menekankan beberapa hal diantaranya; Menjunjung tinggi integritas tanpa toleransi terhadap praktik penyimpangan, KKN, maupun permainan dalam proses seleksi; Melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab; Menghapus persepsi keliru bahwa menjadi anggota Polri harus melalui pembayaran atau jalur tidak resmi; Membangun koordinasi erat antara panitia dan pengawas agar setiap tahapan seleksi berlangsung tepat prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyampaikan pesan kepada seluruh casis, agar yakin pada kemampuan diri dan berupaya memberikan hasil terbaik. Tidak mempercayai calo atau pihak mana pun yang mengaku dapat meluluskan peserta. Mengikuti setiap tahapan seleksi dengan disiplin dan kesungguhan.Kapolda juga menegaskan pentingnya peran orang tua/wali dalam menjaga integritas proses seleksi. Ia mengimbau para orang tua agar tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan. Segera melaporkan jika menemukan oknum yang menawarkan praktik tersebut, disertai identitas yang jelas.Irjen Dadang Hartanto berharap proses penerimaan anggota Brimob Tahun 2026 dapat melahirkan anggota Polri yang berkualitas, berkarakter, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. PNO-12 20 Nov 2025, 07:14 WIT
Komisi Reformasi Kepolisian Menerima Pandangan Publik Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:- penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,- wacana pembentukan Kementerian Keamanan,- serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya. PNO-12 20 Nov 2025, 06:58 WIT
Kepala Kampung Nawaripi ajak SMA Negeri 1 Timika Prioritaskan Sistem Zonasi Papuanewsonline.com, Mimika - Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menyuarakan harapannya agar SMA Negeri 1 Timika mengedepankan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran mendatang. Hal ini disampaikan menyusul kekecewaan atas banyaknya anak-anak dari Kampung Nawaripi yang tidak diterima di SMA Negeri 1 Timika pada tahun sebelumnya, padahal wilayah sekolah tersebut masuk dalam zonasi Nawaripi."Harapan kami dari Pemerintah Kampung Nawaripi ke depan adalah agar dalam proses penerimaan siswa baru, SMA Negeri 1 benar-benar mengedepankan sistem zonasi," tegas Norman Ditubun. Ia menyoroti ketidakadilan yang terjadi pada tahun sebelumnya, di mana banyak siswa dari kampungnya yang seharusnya memiliki prioritas, justru tidak diterima.Norman juga menekankan pentingnya kekompakan antara pemerintah kampung, pihak sekolah, dan semua pemangku kepentingan untuk memikirkan kemajuan bersama. "Karena itu, ke depan saya berharap kepada pihak sekolah dan semua pemangku kepentingan agar kita tetap kompak—baik pemerintah kampung maupun pihak sekolah—untuk memikirkan kemajuan bersama," ujarnya.Lebih lanjut, Norman Ditubun berharap SMA Negeri 1 Timika dapat terus mempertahankan posisinya sebagai sekolah favorit di Kabupaten Mimika. "SMA Negeri 1 Timika harus tetap menjadi sekolah favorit di Kabupaten Timika," pungkasnya. Ia meyakini bahwa dengan sistem zonasi yang diterapkan dengan benar, SMA Negeri 1 Timika akan semakin berkualitas dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa di wilayah zonasinya.  Penulis: Jid Editor: GF 20 Nov 2025, 01:01 WIT
Kuasa hukum pt. Bram bintang timur mendesak pol pp manokwari tertibkan penjualan miras ilegal Papuanewsonline.com, Manokwari — Upaya penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Manokwari. Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur, Yan Christian Warinussy, mendesak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Manokwari untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan puluhan titik penjualan minuman keras ilegal di wilayah tersebut.Dorongan tegas ini muncul setelah pembongkaran sekitar 1.500 karton minuman beralkohol di gudang PT. Bram Bintang Timur di kawasan Sowi 66 pada Selasa (18/11/2025). Warinussy menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas distribusi minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.Menurutnya, tindakan tegas dari Kasat Pol PP tidak hanya sebatas himbauan, tetapi harus berupa langkah nyata berupa penertiban langsung, penyegelan tempat usaha, serta pemrosesan hukum hingga ke pengadilan bagi para pelaku penjualan minuman beralkohol ilegal. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga keberlangsungan tata niaga yang sehat.Ia juga menyoroti hasil temuan Ormas Parlemen Jalanan (Parjal) yang sebelumnya mengidentifikasi sedikitnya 58 titik kios atau tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Manokwari. Temuan tersebut dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan sekaligus menunjukkan potensi kerugian ekonomi dan gangguan ketertiban umum jika dibiarkan tanpa penanganan.Lebih jauh, Warinussy mengingatkan bahwa penertiban penjualan minuman beralkohol ilegal telah memiliki dasar hukum yang jelas. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pencegahan Minuman Oplosan menjadi payung hukum yang mengatur tata kelola distribusi minuman keras secara resmi dan terukur.Ia menegaskan bahwa PT. Bram Bintang Timur merupakan pemegang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) resmi yang diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari. Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada pihak-pihak yang menjual minuman keras ilegal dibiarkan beroperasi sementara distributor resmi justru menjadi sasaran penindakan.Warinussy menilai bahwa upaya penertiban tidak dapat hanya mengandalkan Satuan Polisi Pamong Praja semata. Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari agar implementasi peraturan daerah berjalan optimal. Sinergi lintas aparat dipandang sebagai syarat utama menghadirkan ketegasan negara dalam mengatur distribusi minuman beralkohol.Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah penertiban harus segera diambil demi menjaga tertib niaga, melindungi pelaku usaha resmi, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Dengan jumlah titik penjualan ilegal yang cukup banyak, tindakan cepat dan konsisten dinilai sangat diperlukan.(GF) 19 Nov 2025, 21:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT