logo-website
Sabtu, 25 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Temui Warga Tulehu, Kapolresta Ambon: Kasus Penganiayaan di Tial Naik Penyidikan Papuanewsonline.com, Tulehu - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP. Dr. Yoga Putra Prima Setya mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan satu warga Tulehu meninggal dunia di negeri Tial.Pengakuan tersebut disampaikan Kapolresta Ambon dalam pertemuan dengan warga negeri Tulehu yang kembali melakukan pemalangan jalan pada Sabtu malam (19/4/2025). Pertemuan berlangsung di Baileo negeri Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah. Warga Tulehu melakukan aksi pemalangan jalan pada Sabtu sore hingga malam hari. Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan di Tial yang menyebabkan satu warga Tulehu meninggal dunia.Dalam pertemuan dengan warga Tulehu yang digelar pukul 21.00 WIT ini, turut hadir Kasubbid Intelkam Polda Maluku, Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kasat Intelkam Polresta Ambon, Kapolsek Salahutu, Danramil Salahutu, Ketua Saniri, perwakilan keluarga Korban, Tim Kuasa Hukum Tulehu dan masyarakat Tulehu.Saat pertemuan masyarakat menuntut agar Polresta Ambon segera menangkap pelaku penganiayaan hingga meninggalnya orang."Kami sudah maksimal (melakukan penanganan), saya sudah sampaikan ke bapak Raja untuk memberikan waktu kepada kami Polresta untuk melakukan penanganan perkara ini," kata Kapolresta.Kapolresta mengaku siap bertanggung jawab dan jabatannya sebagai jaminannya untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas. "Apabila tidak bisa ditepati saya siap melepaskan jabatan saya sebagai Kapolresta, dan saat ini kasusnya sudah naik tahap penyidikan," tegas Kapolresta.Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polresta Ambon, menambahkan, perkara tersebut telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. "Saat ini kami sudah menaikan ke tahap penyidikan," ungkapnya.Kasat Reskrim juga menekankan kepada kuasa hukum dan masyarakat negeri Tulehu, pihaknya tegak lurus menangani perkara tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku. "Kami akan bekerja sesuai dengan aturan apabila pelaku satu atau lebih kami akan melakukan penetapan tersangkanya," katanya.Menanggapi pertanyaan warga, Kasat Reskrim menambahkan bahwa dalam penanganan kasus tersebut pihaknya tidak sengaja untuk memperlambat, namun penanganannya dilakukan sesuai pentahapan yang berlaku."Kami bukan perlambat akan tetapi kami melakukan sesuai dengan pentahapan proses hukumnya. Kami juga berharap semua pihak dapat mengawal dan mengawasi kasus ini," pungkasnya. PNO-12 20 Apr 2025, 17:25 WIT
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan Hingga Dukung Program Pemerintah Papuanewsonline.com, Yogyakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di Yogyakarta, pada Jumat (18/4/2025).Kapolri berkesempatan membuka langsung kegiatan pekan orientasi dengan tema 'Revitalisasi Gerakan HIKMAHBUDHI untuk Membangun Negeri'.Dalam acara ini, Kapolri mengajak mahasiswa untuk meningkatkan skill dan knowledge untuk mendukung program pemerintah.Adapun program pemerintah di bidang Perekonomian, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Perumahan Rakyat, Penghapusan Utang Macet UMKM, hingga Hilirisasi.Kemudian program pemerintah untuk membangun SDM unggul, seperti Makan Bergizi Gratis, Pembangunan Sekolah Rakyat, Peningkatan Kesejahteraan Guru, Pengecekan Kesehatan Gratis dan berbagai program lainnya.Oleh karenanya, Kapolri menekankan agar Mahasiswa terus menjadi generasi penerus bangsa yang terbebas dari narkoba, judi online dan hal lainnya yang merugikan diri sendiri. "Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan masa depan, serta membentengi diri dan masyarakat dari kejahatan narkoba serta judi daring," ujarnya.⁠Di era kemajuan teknologi informasi, Kapolri mengajak mahasiswa untuk terus meningkatkan kemampuan atau talenta di bidang digital sebagai bekal untuk membangun bangsa."Membantu edukasi lingkungan sekitar agar tidak mudah terpengaruh dengan hoaks, sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga," kata Sigit.Mantan Kabareskrim Polri ini pun optimis kader Hikmahbudhi betul-betul bisa menjadi perekat ke-Bhinekaan, dan bisa menjadi insan-insan yang memiliki kualitas SDM yang siap bertarung untuk mengisi bonus demografi dan menjadi pelopor pergerakan kemajuan bangsa.Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga turut menerima penghargaan Hikmahbudhi Awards Tokoh Tauladan Pelindung dan Pengayom Masyarakat. Acara itu juga turut dihadiri oleh Direktur Urusan Pendidikan Agama Buddha Kemenag Nyoman Suriadarma serta jajaran Pju Mabes Polri.Dalam kegiatan ini, Kapolri beserta undangan yang hadir kemudian juga melakukan peninjauan kelompok UMKM dari Hikmahbudhi yang ada di lokasi. PNO-12 20 Apr 2025, 17:08 WIT
Danpas Pelopor Korbrimob Polri Pimpin Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “AB Moskona 2025” Papuanewsonline.com, Depok - Bertempat Di Lapangan Tokubetsu Keisatsutai, Resimen II Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok. Komandan Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P.J. Memimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “AB Moskona 2025”.Kegiatan Tersebut Dihadiri Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, Danmen I Paspelopor Korbrimob Polri Kombes Pol. Wahyu Widiarso Suprapto, Danmen II Paspelopor Korbrimob Polri Kombes Pol. Teguh Triwantoro, Danmen IV Paspelopor Korbrimob Polri Kombes Pol. Esty Setyo Nugroho, Beserta Para Pamen Jajaran Mabes Polri.Operasi Terpusat Ini Diselanggarakan Dalam Rangka Pencarian Dan Pertolongan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Yang Dinyatakan Hilang Atau Hanyut Pada Saat Kontak Tembak Dalam Operasi Penangkapan Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).Dalam Amanatnya, Danpas Pelopor Menyampaikan, "Seluruh Personel Agar Menyiapkan Fisik Dan Mental Serta Kemampuan Yang Sebaik-baiknya, Tidak Ada Ruang Untuk Lengah Kita Adalah Personel Terbaik Yang Dipilih Untuk Melaksanakan Tugas”.Beliau Juga Menekankan Untuk Memastikan Personel, Persenjataan, Peralatan Dan Perlengkapan Pendukung Lainnya Dalam Keadaan Siap Operasional Guna Menjamin Operasi Dapat Berjalan Dengan Optimal.Operasi Ini Menjadi Bukti Nyata Komitmen Polri, Khususnya Korps Brimob, Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional Dan Menjamin Tegaknya Hukum Serta Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PNO-12 20 Apr 2025, 16:53 WIT
Polres Buru Berhasil Ungkap Pelaku Pembakaran Kantor KPU Papuanewsonline.com, Buru - Jajaran Polres Buru, dibawa pimpikan Kapolres, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, yakni; bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42)Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. "Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada", ujar KapolresSaat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025)Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. PNO-12 19 Apr 2025, 18:42 WIT
Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos Dan Bantu Warga Buat Kandang Ternak Di Distrik Bolakme Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Selalu menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat, melalui Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme melaksanakan komsos sambil membantu warga membuat kandang ternak di Desa Binaan Kampung Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, (18/04/2025).Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah di distrik Bolakme, salah satunya dengan membantu kesulitan masyarakat di kampung Bolakme.Seperti halnya yang dilakukan Personel Pos Bolakme membantu masyarakat membuat kandang ternak dengan tujuan untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan Personel Satgas dengan warga binaan kampung Bolakme.“Kegiatan ini akan sering kami lakukan sebagai wujud kepedulian kami dengan masyarakat Papua serta membantu kesulitan-kesulitan yang dialami warga kami disini,” ujar Dantim 1 Pos Bolakme Sertu Zakarias Randa.Sementara itu bapak Amok Tabuni (40 th) yang merupakan pemilik kandang tersebut merasa senang atas kedatangan Personil Pos yang datang membantu dalam pembuatan kandang dan mengucapkan rasa terima kasih kepada anggota Pos yang selalu datang melihat masyarakat Papua yang ada di kampung Bolakme.“Saya senang, karena bapak-bapak TNI melihat kami disini, saya bahagia sekali bapak TNI sudah memperhatikan kami disini, dan membantu kesulitan saya dengan warga disini juga, membantu mengobati kami yang sedang sakit, saya mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak TNI Pos Bolakme karena selalu peduli dengan masyarakat Papua”, ujarnya. PNO-12 19 Apr 2025, 18:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT