logo-website
Sabtu, 28 Des 2024,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Bareskrim Polri Gelar Supervisi di Polda Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Papua untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP.Kegiatan supervisi yang digelar di Aula Rastra Samara Polda Papua Lama, Rabu (16/10/2024), ini dibuka oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Drs. Yosi Muhamartha. Ia didampingi Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi, S.I.K, Ses-PusikNas Bareskrim Polri Kombes Pol Diki Budiman S.I.K., M.H, Dirpolairud Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrah, S.I.K dan Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H.Dalam sambutanya, Irwasda Polda Papua mengatakan supervisi ini memiliki nilai strategis profesionalisme dalam dan peningkatan kinerja penyidik, khususnya di Polda Papua dan Polda Papua Barat.“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen polri mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui penerapan teknologi yang relevan dan sesuai dengan tuntutan zaman,” ucap Irwasda.Ia menyampaikan dengan penerapan EMP yang lebih maksimal, Pihaknya dapat meningkatkan efisiensi operasional serta menjamin bahwa setiap proses penyidikan berjalan dengan prinsip-prinsip hukum sesuai dan profesionalisme“Besar harapan saya, dengan adanya supervisi ini, seluruh penyidik dan penyidik pembantu di polda papua dan polda papua barat dapat kemampuan meningkatkan teknis dan strategis mereka dalam menggunakan aplikasi ini,” tuturnya.Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri yang dibacakan Ketua Tim Supervisi menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si. yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan untuk penyidik/penyidik pembantu.Pusiknas Bareskrim Polri sebagai penyelenggara sistem informasi kriminal nasional meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal baik berupa data kejahatan, dan penegakan hukum. Ini meliputi data proses penyidikan tindak pidana dan data gangguan kamtibmas, pelanggaran dan laka lantas, serta identifikasi dan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum."Penyidik merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja penyidik yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam penegakan hukum," katanya.Berikut pentingnya implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu;1. EMP merupakan aplikasi utama yang datanya sangat penting sebagai data primer dalam mewujdukan satu data kriminal nasional;2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik/penyidik pembantu di seluruh wilayah Indonesia dalam proses penyidikan perkara tindak pidana yang efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel;3. EMP merupakan sumber data utama dan dapat dijadikan indikator dalam menilai harkamtibmas pada suatu wilayah;4. Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online, data bersumber dari aplikasi EMP sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan berjalan profesional atau tidak, sehingga EMP menjadi sarana kualiti kontrol proses penyidikan perkara;5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen administrasi di aplikasi EMP terus dioptimalkan, sehingga proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi;6. EMP menjadi sumber data untuk pertukaran data dengan aparat penegak hukum lainnya melalui SPPT-TI sehingga APH dapat saling berbagi pakai data dan bertukar data dalam proses penegakan hukum. PNO-12 17 Okt 2024, 21:51 WIT
Polisi Lakukan Penyelidikan 2 Unit Mobil Terbakar di Waena Papunewsonline.com, Jayapura – Dua Unit Mobil terbakar akibat dilemparkan sebuah benda oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, diantaranya yakni satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver dan satu unit mobil Toyota Cayla, peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor PT. Media Redaksi Jubi tepatnya di Jalan SPG Perumnas II Distrik Heram, Rabu (16/10) sekira Pukul 02.30 WIT. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Tipikor Satuan Reskrim Ipda La Amin saat ditemui awak media di Mapolresta membenarkan peristiwa itu. Wakapolresta mengatakan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Heram saat menerima laporan langsung merespon dengan mendatangi lokasi kejadian kemudian mengambil langkah awal berupa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara atau TPTKP dengan memasang garis polisi guna mengamankan status quo kemudian dilanjutkan dengan lakukan Olah TKP awal. "Pihak Kepolisian tentunya akan mendalami peristiwa ini melalui proses penyelidikan oleh anggota reskrim, terkait alat bukti dan para saksi yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut datanya sementara masih di kompulir oleh pihak anggota di lapangan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta AKP I Gde Aditya," ucap AKBP Deni. Lebih lanjut kata AKBP Deni, dari kejadian itu diketahui ada dua unit mobil yang alami kerusakan karena nyala api, rusaknya tepat pada bagian depan. Dua mobil yang terbakar di antaranya satu unit Mobil Toyota Avanza warna Silver dan satu unit Mobil Toyota Calya warna hitam, sementara mobil yang terbakar keduanya dari informasi awal merupakan kendaraan operasional milik PT. Media Redaksi Jubi. "Tentunya, merespon peristiwa ini, satuan reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Heram langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan alat bukti serta mencari keterangan para saksi yang melihat, mendengar atau mengetahui, selain itu proses penyelidikan juga dibackup dari tim Satgas Damai Cartenz untuk dapat memaksimalkan pengungkapan kasus ini," tegas Wakapolresta. AKBP Deni juga menambahkan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah benda yang memicu nyalanya api di TKP adalah Bom Molotov, Polresta Jayapura Kota akan bersinergi juga bersama pihak Bid Labfor Polda Papua untuk mengidentifikasinya. PNO-12 17 Okt 2024, 21:44 WIT
Satgas Preemtif OMPC II Papua Selatan Perkuat Keamanan Pilkada 2024 Papuanewsonline.com, Merauke – Satgas Preemtif Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 Papua Selatan melalui Subsatgas Binmas aktif melakukan serangkaian kegiatan sambang, silaturahmi, dan edukasi masyarakat di Kota Merauke. Kegiatan ini dihadiri oleh personel dari Subsatgas Binmas Ipda Samsul yang berkunjung di Jl. Pemuda tepatnya di Terminal Hilux Kota Merauke, Rabu (16/10/2024).Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengajak serta mengedukasi masyarakat. Agar turut menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024. "Kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk taat pada aturan yang berlaku terkait Pilkada guna menciptakan suasana yang kondusif," ungkap Ipda Samsul.Sementara itu, Kasubsatgas Binmas, Iptu Halim juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menyaring informasi yg didapat guna menanggulangi penyebaran berita hoaks serta ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.Bersama warga setempat, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi melalui Bhabinkamtibmas serta mendorong partisipasi aktif seluruh warga dalam menjaga keamanan.“Sebagai langkah preemtif, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin selama tahapan Pilkada berlangsung untuk memastikan situasi tetap aman dan damai di Prov. Papua Selatan,” tuturnya.“Dengan harapan bahwa upaya ini akan memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara aman dan damai khususnya di Provinsi Papua Selatan,” imbuhnya. PNO-12 17 Okt 2024, 21:37 WIT
Itwasda Polda Papua Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Asmat Papuanewsonline.com, Asmat – Polres Asmat melaksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 dalam rangka aspek pelaksanaan dan pengendalian yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Asmat, Kamis (16/10/2024).Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., yang didampingi oleh Ketua Tim Audit, Kompol Daniel Pawara, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Asmat, Para Kapolsek serta para personel Polres.Tim audit dari Itwasda Polda Papua yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua Tim Audit, Kompol Daniel Pawara, S.H., M.H., AKP Agus Laksono, S.H., (Anggota), Iptu Murtono, S.H., (Sekretaris), Penata Mulyanto Ahmad, A.Md., dan Briptu Rian, Brigadir yang ditunjuk selaku operator. Mereka akan melakukan audit kinerja terhadap berbagai aspek operasional Polres Asmat selama beberapa hari ke depan.Dalam sambutannya, Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim audit Itwasda Polda Papua yang telah hadir untuk memberikan evaluasi dan masukan konstruktif bagi Polres Asmat. Kapolres juga menekankan pentingnya audit ini sebagai sarana untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta transparansi dalam menjalankan tugas kepolisian.“Kami menyambut baik kegiatan audit ini, dan kami berharap melalui proses ini, Polres Asmat dapat semakin memperkuat kinerjanya, baik dalam hal administrasi maupun operasional, demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Kapolres Asmat.Sementara itu, Ketua Tim Audit, Kompol Daniel Pawara, S.H., M.H., membacakan sambutan Bapak Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs., Yosi Muhamartha yang menjelaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari Program Pengawasan Itwasda Polda Papua yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan tata kelola yang baik di seluruh jajaran kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa hasil dari audit ini akan dijadikan bahan evaluasi demi perbaikan di masa mendatang.“Proses audit ini bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memberikan masukan yang bermanfaat bagi Polres Asmat agar kinerja ke depannya semakin baik dan terukur,” jelas Ketua Tim Audit mengutip sambutan Irwasda Polda Papua. Ketua Tim Audit juga menekankan arahan Bapak Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Yosi Muhamartha. Meskipun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini terpengaruh oleh persiapan pemilukada serentak tahun 2024, pelaksanaan audit harus tetap dilakukan sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Audit ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kinerja ke depan. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan teknis terkait pelaksanaan audit, dengan pendalaman dan pemeriksaan kepada Subsatker di jajaran Polres Asmat. PNO-12 17 Okt 2024, 17:12 WIT
Satuan Reskrim Polres Asmat Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Papuanewsonline.com, Asmat – Satuan Reskrim Polres Asmat telah mengamankan seorang oknum guru agama diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang tak lain adalah kakak ipar korban.Kapolres Asmat AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Asmat Iptu Dicky Fariz R. Alhafizh, STr.K., M.H., saat dikonfirmasi Senin (12/08/2024) menjelaskan pelaku pencabulan dan atau persetubuhan anak di bawah umur adalah kakak ipar korban inisial RYH sekaligus merupakan oknum guru agama, kejadian tersebut terjadi dari bulan November 2021 hingga bulan Mei 2024, dilaporkan pada tanggal 23 Juli 2024, dimana tempat kejadian awal di rumah pelaku di Kampung Sagare Distrik Awyu Kab. Asmat dan terakhir di rumah korban di Jl. Zegward Kampung Bis Agats Distrik Agats Kab. Asmat.Pada hari Selasa tanggal 07 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIT, dilaksanakan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan anak di bawah umur, bertempat di Jalan Frans Kaisefo, Kampung Bis Agats Distrik Agats Kabupaten Asmat.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B /17/VII/2024/SPKT/POLRES ASMAT/POLDA PAPUA, tanggal 23 Juli 2024 tentang Persetubuhan Anak Di Bawah Umur. Satuan Reskrim Polres Asmat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.Terhadap terduga pelaku inisial RYH disangka telah melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang atau Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Ri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah baju kemeja lengan pendek berwarna hitam, satu buah celana pendek berwarna hitam, satu buah BH berwarna merah maron, satu buah celana dalam berwarna coklat dan satu buah celana pendek berwarna hitam dengan merk CONSINA.“Saat ini terduga pelaku berada di Mapolres Asmat dan dilimpahkan ke Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Asmat guna penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim. PNO-12 17 Okt 2024, 16:49 WIT
Anak-Anak Tomonsatu Sambut Gembira Komsos Satgas Marinir Habema Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 6 Marinir, bagian dari Komando Operasi HABEMA di Papua, secara aktif melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pada hari Rabu (16/10/2024), Satgas Yonif 6 Marinir, khususnya Pos Bravo pimpinan Letda Mar Alter, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan anak-anak Kampung Tomonsatu, Distrik Dekai, sambil melaksanakan patroli pengamanan wilayah.Dalam penekanannya kepada para Prajurit TNI, Komandan Komandan Satgas Yonif 6 Marinir, Letkol Mar Rismanto Manurung, menyampaikan pentingnya perhatian Satgas kepada kebutuhan dasar masyarakat di sekitar Pos. Oleh sebab itu, pada hari Rabu tersebut, para Prajurit TNI memanfaatkan patroli pengamanan wilayah melalui interaksi dan komunikasi dengan anak-anak Kampung Tomonsatu. Interaksi tersebut terjadi ketika Tim Patroli Satgas Yonif 6 Marinir melintasi wilayah Kampung Tomonsatu.Dengan tetap mengutamakan keamanan selama kegiatan, telah terjadi interaksi komunikasi yang harmonis antara para Prajurit TNI dengan anak-anak. Dalam komunikasi tersebut para pendamping anak-anak menyampaikan perkembangan situasi keamanan di wilayah Kampung Tomonsatu yang relatif aman dan kondusif. Lebih lanjut, anak-anak juga merasa gembira dengan kepedulian para Prajurit TNI yang singgah ke Tomonsatu. Sementara itu, di tempat terpisah, Panglima HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto mengapresiasi inisiatif Satgas Yonif 6 Marinir yang melaksanakan Komsos dengan anak-anak di Kampung Tomonsatu."Hal tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas TNI melakukan Komunikasi Sosial inklusif dengan seluruh pihak di Daerah Tugas, dalam rangka mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua," ungkapnya. PNO-12 17 Okt 2024, 16:32 WIT
TNI AL Sosialisasi Asia Pasific Chaplaincy Symposium 2025 Papuanewsonline.com, Jakarta - Dalam rangka mempererat perdamaian dan persahabatan militer di bidang kesehatan mental prajurit militer di Asia Pasifik, TNI AL dalam hal ini Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal) yang dipimpin oleh Brigjen TNI Mar Sandy Muchjidin Latief menggelar Sosialisasi Asia Pasific Chaplaincy Symposium 2025 di Wisma Elang Laut, Jakarta Pusat. Rabu (16/10/2024).Momen berharga ini dihadiri oleh perwakilan Atase Pertahanan dan beberapa Perwira Rohani (Paroh) dari 28 negara. Adapun tujuan dilaksanakan APCS 2025 yang mengambil tema “Fostering Peace and Unity Through Interfaith Collablration in The World" ini adalah untuk mempromosikan dan memberikan pemahaman akan peran penting Perwira Pembina mental (Pabintal) dalam membentuk, memelihara, meningkatkan kondisi mental prajurit.Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para Pabintal militer di wilayah Asia Pasifik untuk berbagi pengalaman, belajar untuk menghadapi tantangan kedepan, dan membahas isu-isu penting dalam membina mental serta mengeksplorasi solusi untuk masalah yang dihadapi saat ini.Dalam sambutannya, Kadisbintalal menyebutkan pentingnya kesehatan mental prajurit militer. APCS ini adalah bentuk momen para Pabintal dalam menyerap ilmu dan berdiskusi satu sama lain antar Pabintal/Paroh seperti para Imam, Pendeta, dan Pemimpin Lintas Agama lainnya dari seluruh wilayah Asia Pasifik. Dengan menjaga kesehatan mental prajurit, maka akan memperkuat perdamaian dan stabilitas keamanan di masing-masing Angkatan Perang setiap negara."Kehadiran dan keterlibatan Paroh ini sangat penting dalam mencapai tujuan kita bersama. Setiap Imam, Pendeta, dan pemimpin agama di berbagai Angkatan Perang membawa perspektif dan kekayaan pengalaman yang positif, sehingga keberagaman inilah yang memperkaya dan memperluas pemahaman kita. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan para pemuka agama dan Perwira Rohani yang telah hadir. Optimisme ini akan dicapai pada APCS 2025 sehingga terus terbangunnya persatuan, rasa hormat, dan kasih sayang di seluruh Angkatan Perang di Asia Pasifik”, pungkas KadisbintalalPada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa TNI AL harus menjadi poros diplomasi dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia, khususnya di Kawasan Asia Pasifik. PNO-12 17 Okt 2024, 16:16 WIT
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi Papuanewsonline.com, Jambi - Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan."Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).  Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi. "Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H," bebernya.Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. "Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H," tandas Asep.Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen. PNO-12 17 Okt 2024, 16:05 WIT