Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Pimpin Apel Pagi, Kombes Indera Tegaskan Etika Bermedia Sosial Bagi Anggota Polri dan Keluarga
Papuanewsonline.com, Ambon – Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., menegaskan pentingnya etika bermedia sosial bagi anggota Polri dan keluarga sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku yang dihadiri pejabat utama, personel Polri, dan ASN Polda Maluku di Lapangan Letkol (Pol) Chr Tahapari Polda Maluku, Senin (11/5/2026).Dalam arahannya, Kabid Propam mengungkapkan bahwa hasil patroli siber masih menemukan adanya unggahan maupun komentar di media sosial yang dilakukan anggota Polri maupun keluarga yang dinilai tidak selaras dengan situasi sosial dan dinamika kamtibmas.Menurutnya, perilaku tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat dan menjadi kontra produktif terhadap upaya Polri dalam membangun citra positif serta memperkuat kepercayaan publik.“Media sosial harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai unggahan ataupun komentar anggota Polri justru menimbulkan polemik dan merugikan institusi,” tegas Kombes Pol. Indera Gunawan.Ia menegaskan, penggunaan media sosial oleh anggota Polri telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 serta Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/169/V/WAS.2./2026 tentang langkah pencegahan perilaku negatif anggota Polri dan keluarga dalam penggunaan media sosial.Karena itu, seluruh personel beserta keluarga diminta menjaga data pribadi, menjaga soliditas internal, serta menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi, pelayanan publik, dan penyampaian informasi yang positif kepada masyarakat.Kabid Propam juga mengingatkan agar anggota Polri maupun keluarga tidak mengunggah komentar, pertanyaan, ataupun visualisasi yang bersifat merendahkan institusi lain maupun sesama anggota Polri. Selain itu, personel diingatkan untuk tidak terlibat dalam polemik, provokasi, ataupun perdebatan publik di media sosial.Tak hanya itu, anggota Polri dan keluarga juga dilarang melakukan live streaming di platform media sosial dengan tujuan menyampaikan pendapat atau komentar yang bersifat parodi maupun satire terhadap suatu peristiwa yang dapat memicu polemik di ruang publik.“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, edukatif, dan membangun. Hindari konten maupun aktivitas digital yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri,” ujarnya.Menurutnya, pengawasan internal terhadap perilaku anggota, termasuk di ruang digital, akan terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan profesionalisme personel.“Saat ini pengawasan publik terhadap anggota Polri sangat tinggi. Pelanggaran sekecil apa pun dapat dengan cepat diketahui masyarakat dan berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, Kabid Propam turut menyampaikan pesan Ibu Kapolda Maluku kepada para polwan agar terus menjaga integritas, disiplin, dan lebih mengedepankan prestasi daripada melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.Ia juga menyinggung keberadaan quick response Propam Polri yang membuat laporan masyarakat terkait perilaku anggota semakin meningkat, termasuk terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil yang sebelumnya kerap diabaikan.“Pagi ini sebelum apel berlangsung, sudah ada dua laporan masyarakat yang masuk dan langsung kami tindak lanjuti. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anggota semakin ketat dan responsif,” katanya.Selain etika bermedia sosial, Kabid Propam turut mengingatkan seluruh personel agar tertib berlalu lintas dan tidak mengemudi dalam kondisi mabuk karena dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menghindari tindakan-tindakan yang tidak perlu maupun pelanggaran sekecil apa pun.“Jaga perilaku, jaga disiplin, dan jaga nama baik institusi. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga bersama melalui sikap dan tindakan setiap anggota,” pungkasnya. PNO-12
11 Mei 2026, 21:53 WIT
Harumkan Nama Indonesia, Polwan Polda Maluku Raih 3 Medali di Ajang Bodybuilding Asia
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. IPTU Esterlina Titiheru, A.Md., personel Polwan yang menjabat sebagai Ps. Kapolsek Baguala Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, berhasil meraih tiga medali pada ajang NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026.Kejuaraan binaraga dan kebugaran fisik internasional yang diselenggarakan oleh TNT Fitness Pro dan Global Classic di bawah naungan National Physique Committee (NPC) tersebut berlangsung di Hotel Holiday Villa, Johor Bahru, Malaysia, Minggu (10/5/2026), dan diikuti peserta dari berbagai negara di kawasan Asia.Dalam kompetisi tersebut, IPTU Esterlina tampil membawa nama Indonesia dan sukses meraih:Juara 1 (Medali Emas) kategori Women’s Physique;Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Figure;Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Wellness.Prestasi tersebut menjadi capaian membanggakan tidak hanya bagi Polda Maluku, tetapi juga bagi institusi Polri dan Indonesia di kancah olahraga internasional.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Polwan yang mampu menunjukkan prestasi di luar tugas kepolisian.“Prestasi yang diraih IPTU Esterlina merupakan kebanggaan bagi Polda Maluku dan Polri. Ini membuktikan bahwa personel Polwan tidak hanya profesional dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga mampu berprestasi dan bersaing di level internasional,” ujar Kombes Rositah.Menurutnya, keberhasilan tersebut juga mencerminkan disiplin, semangat juang, serta komitmen personel Polri dalam menjaga kualitas diri dan kebugaran fisik.“Keikutsertaan dalam kejuaraan internasional ini dipersiapkan secara serius selama kurang lebih empat bulan. Bahkan yang bersangkutan mengikuti kompetisi dengan pembiayaan mandiri demi membawa nama Indonesia dan institusi Polri di ajang internasional,” jelasnya.Sementara itu, IPTU Esterlina Titiheru mengaku menjalani persiapan intensif selama empat bulan sebelum mengikuti kejuaraan tersebut. Persiapan dilakukan melalui latihan fisik yang disiplin, pengaturan pola makan, hingga menjaga konsistensi di tengah pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.“Persiapan yang saya lakukan cukup panjang dan tidak mudah karena harus membagi waktu antara tugas kedinasan dengan latihan. Selama sekitar empat bulan saya fokus menjaga pola latihan, pola makan, dan kondisi fisik agar bisa tampil maksimal di kejuaraan ini,” ungkap IPTU Esterlina.Ia juga mengaku bangga dapat tampil membawa nama Indonesia dan Polda Maluku di ajang internasional meskipun seluruh pembiayaan keberangkatan dan persiapan dilakukan secara mandiri.“Saya bersyukur bisa memberikan hasil terbaik dan membawa nama Indonesia di podium internasional. Ini menjadi pengalaman sekaligus motivasi untuk terus berkembang dan membuktikan bahwa Polwan juga mampu berprestasi di bidang olahraga internasional,” katanya.Kabid Humas berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri, khususnya Polwan, untuk terus mengembangkan potensi diri serta mengharumkan nama bangsa melalui prestasi positif di berbagai bidang.Ajang NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026 sendiri merupakan salah satu kompetisi bodybuilding dan fitness internasional bergengsi di kawasan Asia yang mempertemukan atlet-atlet fisik terbaik dari berbagai negara. PNO-12
11 Mei 2026, 21:46 WIT
12 Kesepakatan Timika Disahkan, Enam Provinsi Papua Satukan Arah Pembangunan
Papuanewsonline.com, Timika – Forum Koordinasi Strategi
Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,
menghasilkan dokumen penting bernama "12 Kesepakatan Timika". Naskah persatuan
ini ditandatangani oleh enam pemimpin daerah se-Tanah Papua, di antaranya
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Gubernur
Papua Barat Daya Elisa Kambu, serta perwakilan provinsi lainnya.Ketua Panitia, dr. Silwanus Sumule, menyambut baik
kesepakatan ini dan menegaskan akan dilanjutkan pembahasan teknis lebih
mendalam sebagai panduan pelaksanaan Otonomi Khusus ke depan. “Kolaborasi adalah kunci, kita tidak bisa berjalan
sendiri-sendiri,” ujarnya.Dalam 12 poin kesepakatan tersebut, para pemimpin sepakat
mendukung penuh agenda Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, serta melanjutkan
program strategis nasional mulai dari Trans Papua, Tol Udara, hingga kawasan
ekonomi dan industri di berbagai wilayah. Fokus utama juga tertuju pada penyelesaian pembangunan
sarana dan prasarana di Daerah Otonomi Baru paling lambat tahun 2028,
pembentukan tim pendampingan tata kelola dana, serta mendorong revisi aturan
terkait pengelolaan keuangan daerah agar lebih optimal dan tepat sasaran.Selain infrastruktur dan keuangan, kesepakatan ini juga
menggarisbawahi prioritas kesejahteraan masyarakat lewat visi Papua Sehat,
Cerdas, dan Produktif. Program unggulan mencakup pendataan Orang Asli Papua,
beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, hingga menjadikan Papua sebagai pusat
pembinaan olahraga nasional.Poin krusial lainnya adalah prinsip keadilan pembagian
kekayaan alam, di mana hasil SDA tidak hanya dinikmati daerah penghasil,
melainkan menjadi milik bersama melalui mekanisme adil “satu untuk enam, enam
untuk satu”, serta penguatan kelembagaan asosiasi kepala daerah agar sinergi
tetap terjaga.“Selamat atas terbentuknya Kesepakatan Timika sebagai bukti
nyata persatuan kita. Terima kasih atas komitmen tinggi seluruh pemimpin yang
telah menyatukan visi dan langkah. Semoga 12 poin ini menjadi peta jalan kuat,
membawa kesejahteraan merata, keadilan, dan kemajuan nyata bagi seluruh
masyarakat di enam provinsi Tanah Papua tercinta,” ucap Silwanus. Pertemuan serupa diagendakan rutin minimal setahun sekali
guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan ini. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mei 2026, 21:35 WIT
Gubernur Nawipa Soroti Pemotongan Dana Otsus: Kontribusi Freeport Besar, tapi Anggaran Menurun
Papuanewsonline.com, Timika – Gubernur Papua Tengah, Meki
Fritz Nawipa, mengangkat isu krusial terkait penurunan alokasi dana Otonomi
Khusus (Otsus) yang dinilai bertentangan dengan amanat undang-undang. Dalam
forum strategis pembangunan, Senin (11/5/2026), ia menegaskan pandangan
pemerintah pusat sering kali keliru, menganggap persoalan Papua selesai hanya
karena sudah menerima anggaran besar.“Di Jakarta dikatakan sudah cair
ratusan triliun, namun realitas di lapangan jauh berbeda. Kebijakan sering kali
tidak sinkron dengan kondisi nyata,” tegasnya.Ia memaparkan data penurunan yang signifikan: Papua turun
Rp363,5 miliar (2025–2026), sedangkan Papua Barat mengalami penurunan
berturut-turut, mencapai Rp476 miliar pada periode sama. Ironisnya, PT Freeport
Indonesia tercatat menyumbang sekitar Rp95 triliun ke kas negara tahun 2025,
namun justru diiringi pemotongan anggaran daerah. “Ketika pembangunan tidak maksimal, kita yang dituduh gagal.
Padahal sumber daya besar disumbangkan, tapi dana untuk pembangunan rakyat
justru dikurangi,” ungkapnya.Selain anggaran, ia menyoroti ketimpangan prioritas
pembangunan. Di Daerah Otonomi Baru (DOB), alokasi APBN lebih banyak digunakan
untuk gedung kantor pemerintahan, sementara kebutuhan dasar kesehatan dan
pendidikan diabaikan. Akses perguruan tinggi pun masih terpusat di pesisir,
meninggalkan wilayah pedalaman tertinggal. Ia juga mengingatkan program nasional seperti Makan Bergizi
Gratis tidak bisa diterapkan seragam, melainkan harus disesuaikan dan
melibatkan unsur lokal seperti gereja serta komunitas agar efektif.“Pembangunan Papua butuh strategi khusus, bukan sekadar
aturan administrasi standar,” ujar Nawipa. Ia berharap
pemerintah pusat lebih peka dan memulihkan alokasi dana sesuai aturan agar
kekayaan alam benar-benar kembali untuk kesejahteraan warga. “Terima kasih telah mendengarkan suara kami. Semoga
perhatian ini membawa perubahan nyata, keadilan anggaran, dan kemajuan merata
bagi seluruh masyarakat Papua,” ucapnya penuh harap. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mei 2026, 21:26 WIT
Forum Strategis Pembangunan Papua Digelar di Timika, Bahas Optimalisasi Dana Otsus Rp12,69 Triliun
Papuanewsonline.com, Timika – Forum Strategis Percepatan
Pembangunan Papua resmi dibuka di Hotel Horison Diana Timika, Senin
(11/5/2026), ditandai pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya konsolidasi
pembangunan. Acara yang berlangsung dua hari ini dihadiri oleh Gubernur, 42 Bupati/Walikota,
pimpinan DPRP, MRP, kementerian, hingga mitra pembangunan, dengan tema
penguatan kebijakan Otonomi Khusus demi kesejahteraan masyarakat.Penjabat Sekda Papua Tengah sekaligus Ketua Panitia, dr.
Silwanus Sumule, menyebut momentum ini sangat strategis menyusul kenaikan
alokasi Dana Otsus 2026 menjadi Rp12,69 triliun, sebagai bukti komitmen pusat
mempercepat kemajuan daerah.Pembahasan hari pertama difokuskan pada kebijakan strategis,
mulai dari implementasi UU No. 2 Tahun 2021, rancang bangun pembangunan, hingga
arah penggunaan dana Otsus. Sementara hari kedua akan membahas teknis pengelolaan,
sistem pemantauan SIPD-SIKD, dan tata kelola pemerintahan. Namun, Tim Leader
SKALA, Petrarca Karetji, menyoroti tiga tantangan utama: rendahnya kepercayaan
publik, lemahnya data sosial ekonomi Orang Asli Papua, serta minimnya
kolaborasi antarpihak. “Banyak warga masih bertanya mengapa pendidikan, kesehatan,
dan infrastruktur belum membaik. Ini tugas besar kita pulihkan kepercayaan
itu,” ujarnya.Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Daerah
Se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, menegaskan semangat persatuan. “Sudah ada enam provinsi, namun kita tetap satu Papua. Harus
satu hati, satu tujuan agar masa depan lebih baik,” tegasnya. Ia mengingatkan agar dana Otsus benar-benar tepat sasaran,
transparan, dan menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat, agar kekayaan alam
Papua sejalan dengan kesejahteraan warganya. Pemerintah pusat lewat sambutan Mendagri Tito Karnavian juga
mendorong integrasi sistem data agar perencanaan dan pengawasan berjalan
efektif dan terukur.“Selamat berdiskusi dan menyatukan gagasan dalam forum ini.
Terima kasih atas komitmen tinggi seluruh pemimpin dan pemangku kepentingan
yang hadir. Semoga hasil yang diperoleh menjadi langkah nyata mewujudkan
pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta membawa
kita menuju visi Indonesia Emas 2045,” ucap Silwanus. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mei 2026, 21:23 WIT
Pemkab Boven Digoel Serahkan 401 SK PPPK Paruh Waktu, Minta Pegawai Setia di Penempatan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Boven
Digoel resmi menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam apel gabungan di
halaman Kantor Bupati, Senin (11/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh
Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus.Dari keseluruhan 507 berkas yang diproses, sebanyak 401 SK
telah rampung dan diserahkan kepada penerima, sedangkan 106 sisanya masih dalam
tahap penyempurnaan administrasi dan akan disusul setelah berkas lengkap.Wakil Bupati memohon pengertian dan kesabaran bagi para
calon pegawai yang berkasnya belum selesai. Ia menegaskan bahwa Badan
Kepegawaian Daerah terus bekerja maksimal menyelesaikan seluruh tahapan agar
hak para pegawai segera terpenuhi. “Kepada yang belum menerima, mohon bersabar. Kami terus
berjuang menyelesaikan administrasi ini secepatnya,” ujar Marlinus. Ia juga mengingatkan pentingnya rasa syukur atas kesempatan
mengabdi yang telah diberikan pemerintah daerah.Poin utama yang ditekankan adalah larangan memindahkan diri
segera setelah menerima SK. Marlinus menegaskan, penempatan telah diatur
berdasarkan kebutuhan pelayanan, termasuk di distrik-daerah terpencil yang
sangat membutuhkan kehadiran aparatur. “Jangan baru diterima langsung minta pindah. Masih banyak
saudara kita di pedalaman yang butuh pelayanan. Kami dan Bupati sepakat
bersikap tegas terhadap permohonan pindah tanpa alasan yang jelas dan
mendesak,” tegasnya.Marlinus berharap seluruh pegawai dapat mengemban amanah ini
dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. “Selamat bekerja dan mengabdi untuk kemajuan Boven Digoel.
Terima kasih atas pengertian dan kesiapan Bapak/Ibu bertugas di mana pun
ditempatkan. Semoga pengabdian Bapak/Ibu menjadi amal jariyah serta membawa
manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan daerah tercinta ini,” pungkasnya
penuh harap. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mei 2026, 21:06 WIT
Kepala Distrik Mimika Baru Gerak Cepat Atasi Banjir, Siap Bongkar Bangunan Liar
Papuanewsonline.com, Timika – Kepala Distrik Mimika Baru,
Merlyn Temorubun, bertindak cepat menangani persoalan banjir yang kerap
merendam pemukiman warga di kawasan belakang Kantor Pos. Bersama tim, ia turun
langsung ke lokasi melakukan penanganan awal dengan membersihkan saluran air
yang tersumbat sampah dan endapan lumpur.Langkah ini diambil setelah pihaknya menelusuri akar
masalah, yang ternyata dipicu oleh kebiasaan membuang sampah sembarangan serta
pembangunan rumah di atas daerah aliran sungai, sehingga air meluap dan masuk
ke pemukiman hingga setinggi lutut.“Ini adalah langkah awal yang telah kami rencanakan matang
agar warga tidak lagi terganggu genangan air,” ujar Merlyn.Ia menjelaskan bahwa setelah pembersihan ini, penanganan
menyeluruh akan dilakukan bersama instansi teknis terkait. Pihaknya juga akan membentuk tim gabungan untuk meninjau dan
menelusuri bangunan-bangunan yang melanggar aturan dengan berdiri di atas jalur
drainase atau aliran air. Tegasnya, pembongkaran akan dilakukan jika memang
diperlukan demi keselamatan dan kepentingan umum.Merlyn mengaku meski tidak memiliki pos anggaran khusus di
tingkat distrik, hal tersebut tidak menyurutkan langkah pelayanan. Pemerintah
distrik tetap bergerak mendahulu demi kehadiran nyata di tengah masyarakat. Ke depannya, koordinasi intensif akan dilakukan dengan dinas
terkait untuk memetakan kewenangan agar penanganan banjir dapat berjalan lebih
efektif, terukur, dan memberikan solusi jangka panjang bagi wilayah yang rawan
tergenang air.“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada
tim serta warga yang telah membantu kegiatan ini. Semoga langkah yang kita
ambil bersama ini segera membawa hasil, sehingga lingkungan menjadi aman,
kering, dan nyaman kembali. Mari kita jaga kebersihan dan aturan lingkungan
demi kenyamanan hidup bersama,” pungkas Merlyn. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mei 2026, 21:02 WIT
Polres Mimika Ungkap Kasus Narkoba, Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Reserse Narkoba Polres
Mimika kembali menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di
wilayah Papua Tengah. Hal ini diungkapkan Wakapolres Mimika, Kompol. Junan
Plitomo, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti pada Kamis (30/4/2026).
Pengungkapan bermula dari penangkapan dua pengedar berinisial N dan M.M yang
beroperasi di titik berbeda Kota Timika.Tersangka N ditangkap di Jalan Serui Mekar pada pukul 21.30
WIT, diikuti penangkapan M.M di Jalan Matoa sekitar pukul 23.00 WIT. Diketahui,
tersangka N merupakan residivis kasus narkotika sejak tahun 2018.Dari kedua pelaku, petugas menyita total 181 paket sabu siap
edar, yang terdiri dari kemasan kecil maupun besar. Hasil penimbangan
Laboratorium Forensik Polda Papua menunjukkan berat bersih barang bukti
mencapai 420,6186 gram. Rinciannya, tersangka pertama membawa 35 paket seberat
133,3024 gram, sedangkan tersangka kedua menguasai 146 paket dengan berat
389,2727 gram. Sebagian barang disisihkan untuk pembuktian hukum, sementara
sisanya dimusnahkan secara resmi. Polisi juga menetapkan satu orang lagi
berinisial M alias Matruji sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga
terlibat dalam jaringan ini.Wakapolres menegaskan tindakan ini sebagai bukti keseriusan
memutus rantai narkoba yang kian meresahkan masyarakat.“Jika beredar, barang haram ini bernilai sekitar Rp1,05
miliar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda,” tegasnya. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika
junto Pasal 609 ayat (2) KUHP baru, dengan ancaman hukuman penjara antara 6
hingga 20 tahun. Aparat menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun
yang merusak masa depan bangsa.“Selamat kepada seluruh jajaran Satresnarkoba atas
keberhasilan dan kerja kerasnya mengungkap kasus ini. Semoga langkah ini
menjadi peringatan keras bagi pengedar lainnya dan memberikan rasa aman bagi
masyarakat,” ujar Kompol Junan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang terus
aktif memberikan informasi, serta berharap kerja sama ini tetap terjalin erat
demi mewujudkan Mimika yang bersih dari narkoba dan sejahtera. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mei 2026, 20:59 WIT
BPJS Ketenagakerjaan Mimika Tekankan Kewajiban Perusahaan Lindungi Pekerja
Papuanewsonline.com, Timika – Kepala BPJS Ketenagakerjaan
Kabupaten Mimika, Andika Catur Putra, menegaskan pentingnya perlindungan
jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah tersebut. Pernyataan ini
disampaikannya saat wawancara di Swiss-Belinn Timika, Senin (11/5/2026).
Sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan
empat program utama meliputi jaminan kecelakaan kerja, hari tua, kematian,
hingga pensiun.Ia mengingatkan bahwa perlindungan ini adalah hak normatif
pekerja, sekaligus kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi
kerja sesuai peraturan perundang-undangan.“Program this berfungsi sebagai jaring pengaman sosial agar
pekerja tidak kehilangan penghasilan secara drastis saat menghadapi risiko
seperti kecelakaan, kematian, hingga pemutusan hubungan kerja,” ujar Andika. Ia menjelaskan bahwa perlindungan ini juga menjadi tanggung
jawab perusahaan demi menciptakan rasa aman dan nyaman, yang pada akhirnya
berdampak langsung pada peningkatan produktivitas kerja. Lebih dari itu, manfaatnya sangat luas, termasuk santunan
dan beasiswa pendidikan bagi dua anak ahli waris mulai dari TK hingga perguruan
tinggi, guna mencegah munculnya kemiskinan baru.Pihaknya juga menegaskan aturan tegas bagi perusahaan yang
tidak patuh, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 dan PP No. 86 Tahun
2013, dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana. Pelanggaran yang
sering ditemui antara lain perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja sama
sekali, atau hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerja, upah, maupun jenis
program. Untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah sosialisasi
dan teguran, namun akan ditindak lanjuti kunjungan dan pemanggilan jika tetap
mengabaikan aturan yang berlaku.Andika menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah dan
Kejaksaan Negeri Mimika telah berjalan lama melalui pendampingan dan bantuan
hukum demi memastikan hak pekerja terjaga. “Kami mengajak seluruh perusahaan untuk segera mendaftarkan
tenaga kerjanya tanpa terkecuali. Selamat dan terima kasih atas kepatuhan serta
kepedulian Bapak/Ibu pemberi kerja. Semoga kerja sama ini membawa keberkahan,
keamanan, dan kesejahteraan bagi kita semua, keluarga besar pekerja di Mimika,”
pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mei 2026, 20:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru