logo-website
Minggu, 12 Okt 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Polda Jabar Bekuk 504 Preman Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025 Papuanewsonline.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mencatat hasil signifikan dalam pemberantasan aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Lodaya 2025. Operasi yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 177 kasus, di mana 111 di antaranya merupakan kasus premanisme.Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 504 pelaku, terdiri dari 44 pelaku dengan status Target Operasi (TO) dan 133 pelaku Non-Target Operasi (Non TO).Barang bukti yang berhasil disita antara lain 45 senjata tajam, 1 airsoft gun, 98 kendaraan roda dua, 5 kendaraan roda empat, 8 unit handphone, 49 dokumen, 31 potong pakaian, dan 2 kartu identitas.Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor: R/Renops/12/IV/Ops.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolda Jabar Nomor: Sprin/1102/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 29 April 2025. Kegiatan melibatkan personel dari satuan preemtif, preventif, penegakan hukum (gakkum), serta satuan bantuan baik di tingkat Polda maupun seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Jabar.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Operasi Pekat II Lodaya merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.“Operasi ini mencerminkan kerja keras seluruh personel yang turun langsung ke masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama premanisme yang kerap meresahkan warga. Kami akan terus konsisten melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan humanis,” ujarnya, Senin (12/5/2025).Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi berlangsung, termasuk kasus penganiayaan oleh anggota ormas Gibas yang ditangani Polres Tasikmalaya dan Polres Cimahi, serta kasus perampasan mobil oleh debt collector dari perusahaan pembiayaan Indomobil.Polda Jabar juga menyampaikan bahwa langkah penindakan ini akan diikuti dengan upaya pembinaan dan solusi atas permasalahan sosial yang melatarbelakangi premanisme.“Pembinaan serta solusi terkait lahan pekerjaan dan persoalan sosial budaya preman terus dibicarakan bersama Gubernur Jawa Barat dan kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten,” tambah Kombes Hendra.Kapolda Jabar sendiri telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus melakukan penindakan dan penertiban secara berkelanjutan demi menciptakan kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat. PNO-12 15 Mei 2025, 18:05 WIT
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas Papuanewsonline.com, Palangka Raya - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan."Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah," katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif."Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah," ungkapnya.Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat."Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," pungkasnya. PNO-12 14 Mei 2025, 18:08 WIT
Polda Riau Launching Program Tim Raga (Rabu Anti Geng & Anarkisme) Papuanewsonline.com, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau secara resmi meluncurkan Program Tim RAGA (Rabu Anti Geng & Anarkisme), pada Rabu, 14 Mei 2025, dalam sebuah apel besar yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Riau.Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Dr. Pol Herry Heryawan, SIK., MH., M.Hum dan dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han, para pejabat utama Polda, serta ratusan personel dari berbagai satuan seperti Reskrim, Samapta, Lantas, dan Brimob.Rangkaian acara dimulai dengan penghormatan melalui lagu Mars Polri dan dilanjutkan dengan pemasangan logo Tim RAGA yang memiliki makna filosofis: Responsif, Aktif, Gesit, dan Adil.Dalam amanatnya, Kapolda Riau menyampaikan bahwa kehadiran Tim RAGA merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman, baik premanisme dan anarkis.Ia menekankan pentingnya pelayanan tanpa diskriminasi, di mana setiap anggota, tim harus mampu hadir cepat, tepat, dan adil dalam setiap situasi."Jika satu saja warga merasa tidak aman, maka seluruh jajaran, termasuk saya, wajib mengevaluasi diri. Karena tugas kita belum berhasil," tegas Irjen Herry dengan lantang.Lebih jauh, Irjen Herry menyinggung tentang filosofi yang mendasari Tim RAGA sebuah jiwa (soul) yang harus tertanam kuat dalam diri setiap personel Polri. RAGA bukan sekadar akronim, tetapi menjadi simbol dari tanggung jawab moral dan sosial seorang polisi. Menjaga ketertiban, menegakkan hukum secara adil, dan melindungi semua lapisan masyarakat tanpa pandang status sosial.Menariknya, Kapolda juga menyinggung paradigma baru dalam penegakan keadilan yang tidak lagi hanya berfokus pada manusia (antroposentrisme), tetapi juga menyentuh aspek ekologis (ekosentrisme)."Kita tidak boleh hanya adil kepada sesama manusia, tetapi juga kepada makhluk hidup lainnya. Pepohonan, hewan, bahkan alam memiliki hak yang harus kita jaga," ujar Kapolda Herry, yang tampak bersemangat dalam menyampaikan visi holistik kepolisian masa kini.Dalam waktu dekat, Tim RAGA akan mulai melakukan patroli aktif di seluruh wilayah hukum Polda Riau, termasuk di 12 Polres kabupaten/kota. Diharapkan, kehadiran tim ini tidak hanya menekan potensi gangguan keamanan seperti geng motor dan aksi anarkis, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara yang melindungi rakyatnya secara nyata.Kapolda pun menutup amanatnya dengan mengapresiasi peran media dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi.“Media adalah pilar utama keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa media, sinergi tak akan utuh,” tutupnya dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta apel.Dengan peluncuran Tim RAGA, Polda Riau menegaskan tekadnya dalam menjawab tantangan keamanan modern dan harapan masyarakat untuk hidup dalam ketertiban, keadilan, dan kedamaian. PNO-12 14 Mei 2025, 17:50 WIT
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor Papuanewsonline.com, Lampung – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan warga di Kabupaten Pringsewu.Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, kasus ini bermula dari video viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam dengan narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.”Video tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat," kata dia, Minggu (11/5/2025)."Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan kelompok tersebut yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam,” tambahnya.Dari hasil operasi, polisi mengamankan dua orang berinisial RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran dan WM (19) warga Kecamatan Pringsewu.Kedua pelaku diketahui sebagai anggota geng yang muncul dalam video viral tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aktivitas premanisme mereka.“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Operasi Pekat akan terus berlanjut sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Yuni.Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi premanisme di lingkungan mereka.“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aksi premanisme, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian,” tutup Kabid Humas. PNO-12 13 Mei 2025, 17:39 WIT
TNI Tembak Mati Komandan Teroris TPNPB OPM Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Salah satu tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Nekison Enumbi berhasil dilumpuhkan Satgas gabungan TNI dalam sebuah operasi yang berlangsung di Distrik Ilamburawi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Sabtu (10/5/2025).Nekison Enumbi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak Jaya dengan nomor DPO/S-34/IV/RES.1.7/2024/RESKRIM tertanggal 25 April 2024 lantaran berbagai tindakan kejahatan dan pembunuhan yang dilakukannya.Ia tercatat terlibat dalam sejumlah aksi penembakan yang menyebabkan gugurnya aparat keamanan, salah satunya insiden pada 21 Januari 2025 terhadap anggota Polsek Puncak Jaya dan penembakan terhadap seorang purnawirawan Polri pada 7 April 2025.Operasi ini merupakan hasil kerjasama Satgas TNI dengan Badan Intelijen Negara (BIN), setelah diperoleh informasi intelijen mengenai keberadaan tokoh OPM tersebut. Dansatgas Media Koops TNI Habema, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono menjelaskan, Nekison dikenal sebagai salah satu pimpinan OPM wilayah Yambi.Selama ini menjadi buronan karena keterlibatannya dalam berbagai aksi teror bersenjata di wilayah Papua Tengah.“Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat Papua dari ancaman teror bersenjata. Operasi ini dilakukan secara terukur berdasarkan informasi akurat dari Satgas BIN,” ujar, Sabtu.Dalam operasi tersebut, Nekison atau yang dikenal dengan Bumi Walo melakukan perlawanan saat disergap.Satgas TNI pun berhasil melumpuhkannya. Bumi Walo pun tewas di tempat.Dari lokasi kejadian, Satgas TNI mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan. Barang bukti itu, kata Iwan, tiga butir amunisi kaliber 9 mm, satu selongsong peluru kaliber 5,56 mm, dua buah kapak, enam buah parang, serta dua unit alat komunikasi HT. Kemudian, Satgas TNI juga menemukan tiga buah sarung pistol, dua unit handphone GSM, satu unit handphone Android, empat buah busur panah, dan 90 buah anak panah.Catatan Pembunuhan yang Dilakukan Bumi Walo Tidak hanya menyerang aparat, Bumi Walo juga diketahui melakukan kekerasan terhadap warga sipil, seperti penembakan terhadap tukang ojek pada tahun 2024 yang menyebabkan korban meninggal dunia. Nekison pernah menembaki kendaraan truk yang sedang melintas di jalur utama Distrik Tingginambut, yang menjadi penghubung vital antara Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Jayawijaya.Menurut Iwan, OPM secara umum dikenal tidak hanya menargetkan aparat keamanan, tetapi juga aktif meneror masyarakat sipil yang ditemuinya. Serangkaian aksi brutal yang mereka lakukan meliputi pembakaran sekolah di Distrik Beoga, pembunuhan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, serta pembantaian terhadap 11 warga sipil yang mendulang emas di aliran Sungai Silet, Kabupaten Yahukimo.Aksi Nekison tidak berhenti disitu karena dalam catatannya pernah melakukan kekerasan fisik kepada masyarakat sipil.KELOMPOK PEMBERONTAK OPM memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan BERITA HOAX dan PROPAGANDA dengan beberapa akun seperti ORGANISASI PAPUA MERDEKA “OPM-TPNPB”, Tpnpb News, Paradise Broadcasting, Papua Merdeka Channel, dan Manuskrip Papua. Upaya itu dinilai oleh Iwan berpotensi menciptakan opini publik negatif yang dapat mengganggu stabilitas dan memperlambat pembangunan di Papua Tengah.“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. TNI bersama aparat lainnya akan terus hadir menjaga keamanan dan melindungi seluruh warga,” imbuh Iwan. PNO-12 13 Mei 2025, 17:28 WIT
Komisi III DPR Apresiasi Polri Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.Menurut Rano, keputusan Kapolri mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan kemanusiaan dan rasa keadilan."Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan penuh empati. Penangguhan penahanan ini mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga dan jaminan dari Ketua Komisi III. Ini adalah bukti nyata bahwa Kapolri memimpin dengan mengutamakan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Rano, Senin (12/5/2025).Rano menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan bentuk kepedulian dan keberanian mengambil langkah manusiawi di tengah tekanan opini publik."Saya mengenal betul karakter Kapolri. Beliau tidak hanya profesional dan tegas, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral dalam mengambil keputusan yang bijak," lanjutnya.Ia juga menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit semakin bergerak ke arah yang modern dan humanis.Rano menegaskan bahwa penangguhan penahanan ini tidak berarti mengabaikan proses hukum. Justru, ini menjadi contoh penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di Indonesia."Penegakan hukum tak melulu soal hitam dan putih. Edukasi dan pembinaan perlu dikedepankan, terutama bagi anak muda yang mungkin belum menyadari bahwa aktivitas mereka di ruang digital bisa berdampak hukum," katanya."Keputusan ini bisa menjadi preseden dalam penegakan hukum ke depan, bahwa hukum juga harus mempertimbangkan konteks sosial dan masa depan individu yang terlibat," lanjutnya.Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa penahanan terhadap SSS ditangguhkan. Penangguhan ini diberikan agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikannya di Institut Teknologi Bandung (ITB)."Penangguhan penahanan diberikan dengan dasar pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).Permohonan penangguhan diajukan oleh kuasa hukum serta orang tua SSS. SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Prabowo, Jokowi, dan pihak kampus. PNO-12 12 Mei 2025, 19:13 WIT
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik di media sosial X. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada Minggu malam (11/5)."Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya, juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Trunoyudo kepada awak media.SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025. Ia ditangkap pada 6 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran UU ITE, kemudian mulai ditahan sejak 7 Mei 2025.Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi dan lima ahli, serta menyita sejumlah barang bukti yang telah dianalisis melalui forensik digital. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti telah dianggap cukup untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum lebih lanjut.Namun demikian, penyidik memutuskan memberikan penangguhan penahanan atas dasar pendekatan kemanusiaan. Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa hal ini juga mempertimbangkan masa depan akademik SSS."Penangguhan penahanan ini juga diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ungkapnya.Selain itu, SSS melalui kuasa hukum dan keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut terseret dalam kegaduhan publik akibat unggahan di media sosial tersebut. PNO-12 12 Mei 2025, 19:02 WIT
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran Papuanewsonline.com, Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota. Sebanyak 134 pelaku aksi tawuran pun diamankan pihak kepolisian. Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo melalui Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda. Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5/2025)."Dalam kegiatan tersebut, telah diamankan pelaku balap liar sebanyak 134 orang serta pelaku aksi tawuran," ujar Karo Ops, Minggu (11/5/2025).Selain itu, dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan berbagai pelanggaran lain yang meresahkan masyarakat."Tidak hanya itu, Polda Jateng juga mengamankan 131 juru parkir liar, pelaku pungli 11 orang serta 59 pengamen dan anak punk," imbuhnya.Kemudian, 18 orang yang kedapatan mabuk di tempat umum serta 6 penjual minuman keras ilegal juga turut diamankan dalam operasi tersebut.Karo Ops menjelaskan, operasi serentak itu dihelat guna menjaga situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah Jateng. Kegiatan pemberantasan itu juga instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme."Selain menjaga keamanan dan kenyamanan, operasi ini untuk menciptakan kondusifitas dunia usaha dan investasi," jelasnya."Kami berharap masyarakat juga andil dalam pemberantasan aksi premanisme ini. Laporkan ke Kepolisian terdekat atau ke Bhabinkamtibmas jika melihat atau mengetahui adanya aksi premanisme yang meresahkan sehingga segera ditindaklanjuti oleh petugas," sambungnya. PNO-12 12 Mei 2025, 18:41 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT