logo-website
Minggu, 08 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Dana Hibah KPU Mimika 140 Milyar Diduga Bermasalah Papuanewsonline.com, Timika- Dana Hiba untuk penyelenggaraan Pileg, Pilpres serta Pilkada di Kabupaten Mimika diduga kuat disunat untuk kepentingan pribadi.Berdasarkan data yang diterimah Media ini menyebutkan bahwa pengelolaan  dana hibah dari APBD Kabupaten Mimika senilai  Rp 140.910.206.500 dengan nomor NPHD 270/873/2023 dan 639/KU,07/9404/2023, tidak sesusi peruntukan.Dari hasil penelusuran Media ini menyebutkan ada beberapa Item yang disinyalir merugikan keuangan negara yakni pengadaan barang dan jasa, distribusi logistik dan dana operasional pada KPU Mimika." Benar, Dari total dana Hibah 140.910.206.500 dicairkan dua kali, dimana tahap pertama 56,3 Milyar, kalau tahap kedua senilai 84,5 Milyar, kalau saya liat ada masalah pada pengadaan barang dan jasa, serta distribusi logistik dan dana operasional," ujar salah satu sumber Media ini di Timika, Jumat (28/3), malam.Sumber menyebutkan bahwa pengelolaan dana hiba pada KPU Mimika sangat tertutup, dimana tidak ada transparansi  sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan." Seharusnya aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan masyarakat, ya coba Ditreskrimsus Polda Papua Tengah tunjukan taji bongkar berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah KPU Mimika ini," ucap Sumber.Terkait dengan persoalan ini Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisutta selaku pengguna anggaran (PA) atau pihak yang sangat bertanggungjawab dalam pengelolaan ratusan milyar dana Hiba KPU ini, belum dapat dikonfirmasi.(Redaksi) 28 Mar 2025, 21:08 WIT
Dugaan Korupsi Dana Pokir 35 DPRD Mimika Mengendap di KPK Papuanewsonline.com, Jakarta- Jaringan Mahasiswa Peduli Papua (JMPP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar secepatnya melakukan tahapan penyelidikan terhadap laporan dugaan korupsi dana Pokok pikiran   35 anggota DPRD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022-2023 hingga 2024. Hal ini disampaikan Kordinator Jaringan Mahasiswa Peduli Papua(JMPP) Teis Yenjau usai keluar dari Gedung KPK, Jumat (28/3).Teis mengatakan hadir di KPK untuk mempertanyakan laporan yang sudah dilayangkan pada tahun 2024 kemarin." Kami minta diusut segerah, karena beberapa dokumen telah kami berikan kepada KPK untuk mempermudah penyidik dalam membongkar kasus ini," terangnya.Kata dia, KPK seharusnya dengan kepemimpinan yang baru menunjukan integritas Lembaga KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia Timur terutama di Papua.Terkait dugaan korupsi dana Pokir 35 DPRD Mimika itu, Teis membenarkan bahwa, modus operandi yang dilakukan DPRD Mimika dalam mengelolah Pokir adalah melakukan pinjam pakai perusahan kemudian mengerjakan sendiri paket-paket proyek tersebut." Datanya kita sudah serahkan semua termasuk daftar nama paket pekerjaan atas nama masing-masing anggota  DPRD di Mimika, ada juga dokumen DPA Tahun 2022 dan 2023 sekertariat DPRD Mimika dimana ada dugaan perjalanan Dinas tipu- tipu dari Wakil Rakyat ini," Jelasnya.Teis menyebutkan, dalam lappran JMPP banyak berkonsultasi dengan pihak KPK sehingga laporan tersebut harus menjadi atensi pimpinan KPK." Ini kasus masi mengendap di KPK, jadi kami harus kawal sehingga ada tindak lanjut," pungkasnya.Dikatakanya, Dana Pokir DPRD Mimika bearomah korupsi sehingga KPK secepatnya melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait persoalan tersebut." Kami berharap pimpinan KPK segerah merespon laporan ini, karena kami akan terus kembali melakukan aksi demo bahkan tensi aksinya akan kami tingkatkan kalau belum direspon secepatnya," Ujarnya.Kata Dia, proses dana pokir 35  DPRD Mimika tahun 2023 tidak sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan karena terjadi pergeseran anggaran diluar penetapan APBD." Rekan-rekan bayangkan untuk tahun 2023 ini Pimpinan DPRD Mimika masing-masing 14 Rp Miliar per orang, kalau  anggota lainya masing-masing Rp. 7 Miliar,  belum lagi tahun 2022. ini keterlaluan, karena diakhir masah jabatan mereka, besaran dana Pokir meningkat tajam, ini yang harus dilihat KPK agar merespon dengan cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang persoalan ini, sehingga kalau terbukti ya tangkap dan penjarakan agar ada efek jerah," Pungkasnya.Terpisah Juru bicara KPK Tesa Mahadika dikonfirmasi mengatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut tentang aduan tersebut." Semua laporan/pengaduan yang masuk, sampai dengan tahapan penyelidikan bersifat rahasia,  Jadi Jubir tidak punya akses untuk mengetahui sudah sampai tahapan mana laporan yang masuk. Bila sudah sampai Penyidikan, baru bisa dipublis," ucapnya.Lanjut Tesa hal  itupun terbatas bila informasinya dianggap penyidik tidak mengganggu jalannya proses Penyidikan.Kata Tesa, Secara umum laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Di tahap verifikasi ini akan dilihat apakah :1. Dokumen pendukungnya sudah lengkap atau belum; atau2. Apakah merupakan Tindak Pidana Korupsi namun bukan kewenangan KPK; atau3. Bukan merupakan tindak pidana korupsi."Bila belum lengkap, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi dokumen pendukungnya, Bila sudah lengkap akan dilakukan telaah untuk dinilai apakah tindak lanjutnya," tandas Tesa.1. Dilakukan pengumpulan data dan informasi oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat; dan/atau2. Dilakukan koordinasi dengan instansi lain; dan/atau3. Dilakukan koordinasi dengan internal KPK; dan/atau4. Dikomunikasikan kembali dengan pelapor." Bila ingin mengetahui sudah sampai mana laporan yang masuk, pelapor bisa menghubungi sendiri bagian penelaah di Direktorat Pengaduan Masyarakat melalui bukti lapor yang sudah diberikan," Pungkasnya.(Redaksi) 28 Mar 2025, 20:18 WIT
IPW Desak Kapolres Mimika Segera Pecat Aipda Mesak Kromsian Papuanewsonline.com, Timika - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, SIK MH agar segera memecat Aipda Mesak Kromsian dari anggota Polri." Selain Pidana, Oknum Polisi Aipda  Mesak Kromsian harus  dipecat atau  (PTDH) karena perbuatan tercelah yang telah dilakukan, sebagai mana yang bersangkutan melakukan aksi bejat dugaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar siswi SMP di Timika," ucap Ketua IPW Sugeng Tegu Santoso di Jakarta, Jumat (28/3/2025).Tegu Santoso meminta Kapolres Mimika agar tidak memberikan toleransi terhadap  Aipda Mesak Kromsian karena ulah dari aksi bejatnya sudah mencoreng institusi Polri." Perbuatan dari Oknum ini sudah masuk perbuatan tercelah sehingga selain ditangkap harus juga dipecat, karena mempermalukan institusi Polri, "Tegasnya.Ketua IPW Tegu Santoso  menegaskan  setiap anggota Polri harus sadar bahwa Institusi Polri saat ini jadi sororan publik, sehingga untuk menjaga marwah dari Institusi Polri, setiap anggota wajib menjaga prilaku dan tindakan  ditengah masyarakat." Institusi Polri saat ini jadi sorotan publik, sehingga anggota Polisi yang mencoreng Institusi dengan prilaku dan tindakan tercelah harus dipecat," Ujarnya.Disinggung terkait aksi bejat Aipda Mesak Kromsian yang kini mendekam di ruangan tahanan khusus Polres Mimika, Ketua IPW Tegus Santoso mengharapkan agar Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika segera melakukan pemecatan terhadap Aipda Mesak Kromsian dan mengumumkan kepada publik." Kami berharap PTDH terhadap yang bersangkutan segera diumumkan kepada publik, agar membalikan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri di Papua," Sorot Tegu Santoso.Sementara itu diketahui, Proses hukum hingga penahanan terhadap Aipda Mesak Kromosian berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA tanggal 10 Januari 2025 pukul 22.43 WIT. Pelapor atas nama HD, dimana HD melaporkan aksi bejat dari Aipda Mesak Kromosian  yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Kejadian di Jalan SP 4 Jalur 6 Kiri pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIT. Dalam laporan yang diterima Polres Mimika, korban yang masih duduk di bangku SMP menceritrakan kepada pelapor bahwa MK telah melakukan pemerkosaan kepada korban dengan cara memaksa korban membuka celana dan baju korban kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim. Setelah puas dengan aksi bejat itu, Aipda Mesak Kromsian yang juga Anggota Polri bertugas di Polres Mimika itu langsung meninggalkan korban. Hingga kini penyidikan aksi bejat dari Aipda Mesak Kromsian masi berjalan di Satuan Reskrim Polres Mimika.(Redaksi) 28 Mar 2025, 19:10 WIT
Polda Maluku Akhirnya Buka Suara Atas Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota Polisi Papuanewsonline.com, Maluku- Kepolisian Daerah Maluku memberikan penjelasan terkait putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota polisi berinisial Brigpol M.I.S.Penjelasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang memberitakan terkait aksi demo seorang laki-laki berinisial RH di depan Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (26/3/2025). RH sendiri merupakan suami dari saudari TR yang diketahui berselingkuh dengan Brigpol M.I.S. RH melakukan aksi demo seorang diri karena tidak puas dengan putusan KKEP pada 20 Maret 2025, di mana pelaku dalam sidang putusan tersebut tidak dipecat.Kasus perselingkuhan ini sendiri terungkap setelah istri dari pelanggar yang juga merupakan seorang anggota Polwan melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Wayame pada Agustus 2023."Bahwa benar Brigpol M.I.S ini telah menjalin hubungan pacaran atau perselingkuhan dengan saudari TR sejak tahun 2022 dimana sebelumnya TR sendiri adalah merupakan mantan pacar M.I.S," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H saat menyampaikan fakta-fakta persidangan kasus itu pada Kamis (27/3/2025).Saat pelanggar menjalin hubungan perselingkuhan, saudari TR benar masih sah sebagai istri dari RH. Namun, TR dan RH diketahui sudah tidak lagi tingggal bersama karena disebabkan permasalahan rumah tangga di antara mereka."Bahwa benar pada tanggal 2 Agustus 2023 kasus perselingkuhan ini ditangkap oleh istri dari Brigpol M.I.S bersama beberapa rekan anggota (Polisi) lainnya sementara bersama di dalam kamar hotel," ungkapnya.Setelah digrebek, Brigpol M.I.S dan saudari TR langsung diamankan di Polda Maluku untuk dimintai keterangan. Istri pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke ranah pidana. "Namun istri pelaku kembali mencabut perkara tersebut karena adanya perdamaian di antara mereka," jelasnya.Perkara perselingkuhan itu sendiri tidak dilaporkan oleh saudara RH ke ranah pidana. RH hanya melaporkan kasus itu ke ranah Kode Etik Profesi Polri di Bidang Propam Polda Maluku."Bahwa dalam fakta persidangan telah jelas ditemukan adanya perbuatan perselingkuhan yang dilakukan oleh pelanggar dengan saudari TR yang didukung oleh keterangan saksi maupun alat bukti rekaman vidio," ujarnya.Kombes Areis mengungkapkan, sebelum persidangan dilangsungkan sejak 11 Februari 2025, Brigpol M.I.S sempat meminta maaf kepada RH melalui orang tuanya. Dari permintaan maaf tersebut saudara RH meminta uang sebesar Rp 300 juta sebagai uang ganti rugi atas perbuatan Brigpol M.I.S. Namun hal tersebut tidak disanggupi karena terlalu besar."Bahwa saat ini saudara RH telah menikah lagi dengan wanita lain dan telah resmi bercerai dengan saudari TR," pungkasnya.(P/21) 28 Mar 2025, 18:44 WIT
Polri Gelar Dialog Penguatan Internal, Dukung Asta Cita Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menggelar Dialog Penguatan Internal Polri Ke-1 Tahun Anggaran 2024 dengan tema "Dukung Asta Cita, Polri Siap Membantu Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional", Kamis (20/3) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari kepolisian, Kementerian Pertanian, serta pakar di bidang ketahanan pangan.Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., menyampaikan bahwa Polri terus berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional."Alhamdulillah, pagi ini kami dari Divisi Humas Polri telah melaksanakan dialog publik terkait bagaimana peran Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Kami menghadirkan narasumber dari berbagai sektor untuk membahas kondisi ketahanan pangan saat ini dan tantangannya ke depan," ujarnya saat Doorstop.Sementara itu, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol M. Samsu Arifin, S.I.K., M.H., menyoroti langkah konkret yang telah dilakukan Polri dalam pengawasan distribusi pangan melalui Satgas Pangan."Kami terus melakukan pemantauan terkait ketersediaan pasokan, distribusi, hingga penegakan hukum terhadap penyimpangan pangan. Baru-baru ini, kami menangani kasus penyimpangan produk minyak dan pupuk yang tidak sesuai standar, dengan 12 laporan polisi yang sedang ditangani serta 11 tersangka yang telah diamankan," ungkapnya.Ia juga menegaskan bahwa menjelang Ramadan dan Lebaran, Polri memperketat pengawasan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar serta menekan potensi spekulasi harga."Kami terus berkoordinasi dengan Polda jajaran untuk menjamin distribusi kebutuhan pokok tetap stabil, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan pangan," tambahnya.Dari sektor pertanian, Ketua Kelompok Substansi Perencanaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Siti Haryati, SP., M.Sc., menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai swasembada pangan sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto."Kami dari Kementerian Pertanian tidak bisa berjalan sendiri, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Polri, sangat penting. Kami terus melakukan percepatan dalam penyediaan pangan, termasuk pengembangan jagung di lahan kering, agar pasokan tetap terjaga dan target swasembada dapat tercapai dalam waktu sesingkat-singkatnya," jelasnya.Melalui dialog ini, Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, memastikan ketersediaan pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat. PNO-12 20 Mar 2025, 21:19 WIT
Kapolri: 164.298 Personel Akan Amankan 126.736 Objek Selama Masa Mudik Lebaran Papuanewsonline.com, Surabaya - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa 164 ribu personel akan melakukan pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 Hijriah. Ratusan ribu personel itu resmi digelar mulai hari ini melalui apel pasukan Operasi Ketupat 2025.“Operasi ini melibatkan 164.298 personel gabungan yang akan menempati 2.835 pos yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, serta 309 pos terpadu sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan pekerjaan,” ungkap Kapolri digelar mulai Surabaya, Kamis (20/3/25).Ratusan ribu personel itu terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, Pramuka, dan beberapa stakeholder. Para personel itu akan mengamankan 126.736 obyek pengamanan berupa masjid, lokasi Salat Idulfitri, obyek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara. Polri, ujarnya, juga menyiagakan layanan hotline untuk pengaduan arus mudik. Jenderal Sigit berharap pelayanan mudik 2025 semakin baik."Saluran hotline 110 sehingga masyarakat yang ingin mengadukan hal-hal terkait masalah pelayanan mudik bisa dihubungi. Nanti petugas 24 jam memberikan pelayanan sehingga kita harapkan pelayanan mudik 2025 ini bisa semakin baik," jelas Kapolri.Menurut Kapolri, puncak arus mudik 2025 sendiri diprediksi terjadi 28 Maret dan arus balik mudik diprediksi terjadi 5 April."Prediksi puncak arus mudik akan terjadi kemungkinan di antara tanggal 28 sampai 30 Maret dan puncak arus balik kemungkinan antara tanggal 5 dan 7 April 2025," ujar Kapolri. PNO-12 20 Mar 2025, 21:13 WIT
Kunjungi Posko Terpadu, Kapolri Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025 Papuanewsonline.com, Brebes - Guna memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat 2025, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Posko Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (19/3/2025). Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, PJU Mabes Polri, Forkopimda, serta jajaran terkait. Di kegiatan tersebut Kapolri menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan arus mudik dan balik lebaran berlangsung aman dan nyaman."Hari ini kita melaksanakan pengecekan kesiapan dari rangkaian Operasi Ketupat yang secara resmi akan kita laksanakan besok. Kami memastikan seluruh personel siap dan seluruh sarana serta prasarana pengamanan telah dipersiapkan dengan baik," ujar Kapolri, Rabu (19/3/2025). Saat berada di posko, Kapolri menerima paparan dari Kakorlantas terkait kesiapan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan. Selain itu, Kapolri juga memantau pengamanan arus mudik dan balik secara daring, terhubung dengan Pospam Terpadu Command Center Km 29A, Pospam Terpadu Palimanan, dan Pospam Terpadu Kalikangkung.Diungkapkan pula bahwa tahun ini terdapat sejumlah faktor yang berpotensi meningkatkan jumlah pemudik, seperti diskon tarif tol, diskon tiket kapal, serta kebijakan work from anywhere. Oleh karena itu, Polri telah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk penggunaan jalur tol fungsional dan penambahan rest area guna mendukung kelancaran perjalanan pemudik."Kami melihat potensi peningkatan arus mudik tahun ini cukup tinggi. Oleh karena itu, kami pastikan seluruh jajaran untuk tetap mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Tahun kemarin sudah baik, tahun ini harus lebih baik lagi," jelas Kapolri.Selain aspek pengamanan, Kapolri juga meninjau kesiapan fasilitas layanan bagi pemudik, termasuk penyediaan tempat istirahat, layanan kesehatan, serta posko layanan mudik. Hal ini dilakukan agar para pemudik dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.Kapolri berharap pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 dapat berjalan maksimal, sejalan dengan tagline mudik tahun ini, ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’. Ia juga mengingatkan agar seluruh pemudik tetap berhati-hati di perjalanan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan guna menjaga keselamatan selama perjalanan. PNO-12 20 Mar 2025, 10:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT