Kejati Papua Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Aerosport di Timika
Ada Peran Pihak Lain Yang Bakal Ikut Jadi Tersangka Dalam Waktu Dekat
Papuanewsonline.com - 12 Jun 2025, 08:54 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayapura,-
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penahanan terhadap terhadap 4 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi pembangunan sarana dan prasarana aerosport-lanjutan (Otsus) pada Dinas PUPR Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp79.340.000.000.
" Benar, Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan empat tersangka, yaitu PJK – Direktur PT Karya Mandiri Permai, RK – Direktur PT Mulia Cipta Perkasa, S Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DRHM Pengguna Anggaran (PA)," ujar Asisten Tundak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse di Jayapura, Rabu (11/6/2025), Malam.
Nixon Menjelaskan, Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
" Empat tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Papua untuk kepentingan lebih lanjut," Ucapnya.
Nixon Nilla Mahuse menyampaikan bahwa penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam waktu dekat.
Nixon menyebutkan, Proyek pembangunan Airosport ini berlokasi di SP V Kabupaten Mimika, yang digunakan untuk lomba aero modeling dalam rangkaian PON XX Tahun 2021.
" Terkait perkara ini, penyidik telah memeriksa 32 orang saksi dan 2 ahli. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik lapangan, ditemukan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan, di mana pekerjaan timbunan pilihan seharusnya 222.477,59 m³, namun realisasi hanya sekitar 104.470,60 m³. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp31.302.287.038,04," jelas Nixon.
Terpisah informasi yang diterimah Media Papuanewsonline.com menyebutkan selain 4 tersangka, penyidik Kejati Papua juga telah mengantongi tersangak baru dalam perkara dugaan korupsi ini.
" Ada peran pihak lain dalam perkara ini, dalam waktu dekat pasti ada penambahan tersangka baru," ujar salah satu sumber Media ini Kejati Papua, Kamis (12/6/2025), Pagi.(Red)