Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Tekan Premanisme di Distrik Assue, Polsek Asgon Polda Papua Gelar Razia Miras
Papuanewsonline.com, Mappi – Kepolisian Resor Mappi Polda Papua dan jajaran berkomitmen dalam memberantas miras di wilayah hukum guna meminimalisir tindakan premanisme yang di sebabkan oleh miras. Polsek Asgon yang dipimpin Kapolseknya Iptu Hendrik Mendaun melakukan razia miras dan berhasil mengamankan dua pria paruh baya YJ, 45 Tahun, YP, 40 tahun di dua tempat berbeda, Senin (17/03/2025).Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa, 8 Botol Miras, 1 buah kompor, 1 buah panci yang telah dimodifikasi dan 1 buah ember bahan mentah rendaman fermifan.Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang. Sos., M.Si melalui Kapolsek Asgon Iptu Hendri Mendaun saat dihubungi melalui telepon seluler menjelaskan bahwa operasi yang dilaksanakan merupakan perintah langsung Kapolres dalam bulan suci ramadhan untuk meminimalisir tindakan premanisme serta guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.“Kegiatan premanisme yang terjadi di Wilayah Kabupaten Mappi khususnya Distrik Assue semuanya berawal dari miras, sehingga malam ini kami lakukan razia miras dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” ucap KapolsekDitanyai soal penangkapan kedua tersangka Kapolsek menjelaskan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan pihaknya saat sedang menjalankan aktivitas pembuatan miras jenis kaki anjing di kediaman masing-masing tersangka yang berada di Kampung Eci dan Jalan Muyu.“Saat kami lakukan pengerebekan kedua tersangka tidak koperatif dengan tidak mengakui perbuatan tetapi setelah personil melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka di temukan sejumlah miras jenis kaki anjing selanjutnya keduanya tersangka dengan barang bukti kami amankan ke Kantor Polsek Asgon untuk digali lebih dalam keterangan keduanya,” ungkapnya.Dalam menyorti tindakan premanisme yang terjadi di wilkum Polsek Asgon Kapolsek menerangkan bahwa para pelaku tindakan premanisme sering melakukan aksinya pada waktu malam dengan melakukan pemalakan dalam bentuk uang dan barang kepada dagangan.“Selain melakukan razia miras kami bersama Pos ramil Assue dan Satgas Yonif 141 akan melakukan patroli gabungan terutama waktu malam dalam meminimalisir kegiatan premanisme di wilayah hukum Polsek Asgon,” tandasnya. PNO-12
18 Mar 2025, 21:08 WIT
Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Polairud Polda Papua melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis Ganja yang bertempat di Dermaga Dit Polairud Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (17/03/2025).Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua, Kompol Lintong Simanjuntak S.H, M.H. Jaksa Penuntut Umum, Yafeth R. Bonai, S.H., M.H.dan kelima tersangka.Pada kesempatannya Kasubdit Gakkum menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polda Papua, karena ini adalah syarat formil yang harus dilaksanakan dalam melakukan tahap dua pada kejaksaan sehingga harus diadakan pemusnahan barang bukti.“Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua sekaligus akan dimusnahkan berupa Narkoba jenis Ganja,” ucap Wadir Polairud.Lanjutnya, ia menyampaikan kelima tersangka ini berinisial MR, SS, YW, RY dan STN, yang sebelumnya telah dilakukan pengembangan oleh Polda Papua.“Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 1,337 kilogram jenis ganja,” jelasnya.Kompol Lintong mengungkapkan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua dalam memerangi Narkoba di wilayah Papua guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman bahaya Narkotika."Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana Narkotika serta mengurangi peredaran Narkoba di masyarakat," katanya."Polda Papua juga terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba dan menjaga ketertiban serta keamanan di Tanah Papua,” imbuhnya. PNO-12
18 Mar 2025, 20:55 WIT
Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya
Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Ketiga personel yang gugur adalah:1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan2. Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto3. Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H.Jenazah ketiga personel telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses autopsi telah selesai dilaksanakan tadi malam.Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut. Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya:- AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)- Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto – sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)- Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. – sebelumnya berpangkat Bripda, dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu)Hari ini, prosesi pemakaman akan dilaksanakan di dua lokasi:- Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. akan dimakamkan di Bandar Lampung- AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Way KananKaro Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT."Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri, khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan salat gaib bersama di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir," ujar Brigjen Trunoyudo saat doorstop, Selasa (18/3).Saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan yang ada. PNO-12
18 Mar 2025, 19:33 WIT
Polri Berduka, Kapolsek dan 2 Anggota Gugur Saat Bertugas di Way Kanan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat. Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.Jenazah ketiga personel tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan pengusutan lebih lanjut."Sejauh ini Polda Lampung dan Polres Way Kanan telah memberikan dukungan penuh terhadap Polsek tersebut, termasuk dalam penanganan kejadian ini," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.Brigjen Trunoyudo juga menyampaikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang diperlukan akan segera dilakukan."Polri sangat berduka atas gugurnya rekan-rekan kami yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, Kami akan memastikan peristiwa ini diusut hingga tuntas," tegasnya.Saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman terkait insiden tersebut untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. PNO-12
18 Mar 2025, 19:23 WIT
Polres Kepulauan Tanimbar Temukan Volume Minyak Kita Berkurang
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Personel Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menemukan adanya dugaan kecurangan penjualan minyak goreng subsidi jenis minyak kita pada kemasan botol ukuran 5 liter (5.000 ml). Volume minyak kita yang mestinya 5 liter ditemukan tersisa 3,72 liter (3.720 ml).Penemuan tersebut setelah dilakukan pengecekan label kemasan dan isi dari minyak goreng jenis minyak kita oleh tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindag, Polres KKT, dan Dinas Perindagnaker KKT."Jadi saat kegiatan pengecekan yang kita lakukan pada Selasa 11 Maret 2025 di beberapa toko, ditemukan adanya kekurangan volume minyak goreng jenis minyak kita," kata Kasat Reskrim Polres KKT, AKP. Handry Dwi Azhari STK., SIK pada Senin (17/3/2025).Selain berkurangnya isi minyak kita berukuran 5 liter, tim juga menemukan berkurangnya volume 1 liter (1.000 ml). Ukuran 1 liter hanya berisi 910 ml.Secara umum ukuran/volume minyak kita yang tersedia pada distributor bahan pangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berada dalam kemasan plastic refill ukuran 1000 ml produksi dari PT. Mahesi Agri Karya dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Dalam kemasan botol ukuran 1 liter produksi dari PT. Bina Karya Prima harga minyak subsidi ini dijual sebesar Rp18.000. Sementara kemasan jerigen ukuran 5 liter produksi PT. Berkah Abadi dijua seharga Rp90.000."Terhadap kemasan jerigen ukuran 5 liter produksi PT. Berkah Abadi ditemukan kejanggalan terhadap label/merk yang terlihat seperti usai direpacking (dikemas kembali)," katanya. Tim juga membandingkan dengan minyak goreng ukuran 5 liter pada merk lain (Bimoli) terlihat isinya tidak sama. Ini ditemukan di toko Sabila milik Arifin di ruko pasar Ngrimase."Ketika personel melakukan interview kepada pemilik toko yang bersangkutan mengatakan bahwa stok minyak goreng ini diambil dari Toko Hafiz. Sehingga personel langsung melakukan pengecekan pada Toko Hafiz dan benar bahwa toko tersebut merupakan agen yang mendistribusikan minyak goreng Minyakita kemasan jerigen ukuran 5 liter produksi PT. Berkah Abadi," jelasnya.Tim kemudian menemukan masih ada stok kurang lebih 200 (dua ratus) karton. Setiap karton berisi 4 jerigen. "Personel kembali melakukan interview terhadap pemilik toko Hafiz saudara Hanudin, yang bersangkutan mengaku kalau dia ditawarkan oleh saudara Agus Kurniawan yang berdomisili di Surabaya," jelasnya.Selain mengecek temuan tersebut, tim juga melakukan pengecekan ketersediaan stok bapokting pada distributor di wilayah Kab. Kepulauan Tanimbar. PNO-12
18 Mar 2025, 11:06 WIT
Satgas Pangan Maluku Pantau Harga Bapok
Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas Pangan Maluku yang terdiri dari personel Ditreskrimsus Polda Maluku, Dinas Perindag Maluku, bersama UPTD Metrologi Legal Kota Ambon melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah distributor di kota Ambon, Senin (17/3/2025).Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, mengatakan, pemantauan harga bahan pokok (Bapok) selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah dilakukan untuk memastikan stok tersedia.Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan harga bapok stabil atau tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah."Tadi ada beberapa distributor yang kami pantau, diantaranya Makmur Perkasa Raya dan Distributor Dewi," kata Kombes Areis.Berdasarkan hasil koordinasi dengan para distributor, terungkap stok bapok selama Ramadan hingga berakhirnya Lebaran Idul Fitri tersedia. "Jadi hasil koordinasi bahwa stok (bapok) untuk minggu depan sudah masuk dan akan terpenuhi sebelum Lebaran," katanya.Para distributor juga diminta dapat membantu pemerintah untuk tidak bermain harga. Harga bapok diharapkan stabil agar tidak menyulitkan masyarakat."Para distributor menyampaikan mereka akan membantu untuk stok di Ambon terpenuhi sebelum Lebaran," pungkasnya. PNO-12
18 Mar 2025, 10:50 WIT
Palsukan Surat Dalam Seleksi P3K Polres Bursel Tahan 2 Tersangka
Papuanewsonline.com, Bursel - Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan (Bursel) menetapkan dua orang tersangka berinisial SL (45) dan KS (35). Mereka diduga melakukan pemalsuan dokumen pada proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kedua tersangka diduga memalsukan dokumen agar SL dinyatakan lulus seleksi,” ungkap Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, Senin (17/3/2025).Kasus pemalsuan dokumen diketahui pada Senin, 30 Desember 2024. Saat itu salah seorang peserta seleksi berinisial SK (37) menemukan kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi. SK sebelumnya memperoleh nilai lebih tinggi dari tersangka SL. Anehnya, SL tetap dinyatakan lulus melalui jalur tenaga harian lepas-kategori 2 (THK-2), yang mendapat prioritas dalam seleksi.Merasa ada yang aneh, SK melakukan penelusuran status kepegawaian milik SL. Ia menemukan bahwa SL tidak pernah bekerja sebagai honorer. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polres Buru Selatan, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SL memperoleh dokumen palsu berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tidak tetap dan Surat Keterangan Aktif Kerja yang menyatakan bahwa ia bekerja sebagai staf honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan sejak 2005 hingga 2024.Dokumen tersebut dibuat oleh tersangka KS, yang memanipulasi data menggunakan laptop pribadinya. Ia mengganti nama dan tahun pada SK lama serta menyalin tanda tangan mantan dan pejabat kepala dinas yang tersimpan dalam file pribadinya.Atas kejadian ini, polisi telah menyita barang bukti berupa, beberapa SK pengangkatan pegawai tidak tetap dari tahun 2015 hingga 2024.Kemudian surat Keterangan Aktif Kerja Nomor 420.1/1025/PEND-BS/X/2024 yang digunakan Semuel dalam seleksi PPPK dan laptop yang digunakan untuk memalsukan dokumen.Kedua tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.“Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Situasi di Buru Selatan hingga saat ini tetap kondusif,” pungkasnya. PNO-12
17 Mar 2025, 21:29 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru