Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Irwasda Maluku Berikan Pembekalan Untuk 196 Bintara Remaja dan Tamtama
Papuanewsonline.com, Ambon - Irwasda Maluku, Kombes Pol Martin Luther Hutagaol S.I.K, M.M, mengingatkan kepada 196 personel Bintara Remaja dan Tamtama yang baru lulus pendidikan pembentukan Polri tahun 2024 agar dapat melayani masyarakat dengan baik.Demikian disampaikan Irwasda dalam arahannya pada kegiatan pembekalan pelaksanaan tugas yang digelar Biro SDM di Gedung Sport Center Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (9/1/2025).Selain Irwasda, pemateri yang hadir dalam kegiatan pembekalan ini yaitu Dirpolairud, Kasubbid Provos Bid Propam, Ps. Kasubbag Renmin Sat Brimob dan Kasubid Mulmed Bid Humas Polda Maluku."Selalu bersyukur dengan apa yang sudah Tuhan berikan kepada kita dengan selalu menjaga marwah seragam dan institusi kita, sebab saat ini banyak orang yang ingin menjadi polisi namun banyak juga yang sudah jadi polisi tapi buat pelanggaran yang pada akhirnya yang bersangkutan harus dikeluarkan dari institusi kepolisian ini," katanya.Para bintara dan tamtama yang akan menjalankan tugas untuk pertama kali sebagai anggota Polri ini diminta melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik."Kita dididik di lembaga pendidikan dan setelah jadi polisi kita digaji negara untuk melayani masyarakat dengan baik. Layani masyarakat agar mereka dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam menjalani kehidupan," pintanya.Selama menjalankan tugas, Irwasda juga mengingatkan agar sikap dan tampang perilaku diri dalam melayani masyarakat harus terus dijaga. Sebab, sikap diri juga akan dinilai masyarakat dan publik.Sementara itu, Kasubid Mulmed Bid Humas Polda Maluku juga menekankan kepada seluruh bintara dan tamtama remaja untuk selalu menghindari semua pelanggaran baik saat bertugas maupun sedang tidak bertugas. "Para bintara dan tamtama remaja untuk selalu bijak dalam penggunaan media sosial dengan tidak mengupload foto, video atau narasi yang dapat memicu berbagai komentar dan tanggapan negatif dari masyarakat luas yang pada akhirnya dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri yang ada di wilayah Maluku," katanya mengingatkan.Senada, Kasubid Provos Bidang Propam Polda Maluku, juga meminta seluruh Bintara dan Tamtama Remaja Polda Maluku untuk tetap menjaga diri dan jangan melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun tindak pidana. "Saya berharap agar para Bintara remaja agar selalu peka dan jangan apatis dengan situasi dan kondisi di sekitar," katanya. PNO-12
09 Jan 2025, 14:32 WIT
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dan PIN Emas Dari Menteri BUMN
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima pin dan piagam penghargaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penghargaan dan penyematan pin ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria dalam acara HUT ke-64 Jasa Raharja: Hadir untuk Negeri di Kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).“Kami memberikan penghargaan atas pengabdian dan kinerja luar biasa sebagai pembina samsat nasional,” ucap Dony.Selain Fatoni, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono atas dedikasinya sebagai tim pembina samsat nasional. Dalam kesempatan itu, Dony mengapresiasi seluruh jajaran direksi Jasa Raharja atas pencapaian yang ditorehkan pada 2024.“Apresiasi kepada seluruh jajaran direksi atas capaian 2024, kecepatan pemberian santunan, penurunan jumlah kecelakaan melalui efektivitas keselamatan transportasi, ekosistem pelayanan santunan, kenyamanan perjalanan masyarakat,” ucap Dony.Dirinya mengajak jajaran di Jasa Raharja untuk mengoptimalkan jangkauan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, Jasa Raharja akan semakin kokoh dan mampu merealisasikan komitmen nyata terhadap kepedulian masyarakat.Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni berterima kasih kepada Kementerian BUMN atas penghargaan yang diberikan. Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada Jasa Raharja atas pengabdian dan kinerja luar biasa sebagai pembina samsat nasional.“Jasa Raharja telah memperbaiki data dan tata kelola wajib pajak kendaraan bermotor dan pemberian hibah kepada daerah dalam meningkatkan kinerja samsat selama ini, salah satunya melalui Rakor Pembina Samsat, Penandatangan Program Kerja, Kegiatan Analisa dan Evaluasi Program Kerja Samsat, dan Kebijakan Integrasi Data Kendaraan Bermotor,” ucap Fatoni.Menurut Fatoni, keberadaan Jasa Raharja merupakan wujud kehadiran negara di bidang asuransi. Lembaga tersebut dinilai telah memberikan pelindungan dasar kepada semua masyarakat di Indonesia yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara. Dirinya juga mengapresiasi Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono yang telah membantu pemerintah dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat. Hal ini terutama dengan menerapkan berbagai layanan inovatif dan fasilitas digital terpadu lainnya.“Melalui layanan tersebut, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan stakeholder lainnya,” kata Fatoni.Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Komisaris Utama PT Jasa Raharja Hendro Sugiatno, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat. PNO-12
09 Jan 2025, 14:22 WIT
KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi Berantas Korupsi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dalam kunjungan audiensi yang berlangsung di Mabes Polri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, bersama jajarannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih menjadi tantangan besar.Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan visi pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Ia menyebutkan bahwa upaya ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.“Kami berharap dengan adanya sinergi yang lebih erat, upaya pemberantasan korupsi di semua lini bisa lebih optimal. Salah satunya melalui Kortas Tipikor Polri yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan dan pencegahan,” ujar Setyo.Setyo juga menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk memperbaiki IPK yang masih rendah.“Indeks Persepsi Korupsi adalah cerminan persepsi nasional maupun internasional terhadap kita. Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut,” tambahnya.Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kerjasama dengan KPK. Ia juga menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih peran Kortas Tipikor dengan lembaga lain.“Kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri.Kapolri juga menegaskan pentingnya perbaikan MoU antara KPK dan Polri yang akan segera diperbarui untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab. Hal ini, menurutnya, akan menjadi landasan untuk menjalankan kolaborasi yang lebih efektif di lapangan.“Kami percaya bahwa dengan pimpinan baru di KPK, serta kerjasama yang semakin erat, kita bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia,” kata Jenderal Listyo.Audiensi ini juga menjadi langkah awal dari rencana besar yang akan terus dikembangkan melalui pertemuan-pertemuan lanjutan, baik formal maupun informal, demi memperkuat kolaborasi antar lembaga."Sinergi ini bukan hanya tentang kolaborasi dua institusi, tetapi juga tentang menjawab harapan masyarakat Indonesia akan pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan efektif," tutup Kapolri.Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara KPK dan Polri dalam memberantas korupsi, sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat pencegahan dan penindakan dalam misi asta cita. PNO-12
09 Jan 2025, 08:18 WIT
Pimpin Apel Satker, Wakapolda Papua: Humas Harus Punya Kapasitas dan Kapabilitas
Papuanewsonline.com, Jayapura – Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H memimpin Apel Satker Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua yang berlangsung di Halaman Mako Polda Papua, Kota Jayapura, Rabu (08/01/2025).Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Kasubbid PID, Kompol Nurjanah, Kasubbag Renmin Bid Humas, AKP Zahiri dan seluruh personel Humas Polda Papua.Dalam arahannya, Wakapolda Papua mengatakan kegiatan apel Satker secara rutin setiap hari rabu, ia lakukan lakukan supaya lebih mengenali anggota lebih dekat dan supaya para personel saling mengerti dan saling mengenal.“Apabila ada yg dikeluhkan oleh anggota silahkan sampaikan kepada saya,” ucap Wakapolda.Wakapolda mengatakan saat ini Humas sudah menjadi fungsi utama, ia berharap personel Humas Polda Papua bisa mengikuti perkembangan zaman dan mempunyai pemahaman apa saja kompetensi yang dimiliki oleh seseorang ketika ditempatkan di Humas.“Humas termasuk Satker yang sangat membutuhkan keterampilan-keterampilan, anggota Humas selain harus punya kapasitas, tapi juga harus punya Kapabilitas,” tuturnya.Lebih lanjut, ia mengatakan menjadi anggota Humas harus punya pemahaman terkait menulis dan untuk meningkatkan kemampuan menulis yaitu harus banyak membaca.“Rekan-rekan harus punya semangat untuk mengembangkan dirinya masing-masing, jika kita punya semangat Tuhan pasti memberikan jalan,” pungkasnya. PNO-12
09 Jan 2025, 08:05 WIT
Jaga Kenyamanan Masyarakat, Sat Samapta Polres Sarmi Melaksanakan Patroli Dialogis
Papuanewsonline.com, Jayapura – Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Sat Samapta Polres Sarmi melaksanakan Patroli dialogis dengan sasaran sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat di Seputaran Kota Sarmi, Selasa (07/01/2025).Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Suratno, S.H., M.H., mengatakan bahwa tujuan dari patroli ini, yaitu untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Sarmi. Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan warga dan Patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi obyek vital seperti Bank dan Kediaman Kapolres serta pusat aktivitas masyarakat yang berjualan di pondok-pondok dan kios-kios,” ujarnya.Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkas Kasat. PNO-12
08 Jan 2025, 14:01 WIT
Press Release Polres Mimika Musnahkan Sabu Dengan Wadah Berisikan Air Panas Mendidih
Papuanewsonline.com, Mimika – Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., menyita Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23,04 gram yang diamankan dari tangan tersangka AR, akhirnya dimusnahkan dihalaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Selasa, (07/01/2025).Barang bukti yang dimusnahkan seberat 23,04 gram itu berasal dari jumlah awal seberat 25,04 gram yang disita oleh Sat Reserse Narkoba pada saat penangkapan terhadap tersangka pada tanggal 5 Desember 2024 lalu diseputaran SP 4, jalur 4, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Awal mula tersangka AR ditangkap karena terlibat tindak pidana narkotika ketika tersangka dihubungi dan ditawari oleh anak tirinya berinisial TI yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika."Ditawari untuk bekerja sebagai kurir atau perantara dalam jual beli paketan narkotika jenis sabu kepada tersangka F yang juga merupakan warga binaan Lapas kelas II B Timika,” terang Kapolres Mimika.Lanjut Kapolres, tersangka kemudian dihubungi oleh istrinya (I) yang juga merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika untuk mengambil paketan barang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu milik F di jasa pengiriman barang. "Upah atau gaji yang didapat oleh tersangka dalam sekali mengedarkan atau menempel paketan narkotika jenis sabu kepada konsumen sebesar Rp 150.000 perpaket,” ujar AKBP I Komang. Kata Kapolres, barang bukti narkotika jenis sabu keseluruhan dengan berat netto 25,04 gram bila terjual akan mendapatkan uang sekitar Rp.47.500.000.Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukum pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.Sementara itu terkait dengan proses ketiga warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat,SH,MH mengatakan bahwa ketiganya sudah diamankan dan dilakukan penangkapan. "Terhadap ketiganya proses sementara berjalan namun tidak dilakukan penahanan di rutan Polres Mimika karena statusnya masih warga binaan. Tetapi jika ketiganya sudah selesai menjalani hukumannya dilapas untuk kasus yang pertama maka dilanjutkan dengan perkara yang baru ini,” jelasnya. PNO-12
08 Jan 2025, 13:46 WIT
Kapolda Papua Serahkan Dokumen Dipa RKA-K/L Satker Jajaran Polda Papua T.A 2025
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, S.H., M.Si., telah memimpin pelaksanaan penandatanganan pakta integritas, sosialisasi dan penyerahan dokumen dipa RKA-K/L satker jajaran Polda Papua T.A 2025 bersama dengan Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., pada Selasa (07/01/2025).Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison, Kota Jayapura, Papua, dan turut dihadiri oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., Karo Rena Polda Papua, Kombes Pol. Ary Wahyu Widijananto, S.I.K., Para pejabat utama Polda Papua, serta Para Kapolres/ta jajaran Polda Papua.Dalam sambutannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa dengan memasuki tahun 2025, semoga membawa semangat baru dan inspirasi untuk meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.“Keberhasilan dalam pelaksanaan Pam Pilkada dan Pam Nataru dgn aman dan lancar, merupakan bukti kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polda Papua dalam mengakhiri tahun 2024,” ujarnya.Lebih lanjut Ia menambahkan Bapak Presiden Prabowo telah menekankan kepada pentingnya pengalokasian anggaran yang berfokus pada pemenuhan swasembada pangan, energi dan pendidikan serta prioritas lainnya.“Integritas adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran dan langkah yang diambil harus sesuai aturan yang berlaku, sehingga sangat penting untuk dilakukan Monev secara berkala,” tambah Kapolda.Kapolda juga menekankan agar segera tetapkan pejabat pengelola anggaran, dan tunjukkan Komitmen dan tanggung jawab melalui penandatanganan Integritas oleh seluruh Kasatker, serta lakukan Lelang Pra-DIPA segera untuk anggaran belanja modal pembangunan rumah dinas.“Mari kita jadikan DIPA 2025 sebagai memontum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat integritas dan mewujudkan visi Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang terpercaya,” pungkasnya. PNO-12
08 Jan 2025, 13:18 WIT
Kapolda Papua Pimpin Rapat Terkait Pemisahan Polda Papua Tengah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., didampingi Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan terkait Pemisahan Polda Papua Tengah yang dilaksanakan di Ruang vicon Lantai 2 Mapolda Papua, Koya Koso, Senin (06/01/2025).Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polda Papua, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Papua, Kombes Pol Andi Yoseph Enoch, S.I.K, Kabag Binops Roops, AKBP Mughoni, S.I.K dan Kabag Binkar Biro SDM Polda Papua, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P.Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran transisi operasional dan pengelolaan sumber daya manusia serta logistik, guna mendukung berdirinya Polda Papua Tengah yang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian di wilayah tersebut.Dalam kesempatannya, Kapolda Papua mengatakan Polda Papua sudah mekar menjadi Polda Papua Tengah. Sementara tiga provinsi lainnya masih berada dalam Polda Papua. Pembahasan hari ini akan lebih spesifik dan mendalam, bertujuan untuk mendukung operasional Polda Papua Tengah.“Target 2025 menjadi salah satu fokus kita. Sebagai Kapolda, saya meneruskan tugas Kapolda sebelumnya. Pada tahun ini, kita harus menentukan target yang ingin dicapai. Penetapan target tersebut akan didasarkan pada kajian bersama, dan setiap satker harus mencantumkan targetnya dalam perencanaan masing-masing,” ucap Kapolda.Kapolda mengatakan Polda Papua adalah Polda besar. Jika anggota yang baik dikirim ke Polda yang baru, itu sangat disayangkan. Apapun alasannya, jika anggota yang berkompeten dipindahkan ke sana, saya yakin mereka akan kesulitan karena belum memiliki pengalaman yang cukup di wilayah baru.“Terkait hal ini, anggota kita yang ada di polsek-polsek, khususnya yang sudah bertahun-tahun bertugas, pasti ada yang ingin dipindah ke kota atau Nabire. Kita harus memahami hal ini, karena mereka sudah bertugas lama di daerah terpencil,” tuturnya.“Dalam tahun 2025, kita perlu mengevaluasi apakah Polda Papua sudah melakukan rekrutmen yang sesuai dengan kebutuhan atau belum,” pungkasnya. PNO-12
07 Jan 2025, 15:16 WIT
Sita Hotel Aruss Semarang, Bareskrim Polri: Dibangun Memakai Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Papuanewsonline.com, Semarang – Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online. Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH. Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi. Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus. Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa. PNO-12
07 Jan 2025, 14:44 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru