Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Pimpin Apel Pagi, Ini Pesan Wakapolda Papua Kepada Satker Bid Propam
Papuanewsonline.com, Jayapura – Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., telah memimpin langsung jalannya Apel Pagi Satker Bid Propam Polda Papua, Rabu (06/11).Kegiatan ini bertempat di Lapangan Tenis Polda Papua, Jln. Dr. Samratulangi No.8, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura dan turut dihadiri oleh Kabid Propam Polda Papua, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., serta pers Gabungan Pama, Bintara, dan ASN Bid Propam Polda Papua.Dalam arahannya Wakapolda Papua menyampaikan bahwa Propam sendiri sesungguhnya adalah Barometer Kedisiplinan dan standart performa personel Polri, Propam menjadi cerminan norma masyarakat dan norma Organisasi.“Tentunya rekan-rekan sudah menanamkan hal itu, dan harapan saya rekan-rekan harus menjadi contoh, sesungguhnya rekan-rekan adalah representasi dari Propam di seluruh Polsek dan polres jajaran Polda Papua,” ucapnya.Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa dalam 2 bulan ini, dirinya masih melihat adanya laporan-laporan terkait anggota Propam sendiri yang masih banyak membuat kesalahan, Ia yakin dan percaya bahwa rekan-rekan Propam ini adalah anggota yang terbaik.“Saya percaya bahwa anggota Polda Papua itu sungguh sangat berintegritas, hanya masih ada kekurangan yaitu masalah Disiplin, hal ini jangan jadi pembenaran, budaya kebiasaan di Papua bukan pembenaran untuk kita tidak disiplin,” tambah Wakapolda.Wakapolda Papua juga berharap bahwa Anggota Propam menjadi contoh dari satker-satker yang lain, dan apa yang disampaikan Wakapolda tentunya bisa dijalankan dan dilaksanakan, serta mendapat berkah dari Tuhan YME. PNO-12
07 Nov 2024, 07:55 WIT
Satgas OMPC II 2024 Turunkan 150 Personel Kawal Pengucapan Sumpah DPR Provinsi Papua Tengah
Papuanewsonline.com, Nabire – Satgas Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 terus aktif menjaga kondusivitas di Kabupaten Nabire, termasuk dalam pengamanan acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR Provinsi Papua Tengah untuk masa jabatan 2024-2029 pada Rabu (6/11). Kegiatan ini digelar di Gedung DPR Papua Tengah dan dihadiri oleh ratusan masyarakat yang datang untuk menyaksikan pengucapan sumpah para anggota DPR yang baru dilantik.Sebanyak 150 personel Satgas OMPC II, bersama Polres Nabire dan Satpol PP, diturunkan untuk mengamankan acara. AKBP Zet Salino, S.H., M.H., selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas, memimpin langsung pengamanan. “Kami ingin memastikan acara ini berjalan aman dan tertib, terutama dengan banyaknya masyarakat yang hadir menyaksikan prosesi sumpah ini,” jelas AKBP Zet.Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian juga meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi acara, terutama menjelang pemungutan suara Pilkada yang akan segera berlangsung dalam beberapa hari ke depan. “Pengamanan ekstra ini penting, apalagi menjelang Pilkada. Kami ingin situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” tambahnya.Tidak hanya pengamanan fisik, aparat juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar gedung DPR agar arus kendaraan tetap lancar. Seluruh pengunjung, termasuk keluarga anggota DPR yang hadir, melalui pemeriksaan ketat di pintu masuk untuk memastikan tidak ada yang membawa benda tajam atau barang berbahaya lainnya.AKBP Zet memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman hingga akhir, berkat kerja sama solid antara Satgas OMPC II, Polres Nabire, dan pihak-pihak terkait. “Kami pastikan kegiatan ini berjalan aman dan kondusif hingga acara selesai. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengawal setiap tahapan Pilkada dengan profesional,” tutupnya.Pengamanan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen-momen penting yang menjadi perhatian publik di Papua Tengah. PNO-12
07 Nov 2024, 07:46 WIT
Cegah Potensi Gangguan, Satgas OMPC II Papua Tengah Lakukan Pengamanan Debat Paslon Bupati Deiyai
Papuanewsonline.com, Deiyai – Keamanan dan ketertiban selama tahapan Kampanye Pemilukada 2024 di Kabupaten Nabire menjadi prioritas utama bagi Satgas Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024. Pengamanan ini terlihat jelas saat Satgas OMPC II Papua Tengah bekerja sama dengan Polres Deiyai dalam mengawal Debat Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Deiyai di LPP RRI Nabire pada Selasa (5/11).Kasatgas Banops AKBP Herzoni Saragih, S.I.K, M.H., yang memimpin pengamanan, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan rasa aman bagi semua pihak, terutama pendukung calon bupati yang datang dengan antusias. “Kami melakukan pengecekan ketat kepada masyarakat yang hadir, memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa ke dalam area debat. Ini demi menjaga agar acara berlangsung kondusif,” ujar AKBP Herzoni.Pengaturan lalu lintas juga menjadi fokus pengamanan Satgas OMPC II. Petugas kepolisian berjaga di sekitar LPP RRI Nabire untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, serta mengarahkan kendaraan para pendukung yang ingin parkir di sekitar area acara. “Kepadatan ini kami antisipasi dengan mengatur arus lalu lintas, agar kendaraan tidak menumpuk di sekitar lokasi debat,” tambahnya.Antusiasme para pendukung, meskipun berasal dari Kabupaten Deiyai, cukup tinggi sehingga pihak kepolisian memperhatikan pengaturan tempat duduk agar masing-masing kelompok pendukung berada di area yang terpisah.“Kami siapkan area duduk sesuai kelompok pendukung, untuk mengurangi risiko perselisihan di antara para pendukung paslon,” lanjut AKBP Herzoni.Pengamanan ketat juga melibatkan penggunaan metal detector di pintu masuk aula, guna meminimalisir potensi ancaman dari barang-barang berbahaya yang mungkin dibawa masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada benda tajam atau berbahaya yang bisa mengancam jalannya acara,” jelasnya.Pelaksanaan pengamanan ini merupakan wujud dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya suasana pesta demokrasi yang damai, aman, dan tertib di Papua Tengah. AKBP Herzoni menyatakan bahwa hal ini adalah bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, agar seluruh tahapan Pemilukada berlangsung lancar tanpa hambatan. PNO-12
07 Nov 2024, 07:29 WIT
Karo SDM Laksanakan Kegiatan Rakorbin SDM dan PNS Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku, Kombes Pol Agus Nugroho S.IK., M.H membuka kegiatan Rakorbin SDM dan PNS Polda Maluku Tahun 2024.Kegiatan yang diikuti personel SDM Polda Maluku, para Kasubagrenmin dan para Kabag SDM di jajaran Polda Maluku ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (6/11/2024). Turut hadir "Saya berharap kita semua kerja dengan semaksimal mungkin terkait kebijakan kebijakan yang dilakukan Mabes Polri dalam mensukseskan 100 hari kerja bapak Presiden RI," kata Kombes Agus dalam sambutannya.Salah satu yang harus disukseskan yaitu menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Untuk itu Polri mengambil tindakan dengan melakukan rekrutmen Polri di bidang kompetisi khusus pertanian, perikanan dan gizi. "Saya berharap kepada semua jajaran agar melakukan sosialisasi terkait hal ini," pintanya. PNO-12
06 Nov 2024, 16:44 WIT
Yunita H. Monim Apresiasi Kinerja Polda Papua Menjaga Keamanan Jelang Pilkada 2024
Papuanewsonline.com, Jayapura – Jelang Pesta Demokrasi Pilkada serentak 2024, Yunita H. Monim, Putir Indonesia Papua 2023 mengapresiasi kepada Polda Papua yang mana hingga saat ini masih menjaga keamanan di Tanah Papua dalam momentum jelang pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari pelaksanaannya secara serentak pemilihan kepala daerah di seluruh Nusantara.“Pesan dan harapan kami agar momentum ini bisa terjaga dan berlangsung aman serta damai,” ucapnya, Selasa (05/11/2024).Lebih lanjut, ia mengatakan hal tersebut tidak terlepas dari peran serta Masyarakat dalam menjaga situasi yang aman guna terwujudunya kedamaian di tengah-tengah kehidupan bersama.“Hingga tentunya siapa pun yang akan memimpin dapat melihat aspirasi rakyat hingga kesejahteraan daerahnya menuju Indonesia emas,” pungkasnya.Kepolisian Daerah (Polda) Papua memprediksi pilkada 2024 intensitas tinggi dibandingkan pemilu, 14 Februari 2024, sehingga tokoh masyarakat, adat, pemuda, perempuan dan agama harus bergandengan tangan dalam menciptakan kedamaian di Papua. PNO-12
06 Nov 2024, 16:27 WIT
Ini Jawaban JR Terkait Dugaan TPPU dan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
Papuanewsonline.com, Timika-
Terkait pemberitaan Media Papuanewsonline.com yang dipublikasikan pada tanggal
4 Septemberr 2024 dengan judul " Perjalanan Dinas Johanes Rettob Cs
Menjadi Pintu Masuk Jaksa Bongkar TPPU" dan Pemberitaan Media
Papuanewsonline.com pada tanggal 13 September 2024 dengan judul " Kasus
Hukum TPPU Menanti Johanes Rettob Selesai Pilkada" Johanes Rettob menerangkan bahwa kasus
tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga informasi tersebut tidak
benar.
Ia mengatakan bahwa dalam perkara
Tindak Pidana yang dijalaninya, di Pengadilan Negeri Jayapura telah dikeluarkan Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor :
9/Pid.Sus-TPK/2023 PN Jap tertanggal 17 oktober 2023 dengan amar putusan yang
menyatakan bahwa dirinya selaku Terdakwa JOHANNES RETTOB, S.Sos., M.M tidak
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana
didakwakan dalam dakwaan Primair dan Subsidair Penuntut Umum " Saya
dibebaskan dari semua dakwaan Penuntut Umum," ujar Johanes Rettob melalui
keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
Lanjut Dia, didalam amar putusan
Pengadilan Negeri Jayapura juga Memulihkan hak-hak dirinya dan Silvi Herawaty
dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya. Ditambahkan JR , selanjutnya Jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke
Mahkamah Agung terhadap putusan Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor:
9/Pid.Sus-TPK/2023 PN Jap tertanggal 17 Oktober 2023, dan kemudian Mahkamah
Agung mengeluarkan putusan nomor: 2456 K/Pid.Sus/2024 pada tanggal 20 Mei 2024
dengan amar putusan, menolak permohonan Kasasi dari pemohon Jaksa penuntut umum
pada Kejaksaan Negeri Mimika, dan membebankan biaya perkara pada seluru
tingkatan peradilan dan tingkat kasasi kepada Negara.
Johanes Rettob menguraikan, bahwa
melalui media siber liputan6.com yang dipublikasikan pada tanggal 16 Agustus
2024 dengan judul " Divonis Bebas MA, Kejagung: Dugaan TPPU Johanes Rettob
Tak Bisa Ditindaklanjuti" yang pada pokoknya menjelaskan sebagai berikut
bahwa, Jaksa fungsional pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum
Kejagung) Ulie Sondang mengulas bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang
(TPPU) di kasus pengadaan pesawat dan helikopter milik pemkab Mimika, tidak bisa ditindaklanjuti secara hukum. Pasalnya
Mahkamah Agung (MA) lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua
terdakwa yakni Johanes Rettob dan Silvy Herawati.
"Perkara ini dibebaskan oleh
Mahkamah Agung. Karena perkara ini bebas, sehingga sesuai UU nomor 20 kalau ada
TPPU itu harus ada tindak pidana asal, namun perkara ini sudah dibebaskan
berarti beliau tidak terbukti korupsi. Kalau kita tindak lanjuti juga percuma
karena tidak ada bukti," ungkap JR mengutip pernyataan Ulie Sondang
seperti diberitakan Media Liputan6.com. Katanya, saat itu Ulie Sondang
menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana
korupsi, bahwa TPPU baru bisa kembali ditindaklanjuti jika pidana asalanya
telah terbukti secara hukum.
Johanes Rettob menambahkan
selanjutnya Media Siber tribunnes.com pada tanggal 17 Agustus 2024 juga telah
mempublikasikan keterangan dari Kejaksaan Agung dengan judul: MA Vonis Bebas
Johanes Rettob, Kejaksaan Agung: Dugaan TPPU Tidak Bisa Dirindaklanjuti, dimana
dalam pemberitaan itu menjelaskan: Kejaksaan Agung buka suara soal putusan
kasasi Mahkamah Agung (MA) yang tetap membebaskan Plt Bupati Mimika Johanes
Rettob dan Direktur PT Asian Air One Silvy Herawati, dalam perkara dugaan
tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan pesawat dan helikopter milik
Pemerintah Kabupaten Mimika.
Sehingga lanjut JR, atas putusan
tersebut pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa tak ada tindaklanjut yang
bisa dilakukan, mengingat Jaksa tak lagi memiliki kewenangan mengajukan peninjauan
kembali (PK) atas perkara tersebut.
"Perkara ini dibebaskan oleh
Mahkamah Agung," kata Jaksa fungsional pada Puspenkum Kejaksaan Agung Ulie
Sondang dalam keterangan Jumat (16/8/2024). Dengan putusan bebas pada tingkat
kasasi, maka artinya Majelis hakim menilai bahwa perkara TPPU yang menjerat
Johanes Rettob tidak terbukti. "Karena perkara ini
bebas,sesuai Undang-Undang Nomor 20 kalau ada TPPU itu harus ada tindak pidana
asal, namun perkara ini sudah dibebaskan berarti beliau tidak terbukti
korupsi," katanya.
Lanjut Johanes Rettob bahwa
berdasarkan putusan pengadilan negeri Jayapura nomor: 9/Pid.Sus-TPK/2023 PN Jap
tertanggal 17 Oktober 2023 dan putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik
Indonesia Nomor: 2456 K/ Pid.Sus/2024 tertanggal 20 Mei 2024, serta penyampaian
langsung dari Puspenkum Kejaksaan Agung Ulie Sondang dalam keteranganya Jumat
16 Agustus 2024 yang termuat dalam media siber liputan6.com dan media siber
tibunnews.com, dengan ini saya menyampaikan bahwa pemberitaan dari Media Siber
Papuanewsonline.com yang sebelumnya sudah disebutkan diatas, tidak benar dan
tidak berdasar fakta hukum yang sebenarnya, serta mengungkit-ungkit kasus hukum
yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Selanjutnya dengan adanya
pemberitaan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Media Siber
Papuanewsonline.com ini, sangat mengganggu pikiran serta menyerang kehormatan
dan nama baik saya, sebagai calon Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024. Oleh karena
itu saya meminta pihak media Siber Papuanewsonline.com memberikan klarifikasi
serta permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Mimika,"
tegas Johanes Rettob.(Redaksi) Berita awal yang diadukan telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
06 Nov 2024, 00:37 WIT
KKB Serang Pos Satgas ODC-2024 di Intan Jaya, Kontak Senjata Pecah
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya sempat memanas setelah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melancarkan serangan ke arah pos keamanan di Dusun Tigamajigi, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa. Insiden penembakan ini terjadi pada Sabtu (2/11/2024) dan melibatkan Pos Tower Satgas Tindak Belukar ODC-2024.Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Peristiwa ini dimulai sekitar pukul 11.45 WIT. Personel mendengar dua kali tembakan dari senjata laras panjang yang berasal dari arah tower Telkomsel di Dusun Tigamajigi. Personel Satgas Tindak ODC-2024 segera merespons, sehingga terjadi baku tembak antara KKB dan pasukan kami," ujar Brigjen Faizal dalam keterangannya.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, turut memberikan pernyataan terkait insiden ini. "Saat ini, personel kami masih melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Kami berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang bisa membantu proses pengejaran ini," kata Kombes Bayu.Sementara itu, penduduk di Distrik Sugapa diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Dirinya menambahkan bahwa upaya penegakan hukum akan terus digencarkan. “Kami ingin memastikan bahwa tindakan KKB tidak mengganggu keamanan masyarakat Papua, dan semua langkah hukum akan diambil untuk meredam aktivitas kelompok ini,” tutupnya. PNO-12
05 Nov 2024, 20:39 WIT
KKB Intan Jaya Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Adu Wanimbo alias Adu Magai kembali beraksi di Intan Jaya, Papua. Pada Sabtu (2/11/2024), Steven Wakari, 48, seorang pekerja kayu asal Manado, tewas ditembak saat bekerja di lokasi pengolahan kayu di Kali Wabu.Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan kejadian tersebut. "Korban ditembak saat bekerja. JM yakni saksi yang bersamanya, langsung lari menyelamatkan diri setelah mendengar tembakan," ujarnya.Dirinya sangat menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi. Dimana korban yang merupakan pekerja pengolahan kayu, ditembak secara kejam saat sedang menjalankan pekerjaannya.Kasatgas Humas, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa pentolan KKB Kodap VIII Kemabu diduga bertanggung jawab atas serangan ini. "Tindakan keji ini menunjukkan kekejaman KKB terhadap warga sipil tak bersalah," tegas Kombes Bayu.Steven mengalami luka tembak di dada dan kepala serta luka sabetan di kaki. Jenazah korban masih berada di Puskesmas Bilogai dan rencananya akan dievakuasi ke Mimika pada Minggu (3/11/2024). Aparat keamanan terus mengejar pelaku untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. PNO-12
05 Nov 2024, 20:30 WIT
Jenazah Stevan Wakari, Korban Penembakan KKB di Intan Jaya Dievakuasi Ke Mimika
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Jenazah Stevan Wakari yang merupakan korban pembunuhan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Kelompok Kodap VIII Kemabu pimpinan Adu Wanimbo alias Adu Magai di Wilayah Intan Jaya berhasil di evakuasi, Senin(04/11/2024).Proses evakuasi Jenazah korban tersebut disampaikan secara langsung Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. Dirinya menjelaskan bahwa Alm. Stevan Wakari diberangkatkan pada pukul 13.00 WIT dari Puskesmas Bilogai Kab. Intan Jaya menuju Bandar udara Bilorai Sugapa Kab. Intan Jaya.“Pengantaran Jenazah Stevan Wakari dikawal ketat oleh Personel gabungan TNI-Polri guna mencegah terjadinya gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” terang Faizal.Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 menyatakan bahwa personel gabungan dari Brimob Satgas Blukar dan pasukan Kopassus dari Satgas Nanggala Ops Damai Cartenz-2024 masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap KKB pelaku tindak pidana pembunuhan di Area di Kali Wabu, Kab. Intan Jaya."Kita akan kejar dan tindak tegas KKB pelaku tindak pidana pembunuhan dari Kelompok Adu Magai," ujarnya.Disisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H menerangkan bahwa Pesawat Smart PK-SNR adalah pesawat yang digunakan untuk mengevakuasi Jenazah Alm. Stevan Wakara menuju ke Timika.“Keberangkatan Jenazah akan terus kami monitoring dari Kab. Intan Jaya sampai dengan proses evakuasinya ke kampung halaman,” ucapnya.Bayu menegaskan, Pelaku pembunuhan yang dilakukan dari Kelompok Kodap VIII pimpinan Adu Wanimbo alias Adu Magai akan terus diupayakan Satgas Damai Cartenz untuk ditemukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. PNO-12
05 Nov 2024, 20:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru