Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Temui Warga Wanath Satgas Preemtif Sosialisasi Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Kepolisian Daerah Maluku melalui Satgas Preemtif Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku, terus melakukan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.Hari ini, tim satgas menemui tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga Dusun Wanath, Negeri Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (2/2/2024).Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengatakan, masyarakat diminta untuk dapat bersama-sama aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu tanggal 14 Februari 2024."Yang perlu diwaspadai adalah adanya polarisasi masyarakat meskipun hal itu tidak bisa dihindari, namun kita harus bisa meminimalkan dan bahkan menghilangkan dampak buruk polarisasi yaitu perpecahan dan perselisihan yang mengarah kepada terjadinya konflik," katanya.Berbeda pilihan dalam pesta demokrasi hendaknya disikapi dengan bijak. Siapapun calonnya, apapun partainya, sesama anak bangsa harus tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di daerah masing-masing.Jelang Pemilu 2024, banyak berita palsu atau hoax tersebar di wilayah Maluku. Hal ini harus bisa diantisipasi secara bersama agar tidak berdampak pada terjadinya konflik."Masyarakat cenderung lebih mendengar dan patuh kepada para tokoh masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergitas antar para tokoh dengan pemerintah demi membantu TNI-Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif," katanya.Selain menemui warga Wanath, Satgas Preemtif juga melaksanakan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di Pelabuhan Slamed Riyadi dan Jalan Pattimura. Tim satgas preemtif juga berkunjung di Kantor Kelurahan Silale, Kota Ambon.Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dijalani saat ini telah sampai pada tahap kampanye. Masyarakat diminta melaksanakan kampanye secara tertib dan damai. Warga juga diminta agar dapat mematuhi aturan-aturan terkait kampanye yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara."Masyarakat juga diingatkan agar tidak terprovokasi, hindari politik identitas, politisasi agama, dan polarisasi mayarakat," sebutnya.Tak hanya itu, masyarakat yang ditemui aparat secara langsung juga diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras), karena dapat berdampak terjadinya gangguan kamtibmas."Warga diajak untuk bijak dalam bermedia sosial (hoax, hate speech, provokasi dan penyesatan masyarakat). Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain atau perbuatan melawan atau melanggar aturan hukum," jelasnya.Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya yang dijamin oleh negara secara bertanggung jawab."Walaupun berbeda pilihan tetapi mari tetap hidup dengan semangat persaudaraan dalam bingkai basudara manise," pintanya. (PNO-12)
03 Feb 2024, 10:24 WIT
Kantor Bawaslu Puncak Jaya Dipalang 26 Pandis
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya menjadi pusat perhatian setelah dipalang oleh 26 Pengawas Tingkat Distrik (Pandis) pada Kamis (01/02). Aksi pemalangan ini dipicu oleh tuntutan belum terpenuhinya Dana Perekrutan Panitia Pengawas Desa (Panwas Desa) dan Panitia TPS (PTPS).Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., mengkonfirmasi bahwa pemalangan tersebut merupakan bentuk protes dari para Pengawas Tingkat Distrik yang merasa belum menerima dana yang sebelumnya telah dijanjikan."Proses unjuk rasa berlangsung aman tanpa kendala. Kami telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan mendapat persetujuan bahwa pemalangan Kantor Bawaslu ini disetujui oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dana yang diminta oleh para Pandis masih menunggu persetujuan dari Bawaslu Provinsi Papua."Kami berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga pemalangan Kantor Bawaslu dapat segera dibuka, memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai rencana tanpa hambatan," tambahnya. (PNO-12)
03 Feb 2024, 09:53 WIT
Kapolres Dogiyai Berhasil Meredam Konflik Antar Caleg Dan Pendukung
Papuanewsonline.com, Dogiyai – Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju, S.H, sukses meredam situasi yang tegang setelah terjadinya perkelahian di lapangan samping kediaman Bupati Dogiyai. Insiden tersebut dipicu oleh konflik internal antar sesama pendukung Partai Hanura terkait permasalahan utang yang belum lunas oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) partai tersebut, pada Kamis (01/02).Menurut Kapolres, kejadian dimulai ketika Caleg DPRD Kabupaten Dogiyai, Sepanya Agapa, hendak melakukan kampanye. Namun, kampanye tersebut terhenti karena dipaksa turun oleh sekelompok pendukungnya. Ternyata, kelompok tersebut meminta pembayaran uang atas utang yang telah dipinjamkan kepada Caleg tersebut."Akibat kesalahpahaman, terjadi perkelahian antar pendukung. Namun, kejadian ini berhasil diredam oleh aparat yang melakukan pengamanan kampanye," ungkap Kapolres.Kapolres menjelaskan bahwa saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani oleh Polres Dogiyai. Selanjutnya, akan difasilitasi untuk mencapai penyelesaian masalah pada Jumat, 2 Februari 2024, di Mapolres Dogiyai. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan bersama guna menyelesaikan konflik yang terjadi. (PNO-12)
02 Feb 2024, 21:20 WIT
Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Surabaya Ke Kejagung
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000.Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011 dimana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu."Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI," katanya.Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.Setelah penyidik melengkapi petunjuk formil maupun materil, kemudian pada 16 Januari 2024 telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung.Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp 13.213.174.883. (PNO-12)
02 Feb 2024, 09:42 WIT
Gelar Dialog Interaktif, Polda Papua Dan BNNP Terus Bersinergi Berantas Narkoba
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua kembali aktif dalam menjalin interaksi dengan masyarakat melalui program "Polisi Menyapa," yang diadakan di Stasiun LPP RRI Jayapura pada Kamis (01/02). Program ini merupakan kolaborasi antara Polda Papua dan RRI Jayapura.Dalam dialog interaktif tersebut, dua narasumber diundang, yaitu PS. Kabag Wassidik Dit Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto, S.Th dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Papua, Agusman Firman.AKP Sugiyoto dalam penyampaiannya menginformasikan bahwa Direktorat Narkoba Polda Papua telah menangani 3 kasus di awal tahun 2024, yang saat ini sedang dalam proses hukum. Selama tahun 2023, tercatat sebanyak 198 kasus narkoba telah diatasi."Untuk para remaja, saya mengingatkan agar lebih selektif dalam pergaulan. Jangan sembarang bergaul dan perkuat pertahanan keimanan serta spiritual. Hindari percobaan hal berbahaya, dan mari pilih pergaulan yang positif," pesannya kepada para remaja.Sementara itu, Agusman Firman menyampaikan bahwa meskipun terdapat tren penurunan, namun ada juga tren peningkatan dalam penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2023, BNNP Papua menangani 19 kasus dengan jenis narkoba terbanyak adalah ganja sebanyak 9 kilogram, diikuti oleh sabu dan ekstasi."Kita harus bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. BNN Provinsi Papua memiliki call center 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat, dan melalui media sosial. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memilih pemimpin yang mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tanah Papua," tambahnya.Dialog interaktif ini menjadi sarana penting dalam edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Papua. (PNO-12)
02 Feb 2024, 08:51 WIT
Polisi Kawal Tahap II Kasus Pembunuhan Michael Kurisi Doga di Kejaksaan Negeri Wamena
Papuanewsonline.com, Wamena - Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum ODC-2024, yang dipimpin Iptu Kamaruddin, S.H., mengawal dua tersangka kasus pembunuhan aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, ke Kejaksaan Negeri Wamena pada Kamis (1/02/2024).Kedua tersangka, Ditius Wenda alias Person Murib (26) dan Rupinus Murib alias Rudi Komba (28), diantar ke Bandara Sentani Jayapura dari Mapolda Papua untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Wamena.Menurut keterangan dari Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., kedua tersangka beserta pendampingnya tiba di Bandara Wamena dari Bandara Sentani Jayapura pada pukul 08.30 WIT menggunakan pesawat Trigana Air PK-YSC IL271."Proses Tahap II yang dilakukan terhadap kedua tersangka kini tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri Wamena," ungkap AKBP Dr. Bayu.Dalam penjelasannya, AKBP Dr. Bayu menambahkan bahwa kasus pembunuhan ini melibatkan dua tersangka dan merupakan pelanggaran terhadap Pasal Primer Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana, dan/atau Pasal 351 KUHPidana, Jo Pasal 55, Pasal 56."Pelaku Diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap aktivis HAM perempuan Papua, Ibu Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua pegunungan," tandas Kasatgas.Proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditentukan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus tersebut.Tahap II ini menjadi titik fokus dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan atas pembunuhan tragis tersebut.“Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini terus diawasi dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” tutup Kasatgas Humas. (PNO-12)
02 Feb 2024, 08:37 WIT
Polda Maluku Gencar Ajak Warga Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024
Papuanewsonline.com, Ambon - Menjelang Pemilu 2024 yang tinggal 13 hari lagi, Kepolisian Daerah Maluku melalui Satgas Preemtif Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku, terus menemui masyarakat, mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di kota Ambon.Hari ini Kamis (1/2/2024), sejumlah warga di Ambon di berbagai daerah dikunjungi aparat Polda Maluku, di antaranya di kawasan pangkalan ojek Islamic Center Kelurahan Silale dan Kantor Kelurahan Waihaong Kecamatan Nusaniwe. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengatakan, selain memberikan sosialisasi secara langsung mengenai kamtibmas, tim satgas preemtif yang dikerahkan juga membagikan brosur berisi himbauan kamtibmas.Tim satgas OMB juga gencar dikerahkan untuk mengajak masyarakat agar dapat menghindari penyebaran berita hoax terkait isu SARA, maupun politik identitas."Warga juga diingatkan untuk tidak saling adu domba. Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, karena siapapun calonnya, apapun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," jelasnya.Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dijalani saat ini telah sampai pada tahap kampanye. Masyarakat diminta melaksanakan kampanye secara tertib dan damai. Warga juga diminta agar dapat mematuhi aturan-aturan terkait kampanye yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara."Masyarakat juga diingatkan agar tidak terprovokasi, hindari politik identitas, politisasi agama, dan polarisasi mayarakat," sebutnya.Tak hanya itu, masyarakat yang ditemui aparat secara langsung juga diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras), karena dapat berdampak terjadinya gangguan kamtibmas."Warga diajak untuk bijak dalam bermedia sosial (hoax, hate speech, provokasi dan penyesatan masyarakat). Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain atau perbuatan melawan atau melanggar aturan hukum," jelasnya.Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya yang dijamin oleh negara secara bertanggung jawab."Walaupun berbeda pilihan tetapi mari tetap hidup dengan semangat persaudaraan dalam bingkai basudara manise," pintanya. (PNO-12)
01 Feb 2024, 19:11 WIT
Kapolda Hadiri Rakerda Kanwil BPN Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum memberikan pembekalan kepada peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku yang dihelat di Ballroom The Natsepa Hotel, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (1/2/2024).Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan itu Direktur Krimum, Dansat Brimob, dan Kabid Propam Polda Maluku. Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan sinergitas antar lembaga dan sinkronisasi program dalam rangka peningkatan kualitas layanan pertanahan” ini juga dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, SH., MAP, dan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten / Kota se Provinsi Maluku.Kapolda saat memberikan pembekalan menyampaikan, terdapat 5 kebijakan Pemerintah di bidang Pertanahan. Diantaranya penataan dan daya guna Pertanahan; Percepatan pemberian hak atas tanah; Penuntasan penyelesaian perkara konflik dan sengketa Pertanahan; Dan pembentukan peraturan Pertanahan yang berpihak kepada rakyat kecil.Polri sendiri, kata Kapolda, terkait bidang Pertanahan masuk dalam program prioritas Kapolri program 13. Berbagai kegiatan dilakukan dalam proses penegakan hukum untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat."Ada satgas mafia tanah yang melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang Pertanahan dan melakukan koordinasi dengan menteri Agraria dan Pertanahan terkait kasus tanah yang meresahkan masyarakat," katanya.Selain penegakan hukum, satgas mafia tanah Polri juga terus berupaya untuk melakukan pencegahan mafia tanah, dengan senantiasa berkoordinasi secara berkelanjutan dengan BPN.Ia mengatakan, peran mafia tanah adalah dengan melibatkan pelayanan Pertanahan. Hal ini akan menjadi perkara tindak pidana apabila terjadi koordinasi dengan pegawai atau pejabat untuk melakukan perbuatan pidana pemalsuan dalam menggunakan alas hak surat. Padahal pejabat atau pegawai tersebut mengetahuinya, kemudian ada juga pegawai membuat surat ukur atau gambar ukur yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini pada kesempatan itu juga menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian semua pihak. "Berikan kepastian hukum terhadap penanganan kasus dan berantas segala bentuk mafia tanah. Tingkatkan kerja sama yang baik dan berkesinambungan dengan BPN provinsi/kabupaten/kota," harapnya.Polda Maluku, lanjut Kapolda, berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus mafia tanah yang ada di provinsi Maluku.Di tempat yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku yang telah hadir untuk memberikan pembekalan hari ini."Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Kapolda, kami juga tidak menyangka bahwa bapak berkenan hadir hari ini," katanya.Pada kesempatan itu, Ganggas juga memohon bantuannya agar dapat berkoordinasi dengan teman-teman admin dari Polda sehingga semua sertifikat aset Polri di Maluku bisa disertifikatkan dalam berbentuk elektronik. (PNO-12)
01 Feb 2024, 17:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru