logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polisi Dalami Pembakaran Pasar Waghete di Kabupaten Deiyai Papuanewsonline.com, Deiyai– Polres Deiyai bergerak cepat mengamankan lokasi pambakaran Kompleks Pasar Waghete di jalan Waghete 1 Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai yang dibakar oleh sekelompok warga, Senin (12/12) sekira pukul 11.00 Wit.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi Senin siang membenarkan kejadian tersebut."Benar dari informasi tadi siang terjadi aksi pembakaran pasar di Waghete, Kabupaten Deiyai oleh sekelompok warga," kata Kombes Kamal.Kombes Kamal menjelaskan kejadian itu bermula ketika salah satu warga membeli pakaian dan mencobanya namun baju yang dicobanya itu terasa gatal dibadan, sehingga terjadi keributan antar pembeli dan penjual."Dari keributan itu datang sekelompok warga yang langsung melakukan pembakaran kios baju tersebut yang merembet ke kios-kios lainnya, dimana kios tersebut terbuat dari kayu, papan yang mudah terbakar," ujarnya.Akibat pemabakaran itu kurang lebih sekitar 50 kios dan 9 unit motor hangus terbakar serta terdapat 4 korban luka, 1 diantaranya adalah anggota TNI."Untuk kerugiaan materiil terkait peristiwa ini, masih didata oleh petugas di Lapangan," ucapnya.Kabid Humas mengatakan, saat ini Kapolres Deiyai bersama Bupati , ketua DPRD dan Dandim 1703 Deiyai sudah berada di TKP untuk meredam aksi susulan."Satuan  Reskrim Polres Deiyai masih melakukan penyelidikan terkait pelaku pembakaran kios milik warga di Pasar Waghete Kabupaten Deiyai," tuturnyaKabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Deiyai jadi tidak kondusif." Kita mengimbau agar kasus ini diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang, karena hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Deiyai dari segala aspek,” imbaunya.Dikatakan, pasca kejadian situasi Kamtibmas di Kabupaten Deiyai relatif aman kondusif, aparat keamanan masih berjaga di lokasi kejadian dan patroli di seputaran kota untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.(Redaksi) 12 Des 2022, 22:52 WIT
Jubir TPN PB OPM Sebar Teror Dengan Release dan Video Kekerasan KKB di Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Juru bicara TPN PB, Sebby Sambom merupakan otak provokasi karena  menyebarkan teror terhadap masyarakat terkait dengan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan membuat rilis dan menyebar video-video kekerasan yang dilakukan oleh KKB  di Papua.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, hal ini sengaja untuk memberikan rasa takut kepada seluruh masyarakat di Papua.Lanjut, kata Kamal, bahwa peristiwa dalam video tersebut merupakan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Pegunungan Bintang pada tanggal 6 Desember 2022 yang menyebabkan 3 tukang ojek meninggal dunia dan 3 orang selamat. "Keenam tukang ojek setiap hari berada di pangkalan ojek, dari video yang disebarkan terlihat KKB dengan kejam membunuh tukang ojek meski para korban sudah tidak berdaya," ujar Kombes Kamal di Jayapura, Senin (12/12/2022).Kombes Kamal menjelaskan bahwa para korban tersebut merupakan masyarakat sipil asli Sulawesi Selatan yang merantau ke Papua untuk mencari nafkah karena penghasilan sebagai tukang ojek cukup menjanjikan dalam setiap harinya."Para korban tersebut merupakan masyarakat sipil, bukan anggota Intelijen dari TNI-Polri, hal ini dapat dicek ke aparat desa para korban di Sulsel," tuturnya.Kabid Humas menegaskan bahwa setiap KKB melakukan kekerasan terhadap masyarakat, selalu berdalil bahwa korban adalah Intelejen TNI dan Polri."  Sebby Sambom dan kelompoknya selalu menyebut korban adalah anggota Intelijen TNI-Polri yang menyusup sebagai tukang bangunan, pekerja proyek, tukang ojek, tenaga medis dan tenaga pendidik (guru), padhal para korban merupakan masyarakat sipil," tandas Kombes Kamal.Kombes Kamal berharap agar masyarakat tetap tenang, karena kehadiran TNI/Polri di Papua memberikan rasah aman dan nayaman terhadap masyarakat." Dihimbau kepada seluruh masyarkat agar tetap hati-hati dan waspada kapan dan dimana saja berada, bedakan informasi sekecil apapun untuk terciptanya Kamtibmas yang kondusif, kehadiran TNI-Polri tidak lain adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna kelancaran kehidupan masyarakat dan pembangunan Daerah di Papua," pungkas Kabid Humas.(Redaksi) 12 Des 2022, 22:44 WIT
Ini Wajah Tiga Tersangka Jual Beli Senjata di Mimika, Saat Polisi Serahkan Ke Jaksa Papuanewsonline.com, Timika – Berkas Perkara dinyatakan lengkap atau P21, Penyidik Polres Mimika serahakn tiga orang  Tersangka  Jual Beli Senjata dan amunisi ke pihak Kejaksaaan Negeri Mimika, Rabu (07/12).Penyerahan ketiga tersangka tersebut disertai barang bukti yang telah diamankan aparat Kepolisian saat ketiga bandit ini ditangkap pada bulan September lalu, saat ketiganya diketahui akan melakukan transaksi jual beli senjata serta amunisi di Kabupaten Mimika.Diketahui bahwa salah satu tersangka berinisial YA (32) merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika berperan sebagai penjual amunisi. Sedangkan kedua tersangka lainnya yakni MN (28) dan BK (25) yang merupakan pembeli amunisi.Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya B,T., S.T.K., M.H didampingi Personel Sat Reskrim serta  Personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.Kabid Humas Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz mengatakan bahwa penyerahan ketiga tersangka tersebut setelah berkas penyelidikan maupun penyidikan diteliti Jaksa dan dinyatakan lengkap  atau P21.“Ketiga tersangka tersebut diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A/ 690/ IX / 2022 / SPKT / Res Mimika / Polda Papua, tanggal 22 September 2022,” jelasnya.Ia menjelaskan, atas perbuatan tersebut, ketiganya disangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengenai Kepemilikan senjata api secara umum karena dilakukan tanpa hak (tanpa alasan hak yang sah, digolongkan sebagai tindak pidana) maka dapat dijatuhkan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.“Pasal tersebut berbunyi, Barangsiapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” tutup Kabid Humas.(Redaksi) 07 Des 2022, 18:26 WIT
Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus Pertikaian Antar Suku di Nabire Papuanewsonline.com, Nabire – Kepolisan Resor Nabire bergerak cepat menangani kasus pertikaian antar Suku Mee dengan Suku Mamberamo di Nabire.Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kejadian itu berawal pada Selasa (29/11) sekitar pukul 02.00 WIT, di sekitar komplek Perumahan Sat Pol PP Kelurahan Bumiwonorejo dimana kompleks tersebut menjadi tempat tinggal oleh masyarakat pendatang dan juga beberapa kelompok dari suku Mamberamo.“Pada saat percobaan pencurian itu diketahui oleh Kelompok Suku Mamberamo sehingga dengan cepat para diduga pelaku pencurian yang berjumlah kurang lebih 3 orang melarikan diri dari kejaran Suku Mamberamo dan meninggalkan sebuah Sepeda Motor di TKP,” ujar Kombes Kamal.Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan dengan kejadian tersebut Suku Mamberamo mempunyai inisiatif untuk menahan motor yang ditinggalkan oleh para diduga Pelaku pencurian, dengan harapan apabila ada yang datang mengambil Sepeda Motor tersebut maka bisa dipastikan mereka lah yang melakukan percobaan pencurian tersebut.“Sekitar Pukul 09.00 Wit bertempat di Kompleks Suku Mamberamo (TKP Percobaan Pencurian), telah datang Sekelompok Suku Mee yang berjumlah kurang lebih  100 orang melakukan pelemparan batu dan pengrusakan serta penjarahan rumah” ungkapnya.Akibat kejadian itu korban. Maria Dogomo (18) terkena lemparan batu di bagian kepala dan sudah dibawa ke Rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.Pukul 10.00 WIT Polres Nabire tiba di TKP dan memberikan himbauan agar situasi kembali kondusif, namun terjadi aksi spontanitas dari kelompok Suku Mamberamo untuk menyerang beberapa orang dari Suku Mee yang masih berada di TKP dengan menggunakan Panah.“Satu orang terkena panah yakni an. Stefanus Youw (30) yang terkena panah dibagian pinggang belakang,” ucap Kabid Humas.“Saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Nabire pasca pertikaan relatif kondusif, personel gabungan dapat melerai antara kedua belah pihak dan dapat di kendalikan. Aparat TNI-Polri masih melakukan Patroli dibeberapa titik,” imbuhnya.(Redaksi) 30 Nov 2022, 20:47 WIT
Kontak Tembak KKB Vs Aparat Keamanan di Yahukimo, 3 Anggota Brimob Korban 1 Meninggal Dunia Papuanewsonline.com, Jayapura - KKB kembali melakukan aksinya, kali ini menghadang anggota yang sedang menuju logpon KP3 sembari berpatroli dan menembak 3 anggota BKO Brimob Polres Yahokimo.Penembakan itu terjadi di Jembatan KM. 7 Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (30/11) sekitar pukul 15.20 Wit.Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, saat dihubungi Rabu malam membenarkan kejadian itu.Kombes Kamal menjelaskan, sekitar pukul  15.10 Wit, 8 (delapan) Personel Satgas Preventif Ops Damai Cartenz 2022 baru saja mengikuti apel di Mapolres Yahukimo selanjutnya bergerak kembali menuju Pos KP3 Logpon.Lanjut,  sementara dalam perjalanan tepatnya di KM. 7 Jembatan Besi Mobil terjadi penghadangan disertai dengan kontak senjata oleh KKB Yahukimo. Personel Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz dan TNI Kodim 1715 Yahukimo yang mendapat laporan melalui HT merespon adaya Info tersebut dan bergerak menuju TKP.Personel Gabungan TNI-Polri tiba di TKP selanjutnya melakukan Perimeter guna mengamankan area tersebut, namun sempat terjadi Kontak susulan sehingga Personel gabungan melakukan pengejaran serta mengevakuasi tiga korban yang tertembak.Dari kontak tembak tersebut 3 personel Brimob mengalami luka tembak, 1 orang diantaranya meninggal dunia, 1 orang dalam penanganan medis di RSUD Dekai dan 1 orang terkena rekoset peluru dalam keadaan sadar."Korban yang meninggal dunia atas nama Bripda Gilang Aji Prasetya akibat luka tembak dibagian wajah, sedangkan korban an. Briptu Fazuarsyah terkena tembakan dibagian punggung kiri dan kini dalam penanganan intensif oleh tim medis RSUD Dekai dan Bripda Dona Bagaskara terkena rekoset peluru dibagian punggung," ujarnya.Pasca kejadian, Kombes Kamal menuturkan aparat gabungan di Yahukimo sedang memburu para pelaku penembakan.(Redaksi) 30 Nov 2022, 20:29 WIT
Seorang Polisi di Yahukimo Tewas Ditembak OTK Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal terhadap personel Polres Yahukimo an. Brigpol M Yushdar mengakibatkan korban meninggal dunia.Diketahui peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Selasa (29/11), sekitar pukul 23.09 WIT, berlokasi di Depan Bank BRI, Jalan Raya Jenderal Sudirman, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dimintai keterangan di Media Center, Rabu (30/11) membenarkan peristiwa tersebut.Kabid Humas menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi kepada salah satu personel Polres Yahukimo yakni Brigpol Usdar yang merupakan Bintara SPKT Polres Yahukimo, saat dirinya hendak menuju Bank BRI guna melakukan penarikan sejumlah Uang.Ia mengatakan, saat kejadian korban sempat bertegur sapa bersama 3 saksi yakni saudara Yarius Herpen (30), Arpa Patiung (33), dan Suryaman Marzuki (45) yang saat itu sedang duduk bertiga di depan Bank BRI tersebut.“Pada saat hendak berbincang dengan ketiga saksi, kemudian terdengar suara tembakan 1 kali dari arah yang tidak diketahui dan seketika korbanpun terjatuh,” ungkapnya.Lanjutnya, para saksi yang melihat korban kemudian memberitahukan hal tersebut kepada personel Pam Obvit BRI yakni Briptu Anton Manobi untuk segera melaporkannya ke piket penjagaan Mapolres Yahukimo guna melakukan pertolongan kepada korban.“Sekitar pukul 23.20 WIT korban dievakuasi menuju RSUD Dekai menggunakan Mobil Patroli Samapta, namun setibanya disana nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.35 WIT,” jelas Kabid Humas.Kombes Kamal menambahkan bahwa korban terkena tembakan di bagian punggung kiri belakang karena pada saat kejadian korban sedang membelakangi jalan raya menghadap Bank BRI.“Para saksi saat kejadian tersebut tidak dapat melihat pelaku karena kondisi malam hari dan kurangnya pencahayaan. Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan para saksi dan melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku penembakan tersebut hingga mengakibatkan seorang anggota Polri meninggal dunia,” ujarnya.Direncanakan pada hari ini Jenazah Almarhun Brigpol Muhammad Yushdar akan diberangkatkan ke Jayapura dan dibawa ke  RS. Bhayangkara guna dilakukan Otopsi. Selanjutnya akan diberangkatkan ke kampung halaman di Kota Barru, Sulawesi Selatan.(Redaksi)   30 Nov 2022, 20:02 WIT
Miris!! 6 Pelajar Nekat Gasak 5 Unit Leptop di SMK St Antonius Merauke, Akhirnya Ditangkap Polisi Papuanewsonline.com, Merauke – Enam pelajar di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, akhirnya berurusan dengan Kepolisian Resort Merauke, pasalnya nekat mencuri  mencuri  di SMK St. Antonius Merauke pada Rabu (26/10) bulan kemarin.Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan membenarkan kejadian tersebut, saat didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, M.H dan Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, dalam konferensi pers pada Selasa (22/11/2022) di Halaman Loby Polres Merauke.Kapolres Merauke mengatakan kronologis aksi enam pelajar itu, sekitar pukul 23.30 Wit pada Rabu (26/10) para pelaku yakni, AM, CJ, RC, AA, FF dan GD menjalankan aksinya dengan cara masuk ruangan melalui jendela  yang terbuka, lalu mengambil 5 unit laptop merek Lenovo dan Acer kemudian membawa kabur.“ Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan 6 pelaku yang status mereka masih pelajar, sedangkan 2 pelaku berumur 18 tahun berinisial AM dan CJ. Sedangkan 4 pelaku lainnya masih dibawah umur dengan inisial RC, AA, FF, dan GD,” ucap Kapolres.Dalam aksi meraka, Kapolres menjelaskan, keenam pelaku itu membagi peran dalam aksi tidak terpuji itu.“ Dua sebagai pengambil di dalam ruangan, dua sebagai penjaga di luar ruangan dan duanya lagi sebagai penjual barang hasil curian, Mereka menjual dengan harga kisaran  antara Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per laptop,” ucap AKBP. Sultan.Kata Dia, para Pelaku akan dikenakan sanksi pidana KUHP 363 Pasal 1 ke 4 dan 5 dengan ancaman 7 tahun penjara.“ Saya tegaskan kepada para pembeli barang hasil curian atau penadah, ini masih dilakukan penyelidikan, dan bila ada yang terbukti dan terbukti sebagai pemain lama, maka akan kita proses hukum juga sesuai pasal penadah barang hasil curian yang terjadi di Merauke,” pungkas AKBP Sandi Sultan.(Redaksi)   23 Nov 2022, 01:57 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT