Papuanewsonline.com
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap
Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka
Pimpin Upacara Sertijab 9 Pejabat Polda Maluku, Ini Harapan Kapolda
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Lagi!! Kapolda Papua Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tetap Dikedepankan Terkait Rusuh di Dogiyai
Papuanewsonline.com, Jayapura
– Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D.Fakhiri, S.I.K., untuk kedua kalinya kembali
menegaskan, bahwa penegakan hukum harus tetap di kedepankan pasca kerusuhan di Dogiyai, yang terjadi Sabtu (12/11/2022)
beberapa waktu lalu.“ Saya sudah perintahkan Kapolres Dogiyai untuk penegakan
hukum harus tetap dikedepankan tanpa mengurangi akar budaya,” tegas kapolda
Papua Irjen Pol Mathius
D.Fakhiri saat ditemui wartawan di Gedung A Mako Polda Papua, Selasa
(22/11/2022).Kapolda mengatakan bahwa pelanggaran terhadap lakalantas dan pembakaran
yang terjadi di Kabupaten Dogiyai akan di proses hingga Pengadilan.“ Jadi pelanggaran terhadap laka lantas dan pembakaran akan
kita proses hingga pengadilan,” Ungkapnya.Kapolda menyebutkan, Polri akan memberikan edukasi kepada
masyarakat di Tanah Papua tentang bagaimana yang harus dilakukan pada kasus
pembakaran yang terjadi di Dogiyai.“ Untuk kasus pembakaran juga akan kami proses supaya
masyarakat di Tanah Papua bisa diedukasi tentang bagaimana penegakan hukum itu
harus harus dilakukan,” tandasnya.Dirinya mengungkapkan Aparat keamanan mengambil sikap dengan
pendekatan secara perlahan kepada dua kelompok besar yang ada di Dogiyai.“ Kita dekati semua masyarakat khususnya di Dogiyai ada 2
keompok besar, kita tanpa melihat kelompok A kelompok B supaya kejadian
tersebut tidak berulang kembali,” Jelasnya.Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa mengamuk di Kampung
Ikebo, Kabupatan Dogiyai dipicu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan
seorang anak berusia 5 tahun bernama Noldi Goo meninggal dunia pada Sabtu
(12/11/2022).Lantaran emosi dan tidak dapat mengendalikan diri, sekelompok
massa itu sontak melakukan aksi anarkis dengan menyerang supir, warga, hingga
membakar puluhan bangunan mulai dari rumah kios hingga kantor pemerintahan.
Kerusuhan pun tak bisa dihindarkan.(Redaksi)
23 Nov 2022, 00:15 WIT
Ream Blong! Mobil Pickup Geruduk Dua Motor Di Puncak jaya, Sopir langsung Dibekuk Polisi
Papuanewsonline.com,Puncak
Jaya – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menangani kasus
kecelakaan yang terjadi di pertigaan Kantor Badan Pusat Statistik, Kampung
Pruleme, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (22/11).Kejadian naas tersebut
terjadi sekitar pukul 11.00 siang WIT
hingga mengakibatkan 4 korban luka dan 1 korban meninggal dunia.Kabid Humas Polda Papua Kombes pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H
saat ditemui di Media Center, Selasa (22/11) membernarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian tersebut melibatkan 1
mobil pickup jenis Daihatsu Hiline bernopol DS 8130 AL
dan 2 sepeda motor jenis Honda
Vario Nopol PA 3524 HD dan Yamaha Jupiter Z tanpa nomor Polisi.Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari mobil Pick
up yang melaju kencang dari arah Kota Baru
menuju Kota lama dan mengalami rem blong sehingga pengemudi membantingkan stir
kearah kiri yakni trotor guna menghentikan laju kendaraannya.“ Namun akibat laju kendaraan yang belum berhenti, setibanya
di Pertigaan Badan Pusat Statistik Puncak Jaya, mobil Pickup tersebut sulit
dikendalikan hingga menabrak 2 sepeda motor tersebut yang juga tengah berada di
jalan raya,” jelasnya.Ia menerangkan, saat ini pengemudi Mobil Pick up berinisial
CT (35) tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk dimintai
keterangannya, dan para korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Unit Darurat
Mulia untuk diberikan penanganan medis.“ Adapun korban luka yakni pengemudi maupun penumpang Honda
Vario yakni, Martinus Pigai
(29) mengalami retak pada bagian lengan sebelah kiri serta shock ringan, dan Gergorius tatogo (8) yang
mengalami patah kaki kiri dan mengalami
lecet-lecet,” pungkas Kabid Humas.Lanjutnya, untuk pengendara maupun penumpang Yamaha Jupiter
Z yakni atas nama Risal
Ranta (36) mengalami lecet ringan pada kepala, tangan, kaki, maupun
bokong dan leher sulit untuk digerakkan, Ludia Pakuntang (29) mengalami shock berat dan Aerelyn Vania Londa Ranta (5)
mengalami luka berat hingga meninggal dunia.“ Untuk saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak
Sat Lantas Polres Puncak Jaya, telah melaksanakan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, Kami
telah mengevakuasi badan mobil ke tepian jalan,” ucap Kombid Kamal.Diketahui bahwa pihak Kepolisian akan menangani dan
memproses kasus kecelakaan ini secara profesional dan porosional.“ Kami menghimbau kepada seluruh warga tetap menjaga
Kamtibmas di wilayah Puncak Jaya dan jangan terprovokasi oleh pihak- pihak yang
tidak bertanggung Jawab yang dapat mengganggu harmonisasi kehidupan masyarakat
di Puncak Jaya,” Harap Kabid Humas.(Redaksi)
23 Nov 2022, 00:13 WIT
Mengungkap Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Kembali Cecar Sejumlah Pihak di Gedung Merah Putih
Papuanewsonline.com, Jakarta- Lembaga antirasuah KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam mengungkap peran Gubernur Papua Lukas Enembe dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.Plt juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan tersebut." Benar hari ini Pemeriksaan sesuai jadwal panggilan dari penyidik untuk beberapa pihak guna pengambilan keterangan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Selasa (22/11/2022).Ali menyebutkan sejumlah pihak yang sudah dipanggil secara patut guna diperiksa yakni, OKTO PRASETYO (Pokja Proyek Entrop Hamadi), GANGSAR CAHYONO (Pokja Proyek Entrop Hamadi), ARNI PARIRIE (Pokja Proyek Entrop Hamadi) ,PASKALINA (Pokja Proyek Entrop Hamadi), YENNI PIGOME (Pokja Proyek Entrop Hamadi), SUMANTRI (Direktur PT Papua Sinar Anugerah KSO PT TABI BANGUN PAPUA), GIRIUS ONE YOMAN (KADIS PU/ PPK Entrop Hamadi).Ali kembali menegaskan, bila para saksi Mangkir dalam panggilan kedua penyidik KPK, maka Saksi Akan Dijemput PaksaIa mengatakan, Lembaga Antirasua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Para saksi yang mangkir dalam panggilan penyidik untuk diperiksa terkait skandal dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe." Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum dilakukan jemput paksa terhadap saksi," tegas Ali.(Redaksi)
22 Nov 2022, 11:06 WIT
Kejari Mimika Teliti Berkas Empat Tersangka Kasus Mutilasi Warga Nduga
Papuanewsonline.com, Timika- Berkas empat tersangka terduga
pelaku mutilasi terhadap warga Nduga, beberapa waktu lalu kini tengah diteliti
Jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Timika.Hal ini
dibenarkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Timika, Masdalianto SH saat
dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (17/11/2022).“ Kami sudah menerima Berkas 4 tersangka dari Penyidik Polres Mimika, dan saat ini Tim Jaksa peneliti sementara meneliti berkas dari para tersangka,”
Jelasnya.Lanjut Masdalianto,
Empat tersangka itu merupakan warga sipil yakni APL,DU,RL dan RMH, “ Jaksa
Peneliti Kejari saat ini meneliti berkas mereka hingga memenuhi kelengkapan
berkas perkara saat penuntutan nanti,” Ujarnya.Kasie Intel
menyebutkan, Perkara tersebut merupakan atensi sehingga segera akan dilimpahkan
ke Pengadilan, setelah berkas dari para tersangaka dinyatakan lengkap.“ Para
tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni
pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2)
ke-3 KUHP jo 406 ayat (1) KUHP jo 221 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP,
juga Dengan ancaman maksimal hukuman mati,” Ucapnya.Sementara itu Keluarga korban mutilasi warga Suku Nduga minta Negara
hadir dalam mengawal proses hukum para pelaku yang melakukan mutilasi terhadap
warga Nduga di Timika, Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu, sehingga ada
keadilan hukum.Hal ini disampaikan keluarga korban, Aptoro Lokbere melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Rabu (16/11/2022).Sebagai keluarga korban, Lokbere berharap agar
penegakan hukum dalam perkara ini memberikan rasa keadilan terhadap
keluarga korban." Kami minta para pelaku bengis ini,
dihukum mati karena aksi biadap dan kekejaman mereka terhadap saudara kami,
melanggar hukum Internasional, Hukum Negara Indonesia, hukum Agama dan hukum
adat, ini terkait kemanusian," tegas Aptoro Lokbere.Kata dia, Keluarga meminta agar proses hukum
terhadap para pelaku dilakukan secara transparan melalui peradilan umum;
tidak dipisah-pisahkan, seperti ada yang diadili di Peradilan
Militer dan ada pelaku (sipil) di peradilan umum." Kalau dipisah begini kontruksi perkaranya bisa terpotong-potong atau tidak utuh karena ada pelaku yang disidang pada
Ouditur Militer dan ada juga yang di peradilan umum, padahal aksi biadab dan
kekejaman yang tidak berprikemanusian ini, mereka lakukan secara
bersama-sama," ungkap Aptoro Lokbere.Lanjut Aptoro, Keluarga ragu dengan penanganan
perkara kasus mutilasi belakangan ini, sehingga terutama terkait proses
hukum para pelaku, pihak keluarga ingin bertemu Menko Polhukam, Panglima TNI,
Menhan dan Ketua Mahkamah Agung, agar proses penegakan hukum benar-benar
transparan, terbuka dipantau publik dan memenuhi rasa keadilan bagi keluarga
korban. " Kalau dipisah lalu disidang di
militer kami bisa pantau bagaimana? Kalau mereka diadili terpisah, juga
bagaimana? Apa keterangannya bisa utuh? Padahal aksi biadap ini mereka
lakukan bersama-sama," ucapnya.Terkait hal itu, Aptoro mengatakan,
sebagai perwakilan keluarga korban serta seluruh masyarakat suku
Nduga, meminta waktu untuk bisa berjumpa langsung dengan pimpinan tinggi
lembaga negara yang bisa mengambil keputusan terkait proses penegakan hukum
kasus tersebut. " Kami percaya Panglima TNI orangnya
humanis tapi juga tegas, maka kami ingin menyampaikan kepada beliau agar proses
hukumnya jangan dipisahkan begini. Satukan saja di Peradilan Umum, buka
seluas-luasnya ke publik karena ini masuk dalam kejahatan luar biasa biadabnya,
karena pelaku merupakan abdi negara," sorot Aptoro.Lanjut kata Aptoro, Terkait kasus mutilasi yang
menimpa keluarganya, masyarakat suku besar Nduga masih menaruh percaya
terhadap negara, kalau Negara berlaku adil, dengan membawa para
pelaku semuanya ke peradilan umum.Dikatakanya, Saat ini pihaknya berada di Jakarta
untuk menantikan sikap respon dari Menko Polhukam, Panglima TNI dan
Menhan serta Mahkamah Agung, guna bertemu sehingga menyampaikan secara langsung
keluhan keluarga korban." Saya ingatkan, Jangan lagi
permainkan kami masyarakas Suku Nduga dengan skenario lain. Tapi pastikan
para pelaku ini diberi hukum mati dan peradilannya terbuka untuk
publik, kami juga harus pastikan semua pelaku harus diseret ke peradilan
umum. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapa Panglima, Menko Polhukam, Pak
Menhan dan juga Mahkamah Agung," tegas Aptoro.Sebagai informasi dalam kasus keji ini,
terdapat Enam tersangka dari pihak TNI yakni, Mayor Inf HFD; Kapten Inf
DK; Praka PR; Pratu RAS; Pratu RPC dan Pratu ROM.Mereka dijerat pasal berlapis.Mayor Inf HFD disangkakan pasal 365 ayat (4)
KUHP Jo 340 KUHP jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 221 ayat
(1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 126 KUHPM jo 148 KUHPM. Dengan ancaman maksimal hukuman mati.Sedangkan lima tersangka Kapten Inf DK, Praka
PR, Pratu RPC, Pratu RAS, Pratu ROM dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP Jo 340 KUHP
jo 339 KUHP Jo 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo 406 ayat (1) KUHP jo 221
ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juga Dengan ancaman maksimal hukuman mati.Selain keterlibatan abdi negara enam orang
anggota TNI dalam kasus ini, Polres Mimika juga telah menetapkan 4 orang
warga sipil sebagai tersangka.(Redaksi)
17 Nov 2022, 13:59 WIT
50 Orang Calon Proaktif Bintara Polri mengikuti Tes Psikologi Tahap II Hari Ini
Papuanewsonline.com, JAYAPURA
– Bertempat di Gedung Assesment Center Polda Papua telah dilaksanakan kegiatan
Psikologi Tahap II Wawancara Seleksi Rekrutmen Proaktif Bintara Polri T.A 2023
Polda Papua, Rabu (16/11). Kegiatan dimulai dengan
menerapkan protokol Kesehatan, para peserta diwajibkan untuk mengecek suhu
tubuh dan mencuci tangan sebelum melaksanakan kegiatan. Selanjutnya para peserta Tes
Psikologi Tahap II melaksanakan registrasi dan absen. Adapun calon Proaktif
Bintara Polri yang mengikuti tes sebanyak 50 peserta. Kompol Dorthea M. Ansanai, Pd.
dalam kesempatannya mengatakan bahwa Tes Psikologi ini untuk melihat latar
belakang mental kepribadian para peserta, pergaulan di lingkungannya, ataupun
ada tidaknya keterlibatan dalam tindakan kriminalitas maupun organisasi terlarang
yang ada. “Pada pelaksanaan Tes Psikologi
Tahap II ini tetap mengikuti protokol Kesehatan, para panitia, peserta tetap
menggunakan masker dan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran Covid-19,”
ucapnya. Lanjut, dirinya juga menyampaikan
terima kasih kepada para peserta yang hari ini sudah melaksanakan tes Psikologi
dengan baik. “Terus berdoa dan berusaha semoga
apa yang kalian cita-citakan menjadi Bintara Polri dapat tercapai,” pungkasnya
16 Nov 2022, 19:32 WIT
Bupati Yakobus Dumupa Berharap Masyarakat Dogiyai Jaga Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru
Papuanewsonline.com,
Dogiyai – Bupati Yakobus Dumupa menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Dogiyai
agar menjaga situasi Kamtibmas agar
tetap kondusif menjelang Natal dan Tahun baru.Himbauan ini disampaikan Bupati Yakobus, saat Pertemuan bersama Pemerinta Daerah
Dogiyai dan Polres Dogiyai,Rabu (16/11) Siang.Pertemuan itu dalam rangka membahas situasi Kamtibmas pasca
kerusuhan beberapa hari lalu di Dogiyai, Diketahui dalam pertemuan itu, turut dihadiri Kabid Humas
Polda Papua, Kombes Pol Ahmad
Musthofa Kamal, Kapolres Dogiyai, Kompol Samuel D, Tatiratu.Dalam pertemuan itu, Bupati Dogiyai menyampaikan turut
berduka cita atas meninggalnya seorang anak akibat kecelakaan lalu lintas dan
juga meninggalnya seorang warga yang menjadi korban kerusuhan beberapa hari
lalu.Bupati Yakobus
sangat menyayangkan peristiwa itu. "Tentunya peristwa ini tidak diinginkan
oleh siapapun, tetapi faktanya telah terjadi karena itu saya sangat menyayangkan
peristiwa ini," ucap Yakobus.Lanjutnya, dalam masalah yang terjadi ada 2 kasus yang berbeda yakni kecelakaan lalu
lintas dan kerusuhan." Yang pertma kasus kecelakaan lalu lintas yang
menyebabkan seorang anak meninggal dunia. Kedua adalah kekerasan yang dilakukan
oleh massa dimana terjadi pembakaran, kemudian tindakan pembunuhan dan tindakan
kekerasan yang lainnya," ucapnya.Terkait dengan kerusuhan itu, dengan tegas Bupati Yakobus menyatakan, sesungguhnya kasus satu
dengan kasus yang lain tidak ada rangkaian atau kaitan secara langsung." Saya minta kedua
kasus ini dapat diproses hokum segera, kasus kecelakaan lalu lintas harus penegakan hukum sendiri,
sedangkan kekerasan dan pembakaran, hingga pembunuhan juga harus diproses hokum,
sehingga Hukum ini benar-benar Panglima, " tegas Yakobus.Menurut Bupati Yakobus, banyak orang telah menjadi korban dan kehilangan tempat
tinggal, tempat usaha, termasuk pemerintah juga mengalami kerugiann sangat
besar karena kantor-kantor dibakar,
sehingga perlu ada penegakan hukum yang maksimal terhadap para pelaku. "Saya berharap kejadian ini tidak tejadi lagi
dikemudian hari, kejadian kali ini harus menjadi yang terakhir kali dan tidak
boleh hal semacam ini terjadi lagi," Tandasnya.
Bupati juga meminta pihak Kepolisian agar mengambil langkah yang
tegas dan terukur bagi siapapun yang mencoba melakukan aksi kekerasan menjelang
natal dan tahun baru, sehingga situasi menjelang Natal dan Tahun Baru tetap
terjaga dengan baik. (Stevi)
16 Nov 2022, 19:28 WIT
Kabid Humas POLDA Papua Kunjungi Dogiyai, Pastikan Situasi Jalan Nabire-Enarotali Lancar
Papuanewsonline.com, JAYAPURA
– Pasca kerusuhan yang terjadi beberapa hari lalu, Kabid Humas Polda Papua Drs.
Ahmad Musthofa Kamal, S.H melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Dogiyai
untuk mengecek situasi yang ada di Kabupaten Dogiyai, Rute Nabire Enarotali
lancar Selasa (15/11) Kabid Humas mengatakan bahwa
hingga saat ini Kabupaten Dogiyai dapat dikatakan aman dan kondusif, para
personel bersama warga yang ada, juga bersama-sama turut membantu menyingkirkan
beberapa benda-benda yang berserakan disepanjang jalan pasca kerusuhan. “Personil gabungan masih terus
melakukan pengamanan di beberapa titik guna melindungi masyarakat baik jiwa
raga dan harta benda milik warga,” ucapnya. Kabid humas juga menambahkan,
diketahui bahwa ada 12 masyarakat yang dinyatakan hilang saat kejadian, 11
karyawan dan 1 penjaga Apotik, hingga saat sudah terdapat 10 karyawan
ditemukan, diantaranya 3 orang karyawan ditemukan hari ini berkat bantuan warga
dan tokoh masyarakat, dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia an. Iqbal, kami hingga
kini masih terus melakukan pencarian untuk mencari sisa 1 korban yang belum
ditemukan. “Hari ini kita Fokus rute jalan
harus lancar, pencarian korban, berbaikan jaringan PLN serta aktivitas jualan
bagi warga.Kami masih terus fokuskan pencarian
para pekerja yang hilang tersebut. Kami ketahui bersama bahwa para
pekerja tersebut merupakan orang-orang yang sedang melakukan pembangunan
vasikitas umum di Kabupaten Dogiyai,” ujarnya. Ia menyampaikan bahwa masyarakat
yang ada sudah terlihat berada di keluar rumah serta para penjual juga sudah
kembali berdagang karena situasi yang mulai kondusif dan aman. Adapun Langkah-langkah yang akan
diambil pihaknya bersama personel gabungan, yakni akan melakukan pembersihan
dibeberapa titik yang sudah dilakukan olah TKP oleh Polres Dogiyai. “Kami juga saat ini sedang
mengidentifikasi dan terus dilakukan pendalaman dari setiap peristiwa agar
segera ditemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini sehingga
diberikan penegakan hukum yang layak,” pungkas Kabid Humas. Lanjutnya, pihaknya juga akan
melakukan pertemuan dengan Bupati Dogiyai, Para Tokoh dan warga masyarakat
berkaitan dengan peristiwa laka lantas hingga mengakibatkan pembakaran
tersebut.
“Kami juga masih terus
berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk mengembalikan situasi yang
aman dan kondusif di masyarakat, hingga masyarakat dapat kembali beraktivitas
seperti biasanya,” tutupnya. (Redaksi)
16 Nov 2022, 18:54 WIT
Kedua Pihak yang Bertikai Sepakat untuk Tidak Melanjutkan Perang
Papuanewsonline.com, JAYAPURA – Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu,
S.H, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa pada hari ini Selasa (15/11) Polres
Jayawijaya telah mempertemukan kedua belah pihak dalam aksi pertikaian yang
terjadi pada Sabtu (12/11) untuk menemukan titik terang dan jalan keluar. Pada saat diwawancarai, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S.
Napitupulu, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa fokus atau tujuan mediasi hari
ini adalah agar kedua belah pihak dapat sepakat untuk tidak melanjutkan perang
yang akan dapat merugikan lebih banyak korban. “Disepekati Bersama bahwa dalam mediasi hari ini kedua belah
pihak telah menuju kata Damai, sehingga baik Massa dari Bapak Elianus Kalolik
selaku keluarga korban kasus penganiayaan serta massa dari Bapak Konstan
Elopere selaku perwakilan korban dari rumah yang dibakar dapat melakukan
aktivitas seperti biasa tanpa rasa takut akan terjadinya kerusuhan kembali,”
ujar Kapolres Jayawijaya. Dirinya menyampaikan bahwa pihak Polres Jayawijaya sudah
menemukan aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban an.Yanus Kalolik
meninggal dunia dan didatangkan ditengah-tengah mediasi agar kedua belah pihak
yang melakukan aksi perang tau bahwa hal yang terjadi sebelumnya tau bahwa
semuanya kesalahpahaman. “Dalam mediasi tersebut Kedua belah pihak sepakat untuk
meminta agar pihak Porles Jayawijaya dapat mendatangkan keluarga pelaku
penganiayaan an.AK (25) sehingga permasalahan yang terjadi sebelumnya selain
diproses secara hukum, juga dilakukannya proses secara adat yang berlaku. Lebih lanjut, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu
mengungkapkan bahwa situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Jayawijaya sudah
aman dan terkendali, dengan dikerahkannya anggota untuk terus berpatroli guna
mengantisipasi gangguan kamtibas lanjutan. (Redaksi)
16 Nov 2022, 13:07 WIT
Pasca kerusuhan Dogiyai, Polisi Kembali Evakuasi 3 Korban
Papuanewsonline.com,
Dogiyai – Personel Gabungan kembali menggelar pencarian dan berhasil
mengevakuasi 3 korban hilang pasca kerusuhan yang terjadi di kabupaten dogiyai
beberapa hari lalu, Selasa (15/11).Proses pencarian tersebut dipimpin langsung Kapolres Dogiyai
didampingi beberapa PJU Polda Papua diantaranya Kabid Humas Polda Papua Kombes
Pol Drs. Ahmad Musthofa
Kamal, S.H.Kabid Humas mengatakan pada saat pihaknya melakukan
pencarian, Sekitar pukul 12.00 WIT mendapati informasi bahwa terdapat salah
satu korban yang merupakan sopir atas nama Apus, berada di Kabupaten Deiyai dan
sedang mengamankan diri di Polres.“Mendengar hal tersebut, kami kemudian segera menuju ke
Kabupaten Deiyai untuk memastikan dan juga menjemput korban ,” ucap Kabid Humas.Kamal menyebutkan, pihaknya tiba di Polres Deiyai, kemudian
berkoordinasi dengan personel Polres untuk mengevakuasi korban yang mengamankan
diri di Polres Daiyai.“Setelah kami berkoordinasi, ternyata benar bahwa seorang
sopir saat ini sedang mengamankan diri di Polres Deiyai dalam keadaan selamat,
kemudian kami mengevakuasi korban tersebut untuk dibawa ke Polres Dogiyai, dan
untuk 2 korban lainnya diserahkan oleh Tokoh masyarakat yang diterima oleh
Kapolres yang didampingi Kasatgas Tindak Satgas Ops Damai Cartenz,” ungkap
Kabid Humas.Pihaknya tiba di Polres Dogiyai sekitar pukul 16.30 WIT
kemudian korban tersebut dikumpulkan bersama masyarakat lainnya yang masih
berada di Polres Dogiyai.
“Kami ketahui bahwa saat ini masih ada 1 orang karyawan yang
belum ditemukan, yakni atas nama Joni Kami akan terus melakukan pencarian untuk
mencari keberadaan korban,” Tutupnya.(Fausia)
16 Nov 2022, 10:23 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru