Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Timika, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Bermuatan Material
Papuanewsonline.com, Timika —
Suasana duka menyelimuti warga di sekitar Jalan Budi Utomo Ujung, Distrik
Wania, Timika, setelah terjadi kecelakaan maut pada Senin (27/10/2025) pagi.
Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat usai
terlibat tabrakan dengan truk bermuatan material. Peristiwa tragis itu terjadi di
kawasan padat lalu lintas yang kerap dilalui kendaraan besar dan pelajar.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan
terjadi begitu cepat, hanya dalam hitungan detik. Seorang pengendara motor
jenis Honda Scoopy keluar dari arah lorong dekat SMA Taruna Timika, tepat
ketika sebuah truk besar yang dikemudikan US, tengah melintas di jalur utama. “Saya sedang bawa muatan di jalur
itu, tiba-tiba motor keluar dari lorong tanpa lihat kiri kanan. Saya sudah
berusaha rem, tapi jarak terlalu dekat,” ungkap US, sopir truk, dengan nada
penuh penyesalan saat ditemui petugas di lokasi. Benturan keras tak terhindarkan.
Motor korban menghantam sisi kiri truk, dan tubuh korban terpental ke aspal.
Naas, korban kemudian terlindas ban belakang truk hingga meninggal dunia di
tempat kejadian. Warga sekitar yang panik langsung berlarian untuk memberi
pertolongan, namun nyawa korban tak terselamatkan. Tak berselang lama, Unit Laka
Satlantas Polres Mimika tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP). Petugas langsung memasang garis polisi, mengatur arus lalu
lintas yang sempat tersendat, dan mengamankan sopir truk beserta kendaraan yang
terlibat. Petugas kepolisian juga menandai
titik-titik penting di lokasi kejadian menggunakan cat putih, termasuk posisi
awal tumbukan, arah kendaraan, dan lokasi korban terjatuh. Jenazah korban kemudian
dievakuasi ke RSUD Mimika untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan medis
lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan
penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan dan memeriksa keterangan
para saksi. Peristiwa ini menambah daftar
panjang kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Budi Utomo, yang selama ini
dikenal sebagai jalur padat dan rawan. Beberapa warga sekitar mengaku sudah
sering menyaksikan kejadian serupa, terutama di area dekat lorong sekolah dan
perumahan warga. “Sudah sering sekali di sini
kecelakaan, apalagi kalau pagi banyak anak sekolah dan motor keluar masuk
lorong. Harusnya dipasang rambu atau kaca cermin tikungan supaya aman,” ujar
seorang warga yang enggan disebut namanya. Warga berharap, Pemerintah
Kabupaten Mimika bersama instansi terkait dapat meninjau kembali sistem
pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut, termasuk pemasangan rambu
peringatan, marka jalan, dan pengawasan rutin dari petugas kepolisian. Kecelakaan ini menjadi pengingat
keras bagi semua pengguna jalan, baik pengendara motor maupun kendaraan besar,
agar selalu mengutamakan kewaspadaan, disiplin, dan etika berkendara. Pihak kepolisian mengimbau agar
pengendara selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak terburu-buru, serta
memastikan kondisi jalan aman sebelum keluar dari gang atau persimpangan. “Keselamatan di jalan adalah
tanggung jawab kita semua. Satu detik lengah bisa berakibat fatal,” tegas salah
satu anggota Satlantas Polres Mimika di lokasi kejadian. Semoga tragedi ini menjadi
pelajaran bersama untuk lebih berhati-hati di jalan, demi mencegah kehilangan
nyawa akibat kelalaian yang seharusnya bisa dihindari. Penulis: Jid Editor: GF
27 Okt 2025, 20:31 WIT
Devie Rahmawati Puji Keberhasilan Polri Dalam Mengungkap Jaringan Narkoba
Papuanewsonline.com, Jakarta - Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti. Pengajar dan peneliti tetap program studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan angka itu menunjukkan ketangguhan polisi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.Devie menerangkan Polri telah menyelamatkan anak muda dari jebakan percobaan pertama dan membuat lingkungan kota dan kampus lebih aman. Tantangan berikutnya yakni harus meningkatkan daya cegah dan daya selamat di masyarakat, terutama menahan masuknya barang berbahaya."Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia," terang Devie, Sabtu (25/10/2025). Devie mengungkapkan bahaya ancaman narkoba kini sudah berubah jauh lebih kejam dan mematikan. Devie memaparkan menurut studi global, banyak remaja tidak rutin memakai narkoba tapi saat mereka mencoba sekali, barang yang beredar sering jauh lebih berbahaya."Barang-barang ini, banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik," ungkapnya.Pengamat sosial ini lalu membuka hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Katanya, memasuki usia 18-24 tahun (kuliah atau kerja awal), risikonya melonjak mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) sampai vaping dan eksperimen zat baru."Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus," paparnya.Devie menegaskan keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba adalah wujud pilar pelindung. Ia mengatakan penegakan hukum harus tetap tegas untuk memutus jaringan pengedar.Ia menyarankan dilakukan edukasi di sekolah dan kampus agar anak muda paham risiko dan tahu ke mana mencari bantuan. Kesiapsiagaan darurat, katanya, harus dilakukan supaya overdosis bisa cepat ditangani."Dengan kolaborasi seperti ini, keberhasilan polisi akan terasa langsung dampaknya dalam kehidupan masyarakat," tegasnya."Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi," imbuhnya. PNO-12
26 Okt 2025, 08:48 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Serahkan Yopi Balingga ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura – Personel Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap satu orang tersangka atas nama Yopi Balingga di Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Kamaruddin, S.H., bersama personel Bripka Jefri J. Thomas dan Briptu Arthur D. Sanadi.Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT dengan persiapan awal di Dit Tahti Polda Papua. Selanjutnya pada pukul 09.30 WIT, dilakukan pengeluaran tahanan terhadap tersangka Yopi Balingga, yang kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jayapura. Sekitar pukul 10.51 WIT, tim melaksanakan proses penyerahan tersangka beserta barang bukti berupa 16 butir amunisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).Tersangka Yopi Balingga sebelumnya ditangkap oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz pada akhir Agustus 2025 di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap melakukan aktivitas distribusi amunisi secara ilegal di wilayah pegunungan tengah Papua.Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki peran sebagai kurir dan penyimpan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan kepada salah satu kelompok KKB di wilayah Kabupaten Nduga.Barang bukti berupa 16 butir amunisi ditemukan saat penangkapan dan telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ungkapnya.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., turut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua. PNO-12
25 Okt 2025, 07:34 WIT
Nasir Djamil Apresiasi Kinerja Polri Dalam Mengungkap 38 Ribu Kasus Narkoba
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti hampir mencapai 200 ton dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia.Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.“Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).Nasir menilai angka tersebut bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan serius.“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis,” ujarnya.Ia menekankan pentingnya dukungan negara dalam bentuk peralatan modern, peningkatan kompetensi, hingga penambahan anggaran untuk aparat yang bertugas.Selain itu, Nasir juga mengingatkan agar Polri menjaga integritas internal.“Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia,” tegasnya.Lebih jauh, Nasir menyebut capaian Polri ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.“Ini adalah wujud Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba,” ujarnya.Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan hal senada. Menurutnya, pengungkapan puluhan ribu kasus ini merupakan bukti nyata Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10). PNO-12
24 Okt 2025, 15:49 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Personel Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo bergerak cepat menanggapi laporan adanya kasus penganiayaan berat terhadap warga sipil bernama Ambotang (52), seorang warga asal Suku Bugis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Sosial, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa penikaman yang terindikasi dilakukan oleh simpatisan KKB yang mengaku dirinya dari Kodap XVI Yahukimo tersebut terjadi di Perempatan Pasar Baru, Jalan Sosial, Dekai, pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 18.45 WIT.Korban mengalami luka robek pada leher kiri, siku kiri, dan rusuk kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis kapak. Setelah menerima laporan dari jajaran Polres Yahukimo melalui radio (HT), tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz segera menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke UGD RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis. Korban kini dalam keadaan sadar, namun masih mengalami syok berat sehingga belum dapat dimintai keterangan secara detail.Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi, aksi penganiayaan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang duduk di depan kios miliknya. Dua orang pelaku yang diduga merupakan masyarakat asli Yahukimo langsung melarikan diri ke arah Jalan Sosial Kalibonto setelah melakukan aksinya. Di lokasi kejadian, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan pelaku serta sepasang sandal berwarna putih biru.Berdasarkan hasil analisa awal Satgas Ops Damai Cartenz, pelaku diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Tindakan tersebut diperkirakan dilakukan untuk meningkatkan eksistensi kelompok dan memicu situasi kamtibmas agar tidak kondusif di wilayah Yahukimo.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut dan menegaskan bahwa aparat gabungan tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat.“Kami mengecam keras aksi penyerangan terhadap warga sipil ini. Dari hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan pelaku memiliki keterkaitan dengan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo yang berupaya menebar ketakutan di tengah masyarakat,” tegas Brigjen Pol Faizal.Ia menambahkan, aparat TNI-Polri akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum dan patroli pengamanan di wilayah rawan untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau individu yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Yahukimo.“Kami akan memperkuat patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis. Negara tidak boleh kalah oleh teror dan kekerasan. Kami pastikan masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi,” ujar Kombes Pol Adarma.Hingga kini, situasi di wilayah Dekai dilaporkan aman dan terkendali. Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo terus melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi di lokasi kejadian.Satgas Ops Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melapor kepada aparat keamanan bila menemukan aktivitas mencurigakan atau orang tidak dikenal di lingkungan sekitar. PNO-12
24 Okt 2025, 15:38 WIT
MRP Papua Selatan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penembakan Warga Sipil di Asmat
Papuanewsonline.com, Asmat —
Setelah melakukan serangkaian penelusuran di lapangan, Majelis Rakyat Papua
(MRP) Provinsi Papua Selatan akhirnya menyampaikan hasil investigasi kasus
penembakan warga sipil di Kabupaten Asmat.
Konferensi pers resmi tersebut digelar di kantor MRP Papua Selatan, pada Kamis
(23/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu,
bersama sejumlah anggota majelis. Dalam kesempatan itu, Damianus
Katayu mengungkapkan bahwa tim investigasi telah menyelesaikan tugasnya di
lapangan dan kini tengah menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada
pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Tim investigasi telah melakukan
penelitian mendalam dan mengumpulkan berbagai bukti, termasuk kesaksian warga,
dokumentasi, serta hasil observasi di lokasi kejadian,” ujar Damianus Katayu
dalam keterangan persnya. Menurutnya, temuan ini akan
menjadi dasar penting bagi MRP Papua Selatan dalam memberikan rekomendasi
kebijakan dan tindakan lanjut yang menjamin keadilan bagi korban dan masyarakat
Asmat secara umum. Dalam pernyataannya, Damianus
Katayu menegaskan bahwa penyelesaian kasus di Tanah Papua tidak seharusnya
dilakukan dengan pendekatan kekerasan, melainkan dengan kasih, kehadiran nyata
pemerintah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami menyerukan agar setiap
bentuk kekerasan tidak dibalas dengan kekerasan. Papua membutuhkan kasih
sayang, bukan peluru. Rakyat harus dilindungi, bukan ditakuti,” tegasnya penuh
haru. Ketua MRP Papua Selatan itu juga
menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah di wilayah-wilayah terpencil seperti
Asmat, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan
infrastruktur. “Kami mendesak agar pemerintah
meningkatkan pelayanan dasar — pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat —
karena itu adalah kunci untuk menghapus akar konflik,” tambahnya. Kasus penembakan warga sipil di
Asmat sebelumnya telah menimbulkan kegelisahan mendalam di tengah masyarakat,
terutama karena banyak pihak menilai penanganannya belum sepenuhnya transparan. Melalui langkah investigasi
independen ini, MRP Papua Selatan berharap dapat menjadi penjembatan antara
masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah, serta memastikan proses hukum
berjalan secara adil, manusiawi, dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. MRP Papua Selatan menegaskan
komitmennya untuk mengawal proses tindak lanjut hasil investigasi hingga ke
tingkat implementasi kebijakan.
“MRP hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan rakyat Papua
mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tutup Damianus Katayu. Penulis: Hendrik Editor: GF
24 Okt 2025, 14:41 WIT
Polri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Papuanewsonline.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Korupsi ini terkait operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015 dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar dan USD 3.000.Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.Penyidik menetapkan Sdr. RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, serta Sdri. DRS, selaku Direktur Keuangan PT SPR dalam periode yang sama, sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak Juli 2024, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru, dan kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru.Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang. Untuk mendukung aset recovery, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar, serta membekukan 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp50 miliar.Kasus ini bermula saat PT SPR, yang semula berbentuk perusahaan daerah, berubah menjadi perseroan terbatas berdasarkan keputusan RUPS-LB pada Mei 2010. Pada tahun yang sama, PT SPR bersama Kingswood Capital Limited (KCL) membentuk konsorsium dan memperoleh kontrak kerja sama pengelolaan Blok Migas Langgak dari Kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun (2010–2030).Namun, menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sejumlah pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan antara lain:* Pengeluaran dana tanpa dasar yang jelas,* Pengadaan tanpa analisis kebutuhan,* Kesalahan pencatatan overlifting,* Serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel.Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara secara signifikan.Kortastipidkor Polri menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada 3 Oktober 2025. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (tahap II)."Dengan adanya penetapan tersangka dan penyitaan aset ini, kami berharap proses penegakan hukum berjalan optimal serta dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi pengelolaan BUMD lainnya," ujar Kombes Bhakti menutup konferensi pers. PNO-12
22 Okt 2025, 16:34 WIT
Siswi SMA di Saumlaki Alami Pencabulan Oleh Supir Angkot, Polres Tanimbar Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Papuanewsonline.com, Saumlaki - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku, bergerak cepat mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Saumlaki. Pelaku berinisial AR (25), seorang sopir angkot, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan atas perbuatan asusilanya terhadap korban FM (17).Aksi bejat pelaku terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Poros Baru Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Peristiwa bermula ketika korban dan rekannya AMN menaiki angkutan kota yang dikemudikan oleh pelaku. Alih-alih menurunkan penumpang di tempat tujuan, AR justru berputar-putar hingga beberapa kali di sekitar Kota Saumlaki. Setelah menurunkan rekan korban, pelaku menolak menurunkan FM dan terus membawa korban sendirian.Saat kendaraan tiba di Jalan Poros 2, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia berusaha membaringkan korban dan memegang area intimnya. FM berusaha melawan dan menendang pelaku hingga berhasil keluar dari mobil. Namun, pelaku kembali memaksa korban masuk ke kendaraan dan membawa pergi dari lokasi.Dalam perjalanan, korban melihat seseorang yang dikenalnya dan meminta pertolongan. Keluarga korban pun segera dihubungi hingga akhirnya korban berhasil dijemput dan diselamatkan.Tak terima atas tindakan tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polres Kepulauan Tanimbar.Kurang dari satu hari setelah laporan diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap pelaku AR beserta mobil angkot yang digunakannya untuk melakukan aksi cabul itu.“Pelaku sudah kami amankan pada 18 Oktober 2025 dan kini menjalani proses hukum di Polres Kepulauan Tanimbar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, Selasa (21/10/2025).Kasus ini menambah deretan kejahatan asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terus meningkat. Padahal, ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur hidup, bahkan dapat disertai hukuman kebiri kimia.“Kejahatan terhadap anak di Tanimbar semakin memprihatinkan. Dalam waktu 1x24 jam pelaku berhasil kami tangkap, namun kasus serupa masih terus terjadi. Diperlukan peran aktif semua pihak untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak,” terang Iptu Olof Batlayeri.Ia menegaskan, Polres Kepulauan Tanimbar terus melakukan langkah preventif, antara lain melalui program Jumat Curhat, sosialisasi di sekolah-sekolah, dan penegakan hukum maksimal bagi setiap pelaku.Lebih lanjut, Iptu Olof Batlayeri berharap adanya kesadaran kolektif masyarakat, orang tua, pemerintah daerah, dan tokoh agama untuk berperan aktif melindungi generasi muda dari kejahatan serupa.“Korban asusila anak akan mengalami trauma mendalam yang dapat mempengaruhi masa depan mereka. Karena itu, kita semua harus hadir memberikan perlindungan nyata agar anak-anak di Tanimbar tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.Kasus ini menjadi cermin bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab sosial seluruh lapisan masyarakat. Kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan dan keberanian melapor adalah kunci untuk menghentikan rantai kejahatan seksual terhadap anak. PNO-12
22 Okt 2025, 11:08 WIT
Polres Tanimbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak yang Dilakukan Ayah Kandung
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Seorang ayah kandung berinisial YM (43) tega memperkosa anak perempuannya sendiri, SM (16), hingga hamil. Aksi keji yang dilakukan berulang kali sejak korban berusia 14 tahun itu akhirnya terbongkar setelah sang ibu mencurigai perubahan fisik putrinya.Kasus ini membuat warga Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, gempar dan geram. Pelaku sempat melarikan diri dari kampung setelah kejahatannya terungkap, namun berkat gerak cepat aparat Polsek Wuarlabobar dan Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, ia berhasil dibekuk dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menyetubuhi anaknya lebih dari 50 kali. Ia bahkan masih sempat melampiaskan nafsunya ketika korban sudah dalam kondisi hamil empat bulan.AKP Riffaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, mengungkapkan bahwa kasus ini baru terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan tubuh anaknya dan memutuskan memeriksakan kondisinya.“Setelah didesak oleh ibunya, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi ayah kandungnya sendiri. Pelaku kini sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Riffaat Hasan, Selasa (21/10/2025).Unit PPA Satreskrim kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk memperkuat proses hukum.Berdasarkan hasil penyidikan, YM dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp5 miliar.“Karena ada unsur pemberatan, maka ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari maksimal, sehingga bisa mencapai 20 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.Kapolres Tanimbar: Kejahatan bisa datang dari orang terdekatKapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan tindakan keji tersebut.“Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, bukan pemangsa. Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa datang dari orang yang paling dekat,” ujar Kapolres.Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila mencurigai adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.Saat ini, korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis, sementara pelaku ditahan di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar. Polda Maluku menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi dilakukan oleh orang tua sendiri,” tegas AKBP Ayani.Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak. Jangan diam jika menemukan tanda kekerasan karena satu tindakan peduli bisa menyelamatkan masa depan seorang anak. PNO-12
22 Okt 2025, 10:57 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru