logo-website
Senin, 01 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Warga Non-Karyawan Palang Jalan di Mile 49,8 Tembagapura, Tuntut Fasilitas Bus ke Timika Papuanewsonline.com, Tembagapura, Mimika – Suasana di kawasan tambang Freeport, tepatnya di Mile 49,8 yang menjadi perbatasan antara Distrik Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura, sempat memanas pada Selasa (4/11/2025) pagi. Sejumlah warga non-karyawan (NK) melakukan aksi pemalangan jalan utama sebagai bentuk protes terhadap belum tersedianya fasilitas transportasi bus menuju Timika. Aksi spontan yang berlangsung sejak pukul 09.50 WIT itu sempat membuat lalu lintas di jalur vital tambang tersebut terhenti sementara. Namun, berkat kesigapan aparat keamanan dan respons cepat pihak kepolisian, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden berarti. Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, sempat terjadi aksi palang di Mile 49,8 oleh warga non-karyawan. Namun sekarang palang sudah dibuka, situasi aman dan kondusif,” ujarnya kepada Papuanewsonline.com. Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, menjelaskan bahwa inti dari aksi tersebut adalah permintaan warga agar disediakan fasilitas bus reguler yang bisa mengakomodasi kebutuhan transportasi warga non-karyawan dari Mile 50 ke Timika. “Tidak ada tuntutan lain. Mereka hanya ingin difasilitasi bus agar bisa turun ke Timika. Setelah dilakukan mediasi bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat, akhirnya warga bersedia membuka palang jalan,” jelas AKP Djemi. Menurut keterangan warga setempat, selama ini transportasi menuju Timika lebih banyak diperuntukkan bagi karyawan perusahaan tambang, sehingga masyarakat yang tinggal di area non-karyawan kesulitan untuk mengakses transportasi reguler, terutama pada jam-jam tertentu. “Warga hanya ingin ada keadilan dan perhatian dari pihak terkait. Bus yang disediakan perusahaan selama ini jarang bisa digunakan masyarakat umum, padahal mereka juga tinggal di wilayah operasi yang sama,” ungkap salah satu perwakilan warga. Aksi ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat distrik dan tokoh adat di wilayah Tembagapura. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat segera menemukan solusi permanen agar akses transportasi masyarakat non-karyawan tidak lagi menjadi pemicu ketegangan di lapangan. Situasi di lokasi kini telah kembali normal, namun peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar seperti akses transportasi publik harus diperhatikan dengan lebih serius, terutama bagi warga yang hidup berdampingan dengan area operasi perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia. Kapolsek Tembagapura menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif guna mencegah aksi serupa di kemudian hari. “Kami tetap mengedepankan dialog. Semua aspirasi warga akan disampaikan ke instansi terkait agar bisa ditangani dengan baik,” tutupnya. Dengan berakhirnya aksi secara damai, jalur transportasi di kawasan Mile 49,8 kini kembali normal, dan warga berharap adanya tindak lanjut nyata dari pihak terkait demi terciptanya kenyamanan bersama di wilayah tambang raksasa tersebut. Penulis: Jid Editor: GF 04 Nov 2025, 16:10 WIT
Gubernur Papua Selatan Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Peredaran Miras Papuanewsonline.com, Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan wilayahnya. Dipimpin langsung oleh Gubernur Apolo Safanpo, jajaran Forkopimda Papua Selatan menggelar rapat koordinasi intensif guna menindaklanjuti maraknya kasus kriminalitas yang diduga kuat dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras (miras) di masyarakat. Pertemuan yang digelar pada Senin, 4 November 2025 di Merauke tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting. Gubernur Apolo menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap kondisi sosial yang kian memprihatinkan akibat peredaran miras ilegal. “Kehadiran adik-adik mahasiswa dan masyarakat hari ini menyuarakan keresahan yang nyata. Miras telah menjadi pemicu utama meningkatnya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di Papua Selatan,” ujar Gubernur Apolo dalam keterangannya usai berdialog dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Papua Selatan. Ia menegaskan, berbagai tindak kekerasan yang terjadi belakangan ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan telah mengancam rasa aman dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Kami telah berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten, termasuk Pangdam XXIV/Mandala Trikora, LO Polda, LO Kabinda, serta perwakilan kelompok masyarakat untuk mencari solusi bersama. Pertemuan ini berlangsung satu hari penuh dengan hasil yang konkret,” lanjutnya. Dari rapat tersebut, disepakati tiga langkah penanganan komprehensif: Pertama, langkah jangka pendek, yakni melakukan razia gabungan dan menertibkan tempat-tempat penjualan miras ilegal. Kedua, langkah jangka menengah, berupa penyusunan peraturan daerah dan penguatan koordinasi antarinstansi terkait. Ketiga, langkah jangka panjang, dengan fokus pada edukasi masyarakat dan pembinaan generasi muda agar menjauhi konsumsi miras. Gubernur Apolo menegaskan, Pemprov Papua Selatan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pengaruh negatif miras. “Kami ingin Papua Selatan menjadi tanah yang damai dan bermartabat. Pemerintah bersama aparat keamanan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam stabilitas dan keselamatan warga,” tegasnya. Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Forkopimda serta tokoh-tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan. Mereka menilai kebijakan Gubernur Apolo merupakan langkah nyata dan berani dalam memulihkan citra keamanan Papua Selatan. Dengan adanya kebijakan terarah ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, dan Papua Selatan kembali menjadi wilayah yang aman, kondusif, serta menjadi contoh penegakan ketertiban sosial di Tanah Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF   04 Nov 2025, 16:08 WIT
Polri Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi Papuanewsonline.com, Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. PNO-12 04 Nov 2025, 13:05 WIT
Dukung Polri Berantas Narkoba, Mahasiswa NU Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Bernilai Rp29 Triliun Papuanewsonline.com, Jakarta – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam pemberantasan narkoba, termasuk kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Rabu (29/10).Ketua BEM PTNU, Ahmad Bahur Rifqi, menilai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan langkah konkret dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.“Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Polri. Kegiatan ini sangat bagus dan kami sangat mendukung, karena dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa untuk masa depan,” ujar Ahmad Bahur Rifqi.Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.“Saya harap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi dorongan positif untuk seluruh lembaga di negara ini agar terus mengungkap sindikat-sindikat narkoba,” lanjutnya.Ahmad Bahur Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia siap mendukung langkah Polri dalam mengungkap jaringan kejahatan narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.“Kami, BEM PTNU se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkoba,” tegasnya.Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, serta wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. PNO-12 04 Nov 2025, 09:06 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Kasus Penikaman Warga Pendatang di Dekai, Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepat merespons peristiwa penikaman terhadap seorang warga pendatang bernama Nurdi (53) di Jalan Elite, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.50 WIT.Kegiatan penanganan awal dipimpin oleh IPDA Muhammad Hasan selaku Personel Satgas Gakkum (Kanit Lidik) Unit Yahukimo bersama enam personel lainnya. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka tusuk pada dagu sebelah kanan serta goresan luka di bagian leher belakang, namun dalam kondisi sadar dan telah mendapat perawatan di RSUD Dekai.Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa tiga orang laki-laki tidak dikenal sebelumnya sempat mendatangi kios milik korban pada siang hari, kemudian kembali sekitar pukul 15.50 WIT dengan membawa jerigen kosong berpura-pura hendak membeli bensin. Karena mengenali salah satu dari mereka, korban membuka pintu kios untuk melayani. Tidak lama kemudian, seorang saksi NA (23), yang merupakan anak korban, mendengar suara gaduh dari arah kios dan mendapati ayahnya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kios.Tim memperoleh dua rekaman CCTV dari bagian luar dan dalam kios. Berdasarkan hasil rekaman, tampak tiga pelaku datang bersama.- Pelaku pertama mengenakan hoodie putih bergaris hitam di lengan kanan dengan tinggi badan sekitar 160 cm.- Pelaku kedua memakai kaos hijau lengan pendek dan celana pendek coklat dengan tinggi badan sekitar 165 cm.- Pelaku ketiga menggunakan jaket hoodie hitam dan celana pendek hitam dengan tinggi badan sekitar 165 cm.Dalam rekaman CCTV di dalam kios, terlihat pelaku berjaket hitam membacok korban menggunakan parang, sementara pelaku berjaket putih menusuk dagu korban dengan benda tajam. Setelah melakukan aksinya, ketiganya melarikan diri ke arah Jalan Elite.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk penting untuk mengungkap para pelaku.“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo sedang melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” jelas Brigjen Pol Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak akan dibiarkan.“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat di Yahukimo. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tegas. Setiap bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak mana pun akan ditindak sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol Adarma Sinaga.Satgas Ops Damai Cartenz saat ini terus melakukan pengembangan penyelidikan bersama unit Reskrim Polres Yahukimo untuk menangkap para pelaku. Berdasarkan hasil analisis awal, kejadian semacam ini kerap dilakukan oleh simpatisan maupun kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan menciptakan gangguan keamanan di wilayah tersebut.Situasi di Kabupaten Yahukimo saat ini dilaporkan tetap aman dan terkendali di bawah pengawasan personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo. PNO-12 04 Nov 2025, 08:49 WIT
Buronan Kasus Pembakaran Hunuth, Berhasil Diringkus Polda Maluku di Jakarta Papuanewsonline.com, Ambon – Setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian tersangka kasus dugaan tindak pidana pembakaran, kekerasan bersama terhadap barang, dan pengrusakan di Desa Hunuth (Durian Patah), Kota Ambon, akhirnya berakhir. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/11/2025).Penangkapan ini berdasarkan Surat DPO Nomor: DPO/6/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 September 2025 serta Surat Perintah Dirreskrimum Nomor: Sprin/400/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 Oktober 2025.Tim Ditreskrimum berangkat ke Jakarta pada Jumat (31/10) untuk menindaklanjuti informasi terkait keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pemetaan dan pemantauan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi, tim mendapati tersangka tengah berbelanja di sebuah Indomaret bersama seorang wanita yang diduga istrinya.Anggota tim mengenali wajah tersangka. Setelah memastikan kebenaran identitasnya, tim melakukan pembuntutan hingga ke tempat kos milik Ibu D, yang juga Ketua RT setempat.Sekitar pukul 09.00 WIB, dengan disaksikan pemilik kos, tim langsung melakukan penangkapan dan pengamanan tersangka tanpa perlawanan di kamar kos tersebut.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.“Benar, Tim Ditreskrimum Polda Maluku telah berhasil menangkap tersangka Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta. Tersangka merupakan DPO kasus pembakaran dan pengrusakan di Hunuth. Saat ini, tim sedang melakukan proses administrasi penyidikan dan membawa tersangka ke Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rositah.Dir Reskrimum Polda Maluku kombes Pol. Dasmin Ginting. S.I.K juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus menelusuri setiap jejak pelarian tersangka.“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang melarikan diri dari proses hukum,” tegasnya.Sesuai rencana, tersangka dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum. .Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada tim Ditreskrimum atas kerja cepat dan terukur dalam menangkap pelaku DPO di wilayah hukum luar Maluku. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, terutama yang berupaya menghindar dari proses hukum.“Saya mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Maluku yang berhasil menangkap DPO kasus pembakaran di Hunuth. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolda.“Saya juga ingin menegaskan kepada para pelaku kejahatan, khususnya yang masih berstatus DPO, jangan pernah berpikir bisa lari dari tanggung jawab hukum. Cepat atau lambat, kami akan datang menjemput kalian di mana pun bersembunyi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Maluku, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melindungi para pelaku kejahatan” tegas Irjen Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.SiKeberhasilan Tim Ditreskrimum Polda Maluku dalam menangkap buronan kasus pembakaran ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menjaga rasa aman masyarakat. Polda Maluku terus menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, sekaligus mengirim pesan kuat bahwa setiap pelaku kejahatan akan dihadapkan pada konsekuensi hukum tanpa kompromi. PNO-12 04 Nov 2025, 08:13 WIT
Razia Gabungan di Pelabuhan Pomako, Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liter Sopi Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, mendadak ramai pada Senin (3/11/2025) pagi ketika petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, dan instansi terkait melakukan razia mendadak terhadap penumpang dan barang bawaan kapal KM Tatamailau yang baru bersandar dari Kabupaten Tual, Kepulauan Maluku Tenggara. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits G. Nanlohy, itu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 157,5 liter. Minuman beralkohol tradisional tersebut ditemukan dalam beberapa jeriken besar yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang. “Razia ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada barang berbahaya maupun miras oplosan yang beredar di wilayah Mimika, apalagi menjelang perayaan hari besar keagamaan,” ujar Iptu Fits kepada wartawan usai kegiatan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah jeriken berisi sopi dengan kadar alkohol tinggi yang diperkirakan berasal dari wilayah Maluku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan KP3 Laut Pomako untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek Fits, modus penyelundupan seperti ini bukan hal baru. Banyak pelaku memanfaatkan momen kedatangan kapal dari luar daerah untuk membawa minuman keras tradisional yang dilarang beredar di Mimika. “Biasanya miras jenis sopi ini dibawa dari daerah asal dengan cara disembunyikan di barang bawaan penumpang atau di antara muatan kapal. Tapi kita sudah siaga di setiap kedatangan kapal untuk mencegah hal-hal seperti ini,” jelasnya. Razia ini bukan hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir Mimika, khususnya menjelang akhir tahun dan hari-hari besar keagamaan. Kapolsek Fits menegaskan bahwa peredaran minuman keras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan gangguan sosial, terutama di kawasan pelabuhan dan pesisir. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan. “Kami akan terus lakukan operasi rutin, terutama setiap kapal dari luar daerah tiba. Tujuannya bukan hanya menindak, tapi juga mencegah agar masyarakat Mimika bisa hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya. Selain Polri dan TNI, razia kali ini juga melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Mimika serta unsur Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pomako. Kolaborasi lintas instansi ini disebut menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi gabungan tersebut. Pihak pemerintah daerah pun mendukung langkah aparat keamanan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama memerangi peredaran minuman keras ilegal yang dinilai sering memicu keributan, kecelakaan, dan tindak kekerasan di tengah masyarakat. Dengan diamankannya ratusan liter sopi itu, aparat berharap efek jera dapat tercipta di kalangan pelaku penyelundupan. Razia serupa dijadwalkan akan digelar secara berkala pada setiap kedatangan kapal dari luar Papua Tengah. Penulis: Jid Editor: GF   03 Nov 2025, 22:24 WIT
Polda Papua Pantau Pergerakan Iyoktogi Telenggen, Anggota TPNPB yang Pernah Masuk DPO Papuanewsonline.com, Papua – Polda Papua kembali menegaskan langkah tegasnya dalam menjaga keamanan di wilayah pegunungan tengah Papua. Salah satu fokus pengawasan saat ini tertuju pada Iyoktogi Telenggen, yang diketahui merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, membenarkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan tindakan hukum terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami telah melakukan upaya penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan menegakkan kedaulatan hukum di Papua,” ujar Kombes Cahyo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025). Menurut keterangan resmi, penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen dilakukan setelah aparat memperoleh informasi valid mengenai aktivitasnya yang berpotensi mengganggu keamanan di sejumlah titik rawan konflik di wilayah pegunungan. Aparat gabungan dari TNI-Polri dilaporkan telah memperketat patroli dan memantau pergerakan sejumlah kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut. Kombes Cahyo menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan TPNPB, tetapi juga untuk menjamin keamanan warga sipil yang kerap menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. “Langkah-langkah yang kami lakukan selalu mengedepankan keselamatan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pihak-pihak yang berusaha mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. Polda Papua memastikan seluruh tindakan aparat di lapangan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip hukum dan kemanusiaan. Selain langkah penegakan hukum, kepolisian juga melakukan pendekatan humanis dan dialogis dengan masyarakat di sekitar wilayah konflik, guna meredam potensi ketegangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Papua dari segala bentuk ancaman, baik dari kelompok bersenjata maupun pelaku kriminal lainnya. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat,” tambah Kombes Cahyo. Dengan langkah-langkah tersebut, aparat berharap situasi keamanan di wilayah Papua dapat terus kondusif dan kegiatan masyarakat dapat berjalan normal tanpa gangguan dari pihak-pihak yang berupaya mengacaukan stabilitas daerah. Penulis: Hendrik Editor: GF  03 Nov 2025, 11:59 WIT
Tragedi di Asmat: Anggota Polres Tewas Dibacok Warga Diduga Mabuk, Polisi Janji Usut Tuntas Pelaku Papuanewsonline.com, Asmat – Suasana pagi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, berubah mencekam setelah insiden tragis menewaskan seorang anggota polisi. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, personel Polres Asmat, tewas usai dibacok warga yang diduga dalam kondisi mabuk pada Senin (3/11/2025) di kawasan Jalan PLN Baru, Agats. Peristiwa ini bermula ketika korban bersama dua rekannya menerima laporan adanya keributan akibat seorang pria yang bertindak agresif setelah menenggak minuman keras. Ketiganya segera menuju lokasi untuk menenangkan situasi. Namun, upaya persuasif tersebut berubah menjadi tragedi berdarah saat pelaku berinisial SU alias Simon tiba-tiba menyerang menggunakan parang. “Pelaku menyerang secara mendadak saat korban berusaha menenangkan keadaan. Serangan itu menyebabkan luka parah di bahu dan tubuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, dalam keterangan resminya, Senin siang. Rekan-rekan korban sempat berupaya memberikan pertolongan dan segera mengevakuasi Briptu Abraham ke RSUD Perpetua J. Safanpo Agats. Namun, luka yang diderita cukup parah akibat sabetan benda tajam di beberapa bagian tubuh. Petugas medis telah berupaya keras melakukan penanganan darurat, tetapi nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.55 WIT. Kepergian Briptu Abraham meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polres Asmat dan seluruh jajaran kepolisian di Papua Selatan. Sejumlah anggota Polres tampak melakukan penghormatan terakhir di halaman Mapolres Asmat sebelum jenazah diberangkatkan ke rumah duka. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Almarhum gugur dalam tugas menjaga keamanan masyarakat. Polri akan memberikan penghormatan dan hak-hak kedinasan bagi keluarga korban,” tambah Kombes Cahyo Sukarnito. Setelah kejadian tersebut, aparat Polres Asmat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku SU alias Simon beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penyerangan. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi menduga kuat pelaku berada dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras lokal, yang kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di wilayah tersebut. “Kami masih mendalami motif di balik penyerangan ini. Namun indikasi awal menunjukkan pelaku berada di bawah pengaruh alkohol,” jelas Cahyo. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes toksikologi untuk memastikan kadar alkohol dalam tubuh pelaku dan memeriksa kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang memengaruhi tindakannya. Tragedi ini menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras di kalangan masyarakat Papua, terutama di wilayah pedalaman yang masih memiliki akses terbatas terhadap pengawasan aparat. Polri berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal atas perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli malam dan sosialisasi bahaya miras di wilayah Asmat, guna mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal serta membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi alkohol dan kekerasan,” tegas Kombes Cahyo. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tugas aparat di lapangan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perjuangan nyata menghadapi risiko tinggi demi menjaga keamanan masyarakat. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw pun kini dikenang sebagai pahlawan tugas yang gugur dalam pengabdian untuk menjaga kedamaian di tanah Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF  03 Nov 2025, 11:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT