Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Warga Non-Karyawan Palang Jalan di Mile 49,8 Tembagapura, Tuntut Fasilitas Bus ke Timika
Papuanewsonline.com, Tembagapura,
Mimika – Suasana di kawasan tambang Freeport, tepatnya di Mile 49,8 yang
menjadi perbatasan antara Distrik Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura, sempat
memanas pada Selasa (4/11/2025) pagi. Sejumlah warga non-karyawan (NK)
melakukan aksi pemalangan jalan utama sebagai bentuk protes terhadap belum
tersedianya fasilitas transportasi bus menuju Timika. Aksi spontan yang berlangsung
sejak pukul 09.50 WIT itu sempat membuat lalu lintas di jalur vital tambang
tersebut terhenti sementara. Namun, berkat kesigapan aparat keamanan dan
respons cepat pihak kepolisian, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden
berarti. Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman,
saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, sempat terjadi aksi
palang di Mile 49,8 oleh warga non-karyawan. Namun sekarang palang sudah
dibuka, situasi aman dan kondusif,” ujarnya kepada Papuanewsonline.com. Sementara itu, Kapolsek Kuala
Kencana, AKP Djemi Reinhard, menjelaskan bahwa inti dari aksi tersebut adalah permintaan
warga agar disediakan fasilitas bus reguler yang bisa mengakomodasi kebutuhan
transportasi warga non-karyawan dari Mile 50 ke Timika. “Tidak ada tuntutan lain. Mereka
hanya ingin difasilitasi bus agar bisa turun ke Timika. Setelah dilakukan
mediasi bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat, akhirnya warga bersedia
membuka palang jalan,” jelas AKP Djemi. Menurut keterangan warga
setempat, selama ini transportasi menuju Timika lebih banyak diperuntukkan bagi
karyawan perusahaan tambang, sehingga masyarakat yang tinggal di area
non-karyawan kesulitan untuk mengakses transportasi reguler, terutama pada jam-jam
tertentu. “Warga hanya ingin ada keadilan
dan perhatian dari pihak terkait. Bus yang disediakan perusahaan selama ini
jarang bisa digunakan masyarakat umum, padahal mereka juga tinggal di wilayah
operasi yang sama,” ungkap salah satu perwakilan warga. Aksi ini mendapat perhatian
serius dari berbagai pihak, termasuk aparat distrik dan tokoh adat di wilayah
Tembagapura. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat
segera menemukan solusi permanen agar akses transportasi masyarakat
non-karyawan tidak lagi menjadi pemicu ketegangan di lapangan. Situasi di lokasi kini telah
kembali normal, namun peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar
seperti akses transportasi publik harus diperhatikan dengan lebih serius,
terutama bagi warga yang hidup berdampingan dengan area operasi perusahaan
besar seperti PT Freeport Indonesia. Kapolsek Tembagapura menegaskan
bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif guna mencegah aksi
serupa di kemudian hari. “Kami tetap mengedepankan dialog.
Semua aspirasi warga akan disampaikan ke instansi terkait agar bisa ditangani
dengan baik,” tutupnya. Dengan berakhirnya aksi secara
damai, jalur transportasi di kawasan Mile 49,8 kini kembali normal, dan warga
berharap adanya tindak lanjut nyata dari pihak terkait demi terciptanya
kenyamanan bersama di wilayah tambang raksasa tersebut. Penulis: Jid Editor: GF
04 Nov 2025, 16:10 WIT
Gubernur Papua Selatan Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Peredaran Miras
Papuanewsonline.com, Merauke –
Pemerintah Provinsi Papua Selatan menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan
wilayahnya. Dipimpin langsung oleh Gubernur Apolo Safanpo, jajaran Forkopimda
Papua Selatan menggelar rapat koordinasi intensif guna menindaklanjuti maraknya
kasus kriminalitas yang diduga kuat dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras
(miras) di masyarakat. Pertemuan yang digelar pada Senin,
4 November 2025 di Merauke tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting.
Gubernur Apolo menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap
kondisi sosial yang kian memprihatinkan akibat peredaran miras ilegal. “Kehadiran adik-adik mahasiswa
dan masyarakat hari ini menyuarakan keresahan yang nyata. Miras telah menjadi
pemicu utama meningkatnya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di Papua
Selatan,” ujar Gubernur Apolo dalam keterangannya usai berdialog dengan
perwakilan Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Papua Selatan. Ia menegaskan, berbagai tindak
kekerasan yang terjadi belakangan ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan
telah mengancam rasa aman dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Kami telah berkoordinasi dengan
seluruh unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten, termasuk Pangdam XXIV/Mandala
Trikora, LO Polda, LO Kabinda, serta perwakilan kelompok masyarakat untuk
mencari solusi bersama. Pertemuan ini berlangsung satu hari penuh dengan hasil
yang konkret,” lanjutnya. Dari rapat tersebut, disepakati tiga
langkah penanganan komprehensif: Pertama, langkah jangka pendek,
yakni melakukan razia gabungan dan menertibkan tempat-tempat penjualan miras
ilegal. Kedua, langkah jangka menengah,
berupa penyusunan peraturan daerah dan penguatan koordinasi antarinstansi
terkait. Ketiga, langkah jangka panjang,
dengan fokus pada edukasi masyarakat dan pembinaan generasi muda agar menjauhi
konsumsi miras. Gubernur Apolo menegaskan,
Pemprov Papua Selatan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman,
bermartabat, dan bebas dari pengaruh negatif miras. “Kami ingin Papua Selatan menjadi
tanah yang damai dan bermartabat. Pemerintah bersama aparat keamanan akan
menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam stabilitas dan keselamatan
warga,” tegasnya. Langkah strategis ini mendapat
dukungan penuh dari Forkopimda serta tokoh-tokoh masyarakat yang hadir dalam
pertemuan. Mereka menilai kebijakan Gubernur Apolo merupakan langkah nyata dan
berani dalam memulihkan citra keamanan Papua Selatan. Dengan adanya kebijakan terarah
ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, dan Papua Selatan kembali
menjadi wilayah yang aman, kondusif, serta menjadi contoh penegakan ketertiban
sosial di Tanah Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF
04 Nov 2025, 16:08 WIT
Polri Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi
Papuanewsonline.com, Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. PNO-12
04 Nov 2025, 13:05 WIT
Dukung Polri Berantas Narkoba, Mahasiswa NU Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Bernilai Rp29 Triliun
Papuanewsonline.com, Jakarta – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam pemberantasan narkoba, termasuk kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Rabu (29/10).Ketua BEM PTNU, Ahmad Bahur Rifqi, menilai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan langkah konkret dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.“Kami sangat mengapresiasi inisiasi dari Polri. Kegiatan ini sangat bagus dan kami sangat mendukung, karena dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa untuk masa depan,” ujar Ahmad Bahur Rifqi.Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen bangsa.“Saya harap kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menjadi dorongan positif untuk seluruh lembaga di negara ini agar terus mengungkap sindikat-sindikat narkoba,” lanjutnya.Ahmad Bahur Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia siap mendukung langkah Polri dalam mengungkap jaringan kejahatan narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.“Kami, BEM PTNU se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkoba,” tegasnya.Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, serta wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. PNO-12
04 Nov 2025, 09:06 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Kasus Penikaman Warga Pendatang di Dekai, Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepat merespons peristiwa penikaman terhadap seorang warga pendatang bernama Nurdi (53) di Jalan Elite, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.50 WIT.Kegiatan penanganan awal dipimpin oleh IPDA Muhammad Hasan selaku Personel Satgas Gakkum (Kanit Lidik) Unit Yahukimo bersama enam personel lainnya. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka tusuk pada dagu sebelah kanan serta goresan luka di bagian leher belakang, namun dalam kondisi sadar dan telah mendapat perawatan di RSUD Dekai.Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa tiga orang laki-laki tidak dikenal sebelumnya sempat mendatangi kios milik korban pada siang hari, kemudian kembali sekitar pukul 15.50 WIT dengan membawa jerigen kosong berpura-pura hendak membeli bensin. Karena mengenali salah satu dari mereka, korban membuka pintu kios untuk melayani. Tidak lama kemudian, seorang saksi NA (23), yang merupakan anak korban, mendengar suara gaduh dari arah kios dan mendapati ayahnya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kios.Tim memperoleh dua rekaman CCTV dari bagian luar dan dalam kios. Berdasarkan hasil rekaman, tampak tiga pelaku datang bersama.- Pelaku pertama mengenakan hoodie putih bergaris hitam di lengan kanan dengan tinggi badan sekitar 160 cm.- Pelaku kedua memakai kaos hijau lengan pendek dan celana pendek coklat dengan tinggi badan sekitar 165 cm.- Pelaku ketiga menggunakan jaket hoodie hitam dan celana pendek hitam dengan tinggi badan sekitar 165 cm.Dalam rekaman CCTV di dalam kios, terlihat pelaku berjaket hitam membacok korban menggunakan parang, sementara pelaku berjaket putih menusuk dagu korban dengan benda tajam. Setelah melakukan aksinya, ketiganya melarikan diri ke arah Jalan Elite.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk penting untuk mengungkap para pelaku.“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo sedang melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” jelas Brigjen Pol Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak akan dibiarkan.“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat di Yahukimo. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tegas. Setiap bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak mana pun akan ditindak sesuai prosedur,” tegas Kombes Pol Adarma Sinaga.Satgas Ops Damai Cartenz saat ini terus melakukan pengembangan penyelidikan bersama unit Reskrim Polres Yahukimo untuk menangkap para pelaku. Berdasarkan hasil analisis awal, kejadian semacam ini kerap dilakukan oleh simpatisan maupun kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan menciptakan gangguan keamanan di wilayah tersebut.Situasi di Kabupaten Yahukimo saat ini dilaporkan tetap aman dan terkendali di bawah pengawasan personel gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo. PNO-12
04 Nov 2025, 08:49 WIT
Buronan Kasus Pembakaran Hunuth, Berhasil Diringkus Polda Maluku di Jakarta
Papuanewsonline.com, Ambon – Setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian tersangka kasus dugaan tindak pidana pembakaran, kekerasan bersama terhadap barang, dan pengrusakan di Desa Hunuth (Durian Patah), Kota Ambon, akhirnya berakhir. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/11/2025).Penangkapan ini berdasarkan Surat DPO Nomor: DPO/6/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 September 2025 serta Surat Perintah Dirreskrimum Nomor: Sprin/400/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 Oktober 2025.Tim Ditreskrimum berangkat ke Jakarta pada Jumat (31/10) untuk menindaklanjuti informasi terkait keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pemetaan dan pemantauan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi, tim mendapati tersangka tengah berbelanja di sebuah Indomaret bersama seorang wanita yang diduga istrinya.Anggota tim mengenali wajah tersangka. Setelah memastikan kebenaran identitasnya, tim melakukan pembuntutan hingga ke tempat kos milik Ibu D, yang juga Ketua RT setempat.Sekitar pukul 09.00 WIB, dengan disaksikan pemilik kos, tim langsung melakukan penangkapan dan pengamanan tersangka tanpa perlawanan di kamar kos tersebut.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.“Benar, Tim Ditreskrimum Polda Maluku telah berhasil menangkap tersangka Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta. Tersangka merupakan DPO kasus pembakaran dan pengrusakan di Hunuth. Saat ini, tim sedang melakukan proses administrasi penyidikan dan membawa tersangka ke Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rositah.Dir Reskrimum Polda Maluku kombes Pol. Dasmin Ginting. S.I.K juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus menelusuri setiap jejak pelarian tersangka.“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang melarikan diri dari proses hukum,” tegasnya.Sesuai rencana, tersangka dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum. .Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada tim Ditreskrimum atas kerja cepat dan terukur dalam menangkap pelaku DPO di wilayah hukum luar Maluku. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, terutama yang berupaya menghindar dari proses hukum.“Saya mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Maluku yang berhasil menangkap DPO kasus pembakaran di Hunuth. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolda.“Saya juga ingin menegaskan kepada para pelaku kejahatan, khususnya yang masih berstatus DPO, jangan pernah berpikir bisa lari dari tanggung jawab hukum. Cepat atau lambat, kami akan datang menjemput kalian di mana pun bersembunyi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Maluku, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melindungi para pelaku kejahatan” tegas Irjen Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.SiKeberhasilan Tim Ditreskrimum Polda Maluku dalam menangkap buronan kasus pembakaran ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menjaga rasa aman masyarakat. Polda Maluku terus menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, sekaligus mengirim pesan kuat bahwa setiap pelaku kejahatan akan dihadapkan pada konsekuensi hukum tanpa kompromi. PNO-12
04 Nov 2025, 08:13 WIT
Razia Gabungan di Pelabuhan Pomako, Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liter Sopi
Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana
di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, mendadak ramai pada Senin
(3/11/2025) pagi ketika petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, dan
instansi terkait melakukan razia mendadak terhadap penumpang dan barang bawaan
kapal KM Tatamailau yang baru bersandar dari Kabupaten Tual, Kepulauan Maluku
Tenggara. Operasi yang dipimpin langsung
oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits G. Nanlohy, itu berhasil menggagalkan
upaya penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 157,5 liter.
Minuman beralkohol tradisional tersebut ditemukan dalam beberapa jeriken besar
yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang. “Razia ini merupakan langkah
pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada barang berbahaya maupun miras
oplosan yang beredar di wilayah Mimika, apalagi menjelang perayaan hari besar
keagamaan,” ujar Iptu Fits kepada wartawan usai kegiatan. Dari hasil pemeriksaan, petugas
menemukan sejumlah jeriken berisi sopi dengan kadar alkohol tinggi yang
diperkirakan berasal dari wilayah Maluku. Barang bukti tersebut kemudian
diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan KP3 Laut Pomako untuk proses hukum dan
penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek Fits, modus
penyelundupan seperti ini bukan hal baru. Banyak pelaku memanfaatkan momen
kedatangan kapal dari luar daerah untuk membawa minuman keras tradisional yang
dilarang beredar di Mimika. “Biasanya miras jenis sopi ini
dibawa dari daerah asal dengan cara disembunyikan di barang bawaan penumpang
atau di antara muatan kapal. Tapi kita sudah siaga di setiap kedatangan kapal
untuk mencegah hal-hal seperti ini,” jelasnya. Razia ini bukan hanya bertujuan
menegakkan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir Mimika,
khususnya menjelang akhir tahun dan hari-hari besar keagamaan. Kapolsek Fits menegaskan bahwa
peredaran minuman keras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal
dan gangguan sosial, terutama di kawasan pelabuhan dan pesisir. Karena itu,
pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan. “Kami akan terus lakukan operasi
rutin, terutama setiap kapal dari luar daerah tiba. Tujuannya bukan hanya
menindak, tapi juga mencegah agar masyarakat Mimika bisa hidup dalam lingkungan
yang aman dan tertib,” tegasnya. Selain Polri dan TNI, razia kali
ini juga melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Mimika serta unsur Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pomako. Kolaborasi lintas instansi
ini disebut menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi gabungan
tersebut. Pihak pemerintah daerah pun
mendukung langkah aparat keamanan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama
memerangi peredaran minuman keras ilegal yang dinilai sering memicu keributan,
kecelakaan, dan tindak kekerasan di tengah masyarakat. Dengan diamankannya ratusan liter
sopi itu, aparat berharap efek jera dapat tercipta di kalangan pelaku
penyelundupan. Razia serupa dijadwalkan akan digelar secara berkala pada setiap
kedatangan kapal dari luar Papua Tengah. Penulis: Jid Editor: GF
03 Nov 2025, 22:24 WIT
Polda Papua Pantau Pergerakan Iyoktogi Telenggen, Anggota TPNPB yang Pernah Masuk DPO
Papuanewsonline.com, Papua – Polda
Papua kembali menegaskan langkah tegasnya dalam menjaga keamanan di wilayah
pegunungan tengah Papua. Salah satu fokus pengawasan saat ini tertuju pada Iyoktogi
Telenggen, yang diketahui merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua
Barat (TPNPB) dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat
kepolisian. Kabid Humas Polda Papua, Kombes
Pol Drs. Cahyo Sukarnito, membenarkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan
tindakan hukum terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami telah melakukan upaya
penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan menegakkan
kedaulatan hukum di Papua,” ujar Kombes Cahyo dalam keterangannya, Senin
(3/11/2025). Menurut keterangan resmi,
penindakan terhadap Iyoktogi Telenggen dilakukan setelah aparat memperoleh
informasi valid mengenai aktivitasnya yang berpotensi mengganggu keamanan di
sejumlah titik rawan konflik di wilayah pegunungan. Aparat gabungan dari TNI-Polri
dilaporkan telah memperketat patroli dan memantau pergerakan sejumlah kelompok
bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut. Kombes Cahyo menegaskan bahwa
penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam
jaringan TPNPB, tetapi juga untuk menjamin keamanan warga sipil yang kerap
menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. “Langkah-langkah yang kami
lakukan selalu mengedepankan keselamatan masyarakat. Tidak ada toleransi
terhadap pihak-pihak yang berusaha mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. Polda Papua memastikan seluruh
tindakan aparat di lapangan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip hukum dan
kemanusiaan. Selain langkah penegakan hukum, kepolisian juga melakukan pendekatan
humanis dan dialogis dengan masyarakat di sekitar wilayah konflik, guna meredam
potensi ketegangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kami berkomitmen menjaga
keamanan dan melindungi masyarakat Papua dari segala bentuk ancaman, baik dari
kelompok bersenjata maupun pelaku kriminal lainnya. Kami berharap masyarakat
turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang akurat,” tambah
Kombes Cahyo. Dengan langkah-langkah tersebut,
aparat berharap situasi keamanan di wilayah Papua dapat terus kondusif dan
kegiatan masyarakat dapat berjalan normal tanpa gangguan dari pihak-pihak yang
berupaya mengacaukan stabilitas daerah. Penulis: Hendrik Editor: GF
03 Nov 2025, 11:59 WIT
Tragedi di Asmat: Anggota Polres Tewas Dibacok Warga Diduga Mabuk, Polisi Janji Usut Tuntas Pelaku
Papuanewsonline.com, Asmat – Suasana
pagi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, berubah mencekam setelah insiden tragis
menewaskan seorang anggota polisi. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, personel
Polres Asmat, tewas usai dibacok warga yang diduga dalam kondisi mabuk pada Senin
(3/11/2025) di kawasan Jalan PLN Baru, Agats. Peristiwa ini bermula ketika
korban bersama dua rekannya menerima laporan adanya keributan akibat seorang
pria yang bertindak agresif setelah menenggak minuman keras. Ketiganya segera
menuju lokasi untuk menenangkan situasi. Namun, upaya persuasif tersebut
berubah menjadi tragedi berdarah saat pelaku berinisial SU alias Simon
tiba-tiba menyerang menggunakan parang. “Pelaku menyerang secara mendadak
saat korban berusaha menenangkan keadaan. Serangan itu menyebabkan luka parah
di bahu dan tubuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs.
Cahyo Sukarnito, dalam keterangan resminya, Senin siang. Rekan-rekan korban sempat
berupaya memberikan pertolongan dan segera mengevakuasi Briptu Abraham ke RSUD
Perpetua J. Safanpo Agats. Namun, luka yang diderita cukup parah akibat sabetan
benda tajam di beberapa bagian tubuh. Petugas medis telah berupaya keras melakukan penanganan darurat, tetapi nyawa
korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.55 WIT. Kepergian Briptu Abraham
meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Polres Asmat dan seluruh jajaran
kepolisian di Papua Selatan. Sejumlah anggota Polres tampak melakukan
penghormatan terakhir di halaman Mapolres Asmat sebelum jenazah diberangkatkan ke
rumah duka. “Kami turut berduka cita yang
sedalam-dalamnya. Almarhum gugur dalam tugas menjaga keamanan masyarakat. Polri
akan memberikan penghormatan dan hak-hak kedinasan bagi keluarga korban,”
tambah Kombes Cahyo Sukarnito. Setelah kejadian tersebut, aparat
Polres Asmat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku SU alias Simon
beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi penyerangan. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi
menduga kuat pelaku berada dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman
keras lokal, yang kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di wilayah
tersebut. “Kami masih mendalami motif di
balik penyerangan ini. Namun indikasi awal menunjukkan pelaku berada di bawah
pengaruh alkohol,” jelas Cahyo. Pihak kepolisian juga akan
melakukan tes toksikologi untuk memastikan kadar alkohol dalam tubuh pelaku dan
memeriksa kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang memengaruhi tindakannya. Tragedi ini menjadi peringatan
keras akan bahaya konsumsi minuman keras di kalangan masyarakat Papua, terutama
di wilayah pedalaman yang masih memiliki akses terbatas terhadap pengawasan
aparat. Polri berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku
menerima hukuman setimpal atas perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian akan
meningkatkan patroli malam dan sosialisasi bahaya miras di wilayah Asmat, guna
mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami akan memperkuat pengawasan
terhadap peredaran miras ilegal serta membangun kesadaran masyarakat agar
menjauhi alkohol dan kekerasan,” tegas Kombes Cahyo. Kasus ini menjadi pengingat bahwa
tugas aparat di lapangan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga
perjuangan nyata menghadapi risiko tinggi demi menjaga keamanan masyarakat. Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw pun kini dikenang sebagai pahlawan tugas yang
gugur dalam pengabdian untuk menjaga kedamaian di tanah Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF
03 Nov 2025, 11:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru