logo-website
Kamis, 16 Jul 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Respons Cepat Polres Malra Menangkap Pelaku Pengancaman Senjata Tajam di Malam Tahun Baru Papuanewsonline.com, Malra - Respons cepat jajaran Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Seorang pemuda berinisial M.B alias Musa diamankan petugas setelah diduga melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan dengan menggunakan senjata tajam.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Malra Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam keterangan pers pada Kamis (1/1/2026) pukul 15.00 WIT, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan intensif malam pergantian tahun.Kapolres menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT, saat personel Polres Maluku Tenggara tengah melaksanakan patroli dan pengamanan perayaan Tahun Baru di kawasan Landmark Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kei Kecil. Petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang menghadang serta mengancam pengguna jalan dengan senjata tajam.“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota patroli langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati terduga pelaku M.B alias Musa dalam keadaan mabuk dan sedang melakukan pengancaman sambil menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur,” ujar AKBP Rian Suhendi.Dengan tindakan cepat, terukur, dan profesional, petugas berhasil membekuk serta mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Berdasarkan hasil penyidikan, M.B alias Musa diduga melanggar ketentuan hukum terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (Staatsblad 1948 Nomor 17), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.Kapolres menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara berkomitmen penuh menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.“Polres Maluku Tenggara akan terus konsisten dalam penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menekan peredaran minuman keras, karena miras menjadi salah satu faktor dominan pemicu aksi kekerasan,” tegas Kapolres.Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ilegal karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mengharapkan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.Kecepatan respons Polres Maluku Tenggara dalam menangani kasus pengancaman bersenjata tajam di malam pergantian tahun menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Langkah cepat ini tidak hanya mencegah terjadinya korban jiwa, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman di momen krusial perayaan Tahun Baru.Penegakan hukum yang tegas, disertai imbauan preventif terkait pengendalian minuman keras dan larangan membawa senjata tajam, merupakan strategi penting dalam menekan angka kekerasan. Sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maluku Tenggara. PNO-12 02 Jan 2026, 16:13 WIT
Serangan Bersenjata TPNPB di Kota Dekai Lukai Dua Anggota TNI dan Seorang PNS Papuanewsonline.com, Yahukimo – Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dilaporkan melakukan serangan bersenjata terhadap pos militer Indonesia di Kota Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).Serangan tersebut disebut berada di bawah komando Mayor Kopitua Heluka dan mengakibatkan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami luka tembak.Informasi mengenai aksi tersebut disampaikan melalui pernyataan yang dibagikan oleh juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, yang menyebutkan bahwa serangan dilakukan sebagai bagian dari agenda perlawanan kelompok bersenjata tersebut.Dalam pernyataan yang disampaikan, Mayor Kopitua Heluka menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan Papua dan dikaitkan dengan momentum pergantian tahun.Ia menegaskan bahwa selama keberadaan militer Indonesia masih dianggap menduduki wilayah Papua secara ilegal, maka perlawanan bersenjata akan terus dilakukan oleh kelompoknya.Selain Mayor Kopitua Heluka, Panglima Komando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak juga disebut bertanggung jawab atas serangan tersebut dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan perlawanan.Sebby Sambom menegaskan bahwa aksi bersenjata yang dilakukan TPNPB merupakan bentuk penolakan terhadap kehadiran militer Indonesia di Papua dan menegaskan tuntutan kemerdekaan sebagai tujuan utama perjuangan.Hingga saat ini, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB disebut masih mengumpulkan informasi lengkap dan akan menyampaikan laporan resmi setelah data terkonsolidasi.Sementara itu, situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo dilaporkan masih dalam kondisi tegang, dengan aparat keamanan Indonesia meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan lanjutan.  Penulis: HendrikEditor: GF 31 Des 2025, 23:56 WIT
KNPB Yahukimo Nyatakan Papua dalam Kondisi Darurat Militer dan Kemanusiaan Papuanewsonline.com, Yahukimo – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo menyatakan bahwa kondisi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, serta wilayah Tanah Papua secara umum telah berada dalam status darurat militer dan kemanusiaan.Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers tertulis KNPB wilayah Yahukimo pada Selasa (30/12/2025), yang memuat sikap dan tuntutan organisasi tersebut terhadap situasi keamanan serta dampaknya bagi masyarakat sipil.Dalam pernyataan itu, KNPB meminta Tim Operasi Damai Cartenz agar tidak melakukan penangkapan liar serta menghentikan serangan udara dan pengeboman terhadap permukiman warga sipil yang dinilai telah menyebabkan korban luka dan meninggal dunia.KNPB juga menyatakan kecaman terhadap tindakan aparat militer Indonesia di Yahukimo yang disebut mengakibatkan meninggalnya warga sipil atas nama Tobias Silak, Viktor Deal, dan Listin Atis Sam, serta menyerukan kepada seluruh pihak bersenjata agar menghindari jatuhnya korban sipil, baik orang asli Papua maupun non-Papua.Selain itu, mereka menuntut penghentian operasi militer ofensif di wilayah Yahukimo dan Tanah Papua, termasuk penarikan pasukan non-organik serta penghentian serangan udara di perkampungan warga.KNPB wilayah Yahukimo juga meminta dibukanya akses tanpa syarat bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa, jurnalis internasional, lembaga kemanusiaan, dan pemantau independen untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi kemanusiaan di Tanah Papua.Dalam pernyataan tersebut, KNPB turut meminta pembebasan seluruh tahanan politik di Tanah Papua, termasuk pelajar dan anak-anak yang dikriminalisasi di Yahukimo, serta menuntut penghentian ekpsi industri ekstraktif dan pengembalian tanah adat yang diambil tanpa persetujuan masyarakat.KNPB menyebutkan bahwa lebih dari 103.218 orang telah menjadi pengungsi internal akibat operasi militer di sejumlah wilayah seperti Nduga, Intan Jaya, Maybrat, Yahukimo, Teluk Bintuni, Puncak, dan Pegunungan Bintang, dengan kondisi hidup yang minim perlindungan, pangan, dan layanan kesehatan.Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, KNPB mendorong pelaksanaan reparasi tanah adat, pembentukan mekanisme pemantauan internasional jangka panjang, serta proses penentuan nasib sendiri melalui referendum sebagai jalan penyelesaian akar konflik di Tanah Papua.  Penulis: JidEditor: GF 31 Des 2025, 21:44 WIT
Propam Polda Maluku Menindaklanjuti Laporan Divpropam Mabes Atas Kasus Brigadir HS Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memastikan bahwa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggotanya akan ditangani sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. menjelaskan bahwa benar Kasus Dugaan Perselingkuhan Brigadir HS telah dilaporkan oleh pelapor melalui Aplikasi Dumas Presisi (Dumasan) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.“Laporan tersebut telah masuk melalui Aplikasi Dumasan dan ditangani oleh Divpropam Mabes Polri. Selanjutnya, terhitung sejak tanggal 30 Desember 2025, Divpropam Mabes Polri secara resmi melimpahkan penanganan perkara ini kepada Bidang Propam Polda Maluku,” ujar Kabidhumas Polda Maluku dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).Kabidhumas menegaskan, setelah menerima pelimpahan kewenangan dari Mabes Polri, Propam Polda Maluku langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.“Saat ini Propam Polda Maluku telah melakukan langkah awal berupa penelitian terhadap laporan serta pemanggilan terhadap terduga pelanggar, Brigadir HS, untuk dilakukan klarifikasi,” jelasnya.Ia menambahkan, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah.“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditangani secara serius. Polda Maluku berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Rositah.Kombes Rositah juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan laporan kepada mekanisme internal Polri dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.“Polda Maluku terbuka terhadap pengawasan publik dan menjamin bahwa penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik secara proporsional,” tutupnya. PNO-12 31 Des 2025, 16:59 WIT
Yohanes Kemong Soroti Konflik di Timika, Minta Pemda dan Aparat Bertindak Tegas Papuanewsonline.com, Nabire – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyoroti konflik antarmasyarakat yang terjadi di Distrik Iwaka–Kampung Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan sembilan korban jiwa akibat perang dan aksi pembakaran. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan konflik yang terus berlarut.Dalam pernyataan video yang disampaikan dari Nabire, Yohanes menyesalkan sikap saling lempar tanggung jawab antara kedua pemerintah daerah. Polemik mengenai asal-usul warga dinilai tidak menyelesaikan persoalan di lapangan, sementara korban terus berjatuhan.“Bupati Mimika bilang ini warga Puncak, Bupati Puncak bilang ini warga Timika. Sementara sembilan nyawa sudah melayang. Ini bukan persoalan sepele,” tegas Yohanes.Ia menjelaskan bahwa secara fakta, kepala perang Lukius dan Noak Dang memang berasal dari Kabupaten Puncak. Namun, konflik tersebut berlangsung di wilayah administratif Kabupaten Mimika, tepatnya Distrik Iwaka, yang merupakan wilayah pemerintahan resmi dengan satu distrik, satu kelurahan, dan sekitar 20 kampung.“Secara pemerintahan, ini wilayah Kabupaten Mimika. Di situ ada rakyat dan pemerintah wajib hadir,” ujarnya.Yohanes juga merinci jumlah korban jiwa agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Dari sembilan korban, empat berasal dari Demengalem, empat dari marga Dang, serta satu korban dari marga Dang bernama Wemum yang meninggal akibat dibakar.Ia menegaskan agar tidak terjadi aksi balasan lanjutan atas korban terakhir tersebut. “Atas nama Wemum, berhenti. Stop. Tidak boleh ada perang lanjutan,” katanya.Terkait penyelesaian konflik, Yohanes meminta pemerintah daerah tidak beralasan soal keterbatasan anggaran. Menurutnya, meskipun konflik sosial tidak dianggarkan secara khusus dalam APBD, masih tersedia anggaran biaya tak terduga serta biaya operasional kepala daerah yang dapat digunakan untuk penanganan konflik kemanusiaan.Selain itu, Yohanes mendesak aparat keamanan bertindak tegas dan adil dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat langsung dalam perang, termasuk pimpinan perang di lapangan dan pihak yang menggunakan atribut perang. “Tidak boleh tebang pilih. Kalau Lukius sudah ditahan, maka Noak Dang dan pihak-pihak lain yang memimpin perang juga harus ditahan,” tegasnya.Setelah proses penegakan hukum berjalan, Yohanes meminta pemerintah, DPR, serta tokoh adat segera turun melakukan proses adat berupa patah panah dan belah rotan sebagai bentuk penyelesaian konflik. Ia menargetkan konflik ini harus diselesaikan sebelum Januari 2026 dan meminta Bupati Mimika serta Bupati Puncak turun langsung ke lapangan, seraya menegaskan DPR Provinsi Papua Tengah dan Gubernur siap terlibat penuh dalam penyelesaian konflik.  Penulis: BimEditor: GF 31 Des 2025, 03:16 WIT
Serangan Bersenjata Diklaim TPNPB di Yahukimo, Anggota Brimob Tertembak dan Kendaraan Dibakar Papuanewsonline.com, Yahukimo — Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua, kembali memanas setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Komando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan serangan terhadap aparat Brimob. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 29 Desember 2025.Dalam klaim yang disampaikan melalui siaran pers kepada Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, disebutkan bahwa serangan tersebut mengakibatkan satu anggota Brimob mengalami luka tembak. Selain itu, satu unit mobil milik Brimob juga dilaporkan dibakar dalam insiden tersebut.Komandan Operasi TPNPB Komando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, menyatakan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh pasukan di bawah komandonya dan diklaim sebagai bagian dari perjuangan yang mereka jalankan. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi dalam rilis yang beredar ke sejumlah media.Selain kendaraan dinas, TPNPB juga mengklaim telah membakar satu unit rumah Brimob yang diketahui dihuni oleh anggota Brimob. Aksi tersebut disebut terjadi dalam rangkaian serangan yang sama pada malam kejadian.Anggota Brimob yang tertembak dilaporkan telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi resmi mengenai kondisi terakhir korban, termasuk kepastian apakah korban selamat atau meninggal dunia.Juru Bicara Komnas TPNPB, Sebby Sambom, dalam keterangan terpisah, menyebutkan bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi yang terus dilakukan oleh TPNPB. Klaim tersebut kembali menegaskan posisi kelompok bersenjata itu dalam konflik yang berlangsung di Papua.Insiden ini menambah daftar panjang konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Yahukimo, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan gangguan keamanan.Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat keamanan terkait klaim serangan tersebut. Papua News Online masih berupaya menghimpun informasi lanjutan guna memperoleh konfirmasi dan gambaran utuh mengenai situasi di lapangan.Penulis: Hendrik Editor: GF   30 Des 2025, 13:52 WIT
Operasi Damai Cartenz Sepanjang 2025 Tekan KKB, Puluhan Anggota Diamankan dan Basis Dihancurkan Papuanewsonline.com, Papua – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz mencatat capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan keamanan di Papua sepanjang tahun 2025. Melalui serangkaian operasi gabungan bersama TNI dan Polri, aparat berhasil menekan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini meresahkan masyarakat.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa sebanyak 45 anggota KKB berhasil diamankan dalam berbagai operasi yang dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah wilayah rawan. Penindakan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu untuk memutus mata rantai kekerasan bersenjata di Tanah Papua.Dari jumlah tersebut, 15 anggota KKB dilaporkan tewas karena melakukan perlawanan bersenjata saat hendak ditangkap oleh aparat. Sementara itu, 20 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan sisanya masih dalam pengembangan dan pendalaman penyelidikan.Selain penangkapan personel, Satgas Operasi Damai Cartenz juga berhasil menyita berbagai barang bukti strategis yang selama ini digunakan KKB untuk melancarkan aksi teror. Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi kapasitas tempur dan daya ancam kelompok bersenjata tersebut.Barang bukti yang diamankan meliputi 29 pucuk senjata api, 45 buah magasin, dua unit bahan peledak, serta 4.194 butir amunisi. Aparat juga menyita berbagai senjata tajam, termasuk panah, yang kerap digunakan dalam konflik bersenjata di wilayah pedalaman.Tidak hanya menyasar personel dan persenjataan, operasi penegakan hukum ini juga menargetkan basis logistik KKB. Sepanjang 2025, aparat berhasil membumihanguskan 14 markas KKB yang tersebar di sejumlah titik strategis, sebagai langkah memutus jalur suplai dan tempat persembunyian kelompok tersebut.Penghancuran markas dinilai berdampak signifikan dalam mempersempit ruang gerak KKB dan melemahkan konsolidasi internal mereka. Aparat berharap tekanan berkelanjutan ini mampu menciptakan efek jera serta menurunkan intensitas gangguan keamanan di Papua.Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa operasi akan terus dilanjutkan secara terukur dan profesional demi menjaga stabilitas keamanan. “Kami akan terus melakukan operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Papua, serta melindungi warga sipil dari ancaman KKB,” tegasnya.  Penulis: Hendrik Editor: GF 30 Des 2025, 04:24 WIT
Klaim TPNPB Soal Kontak Senjata di Yahukimo, Empat Anggota TNI Disebut Tewas Papuanewsonline.com, Yahukimo – Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kembali memanas menyusul klaim Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Komando Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo terkait kontak senjata dengan aparat TNI. Dalam pernyataan resmi, TPNPB menyebut empat anggota TNI tewas dalam insiden yang terjadi di Jalan Saralala pada akhir Desember 2025.Klaim tersebut disampaikan oleh Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, melalui siaran pers yang diterima Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB. Insiden ini disebut sebagai bagian dari eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di wilayah pedalaman Papua.Dalam pernyataannya, Mayor Kopitua Heluka menyebut bahwa aksi penembakan tersebut dilakukan sebagai bentuk balasan atas gugurnya anggota TPNPB dalam kurun waktu dua bulan terakhir. “Kami tembak mati 4 Anggota TNI kodim 1715 dan satu unit mobil hancur, itu benar-benar perintah saya Kopitua Heluka,” kata Mayor Kopitua Heluka.TPNPB juga mengklaim telah merusak satu unit kendaraan dalam peristiwa tersebut. Selain pernyataan tertulis, kelompok ini turut mengunggah tiga video yang dikaitkan dengan insiden di Yahukimo, meskipun keaslian dan konteks video tersebut masih belum dapat diverifikasi secara independen.Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat konfirmasi resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait kebenaran klaim tersebut. Juru Bicara TNI, Brigjen Ahmad Yani, belum memberikan pernyataan resmi dan belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.Insiden ini menambah daftar panjang konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan di Papua, khususnya di wilayah pegunungan yang selama ini dikenal rawan gangguan keamanan. Aparat keamanan disebut terus memantau perkembangan situasi untuk mencegah meluasnya konflik.Upaya pendekatan keamanan dan dialog sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat terkait guna meredam eskalasi kekerasan. Namun, hingga akhir tahun 2025, belum terlihat adanya kesepakatan damai yang mampu menghentikan aksi saling serang di lapangan.TPNPB dalam pernyataannya juga menegaskan kesiapan mereka menanggung risiko atas tindakan yang dilakukan. “Kami siap bertanggung jawab atas penembakan ini, karena kami melakukan itu untuk membela diri dan membela hak-hak rakyat Papua,” kata Mayor Kopitua Heluka.Situasi keamanan di Yahukimo hingga kini masih terus dipantau, sementara masyarakat sipil diimbau untuk tetap waspada dan menghindari wilayah rawan konflik.  Penulis: HendrikEditor: GF 30 Des 2025, 04:19 WIT
Polres Malra Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau Papuanewsonline.com, Malra - Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex, 32 tahun, terduga pelaku penganiayaan di Ohoi/Desa Ur Pulau, Minggu (28/12/2025).Residivis kasus pembunuhan yang merupakan warga Ohoi Ur Pulau, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) ini diduga menganiaya korban Markus Fenanlambir, tetangganya sendiri menggunakan linggis pada Sabtu (27/12/2025).Kapolres Malra AKBP. Rian Suhendi, S.Pt., SIK, dalam press release di Mako Polres Malra, Senin (29/12/2025), mengaku pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra."Tersangka sudah ditahan dan diancam dengan Tindak Pidana Penganiyaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman penjara 2 Tahun dan 8 Bulan," kata Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy,S.Pd., SH., MH. AKBP. Rian menjelaskan kronologi perkara penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka robek di kepala. Kala itu, korban bersama istrinya sementara berada di rumah mengompres anaknya yang sakit.Sekitar pukul 20.00 WIT pelaku Alex datang sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras atau mabuk. Saat tiba di dalam rumah korban langsung dipukul satu kali dengan linggis. Kepalanya robek bersimbah darah. Usai menganiaya korban, pelaku yang merasa tidak puas kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam (parang). "Tak puas memukul korban dengan linggis terduga pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali mendatangi korban namun korban dan istrinya sudah pergi mengamankan diri dan untuk merawat lukanya," jelasnya.Korban yang tidak terima dianiaya dan merasa terancam kemudian datang melaporkan kasus tersebut di SPKT Polres Maluku Tenggara pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIT. Menerima laporan korban, tim Satreskrim Polres Malra langsung dengan sigap bergerak cepat bersama personel Polsek Kei Kecil Barat mendatangi Ohoi Ur Pulau menggunakan jalur laut."Setelah tiba di rumah terduga pelaku petugas langsung menangkap dan mengamankannya beserta barang bukti sebilah linggis dan sebilah parang pada pukul 19.00 WIT. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga emosi terhadap korban karena penggunaan speedboat atau body fiber hanya untuk kelompok tertentu di Ohoi Ur Pulau. Kapolres menghimbau semua komponen masyarakat untuk mengurangi kebiasaan mengkonsumsi minuman keras khususnya jenis sopi yang merupakan salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Maluku Tenggara."Kami minta agar perilaku kekerasan dihilangkan. Kalau ada masalah laporkan ke aparat penegak hukum atau selesaikan dengan jalur adat atau jalur kekeluargaan," pintanya.Kapolres mengimbau masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap pelaku kejahatan demi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik."Kami berkomitmen akan menindak tegas semua aksi kejahatan sebagai bentuk perilaku kekerasan yang dapat menganggu kamtibmas di Kabupaten Maluku Tenggara," tegasnya. PNO-12 29 Des 2025, 22:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT