Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Tegakkan Hukum Bagi Anak di Bawah Umur: Polres Kepulauan Tanimbar Tangkap Pelaku Persetubuhan
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (20), warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.Kasus ini mencuat setelah orang tua korban berinisial AR (17) melapor ke Mapolres Kepulauan Tanimbar pada 27 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023. Melalui bujuk rayu dan janji-janji manis, pelaku berhasil menyetubuhi korban berulang kali antara Februari hingga September 2024.Setelah hubungan keduanya sempat berakhir, pelaku diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga memiliki anak dari hubungan tanpa pernikahan. Namun pada pertengahan tahun 2025, usai terlibat konflik dengan kekasih barunya, pelaku kembali mendekati korban dan mengulangi perbuatannya. Tak lama kemudian, korban diketahui hamil dan mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan AK sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 10 November 2025 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., pada Rabu (12/11/2025), menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.“Perkara asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus terjadi dan bahkan meningkat. Kami berupaya maksimal melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara tegas. Namun kami juga memerlukan dukungan semua pihak, terutama orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar Kapolres.Kapolres juga menyoroti fakta bahwa pelaku kejahatan terhadap anak seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan dari keluarga sendiri. Ia pun mengajak seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan edukasi moral di tengah masyarakat.“Korban kejahatan asusila yang melibatkan anak umumnya mengalami trauma psikologis berat. Tanpa pendampingan yang tepat, korban dapat kehilangan kepercayaan diri bahkan masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama kita semua,” tambahnya.Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Bripka Wahab, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada perlindungan korban.“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan dengan memperhatikan hak dan kondisi psikologis korban. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dari pihak Unit PPA bersama lembaga perlindungan anak di daerah untuk memastikan pemulihan mental dan emosionalnya,” ujar Kanit PPA.Ia menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menganggap enteng persoalan moral dan pergaulan anak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penegakan hukum setelah terjadi,” tegasnya.Kasus ini kembali menegaskan urgensi peran aktif orang tua dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual. Fenomena meningkatnya kejahatan terhadap anak di daerah kepulauan seperti Tanimbar menunjukkan bahwa tantangan pengawasan keluarga semakin kompleks.Langkah cepat Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Namun, penegakan hukum hanyalah ujung dari solusi besar yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sosial yang sehat.Untuk itu sangat penting adanya pendidikan seksualitas dini berbasis nilai agama dan moral, penguatan peran tokoh agama dan tokoh adat, serta dukungan psikososial berkelanjutan bagi korban agar mereka dapat kembali menata masa depan tanpa trauma berkepanjangan. PNO-12
12 Nov 2025, 22:34 WIT
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Maluku Gencarkan Patroli Kota Presisi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Unit Patroli Kota Presisi dan Unit Tipiring Direktorat Samapta gencar melaksanakan patroli keliling di wilayah kota Ambon, Rabu (12/11/2025).Patroli keliling kerap dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Patroli kota presisi ini gencar dilaksanakan oleh personel Samapta Polda Maluku dengan tujuan menjaga dan memantau situasi kamtibmas," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Patroli keliling yang dilakukan baik dengan jalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor, kata Kombes Rositah, intensif dilaksanakan. Tujuannya untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. "Kegiatan ini juga untuk mencegah aksi premanisme, balapan liar, miras, judi, serta pelaku tindak pidana lainnya," jelasnya.Sejumlah daerah di Ambon dilalui untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Di antaranya dari Mako Dit Samapta - Lampu Lima - Galala - Hative Kecil - Aster - Gunung Malintang - Kebun Cengkeh - Tanah Rata - Galunggung - Batu Merah - Belso - Tanah Tinggi - Jl. W. R. Supratman - Lapmer - Jl. A. Y. Patty - Jl. Yos Sudarso - Mardika - Pasar Batu Merah - Ongkoliong hingga Kapaha."Sasaran patroli yang dilaksanakan yaitu menyambangi masyarakat sekitar lokasi, memantau kondisi situasi kamtibmas, pelaku tindak pidana, dan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tambahnya.Saat pelaksanaan patroli, tim juga menyapa warga sekaligus melakukan dialog dengan pedagang UMKM di sekitar Pasar Batu Merah. Para pedagang diingatkan terkait penjualan di atas HET. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Ambon agar tetap aman kondusif."Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat berkendara di jalan. Utamakan keselamatan berlalulintas dengan tidak melakukan pelanggaran lalulintas," katanya. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau terkait dampak bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras). "Warga juga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek apabila ada kejadian menonjol," ungkap Kombes Rositah.Para pemuda yang ditemui juga diingatkan agar tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berseliweran di WAG maupun media sosial. Seperti isu Sara, ujaran kebencian dan berita hoaks lainnya. "Para warga yang ditemui juga diminta untuk tetap menjaga hubungan baik antar sesama. Jika ada masalah hukum, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah," jelasnya."Masyarakat juga diminta agar dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat atau melalui call center 110 apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan kamtibmas," jelasnya.Hari ini, situasi kamtibmas terpantau aman kondusif. "Patroli kota presisi terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman," pungkasnya. PNO-12
12 Nov 2025, 22:25 WIT
Temukan Balita Hilang di Jambi, Polrestabes Makassar Pulangkan Kepada Orangtua
Papuanewsonline.com, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menemukan seorang balita bernama Bilqis (4) yang sempat dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025).Bilqis dilaporkan hilang ketika sedang menemani ayahnya yang bermain tenis di taman tersebut. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan keberadaan Bilqis menjadi petunjuk penting bagi personel Jatanras Polrestabes Makassar dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang untuk melakukan pencarian intensif.Melalui proses penyelidikan yang panjang dan kerja sama lintas wilayah, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025).Keesokan harinya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya di Makassar, Ahad (9/11/2025). Momen penyerahan tersebut berlangsung haru dan penuh rasa syukur, disertai tangis bahagia keluarga saat Bilqis turun dari mobil tim Jatanras Polrestabes Makassar.Dalam keterangannya, Kombes Pol Arya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian.“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya.Kapolrestabes Makassar juga memastikan bahwa kondisi Bilqis dalam keadaan baik.“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” tambahnya.Lebih lanjut, Kombes Pol Arya menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara Bilqis kini telah kembali ke pangkuan keluarganya dalam keadaan selamat. PNO-12
12 Nov 2025, 14:57 WIT
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku pertama berhasil ditangkap ketika hendak kabur ke Lampung.“Pelaku R diamankan saat akan kabur ke Lampung, diamankan saat menyeberang di Bakauheni. Setelah itu pelaku inisial PS juga diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (9/11/2025).Keduanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kriminal Umum. Saat diamankan, tangan pelaku diborgol menggunakan kabel ties, dan sejumlah barang bukti turut disita dari keduanya.“Diamankan senjata api, kunci T, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” tambah Budi.Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung. Saat kejadian, korban bersama dua rekannya, T (48) dan R (58), tengah berjaga malam di lingkungan RW 09.Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang memantau CCTV melihat dua orang mencurigakan yang diduga hendak mencuri sepeda motor.“Korban sedang melaksanakan jaga atau ronda malam sebagai Hansip RW 09. Korban pada saat itu sedang memonitor kamera pengawas (CCTV), melihat ada dua orang dicurigai sedang mencongkel motor,” ujar Kompol Widodo.Korban bersama dua rekannya kemudian mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban langsung menabrakkan motornya ke arah kendaraan pelaku untuk mencegah mereka kabur, hingga sempat terjadi perkelahian. Tak lama, terdengar suara tembakan dua kali yang membuat korban terjatuh.Dua rekan korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga, sementara pelaku melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas, keduanya berhasil dibekuk dalam waktu singkat.Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, sementara polisi masih mendalami asal senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut. PNO-12
12 Nov 2025, 14:49 WIT
Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.“Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.Namun, kisah tragis itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia. PNO-12
12 Nov 2025, 09:28 WIT
Massa Geruduk DPRK Mimika, Tuntut Penutupan Freeport dan Hentikan Kekerasan di Papua
Papuanewsonline.com, Timika — Ratusan
massa dari Forum Independen Mahasiswa West Papua Komite Pimpinan Kota
(FIMWP-KPK) Timika turun ke jalan pada Senin (10/11/2025) pagi, memenuhi
halaman depan Kantor DPRK Mimika. Dengan pduk, poster, dan bendera
bertuliskan pesan-pesan perdamaian, mereka menyerukan tuntutan tegas kepada
pemerintah pusat dan daerah: hentikan kekerasan di Papua dan tutup PT Freeport
Indonesia (PTFI). Aksi tersebut berlangsung dalam
suasana panas namun tetap terkendali. Massa bergerak dengan tertib sambil
meneriakkan yel-yel perjuangan, menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan
sebagai masyarakat adat di atas tanah sendiri. “Hari ini kami tidak datang untuk
membuat kekacauan. Kami datang untuk menyuarakan suara rakyat yang selama ini
dibungkam. Kami datang karena kami mencintai tanah ini,” teriak Freedom Kobogau,
Koordinator Lapangan FIMWP-KPK, dalam orasinya di depan gerbang kantor DPRK
Mimika. Dalam pernyataannya, Freedom
Kobogau menegaskan bahwa eskalasi kekerasan di berbagai wilayah konflik Papua
seperti Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang, dan
Yahukimo terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, masyarakat sipil — terutama perempuan dan anak-anak — menjadi
korban utama dari operasi militer yang dilakukan di wilayah-wilayah tersebut. “Kami menuntut pemerintah
Indonesia untuk segera menarik aparat keamanan dari wilayah konflik dan
menghentikan kekerasan terhadap warga sipil. Papua bukan medan perang, Papua
adalah tanah kehidupan,” ujar Freedom lantang disambut tepuk tangan massa. Selain menyoroti kekerasan, massa
juga menuntut penutupan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI). Mereka
menilai keberadaan perusahaan tambang emas raksasa itu selama puluhan tahun
hanya memperkaya segelintir pihak, sementara masyarakat adat Amungme dan Kamoro
yang menjadi pemilik tanah ulayat justru hidup dalam keterpinggiran sosial dan
ekonomi. “Sumber daya alam kami dikuras
tanpa batas, tapi rakyat pemilik tanah justru hidup di pinggiran kota. Kami
yang bersuara hari ini adalah mereka yang tersisa untuk mempertahankan tanah
adat kami,” ujar Freedom lagi dengan nada tegas. Setelah menyampaikan orasi dan
menyerahkan surat pernyataan sikap, perwakilan massa diterima langsung oleh Ketua
DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, bersama sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan itu, pihak DPRK
menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan
meneruskannya ke pemerintah provinsi dan pusat. “Kami menerima aspirasi ini dan
akan meneruskannya kepada pihak-pihak berwenang. Kami juga bagian dari
masyarakat Mimika, dan kami memahami keresahan ini. Diharapkan semua pihak bisa
mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” ujar Primus dalam keterangannya kepada
media. Primus juga menekankan bahwa DPRK
Mimika mendukung upaya-upaya dialog dan penyelesaian damai atas setiap konflik
di Tanah Papua. Ia mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk tetap menjaga
keamanan dan tidak terprovokasi oleh pihak manapun. Pesan ini menggema di tengah
panas terik siang Timika — menandakan bahwa perjuangan keadilan di Tanah Papua
masih jauh dari usai. Penulis: Jidan
Editor: GF
11 Nov 2025, 16:47 WIT
Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru Diserahkan Ke JPU Jayawijaya
Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pembakaran atas nama Aris Pahabol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (6/11/2025).Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik telah P21 (lengkap) sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor B-86/R.1.16/Eoh.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.“Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum atas nama tersangka Aris Pahabol resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.Tersangka Aris Pahabol dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penganiayaan, dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/08/III/2025/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA tertanggal 22 Maret 2025, terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Margrith Elain Duwiri, S.H.. Dalam penyerahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah parang dan satu bilah pisau tanpa gagang, kayu dalam keadaan terbakar, serpihan kaca berwarna hitam dan putih, tiga unit ponsel berbagai merek (warna hijau ZTE Blade A35, warna biru Nubia A56, warna merah Oppo A31), dan satu lembar bendera Bintang Kejora.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa proses penyerahan tersangka dimulai sejak pagi hari. Pada pukul 08.15 WIT, tersangka Aris Pahabol dikeluarkan dari Rutan Polsek Kawasan Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat Trigana Air IL-271.“Setibanya di Bandara Wamena sekitar pukul 09.34 WIT, tim langsung menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk melaksanakan tahap II,” ungkap Kombes Adarma.Pada pukul 15.30 WIT, kegiatan penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menjalani proses penahanan.Pihak kepolisian juga memastikan bahwa surat pemberitahuan penyerahan tersangka dan barang bukti telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka. PNO-12
08 Nov 2025, 19:58 WIT
Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan Intensif
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus bergerak cepat menangani dampak ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, dengan melaksanakan trauma healing bagi para korban, keluarga, dan guru. Pendampingan psikologis ini merupakan bagian dari penanganan menyeluruh yang dilakukan Polri sejak Jumat (7/11) malam, sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam membantu pemulihan korban dari sisi mental dan emosional.Pada Jumat malam (7/11), Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung ke Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Kegiatan yang dipimpin AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, M.Psi., Psikolog, berlangsung penuh empati dan dukungan emosional. Sejumlah guru dan keluarga korban mulai menunjukkan ketenangan setelah sesi konseling dilakukan.Pendampingan kemudian dilanjutkan Sabtu pagi (8/11) di tiga titik, yaitu Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Rumah Sakit YARSI, dan SMAN 72 Jakarta Utara. Metode yang digunakan adalah Psychological First Aid atau Bantuan Awal Psikologis, yang berfokus pada pemulihan emosi, penguatan rasa aman, serta pengelolaan stres pascakejadian.“Pendampingan ini kami lakukan agar keluarga korban dan para guru bisa mengelola stres dan rasa takut setelah kejadian. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan dukungan emosional yang dibutuhkan,” ungkap AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, M.Psi., Psikolog.Pelaksanaan trauma healing di rumah sakit berfokus pada korban dan keluarga, sementara di SMAN 72, konseling diberikan kepada kepala sekolah dan para guru yang merasa terpukul serta masih mengalami tekanan emosional akibat peristiwa tersebut.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan hingga para korban benar-benar pulih. Selain itu, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap penyebab ledakan masih terus berjalan intensif.“Hari ini, pelayanan trauma healing diteruskan agar para korban bisa segera pulih. Di sisi lain, rangkaian penyelidikan juga masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Polda Metro Jaya memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan profesional mulai dari olah TKP, pelayanan medis, hingga pendampingan psikologis,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., Kabid Humas Polda Metro JayaBudi Hermanto menambahkan bahwa Polda Metro Jaya telah menyiapkan posko pelayanan dan pendataan korban serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh korban mendapat perhatian dari sisi medis dan psikologis. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi.Langkah cepat Polda Metro Jaya ini menjadi bagian dari Transformasi Polri yang menempatkan keselamatan dan ketenangan masyarakat sebagai prioritas utama. Polri hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan pendampingan humanis bagi warga yang terdampak musibah.#MentalSehatKerjaHebat#JagaJakarta+#TransformasiPolriUntukIndonesiaMaju. PNO-12
08 Nov 2025, 19:37 WIT
Polres Merauke Bongkar Jaringan Pembuat Sopi Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan Termasuk Pasutri
Papuanewsonline.com, Merauke — Kepolisian Resor (Polres) Merauke, Papua Selatan, berhasil mengungkap praktik pembuatan minuman keras (sopi) ilegal dan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda. Dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya diketahui merupakan pasangan suami istri yang berperan sebagai produsen utama.Kapolres Merauke, AKBP R. Agung Marlianto, dalam konferensi pers pada Sabtu (8/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sopi tanpa izin di wilayah Merauke.“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Polres Merauke dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga dan seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Agung.Dari hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa sopi hasil racikan para pelaku mengandung kadar alkohol hingga 80 persen, jauh di atas batas aman konsumsi. Minuman tersebut dibuat secara tradisional menggunakan campuran air, gula, dan ragi, tanpa melalui proses pengawasan kesehatan maupun izin resmi.“Kandungan alkohol yang sangat tinggi membuat minuman ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan keracunan hingga kematian,” tegas Kapolres.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi penggerebekan, termasuk jeriken berisi sopi siap edar, alat penyulingan, serta bahan baku pembuatan minuman. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Merauke untuk proses penyidikan lebih lanjut.AKBP Agung menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan distribusi dan pemasok bahan baku yang diduga terlibat dalam produksi sopi ilegal ini.“Upaya pemberantasan miras ilegal tidak akan berhenti sampai di sini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengonsumsi sopi ilegal, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan diri sendiri,” pungkasnya.Penulis: HendrikEditor: GF
08 Nov 2025, 16:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru