Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Kembali Berulah, Karyawan PT TJP Tewas Ditembak KKB
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejahatan bersenjata yang menyebabkan seorang pekerja jalan meninggal dunia di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Rabu (8/10/2025). Korban diketahui bernama Anselmus Arfin (25), karyawan PT TJP yang sedang melakukan pengukuran jalan di Kampung Ndugusiga.Aksi penembakan terjadi sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu korban bersama empat rekannya sedang menggunakan traktor untuk melakukan pengukuran jalan di area perbatasan Kampung Ndugusiga dan Bambu Kuning. Tiba-tiba terdengar satu kali letusan tembakan dari arah kiri jalan, yang mengenai dada kiri korban hingga tembus ke punggung.Rekan korban, Muhammad Rasyid bersama karyawan lain langsung mengevakuasi korban ke RSUD Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.Personel Satgas Ops Damai Cartenz yang dipimpin Satgas Gakkum AKP Ojan Prabowo, S.Tr.K., S.I.K., langsung melakukan pengejaran bersama TNI dan sebagian melakukan monitoring di RS Sugapa serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan.Berdasarkan hasil pemantauan awal, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok KKB yang dipimpin Daniel Aibon Kogoya yang kerap beroperasi dan membuat ulah di wilayah Intan Jaya.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengutuk keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa tindakan KKB telah menghambat proses pembangunan infrastruktur di Papua, termasuk proyek strategis seperti jalan.“Aksi kejahatan bersenjata yang dilakukan oleh KKB ini tidak hanya merenggut nyawa warga sipil yang bekerja untuk membangun daerahnya, tetapi juga menghambat proses percepatan pembangunan di Papua. Negara tidak akan mundur dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah ini,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku.“Kami telah menempatkan personel di sejumlah titik rawan dan memperkuat patroli agar kejadian serupa tidak terulang. Tim juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kelompok pelaku dan jaringan yang terlibat,” ujar Kombes Adarma Sinaga.Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan serta menghambat pembangunan di Tanah Papua. PNO-12
08 Okt 2025, 21:23 WIT
KKB Bakar SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz Amankan Desa Sekitar
Papuanewsonline.com, Pegubin - Aksi kejahatan bersenjata kembali terjadi di wilayah Papua. Pada Selasa pagi (7/10/2025) sekitar pukul 07.45 WIT, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Ngalum Kupel membakar bangunan SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.Melalui pantauan, terdeteksi sekitar 16 orang tak dikenal tengah melakukan pembakaran fasilitas pendidikan tersebut. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama aparat gabungan segera bergerak menuju lokasi, namun para pelaku telah melarikan diri ke arah Desa Delpem.Untuk mencegah aksi lanjutan, tim kemudian melakukan pengamanan di Desa Mangoldolki yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian, guna mengantisipasi pembakaran terhadap SD Negeri Kiwirok.Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. mengecam keras aksi pembakaran tersebut.“Serangan terhadap sekolah adalah tindakan keji yang menargetkan masa depan anak-anak Papua. Ini bukan hanya kejahatan terhadap negara, tetapi juga terhadap kemanusiaan. Kami akan terus memburu para pelaku dan memastikan wilayah Kiwirok tetap aman,” tegas Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Bangunan SMP Negeri Kiwirok ini bukan pertama kali menjadi sasaran KKB. Pada tahun 2021, sekolah yang sama juga pernah dibakar oleh kelompok tersebut. Sejak saat itu, proses belajar mengajar terpaksa dipindahkan ke SMP Negeri 1 Oksibil di Kota Oksibil.Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi.“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika melihat pergerakan mencurigakan. Aparat keamanan selalu hadir untuk melindungi dan menjamin keselamatan warga,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.Aksi pembakaran terhadap fasilitas pendidikan ini kembali menunjukkan upaya KKB menebar ketakutan di tengah masyarakat. Namun demikian, Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum di Tanah Papua. PNO-12
08 Okt 2025, 12:52 WIT
4 Terduga Teroris Pendukung ISIS Diringkus Densus 88
Papuanewsonline.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Empat orang yang diduga kuat sebagai pendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) diamankan dalam operasi terpisah pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025 di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.Keempat individu tersebut masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.“Keempat pelaku ini menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana Jubir Densus 88 AT, Senin (7/10/2025).RW diamankan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda.KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, karena aktif mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api.AY, juga konten kreator Daulah, diamankan di Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.RR, yang juga aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror, ditangkap pada Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.Dalam proses penegakan hukum, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda terorisme, antara lain:1 (satu) buah rompi warna hijau loreng3 (tiga) lembar kertas bertuliskan logo ISISBuku-buku bertema radikalisme, seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”“Barang-barang bukti yang diamankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital,” jelas AKBP Mayndra Eka Wardhana.Polri menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88. PNO-12
08 Okt 2025, 12:46 WIT
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
Papuanewsonline.com, Jakarta - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini."Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. PNO-12
07 Okt 2025, 09:48 WIT
Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Curas Berinisial BK, Resahkan Warga dengan 17 Aksi Brutal
Papuanewsonline.com, Jayawijaya — Upaya kepolisian dalam menjaga keamanan
masyarakat di wilayah pegunungan Papua kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil menangkap seorang pelaku
pencurian dengan kekerasan (curas) yang dikenal licin dan meresahkan warga Kota
Wamena dan sekitarnya. Pelaku berinisial BK, ditangkap
pada Minggu (28/9/2025) di Kampung Honelama, Distrik Wamena. Penangkapan ini
merupakan bagian dari operasi rutin patroli dan monitoring yang digencarkan
menyusul meningkatnya kasus begal di kawasan perkotaan. Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP
Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, menjelaskan bahwa penangkapan BK bermula dari
pengejaran terhadap salah satu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO). “Awalnya tim kami sedang mengejar
salah satu DPO, namun dalam proses patroli tersebut berhasil mengamankan BK
yang juga sudah lama menjadi target utama Satreskrim,” ungkap AKP Sugarda. BK disebut sebagai salah satu
pelaku paling aktif yang telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sejak
Januari hingga September 2025. Dari catatan kepolisian, sedikitnya 17 kasus
curas di wilayah hukum Polres Jayawijaya diduga kuat melibatkan dirinya. Dalam penangkapan tersebut,
polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, telepon
genggam, uang tunai, serta barang berharga lain milik korban. BK diketahui
tidak beraksi sendirian, melainkan bersama kelompoknya yang terdiri dari
beberapa pelaku lain berinisial DH, SH, HE, KH, dan beberapa nama lainnya yang
saat ini masih dalam pengejaran. “BK ini bagian dari jaringan.
Rekan-rekannya masih buron, dan kami terus lakukan pengembangan untuk
menelusuri barang bukti hasil kejahatan mereka,” jelas AKP Sugarda. Kapolres Jayawijaya menegaskan
bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas tindak kriminal jalanan,
khususnya begal atau curas, yang selama ini membuat warga cemas saat
beraktivitas. “Kami pastikan tindakan tegas dan
terukur akan terus dilakukan. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan untuk
meresahkan masyarakat. Keamanan dan kenyamanan warga Jayawijaya adalah
prioritas utama kami,” tegasnya. Penangkapan BK disambut lega oleh
warga sekitar. Selama ini, keberadaan begal membuat masyarakat khawatir,
terutama pada malam hari. Dengan tertangkapnya salah satu pelaku utama,
masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan pengejaran terhadap
pelaku lain yang masih berkeliaran. “Semoga polisi bisa cepat tangkap
semuanya, supaya kami aman kalau keluar rumah, terutama anak-anak muda,” ujar
salah seorang warga Wamena. Dengan keberhasilan ini, Polres
Jayawijaya menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas keamanan di
wilayah pegunungan Papua. Proses hukum terhadap BK kini terus berjalan,
sementara pengejaran terhadap rekan-rekannya yang masih buron terus dilakukan. Penulis: Hend Editor: GF
05 Okt 2025, 02:12 WIT
Jalan Trans Seram Kembali Normal Setelah Dipalang Warga Desa Tala
Papuanewsonline.com, SBB – Arus lalulintas di ruas jalan trans seram di desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali normal, setelah setempat diblokade warga, Jumat (3/10/25) siang.Palang jalan dilakukan warga desa Tala sebagai aksi protes atas pelemparan batu rumah kepala desa Tala dan pengancaman dengan senjata tajam oleh Orang tak dikenal. Warga menuntut agar pelaku dapat segera ditangkap.Aksi pemalangan jalan berhasil dibuka oleh warga setelah aparat Polres SBB melakukan sejumlah langkah persuasif. Polres berkoordinasi dengan Kepala Desa Tala dan Kepala Desa Seriholo. Terkait kasus pelemparan batu dan pengancaman yang dialami warga Tala, Polres SBB telah meminta keterangan dari sejumlah saksi baik dari desa Tala maupun Seriholo.Kapolres SBB, AKBP. Andi Zulkifli, S.I.K., M.M mengatakan, situasi kamtibmas yang sempat tegang kini telah kembali kondusif. Termasuk arus lalulintas yang berjalan lancar. “Kami telah melakukan upaya persuasif untuk membuka pemalangan jalan, dan meredam ketegangan," ungkapnya. Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. "Adapun pelaku pengancaman tengah diselidiki oleh personil Polres SBB dan Polsek Kairatu Timur,” pungkasnya. PNO-12
04 Okt 2025, 19:24 WIT
Anak Usia 7 Tahun Disiram Air Panas Oleh Ibu Kandungnya Sendiri
Papuanewsonline.com, Ambon - Aparat Kepolisian Daerah Maluku melalui Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial YT pada Rabu (1/10/2025). Wanita 30 tahun ini diduga tega menyiram anak kandungnya sendiri DKT, 7 tahun, dengan air panas.Kasus ini terungkap setelah guru korban di sekolah melihat ada kejanggalan. Korban tampak susah menyantap Makanan Bergizi Gratis. Saat dicek, ternyata dia mengalami luka bakar pada bagian leher, punggung belakang, lengan dan perutnya.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, mengungkapkan, perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan AKT, paman korban, sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/313/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 01 Oktober 2025.Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di rumah korban di Kampung Mujirin Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, 29 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.Peristiwa ini berawal saat pelaku yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, memanggil korban untuk ditanyakan mengenai kaca jendela rumah yang hampir jatuh. Korban yang ditanya menjawab tidak tahu."Saat itu ibu korban sedang memasak air panas dalam kondisi mendidih di tungku batu, dan secara spontan menimba air tersebut menggunakan gayung kemudian langsung menyiramkannya ke bagian punggung belakang korban," ungkap Kombes Rositah, Kamis (2/10/2025).Disiram air panas, korban menangis sambil berlari menuju kamar mandi yang diikuti ibunya. Korban lalu disiram dengan air dingin. "Terlapor kemudian meminta sisa air yang ada di dalam panci kepada saksi NT kemudian menyiramkannya kembali ke kaki korban," katanya. Lebih lanjut, Rositah mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian leher, punggung belakang, lengan dan perutnya.Peristiwa ini baru terungkap saat korban pergi ke sekolah. Saat sedang makan bergizi gratis saksi WPL, guru korban melihat anak muridnya ini sulit memasukan makanan ke dalam mulut. Sebab, tangannya susah digerakkan."Karena melihat korban sulit makan, gurunya kemudian menghampiri dan menanyakan terkait luka yang ada pada leher korban, namun korban tidak mau menjawab," jelasnya. Meski tak mau menjawab, WPL selanjutnya membawa korban ke ruang kepala sekolah untuk ditanyakan lebih lanjut. Di ruang kepala sekolah, baju korban kemudian dibuka. "Saat itu kepala sekolah memerintahkan untuk membuka baju korban, saat dibuka didapati banyak luka bakar di tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.Perkara ini kemudian dibawa ke ranah hukum oleh paman korban. Setelah melalui penyelidikan hingga penyidikan, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan."Tersangka terancam Pasal 80 Ayat 1, Ayat 2 dan Pasal 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT," jelasnya.Polda Maluku, lanjut Rositah, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses belajar korban tetap berjalan seperti biasa. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar akses belajar korban tetap terlaksana," pungkasnya. PNO-12
03 Okt 2025, 18:07 WIT
Brimob Maluku Musnahkan Barang Bukti Bom Militer & Bom Rakitan Kasus Terorisme
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, berhasil memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak), barang bukti kasus terorisme yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum sejak tahun 2005.Pemusnahan atau pendisposalan barang bukti handak milik Ditreskrimum Polda Maluku ini dilaksanakan di Desa Leihari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Rabu, 1 Oktober 2025."Pendisposalan bahan peledak yang merupakan barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005 ini telah dilakukan pada hari Rabu kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, Jumat (3/10/2025).Pemusnahan ratusan unit handak dipimpin oleh PS Wadan Detasemen Gegana AKP. W. Matulessy. Sebelum dimusnahkan, barang berbahaya ini sebelumnya diangkat dari Markas Ditreskrimum Polda Maluku.Ratusan unit barang bukti Bom Militer, dan Bom Pipa serta Bom Ikan yang telah berhasil dimusnahkan berupa 3 buah Granade Hand Riot CS 1 KM; 1 buah Granade Hand Frag Delay; 1 buah Granade Longser; 11 buah Granade Ofensif; 2 buah Granade GT: 1 buah Granade Frag Delay M67; 23 buah Granade GT 6 AR; 18 buah Pelontar Longser; 59 buah Bom pipa rakitan; 11 buah Bom Molotov."Pelaksanaan pengambilan dan disposal barang bukti milik Ditreskrimum Polda Maluku dapat berjalan dengan baik, lancar dan situasi aman terkendali," ungkapnya. PNO-12
03 Okt 2025, 17:48 WIT
Polsek Bandara Timika Perketat Razia Sajam: 21 Anak Panah Diamankan dari Penumpang Pesawat
Papuanewsonline.com, Timika –
Guna menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika, Polsek Kawasan Bandara
Mozes Kilangin Timika melaksanakan razia ketat terhadap penumpang pesawat rute
pedalaman, khususnya dari Ilaga menuju Timika. Razia senjata tajam (sajam) ini
digelar pada Kamis (02/10/2025) sebagai bentuk antisipasi pasca terjadinya aksi
saling serang antara Marga Komangal dan Marga Yolemal di wilayah Kwamki Narama
yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat. Kegiatan pengamanan tersebut
dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda Yusran Jaya Milu, dengan
melibatkan sejumlah personel yang terbagi di dua titik strategis, yakni Bandara
UPBU Mozes Kilangin dan Bandara Avco Timika. Sebelum pelaksanaan, seluruh
personel lebih dulu mengikuti apel pengecekan dan doa bersama, sebagai bentuk
kesiapan lahir batin untuk menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat. Hasil pemeriksaan dari 13
penerbangan dengan total 54 penumpang (44 orang asli Papua dan 10 orang
pendatang) cukup mengejutkan. Dari salah satu penumpang berinisial PM (31
tahun) yang baru tiba menggunakan pesawat Airfast Indonesia Twin Otter
DHC6-300/PK-OCJ, aparat menemukan 21 anak panah yang disembunyikan di dalam
barang bawaan. Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda
Yusran Jaya Milu, menegaskan bahwa razia ini bukan hanya sebatas pemeriksaan
rutin, melainkan bentuk nyata langkah preventif Polri untuk mencegah potensi
kriminalitas yang bisa muncul dari luar wilayah Timika. “Kegiatan ini adalah wujud
kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada
senjata tajam maupun benda berbahaya lain yang masuk dan berpotensi mengganggu
situasi kamtibmas di Mimika. Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala
demi rasa aman bersama,” tegas Ipda Yusran. Selama jalannya razia, situasi di
kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Aparat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap
penerbangan dari wilayah pedalaman yang sering kali menjadi jalur penyelundupan
sajam maupun benda terlarang lainnya. Dengan upaya ini, Polsek Bandara
berharap masyarakat Mimika dapat merasakan keamanan dan kenyamanan, serta tidak
lagi dihantui rasa khawatir atas potensi kriminalitas yang dapat muncul
sewaktu-waktu. Penulis: Abim Editor: GF
03 Okt 2025, 17:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru