logo-website
Senin, 13 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Seorang Supir Alami Penganiayaan Hingga Tewas, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pelaku Papuanewsonline.com, Yahukimo - Seorang pria bernama Bahar bin Saleh (55) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat di halaman Gereja GIDI Siloam, Jalan Poros Logpon Kilometer 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 20.05 WIT.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa korban, yang diketahui merupakan sopir asal Bugis/Makassar, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) sesaat setelah tiba di halaman gereja.“Korban tiba-tiba diserang dari arah jalan masuk. Meski sempat berusaha melarikan diri ke area dalam gereja, pelaku tetap mengejar dan melakukan penikaman berulang hingga korban tersungkur,” ungkap Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani.Saksi di lokasi menyebutkan, kepala suku setempat sempat mencoba menghentikan pelaku dengan berteriak, “Jangan, saya kepala suku!”, namun pelaku tetap melanjutkan serangannya.Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk parah di bagian perut, dada, dan kepala.Setelah kejadian, tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo segera menuju lokasi untuk melakukan pengejaran, penyisiran, serta pengamanan area sekitar gereja.Menurut Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa pelaku penikaman diduga bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XVI Yahukimo, yang selama ini aktif melakukan aksinya di wilayah Jalan Poros Logpon KM 4.Diketahui, korban turut membantu persiapan peresmian Gereja GIDI Siloam yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun akibat peristiwa tragis tersebut, kegiatan peresmian terpaksa ditunda.Pihak kepolisian menyebut insiden ini menjadi bukti nyata kekejaman kelompok KKB, yang terus menebar aksi kejahatan bersenjata tanpa pandang bulu, termasuk di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan tempat ibadah. PNO-12 15 Okt 2025, 18:49 WIT
Cegah Konflik, Polsek Leksula Cepat Tanggap Akhiri Permasalahan Lahan Sekolah Desa Mepa Papuanewsonline.com, Leksula - Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 05 Desa Mepa, Kecamatan Leksula, yang dilakukan oleh warga pemilik lahan. Melalui langkah mediasi dan penggalangan yang persuasif, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai dan bermartabat pada Selasa, (14 /10/ 2025).Kegiatan mediasi berlangsung di Mapolsek Leksula sekitar pukul 12.00 WIT, dipimpin langsung oleh personel Polsek, dan dihadiri oleh seluruh pihak yang terlibat, antara lain:Kanit Intelkam Polsek Leksula Aiptu Ahmad Wallly, Kanit Reskrim Polsek Leksula Aiptu Edwardus Tato, Bhabinkamtibmas Desa Mepa Bripka Rocky Lappy, Kepala UPTD Kecamatan Leksula Lexi Lesnussa, S.Pd, Kepala Desa Mepa Yolanda Matitale, Kepala Sekolah SMP Negeri 05 Mepa Margaretha Taihatu, Pemilik lahan Petrus Lesnussa dan Wolter Lesnussa, selaku pihak yang sebelumnya melakukan pemalangan.Pemalangan dilakukan oleh Petrus Lesnussa dan Wolter Lesnussa, pemilik lahan tempat berdirinya SMP Negeri 05 Mepa. Keduanya menuntut kejelasan pembayaran lahan yang digunakan sejak pembangunan awal sekolah pada tahun 2023, yang belum mendapatkan kompensasi sebagaimana dijanjikan.Kejadian ini berawal dari adanya pembangunan enam ruang kelas baru pada tahun 2025 di lahan berbeda milik Sander Lesnussa, yang telah menerima pembayaran sebesar Rp50 juta dari pihak sekolah melalui dana DAK Kementerian Pusat.Informasi tersebut memunculkan rasa keberatan dari Petrus dan Wolter yang merasa tidak dihubungi serta belum menerima hak atas penggunaan lahan sebelumnya.Sebagai bentuk protes, keduanya melakukan pemalangan terhadap tiga ruang kelas lama yang berdiri di atas tanah milik mereka.Mendapat laporan adanya tindakan pemalangan, Polsek Leksula segera turun ke lokasi, melakukan penggalangan, klarifikasi, dan mediasi terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.Melalui pendekatan restoratif justice yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa pihak pemilik lahan lama, Petrus Lesnussa dan Wolter Lesnussa, menerima pemberian penghargaan dan ucapan terima kasih sebesar Rp10 juta, yang bersumber masing-masing dari Kepala Sekolah dan Kepala Desa Mepa senilai Rp5 juta.Kedua pihak menyatakan ikhlas menerima kesepakatan tersebut, dan berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah.Setelah kesepakatan dicapai, pada pukul 15.30 WIT, pemilik lahan membuka kembali palang sekolah secara sukarela disaksikan oleh aparat kepolisian, perangkat desa, dan pihak sekolah.Pasca-mediasi, aktivitas pendidikan di SMP Negeri 05 Mepa kembali normal. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.Langkah cepat dan profesional Polsek Leksula dinilai berhasil mencegah konflik sosial yang lebih luas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah warga.Kapolres Buru Selatan melalui Kapolsek Leksula menegaskan bahwa Polri akan terus hadir sebagai penegak hukum sekaligus penengah yang adil dalam setiap persoalan masyarakat.“Kami bertindak cepat, tegas, dan tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Prinsip kami, setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan stabilitas keamanan,” tegas Kapolsek Leksula.Beliau menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi contoh penerapan restoratif justice yang efektif di tingkat desa."Langkah ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga harmoni dan keadilan sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.Dengan berakhirnya pemalangan secara damai, Polsek Leksula menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buru Selatan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. PNO-12 15 Okt 2025, 15:02 WIT
Tragedi di Pedalaman Yahukimo: Guru Yappenda Tewas Dibunuh, Polisi Intensif Lakukan Olah TKP Papuanewsonline.com, Dekai — Suasana duka menyelimuti Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo, pasca pembunuhan tragis terhadap seorang tenaga guru Yayasan Pendidikan Advent (Yappenda) bernama Melani Wamea. Korban ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di sekitar area pemukiman tempatnya mengabdi sebagai pengajar di Sekolah Jhon D. Wilson, beberapa waktu lalu. Polres Yahukimo bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap motif serta identitas pelaku pembunuhan tersebut. Proses olah TKP dipimpin langsung oleh Ipda Hariyadi, KBO Sat Intelkam Polres Yahukimo, bersama tim Sat Reskrim yang diterjunkan dari Dekai. Tim kepolisian harus menempuh perjalanan udara dari Bandara Nop Goliat Dekai menuju Lapangan Terbang Distrik Holuwon, mengingat akses darat ke wilayah tersebut sulit ditempuh. Setiba di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pengamanan area dan pengumpulan barang bukti, termasuk sebuah botol air minum yang ditemukan di dekat jasad korban. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik. “Kami langsung melakukan identifikasi awal, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti di lokasi kejadian. Semua langkah dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi geografis yang sulit dan keterbatasan akses komunikasi,” ujar Ipda Hariyadi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025). Berdasarkan keterangan salah satu saksi berinisial AK (35), pelaku diduga berjumlah satu orang dengan ciri-ciri mengenakan jaket hitam, penutup wajah, dan anting di telinga kiri. Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan petunjuk pasti terkait motif pembunuhan. “Dari hasil penyelidikan awal, kami belum menemukan indikasi adanya keterlibatan kelompok bersenjata atau jaringan tertentu. Dugaan sementara, pelaku bertindak sendiri. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut,” terang Ipda Hariyadi. Peristiwa ini mengguncang masyarakat Distrik Holuwon yang selama ini hidup damai. Para tokoh agama, kepala kampung, dan perwakilan masyarakat adat segera menggelar pertemuan untuk mendukung langkah kepolisian dan menenangkan warga. Mereka menegaskan pentingnya menjaga keamanan serta meminta agar pelayanan publik, termasuk penerbangan perintis dan kegiatan sekolah, tidak dihentikan akibat kejadian tersebut. “Kami berduka atas kehilangan guru kami. Ia datang untuk mengajar anak-anak kami. Kami minta agar penerbangan tetap dibuka dan masyarakat tidak takut. Polisi juga kami dukung untuk mengungkap pelaku,” ujar salah satu tokoh agama setempat. Meskipun situasi di Holuwon kini dilaporkan kondusif, aktivitas belajar mengajar di Sekolah Jhon D. Wilson dan beberapa sekolah terdekat belum kembali normal. Para guru dan siswa masih merasa takut untuk beraktivitas seperti biasa. “Anak-anak masih trauma. Mereka kehilangan guru yang mereka cintai dan panutannya,” ujar salah satu warga setempat. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan penjagaan dan patroli rutin di wilayah tersebut untuk menjamin keamanan masyarakat dan tenaga pendidikan. “Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus segera ditangkap agar masyarakat tenang dan pendidikan bisa kembali berjalan,” tegas Ipda Hariyadi. (GF) 15 Okt 2025, 12:48 WIT
Tegakkan Ketertiban, Pemda Puncak Jaya Pulangkan Enam Penjual Miras ke Daerah Asal Papuanewsonline.com, Puncak Jaya — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya mengambil langkah tegas dengan memulangkan enam orang penjual minuman keras (miras) ke daerah asal mereka. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Puncak Jaya, Yohanes Tabuni, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar bentuk penertiban, tetapi juga langkah preventif agar dampak negatif peredaran miras tidak semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami melakukan pemulangan karena aktivitas penjualan miras terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral untuk menjaga ketenangan dan keselamatan warga Puncak Jaya,” ujar Yohanes Tabuni, Selasa (14/10/2025). Menurut Yohanes, peredaran miras di wilayah pegunungan sering menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak kriminal. Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu untuk bertindak cepat dan tegas sebelum situasi semakin memburuk. “Kami sudah berulang kali menerima laporan dari masyarakat bahwa aktivitas penjualan miras kerap menimbulkan gangguan keamanan. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemulangan ini adalah bentuk pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan hal yang sama,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa keenam penjual miras yang diamankan telah diberikan pembinaan dan peringatan keras, sebelum akhirnya diputuskan untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan aktivitas serupa di wilayah hukum Puncak Jaya. Pemda Puncak Jaya berkomitmen menjadikan wilayahnya bebas dari peredaran minuman keras, sejalan dengan semangat masyarakat lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan budaya. Langkah ini juga menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, memperkuat kehidupan sosial yang harmonis, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif miras. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pengawasan rutin dan sosialisasi tentang bahaya miras. Semua ini untuk memastikan bahwa Puncak Jaya tetap aman dan damai,” tegas Yohanes. Pemerintah daerah juga menggandeng tokoh masyarakat, gereja, dan aparat keamanan dalam melakukan patroli gabungan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras ilegal. Langkah tegas ini disambut positif oleh warga setempat. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi keberanian Pemda dan Satpol PP dalam menindak penjual miras yang dinilai menjadi biang kerok gangguan keamanan di daerah. “Kami sangat mendukung langkah pemerintah. Selama ini, miras sudah banyak merusak anak muda dan memicu keributan di kampung. Semoga tindakan ini menjadi efek jera,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat. Dengan pemulangan enam penjual miras ini, Pemda Puncak Jaya berharap wilayahnya semakin aman, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan akibat konsumsi alkohol. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan Puncak Jaya menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras,” tutup Yohanes Tabuni.     Penulis: Hendrik Editor: GF 15 Okt 2025, 02:34 WIT
Aksi Protes di Depan Sekolah Kalam Kudus Timika: Orang Tua Murid Desak Penghentian Rasisme Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana di depan Sekolah Kristen Kalam Kudus Timika pagi ini berubah menjadi lautan protes. Puluhan orang tua murid, didominasi oleh keluarga asli Papua, menggelar aksi damai menuntut keadilan dan penghentian praktik rasisme yang diduga terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Aksi ini merupakan respons keras terhadap dugaan ucapan rasis yang dilontarkan antar murid kelas VII Salomon saat kegiatan literasi pada Jumat (10/10/2025). Salah satu murid yang menjadi korban adalah Brigita Glori Kristiani Lokbere, siswa SMP di sekolah itu. “Kami tidak akan diam saat anak-anak kami dilecehkan dengan sebutan rasis. Ini bukan sekadar ucapan — ini menyakiti martabat kami sebagai manusia Papua,” ujar seorang orang tua dengan suara bergetar. Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, para orang tua murid membentangkan berbagai pduk bernada protes keras terhadap rasisme. Pesan-pesan itu sarat makna, di antaranya: “Kalau saya monyet, saya tidak sekolah.” “Stop rasis di tanah kami, karena monyet tidak pernah cari makan di daerah manusia tetapi manusia lah cari makan di daerah monyet.” “Papua bukan tanah kosong. Kami bukan monyet, kami manusia.” “Stop Rasisme Wujudkan Persatuan! Rasisme bukan hanya melukai hati, tapi juga memecah belah bangsa.” Selain isu rasisme, massa juga menyuarakan penolakan terhadap praktik bullying yang masih marak di sekolah, mulai dari ejekan “bodoh”, “tolol”, “jelek”, hingga “lemah”. Menurut mereka, praktik-praktik tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan membentuk karakter. “Sekolah harus jadi rumah kedua yang aman, bukan tempat anak-anak kami dicaci maki dan direndahkan,” tegas salah satu perwakilan orang tua. Merespons gelombang aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jenni O. Usmani, didampingi perwakilan DPRK Mimika dan pihak sekolah, turun langsung menemui massa. Mereka mengajak dialog terbuka untuk mendengar aspirasi dan keluhan orang tua murid. Jenni menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan tidak ada bentuk diskriminasi yang dibiarkan berkembang di lingkungan sekolah. “Kami akan lakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya. Perwakilan sekolah pun menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan berkomitmen membangun lingkungan belajar yang lebih inklusif, menghargai keberagaman, dan melibatkan siswa dalam program edukasi toleransi serta anti-bullying. Orang tua murid meminta pihak sekolah membuat mekanisme pencegahan dan sanksi tegas terhadap tindakan rasisme dan bullying, termasuk pembinaan khusus bagi siswa dan tenaga pendidik. Mereka juga menginginkan sekolah lebih aktif mengedukasi murid tentang nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan persatuan bangsa. “Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Anak-anak kami berhak belajar dengan damai dan bermartabat,” tutur seorang ibu yang turut memimpin aksi. Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan antara orang tua, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan.       Penulis: Abim Editor: GF 14 Okt 2025, 02:49 WIT
KKB Bakar Bangunan SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku Papuanewsonline.com, Pegubin – Bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XV Ngalum Kupel pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Aksi tersebut diketahui melalui pemantauan Satgas Operasi Damai Cartenz, dan aparat gabungan TNI-Polri segera melakukan respon cepat untuk mengamankan lokasi.Sekitar pukul 06.00 WIT, hasil pemantauan mengamati adanya tujuh orang bersenjata api membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok.Merespon kejadian tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 07.20 WIT, sesaat setelah personel tiba di ujung Bandara Kiwirok, terdengar satu kali letusan tembakan dari arah lokasi pembakaran. Kontak tembak pun terjadi antara aparat keamanan dan KKB. Tim gabungan berhasil memukul mundur kelompok bersenjata tersebut ke arah Kampung Kotobib.Setelah memastikan keamanan, tim gabungan TNI-Polri menyambangi pengungsian di Balai Desa Polobakon untuk memberikan imbauan keamanan.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyayangkan tindakan pembakaran tersebut yang menyasar fasilitas pendidikan.“Penyerangan terhadap sekolah merupakan bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Fasilitas pendidikan adalah tempat anak-anak Papua menimba ilmu dan harapan masa depan mereka. Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa aparat keamanan tetap siaga di wilayah Kiwirok dan sekitarnya.“Kami memastikan situasi di lokasi sudah terkendali. TNI-Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok yang mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI kini terus memantau pergerakan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan Kiwirok dan memperketat jalur keluar masuk distrik untuk mencegah aksi lanjutan. PNO-12 13 Okt 2025, 21:19 WIT
Tekankan Kode Etik Jurnalistik, Kapolres SBB: "Hoax" Kasus KDRT Tidak Memiliki Tersangka Papuanewsonline.com, SBB – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online Info Maluku News tanggal 29 September 2025 berjudul “4 Bulan Kasus KDRT dan Pemerkosaan. Kasat: Sudah Naik ke Sidik”. Polres menegaskan, isi pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai proses penanganan perkara.Dalam hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan Unit Paminal Polres Seram Bagian Barat pada Rabu (8/10/2025), terhadap pelapor Y.Q.A. (31) dan Kanit PPA Satreskrim Aipda Rocky Ngilamele, diketahui bahwa pihak pelapor tidak pernah memberikan keterangan maupun wawancara kepada media mana pun, termasuk Info Maluku News. Bahkan keluarga korban baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut setelah diinformasikan oleh pihak kepolisian.Polres Seram Bagian Barat memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk kasus tindak pidana persetubuhan, pelaku berinisial J.P. (28) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Seram Bagian Barat berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/59/X/2025/Reskrim tertanggal 8 Oktober 2025.Sementara itu, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Y.B.A. masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan Surat Keterangan Psikiatri Nomor 445.435.3 tanggal 8 Juli 2025 yang dikeluarkan Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan berat. Selain itu, penyidik telah melakukan visum terhadap korban terkait dugaan kekerasan verbal, namun hingga kini hasil visum resmi masih menunggu dari pihak rumah sakit Pelapor dan keluarga korban menyampaikan apresiasi dan kepuasan terhadap kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Seram Bagian Barat yang dinilai telah menangani perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlakuPolres Seram Bagian Barat menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan kasus belum memiliki tersangka adalah tidak benar. Satu orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan sesuai prosedur penyidikan.Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam menyaring berita yang beredar di media sosial.Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., dalam keterangannya menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kebenaran informasi di ruang publik.“Kami sangat menghargai kebebasan pers, namun kami juga mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip cover both sides, agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan masyarakat,” ujar Kapolres.Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, guna terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. PNO-12 13 Okt 2025, 20:43 WIT
Polresta Pulau Ambon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (10/10/2025) dini hari.Kasus ini diungkap di bawah komando Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kompol Androyuan Elim, yang memastikan pelaku utama Merven Souhoka berhasil diamankan setelah dengan sadar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.Korban diketahui bernama Yopi Frans Tomatala, yang meninggal dunia akibat luka berat setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.Menurut keterangan Kasat Reskrim Kompol Androyuan Elim, peristiwa tragis itu berawal sekitar pukul 01.00 WIT, Jumat (10/10/2025). Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok di depan jalan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe.“Awalnya korban dalam pengaruh alkohol, lalu terjadi saling ejek antara korban dan pelaku yang berada di seberang jalan,” jelas Kompol Androyuan.Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat. Aksi tersebut sempat dilerai oleh seorang saksi bernama Melki, hingga pelaku pergi meninggalkan lokasi untuk membeli rokok.Namun, sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali ke rumahnya dan mendapati kamar tempat tinggalnya telah terbakar hangus. Diduga karena emosi dan dendam, pelaku langsung mendatangi kos tempat korban tinggal dan menganiayanya hingga korban tewas di tempat.“Usai melakukan penganiayaan, tersangka dengan sadar menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe,” ungkap Kasat.Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:Satu pisau lipat warna silver milik tersangka, Satu baju kaos merah dan celana krem yang digunakan korban, Satu obeng hitam kuning milik korban, serta Satu flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon telah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum.“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kompol Androyuan Elim.Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polresta Pulau Ambon dalam merespons tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis serta menghindari konsumsi alkohol yang berpotensi memicu tindak kriminal.“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri,” tegas Kompol Androyuan Elim. PNO-12 13 Okt 2025, 20:33 WIT
Patroli "Blue Light" Samapta Polda Maluku Redam Ketegangan Warga di Air Besar Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Samapta menggelar patroli skala besar dengan nama Blue Light Patrol pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (11-12/10/2025) di kota Ambon.Patroli yang dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Maluku Kombes Pol. Agus Pudjianto, SH., M.Si ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, atau tindak kejahatan di ibukota provinsi Maluku.Menggunakan sejumlah kendaraan bermotor, personel Samapta Polda Maluku melaksanakan patroli di sejumlah daerah rawan di Ambon termasuk menyasar kawasan Aster, Batu Merah, Belakang Soya, Taman Pattimura, Jalan Ay. Patty, Tugu Trikora, Batu Gantong, Belakang Amplas, Pelabuhan Slamet Riyadi, Pasar Mardika, Ongko Liong hingga kembali ke Markas Ditsamapta di Tantui.Dalam kegiatan tersebut, para personel juga menyapa dan berdialog dengan masyarakat untuk menerima saran dan masukan. Termasuk menghampiri sekelompok pemuda yang masih nongkrong di tengah jalan.‎"Kami berdialog dengan masyarakat, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas," kata Kombes Agus.Pada kesempatan itu, tim juga melakukan sosialisasi terkait Call Center 110 sebagai layanan pengaduan masyarakat kepada pihak Kepolisian.‎"Daerah titik rawan premanisme juga kami sasar. Termasuk patroli ke tempat pemukiman warga, tempat keramaian/hiburan, serta memonitor kegiatan masyarakat," ungkapnya.Tak menggunakan kendaraan bermotor, patroli juga dilakukan dengan cara berjalan kaki. Tim menghampiri masyarakat yang sementara duduk berkelompok secara humanis, menyapa menjalin kedekatan, menyerap informasi keluhan dan laporan masyarakat. "Kami juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas di seputaran Kota Ambon," ungkapnya.Patroli yang kerap dilaksanakan ini juga merupakan komitmen Polda Maluku untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat."Patroli yang dilakukan ini juga untuk mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman gangguan dan gangguan nyata karena adanya niat dan kesempatan," ungkapnya.Saat patroli digelar, tim juga menerima laporan terjadinya bentrok antar warga di kawasan Air Besar. Kedua kelompok massa yang bertikai akhirnya berhasil dipisahkan."Saat itu petugas mencari tau sebab terjadinya bentrok dan mengamankan kedua pihak, kemudian melakukan pendekatan secara humanis, membangun komunikasi, dan berdialog dengan kelompok masyarakat," jelasnya.Pada kesempatan itu, selain meminta kedua belah pihak kembali ke rumah masing-masing, tim patroli juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras."Kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Juga melakukan pendekatan secara humanis dengan tokoh masyarakat yang berada di daerah Kahena," jelasnya. PNO-12 13 Okt 2025, 07:52 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT