logo-website
Kamis, 16 Okt 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Polisi Selidiki Kebakaran di Hamadi yang Menelan Satu Korban Jiwa Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jayapura Selatan melakukan selidiki penyebab terjadinya kebakaran di Pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (23/3) pagi.Kebakaran yang terjadi menghanguskan satu unit rumah pribadi milik Fredi Simanjuntak dan 11 rumah kos-kosan kepunyaan H. Ahmad Kamal, hingga memakan korban jiwa seorang pria paruh baya bernama Sutrisno (50) yang kesehariannya berprofesi sebagai Pedagang Cilok.Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut.Kompol Agus menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemicu terjadinya kebakaran, sementara dari keterangan awal para saksi di lokasi kejadian, api diduga berasal dari kamar milik korban Sutrisno."Jadi, awalnya saksi bernama Sunarman mendengar suara korban berteriak, lalu ia keluar rumahnya dan melihat api dari depan rumah kos korban, selanjutnya saksi sempat memanggil korban namun tidak direspon hingga ia meminta pertolongan kepada warga setempat," ungkap Kasat.Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, api merambat begitu cepat hingga membakar bangunan lainnya karena sebagian besar bahan bangunan terbuat dari kayu walau warga setempat berupaya untuk memadamkannya.Petugas gabungan dari masing-masing Instansi langsung merespon kejadian tersebut di lokasi kejadian."Api baru dapat dipadamkan selang satu setengah jam kemudian dengan bantuan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, AWC Polresta Jayapura Kota, sementara untuk jasad korban juga langsung dievakuasi oleh petugas gabungan yang ada di TKP," kata KasatKasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan bersama Polsek Jayapura Selatan dengan dibantu oleh Tim dari Bid Labfor Polda Papua untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Sudah kami lakukan Olah TKP, selanjutnya bersama Bid Labfor Polda Papua kiranya kami dapat mengungkap penyebab terjadinya peristiwa kebakaran maut ini," pungkasnya. PNO-11 24 Mar 2024, 20:16 WIT
Polisi Tangani Pertikaian Antar Dua Kelompok Masyarakat di Nduga Papuanewsonline.com, Nduga – Kepolisian Resor Nduga menangani kasus pertikaian lanjutan dua kelompok masyarakat di Kabupaten Nduga sebagai buntut dari kesepakatan pembagian hak suara sistem Noken. Peristiwa itu terjadi di seputaran kota Kenyam, Sabtu (23/03) sekitar pukul 15.25 wit.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menjelaskan pertikaian antara kedua kelompok tersebut berawal dari kedua kelompok masyarakat yang diketahui melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge dengan Kepala Distrik Geselema, Lenanus Wandikbo yang sebelumnya terjadi pada Kamis (15/02) dan Jumat (16/02) serta pada Senin (04/03).“Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan,” ucap Kabid Humas, Sabtu (23/04) malam.Sementara itu, Kapolres Nduga AKBP V.J. Parapaga, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok tersebut dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.“Konflik ini hanya melibatkan Distrik Geselema dan antara keluarga sendiri (pertalian darah) kekerabatan, antara kedua Kelompok masyarakat,” ucap Kapolres.Kapolres juga menyampaikan, pasca terjadinya pertikaian personel gabungan terus melakukan patroli di sekitaran lokasi kejadian mengantisipasi bentrokan susulan. Pihak Kepolisian juga telah melakukan pendekatan kepada para tokoh-tokoh di Nduga untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, hal ini tak lepas dari kerjasama dan sinergitas bersama untuk menjaga situasi tersebut tetap terjaga dengan baik,” beber Kapolres.Kapolres Nduga berharap situasi yang kondusif ini dapat terjaga dan stabil sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dengan normal. Pihak keamanan akan terus berupaya menjalin komunikasi bersama kedua kubu yang bertikai.“Sehingga kedepannya komunikasi yang telah dibangun dapat membuahkan hasil baik sehingga kedua kelompok massa dapat bertemu untuk musyawarah dan melakukan perdamaian serta tidak ada korban jiwa dalam pertikaian tersebut,” ungkapnya.“Kami juga terus memberikan himbauan agar kedepannya masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah perdamaian yang telah kami upayakan tersebut, mari berdamai demi kesejahteraan masyarakat kita semua," tambahnya. (PNO-12) 24 Mar 2024, 20:15 WIT
3 Jenazah Korban Aksi KKB di Evakuasi ke Kabupaten Nabire Papuanewsonline.com, Nabire – Kepolisian melakukan evakuasi terhadap tiga jenazah korban aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai ke Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Jumat (22/03).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengkonfirmasi bahwa ketiga korban tersebut terdiri dari dua anggota Polri yang diserang saat sedang melakukan pengamanan di Hellypad 99, serta satu warga sipil yang turut menjadi korban pasca penyerangan tersebut."Dua helikopter jenis Smart PK – SNX dan Polri P–3003 diterbangkan sekitar pukul 09.50 WIT pagi tadi menuju lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 untuk melakukan proses evakuasi," ungkapnya.Kombes Pol. Benny menjelaskan bahwa setelah proses evakuasi, ketiga jenazah korban telah tiba pukul 11.05 Wit di Kabupaten Nabire dan selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSUD Nabire sebelum kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan."Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak RSUD Nabire untuk memastikan proses medis berjalan lancar. Kami juga akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dalam proses pemakaman," tambahnya.Ia menambahkan, Alm. Defrit Sayuri diketahui akan disemayamkan di Taman Makam Bahagia Nabire sedangkan Alm. Arnardo Yawan rencananya Sabtu (23/03) pagi pukul 07.00 WIT akan diterbangkan ke Jayapura untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga di Bucen 2 Entrop dan akan disemayamkan di Taman Makam Bahagia Waena. (PNO-12) 22 Mar 2024, 19:41 WIT
Kabid Humas: Hari Ini Direncanakan Kedua Jenazah Polisi Korban Penembakan KKB Dievakuasi Papuanewsonline.com, Paniai – Jenazah Alm. Bripda Arnaldobert Yawan dan Alm. Bripda Sandi Defrit Sayuri yang gugur ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, rencananya akan dievakuasi dari lokasi kejadian.Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/03/2024).“Benar hari ini rencana kedua jenazah Polisi korban penembakan KKB akan dievakuasi menuju Kabupaten Mimika menggunakan Helikopter,” ucap Kabid Humas.Selain itu, Kabid Humas mengungkapkan pasca penembakan tersebut pada Rabu (20/03/2024) terdapat 1 (satu) lagi korban warga sipil, Dani (45) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.“Korban tersebut meninggal dunia setelah terkena panah pada bagian punggung belakang,” ungkap Kabid Humas.Saat ini, kata Kombes Benny sementara ini jenazah disemayamkan di rumah warga Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.Sebelumnya, dua anggota Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai diserang Kelompok Kriminal Bersenjata pada Rabu (20/3/2024) pagi.Penyerangan terjadi ketika personel Pos Polisi 99 Ndeotadi melaksanakan pengamanan Heliped 99. Akibat penembakan itu, Alm. Bripda Arnaldobert Fhin Yawan dan Alm. Bripda Sandi Defrit Sayuri gugur.Tak hanya menembak dua anggota polisi, Kelompok Kriminal Bersenjata juga merampas dua pucuk senjata api jenis AK-47 milik Polisi.Pelaku penyerangan terhadap dua anggota polisi ini diduga kuat dilakukan oleh KKB pimpinan Aibon Kogoya. (PNO-12) 21 Mar 2024, 19:12 WIT
Polres Kepulauan Yapen Berhasil Menangkap 5 Tersangka Pengedar Ganja Papuanewsonline.com, Yapen – Polres Kepulauan Yapen sukses mengungkap sindikat narkotika dengan menangkap 5 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengedar ganja sebanyak 2.424,6 gram.Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Nursalam Saka menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 3 laporan polisi, satu di pelabuhan Serui dan dua di pelabuhan Dawai.“Pengungkapan ini berawal dari kejadian pertama pada tanggal 19 Februari 2024 di pelabuhan Serui saat Satuan Narkoba Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial IW yang merupakan penumpang KM Sabuk Nusantara 100 dari Jayapura menuju Serui,” jelasnya.Dua kasus berikutnya terjadi di pelabuhan kapal perintis Kampung Dawai, distrik Yapen Timur yakni dengan menangkap dua pelaku, FYK dan YF. Sedangkan MI dan TNK, tertangkap pada tanggal 4 Maret 2024 dengan modus yang sama, menumpangi kapal Sabuk Nusantara 100.“Pada hari yang sama, Polsek Yapen Timur berhasil menangkap FYK di pelabuhan Dawai yang hendak naik mobil ke Serui. Selang beberapa waktu, Polsek Dawai juga menangkap YF, MI, dan TNK di tempat yang berbeda saat hendak menyewa mobil dengan tujuan Dawai-Serui,” terang Wakapolres.Dari 5 tersangka tersebut, semuanya adalah pemuda dan mahasiswa yang memasok barang haram tersebut dari Papua Nugini melalui Kota Jayapura dan didistribusikan ke berbagai kabupaten termasuk Yapen.Wakapolres Yapen menekankan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan menghimbau generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.“Kelima tersangka dijerat dengan pasal-pasal berbeda, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, sesuai dengan barang bukti yang mereka bawa. Pasal-pasal tersebut termasuk Pasal 111 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kompol Nursalam. (PNO-12) 21 Mar 2024, 17:57 WIT
Polisi Kejar Pelaku Penyerangan Terhadap 2 Anggota Pos Pol Ndeotadi 99 Paniai Papuanewsonline.com, Paniai – Kepolisian Papua tengah mengusut kasus penyerangan terhadap anggota Pos Polisi Ndeotadi 99 Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, yang terjadi pada Rabu (20/03) sekitar pukul 08.00 Wit pagi tadi.Informasi dari Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menyebutkan bahwa serangan penembakan itu diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)."Pada kejadian tersebut, dua anggota kami, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit, gugur dalam tugas," jelasnya.Kronologi kejadian yang mengakibatkan gugurnya dua anggota polisi, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit, dijelaskan oleh Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K. Menurutnya, penyerangan terjadi saat personel sedang melaksanakan pengamanan Hellypad 99. Diduga pelaku adalah bagian dari KKB Aibon Kogoya."Kejadian bermula saat personel kami sedang melakukan pengamanan di Hellypad 99, tiba-tiba dari arah timur terdengar beberapa kali tembakan yang menyebabkan kami kehilangan dua personel serta dicurinya 2 pucuk Senpi AK-47 " ungkapnya.Kapolres Paniai menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut."Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tengah meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Paniai guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kapolres.Aksi pengejaran pelaku ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di daerah tersebut. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan akan potensi ancaman keamanan yang masih ada di beberapa wilayah, khususnya yang terkait dengan aktivitas KKB. (PNO-12) 20 Mar 2024, 19:32 WIT
6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024."Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun."6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," katanya.Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang."Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong," ujarnya.Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik."Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," ucapnya. (PNO-12) 17 Mar 2024, 12:33 WIT
Polsek Merauke Kota Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Jenis Sopi Papuanewsonline.com, Merauke – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah asrama Akper di jalan Maluku pada hari Rabu (13/03/2024). Operasi razia tersebut dilakukan oleh petugas piket Pawas dan anggota piket SPKT regu 3 Polsek Merauke Kota, menghasilkan penangkapan seorang tersangka.Menurut keterangan Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, S.H, tersangka bernama DTT (35), seorang pekerja swasta yang tinggal di jalan Maluku (Asrama AKPER), berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan tersangka pada hari Sabtu sebelumnya, saat razia penjual sopi/tepong di jalan Ampera 4."Dalam interogasi, tersangka mengakui memproduksi sopi/tepong di asrama AKPER jalan Maluku. Petugas kemudian melakukan razia di lokasi tersebut dan berhasil menyita 15 botol miras jenis sopi dengan ukuran 600 ml," ujar Kapolsek.Lebih lanjut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk 1 buah dandang, 1 buah ember, pipa ringkar stainless steel, dan 2 botol ukuran 600 ml yang berisi sopi/tepong. Tersangka juga mengaku baru sekali menjual miras tersebut di jalan Ampera IV dengan harga jual per botol Rp 20.000,-.Kapolsek Merauke Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar mereka. Jika mengetahui adanya kegiatan seperti ini, diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut."Upaya ini merupakan bagian dari langkah Polsek Merauke Kota dalam menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," tutup Kapolsek Merauke Kota. (PNO-12) 15 Mar 2024, 13:01 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT