Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Bupati Roni Omba Dorong Keterlibatan Publik dalam Pembahasan Raperdasi Ketentraman dan Ketertiban
Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses penyusunan Raperdasi Ketentraman dan Ketertiban. Ajakan ini disampaikan pada Jumat, 14 November 2025, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan aturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Dalam pernyataannya, Bupati Roni menegaskan pentingnya partisipasi warga demi menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan dapat diterapkan dengan baik. Ia menyebut bahwa aspirasi masyarakat menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan publik yang memiliki dampak langsung pada kehidupan sehari-hari.Roni Omba menilai bahwa proses penyusunan Raperdasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pandangan, kritik, maupun usulan terkait isi peraturan tersebut.Menurut Bupati, kehadiran regulasi ketentraman dan ketertiban diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan keamanan di wilayah Boven Digoel. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas sosial masyarakat.Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan masukan dari masyarakat guna menyusun peraturan yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Tanpa partisipasi publik, kata Roni, pemerintah tidak akan mampu melihat persoalan secara menyeluruh maupun memahami kebutuhan warga secara tepat.Bupati Roni menegaskan bahwa proses pembentukan Raperdasi harus melibatkan dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah daerah. Keterlibatan tersebut memungkinkan setiap pihak menyampaikan aspirasi serta memastikan regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan kesenjangan.Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menggelar rapat dengar pendapat sebagai tahap lanjutan pembahasan Raperdasi. Forum tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide dan pandangan secara langsung kepada pemangku kepentingan.Roni berharap warga Boven Digoel memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berpartisipasi aktif. Menurutnya, semakin banyak masukan yang diberikan, semakin besar peluang Raperdasi tersebut menjadi aturan yang adil dan aplikatif.Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, tidak hanya bergantung pada aturan yang akan dibuat, tetapi juga melalui kesadaran kolektif dalam kehidupan sehari-hari.Dengan semangat kolaboratif, Pemkab Boven Digoel optimistis Raperdasi Ketentraman dan Ketertiban dapat menjadi instrumen penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Bupati menegaskan bahwa masa depan Boven Digoel yang tertib adalah hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.Penulis: Hendrik Editor: GF
15 Nov 2025, 16:08 WIT
Kapolda Maluku Gelar Syukuran HUT Ke-80 Brimob di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Korps Brimob Polri yang berlangsung khidmat di Gedung Plaza Presisi Tantui, Ambon, Jumat (14/11/2025). Acara ini dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Maluku, unsur Forkopimda, serta pejabat utama TNI-Polri.Dengan mengusung tema nasional “Brimob Presisi Untuk Masyarakat”, peringatan ini menegaskan kembali peran Korps Brimob sebagai satuan elit Polri yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Dansat Brimob Polda Maluku dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalitas dan ketepatan kinerja.“Tema ini menggambarkan Brimob yang presisi, responsif, dan berorientasi pelayanan, selaras dengan arah transformasi Polri,” ujarnya.Puncak Perayaan HUT Ke-80 Brimob di Maluku ini sebelumnya telah dirangkai dengan berbagai kegiatan pembinaan internal dan kemitraan masyarakat, diantaranya: Kompetisi ketangkasan personel, Pertandingan bola voli Bhayangkari, Donor darah, Bakti sosial, Khitanan Massal serta Brigade Mobile Fair yang melibatkan komunitas dan masyarakat luas.Momentum ini kembali menegaskan kedekatan Brimob dengan warga serta komitmen untuk terus membangun hubungan sosial yang harmonis.Acara syukuran juga diwarnai dengan penandatanganan prasasti Patung Aipda Anumerta Karel Satsuitubun, pahlawan revolusi asal Maluku. Patung tersebut berdiri megah di depan Markas Brimob Polda Maluku sebagai ikon dan penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan putra terbaik Maluku dalam menjaga kedaulatan bangsa.Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol Dadang Hartanto memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Brimob Polda Maluku.“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-80 kepada seluruh keluarga besar Satuan Brimob Polda Maluku. Seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan sangat sejalan dengan program Polda Maluku untuk semakin dekat dengan masyarakat,” tegas Kapolda.Kapolda menegaskan kemampuan khusus yang dimiliki Brimob dalam menangani gangguan berintensitas tinggi, termasuk situasi konflik sosial.“Brimob harus terus menjadi power on hand dalam menciptakan stabilitas keamanan, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan seperti Pulau Haruku, Negeri Tial, dan Desa Sawai,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya sinergitas TNI-Polri dan masyarakat.“Jadilah insan Brimob yang membawa kedamaian. Saya berharap setiap personel memahami slogan ‘Maluku Tarus Bikin Bae, Basudara Tarus Biking Bae’ dan selalu mengedepankan pendekatan humanis,” kata Kapolda.Selain itu, Brimob diminta terus mendukung program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan, pemberantasan judi online, narkoba, dan tindak pidana korupsi.Sementara itu Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, S.Sos., yang turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi Maluku juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Brimob atas peran strategis dalam menjaga keamanan serta mengawal dinamika sosial di Maluku.Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Maluku, Kasdam XV/Pattimura, Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, pejabat utama Polda Maluku, pejabat TNI AD-AL-AU, Kepala Basarnas, tokoh masyarakat, tokoh agama, purnawirawan Brimob, pimpinan BUMN perbankan, serta insan pers Maluku.Perayaan HUT Ke-80 Korps Brimob Polri di Maluku tahun ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga memperlihatkan arah transformasi Korps Brimob ke depan. Melalui tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat”, Brimob menegaskan posisinya sebagai satuan pemukul handal yang tetap berorientasi pada pelayanan humanis.Peresmian patung Pahlawan Revolusi Aipda Anumerta Karel Satsuitubun turut memberikan makna historis yang kuat bahwa pengabdian, keberanian, dan kejujuran menjadi identitas yang terus diwariskan pada generasi Brimob Maluku saat ini.Sikap Kapolda Maluku yang menekankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional menjadi tanda penting bahwa keamanan di Maluku tidak hanya dijaga dengan kekuatan, tetapi juga melalui kolaborasi dan kepercayaan masyarakat. Dalam konteks daerah yang sensitif terhadap potensi konflik, peran Brimob sebagai "power on hand" yang berdisiplin dan berempati menjadi kunci menjaga kedamaian.Dengan dukungan pemerintah daerah dan sinergi lintas sektoral, Satuan Brimob Polda Maluku semakin menegaskan eksistensinya sebagai satuan elit kebanggaan yang hadir bukan hanya untuk menghadapi ancaman, tetapi juga untuk membangun rasa aman, menyatukan perbedaan, dan memperkuat nilai basudara di Bumi Raja-Raja. PNO-12
14 Nov 2025, 20:20 WIT
Kapolres Maluku Tengah Pimpin Upacara PTDH In Absentia Satu Perwira
Papuanewsonline.com, Masohi - Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H., pada Jumat, (14/11/2025) pagi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap IPTU J S. SOPLANTILA jabatan terakhir Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Maluku Tengah yang diberi sanksi tegas berupa PTDH atau pecat dari anggota Polri karena personel tersebut melanggar kode etik Polri.Upacara PTDH yang berlangsung di Lapangan apel Polres Maluku Tengah tersebut tidak dihadiri langsung oleh personel yang bersangkutan, namun tetap berlangsung secara in absentia dan secara simbolis Kapolres Maluku Tengah memberikan tanda silang pada foto personel sebagai tanda PTDH.Kapolres mengatakan, jika upacara PTDH ini menindaklanjuti putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang memutuskan bahwa personel tersebut tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.Keputusan tersebut diambil melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.“Sebagai pimpinan, saya mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran. Ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri,” kata Kapolres.Menurutnya, jika kegiatan upacara PTDH ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri kepada personel yang melakukan pelanggaran.“Perbuatan yang dilakukan oleh personel tersebut merupakan perbuatan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri,” ujar Kapolres.Lebih jauh Kapolres menegaskan, pihaknya juga meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment. Untuk itu saya minta seluruh personil untuk meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dan upacara PTDH tidak perlu diadakan lagi di Polres Maluku Tengah pada kemudian hari,” tegas Kapolres.Ia juga juga meminta kepada seluruh personel Polres Maluku Tengah dan jajaran untuk tidak menodai institusi yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota Polri juga tidak menyalahgunakan wewenang serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri, yang terpenting bentengi diri dengan agama agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak diri dan moral.“Mari kita jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai oleh masyarakat, karena ke depan tugas Polri semakin berat.”pungkasnya. PNO-12
14 Nov 2025, 20:12 WIT
Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik di Bareskrim Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi (14/11).Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya. PNO-12
14 Nov 2025, 20:06 WIT
Margarito: Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Papuanewsonline.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi Polri merupakan langkah yang sah secara hukum dan konstitusional. Dasar hukumnya, kata Margarito, masih berlaku dan memiliki kekuatan konstitusional hingga saat ini.Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28, menjadi landasan hukum yang secara tegas mengatur kemungkinan penempatan anggota Polri di instansi non-Polri.“Penugasan anggota Polri di luar institusi Polri sah secara hukum. Mengapa sah? Karena undang-undang yang menjadi dasar tindakan itu sampai dengan saat ini sah berlaku,” ujar Prof. Margarito di Jakarta.Ia menjelaskan, ketentuan tersebut memberikan dasar bagi Kapolri maupun pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menugaskan anggota Polri pada lembaga-lembaga lain, termasuk kementerian, lembaga negara, maupun instansi strategis yang membutuhkan keahlian aparat kepolisian.“Pasal 28 Undang-Undang Polri sampai dengan sekarang eksisting secara konstitusional. Karena hukumnya ada dan sah, maka tindakan penempatan anggota Polri di luar Polri juga sah,” tegasnya.Lebih lanjut, Margarito menyebut bahwa setiap penugasan ke luar institusi harus melalui mekanisme administratif yang sesuai, yakni atas permintaan resmi dari institusi terkait dan persetujuan kementerian yang berwenang, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).“Jika institusi lain mengajukan permintaan kepada Kapolri dan mendapatkan persetujuan dari kementerian yang berwenang, maka Kapolri berhak menerbitkan surat keputusan penugasan tersebut. Selama prosesnya sesuai aturan, penempatan itu sah,” ungkapnya.Margarito juga menilai bahwa putusan Mahkamah yang baru-baru ini keluar tidak mengubah secara fundamental dasar hukum penempatan anggota Polri di luar institusinya.“Putusan Mahkamah itu tidak cukup fundamental mengubah tatanan hukum penempatan anggota kepolisian di luar Polri, karena undang-undang yang menjadi dasarnya tidak berubah,” pungkasnya.Dengan demikian, ia menegaskan bahwa selama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 masih berlaku, segala bentuk penugasan anggota Polri di luar institusinya tetap sah dan konstitusional. PNO-12
14 Nov 2025, 19:51 WIT
Bupati Boven Digoel Temukan Banyak ASN Masuk Terlambat
Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat pagi, 14 November 2025, dan mendapati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tiba di kantor melewati jam masuk yang telah ditetapkan. Temuan ini memperlihatkan masih lemahnya kedisiplinan sebagian ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.Dalam sidak tersebut, Bupati Roni Omba menyampaikan bahwa disiplin bukan hanya soal hadir di kantor, tetapi bagaimana aparatur menjalankan tugas sesuai standar kinerja yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir perilaku ASN yang kerap terlambat atau sering mengabaikan kewajiban hadir tepat waktu.Sebagai langkah pembenahan, Pemkab Boven Digoel telah menerapkan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. Dengan sistem ini, ASN mendapatkan tambahan penghasilan sesuai kualitas, capaian, serta konsistensi dalam menjalankan tugas. Bupati menilai kebijakan tersebut penting untuk mendorong budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab."ASN harus bekerja berdasarkan kinerja yang terukur, bukan sekadar datang ke kantor tanpa kontribusi yang jelas," ujar Roni Omba.Bupati juga mengingatkan bahwa ASN yang terus menunjukkan ketidakdisiplinan akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari pemotongan TPP hingga kemungkinan pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan berulang kali. Ia berharap langkah ini mampu memperbaiki budaya kerja di lingkungan pemerintahan Boven Digoel.Penulis: Hendrik Editor: GF
14 Nov 2025, 17:05 WIT
Bappeda Mimika Gelar Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan DOB Kota Timika
Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Mimika menggelar Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan
Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Timika Tahun Anggaran 2025, pada Kamis
(13/11/2025).Seminar ini merupakan puncak dari serangkaian studi mendalam
yang dilakukan Pemkab Mimika bekerjasama dengan LPPM Universitas Papua (Unipa),
sebagai langkah strategis untuk percepatan pembangunan dan peningkatan
pelayanan publik.Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.
Ananias Faot, M.Si., mewakili Bupati Mimika, menegaskan pentingnya DOB Kota
Timika sebagai pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan pemerintahan di Papua
Tengah. "Perkembangan ini tentu membawa tantangan baru dalam
tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Ananias Faot. Ia menekankan bahwa DOB bukanlah sekadar pemekaran wilayah,
melainkan upaya mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan
meningkatkan kesejahteraan seluruh warga, terutama OAP.Studi kelayakan yang dilakukan Unipa mencakup berbagai
aspek, meliputi kelayakan administratif, geografi, demografi, keamanan, sosial,
keuangan daerah, hingga kemampuan penyelenggaraan pemerintahan calon Kota
Timika. Hasil seminar ini akan menentukan apakah Kota Timika layak
atau tidak layak untuk dibentuk sebagai DOB, serta memberikan rekomendasi
langkah-langkah selanjutnya yang perlu dipersiapkan oleh Pemkab Mimika.Pemkab Mimika memastikan bahwa kehadiran DOB harus menjadi
solusi dan tidak menambah masalah baru, terutama terkait perlindungan OAP.
Ananias Faot menggarisbawahi lima program strategis yang harus disusun,
meliputi peningkatan pendidikan dan pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi
masyarakat adat, perlindungan tanah dan hak ulayat, peningkatan pelayanan
kesehatan dan gizi, serta pelibatan aktif tokoh adat, tokoh agama, dan
perempuan Papua dalam pembangunan. Penulis: Jid
Editor: GF
14 Nov 2025, 14:17 WIT
Polri Topping Off SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Awal Era Baru Pendidikan Berkarakter & Berinteg
Papuanewsonline.com, Bogor - Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Bandung, 13 November 2025-Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin kegiatan topping off(tahap akhir penyelesaian struktur utama bangunan, di mana elemen teratas seperti atap dipasang sebagai simbol bahwa pekerjaan konstruksi kerangka bangunan telah selesai dan proyek memasuki tahap penyelesaian (finishing)pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (13/11).Wakapolri menyampaikan harapan besar agar seluruh fasilitas SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dapat diselesaikan tepat waktu sehingga sekolah dapat beroperasi penuh pada Mei 2026. “Penyelesaian tepat waktu sangat penting untuk menghadirkan layanan pendidikan unggul bagi putra-putri bangsa sebagai bagian dari percepatan pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045”.Wakapolri turut mengungkapkan kebanggaannya bahwa SMA Kemala Taruna Bhayangkara telah memiliki 120 siswa angkatan pertama, seluruhnya terpilih melalui proses seleksi ketat yang diikuti oleh 11.000 pendaftar. “Besarnya animo tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap SMA KTB, tahun ini menargetkan peningkatan animo hingga 15.000 pendaftar, agar siswa yang diterima benar-benar merupakan bibit terbaik bagi masa depan bangsa“ imbuh WakapolriPolri kemudian menggelar Open Ceremony SMA KTB sebagai simbol dimulainya era baru pembentukan karakter generasi muda Indonesia. Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah faktor penentu kemajuan bangsa. Ia menekankan bahwa sumber daya alam yang melimpah tidak berarti tanpa manusia yang unggul, dan Indonesia membutuhkan generasi yang mampu membawa negara melakukan lompatan besar menuju kemajuan. Ia juga mencontohkan Singapura yang berhasil menjadi negara maju meski minim sumber daya alam.Sebagai perbandingan global, Wakapolri memaparkan jumlah mahasiswa asing di universitas-universitas elite dunia. Tiongkok mengirim hampir 134.000 mahasiswa, India 90.000, Vietnam 30.000, sementara Indonesia masih di bawah 10.000. Menurutnya, data ini menunjukkan pentingnya mempercepat pembangunan sekolah-sekolah unggulan sebagaimana menjadi prioritas dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.Sebagai sekolah unggulan, SMA Kemala Taruna Bhayangkara menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang diakui secara global. Melalui kurikulum ini, siswa dibekali standar pembelajaran berkelas dunia dengan penekanan pada karakter, kemampuan analisis kritis, kreativitas, serta kompetensi abad ke-21. Kurikulum ini juga selaras dengan fokus pembentukan 12 karakter kebhayangkaraan yang menjadi fondasi moral sekolah dalam mencetak generasi unggul.Open Ceremony SMA KTB turut ditandai dengan topping off gedung Academic Center dan Library, peresmian Masjid An-Nahdah Suhanda, serta peletakan batu pertama rumah ibadah lintas agama. Seluruh kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolri sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung percepatan pembangunan SDM unggul.Antusiasme masyarakat kembali terlihat tahun ini. Berdasarkan dashboard pendaftaran per 12 November 2025, terdapat 722 calon peserta didik, dengan nilai rata-rata akademik Matematika 88,5, IPA 88,8, Bahasa Inggris 89,3, serta rata-rata IQ 130. Para pendaftar berasal dari berbagai provinsi, mulai dari Sumatra (161), Jawa (368), Bali (21), Kalimantan (71), Sulawesi (91), hingga Papua (15). Tingginya minat ini menguatkan posisi SMA KTB sebagai sekolah unggulan yang mengedepankan pembentukan karakter, integritas, dan kompetensi akademik.Wakapolri menegaskan bahwa SMA KTB bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi pusat pembentukan karakter yang akan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak, unggul, dan berdaya saing global. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan sekolah tersebut, serta keyakinannya bahwa SMA KTB akan menjadi model pendidikan berkarakter yang siap melahirkan generasi penggerak Indonesia Emas 2045.Dari sisi pembangunan fisik, progres SMA KTB hingga 10 November 2025 telah mencapai 18,796 persen, melampaui target 18,047 persen, meskipun menghadapi hambatan pasokan material dan cuaca. Dengan progres tersebut, Wakapolri optimistis seluruh fasilitas dapat diselesaikan tepat waktu untuk mendukung operasional penuh pada Mei 2026. PNO-12
14 Nov 2025, 07:30 WIT
Komisi Percepatan Reformasi Polri Laksanakan Audiensi Bersama Gerakan Nurani Bangsa
Papuanewsonline.com, Jakarta – Sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang menghadiri audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang digelar di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pemuka bangsa dalam memperkuat lembaga Polri agar semakin profesional, transparan, dan berintegritas.Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi ajang penting untuk menampung pandangan dan masukan dari Gerakan Nurani Bangsa, yang sebelumnya telah menjadi pihak pertama menyuarakan gagasan reformasi menyeluruh kepada Presiden.“Pertemuan ini memberikan banyak masukan berharga, tidak hanya yang bersifat teknis, tapi juga filosofis dalam rangka memperbaiki sistem kepolisian,” ujar Jimly. Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utama adalah menjaga Polri dari intervensi politik dan kepentingan bisnis agar dapat membangun kembali kepercayaan publik.Sementara itu, pimpinan GNB Dr. (H.C) Dra. Hj. Sinta Nuriyah Wahid menekankan pentingnya kehadiran Polri sebagai pelindung rakyat dan penjaga kedaulatan bangsa. “Kepolisian dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan siklis negara, bukan untuk melukai rakyat. Hal ini hanya bisa terwujud melalui penyelenggaraan negara yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.Dari sisi hukum, Prof. Dr. Otto Hasibuan menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai langkah bersejarah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia menilai keputusan Presiden sebagai “keputusan emas” yang membuka peluang besar bagi pembenahan institusi kepolisian. “Kami membuka diri untuk semua pihak memberikan kontribusi positif. Reformasi ini tidak hanya tentang masalah, tapi juga tentang solusi,” ujarnya.Otto menambahkan bahwa salah satu fokus utama komisi adalah mencari akar penyebab mengapa kepercayaan publik terhadap Polri belum sepenuhnya pulih, sekaligus mencari jalan untuk memperbaikinya secara sistemik.Menutup sesi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan semangat kolaboratif antara Komisi Reformasi dan Gerakan Nurani Bangsa. Ia menegaskan bahwa Polri terus membuka diri terhadap kritik dan saran demi memperbaiki kinerja serta memperkuat kepercayaan publik.“Masukan masyarakat sangat penting agar Polri menjadi lembaga yang benar-benar melindungi, melayani, dan mencintai rakyat,” kata Kapolri. Ia menambahkan bahwa Polri siap melaksanakan setiap rekomendasi dari komisi sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi menyeluruh dan berkelanjutan di tubuh institusi kepolisian.Pertemuan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Gerakan Nurani Bangsa ini menandai babak baru kolaborasi antara masyarakat sipil dan institusi negara. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan efektif, memperkuat profesionalisme aparat, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut. PNO-12
14 Nov 2025, 07:21 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru