logo-website
Senin, 29 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Terima Hasil Opini Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menerima secara langsung penyampaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center, Lantai 4 Mapolda Maluku, pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, Kapolres SBB, Kapolres Tanimbar, dan Kapolres SBT. Dari pihak Ombudsman, hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H., didampingi oleh tiga orang staf ahli.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan, penilaian dari Ombudsman merupakan instrumen penting bagi Polri untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelayanan kepada masyarakat."Penilaian opini publik ini sangat positif bagi institusi kami. Kehadiran saya langsung di sini adalah bentuk komitmen bahwa Polda Maluku siap berbenah. Ke depan, kami akan menyusun strategi perbaikan yang lebih spesifik dan fokus pada bidang-bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Irjen Dadang Hartanto.Jenderal bintang dua tersebut juga menginstruksikan para Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti temuan yang ada. "Saya meminta gambaran detail hasil penilaian ini agar para Kapolres yang hadir dapat melakukan langkah-langkah perbaikan secara konkret di wilayah masing-masing," tegasnya.Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Maluku atas sambutan hangat dan atensi langsung terhadap hasil pengawasan ini."Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda. Biasanya, penyampaian ini cukup dihadiri oleh Irwasda, namun kehadiran Bapak Kapolda menunjukkan keseriusan dalam transformasi pelayanan publik," ungkap Hasan Slamat.Ia menjelaskan, pada tahun ini, fokus penilaian beralih dari survei kepatuhan menjadi Opini Publik. Karena adanya efisiensi anggaran, penilaian tahun ini difokuskan pada enam Polres jajaran dengan titik berat penilaian pada:1. SPKT: Terkait pelayanan laporan polisi dan surat kehilangan.2. Sat Intelkam: Terkait penerbitan SKCK dan izin keramaian.3. Siwas: Terkait pengawasan internal dan respons terhadap pengaduan masyarakat.Hasan Slamat juga memberikan catatan positif bahwa Polres jajaran telah menunjukkan progres yang signifikan. "Kami melihat Polri di Maluku terus berbenah. Secara khusus, kami memberikan apresiasi kepada Polres Buru yang menunjukkan performa pelayanan publik paling membanggakan dalam periode ini," ungkapnya. PNO-12 19 Feb 2026, 19:12 WIT
Sekolah Jadi Benteng Perang? SD YPPGI Milawak Dijadikan Pos Militer, Siswa Jadi Bidikan Konflik PUNCAK, Papua Tengah,  Papuanewsonline.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Puncak kembali diguncang kabar yang memantik amarah publik.SD YPPGI Milawak, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak Papua untuk belajar dan bermimpi, dilaporkan berubah menjadi pos militer di tengah konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan Indonesia.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, dalam Rilis Pers yang diterima, Kamis ( 19 / 2 ), mengklaim menerima laporan dari PIS TPNPB Ilaga bahwa aparat militer menjadikan sekolah tersebut sebagai basis pertahanan. " Ruang kelas dan kantor guru disebut-sebut dibentengi dengan karung pasir, " Ungkapnya.Kata TPNPB, halaman sekolah yang biasanya dipenuhi tawa siswa dikabarkan berubah fungsi menjadi lapangan aktivitas militer.Lebih mencengangkan, TPNPB menybut aparat  tetap berada di lingkungan sekolah sambil membawa senjata saat proses belajar mengajar berlangsung.“Pemerintah Indonesia harus segera mengosongkan sekolah-sekolah dan gereja yang dijadikan markas militer. Jangan jadikan pelajar sebagai tumbal konflik bersenjata,” tegas Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom, dalam pernyataan yang diterima media ini, 18 Februari 2026.Sebby mengakui, jika benar fasilitas pendidikan digunakan sebagai basis militer, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sekolah, tetapi keselamatan anak-anak."  Sekolah adalah fasilitas sipil yang dilindungi hukum humaniter internasional. Menjadikannya titik pertahanan berpotensi mengubahnya menjadi sasaran serangan, " Sorotnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI - Polri, di Papua Tengah, belum dapat dikonffirmasi, terkait klaim TPNPB.Penulis : HendrikEditor.   : Neri Rahabav 19 Feb 2026, 19:20 WIT
Siapkan 5 Hektare Lahan Produktif di Kepulauan Tanimbar, Polsek Selaru Dukung Ketahanan Pangan Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui jajaran di daerah, Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya produktif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Selaru, yang pada Rabu (18/2/2026) melaksanakan kegiatan persiapan dan perawatan lahan pertanian seluas total 5 hektare di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT tersebut dipusatkan di lokasi Talakaman Ni Timpe, dengan luas lahan yang disiapkan untuk penanaman mencapai 3,5 hektare serta perawatan tanaman pada lahan seluas 1,5 hektare. Lahan produktif ini merupakan milik warga setempat, Bapak Hofni Nanariain, yang mendukung penuh keterlibatan Polri dalam pengelolaan pertanian.Kegiatan dipimpin oleh PS Kanit Intel Polsek Selaru AIPTU Abd Bling dan melibatkan sejumlah personel Polsek Selaru. Persiapan lahan dilakukan dengan membersihkan rumput liar, semak, dan sampah, sekaligus memastikan tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh optimal serta terlindungi dari hama.Kapolsek Selaru melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.“Polri hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak dan pendamping masyarakat. Persiapan dan perawatan lahan ini kami lakukan untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan dan memberi manfaat langsung bagi warga,” ujar Kapolsek Selaru.Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa keterlibatan aktif jajaran Polsek merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui sektor pangan.“Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Apa yang dilakukan Polsek Selaru ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri agar anggota di lapangan menjadi motor penggerak kegiatan produktif masyarakat,” tegas Kapolres Kepulauan Tanimbar.Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan kondisi lahan kini siap digunakan untuk tahap penanaman selanjutnya, dengan pertumbuhan tanaman yang dinilai lebih baik dan terawat. PNO-12 19 Feb 2026, 15:40 WIT
Kapolda Sumsel Tekankan Pelayanan Publik Berorientasi Pada Masyarakat Papuanewsonline.com, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menekankan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (18/2/2026).Upacara tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta seluruh personel yang terdiri dari Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polri Polda Sumsel.Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berintegritas.“Kita harus ingat bahwa ‘juragan’ kita adalah masyarakat,” ujar Kapolda.Ia menambahkan, “Mari kita tingkatkan komunikasi, responsivitas, serta kehadiran yang humanis di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Sriwijaya.”Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan, tetapi juga dari sikap empati serta kemampuan membangun kepercayaan publik. Karena itu, seluruh jajaran Polda Sumsel diminta untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.Kapolda juga menekankan bahwa komunikasi yang efektif dan kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Upacara berlangsung secara tertib dan khidmat dengan rangkaian kegiatan menyanyikan Mars Polri, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, pembacaan Panca Prasetya Korpri, penyampaian amanat Inspektur Upacara, hingga ditutup dengan lagu Andhika Bhayangkara.Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional tersebut, Kapolda berharap seluruh personel Polda Sumsel semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan. PNO-12 19 Feb 2026, 15:30 WIT
Pemprov Papua Tengah Komitmen Siap Implementasikan 6 Perda dan Perdasus Tahun 2026 Papuanewsonline.com, Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang telah resmi ditandatangani oleh Gubernur Meki Nawipa. Sebanyak enam regulasi tersebut mencakup berbagai sektor penting, antara lain Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (Nomor 2 Tahun 2026), Perda Pangan Lokal (Nomor 3 Tahun 2026), Perdasus Pengawasan Sosial (Nomor 4 Tahun 2026), Perda Pengelolaan dan Perlindungan Hutan (Nomor 5 Tahun 2026), Perda Pertambangan Rakyat (Nomor 6 Tahun 2026), serta Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (Nomor 7 Tahun 2026).Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyatakan bahwa regulasi yang merupakan hasil kerja sama antara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Pemprov harus dijalankan secara konsisten."Perda adalah norma yang harus dilaksanakan bersama. Dengan adanya payung hukum ini, kita wajib untuk menerapkannya tanpa terkecuali," ujarnya (18/2/26). Menurutnya, tahapan pembuatan regulasi telah selesai dan kini fokus utama adalah pada implementasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan pemantauan langsung dari pemerintah provinsi.Sebelumnya, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, mengkonfirmasi bahwa keenam regulasi tersebut telah mendapatkan nomor register dan siap untuk dijalankan secara luas."Semua Perda sudah ditandatangani oleh Gubernur dan memiliki nomor resmi, mencakup sektor kehutanan, pangan lokal, tambang rakyat, hingga perlindungan pengusaha asli Papua. Kami berharap seluruh regulasi ini dapat terealisasi secara maksimal mulai tahun 2026," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/2) lalu. John juga meminta para Kepala OPD untuk segera mengambil langkah nyata dengan berkoordinasi bersama Biro Hukum dalam menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan operasional di lapangan.Ia menegaskan pentingnya segera menerbitkan peraturan turunan agar pelaksanaan di lapangan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat memberikan perlindungan serta keberpihakan bagi masyarakat asli Papua."Para kepala OPD harus segera mengambil draf dan menyusun Perkada yang diperlukan untuk mengoperasionalkan regulasi tersebut," katanya.Lebih lanjut, John mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengulangi pola lama di mana banyak regulasi hanya menjadi dokumen tanpa dampak nyata. "Kita tidak ingin mengulangi kesalahan di daerah lain yang membuat Perda hanya sebatas kertas. Regulasi ini harus secara konkret menjawab harapan masyarakat Papua Tengah," pungkasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 15:21 WIT
Tersisa 200 Meter, Ruas Jalan Bandara Mozes Kilangin Diusulkan Masuk APBD-P 2026 Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mengusulkan agar kelanjutan pembangunan jalan dari Bundaran Petrosea menuju Bandara Mozes Kilangin masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026. Usulan ini bertujuan untuk menuntaskan sisa pekerjaan yang belum selesai di ruas jalan strategis tersebut.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa usulan difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan sepanjang kurang lebih 200 meter. "Sebagian besar ruas sudah diaspal, hanya tersisa sekitar 200 meter yang belum dikerjakan dan akan kami ajukan dalam APBD Perubahan," ujarnya. Total panjang jalan mencapai sekitar 800 meter dengan lebar 22 meter, terdiri dari dua jalur yang masing-masing memiliki dua lajur lalu lintas.Pembangunan sebelumnya terpaksa terhenti akibat pemblokiran akses oleh salah satu pemilik lahan yang menumpuk material timbunan di lokasi. Pemerintah daerah kemudian melakukan negosiasi intensif hingga tercapai kesepakatan untuk membuka kembali akses jalan. Pembukaan blokir secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Sabtu (14/2/26), yang diawali dengan ibadah syukur dan prosesi adat sebelum jalan kembali dapat digunakan oleh masyarakat luas.Saat ini, pihaknya fokus melakukan pemeliharaan karena ruas jalan sempat ditumbuhi rumput dan semak selama masa pemblokiran. Terkait ganti rugi lahan, pemerintah daerah bekerja sama dengan tim appraisal independen untuk menghitung nilai sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami berharap dengan masuknya usulan ke APBD-P, akses menuju kawasan bandara baru dapat segera dituntaskan untuk mendukung konektivitas dan pelayanan transportasi di wilayah Mimika," tambah Yoga.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 13:43 WIT
Personil Gabungan TNI-POLRI-PEMKAB Gelar Kerja Bakti di Lapangan Eks Pasar Lama Timika Papuanewsonline.com, Timika – Personil gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama di Lapangan Eks Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antar instansi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung program kebersihan daerah.Sekitar 250 peserta dari berbagai elemen gabungan terlibat dalam kegiatan ini, antara lain Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika, Brimob Yon B Mimika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika, dan Dinas Lingkungan Hidup. Setelah apel pembukaan, peserta dibagi ke beberapa titik pembersihan yang mencakup area lapangan utama, saluran drainase, pinggir jalan, serta lokasi yang berpotensi menjadi sarang penyakit. Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup mendukung dengan menyediakan peralatan kebersihan dan kendaraan pengangkut sampah.Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Mimika, AKP Anwar M, S.E., merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari pimpinan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mimika. "Kebersihan lingkungan perlu terus dilestarikan. Hal ini sejalan dengan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI – Aman, Sehat, Resik, dan Indah, yang akan digencarkan oleh Presiden RI setelah rapat koordinasi pusat dan daerah beberapa waktu lalu di Jakarta," jelasnya dalam arahannya.Pelaksanaan kerja bakti berlangsung tertib dan lancar dengan didukung cuaca yang cerah. Tidak ditemukan gangguan ketertiban umum selama kegiatan berlangsung, bahkan masyarakat sekitar menunjukkan antusiasme dan sebagian ikut membantu proses pembersihan. AKP Anwar menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan direncanakan secara berkala ke depannya, dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan memperkuat hubungan baik antara aparat dengan warga.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Feb 2026, 13:33 WIT
Kemenhub Tutup Sementara 11 Bandara Pegunungan Papua Usai Insiden Penembakan Pesawat Papuanewsonline,com, Papua - Penutupan sementara bandara dan lapangan terbang ini dilakukan untuk memastikan keamanan penerbangan perintis di wilayah Papua, khususnya setelah penembakan terhadap pesawat Smart Air Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW), Rabu (11/2/2026) lalu.Menyikapi kejadian penembakan pada pesawat Smart Air, di lapangan terbang Koroway batu pada Rabu (12/2/2026. Direktorat jenderal perhubungan udara menegaskan bahwa, operator menghentikan penerbangan karena alasan keamanan penerbangan, perintis ini dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi.Keamanan bandara serta operator diberikan kewenangan, penuh untuk melakukan penilaian keamanan keberlanjutan operasional demi keselamatan.kata direktur Jenderal perhubungan udara (Kemenhub), yang di kutip keterangan resmi senin, (16/2/2026).Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanan sangat krusial dan harus dijaga, ” kata Direktur Jenderal Lukman F. Laisa Adapun sebelas (11) bandara yang operasional Nya dihentikan sementara antara lain,Koroway batu, Bomakua,Yaniruma, Menggelum, Kapiraya, Iwur, Faowi, Degai, Aboy, Teraplu, Beoga.Kegiatan aktivitas pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengaman, dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan, penerbangan, Tambah Lukman.Selain itu, terdapat lima (5) bandara dengan situasi rawan terkendali, namun pengamanan dari aparat TNI/Polri. Pada lapangan terbang ini,  penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi bandara tersebut, yaitu: Bandara kiwirok, Moanamani, sinak, ilaga, IIIu.Setelah penembakan, Kemenhub juga telah menyiapkan beberapa langkah strategis, berupa penyampaian surat resmi kepada TNI/Polri guna peningkatan pengamanan di wilayah tertentu, instruksi kepada seluruh Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif dengan aparat. kemanan, integrasi keamanan dalam safety assessment tahunan di wilayah Papua, dan review klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan. Tegas lukmanSelain itu, akan tetap dilakukan pula pemetaan bandara berdasarkan tingkat r151ko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Republik Indonesia dan aparat penegak hukum terkait investigasi, insiden sesuai ketentuan perundang-undangan penerbangan.“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,tutup Lukman.  Penulis: Hend Editor: GF 18 Feb 2026, 02:47 WIT
Bupati Mimika Turun Tangan Redam Konflik Kamoro dan Mee di Kapiraya Papuanewsonline.com, Mimika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, turun langsung ke Kapiraya untuk membahas konflik batas wilayah antara suku Kamoro dan suku Mee yang belakangan memicu ketegangan di wilayah tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Mimika itu menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.Konflik batas wilayah ini dinilai membutuhkan penanganan segera guna mencegah meluasnya dampak sosial. Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait untuk merumuskan langkah konkret di lapangan.Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, Bupati Rettob menegaskan bahwa pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani konflik ini. Tim ini akan terdiri dari TNI/Polri, Kepala OPD, dan DPR, serta akan turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat adat dan menentukan batas wilayah."Konflik ini bukan hanya persoalan batas wilayah, tapi juga dipicu oleh aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut," kata Bupati Rettob. "Kami akan menghentikan sementara aktivitas penambangan emas di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban."Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi ilegal yang memicu gesekan antarkelompok. Penghentian sementara aktivitas penambangan emas diharapkan mampu meredam situasi sembari proses dialog berlangsung.Bupati Rettob juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi, serta menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu konflik lanjutan. "Kami akan bekerja sama dengan masyarakat adat untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang damai dan adil," tambahnya.Upaya penyelesaian konflik ini juga mendapat perhatian dari tingkat provinsi. Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, telah memerintahkan Bupati Mimika, Deiyai, dan Dogiyai untuk membentuk tim gabungan guna menangani konflik yang terjadi di Kapiraya.Tim gabungan tersebut akan melakukan negosiasi langsung dengan pemilik hak ulayat dari kedua belah pihak. Pendekatan dialog dan musyawarah adat menjadi kunci dalam menentukan batas wilayah secara jelas dan disepakati bersama.Dengan langkah-langkah terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat adat, diharapkan konflik batas wilayah antara suku Kamoro dan Mee dapat diselesaikan secara damai dan adil. Stabilitas keamanan di Kapiraya pun diharapkan segera pulih sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.  Penulis: HendEditor: GF 17 Feb 2026, 15:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT