Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Terima Hasil Opini Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menerima secara langsung penyampaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center, Lantai 4 Mapolda Maluku, pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, Kapolres SBB, Kapolres Tanimbar, dan Kapolres SBT. Dari pihak Ombudsman, hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H., didampingi oleh tiga orang staf ahli.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan, penilaian dari Ombudsman merupakan instrumen penting bagi Polri untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelayanan kepada masyarakat."Penilaian opini publik ini sangat positif bagi institusi kami. Kehadiran saya langsung di sini adalah bentuk komitmen bahwa Polda Maluku siap berbenah. Ke depan, kami akan menyusun strategi perbaikan yang lebih spesifik dan fokus pada bidang-bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Irjen Dadang Hartanto.Jenderal bintang dua tersebut juga menginstruksikan para Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti temuan yang ada. "Saya meminta gambaran detail hasil penilaian ini agar para Kapolres yang hadir dapat melakukan langkah-langkah perbaikan secara konkret di wilayah masing-masing," tegasnya.Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Maluku atas sambutan hangat dan atensi langsung terhadap hasil pengawasan ini."Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda. Biasanya, penyampaian ini cukup dihadiri oleh Irwasda, namun kehadiran Bapak Kapolda menunjukkan keseriusan dalam transformasi pelayanan publik," ungkap Hasan Slamat.Ia menjelaskan, pada tahun ini, fokus penilaian beralih dari survei kepatuhan menjadi Opini Publik. Karena adanya efisiensi anggaran, penilaian tahun ini difokuskan pada enam Polres jajaran dengan titik berat penilaian pada:1. SPKT: Terkait pelayanan laporan polisi dan surat kehilangan.2. Sat Intelkam: Terkait penerbitan SKCK dan izin keramaian.3. Siwas: Terkait pengawasan internal dan respons terhadap pengaduan masyarakat.Hasan Slamat juga memberikan catatan positif bahwa Polres jajaran telah menunjukkan progres yang signifikan. "Kami melihat Polri di Maluku terus berbenah. Secara khusus, kami memberikan apresiasi kepada Polres Buru yang menunjukkan performa pelayanan publik paling membanggakan dalam periode ini," ungkapnya. PNO-12
19 Feb 2026, 19:12 WIT
Sekolah Jadi Benteng Perang? SD YPPGI Milawak Dijadikan Pos Militer, Siswa Jadi Bidikan Konflik
PUNCAK, Papua Tengah, Papuanewsonline.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Puncak kembali diguncang kabar yang memantik amarah publik.SD YPPGI Milawak, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak Papua untuk belajar dan bermimpi, dilaporkan berubah menjadi pos militer di tengah konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan Indonesia.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, dalam Rilis Pers yang diterima, Kamis ( 19 / 2 ), mengklaim menerima laporan dari PIS TPNPB Ilaga bahwa aparat militer menjadikan sekolah tersebut sebagai basis pertahanan. " Ruang kelas dan kantor guru disebut-sebut dibentengi dengan karung pasir, " Ungkapnya.Kata TPNPB, halaman sekolah yang biasanya dipenuhi tawa siswa dikabarkan berubah fungsi menjadi lapangan aktivitas militer.Lebih mencengangkan, TPNPB menybut aparat tetap berada di lingkungan sekolah sambil membawa senjata saat proses belajar mengajar berlangsung.“Pemerintah Indonesia harus segera mengosongkan sekolah-sekolah dan gereja yang dijadikan markas militer. Jangan jadikan pelajar sebagai tumbal konflik bersenjata,” tegas Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom, dalam pernyataan yang diterima media ini, 18 Februari 2026.Sebby mengakui, jika benar fasilitas pendidikan digunakan sebagai basis militer, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sekolah, tetapi keselamatan anak-anak." Sekolah adalah fasilitas sipil yang dilindungi hukum humaniter internasional. Menjadikannya titik pertahanan berpotensi mengubahnya menjadi sasaran serangan, " Sorotnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI - Polri, di Papua Tengah, belum dapat dikonffirmasi, terkait klaim TPNPB.Penulis : HendrikEditor. : Neri Rahabav
19 Feb 2026, 19:20 WIT
Siapkan 5 Hektare Lahan Produktif di Kepulauan Tanimbar, Polsek Selaru Dukung Ketahanan Pangan
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui jajaran di daerah, Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya produktif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Selaru, yang pada Rabu (18/2/2026) melaksanakan kegiatan persiapan dan perawatan lahan pertanian seluas total 5 hektare di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT tersebut dipusatkan di lokasi Talakaman Ni Timpe, dengan luas lahan yang disiapkan untuk penanaman mencapai 3,5 hektare serta perawatan tanaman pada lahan seluas 1,5 hektare. Lahan produktif ini merupakan milik warga setempat, Bapak Hofni Nanariain, yang mendukung penuh keterlibatan Polri dalam pengelolaan pertanian.Kegiatan dipimpin oleh PS Kanit Intel Polsek Selaru AIPTU Abd Bling dan melibatkan sejumlah personel Polsek Selaru. Persiapan lahan dilakukan dengan membersihkan rumput liar, semak, dan sampah, sekaligus memastikan tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh optimal serta terlindungi dari hama.Kapolsek Selaru melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.“Polri hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak dan pendamping masyarakat. Persiapan dan perawatan lahan ini kami lakukan untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan dan memberi manfaat langsung bagi warga,” ujar Kapolsek Selaru.Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa keterlibatan aktif jajaran Polsek merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui sektor pangan.“Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Apa yang dilakukan Polsek Selaru ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri agar anggota di lapangan menjadi motor penggerak kegiatan produktif masyarakat,” tegas Kapolres Kepulauan Tanimbar.Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan kondisi lahan kini siap digunakan untuk tahap penanaman selanjutnya, dengan pertumbuhan tanaman yang dinilai lebih baik dan terawat. PNO-12
19 Feb 2026, 15:40 WIT
Kapolda Sumsel Tekankan Pelayanan Publik Berorientasi Pada Masyarakat
Papuanewsonline.com, Palembang - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menekankan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (18/2/2026).Upacara tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta seluruh personel yang terdiri dari Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polri Polda Sumsel.Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berintegritas.“Kita harus ingat bahwa ‘juragan’ kita adalah masyarakat,” ujar Kapolda.Ia menambahkan, “Mari kita tingkatkan komunikasi, responsivitas, serta kehadiran yang humanis di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Sriwijaya.”Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan, tetapi juga dari sikap empati serta kemampuan membangun kepercayaan publik. Karena itu, seluruh jajaran Polda Sumsel diminta untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.Kapolda juga menekankan bahwa komunikasi yang efektif dan kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Upacara berlangsung secara tertib dan khidmat dengan rangkaian kegiatan menyanyikan Mars Polri, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, pembacaan Panca Prasetya Korpri, penyampaian amanat Inspektur Upacara, hingga ditutup dengan lagu Andhika Bhayangkara.Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional tersebut, Kapolda berharap seluruh personel Polda Sumsel semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan. PNO-12
19 Feb 2026, 15:30 WIT
Pemprov Papua Tengah Komitmen Siap Implementasikan 6 Perda dan Perdasus Tahun 2026
Papuanewsonline.com, Nabire – Pemerintah Provinsi Papua
Tengah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh Peraturan Daerah (Perda) dan
Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang telah resmi ditandatangani oleh
Gubernur Meki Nawipa. Sebanyak enam regulasi tersebut mencakup berbagai sektor penting,
antara lain Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (Nomor 2 Tahun 2026), Perda
Pangan Lokal (Nomor 3 Tahun 2026), Perdasus Pengawasan Sosial (Nomor 4 Tahun
2026), Perda Pengelolaan dan Perlindungan Hutan (Nomor 5 Tahun 2026), Perda
Pertambangan Rakyat (Nomor 6 Tahun 2026), serta Perda Perlindungan dan
Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (Nomor 7 Tahun 2026).Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Papua Tengah, Silwanus
Sumule, menyatakan bahwa regulasi yang merupakan hasil kerja sama antara Dewan
Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Pemprov harus dijalankan secara
konsisten."Perda adalah norma yang harus dilaksanakan bersama.
Dengan adanya payung hukum ini, kita wajib untuk menerapkannya tanpa
terkecuali," ujarnya (18/2/26). Menurutnya, tahapan pembuatan regulasi telah selesai dan
kini fokus utama adalah pada implementasi di tingkat Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait, dengan pemantauan langsung dari pemerintah provinsi.Sebelumnya, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai,
mengkonfirmasi bahwa keenam regulasi tersebut telah mendapatkan nomor register
dan siap untuk dijalankan secara luas."Semua Perda sudah ditandatangani oleh Gubernur dan
memiliki nomor resmi, mencakup sektor kehutanan, pangan lokal, tambang rakyat,
hingga perlindungan pengusaha asli Papua. Kami berharap seluruh regulasi ini
dapat terealisasi secara maksimal mulai tahun 2026," ujarnya dalam
keterangan tertulis pada Kamis (12/2) lalu. John juga meminta para Kepala OPD untuk segera mengambil
langkah nyata dengan berkoordinasi bersama Biro Hukum dalam menyusun regulasi
turunan berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan operasional di
lapangan.Ia menegaskan pentingnya segera menerbitkan peraturan
turunan agar pelaksanaan di lapangan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat
memberikan perlindungan serta keberpihakan bagi masyarakat asli Papua."Para kepala OPD harus segera mengambil draf dan
menyusun Perkada yang diperlukan untuk mengoperasionalkan regulasi
tersebut," katanya.Lebih lanjut, John mengingatkan agar pemerintah daerah tidak
mengulangi pola lama di mana banyak regulasi hanya menjadi dokumen tanpa dampak
nyata. "Kita tidak ingin mengulangi kesalahan di daerah lain
yang membuat Perda hanya sebatas kertas. Regulasi ini harus secara konkret
menjawab harapan masyarakat Papua Tengah," pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 15:21 WIT
Tersisa 200 Meter, Ruas Jalan Bandara Mozes Kilangin Diusulkan Masuk APBD-P 2026
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
mengusulkan agar kelanjutan pembangunan jalan dari Bundaran Petrosea menuju
Bandara Mozes Kilangin masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan (APBD-P) Tahun 2026. Usulan ini bertujuan untuk menuntaskan sisa
pekerjaan yang belum selesai di ruas jalan strategis tersebut.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa usulan difokuskan untuk
menyelesaikan pembangunan sepanjang kurang lebih 200 meter. "Sebagian besar ruas sudah diaspal, hanya tersisa
sekitar 200 meter yang belum dikerjakan dan akan kami ajukan dalam APBD
Perubahan," ujarnya. Total panjang jalan mencapai sekitar 800 meter dengan lebar
22 meter, terdiri dari dua jalur yang masing-masing memiliki dua lajur lalu
lintas.Pembangunan sebelumnya terpaksa terhenti akibat pemblokiran
akses oleh salah satu pemilik lahan yang menumpuk material timbunan di lokasi.
Pemerintah daerah kemudian melakukan negosiasi intensif hingga tercapai
kesepakatan untuk membuka kembali akses jalan. Pembukaan blokir secara simbolis dilakukan oleh Bupati
Mimika, Johannes Rettob, pada Sabtu (14/2/26), yang diawali dengan ibadah
syukur dan prosesi adat sebelum jalan kembali dapat digunakan oleh masyarakat
luas.Saat ini, pihaknya fokus melakukan pemeliharaan karena ruas
jalan sempat ditumbuhi rumput dan semak selama masa pemblokiran. Terkait ganti
rugi lahan, pemerintah daerah bekerja sama dengan tim appraisal independen
untuk menghitung nilai sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami berharap dengan masuknya usulan ke APBD-P, akses
menuju kawasan bandara baru dapat segera dituntaskan untuk mendukung
konektivitas dan pelayanan transportasi di wilayah Mimika," tambah Yoga. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:43 WIT
Personil Gabungan TNI-POLRI-PEMKAB Gelar Kerja Bakti di Lapangan Eks Pasar Lama Timika
Papuanewsonline.com, Timika – Personil gabungan dari Tentara
Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Pemerintah
Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama di Lapangan Eks
Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antar instansi untuk
menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung program kebersihan daerah.Sekitar 250 peserta dari berbagai elemen gabungan terlibat
dalam kegiatan ini, antara lain Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika, Brimob Yon B
Mimika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika, dan Dinas Lingkungan
Hidup. Setelah apel pembukaan, peserta dibagi ke beberapa titik
pembersihan yang mencakup area lapangan utama, saluran drainase, pinggir jalan,
serta lokasi yang berpotensi menjadi sarang penyakit. Satpol PP dan Dinas
Lingkungan Hidup mendukung dengan menyediakan peralatan kebersihan dan
kendaraan pengangkut sampah.Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres
Mimika, AKP Anwar M, S.E., merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari
pimpinan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat stabilitas
keamanan di wilayah hukum Polres Mimika. "Kebersihan lingkungan perlu terus dilestarikan. Hal
ini sejalan dengan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI – Aman, Sehat,
Resik, dan Indah, yang akan digencarkan oleh Presiden RI setelah rapat
koordinasi pusat dan daerah beberapa waktu lalu di Jakarta," jelasnya
dalam arahannya.Pelaksanaan kerja bakti berlangsung tertib dan lancar dengan
didukung cuaca yang cerah. Tidak ditemukan gangguan ketertiban umum selama kegiatan
berlangsung, bahkan masyarakat sekitar menunjukkan antusiasme dan sebagian ikut
membantu proses pembersihan. AKP Anwar menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan
direncanakan secara berkala ke depannya, dengan melibatkan lebih banyak elemen
masyarakat untuk menjaga kebersihan dan memperkuat hubungan baik antara aparat
dengan warga. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Feb 2026, 13:33 WIT
Kemenhub Tutup Sementara 11 Bandara Pegunungan Papua Usai Insiden Penembakan Pesawat
Papuanewsonline,com, Papua - Penutupan sementara bandara dan
lapangan terbang ini dilakukan untuk memastikan keamanan penerbangan perintis
di wilayah Papua, khususnya setelah penembakan terhadap pesawat Smart Air
Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah
Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW), Rabu (11/2/2026) lalu.Menyikapi kejadian penembakan pada pesawat Smart Air, di
lapangan terbang Koroway batu pada Rabu (12/2/2026. Direktorat jenderal
perhubungan udara menegaskan bahwa, operator menghentikan penerbangan karena
alasan keamanan penerbangan, perintis ini dapat dilaksanakan dengan memastikan
kondisi.Keamanan bandara serta operator diberikan kewenangan, penuh
untuk melakukan penilaian keamanan keberlanjutan operasional demi
keselamatan.kata direktur Jenderal perhubungan udara (Kemenhub), yang di kutip
keterangan resmi senin, (16/2/2026).Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung
konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan,
distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil,
sehingga keamanan sangat krusial dan harus dijaga, ” kata Direktur Jenderal
Lukman F. Laisa Adapun sebelas (11) bandara yang operasional Nya dihentikan
sementara antara lain,Koroway batu, Bomakua,Yaniruma, Menggelum, Kapiraya,
Iwur, Faowi, Degai, Aboy, Teraplu, Beoga.Kegiatan aktivitas pada bandara-bandara tersebut akan dibuka
kembali setelah mendapat pengaman, dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan
dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan, penerbangan, Tambah
Lukman.Selain itu, terdapat lima (5) bandara dengan situasi rawan
terkendali, namun pengamanan dari aparat TNI/Polri. Pada lapangan terbang
ini, penerbangan dapat dilaksanakan
dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi bandara tersebut, yaitu:
Bandara kiwirok, Moanamani, sinak, ilaga, IIIu.Setelah penembakan, Kemenhub juga telah menyiapkan beberapa
langkah strategis, berupa penyampaian surat resmi kepada TNI/Polri guna
peningkatan pengamanan di wilayah tertentu, instruksi kepada seluruh
Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif
dengan aparat. kemanan, integrasi keamanan dalam safety assessment tahunan di
wilayah Papua, dan review klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk
penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan. Tegas lukmanSelain itu, akan tetap dilakukan pula pemetaan bandara
berdasarkan tingkat r151ko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus
bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Republik Indonesia dan aparat penegak
hukum terkait investigasi, insiden sesuai ketentuan perundang-undangan
penerbangan.“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar
hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak
terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah
daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara
perintis,tutup Lukman. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Feb 2026, 02:47 WIT
Bupati Mimika Turun Tangan Redam Konflik Kamoro dan Mee di Kapiraya
Papuanewsonline.com, Mimika – Bupati Mimika, Johannes
Rettob, turun langsung ke Kapiraya untuk membahas konflik batas wilayah antara
suku Kamoro dan suku Mee yang belakangan memicu ketegangan di wilayah tersebut.
Kehadiran orang nomor satu di Mimika itu menjadi bagian dari upaya percepatan
penyelesaian persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.Konflik batas wilayah ini dinilai membutuhkan penanganan
segera guna mencegah meluasnya dampak sosial. Pemerintah daerah pun bergerak
cepat dengan menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait untuk
merumuskan langkah konkret di lapangan.Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, Bupati Rettob
menegaskan bahwa pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani konflik
ini. Tim ini akan terdiri dari TNI/Polri, Kepala OPD, dan DPR, serta akan turun
langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat adat dan menentukan
batas wilayah."Konflik ini bukan hanya persoalan batas wilayah, tapi
juga dipicu oleh aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut," kata
Bupati Rettob. "Kami akan menghentikan sementara aktivitas penambangan
emas di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban."Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan yang terjadi
tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi ilegal
yang memicu gesekan antarkelompok. Penghentian sementara aktivitas penambangan
emas diharapkan mampu meredam situasi sembari proses dialog berlangsung.Bupati Rettob juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang
dan tidak terpancing provokasi, serta menghindari kesalahpahaman yang dapat
memicu konflik lanjutan. "Kami akan bekerja sama dengan masyarakat adat
untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang damai dan adil,"
tambahnya.Upaya penyelesaian konflik ini juga mendapat perhatian dari
tingkat provinsi. Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, telah memerintahkan
Bupati Mimika, Deiyai, dan Dogiyai untuk membentuk tim gabungan guna menangani
konflik yang terjadi di Kapiraya.Tim gabungan tersebut akan melakukan negosiasi langsung
dengan pemilik hak ulayat dari kedua belah pihak. Pendekatan dialog dan
musyawarah adat menjadi kunci dalam menentukan batas wilayah secara jelas dan
disepakati bersama.Dengan langkah-langkah terpadu yang melibatkan pemerintah
daerah, aparat keamanan, dan masyarakat adat, diharapkan konflik batas wilayah
antara suku Kamoro dan Mee dapat diselesaikan secara damai dan adil. Stabilitas
keamanan di Kapiraya pun diharapkan segera pulih sehingga aktivitas masyarakat
dapat kembali berjalan normal. Penulis: HendEditor: GF
17 Feb 2026, 15:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru