Bapenda Mimika Gencar Sosialisasi Pajak: Dorong Kesadaran Masyarakat, Kuatkan Pembangunan Daerah
Lewat Edukasi Pajak, Bapenda Mimika Ajak Masyarakat Jadi Bagian dari Perubahan Mengenai Kebijakan Insentif untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Digitalisasi Layanan Perpajakan
Papuanewsonline.com - 31 Jul 2025, 23:54 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika – Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi kunci utama pembangunan. Hal ini menjadi sorotan dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika pada Kamis (31/7/2025) di Timika.
Kegiatan ini menghadirkan para wajib
pajak, perwakilan OPD, dan pemangku kepentingan dalam rangka membangun
pemahaman bersama tentang pentingnya membayar pajak demi optimalisasi Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
Mewakili Bupati Mimika, Asisten I
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot,
M.Si, menyampaikan bahwa kesadaran pajak masyarakat perlu terus dibangun dan
diperkuat.
“Pajak adalah tulang punggung
pembangunan daerah. Dengan pajak, kita bisa bangun jalan, sekolah, puskesmas,
dan fasilitas lainnya. Maka, kesadaran membayar pajak harus jadi budaya
masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Perda Mimika Nomor 4 Tahun 2023 menjadi landasan hukum penting dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala
Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.Si, memaparkan strategi Bapenda dalam
menggenjot penerimaan daerah melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis
teknologi.
“Kami lakukan pelatihan,
sosialisasi, pembangunan sistem informasi, dan peningkatan koordinasi lintas
instansi. Semua demi pelayanan pajak yang lebih cepat, transparan, dan
akuntabel,” ujar Dwi.
Ia juga menyampaikan kebijakan
terbaru yang berpihak kepada masyarakat, antara lain:
- Pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan
rendah sesuai Perda No. 4/2025
- Pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung
(PBG) melalui Perda No. 5/2025
Kebijakan ini mendukung program nasional 3 juta rumah untuk rakyat.
Penyuluhan ini juga menghadirkan
narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta Direktorat Pajak
Daerah Papua Tengah dan BPPKD, yang menjelaskan mekanisme pemungutan pajak
berdasarkan UU dan Perda No. 24 & 25 Tahun 2024.
Dengan semangat inklusif dan
partisipatif, Bapenda berharap kegiatan ini mendorong masyarakat makin sadar
pajak, taat regulasi, dan bangga menjadi bagian dari pembangunan Mimika.
“Semakin tinggi partisipasi
masyarakat, semakin besar PAD, semakin cepat pula pembangunan daerah kita,”
tutup Dwi Cholifah. (Jidan)