Dana Desa Langsung ke Kampung, Kadis PMK Nduga Akui Efektivitas Kebijakan Plt Bupati
Kebijakan Yoas Beon dinilai efektif atasi keluhan masyarakat, efisiensi penyaluran dana desa, dan memangkas biaya transportasi udara yang selama ini membebani
Papuanewsonline.com - 14 Sep 2025, 08:13 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Nduga – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kabupaten Nduga, Yoas Beon, S.IP., mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan jajaran perangkat kampung atas kebijakan barunya yang dinilai strategis dalam merealisasikan dan mendistribusikan dana desa langsung ke kampung-kampung.
Kebijakan tersebut dilakukan
melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD) KCP Keneyam, yang
memungkinkan pencairan dana desa lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge, S.STP,
menegaskan kebijakan ini merupakan terobosan besar yang menjawab keluhan
masyarakat selama lima tahun terakhir.
“Banyak keluhan dari warga bahwa
dana desa sering habis di kota atau terkuras untuk membayar biaya transportasi
udara seperti pesawat dan helikopter. Tahun ini, kebijakan PLT Bupati sangat
tepat, karena dana desa langsung diserahkan ke tangan masyarakat melalui kepala
kampung masing-masing,” jelas Machla dalam siaran persnya.
Menurutnya, sebagai pimpinan DPMK
yang membawahi 248 kampung, ia sangat mendukung langkah yang ditempuh PLT
Bupati dan bahkan ikut mendampingi proses penyaluran dana tersebut ke lapangan.
Machla menjelaskan, tahap awal
penyaluran dana desa telah dilakukan di Distrik Embetpem dan Distrik Kora.
Menariknya, realisasi di dua distrik tersebut bisa diselesaikan dalam waktu
hanya satu hari menggunakan transportasi darat, sehingga lebih hemat biaya dan
efisien dibanding metode sebelumnya.
“Ini membuktikan bahwa kebijakan
Bapak PLT Bupati benar-benar memberi solusi nyata. Dengan cara ini, dana desa
bisa sampai langsung ke kampung tanpa ada potongan biaya transportasi yang
mahal,” ujarnya.
PLT Bupati Yoas Beon disebut
ingin memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan kampung,
bukan habis di perjalanan. Dengan pola baru ini, masyarakat di kampung kini
bisa segera memanfaatkan dana untuk program prioritas, seperti pembangunan
infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga pelayanan sosial.
“Kami ingin masyarakat kampung merasakan langsung manfaat dana desa. Kebijakan ini diambil demi efisiensi, transparansi, dan tentu saja demi kesejahteraan masyarakat Nduga,” ungkap Machla menambahkan.
Masyarakat dan para kepala
kampung yang hadir dalam penyaluran tahap pertama menyambut baik kebijakan
tersebut. Mereka berharap langkah ini bisa diterapkan berkelanjutan dan
menjangkau seluruh distrik yang ada di Kabupaten Nduga.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dana desa benar-benar menjadi instrumen utama untuk membangun dari kampung, bukan hanya tersendat di kota atau terkuras oleh biaya transportasi.(GF)