Menko Yusril: Negara Tak Bisa Menunggu, Penegakan Hukum Harus Segera Dilakukan
Yusril tegaskan langkah cepat aparat menindak pelaku kejahatan pasca demo adalah bukti negara hadir melindungi rakyat
Papuanewsonline.com - 13 Sep 2025, 20:09 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa negara tidak boleh berdiam diri dalam menghadapi kejahatan yang muncul pada saat maupun pasca demonstrasi akhir Agustus lalu. Ia menyatakan, langkah cepat aparat kepolisian yang segera memproses para pelaku merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk melindungi rakyat.
Menurut Yusril, penegakan hukum tidak bisa menunggu terlalu lama, apalagi menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta (TGPF) yang saat ini masih sebatas usulan.
“Sesuai arahan Presiden,
Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan
menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu
terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” tegas
Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Yusril menjelaskan, dalam dialog
dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo Subianto
menilai bahwa gagasan pembentukan tim investigasi independen tetap penting dan
patut dipertimbangkan. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pembentukan dan
kerja tim tersebut akan memakan waktu.
“Negara tidak bisa menunggu
terlalu lama. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku kejahatan yang
menunggangi demonstrasi, seperti perampokan, perusakan, pembakaran, dan
penganiayaan. Mereka harus segera ditindak tegas agar tidak melarikan diri dan
menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Mantan Menteri Kehakiman ini
menekankan, saat ini yang terpenting adalah kepastian bahwa negara hadir
melindungi rakyat dari ancaman kejahatan. Ia memastikan, langkah kepolisian
yang sudah dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak
asasi manusia.
“Negara harus segera bertindak melawan kejahatan. Kami memastikan penegakan hukum dilakukan sesuai koridor hukum dan HAM,” kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan
apabila nantinya tim independen benar-benar terbentuk, maka keberadaannya akan
menjadi pelengkap untuk mengungkap akar persoalan yang lebih dalam.
“Tim itu harus bekerja untuk
mengungkap fakta yang tidak sempat digali aparat, seperti penyebab demonstrasi,
siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, serta
apa tujuan dan target mereka. Semua harus diungkap secara jujur dan obyektif,”
jelasnya.
Ia menegaskan, hasil kerja tim independen akan membantu negara dan masyarakat dalam mengambil langkah hukum lanjutan, melakukan evaluasi, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(GF)