logo-website
Senin, 12 Jan 2026,  WIT

Dana Raksasa Mengendap di Kas Daerah, Yohanes Kemong Desak Audit Total APBD Mimika

Legislator Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp1,1 Triliun: “Uang Rakyat Bukan untuk Tidur di Bank!”

Papuanewsonline.com - 25 Okt 2025, 04:35 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah asal Kabupaten Mimika, Yohanes Kemong.

Papuanewsonline.com, Mimika — Polemik besar kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah muncul laporan adanya dana daerah dalam jumlah fantastis yang masih mengendap di kas pemerintah kabupaten. Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, dengan tegas mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana tersebut dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Kontroversi ini berawal dari pernyataan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengungkapkan bahwa terdapat dana sekitar Rp2,4 triliun yang tersimpan di kas daerah Kabupaten Mimika. Namun, Bupati Mimika kemudian mengklarifikasi bahwa jumlah yang sebenarnya adalah Rp1,1 triliun.

Bagi Yohanes Kemong, angka tersebut tetaplah tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah.

“Dana sebesar Rp1,1 triliun itu bukan angka kecil. Ini adalah uang rakyat Mimika yang seharusnya digunakan untuk membangun, bukan disimpan begitu saja di kas daerah,” tegas Yohanes dengan nada serius.

Yohanes menyoroti bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, belum ada tanda-tanda pelaksanaan program pembangunan baru di Kabupaten Mimika. Padahal, visi dan misi Bupati Mimika yang menjanjikan pembangunan dari kampung ke kota belum terlihat terwujud.

“Sudah hampir satu tahun berjalan, tapi masyarakat di kampung belum merasakan satu pun hasil pembangunan baru. Semua proyek yang ada hanyalah kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya,” ujar Yohanes.

Ia juga menyinggung program prioritas nasional dari Presiden Republik Indonesia yang seharusnya didukung pemerintah daerah, namun belum terealisasi.
“Bagaimana mungkin pembangunan nasional bisa berjalan kalau dana sebesar itu hanya diam di rekening kas daerah?” imbuhnya dengan nada kecewa.

Politisi asal Mimika itu mempertanyakan peruntukan dana yang sudah hampir setahun mengendap tanpa digunakan secara optimal.
Menurutnya, kondisi ini sangat janggal mengingat perubahan APBD telah selesai dan masa tutup anggaran tinggal beberapa bulan lagi.

“Pertanyaannya, dana sebesar ini disimpan untuk siapa? Diperuntukkan untuk apa? Dan bunga dari uang yang tersimpan selama hampir satu tahun itu—masuk ke rekening siapa?” ucapnya tajam.

Yohanes menilai bahwa pemerintah daerah telah melakukan kelalaian besar dalam pengelolaan anggaran publik. Ia menegaskan, seharusnya uang sebesar itu sudah dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, serta layanan kesehatan di kampung-kampung.

“Jangan sampai rakyat yang menjadi korban dari lemahnya manajemen keuangan pemerintah daerah,” tambahnya.

Yohanes Kemong bahkan membandingkan kondisi ini dengan masa kepemimpinan bupati sebelumnya seperti Clementina dan Eltinus Omaleng, yang menurutnya tidak pernah membiarkan dana miliaran, apalagi triliunan rupiah, mengendap begitu lama tanpa realisasi.

“Zaman dulu, uang daerah cepat digunakan untuk pembangunan. Sekarang, uangnya besar tapi hasilnya tidak ada. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Ia menilai fenomena ini menandakan buruknya manajemen fiskal dan lemahnya visi pembangunan daerah. Dengan jumlah anggaran yang begitu besar, seharusnya Kabupaten Mimika dapat menjadi contoh kemajuan bagi daerah lain di Papua Tengah.

Melihat ketimpangan antara besarnya dana dan minimnya hasil pembangunan, Yohanes Kemong mendesak BPK untuk memblokir sementara dana kas daerah tersebut agar tidak disalahgunakan.
Selain itu, ia juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber, penggunaan, dan penempatan dana APBD Mimika tahun anggaran 2025.

“Kami ingin tahu dengan jelas: dana sebesar ini untuk apa, dikelola oleh siapa, dan mengapa tidak ada realisasi pembangunan di lapangan. Jangan sampai uang rakyat ini diputar untuk kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan lembaga hukum sangat penting agar publik mendapatkan kepastian dan keadilan, sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Yohanes juga menyoroti lemahnya transparansi dan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia menilai bahwa laporan penggunaan APBD tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat maupun DPRD, padahal hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional.

“Ini sangat fatal dan mencoreng tata kelola pemerintahan yang baik. Uang rakyat harus dikelola secara terbuka, karena rakyat berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah seharusnya menjadi teladan dalam akuntabilitas, bukan justru menimbulkan kecurigaan.

“Kalau pemerintah menutup-nutupi, rakyat akan kehilangan kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu hilang, pemerintahan tidak lagi punya legitimasi moral,” pungkasnya.



Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE