Dana Raksasa Mengendap di Kas Daerah, Yohanes Kemong Desak Audit Total APBD Mimika
Legislator Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp1,1 Triliun: “Uang Rakyat Bukan untuk Tidur di Bank!”
Papuanewsonline.com - 25 Okt 2025, 04:35 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Polemik besar kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah muncul laporan adanya dana daerah dalam jumlah fantastis yang masih mengendap di kas pemerintah kabupaten. Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, dengan tegas mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana tersebut dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Kontroversi ini berawal dari
pernyataan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengungkapkan bahwa
terdapat dana sekitar Rp2,4 triliun yang tersimpan di kas daerah Kabupaten
Mimika. Namun, Bupati Mimika kemudian mengklarifikasi bahwa jumlah yang
sebenarnya adalah Rp1,1 triliun.
Bagi Yohanes Kemong, angka
tersebut tetaplah tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya tata kelola
keuangan daerah.
“Dana sebesar Rp1,1 triliun itu
bukan angka kecil. Ini adalah uang rakyat Mimika yang seharusnya digunakan
untuk membangun, bukan disimpan begitu saja di kas daerah,” tegas Yohanes
dengan nada serius.
Yohanes menyoroti bahwa sejak Januari
hingga Oktober 2025, belum ada tanda-tanda pelaksanaan program pembangunan baru
di Kabupaten Mimika. Padahal, visi dan misi Bupati Mimika yang menjanjikan
pembangunan dari kampung ke kota belum terlihat terwujud.
“Sudah hampir satu tahun
berjalan, tapi masyarakat di kampung belum merasakan satu pun hasil pembangunan
baru. Semua proyek yang ada hanyalah kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya,”
ujar Yohanes.
Ia juga menyinggung program
prioritas nasional dari Presiden Republik Indonesia yang seharusnya didukung
pemerintah daerah, namun belum terealisasi.
“Bagaimana mungkin pembangunan nasional bisa berjalan kalau dana sebesar itu
hanya diam di rekening kas daerah?” imbuhnya dengan nada kecewa.
Politisi asal Mimika itu
mempertanyakan peruntukan dana yang sudah hampir setahun mengendap tanpa
digunakan secara optimal.
Menurutnya, kondisi ini sangat janggal mengingat perubahan APBD telah selesai
dan masa tutup anggaran tinggal beberapa bulan lagi.
“Pertanyaannya, dana sebesar ini
disimpan untuk siapa? Diperuntukkan untuk apa? Dan bunga dari uang yang
tersimpan selama hampir satu tahun itu—masuk ke rekening siapa?” ucapnya tajam.
Yohanes menilai bahwa pemerintah
daerah telah melakukan kelalaian besar dalam pengelolaan anggaran publik. Ia
menegaskan, seharusnya uang sebesar itu sudah dapat dimanfaatkan untuk
memperbaiki infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, serta layanan kesehatan di
kampung-kampung.
“Jangan sampai rakyat yang
menjadi korban dari lemahnya manajemen keuangan pemerintah daerah,” tambahnya.
Yohanes Kemong bahkan
membandingkan kondisi ini dengan masa kepemimpinan bupati sebelumnya seperti Clementina
dan Eltinus Omaleng, yang menurutnya tidak pernah membiarkan dana miliaran,
apalagi triliunan rupiah, mengendap begitu lama tanpa realisasi.
“Zaman dulu, uang daerah cepat
digunakan untuk pembangunan. Sekarang, uangnya besar tapi hasilnya tidak ada.
Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Ia menilai fenomena ini
menandakan buruknya manajemen fiskal dan lemahnya visi pembangunan daerah.
Dengan jumlah anggaran yang begitu besar, seharusnya Kabupaten Mimika dapat
menjadi contoh kemajuan bagi daerah lain di Papua Tengah.
Melihat ketimpangan antara
besarnya dana dan minimnya hasil pembangunan, Yohanes Kemong mendesak BPK untuk
memblokir sementara dana kas daerah tersebut agar tidak disalahgunakan.
Selain itu, ia juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penyelidikan
mendalam terkait sumber, penggunaan, dan penempatan dana APBD Mimika tahun
anggaran 2025.
“Kami ingin tahu dengan jelas:
dana sebesar ini untuk apa, dikelola oleh siapa, dan mengapa tidak ada
realisasi pembangunan di lapangan. Jangan sampai uang rakyat ini diputar untuk
kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan lembaga
hukum sangat penting agar publik mendapatkan kepastian dan keadilan, sekaligus
menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Yohanes juga menyoroti lemahnya transparansi
dan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia menilai bahwa laporan
penggunaan APBD tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat
maupun DPRD, padahal hal tersebut merupakan kewajiban konstitusional.
“Ini sangat fatal dan mencoreng
tata kelola pemerintahan yang baik. Uang rakyat harus dikelola secara terbuka,
karena rakyat berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan,” ujarnya dengan
nada tegas.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah
daerah seharusnya menjadi teladan dalam akuntabilitas, bukan justru menimbulkan
kecurigaan.
“Kalau pemerintah menutup-nutupi,
rakyat akan kehilangan kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu hilang,
pemerintahan tidak lagi punya legitimasi moral,” pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF