Kuota CPNS Orang Asli Papua di Teluk Bintuni Terancam Hangus: DPR Papua Barat Desak Pemkab
Minim Pelamar Sesuai Kualifikasi Bikin Kuota CPNS OAP di Kabupaten Teluk Bintuni Terancam Ditarik Pemerintah Pusat — Legislator Minta Pemerintah Daerah Segera Lobi KemenPAN-RB dan Lakukan Sosialisasi Masif
Papuanewsonline.com - 16 Okt 2025, 15:57 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Bintuni — Kabar kurang menggembirakan datang dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Sebanyak 259 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dikhususkan untuk Orang Asli Papua (OAP) kini terancam hangus dan dikembalikan ke pemerintah pusat karena minimnya pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan formasi.
Kondisi ini memantik perhatian
serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB). Salah satu anggota
DPR Papua Barat, Agustinus Orocomna, menilai situasi tersebut tidak boleh
dibiarkan begitu saja. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni
untuk segera bertindak cepat agar kesempatan berharga bagi masyarakat OAP ini
tidak hilang begitu saja.
Dalam keterangannya kepada awak
media di Bintuni, Kamis (16/10/2025), Agustinus menyampaikan bahwa kuota CPNS
OAP yang diberikan oleh pemerintah pusat merupakan bentuk keberpihakan terhadap
putra-putri asli Papua agar mereka memiliki ruang yang lebih besar untuk
berkarier di sektor pemerintahan. Karena itu, bila kuota tersebut gagal
dimanfaatkan, hal itu akan menjadi kerugian besar bagi daerah.
“Pemerintah harus segera melobi Kementerian
PAN-RB agar formasi ini tidak dikembalikan ke pusat. Kuota ini adalah hak
masyarakat OAP, dan jangan sampai hilang hanya karena persoalan teknis
kualifikasi pendidikan,” tegas Agustinus Orocomna.
Ia menambahkan, pemerintah daerah
perlu menunjukkan komitmen nyata dengan melakukan berbagai upaya, mulai dari pendataan
ulang pelamar potensial, sosialisasi ke distrik-distrik terpencil, hingga koordinasi
lintas instansi untuk memastikan formasi tersebut tetap menjadi milik Teluk
Bintuni.
Agustinus juga menyoroti
pentingnya langkah proaktif Pemkab dalam meningkatkan pemahaman masyarakat OAP
terkait proses dan persyaratan seleksi CPNS. Menurutnya, rendahnya jumlah
pelamar yang memenuhi kualifikasi sering kali disebabkan oleh kurangnya
informasi dan pendampingan pendidikan yang memadai.
“Pemkab Teluk Bintuni harus
bekerja sama dengan instansi terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Dinas
Kepegawaian, agar masyarakat mendapatkan pendampingan dalam memahami syarat
administrasi dan kualifikasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan
pentingnya program peningkatan kapasitas SDM lokal melalui pelatihan dan
bimbingan teknis jangka panjang agar ke depan, masyarakat OAP siap bersaing
secara akademik dan profesional.
Kuota 259 formasi CPNS OAP ini
diharapkan dapat terserap sepenuhnya pada tahun 2025, sejalan dengan kebijakan
afirmasi pemerintah pusat terhadap daerah-daerah di Tanah Papua. Namun, bila
Pemkab tidak segera mengambil langkah konkret, peluang besar ini bisa hilang.
“Ini bukan hanya soal angka atau
data, tapi soal masa depan anak-anak muda Papua. Formasi ini harus
dipertahankan karena menyangkut harapan dan kesejahteraan masyarakat OAP di
Teluk Bintuni,” tegas Agustinus.
Ia juga berharap agar pemerintah
provinsi turut membantu proses lobi ke kementerian terkait, agar tidak ada
formasi yang hangus dan seluruh jatah dapat dialokasikan kembali dengan
mekanisme yang lebih fleksibel.
Selain langkah jangka pendek
menyelamatkan kuota CPNS tahun ini, Agustinus juga meminta pemerintah daerah melakukan
evaluasi terhadap sistem pendidikan dan pelatihan tenaga kerja lokal agar
sejalan dengan kebutuhan formasi yang dibuka setiap tahun.
“Kalau kita tidak mempersiapkan
SDM sejak dini, setiap kali pembukaan CPNS, masalahnya akan berulang:
kualifikasi tidak sesuai, pelamar tidak cukup, dan kuota kembali terancam
hangus,” pungkasnya.
Penulis: Hendrik
Editor: GF