logo-website
Jumat, 14 Nov 2025,  WIT

Kuota CPNS Orang Asli Papua di Teluk Bintuni Terancam Hangus: DPR Papua Barat Desak Pemkab

Minim Pelamar Sesuai Kualifikasi Bikin Kuota CPNS OAP di Kabupaten Teluk Bintuni Terancam Ditarik Pemerintah Pusat — Legislator Minta Pemerintah Daerah Segera Lobi KemenPAN-RB dan Lakukan Sosialisasi Masif

Papuanewsonline.com - 16 Okt 2025, 15:57 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Anggota DPR Papua Barat, Agustinus Orocomna.

Papuanewsonline.com, Bintuni — Kabar kurang menggembirakan datang dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Sebanyak 259 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dikhususkan untuk Orang Asli Papua (OAP) kini terancam hangus dan dikembalikan ke pemerintah pusat karena minimnya pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan formasi.


Kondisi ini memantik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB). Salah satu anggota DPR Papua Barat, Agustinus Orocomna, menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni untuk segera bertindak cepat agar kesempatan berharga bagi masyarakat OAP ini tidak hilang begitu saja.

Dalam keterangannya kepada awak media di Bintuni, Kamis (16/10/2025), Agustinus menyampaikan bahwa kuota CPNS OAP yang diberikan oleh pemerintah pusat merupakan bentuk keberpihakan terhadap putra-putri asli Papua agar mereka memiliki ruang yang lebih besar untuk berkarier di sektor pemerintahan. Karena itu, bila kuota tersebut gagal dimanfaatkan, hal itu akan menjadi kerugian besar bagi daerah.

“Pemerintah harus segera melobi Kementerian PAN-RB agar formasi ini tidak dikembalikan ke pusat. Kuota ini adalah hak masyarakat OAP, dan jangan sampai hilang hanya karena persoalan teknis kualifikasi pendidikan,” tegas Agustinus Orocomna.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmen nyata dengan melakukan berbagai upaya, mulai dari pendataan ulang pelamar potensial, sosialisasi ke distrik-distrik terpencil, hingga koordinasi lintas instansi untuk memastikan formasi tersebut tetap menjadi milik Teluk Bintuni.

Agustinus juga menyoroti pentingnya langkah proaktif Pemkab dalam meningkatkan pemahaman masyarakat OAP terkait proses dan persyaratan seleksi CPNS. Menurutnya, rendahnya jumlah pelamar yang memenuhi kualifikasi sering kali disebabkan oleh kurangnya informasi dan pendampingan pendidikan yang memadai.

“Pemkab Teluk Bintuni harus bekerja sama dengan instansi terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Dinas Kepegawaian, agar masyarakat mendapatkan pendampingan dalam memahami syarat administrasi dan kualifikasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya program peningkatan kapasitas SDM lokal melalui pelatihan dan bimbingan teknis jangka panjang agar ke depan, masyarakat OAP siap bersaing secara akademik dan profesional.

Kuota 259 formasi CPNS OAP ini diharapkan dapat terserap sepenuhnya pada tahun 2025, sejalan dengan kebijakan afirmasi pemerintah pusat terhadap daerah-daerah di Tanah Papua. Namun, bila Pemkab tidak segera mengambil langkah konkret, peluang besar ini bisa hilang.

“Ini bukan hanya soal angka atau data, tapi soal masa depan anak-anak muda Papua. Formasi ini harus dipertahankan karena menyangkut harapan dan kesejahteraan masyarakat OAP di Teluk Bintuni,” tegas Agustinus.

Ia juga berharap agar pemerintah provinsi turut membantu proses lobi ke kementerian terkait, agar tidak ada formasi yang hangus dan seluruh jatah dapat dialokasikan kembali dengan mekanisme yang lebih fleksibel.

Selain langkah jangka pendek menyelamatkan kuota CPNS tahun ini, Agustinus juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan dan pelatihan tenaga kerja lokal agar sejalan dengan kebutuhan formasi yang dibuka setiap tahun.

“Kalau kita tidak mempersiapkan SDM sejak dini, setiap kali pembukaan CPNS, masalahnya akan berulang: kualifikasi tidak sesuai, pelamar tidak cukup, dan kuota kembali terancam hangus,” pungkasnya.



Penulis: Hendrik

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE