Pemkab Mimika Apresiasi Masukan DPRK dalam Pembahasan Delapan Raperda Strategis
Wakil Bupati Emanuel Kemong tekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif demi melahirkan regulasi berkualitas yang berpihak pada masyarakat Mimika
Papuanewsonline.com - 03 Okt 2025, 17:54 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam menyusun regulasi daerah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika yang digelar pada Kamis (2/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup
Kemong mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas pandangan umum,
saran, maupun kritik yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRK Mimika
terkait pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun
2025. Menurutnya, keterlibatan DPRK merupakan wujud nyata demokrasi yang sehat
sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkaya kualitas regulasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada semua fraksi DPRK yang telah memberikan
pandangan, masukan, pendapat, dan kritik membangun. Semua itu sangat berarti
dalam penyempurnaan Raperda sehingga hasil akhirnya benar-benar bermanfaat bagi
masyarakat Mimika,” ujar Wabup Kemong.
Adapun delapan Raperda yang
menjadi fokus pembahasan kali ini menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari
subsidi transportasi untuk wilayah pesisir dan pegunungan, perlindungan serta
pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), pengendalian dan pengawasan
minuman beralkohol (miras), hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) 2025–2029.
Masukan DPRK dinilai sejalan
dengan komitmen pemerintah daerah untuk menumbuhkan ekonomi lokal, memperkuat
peran pengusaha OAP, sekaligus mengantisipasi dampak sosial dari maraknya
peredaran miras. Pemkab Mimika berharap, dengan adanya kolaborasi erat antara
eksekutif dan legislatif, regulasi yang dihasilkan tidak hanya sekadar aturan,
tetapi juga mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.
Lebih jauh, Wabup Kemong
menekankan bahwa penyusunan Raperda harus diarahkan pada tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang optimal,
terlebih di tengah perkembangan era digital yang menuntut inovasi dan
transparansi.
“Sinergi ini harus terus dijaga
agar kita mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada
pembangunan, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat
Mimika,” tambahnya.
Dengan demikian, Pemkab Mimika
optimistis bahwa seluruh Raperda yang tengah dibahas akan menjadi landasan
penting bagi pembangunan daerah ke depan, sekaligus menjawab kebutuhan dan
aspirasi masyarakat di berbagai sektor kehidupan.
Penulis: Jid
Editor: GF