logo-website
Minggu, 05 Okt 2025,  WIT

RPJMD Mimika 2025–2029: Wujudkan “GERBANG EMAS” untuk Kebangkitan Ekonomi dan Kesejahteraan

Pemerintah Kabupaten Mimika tetapkan visi besar lima tahun ke depan melalui perencanaan pembangunan yang menekankan peningkatan SDM, transparansi birokrasi, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal

Papuanewsonline.com - 03 Okt 2025, 17:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Foto bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika usai penetapan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui RPJMD 2025–2029, yang mengusung visi besar “GERBANG EMAS”.

Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi mencanangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen strategis ini mengusung visi ambisius: “Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing menuju GERBANG EMAS (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera)”.


Visi tersebut diyakini menjadi fondasi kokoh bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah, sistematis, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Mimika.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam pernyataannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah yang berfungsi sebagai acuan utama perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis, sekaligus menjadi pegangan dalam perumusan RKPD setiap tahun.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi menjadi kompas pembangunan Mimika lima tahun ke depan. Setiap perangkat daerah harus bergerak searah, saling mendukung, dan berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Kemong, Kamis (02/10/2025).

Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Mimika menetapkan enam misi utama yang menjadi fokus kebijakan pembangunan, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang cepat, bersih, dan akuntabel, keterbukaan informasi publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, penguatan kesehatan masyarakat dengan pemerataan layanan hingga ke pelosok pedalaman dan pesisir, peningkatan kualitas pendidikan untuk menyiapkan generasi muda Mimika yang kompetitif dan Pembukaan pusat-pusat ekonomi baru guna menekan angka kemiskinan dan pengangguran, sekaligus memperluas peluang usaha bagi pengusaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).


Penyusunan RPJMD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Emanuel Kemong menekankan bahwa dokumen ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Mimika. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak—mulai dari DPRK, tokoh masyarakat, pemuda, hingga akademisi—untuk mengawal jalannya pembangunan agar tepat sasaran.

“Visi GERBANG EMAS adalah gerakan bersama. Kami tidak bisa berjalan sendiri, sebab kunci keberhasilan pembangunan adalah keterlibatan masyarakat. Dengan sinergi ini, Mimika akan bangkit sebagai daerah yang adil, makmur, dan berdaya saing,” tegasnya.

Dengan dicanangkannya RPJMD 2025–2029, Pemkab Mimika optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan. Masyarakat di pesisir, pegunungan, hingga wilayah perkotaan diharapkan merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan.

 

 

 

Penulis: Jid

Editor: GF

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE