RPJMD Mimika 2025–2029: Wujudkan “GERBANG EMAS” untuk Kebangkitan Ekonomi dan Kesejahteraan
Pemerintah Kabupaten Mimika tetapkan visi besar lima tahun ke depan melalui perencanaan pembangunan yang menekankan peningkatan SDM, transparansi birokrasi, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal
Papuanewsonline.com - 03 Okt 2025, 17:59 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi mencanangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen strategis ini mengusung visi ambisius: “Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing menuju GERBANG EMAS (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera)”.
Visi tersebut diyakini menjadi
fondasi kokoh bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah,
sistematis, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Mimika.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel
Kemong, dalam pernyataannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi
dan misi kepala daerah yang berfungsi sebagai acuan utama perangkat daerah
dalam menyusun rencana strategis, sekaligus menjadi pegangan dalam perumusan
RKPD setiap tahun.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen
formalitas, tetapi menjadi kompas pembangunan Mimika lima tahun ke depan.
Setiap perangkat daerah harus bergerak searah, saling mendukung, dan
berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Kemong, Kamis
(02/10/2025).
Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Mimika menetapkan enam misi utama yang menjadi fokus kebijakan pembangunan, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang cepat, bersih, dan akuntabel, keterbukaan informasi publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, penguatan kesehatan masyarakat dengan pemerataan layanan hingga ke pelosok pedalaman dan pesisir, peningkatan kualitas pendidikan untuk menyiapkan generasi muda Mimika yang kompetitif dan Pembukaan pusat-pusat ekonomi baru guna menekan angka kemiskinan dan pengangguran, sekaligus memperluas peluang usaha bagi pengusaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Penyusunan RPJMD ini mengacu pada
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini
memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan
kebijakan pembangunan nasional.
Emanuel Kemong menekankan bahwa
dokumen ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat
Mimika. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak—mulai dari
DPRK, tokoh masyarakat, pemuda, hingga akademisi—untuk mengawal jalannya
pembangunan agar tepat sasaran.
“Visi GERBANG EMAS adalah gerakan
bersama. Kami tidak bisa berjalan sendiri, sebab kunci keberhasilan pembangunan
adalah keterlibatan masyarakat. Dengan sinergi ini, Mimika akan bangkit sebagai
daerah yang adil, makmur, dan berdaya saing,” tegasnya.
Dengan dicanangkannya RPJMD
2025–2029, Pemkab Mimika optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang tidak
hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan
kesejahteraan. Masyarakat di pesisir, pegunungan, hingga wilayah perkotaan diharapkan
merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan.
Penulis: Jid
Editor: GF