Terima Audiensi Komnas HAM Maluku, Wakapolda Komitmen Tegakkan Prinsip-Prinsip HAM
Pertemuan tersebut demi menjalin komunikasi strategis dan kolaboratif antara institusi Kepolisian dan Komnas HAM
Papuanewsonline.com - 11 Jul 2025, 09:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Kamis (10/7/2025).
Dalam pertemuan itu, hadir mendampingi Wakapolda yakni Kabid Hukum Polda Maluku. Sementara dari Komnas HAM yaitu Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dan sejumlah stafnya.
Kunjungan Komnas HAM bertujuan untuk menjalin komunikasi strategis dan kolaboratif antara institusi Kepolisian dan Komnas HAM, khususnya dalam penanganan isu-isu HAM yang relevan dengan konteks sosial di wilayah Provinsi Maluku, termasuk penanganan konflik dan potensi pelanggaran HAM dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat.
Wakapolda Maluku saat menerima pimpinan Komnas HAM menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
"Kami berkomitmen dalam pelaksanaan tugas kepolisian mengedepankan prinsip-prinsip HAM," ungkapnya.
Brigjen Imam juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama, khususnya dalam konteks penanganan potensi konflik sosial dan budaya di berbagai wilayah di Maluku.
“Kami sangat terbuka untuk membangun sinergi yang kuat dalam upaya menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Polda Maluku akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional, terutama dalam merespons dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” kata Wakapolda.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dalam pertemuan itu menyampaikan keprihatinan atas sejumlah potensi konflik sosial yang masih muncul di beberapa daerah, seperti terkait batas wilayah adat, diskriminasi, serta penanganan pasca-konflik komunal.
Edy juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih integratif antara aparat keamanan dan masyarakat sipil, serta pentingnya peran kepolisian dalam memastikan tidak terjadi kekerasan yang melanggar hak dasar warga.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah kasus dan dinamika HAM di Maluku, termasuk Penanganan konflik adat dan tapal batas antar desa/kecamatan; Keterlibatan aparat dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif; Perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat; Penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi dan ujaran kebencian berbasis identitas.
Komnas HAM juga menyampaikan harapannya agar ke depan dapat dilakukan pelatihan bersama antara Polda Maluku dan Komnas HAM untuk meningkatkan pemahaman personel kepolisian tentang standar-standar HAM internasional dalam konteks penegakan hukum di lapangan. PNO-12