logo-website
Sabtu, 07 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Usai Dibersihkan Polri, Masjid Syuhada Kini Bisa Dipakai Kembali Papuanewsonline.com, Aceh - Personel Polri dan masyarakat turut bersama-sama bekerjasama membersihkan Masjid Syuhada di Aceh Tamiang. Tempat ibadah tersebut tidak bisa digunakan lantaran terendam lumpur. Personel kepolisian dan masyarakat secara terus menerus membersihkan masjid tersebut. Setelah beberapa hari berjalan, akhirnya Masjid Syuhada kini bisa kembali digunakan oleh masyarakat untuk menunaikan ibadah.  "Setelah kami, personel kepolisian dan warga terus menerus melakukan pembersihan, akhirnya masjid sudah bisa dipakai lagi oleh masyarakat untuk menunaikan ibadah," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Minggu (14/12/2025).Menurutnya, pembersihan ini adalah kontribusi nyata dari Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat khususnya yang terdampak bencana alam. Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah meninjau langsung proses pembersihan Sekolah Dasar (SD) dan Masjid yang terdampak bencana alam di Aceh Tamiang, pada Kamis, 11 Desember 2025. Pembersihan ini dilakukan oleh personel kepolisian bersama dengan warga. Hal ini merupakan salah satu wujud kontribusi Polri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya yang terdampak bencana. Peninjauan proses pembersihan itu sendiri berlangsung di tiga lokasi yang melibatkan 200 personel Polri, yaitu SDN 01 Karangbaru 25personel, Masjid Syuhada 25 jajaran dan Mapolres Aceh Tamiang 150 personel. PNO-12 15 Des 2025, 09:11 WIT
Sambangi SMP Negeri 14 Ambon, Satgaswil Maluku Sosialisasi Pencegahan IRET Sejak Dini Papuanewsonline.com, Ambon - Upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di kalangan pelajar terus diperkuat. Tim Cegah Satgas Wilayah (Satgaswil) Maluku hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada siswa SMP Negeri 14 Ambon, Sabtu (13/12/2025).Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 14 Ambon, Jalan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari siswa, dewan guru, serta jajaran tenaga pendidik.Penjabat Kepala SMP Negeri 14 Ambon, Ramli, S.Pd, menegaskan pentingnya peran sekolah dalam mencegah masuknya paham intoleransi dan radikalisme di lingkungan pendidikan.“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Cegah Satgaswil Maluku atas pembinaan dan edukasi yang diberikan kepada para siswa. Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya membentengi peserta didik dari pengaruh paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sejak dini,” ujar Ramli.Ia juga menekankan bahwa materi yang disampaikan harus menjadi pembelajaran berkelanjutan di lingkungan sekolah.“Kami mengimbau seluruh guru dan siswa untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Materi pembinaan ini akan kami tindak lanjuti dan sampaikan kembali dalam proses pembelajaran agar nilai-nilai toleransi, kebangsaan, dan cinta damai benar-benar tertanam dalam kehidupan sehari-hari di sekolah,” tambahnya.Menurutnya, sinergi antara pihak sekolah dan aparat menjadi kunci dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.“Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan aparat dan semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga anak-anak kita agar tetap fokus pada pendidikan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun paham yang menyimpang,” tutup Ramli.Sementara itu, IPTU Irawan Rumasoreng, selaku Ketua Tim (Katim) Cegah Satgaswil Maluku Densus 88 AT/Polri, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai strategi pencegahan penyebaran paham IRET di kalangan pelajar, khususnya pada usia SMP/MTs yang dinilai rentan terpapar.Dalam kegiatan yang diawali dengan pembinaan pada apel pagi tersebut, IPTU Irawan mengangkat tema “Pengaruh Media Sosial hingga Terpaparnya Siswa SMP/MTs terhadap Aksi Terorisme di Indonesia.”Ia menegaskan bahwa terorisme bukanlah ajaran agama tertentu, melainkan sebuah proses yang berawal dari sikap dan pola pikir intoleran yang kemudian berkembang menjadi radikalisme dan ekstremisme.“Anak-anak dan remaja saat ini menjadi sasaran empuk penyebaran paham radikal, terutama melalui media sosial dan platform digital, termasuk game online. Karena itu, penting bagi siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.IPTU Irawan juga memaparkan potensi pelaku, modus operandi, serta modus baru yang digunakan kelompok teror, termasuk sasaran yang kerap dibidik. Ia mengungkapkan bahwa di beberapa wilayah Indonesia telah ditemukan kasus pelajar tingkat SMP/MTs yang terpapar paham radikal dan diamankan oleh Densus 88 AT Polri.Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perilaku intoleransi dan radikalisme yang kerap muncul di lingkungan sekolah, indikator awal perubahan sikap, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi individu maupun lingkungan sosial.Kepada pihak sekolah dan para guru, Tim Cegah Satgaswil Maluku mengimbau agar lebih peka dan melakukan pengawasan terhadap perubahan perilaku siswa, seperti menarik diri dari pergaulan, menutup diri, atau enggan mengikuti kegiatan sekolah, yang dapat menjadi indikasi awal paparan paham radikal.Di akhir kegiatan, Tim Cegah Satgaswil Maluku mengajak seluruh siswa SMP Negeri 14 Ambon untuk menolak dan menjauhi paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme, serta menumbuhkan sikap toleran, cinta damai, dan cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Tim Cegah Satgaswil Maluku di SMP Negeri 14 Ambon menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ideologi generasi muda sejak dini. Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya konten bermuatan provokasi, pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dinilai efektif sebagai benteng awal pencegahan radikalisme.Pelibatan aktif pihak sekolah, guru, dan siswa menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menjaga ruang pendidikan tetap aman, inklusif, dan berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan. Upaya berkelanjutan seperti ini diharapkan mampu menciptakan generasi pelajar Maluku yang cerdas, toleran, serta berkarakter kuat dalam menjaga keutuhan NKRI. PNO-12 15 Des 2025, 08:59 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Patroli Humanis di Kampung Apom Kiwirok Papuanewsonline.com, Pegubin - Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan. Melalui kegiatan patroli humanis, personel Satgas menyambangi Kampung Apom, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Kamis (11/12/2025).Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh IPDA Munawar dan dilaksanakan dengan cara membangun komunikasi yang santai dan penuh keakraban bersama masyarakat setempat. Dalam patroli tersebut, personel Satgas membagikan makanan ringan kepada warga, khususnya anak-anak, sekaligus berbincang santai untuk menyerap aspirasi serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif.Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Satgas Ops Damai Cartenz untuk memperkuat hubungan emosional dan kepercayaan antara aparat keamanan dan masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli humanis merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan yang berkelanjutan di Papua.“Keamanan tidak hanya dibangun melalui kehadiran personel bersenjata, tetapi juga melalui kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat. Patroli humanis seperti ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan serta memastikan masyarakat merasa aman dan dilindungi,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Ia menambahkan bahwa kehadiran aparat secara humanis di tengah masyarakat juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melayani dan melindungi seluruh warga Papua tanpa terkecuali.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis akan terus menjadi prioritas Satgas di setiap wilayah penugasan.“Melalui patroli humanis, personel tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Kami ingin mendengar langsung aspirasi warga dan memastikan kehadiran Satgas memberikan rasa aman dan manfaat,” tutur Kombes Pol. Adarma Sinaga.Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dengan mengedepankan kebersamaan dan saling pengertian.Selama kegiatan patroli humanis berlangsung, Warga menyambut baik kehadiran personel Satgas Ops Damai Cartenz dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. PNO-12 15 Des 2025, 08:47 WIT
Kapolda Maluku Hadiri Audiensi Terbuka Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., SIK., M.Si., menghadiri langsung audiensi terbuka bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jumat (12/12/2025).Kehadiran Kapolda Maluku menjadi penegas komitmen Polda Maluku dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan terhadap pandangan dan kritik konstruktif dari publik.Dalam audiensi tersebut, Kapolda Maluku menyatakan bahwa Polda Maluku siap menerima kritik, saran, dan masukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi.Suasana keterbukaan ini diperkuat oleh pernyataan Jenderal Purn. Badrodin Haiti:“Tidak usah ragu dan tidak usah takut. Sampaikan saja di ruang ini.”Dorongan tersebut membuat sesi aspirasi berjalan aktif dan kritis.Tokoh agama, akademisi, adat, dan profesional Maluku memberikan pandangan strategis demi memperkuat implementasi Reformasi Polri di daerah, termasuk peningkatan layanan publik, pemantapan program profesionalisme SDM, dan penguatan kultur institusi yang inklusif.Kapolda Maluku menegaskan bahwa seluruh masukan akan digunakan sebagai bahan evaluasi internal serta dasar penyusunan kebijakan strategis Polda Maluku.Kehadiran Kapolda Maluku dalam audiensi ini tidak hanya bersifat formal, tetapi merupakan pesan penting bahwa Polda Maluku membuka ruang kontrol publik sebagai bagian dari proses koreksi institusional.Langkah ini sejalan dengan kebutuhan Polri untuk memperkuat legitimasi sosial dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat.Dari sudut pandang komunikasi publik, pendekatan Kapolda yang dialogis dan transparan merupakan modal sosial signifikan untuk mengakselerasi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Maluku. PNO-12  15 Des 2025, 08:38 WIT
Bendahara Sayap Partai Golkar Ikut LK III HMI, Keputusan SC Patut Dipertanyakan Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ekonomi Cabang Persiapan Mimika, Ansar Putra, mempertanyakan keputusan Steering Committee (SC) Latihan Kader (LK) III Badan Koordinasi (Badko) Papua Barat–Papua Barat Daya yang meloloskan Muhammad Amin bendahara sayap Partai Golkar sebagai peserta LK III HMI.Bendahara yang dimaksud diketahui menjabat sebagai Bendahara Koperasi Berkarya Sejahtera Kabupaten Mimika. Dalam wawancara pada Sabtu, 14 Desember 2025, Ansar menegaskan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI.Ia merujuk pada Pasal 5 Anggaran Dasar HMI serta Pasal 3 poin (d) Anggaran Rumah Tangga HMI yang secara tegas menyatakan bahwa kader HMI yang telah bergabung dengan partai politik wajib diberhentikan dari keanggotaan HMI. Selain itu, yang bersangkutan juga telah mendaftarkan diri sebagai alumni pada Musyawarah Daerah (Musda) I KAHMI Mimika yang digelar pada 6 Desember 2025, serta secara terbuka menyatakan tidak akan mengikuti LK III karena telah berstatus alumni.“Kami mempertanyakan keputusan Steering Committee yang tetap meloloskan kader partai politik tersebut untuk mengikuti forum LK III. Sangat disayangkan jika keputusan seperti ini bisa terjadi,” ujar Ansar.Menurutnya, LK III merupakan jenjang perkaderan strategis HMI yang bertujuan mencetak pemimpin kader dengan nilai, ideologi, dan garis perjuangan organisasi. Sementara itu, HMI dan Partai Golkar merupakan dua entitas yang memiliki ideologi serta tujuan organisasi yang berbeda.“Oleh karena itu, kami meminta Steering Committee untuk segera memeriksa kasus ini secara serius dan mengambil tindakan tegas, yakni mengeluarkan yang bersangkutan serta tidak mengikutsertakannya dalam kegiatan LK III HMI,” tegasnya.Ansar juga berharap Steering Committee dapat memberikan klarifikasi resmi kepada publik guna menjaga marwah dan integritas sistem perkaderan HMI. Ia menilai konsistensi terhadap aturan organisasi merupakan hal mutlak demi menjaga kredibilitas dan keberlanjutan HMI sebagai organisasi kader.“Jangan sampai proses perkaderan HMI dinodai oleh keputusan yang bertentangan dengan aturan organisasi itu sendiri,” pungkas Ansar.Penulis: BimEditor: GF 14 Des 2025, 22:18 WIT
LSM Antikorupsi 2PAM3 Kritik Vonis 7 Tahun Penjara untuk Kepala Dinas PU Mimika Papuanewsonline.com, Jayapura — Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jayapura yang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut, menuai kritik dari LSM Antikorupsi 2PAM3 Mimika. Vonis tersebut diputuskan dalam sidang yang berlangsung pada 9 Desember 2025.Direktur LSM Antikorupsi 2PAM3 Mimika, Antonius Rahabav, menilai putusan hakim tersebut tidak adil dan mencederai prinsip keadilan serta hak asasi manusia. Menurutnya, perkara yang disidangkan berkaitan dengan persoalan kewenangan dan dugaan mufakat jahat, namun fakta persidangan tidak mampu membuktikan adanya keterlibatan korporasi maupun persekongkolan sebagaimana didakwakan.Anton menjelaskan bahwa dalam struktur pengelolaan proyek, Kepala Dinas Pekerjaan Umum tidak lagi memegang kewenangan penuh karena kewenangan teknis telah dilimpahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan demikian, pertanggungjawaban seharusnya berada pada level pelaksana teknis yang menjalankan pekerjaan di lapangan.Ia menilai majelis hakim semestinya mempertimbangkan secara proporsional tingkat keterlibatan terdakwa. Jika keterlibatan tersebut hanya berada pada kisaran tertentu, maka penyelesaiannya lebih tepat ditempatkan dalam ranah administrasi, bukan pidana yang berujung pada hukuman penjara.LSM 2PAM3 juga mendorong terdakwa untuk tidak berhenti pada putusan tingkat pertama. Anton meminta agar upaya hukum lanjutan segera ditempuh melalui pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung serta pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia.Menurutnya, apabila Mahkamah Agung menemukan adanya unsur maladministrasi dalam proses penanganan perkara, maka putusan pengadilan dapat dibatalkan dan terdakwa berpeluang memperoleh putusan bebas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara objektif dan tidak merugikan hak-hak seseorang.Anton menegaskan bahwa putusan yang dianggap tidak adil harus dilawan melalui jalur hukum yang tersedia. Ia menilai perkara ini bukan semata menyangkut individu tertentu, melainkan menyangkut prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar ke depan penerapan pertanggungjawaban pidana benar-benar didasarkan pada bukti, kewenangan, dan peran nyata masing-masing pihak, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap pejabat yang secara struktural tidak memiliki kendali langsung atas pelaksanaan teknis kegiatan. Penulis: Hendrik Editor: GF 13 Des 2025, 19:40 WIT
PERPANI Mimika Gelar “Archery Competition Bupati Cup 2025”: Tampilkan Persaingan Atlet Panahan Papuanewsonline.com, Timika — Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) Kabupaten Mimika resmi mengumumkan penyelenggaraan “Archery Competition Bupati Cup 2025”, sebuah ajang prestisius yang akan berlangsung pada 19–21 Desember 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Lapangan Yu Amako Nawaripi yang selama ini dikenal sebagai salah satu venue olahraga dengan fasilitas memadai.Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan dukungan penuh terhadap event tersebut. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam mengembangkan olahraga panahan di daerah, serta memperluas kesempatan bagi anak-anak muda untuk menunjukkan kemampuan mereka.Ketua Umum PERPANI Mimika, Dr. Emy Kanangalem, menjelaskan bahwa kompetisi ini tidak hanya menjadi ruang bertanding, tetapi juga wadah pencarian bakat baru di dunia panahan. Menurutnya, ajang seperti ini sangat penting untuk memastikan adanya regenerasi atlet panahan yang kompetitif.Ia menambahkan bahwa para peserta nantinya akan memperebutkan hadiah berupa uang pembinaan serta sertifikat. Hal ini diharapkan dapat memotivasi atlet, baik pelajar maupun umum, untuk terus mengasah kemampuan mereka dalam cabang olahraga ini.Tahun ini, kompetisi akan melombakan berbagai kategori dengan jarak tembak yang bervariasi. Di antaranya adalah Standar Nasional tingkat SD dengan jarak 10 meter, Standar Nasional tingkat SMP/SMA/SMK dengan jarak 15 meter, serta Standar Nasional kategori umum dengan jarak 30 meter. Selain itu, turut digelar kategori Barebow untuk pelajar dan Horse Bow untuk tingkat SD dan SMP.Ragam kategori tersebut diyakini mampu menampung potensi atlet dari berbagai usia dan tingkat kemampuan. Panitia berharap kehadiran kelas-kelas ini dapat membuka peluang bagi lebih banyak peserta untuk mencoba dan mengembangkan diri di dunia panahan.Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 10 Desember dan akan ditutup pada 17 Desember 2025. Setelah itu, panitia akan menggelar technical meeting pada 18 Desember untuk memberikan arahan teknis bagi seluruh peserta dan official sebelum pertandingan dimulai.Masyarakat yang ingin mengikuti kompetisi ini dapat mendaftarkan diri melalui narahubung yang telah ditunjuk, yakni Laura Wamaer dan Yoslan Mulki. Panitia memastikan proses pendaftaran berlangsung mudah dan terbuka bagi semua kalangan yang memenuhi persyaratan lomba.PERPANI Mimika menilai bahwa turnamen ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat pembinaan olahraga panahan di daerah. Dengan semakin banyaknya peminat panahan, kejuaraan seperti ini menjadi momentum penting dalam mencetak atlet unggul.Melalui “Archery Competition Bupati Cup 2025”, diharapkan lahir atlet-atlet baru yang kelak dapat mewakili Mimika di berbagai kompetisi regional, nasional, hingga internasional. Event ini bukan hanya ajang perlombaan, tetapi juga simbol tumbuhnya semangat olahraga di Kabupaten Mimika.  Penulis: BimEditor: GF 13 Des 2025, 02:16 WIT
Berkas Dinyatakan Lengkap, Pelaku Penikaman Anak di Hunuth Resmi Diserahkan Ke JPU Papuanewsonline.com, Ambon – Penyidik Unit III PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease kembali menuntaskan salah satu kasus kekerasan berat yang menjadi perhatian publik. Pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIT, penyidik resmi menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon sebagai bagian dari proses Tahap II.Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Ambon. Penyidik menghadirkan tersangka Indra Sabandar (19), warga Desa Tulehu, yang dijerat dalam kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (3) jo ayat (2) dan/atau ayat (1) UU Perlindungan Anak.Dalam proses penyerahan tersebut, penyidik Polresta Ambon juga membawa sejumlah barang bukti penting, mulai dari satu bilah pisau hingga pakaian korban yang masih memiliki bercak darah. Seluruh barang bukti diserahkan langsung dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Donald Rettob, S.H., M.H.Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay menegaskan bahwa pelimpahan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menuntaskan setiap kasus kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.Seluruh rangkaian pelimpahan berjalan aman dan lancar. Dengan selesainya tahap ini, perkara resmi berada dalam penanganan JPU untuk selanjutnya memasuki proses persidangan.Pelimpahan Tahap II terhadap tersangka kasus penikaman di Hunuth menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum antara kepolisian dan kejaksaan berjalan efektif dan sesuai koridor yang telah diatur dalam KUHAP. Kecepatan penyidik dalam menuntaskan berkas perkara setelah dinyatakan lengkap (P-21) mencerminkan konsistensi Polresta Ambon dalam mengedepankan akuntabilitas, khususnya pada kasus yang melibatkan korban anak kategori yang menuntut kepekaan dan ketegasan hukum.Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi publik tentang meningkatnya urgensi perlindungan anak di Maluku. Kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan peran aktif keluarga, lingkungan, dan aparat penegak hukum.Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti kepada JPU, fokus penanganan kini beralih ke proses persidangan. Langkah cepat dan profesional ini harus terus menjadi standar dalam penanganan setiap perkara kekerasan terhadap anak, demi memastikan hadirnya keadilan bagi korban dan keluarga. PNO-12 12 Des 2025, 20:05 WIT
Brimob Polda Maluku Respon Cepat Padamkan Kebakaran di Pasar Mardika Papuanewsonline.com, Ambon - Satuan Brimob Polda Maluku menunjukkan respons cepat dan sigap saat kebakaran terjadi di Kompleks Pertokoan Blok G, Desa Batu Merah, kawasan Pasar Mardika Ambon, pada Kamis (12/12/2025). Dengan mengerahkan 1 unit Ransus Water Cannon beserta 4 personel, tim Brimob bergerak cepat dalam waktu singkat menuju lokasi dan berperan langsung dalam proses pemadaman kobaran si jago merah.Operator Ransus, Brigadir Mezach Yansen Mataheru, bersama timnya berhasil membantu memadamkan api melalui koordinasi cepat dengan petugas pemadam kebakaran, instansi terkait, serta warga yang berada di sekitar lokasi. Kesigapan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan kebijakan Quick Response Time yang menjadi salah satu program prioritas Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.SiDansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Dr. Irfan.S.P.Marpaung, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memastikan kehadiran cepat di setiap situasi darurat.“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Respons cepat ini adalah bagian dari tugas kemanusiaan dan implementasi kebijakan Kapolda dalam memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.Kebakaran yang melanda salah satu blok pertokoan padat aktivitas di Pasar Mardika tersebut berhasil dikendalikan dalam waktu singkat berkat kolaborasi seluruh unsur dan koordinasi yang efektif di lapangan, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kerugian yang lebih besar.Kejadian ini menegaskan bagaimana Quick Response Time bukan sekadar jargon, melainkan standar operasional yang diterapkan secara konsisten oleh Polda Maluku di berbagai satuan, termasuk Brimob. Keberhasilan pemadaman pemadaman kebakaran di salah satu pusat ekonomi tersibuk di Ambon menjadi bukti bahwa percepatan respons petugas keamanan berkontribusi langsung pada keselamatan publik.Salah satu hal yang patut dicatat adalah kemampuan Brimob mengoptimalkan Ransus Water Cannon yang biasanya digunakan untuk pengendalian massa sebagai perangkat taktis untuk penanganan kebakaran. Ini menunjukkan fleksibilitas, kesiapan, dan inovasi dalam memanfaatkan sumber daya yang ada demi kepentingan masyarakat.Implementasi kebijakan Kapolda Maluku terkait Quick Response Time bukan hanya memperkuat citra kepolisian yang sigap, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung Pasar Mardika, turut merasakan manfaat hadirnya aparat kepolisian yang cepat tanggap di saat situasi krisis. PNO-12 12 Des 2025, 19:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT