Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Realisasi APBD Mimika Capai 78 Persen, Tapi DBH Minerba Tahun Depan Diprediksi Turun Drastis
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah
Kabupaten Mimika terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan
daerah tahun 2025. Hingga triwulan keempat tahun berjalan, realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mencapai 78 persen, atau sekitar Rp4,8
triliun dari total target Rp6,1 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa, menyampaikan bahwa angka ini
menunjukkan progres yang cukup baik dibanding tahun sebelumnya. Ia menegaskan
bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antar-organisasi perangkat
daerah (OPD) dalam menjaga ritme penyerapan anggaran dan optimalisasi pendapatan
asli daerah (PAD). “Realisasi PAD kita sudah
mencapai 74,78 persen, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat juga sudah
masuk sebagian besar. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal daerah berjalan baik
dan sesuai target,” ujar Dwi Cholifa di Kantor Bapenda Mimika, Senin
(20/10/2025). Meski capaian tahun ini
menggembirakan, Dwi Cholifa mengingatkan bahwa tantangan fiskal besar menanti
pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan laporan proyeksi keuangan dan data laba
bersih PT Freeport Indonesia, Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba untuk Mimika
diperkirakan menurun drastis, yakni sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun. “DBH Minerba tahun depan
kemungkinan akan turun cukup signifikan. Hal ini terjadi karena penurunan
keuntungan bersih PT Freeport Indonesia, yang menjadi basis perhitungan bagi
hasil pendapatan daerah,” jelasnya. Penurunan ini tidak hanya
berdampak pada Mimika, tetapi juga pada sejumlah daerah penghasil minerba di
Indonesia. Dwi menjelaskan, sebanyak 19 gubernur telah bertemu langsung dengan
Menteri Keuangan RI untuk membahas skema baru distribusi DBH agar tidak terlalu
membebani fiskal daerah. “Jadi bukan hanya Mimika yang
terdampak. Hampir semua daerah penghasil ikut merasakan penurunan ini. Kita
berharap ada kebijakan kompensasi atau penyesuaian dari pusat,” tambah Dwi. Menghadapi kemungkinan penurunan
pendapatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan strategi
antisipatif melalui dua pendekatan utama: diversifikasi sumber pendapatan dan
efisiensi pengelolaan belanja daerah. Bapenda Mimika kini tengah
mengkaji potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan, termasuk
sektor perizinan, pariwisata, dan jasa transportasi lokal. Selain itu,
pemerintah juga berkomitmen memperketat penggunaan anggaran agar lebih efektif dan
tepat sasaran. “Kami akan mendorong penguatan
PAD dari sektor non-tambang agar tidak terlalu bergantung pada DBH Minerba. Di
sisi lain, efisiensi belanja harus terus dijaga supaya program prioritas tetap
berjalan tanpa terganggu,” tegas Dwi. Ia menambahkan, Pemkab Mimika
juga terus berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Daerah untuk
memastikan seluruh kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana meski
terdapat tekanan dari sisi pendapatan. Kepala Bapenda Mimika ini
menyampaikan optimismenya bahwa hingga akhir tahun 2025, realisasi APBD dapat
mencapai lebih dari 95 persen. “Kami optimis target APBD tahun
ini akan tercapai. Semua OPD sudah bekerja keras mempercepat proses pelaksanaan
kegiatan dan serapan anggaran, terutama untuk sektor prioritas seperti
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ucapnya. Dwi juga mengingatkan pentingnya
kedisiplinan administrasi dan transparansi keuangan agar tidak ada hambatan
dalam pelaporan maupun audit ke depan. Dengan berbagai langkah strategis
yang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat menjaga stabilitas
fiskal daerah dan tetap memberikan pelayanan publik yang optimal meski
menghadapi tantangan penurunan DBH Minerba di tahun mendatang. Penulis: Jid Editor: GF
21 Okt 2025, 15:53 WIT
Kejari Merauke Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih, Kerugian Negara Capai Rp2,89 Miliar
Papuanewsonline.com, Merauke – Langkah
tegas diambil oleh Kejaksaan Negeri Merauke dalam upaya pemberantasan korupsi
di wilayah selatan Papua. Pada Senin, 20 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri
Merauke Sulta D. Sitohang, S.H., M.H. bersama Tim Penyidik Pidana Khusus resmi menetapkan
dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
pembangunan sarana air bersih di Distrik Firiwage/Kawagit, Kabupaten Boven
Digoel Tahun Anggaran 2023. Penetapan ini dilakukan setelah
melalui proses penyidikan mendalam dan ekspose perkara yang menyimpulkan adanya
alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka. Kasus ini menjadi sorotan
publik karena proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tak kunjung memberikan
manfaat bagi masyarakat, padahal anggaran telah dicairkan hampir sepenuhnya. Dua tersangka yang kini ditahan
masing-masing adalah: F.T, Kepala Dinas PUPR Kabupaten
Boven Digoel, selaku Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04/R.1.15/Fd.1/10/2025. K, selaku Wakil Direktur CV.
Bangun Sarana Papua, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor:
B-05/R.1.15/Fd.1/10/2025. Keduanya ditahan selama 20 hari
ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Merauke, berdasarkan surat perintah
penahanan yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober 2025. Kajari Merauke Sulta D. Sitohang
menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil untuk mempermudah proses
penyidikan dan mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti. Kasus ini bermula dari alokasi Dana
Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp3,34 miliar pada tahun 2023 untuk pembangunan
sarana air bersih di Kampung Firiwage. Proyek tersebut dilelang melalui LPSE
Kabupaten Boven Digoel pada 8 September 2023. Namun, sejak awal, proyek ini
telah sarat rekayasa. Berdasarkan hasil penyidikan, Tersangka K bersama Saksi
Jerry Hocken Yap memanipulasi proses lelang dengan menggunakan perusahaan CV.
Bangun Sarana Papua hanya sebagai formalitas. Bahkan, tanda tangan direktur
perusahaan dipalsukan demi memuluskan kontrak yang akhirnya dimenangkan pada 19
September 2023 dengan nilai Rp3,26 miliar. Tidak berhenti di situ, setelah
pencairan uang muka 20% sebesar Rp653 juta, dana proyek justru ditarik dan
diserahkan kepada Jerry Hocken Yap, bukan digunakan untuk pekerjaan fisik. Kacau dalam pelaksanaan proyek
semakin nyata saat masyarakat Firiwage menolak pembangunan di wilayah mereka.
Namun, alih-alih menghentikan proyek, Tersangka F.T justru memerintahkan
pemindahan lokasi ke Distrik Kawagit, tanpa dasar hukum dan tanpa persetujuan
Inspektorat. Akibatnya, tim teknis dan PPK
mundur dari proyek. Ketika pekerjaan di lokasi baru hanya mencapai 5 persen,
para pelaku justru mengajukan tagihan 100% seolah proyek telah selesai. Dokumen
tagihan palsu itu disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah pihak, hingga
akhirnya SP2D senilai Rp2,31 miliar cair pada 20 Desember 2023. Dana tersebut kemudian kembali
ditarik oleh Jerry Hocken Yap menggunakan cek yang sudah ditandatangani
direktur perusahaan. Hingga kini, proyek air bersih tersebut belum selesai dan tidak
memberikan manfaat apa pun bagi warga. Berdasarkan Laporan Hasil Audit
Inspektorat Kabupaten Boven Digoel, negara mengalami kerugian mencapai
Rp2.893.120.837. Sementara itu, hingga saat ini penyidik telah berhasil menyita
uang senilai Rp312.774.108 sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian
keuangan negara. Kajari Sulta D. Sitohang
menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak
menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Tidak ada toleransi terhadap
korupsi, terutama jika menyangkut program yang seharusnya memberi manfaat
langsung kepada masyarakat. Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional
dan transparan,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua
tersangka dijerat dengan: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55
ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda
hingga Rp1 miliar. Langkah Kejari Merauke ini
mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi pejabat
daerah agar tidak bermain-main dengan dana publik, terutama dana Otsus yang
diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.(GF)
21 Okt 2025, 15:42 WIT
Kemenko Kumham Imipas Paparkan Capaian Satu Tahun: Wujudkan Sistem Hukum Modern
Papuanewsonline.com, Jakarta — Setahun
memimpin koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan
pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berhasil menorehkan sejumlah capaian
strategis yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional. Dipimpin oleh Menko Yusril Ihza
Mahendra, kementerian ini terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat
koordinasi lintas sektor, harmonisasi kebijakan hukum, serta memperluas fungsi
koordinatif dalam pengawasan dan tata kelola kelembagaan negara. “Capaian yang kami raih pada
tahun pertama ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen
menjadikan hukum sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik, bukan
sekadar aturan,” ujar Menko Yusril dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin
(20/10/2025). Salah satu capaian utama Kemenko
Kumham Imipas di tahun pertama Kabinet Merah Putih adalah penyelarasan sistem
hukum nasional dengan standar Organisation for Economic Co-operation and
Development (OECD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing hukum
Indonesia di kancah global, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia
usaha dan investasi. Selain itu, Kemenko Kumham Imipas
menjadi motor penggerak dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana
berbasis keadilan restoratif, serta mengoordinasikan langkah-langkah pemerintah
dalam penanganan pinjaman online ilegal yang marak merugikan masyarakat. Menko Yusril menegaskan, “Arah
kebijakan hukum nasional harus selaras dengan praktik global namun tetap
berpihak pada rakyat. Reformasi hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal
keadilan dan kepastian bagi seluruh warga negara.” Di bidang Hak Asasi Manusia (HAM),
Kemenko Kumham Imipas mengambil langkah signifikan dengan memimpin koordinasi
pelaporan berbagai instrumen HAM internasional. Kementerian ini juga membentuk Kelompok
Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional yang berfungsi
mengintegrasikan data dan kebijakan lintas lembaga. Salah satu momentum bersejarah
tahun ini adalah peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh, yang
menjadi simbol pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM masa
lalu. “Pemulihan dan penghormatan
terhadap korban bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari perjalanan
bangsa menuju rekonsiliasi yang bermartabat,” ujar Yusril dalam sambutannya
kala itu. Kemenko Kumham Imipas juga
berhasil mengoordinasikan langkah besar di bidang keimigrasian, yakni integrasi
data antara Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen AHU, dan Dukcapil.
Sinergi ini menjadi pondasi menuju sistem pengawasan perlintasan yang modern
dan efisien. Selain memperkuat tata kelola Pos
Lintas Batas Negara (PLBN), Kemenko juga berperan dalam pembahasan Permenkumham
Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur secara komprehensif terkait Paspor Biasa dan
Surat Perjalanan Laksana Paspor. “Digitalisasi keimigrasian adalah
bagian dari pelayanan publik modern yang cepat, aman, dan transparan,” tegas
Yusril. Dalam bidang pemasyarakatan,
Kemenko Kumham Imipas turut memfasilitasi pelaksanaan transfer narapidana asing,
termasuk Mary Jane Veloso dan Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus
Bali Nine. Tidak berhenti di situ, Kemenko
juga tengah menyiapkan kerja sama Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan
berbagai negara, seperti Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda,
Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan. Langkah ini menegaskan posisi
Indonesia sebagai negara yang aktif dalam diplomasi hukum internasional
berbasis kemanusiaan dan reformasi sistem pemasyarakatan. Tahun 2025 menjadi momentum
penting bagi Kemenko Kumham Imipas setelah Presiden menetapkan Peraturan
Presiden Nomor 88 Tahun 2025, yang menunjuk Menko Kumham Imipas sebagai Ketua
Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang (TPPU). Penugasan tersebut memperluas
peran Kemenko sebagai pengawas lintas sektor terhadap keuangan hasil kejahatan.
“Penegakan hukum terhadap TPPU bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memastikan
aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara dan masyarakat,” jelas Yusril. Dalam bidang kelembagaan, Kemenko
Kumham Imipas telah menetapkan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025
tentang Rencana Strategis 2025–2029, yang menjadi arah kebijakan nasional di
bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Selain itu, Kemenko turut
mendorong penguatan kelembagaan jaminan produk halal di luar negeri melalui
pembentukan Country Halal Manager, yang bertugas memastikan kepercayaan global
terhadap produk halal Indonesia. “Pendekatan hukum kini harus
selaras dengan diplomasi ekonomi dan budaya,” kata Yusril. Melalui Bidang Keamanan dan
Pendekatan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas terus mengembangkan sistem regulasi
keamanan laut terpadu dan memperkuat diplomasi hukum global, termasuk
kolaborasi dalam mekanisme HAM internasional. Kemenko juga aktif dalam
memfasilitasi Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas isu-isu nasional
strategis, seperti penanganan pinjaman online ilegal (Januari 2025), aksi
masyarakat (September 2025), dan penyelesaian kasus hukum internasional Navayo
(Maret 2025). Menutup paparan tahunan, Yusril
menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut hanyalah langkah awal menuju
transformasi hukum nasional yang lebih inklusif, modern, dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat. “Kami tidak ingin berhenti pada
pencapaian administratif. Setiap kebijakan harus memberi dampak nyata bagi
bangsa dan rakyat. Itu komitmen kami,” tegasnya. Kemenko Kumham Imipas kini
menatap tahun kedua dengan optimisme baru — melanjutkan reformasi hukum,
memperkuat perlindungan HAM, serta membangun tata kelola keimigrasian dan
pemasyarakatan yang berstandar dunia.(GF)
21 Okt 2025, 15:37 WIT
Wabup Mimika Ajak ASN Tetap Semangat Layani Masyarakat Meski Anggaran Daerah Menurun
Papuanewsonline.com, Mimika – Meski
menghadapi tantangan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tahun 2026, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa semangat dan
kualitas pelayanan publik tidak boleh ikut menurun. Hal ini disampaikan saat
dirinya memimpin apel pagi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin
(20/10/2025). Dalam arahannya, Emanuel Kemong
menekankan pentingnya menjaga motivasi kerja dan dedikasi ASN dalam memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat Mimika. “Pelayanan yang baik lahir dari hati, bukan dari angka. Anggaran boleh turun,
tapi semangat dan integritas ASN tidak boleh ikut turun,” ujarnya disambut
tepuk tangan peserta apel. Menurut Emanuel, ASN adalah wajah
pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, disiplin, tanggung jawab, dan
profesionalitas merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus menegakkan kedisiplinan
di lingkungan kerja masing-masing. “ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan
publik. Kita harus hadir tepat waktu, bekerja dengan hati, dan memberikan
solusi, bukan justru menambah masalah,” tegasnya. Emanuel juga mengingatkan bahwa
meskipun anggaran tahun depan mengalami penurunan, Pemkab Mimika tetap
berkomitmen untuk menjaga kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat
berjalan optimal. “Keuangan daerah bisa saja menurun, tapi pelayanan publik
tidak boleh berhenti. Karena masyarakat tetap membutuhkan kehadiran pemerintah
dalam kehidupan mereka,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menunjukkan
loyalitas dan kerja keras selama tahun berjalan. Ia menilai semangat ASN Mimika
terus meningkat dari tahun ke tahun, berkat adanya perubahan pola pikir dan
budaya kerja yang lebih terbuka terhadap inovasi. “Saya berterima kasih kepada para
ASN yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dengan hati dan
semangat. Inilah bukti nyata bahwa ASN Mimika mampu menjadi pelayan publik yang
profesional,” ungkapnya. Selain itu, Emanuel juga
mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan undangan kegiatan Dharma
Wanita Persatuan (DWP) kepada istri masing-masing. Menurutnya, keikutsertaan
para istri ASN dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap
pembangunan sosial dan moral di lingkungan birokrasi.
“Dharma Wanita bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wadah pembinaan karakter
keluarga ASN. Karena ASN yang kuat berawal dari keluarga yang harmonis,”
ujarnya. Wakil Bupati Mimika juga
menyoroti pentingnya menjaga integritas di tengah berbagai tantangan
pembangunan daerah. Ia meminta seluruh ASN untuk menjauhi praktik-praktik yang
tidak sesuai dengan nilai moral dan hukum. “Integritas itu mahal. Jangan sampai
karena persoalan kecil, kita mengorbankan kepercayaan masyarakat yang sudah
kita bangun bertahun-tahun,” tegas Emanuel. Ia menambahkan, penurunan APBD
hendaknya tidak dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas, melainkan
menjadi momentum untuk berinovasi dan mencari solusi kreatif. Pemerintah
daerah, katanya, akan terus berupaya mengelola anggaran secara efisien agar
program pembangunan tetap berjalan. “Dalam situasi apa pun, ASN harus
menjadi contoh bagi masyarakat — bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus,
dan selalu siap menghadirkan solusi,” tandasnya. Apel pagi yang berlangsung di
halaman Kantor Pusat Pemerintahan Mimika itu diikuti oleh ratusan ASN dari
berbagai OPD. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para peserta
terlihat antusias mendengarkan arahan Wakil Bupati. Emanuel berharap kegiatan apel
tidak sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana memperkuat komitmen dan
kebersamaan seluruh aparatur pemerintah daerah. “Kebersamaan inilah yang
menjadi modal utama kita untuk terus bergerak maju membangun Mimika yang lebih
baik,” ujarnya menutup apel.
Penulis: Hendrik Editor: GF
21 Okt 2025, 15:33 WIT
Terima Kunjungan Bawaslu Maluku, Kapolda: Bersama Wujudkan Demokrasi Adil dan Beradab
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si menegaskan pentingnya peran Polri dan Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang adil dan beradab.Hal itu disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan Komisioner Bawaslu provinsi Maluku yang bertempat di ruang tamu Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (20/10/2025).Kedatangan Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair, M.Si bersama sejumlah komisioner diterima hangat oleh Kapolda yang didampingi Direktur Samapta, Direktur Reskrimum, dan Dansat Brimob Polda Maluku. Ketua Bawaslu datang didampingi sejumlah anggota; Dr. Stevin Melay, M.Si. – Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Astuti Usman, S.Ag., M.H. – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Daim Baco Rahawarin, S.Sos. – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas.Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat sinergitas antara lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas pemilu.Pertemuan ini diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral antara Kepolisian dan Bawaslu dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu mendatang, serta memastikan terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, jujur, dan berkeadilan di wilayah Provinsi Maluku.Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu atas kunjungan silaturahmi dan audiensi tersebut. Ia menegaskan, Polri dan Bawaslu memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga tatanan demokrasi yang sehat dan beradab di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku.“Tugas kita ini sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan beradab. Oleh karena itu, kita yang mengemban amanah di dalam sistem ini harus benar-benar melaksanakan tugas secara amanah dan profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan kolaborasi dan koordinasi antara Polri dan Bawaslu menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan dinamika politik dan sosial yang mungkin muncul menjelang pelaksanaan Pemilu. Irjen Dadang juga mengingatkan pentingnya kesiapan tugas sejak dini agar setiap tahapan demokrasi dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.“Pemilu selanjutnya memang masih cukup lama, tetapi rentang waktu yang ada harus kita manfaatkan untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polri dan Bawaslu adalah modal utama dalam menjaga demokrasi yang seadil-adilnya,” jelasnya.Pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Maluku beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.Subair mengungkapkan, sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) telah menunjukkan hasil yang positif. Melalui koordinasi yang solid, kata Dia, berbagai potensi pelanggaran pidana Pemilu dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas tanpa menimbulkan sengketa berarti.“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di Maluku dapat berlangsung satu putaran tanpa ada gugatan yang signifikan. Selain itu, pengamanan yang diberikan oleh jajaran Polri juga sangat luar biasa, sehingga seluruh agenda demokrasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Subair.Ia juga mengaku saat ini Bawaslu tengah fokus pada dua agenda penting, yaitu pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih partisipatif, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran politik masyarakat yang lebih matang dan berintegritas.“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat. Target kita bersama adalah menghadirkan pemilu yang bersih, bermartabat, dan tanpa praktik kecurangan di masa yang akan datang,” tambahnya.Pertemuan berjalan santai dan penuh keakraban yang diwarnai semangat kebersamaan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperteguh komitmen kedua institusi dalam mengawal tegaknya demokrasi dan supremasi hukum di Maluku.Sinergi antara Polri dan Bawaslu diharapkan terus terjaga dan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.“Kita harus terus memperkuat sinergitas, meningkatkan profesionalisme, dan menegakkan integritas demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkas Kapolda. PNO-12
21 Okt 2025, 07:19 WIT
Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan: Struktur Polri Sepenuhnya Jadi Kewenangan Presiden & DPR
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri
Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza
Mahendra menegaskan kembali bahwa kewenangan untuk menentukan struktur
organisasi dan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
sepenuhnya berada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut disampaikan Yusril di hadapan awak media usai menghadiri acara Refleksi
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Universitas Tarumanegara, Jakarta,
Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Yusril
menekankan pentingnya memahami aspek konstitusional dalam setiap pembahasan
mengenai struktur dan kedudukan Polri. Menurutnya, perubahan apa pun terhadap
sistem kelembagaan Polri harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah,
dengan mempertimbangkan prinsip checks and balances antara Presiden dan DPR. Yusril menjelaskan bahwa
pengaturan kedudukan Polri telah diatur secara tegas dalam Pasal 30 ayat (5)
Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa “susunan dan kedudukan Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta hubungan
kewenangan antara keduanya, diatur dengan undang-undang.”
Hal ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Polri berada di
bawah Presiden dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan demikian, ujar Yusril,
setiap perubahan mengenai susunan, kedudukan, ataupun pembagian kewenangan
dalam tubuh Polri tidak bisa dilakukan melalui kebijakan administratif semata.
Semua harus ditetapkan dalam bentuk undang-undang, baik melalui inisiatif
Presiden maupun DPR. Yusril juga menambahkan bahwa
aspek hukum dan politik dalam struktur Polri harus berjalan beriringan.
Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan lembaga kepolisian tetap
profesional, netral, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Terkait dengan wacana pembentukan
Komite atau Komisi Reformasi Kepolisian yang tengah digagas oleh Presiden
Prabowo Subianto, Yusril menilai langkah tersebut sebagai bagian dari semangat
pembenahan tata kelola institusi kepolisian.
Menurutnya, gagasan tersebut wajar memunculkan diskusi publik dan menjadi bukti
bahwa reformasi kelembagaan masih menjadi perhatian utama pemerintah. Pemerintah, lanjutnya, menghargai
setiap bentuk partisipasi publik dan akademik dalam memberikan masukan terkait
arah reformasi Polri. Semua gagasan tersebut nantinya dapat menjadi bahan
pertimbangan bagi Komisi Reformasi Kepolisian untuk merumuskan kebijakan yang
tepat, komprehensif, dan berkeadilan. Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa
keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden sebagai pemegang kewenangan
tertinggi terhadap Polri. Ketika ditanya mengenai waktu
pengumuman pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian, Yusril mengatakan bahwa
hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterimanya. Ia meminta publik
untuk bersabar dan memberi waktu kepada Presiden dalam menentukan langkah
strategis tersebut. Menurut Yusril, keputusan semacam itu tentu tidak diambil
secara tergesa-gesa, mengingat reformasi Polri adalah proses besar yang
melibatkan banyak aspek — mulai dari hukum, kelembagaan, hingga budaya kerja
aparat. Ia menilai, Presiden pasti
memiliki pertimbangan matang terkait waktu dan bentuk pengumuman pembentukan
komisi tersebut. Pemerintah, kata Yusril, terus mengedepankan prinsip
kehati-hatian agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat
profesionalisme Polri tanpa mengganggu stabilitas kelembagaan. Sebagai tokoh hukum senior,
Yusril juga menyinggung pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme
Polri dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia menilai Polri memiliki peran vital
bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai penjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat di era demokrasi terbuka. Keseimbangan antara kewenangan
eksekutif dan legislatif dalam mengatur Polri, menurutnya, menjadi kunci agar
institusi ini tetap berada dalam jalur konstitusional dan bebas dari intervensi
politik yang berlebihan. Ia menegaskan bahwa reformasi struktural yang
dilakukan secara hati-hati akan memperkuat posisi Polri sebagai lembaga yang
modern, adaptif, dan akuntabel terhadap publik. Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Yusril terus
berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam merumuskan arah kebijakan hukum
nasional, termasuk evaluasi terhadap institusi penegak hukum seperti Polri dan
Kejaksaan. Upaya ini bertujuan memperkuat prinsip good governance,
transparansi, dan akuntabilitas lembaga penegak hukum di Indonesia. Langkah-langkah pembenahan
tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri
serta memperkuat hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Yusril
menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah di bidang hukum selalu
berorientasi pada peningkatan profesionalisme lembaga negara dan kesejahteraan
rakyat.(GF)
20 Okt 2025, 21:19 WIT
Wabup Mimika Emanuel Kemong Tekankan Pentingnya Kedisiplinan ASN
Papuanewsonline.com, Mimika — Semangat
kedisiplinan dan profesionalisme kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten
Mimika. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa disiplin
merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi
masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama jajaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Pusat Pemerintahan SP3, Timika, Senin
(20/10/2025).
Apel pagi yang diikuti oleh
seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, dan
staf pelaksana itu berlangsung tertib dan penuh semangat. Dalam arahannya,
Wakil Bupati mengingatkan bahwa kehadiran dan disiplin ASN bukan sekadar rutinitas,
tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap jabatan dan amanah
rakyat.
Dalam sambutannya, Emanuel Kemong
menilai bahwa tingkat kedisiplinan ASN di Mimika mengalami peningkatan
signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari
upaya bersama seluruh OPD dalam menerapkan budaya kerja yang tertib dan
transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan
pemerintah pusat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada
pimpinan OPD yang konsisten menegakkan aturan serta memastikan kegiatan apel
dan evaluasi kerja berjalan rutin. “Kedisiplinan adalah kunci utama bagi ASN
untuk menunjukkan komitmen pelayanan. Dari cara kita hadir tepat waktu, bekerja
dengan sungguh-sungguh, dan melayani dengan hati — masyarakat akan menilai
sejauh mana pemerintah hadir bagi mereka,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, Wakil Bupati juga
menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi agar program
pembangunan dapat berjalan efektif. Ia menegaskan, kedisiplinan bukan hanya
soal kehadiran fisik, tetapi juga tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas
tepat waktu dan memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.
Meski kondisi keuangan daerah
tengah mengalami tekanan, Emanuel Kemong mengingatkan bahwa hal tersebut tidak
boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja. Ia mendorong seluruh ASN
untuk tetap kreatif dan inovatif dalam menjalankan program pelayanan publik.
Menurutnya, profesionalisme
justru diuji ketika pemerintah harus bekerja di tengah keterbatasan. ASN yang
tangguh adalah mereka yang mampu mencari solusi tanpa menunggu arahan, serta
tetap bekerja dengan niat tulus untuk kepentingan masyarakat luas. Pemerintah
daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi berkala terhadap
ASN guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil
Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan OPD yang telah menjadi
teladan dalam menegakkan kedisiplinan dan mendorong kehadiran pegawai secara
konsisten. Ia menekankan pentingnya peran pimpinan sebagai motor penggerak
perubahan budaya kerja di setiap instansi.
“Pimpinan yang disiplin akan
menular kepada bawahannya. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri untuk
menjadi contoh. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja
dengan integritas dan semangat pelayanan,” ujarnya menegaskan.
Emanuel Kemong juga menekankan
bahwa evaluasi kedisiplinan akan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja
ASN. Pemkab Mimika berkomitmen untuk memberikan penghargaan bagi ASN
berprestasi sekaligus menerapkan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan kedisiplinan.
Apel pagi yang digelar secara
rutin ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN di Mimika. Pemerintah
daerah bertekad membangun birokrasi yang bersih, efisien, dan berorientasi pada
pelayanan publik. Langkah-langkah konkret telah ditempuh melalui digitalisasi
administrasi, peningkatan kompetensi pegawai, serta pengawasan melekat terhadap
kinerja di lapangan.
Dengan semangat “Melayani Bukan
Dilayani”, Emanuel Kemong berharap seluruh ASN menjadikan kedisiplinan sebagai
budaya kerja yang melekat dalam setiap tindakan dan keputusan. Ia menutup
arahannya dengan pesan moral agar setiap ASN bekerja dengan hati, menjunjung
nilai-nilai kejujuran, dan menjaga kehormatan sebagai pelayan publik.
Apel pagi pun ditutup dengan doa
bersama dan foto bersama jajaran pimpinan OPD sebagai simbol kebersamaan dalam
mewujudkan Mimika yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
20 Okt 2025, 21:13 WIT
KKB Pimpinan Aibon Kogoya Berulah Lagi di Nabire, Satu Orang Tewas dan Delapan Luka-Luka
Papuanewsonline.com, Nabire — Situasi
keamanan di Kabupaten Nabire kembali bergejolak setelah kelompok kriminal
bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Aibon Kogoya melakukan serangan brutal
terhadap warga sipil dan aparat kepolisian pada Senin, 20 Oktober 2025. Insiden
berdarah itu terjadi di ruas Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Uwapa, dan
menyebabkan satu warga sipil tewas serta delapan orang lainnya luka-luka,
termasuk empat anggota Polres Nabire. Serangan yang terjadi sekitar
pukul 10.30 WIT itu mengejutkan warga sekitar. Suara tembakan bertubi-tubi
terdengar dari arah pegunungan saat sejumlah kendaraan tengah melintas di jalur
yang dikenal rawan dan berlubang. Aparat menyebut serangan dilakukan secara
mendadak dan terencana, dengan posisi penembak tersebar di beberapa titik di
kiri dan kanan jalan. Berdasarkan laporan awal
kepolisian, serangan dimulai ketika rombongan kendaraan yang mengangkut warga
sipil dan beberapa personel kepolisian melambat karena kondisi jalan yang rusak
parah. Tiba-tiba terdengar rentetan tembakan dari berbagai arah, membuat warga
panik dan berhamburan mencari perlindungan di semak-semak sekitar jalan. Korban tewas diketahui bernama Masturyadi
(51), warga Topo Jaya, yang meninggal dunia di tempat setelah peluru menembus
bagian kepala belakang sebelah kanan. Sementara itu, delapan orang lainnya
mengalami luka tembak dan luka akibat pecahan peluru. Korban luka terdiri dari Martinus
Makai (42), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire; Yance Makai (38), ASN
di lingkungan Pemkab Nabire; Aser Kegou (45), warga SP2 Nabire Barat; dan Ari
Kismanto (40), seorang pendulang lokal. Dari pihak kepolisian, empat
anggota Polres Nabire juga menjadi korban, yakni Iptu Hardiman Sirait, S.H., Bripka
Laode Munafrin Isra, Briptu Tomas Bisararisi, dan Brigpol Galuh Yudistiawan.
Seluruh korban luka berhasil dievakuasi ke RSUD Nabire untuk mendapat perawatan
intensif. Pasca penyerangan, aparat
kepolisian melakukan tembakan balasan ke arah kelompok bersenjata yang
bersembunyi di area perbukitan. Situasi di lokasi berlangsung tegang selama
beberapa jam sebelum kondisi dapat dikendalikan. Polisi kemudian mengevakuasi
para korban menggunakan kendaraan taktis. Kapolres Nabire bersama tim
gabungan Brimob dan TNI langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran di
sekitar lokasi guna mengejar para pelaku yang diduga melarikan diri ke arah
hutan pegunungan. Penjagaan di beberapa titik strategis, termasuk di jalur
utama Nabire–Dogiyai, turut diperketat guna mengantisipasi kemungkinan serangan
lanjutan. Menurut sumber kepolisian, pola
serangan yang dilakukan menunjukkan bahwa kelompok tersebut sudah memantau
aktivitas warga dan aparat di wilayah tersebut sejak beberapa hari sebelumnya.
Jalur Trans Nabire–Enarotali memang dikenal sebagai salah satu titik rawan
gangguan keamanan di wilayah tengah Papua. Akibat insiden ini, suasana di
sekitar Distrik Uwapa sempat lumpuh. Aktivitas warga berkurang drastis karena
sebagian besar memilih tetap di rumah. Sejumlah sekolah dan toko di sekitar
jalur utama juga dilaporkan tutup sementara waktu hingga kondisi benar-benar
aman. Pemerintah Kabupaten Nabire
bersama aparat keamanan mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada, serta
segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penanganan keamanan kini menjadi prioritas utama agar jalur penghubung
antarwilayah tidak terganggu oleh aksi kekerasan. Selain menimbulkan korban jiwa,
serangan ini juga menegaskan bahwa ancaman KKB di wilayah tengah Papua masih
nyata dan perlu penanganan serius. Aparat keamanan menegaskan komitmen mereka
untuk melindungi masyarakat dan memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Tim gabungan dari Polres Nabire,
Satgas Damai Cartenz, dan Kodim 1705/Nabire kini tengah melakukan pengejaran
terhadap kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa selongsong peluru dan serpihan
logam proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian. Pemerintah Provinsi Papua dan
Polres Nabire berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok
bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat. Operasi keamanan akan terus
dilanjutkan hingga situasi benar-benar kondusif. Peristiwa ini menjadi pengingat
bahwa upaya menjaga keamanan di tanah Papua membutuhkan kerja sama semua pihak
— aparat, pemerintah, dan masyarakat — agar kekerasan serupa tidak terus
terulang dan menghambat pembangunan di wilayah tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF
20 Okt 2025, 21:10 WIT
Gubernur Papua Matius Fakhiri Tegaskan ASN Harus Berintegritas, Jangan Ada “Raja-Raja Kecil”
Papuanewsonline.com, Jayapura — Lapangan
Kantor Gubernur Papua di Jayapura dipadati ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang mengikuti apel perdana bersama Gubernur Papua, Matius Fakhiri, pada Senin
pagi, 20 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan arahan
tegas sekaligus pesan moral penting tentang integritas, kedisiplinan, dan
tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Apel ini menjadi momentum penting
bagi Pemerintah Provinsi Papua dalam meneguhkan komitmen reformasi birokrasi
yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Suasana apel
berlangsung khidmat namun sarat makna, ketika Gubernur berdiri di hadapan para
ASN dengan nada penuh semangat dan ketegasan. Dalam arahannya, Gubernur Matius
Fakhiri menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN di
Papua. Ia mengingatkan bahwa aparatur pemerintah bukanlah penguasa, melainkan
pelayan masyarakat yang harus hadir dengan hati tulus, disiplin, dan
profesional. Ia menyoroti fenomena masih
adanya oknum ASN yang bertindak seperti “raja-raja kecil” di lingkungan
birokrasi — menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan memperlambat
pelayanan publik. Menurutnya, perilaku seperti itu tidak boleh lagi terjadi di era
pemerintahan yang menuntut efisiensi dan tanggung jawab moral tinggi. “ASN harus menjadi teladan dan
contoh bagi masyarakat. Jangan sampai jabatan membuat kita lupa tujuan utama:
melayani,” tegasnya dalam arahannya yang disambut tepuk tangan peserta apel. Matius Fakhiri juga menyoroti
masih adanya pegawai yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas. Ia
mencontohkan, sejumlah ASN terlihat datang terlambat dan harus menunggu di luar
pagar kantor saat apel berlangsung — sebuah peringatan nyata bahwa disiplin
waktu masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak ASN. Dalam kesempatan tersebut,
Gubernur mengingatkan seluruh kepala OPD dan pejabat struktural agar memastikan
hak-hak pegawai dibayarkan tepat waktu, namun di sisi lain menuntut loyalitas
dan etos kerja tinggi dari setiap ASN. “Pemerintah daerah akan terus
memperbaiki sistem kepegawaian dan memperjuangkan kesejahteraan pegawai. Tetapi
kesejahteraan itu harus diimbangi dengan kinerja, tanggung jawab, dan
kejujuran,” ujarnya. Apel perdana ini menjadi simbol
semangat baru dalam pemerintahan Matius Fakhiri untuk menegakkan disiplin dan
memperkuat integritas aparatur negara. Pemerintah Provinsi Papua menargetkan
tahun 2025 sebagai momentum percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola
pelayanan publik berbasis kinerja. Gubernur menegaskan bahwa ASN di
Papua harus meninggalkan cara kerja lama yang lamban dan berorientasi pada
kekuasaan. Sebaliknya, mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam
memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat. Ia juga mendorong setiap instansi
agar memperkuat transparansi, meminimalisir pungutan liar, dan membuka ruang
bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kualitas layanan publik.
Menurutnya, birokrasi yang baik hanya bisa dibangun dengan integritas,
keterbukaan, dan rasa tanggung jawab bersama. Gubernur Fakhiri menutup
arahannya dengan pesan sederhana namun penuh makna: setiap ASN harus menyadari
bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Ia mengajak seluruh aparatur
untuk menjadikan apel tersebut sebagai momentum introspeksi dan kebangkitan
moral dalam melayani rakyat Papua. “Saya ingin seluruh ASN bekerja
dengan hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Rakyat menaruh harapan besar
pada kita, jangan kecewakan mereka,” pungkasnya. Apel tersebut berlangsung hingga
pukul 09.00 WIT dan diakhiri dengan doa bersama. Ribuan ASN tampak bersemangat
dan berkomitmen memperbaiki kinerja mereka setelah mendengarkan arahan langsung
dari Gubernur. Penulis: Hendrik Editor: GF
20 Okt 2025, 21:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru