logo-website
Rabu, 11 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Realisasi APBD Mimika Capai 78 Persen, Tapi DBH Minerba Tahun Depan Diprediksi Turun Drastis Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Hingga triwulan keempat tahun berjalan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mencapai 78 persen, atau sekitar Rp4,8 triliun dari total target Rp6,1 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan progres yang cukup baik dibanding tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga ritme penyerapan anggaran dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). “Realisasi PAD kita sudah mencapai 74,78 persen, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat juga sudah masuk sebagian besar. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal daerah berjalan baik dan sesuai target,” ujar Dwi Cholifa di Kantor Bapenda Mimika, Senin (20/10/2025). Meski capaian tahun ini menggembirakan, Dwi Cholifa mengingatkan bahwa tantangan fiskal besar menanti pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan laporan proyeksi keuangan dan data laba bersih PT Freeport Indonesia, Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba untuk Mimika diperkirakan menurun drastis, yakni sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun. “DBH Minerba tahun depan kemungkinan akan turun cukup signifikan. Hal ini terjadi karena penurunan keuntungan bersih PT Freeport Indonesia, yang menjadi basis perhitungan bagi hasil pendapatan daerah,” jelasnya. Penurunan ini tidak hanya berdampak pada Mimika, tetapi juga pada sejumlah daerah penghasil minerba di Indonesia. Dwi menjelaskan, sebanyak 19 gubernur telah bertemu langsung dengan Menteri Keuangan RI untuk membahas skema baru distribusi DBH agar tidak terlalu membebani fiskal daerah. “Jadi bukan hanya Mimika yang terdampak. Hampir semua daerah penghasil ikut merasakan penurunan ini. Kita berharap ada kebijakan kompensasi atau penyesuaian dari pusat,” tambah Dwi. Menghadapi kemungkinan penurunan pendapatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan strategi antisipatif melalui dua pendekatan utama: diversifikasi sumber pendapatan dan efisiensi pengelolaan belanja daerah. Bapenda Mimika kini tengah mengkaji potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan, termasuk sektor perizinan, pariwisata, dan jasa transportasi lokal. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memperketat penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran. “Kami akan mendorong penguatan PAD dari sektor non-tambang agar tidak terlalu bergantung pada DBH Minerba. Di sisi lain, efisiensi belanja harus terus dijaga supaya program prioritas tetap berjalan tanpa terganggu,” tegas Dwi. Ia menambahkan, Pemkab Mimika juga terus berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Daerah untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana meski terdapat tekanan dari sisi pendapatan. Kepala Bapenda Mimika ini menyampaikan optimismenya bahwa hingga akhir tahun 2025, realisasi APBD dapat mencapai lebih dari 95 persen. “Kami optimis target APBD tahun ini akan tercapai. Semua OPD sudah bekerja keras mempercepat proses pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran, terutama untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ucapnya. Dwi juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan administrasi dan transparansi keuangan agar tidak ada hambatan dalam pelaporan maupun audit ke depan. Dengan berbagai langkah strategis yang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat menjaga stabilitas fiskal daerah dan tetap memberikan pelayanan publik yang optimal meski menghadapi tantangan penurunan DBH Minerba di tahun mendatang. Penulis: Jid Editor: GF   21 Okt 2025, 15:53 WIT
Kejari Merauke Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih, Kerugian Negara Capai Rp2,89 Miliar Papuanewsonline.com, Merauke – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Negeri Merauke dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah selatan Papua. Pada Senin, 20 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Sulta D. Sitohang, S.H., M.H. bersama Tim Penyidik Pidana Khusus resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana air bersih di Distrik Firiwage/Kawagit, Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2023. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan mendalam dan ekspose perkara yang menyimpulkan adanya alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tak kunjung memberikan manfaat bagi masyarakat, padahal anggaran telah dicairkan hampir sepenuhnya. Dua tersangka yang kini ditahan masing-masing adalah: F.T, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boven Digoel, selaku Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04/R.1.15/Fd.1/10/2025. K, selaku Wakil Direktur CV. Bangun Sarana Papua, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-05/R.1.15/Fd.1/10/2025. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Merauke, berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober 2025. Kajari Merauke Sulta D. Sitohang menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti. Kasus ini bermula dari alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp3,34 miliar pada tahun 2023 untuk pembangunan sarana air bersih di Kampung Firiwage. Proyek tersebut dilelang melalui LPSE Kabupaten Boven Digoel pada 8 September 2023. Namun, sejak awal, proyek ini telah sarat rekayasa. Berdasarkan hasil penyidikan, Tersangka K bersama Saksi Jerry Hocken Yap memanipulasi proses lelang dengan menggunakan perusahaan CV. Bangun Sarana Papua hanya sebagai formalitas. Bahkan, tanda tangan direktur perusahaan dipalsukan demi memuluskan kontrak yang akhirnya dimenangkan pada 19 September 2023 dengan nilai Rp3,26 miliar. Tidak berhenti di situ, setelah pencairan uang muka 20% sebesar Rp653 juta, dana proyek justru ditarik dan diserahkan kepada Jerry Hocken Yap, bukan digunakan untuk pekerjaan fisik. Kacau dalam pelaksanaan proyek semakin nyata saat masyarakat Firiwage menolak pembangunan di wilayah mereka. Namun, alih-alih menghentikan proyek, Tersangka F.T justru memerintahkan pemindahan lokasi ke Distrik Kawagit, tanpa dasar hukum dan tanpa persetujuan Inspektorat. Akibatnya, tim teknis dan PPK mundur dari proyek. Ketika pekerjaan di lokasi baru hanya mencapai 5 persen, para pelaku justru mengajukan tagihan 100% seolah proyek telah selesai. Dokumen tagihan palsu itu disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah pihak, hingga akhirnya SP2D senilai Rp2,31 miliar cair pada 20 Desember 2023. Dana tersebut kemudian kembali ditarik oleh Jerry Hocken Yap menggunakan cek yang sudah ditandatangani direktur perusahaan. Hingga kini, proyek air bersih tersebut belum selesai dan tidak memberikan manfaat apa pun bagi warga. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Boven Digoel, negara mengalami kerugian mencapai Rp2.893.120.837. Sementara itu, hingga saat ini penyidik telah berhasil menyita uang senilai Rp312.774.108 sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Kajari Sulta D. Sitohang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Tidak ada toleransi terhadap korupsi, terutama jika menyangkut program yang seharusnya memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Langkah Kejari Merauke ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi pejabat daerah agar tidak bermain-main dengan dana publik, terutama dana Otsus yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.(GF) 21 Okt 2025, 15:42 WIT
Kemenko Kumham Imipas Paparkan Capaian Satu Tahun: Wujudkan Sistem Hukum Modern Papuanewsonline.com, Jakarta — Setahun memimpin koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berhasil menorehkan sejumlah capaian strategis yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional. Dipimpin oleh Menko Yusril Ihza Mahendra, kementerian ini terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, harmonisasi kebijakan hukum, serta memperluas fungsi koordinatif dalam pengawasan dan tata kelola kelembagaan negara. “Capaian yang kami raih pada tahun pertama ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik, bukan sekadar aturan,” ujar Menko Yusril dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (20/10/2025). Salah satu capaian utama Kemenko Kumham Imipas di tahun pertama Kabinet Merah Putih adalah penyelarasan sistem hukum nasional dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia di kancah global, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi. Selain itu, Kemenko Kumham Imipas menjadi motor penggerak dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana berbasis keadilan restoratif, serta mengoordinasikan langkah-langkah pemerintah dalam penanganan pinjaman online ilegal yang marak merugikan masyarakat. Menko Yusril menegaskan, “Arah kebijakan hukum nasional harus selaras dengan praktik global namun tetap berpihak pada rakyat. Reformasi hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keadilan dan kepastian bagi seluruh warga negara.” Di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenko Kumham Imipas mengambil langkah signifikan dengan memimpin koordinasi pelaporan berbagai instrumen HAM internasional. Kementerian ini juga membentuk Kelompok Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional yang berfungsi mengintegrasikan data dan kebijakan lintas lembaga. Salah satu momentum bersejarah tahun ini adalah peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh, yang menjadi simbol pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu. “Pemulihan dan penghormatan terhadap korban bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari perjalanan bangsa menuju rekonsiliasi yang bermartabat,” ujar Yusril dalam sambutannya kala itu. Kemenko Kumham Imipas juga berhasil mengoordinasikan langkah besar di bidang keimigrasian, yakni integrasi data antara Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen AHU, dan Dukcapil. Sinergi ini menjadi pondasi menuju sistem pengawasan perlintasan yang modern dan efisien. Selain memperkuat tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kemenko juga berperan dalam pembahasan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur secara komprehensif terkait Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. “Digitalisasi keimigrasian adalah bagian dari pelayanan publik modern yang cepat, aman, dan transparan,” tegas Yusril. Dalam bidang pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas turut memfasilitasi pelaksanaan transfer narapidana asing, termasuk Mary Jane Veloso dan Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus Bali Nine. Tidak berhenti di situ, Kemenko juga tengah menyiapkan kerja sama Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan berbagai negara, seperti Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda, Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan. Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam diplomasi hukum internasional berbasis kemanusiaan dan reformasi sistem pemasyarakatan. Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kemenko Kumham Imipas setelah Presiden menetapkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025, yang menunjuk Menko Kumham Imipas sebagai Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penugasan tersebut memperluas peran Kemenko sebagai pengawas lintas sektor terhadap keuangan hasil kejahatan. “Penegakan hukum terhadap TPPU bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memastikan aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara dan masyarakat,” jelas Yusril. Dalam bidang kelembagaan, Kemenko Kumham Imipas telah menetapkan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis 2025–2029, yang menjadi arah kebijakan nasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Selain itu, Kemenko turut mendorong penguatan kelembagaan jaminan produk halal di luar negeri melalui pembentukan Country Halal Manager, yang bertugas memastikan kepercayaan global terhadap produk halal Indonesia. “Pendekatan hukum kini harus selaras dengan diplomasi ekonomi dan budaya,” kata Yusril. Melalui Bidang Keamanan dan Pendekatan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas terus mengembangkan sistem regulasi keamanan laut terpadu dan memperkuat diplomasi hukum global, termasuk kolaborasi dalam mekanisme HAM internasional. Kemenko juga aktif dalam memfasilitasi Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas isu-isu nasional strategis, seperti penanganan pinjaman online ilegal (Januari 2025), aksi masyarakat (September 2025), dan penyelesaian kasus hukum internasional Navayo (Maret 2025). Menutup paparan tahunan, Yusril menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut hanyalah langkah awal menuju transformasi hukum nasional yang lebih inklusif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami tidak ingin berhenti pada pencapaian administratif. Setiap kebijakan harus memberi dampak nyata bagi bangsa dan rakyat. Itu komitmen kami,” tegasnya. Kemenko Kumham Imipas kini menatap tahun kedua dengan optimisme baru — melanjutkan reformasi hukum, memperkuat perlindungan HAM, serta membangun tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang berstandar dunia.(GF) 21 Okt 2025, 15:37 WIT
Wabup Mimika Ajak ASN Tetap Semangat Layani Masyarakat Meski Anggaran Daerah Menurun Papuanewsonline.com, Mimika – Meski menghadapi tantangan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa semangat dan kualitas pelayanan publik tidak boleh ikut menurun. Hal ini disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin (20/10/2025). Dalam arahannya, Emanuel Kemong menekankan pentingnya menjaga motivasi kerja dan dedikasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mimika. “Pelayanan yang baik lahir dari hati, bukan dari angka. Anggaran boleh turun, tapi semangat dan integritas ASN tidak boleh ikut turun,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta apel. Menurut Emanuel, ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, disiplin, tanggung jawab, dan profesionalitas merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja masing-masing. “ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Kita harus hadir tepat waktu, bekerja dengan hati, dan memberikan solusi, bukan justru menambah masalah,” tegasnya. Emanuel juga mengingatkan bahwa meskipun anggaran tahun depan mengalami penurunan, Pemkab Mimika tetap berkomitmen untuk menjaga kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. “Keuangan daerah bisa saja menurun, tapi pelayanan publik tidak boleh berhenti. Karena masyarakat tetap membutuhkan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menunjukkan loyalitas dan kerja keras selama tahun berjalan. Ia menilai semangat ASN Mimika terus meningkat dari tahun ke tahun, berkat adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih terbuka terhadap inovasi. “Saya berterima kasih kepada para ASN yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dengan hati dan semangat. Inilah bukti nyata bahwa ASN Mimika mampu menjadi pelayan publik yang profesional,” ungkapnya. Selain itu, Emanuel juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan undangan kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) kepada istri masing-masing. Menurutnya, keikutsertaan para istri ASN dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan sosial dan moral di lingkungan birokrasi. “Dharma Wanita bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wadah pembinaan karakter keluarga ASN. Karena ASN yang kuat berawal dari keluarga yang harmonis,” ujarnya. Wakil Bupati Mimika juga menyoroti pentingnya menjaga integritas di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah. Ia meminta seluruh ASN untuk menjauhi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai moral dan hukum. “Integritas itu mahal. Jangan sampai karena persoalan kecil, kita mengorbankan kepercayaan masyarakat yang sudah kita bangun bertahun-tahun,” tegas Emanuel. Ia menambahkan, penurunan APBD hendaknya tidak dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas, melainkan menjadi momentum untuk berinovasi dan mencari solusi kreatif. Pemerintah daerah, katanya, akan terus berupaya mengelola anggaran secara efisien agar program pembangunan tetap berjalan. “Dalam situasi apa pun, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat — bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus, dan selalu siap menghadirkan solusi,” tandasnya. Apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Mimika itu diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai OPD. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para peserta terlihat antusias mendengarkan arahan Wakil Bupati. Emanuel berharap kegiatan apel tidak sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana memperkuat komitmen dan kebersamaan seluruh aparatur pemerintah daerah. “Kebersamaan inilah yang menjadi modal utama kita untuk terus bergerak maju membangun Mimika yang lebih baik,” ujarnya menutup apel. Penulis: Hendrik Editor: GF   21 Okt 2025, 15:33 WIT
Terima Kunjungan Bawaslu Maluku, Kapolda: Bersama Wujudkan Demokrasi Adil dan Beradab Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si menegaskan pentingnya peran Polri dan Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang adil dan beradab.Hal itu disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan Komisioner Bawaslu provinsi Maluku yang bertempat di ruang tamu Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (20/10/2025).Kedatangan Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair, M.Si bersama sejumlah komisioner diterima hangat oleh Kapolda yang didampingi Direktur Samapta, Direktur Reskrimum, dan Dansat Brimob Polda Maluku. Ketua Bawaslu datang didampingi sejumlah anggota; Dr. Stevin Melay, M.Si. – Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Astuti Usman, S.Ag., M.H. – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Daim Baco Rahawarin, S.Sos. – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas.Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat sinergitas antara lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas pemilu.Pertemuan ini diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral antara Kepolisian dan Bawaslu dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu mendatang, serta memastikan terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, jujur, dan berkeadilan di wilayah Provinsi Maluku.Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu atas kunjungan silaturahmi dan audiensi tersebut. Ia menegaskan, Polri dan Bawaslu memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga tatanan demokrasi yang sehat dan beradab di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku.“Tugas kita ini sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan beradab. Oleh karena itu, kita yang mengemban amanah di dalam sistem ini harus benar-benar melaksanakan tugas secara amanah dan profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan kolaborasi dan koordinasi antara Polri dan Bawaslu menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan dinamika politik dan sosial yang mungkin muncul menjelang pelaksanaan Pemilu. Irjen Dadang juga mengingatkan pentingnya kesiapan tugas sejak dini agar setiap tahapan demokrasi dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.“Pemilu selanjutnya memang masih cukup lama, tetapi rentang waktu yang ada harus kita manfaatkan untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polri dan Bawaslu adalah modal utama dalam menjaga demokrasi yang seadil-adilnya,” jelasnya.Pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Maluku beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.Subair mengungkapkan, sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) telah menunjukkan hasil yang positif. Melalui koordinasi yang solid, kata Dia, berbagai potensi pelanggaran pidana Pemilu dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas tanpa menimbulkan sengketa berarti.“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di Maluku dapat berlangsung satu putaran tanpa ada gugatan yang signifikan. Selain itu, pengamanan yang diberikan oleh jajaran Polri juga sangat luar biasa, sehingga seluruh agenda demokrasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Subair.Ia juga mengaku saat ini Bawaslu tengah fokus pada dua agenda penting, yaitu pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih partisipatif, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran politik masyarakat yang lebih matang dan berintegritas.“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat. Target kita bersama adalah menghadirkan pemilu yang bersih, bermartabat, dan tanpa praktik kecurangan di masa yang akan datang,” tambahnya.Pertemuan berjalan santai dan penuh keakraban yang diwarnai semangat kebersamaan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperteguh komitmen kedua institusi dalam mengawal tegaknya demokrasi dan supremasi hukum di Maluku.Sinergi antara Polri dan Bawaslu diharapkan terus terjaga dan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.“Kita harus terus memperkuat sinergitas, meningkatkan profesionalisme, dan menegakkan integritas demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkas Kapolda. PNO-12 21 Okt 2025, 07:19 WIT
Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan: Struktur Polri Sepenuhnya Jadi Kewenangan Presiden & DPR Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kembali bahwa kewenangan untuk menentukan struktur organisasi dan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepenuhnya berada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut disampaikan Yusril di hadapan awak media usai menghadiri acara Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Yusril menekankan pentingnya memahami aspek konstitusional dalam setiap pembahasan mengenai struktur dan kedudukan Polri. Menurutnya, perubahan apa pun terhadap sistem kelembagaan Polri harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah, dengan mempertimbangkan prinsip checks and balances antara Presiden dan DPR. Yusril menjelaskan bahwa pengaturan kedudukan Polri telah diatur secara tegas dalam Pasal 30 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa “susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta hubungan kewenangan antara keduanya, diatur dengan undang-undang.” Hal ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan demikian, ujar Yusril, setiap perubahan mengenai susunan, kedudukan, ataupun pembagian kewenangan dalam tubuh Polri tidak bisa dilakukan melalui kebijakan administratif semata. Semua harus ditetapkan dalam bentuk undang-undang, baik melalui inisiatif Presiden maupun DPR. Yusril juga menambahkan bahwa aspek hukum dan politik dalam struktur Polri harus berjalan beriringan. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan lembaga kepolisian tetap profesional, netral, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Terkait dengan wacana pembentukan Komite atau Komisi Reformasi Kepolisian yang tengah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, Yusril menilai langkah tersebut sebagai bagian dari semangat pembenahan tata kelola institusi kepolisian. Menurutnya, gagasan tersebut wajar memunculkan diskusi publik dan menjadi bukti bahwa reformasi kelembagaan masih menjadi perhatian utama pemerintah. Pemerintah, lanjutnya, menghargai setiap bentuk partisipasi publik dan akademik dalam memberikan masukan terkait arah reformasi Polri. Semua gagasan tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi Reformasi Kepolisian untuk merumuskan kebijakan yang tepat, komprehensif, dan berkeadilan. Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden sebagai pemegang kewenangan tertinggi terhadap Polri. Ketika ditanya mengenai waktu pengumuman pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian, Yusril mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterimanya. Ia meminta publik untuk bersabar dan memberi waktu kepada Presiden dalam menentukan langkah strategis tersebut. Menurut Yusril, keputusan semacam itu tentu tidak diambil secara tergesa-gesa, mengingat reformasi Polri adalah proses besar yang melibatkan banyak aspek — mulai dari hukum, kelembagaan, hingga budaya kerja aparat. Ia menilai, Presiden pasti memiliki pertimbangan matang terkait waktu dan bentuk pengumuman pembentukan komisi tersebut. Pemerintah, kata Yusril, terus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat profesionalisme Polri tanpa mengganggu stabilitas kelembagaan. Sebagai tokoh hukum senior, Yusril juga menyinggung pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme Polri dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia menilai Polri memiliki peran vital bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era demokrasi terbuka. Keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan legislatif dalam mengatur Polri, menurutnya, menjadi kunci agar institusi ini tetap berada dalam jalur konstitusional dan bebas dari intervensi politik yang berlebihan. Ia menegaskan bahwa reformasi struktural yang dilakukan secara hati-hati akan memperkuat posisi Polri sebagai lembaga yang modern, adaptif, dan akuntabel terhadap publik. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Yusril terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam merumuskan arah kebijakan hukum nasional, termasuk evaluasi terhadap institusi penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan. Upaya ini bertujuan memperkuat prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas lembaga penegak hukum di Indonesia. Langkah-langkah pembenahan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta memperkuat hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Yusril menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah di bidang hukum selalu berorientasi pada peningkatan profesionalisme lembaga negara dan kesejahteraan rakyat.(GF) 20 Okt 2025, 21:19 WIT
Wabup Mimika Emanuel Kemong Tekankan Pentingnya Kedisiplinan ASN Papuanewsonline.com, Mimika — Semangat kedisiplinan dan profesionalisme kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Mimika. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa disiplin merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Pusat Pemerintahan SP3, Timika, Senin (20/10/2025). Apel pagi yang diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, dan staf pelaksana itu berlangsung tertib dan penuh semangat. Dalam arahannya, Wakil Bupati mengingatkan bahwa kehadiran dan disiplin ASN bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap jabatan dan amanah rakyat. Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menilai bahwa tingkat kedisiplinan ASN di Mimika mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari upaya bersama seluruh OPD dalam menerapkan budaya kerja yang tertib dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah pusat. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD yang konsisten menegakkan aturan serta memastikan kegiatan apel dan evaluasi kerja berjalan rutin. “Kedisiplinan adalah kunci utama bagi ASN untuk menunjukkan komitmen pelayanan. Dari cara kita hadir tepat waktu, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan melayani dengan hati — masyarakat akan menilai sejauh mana pemerintah hadir bagi mereka,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut. Selain itu, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi agar program pembangunan dapat berjalan efektif. Ia menegaskan, kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran fisik, tetapi juga tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas tepat waktu dan memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Meski kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan, Emanuel Kemong mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja. Ia mendorong seluruh ASN untuk tetap kreatif dan inovatif dalam menjalankan program pelayanan publik. Menurutnya, profesionalisme justru diuji ketika pemerintah harus bekerja di tengah keterbatasan. ASN yang tangguh adalah mereka yang mampu mencari solusi tanpa menunggu arahan, serta tetap bekerja dengan niat tulus untuk kepentingan masyarakat luas. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi berkala terhadap ASN guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan OPD yang telah menjadi teladan dalam menegakkan kedisiplinan dan mendorong kehadiran pegawai secara konsisten. Ia menekankan pentingnya peran pimpinan sebagai motor penggerak perubahan budaya kerja di setiap instansi. “Pimpinan yang disiplin akan menular kepada bawahannya. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi contoh. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja dengan integritas dan semangat pelayanan,” ujarnya menegaskan. Emanuel Kemong juga menekankan bahwa evaluasi kedisiplinan akan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja ASN. Pemkab Mimika berkomitmen untuk memberikan penghargaan bagi ASN berprestasi sekaligus menerapkan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan kedisiplinan. Apel pagi yang digelar secara rutin ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN di Mimika. Pemerintah daerah bertekad membangun birokrasi yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah-langkah konkret telah ditempuh melalui digitalisasi administrasi, peningkatan kompetensi pegawai, serta pengawasan melekat terhadap kinerja di lapangan. Dengan semangat “Melayani Bukan Dilayani”, Emanuel Kemong berharap seluruh ASN menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap tindakan dan keputusan. Ia menutup arahannya dengan pesan moral agar setiap ASN bekerja dengan hati, menjunjung nilai-nilai kejujuran, dan menjaga kehormatan sebagai pelayan publik. Apel pagi pun ditutup dengan doa bersama dan foto bersama jajaran pimpinan OPD sebagai simbol kebersamaan dalam mewujudkan Mimika yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Penulis: Hendrik Editor: GF   20 Okt 2025, 21:13 WIT
KKB Pimpinan Aibon Kogoya Berulah Lagi di Nabire, Satu Orang Tewas dan Delapan Luka-Luka Papuanewsonline.com, Nabire — Situasi keamanan di Kabupaten Nabire kembali bergejolak setelah kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Aibon Kogoya melakukan serangan brutal terhadap warga sipil dan aparat kepolisian pada Senin, 20 Oktober 2025. Insiden berdarah itu terjadi di ruas Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Uwapa, dan menyebabkan satu warga sipil tewas serta delapan orang lainnya luka-luka, termasuk empat anggota Polres Nabire. Serangan yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIT itu mengejutkan warga sekitar. Suara tembakan bertubi-tubi terdengar dari arah pegunungan saat sejumlah kendaraan tengah melintas di jalur yang dikenal rawan dan berlubang. Aparat menyebut serangan dilakukan secara mendadak dan terencana, dengan posisi penembak tersebar di beberapa titik di kiri dan kanan jalan. Berdasarkan laporan awal kepolisian, serangan dimulai ketika rombongan kendaraan yang mengangkut warga sipil dan beberapa personel kepolisian melambat karena kondisi jalan yang rusak parah. Tiba-tiba terdengar rentetan tembakan dari berbagai arah, membuat warga panik dan berhamburan mencari perlindungan di semak-semak sekitar jalan. Korban tewas diketahui bernama Masturyadi (51), warga Topo Jaya, yang meninggal dunia di tempat setelah peluru menembus bagian kepala belakang sebelah kanan. Sementara itu, delapan orang lainnya mengalami luka tembak dan luka akibat pecahan peluru. Korban luka terdiri dari Martinus Makai (42), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire; Yance Makai (38), ASN di lingkungan Pemkab Nabire; Aser Kegou (45), warga SP2 Nabire Barat; dan Ari Kismanto (40), seorang pendulang lokal. Dari pihak kepolisian, empat anggota Polres Nabire juga menjadi korban, yakni Iptu Hardiman Sirait, S.H., Bripka Laode Munafrin Isra, Briptu Tomas Bisararisi, dan Brigpol Galuh Yudistiawan. Seluruh korban luka berhasil dievakuasi ke RSUD Nabire untuk mendapat perawatan intensif. Pasca penyerangan, aparat kepolisian melakukan tembakan balasan ke arah kelompok bersenjata yang bersembunyi di area perbukitan. Situasi di lokasi berlangsung tegang selama beberapa jam sebelum kondisi dapat dikendalikan. Polisi kemudian mengevakuasi para korban menggunakan kendaraan taktis. Kapolres Nabire bersama tim gabungan Brimob dan TNI langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mengejar para pelaku yang diduga melarikan diri ke arah hutan pegunungan. Penjagaan di beberapa titik strategis, termasuk di jalur utama Nabire–Dogiyai, turut diperketat guna mengantisipasi kemungkinan serangan lanjutan. Menurut sumber kepolisian, pola serangan yang dilakukan menunjukkan bahwa kelompok tersebut sudah memantau aktivitas warga dan aparat di wilayah tersebut sejak beberapa hari sebelumnya. Jalur Trans Nabire–Enarotali memang dikenal sebagai salah satu titik rawan gangguan keamanan di wilayah tengah Papua. Akibat insiden ini, suasana di sekitar Distrik Uwapa sempat lumpuh. Aktivitas warga berkurang drastis karena sebagian besar memilih tetap di rumah. Sejumlah sekolah dan toko di sekitar jalur utama juga dilaporkan tutup sementara waktu hingga kondisi benar-benar aman. Pemerintah Kabupaten Nabire bersama aparat keamanan mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penanganan keamanan kini menjadi prioritas utama agar jalur penghubung antarwilayah tidak terganggu oleh aksi kekerasan. Selain menimbulkan korban jiwa, serangan ini juga menegaskan bahwa ancaman KKB di wilayah tengah Papua masih nyata dan perlu penanganan serius. Aparat keamanan menegaskan komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dan memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Tim gabungan dari Polres Nabire, Satgas Damai Cartenz, dan Kodim 1705/Nabire kini tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan tersebut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa selongsong peluru dan serpihan logam proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian. Pemerintah Provinsi Papua dan Polres Nabire berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat. Operasi keamanan akan terus dilanjutkan hingga situasi benar-benar kondusif. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa upaya menjaga keamanan di tanah Papua membutuhkan kerja sama semua pihak — aparat, pemerintah, dan masyarakat — agar kekerasan serupa tidak terus terulang dan menghambat pembangunan di wilayah tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF   20 Okt 2025, 21:10 WIT
Gubernur Papua Matius Fakhiri Tegaskan ASN Harus Berintegritas, Jangan Ada “Raja-Raja Kecil” Papuanewsonline.com, Jayapura — Lapangan Kantor Gubernur Papua di Jayapura dipadati ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti apel perdana bersama Gubernur Papua, Matius Fakhiri, pada Senin pagi, 20 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan arahan tegas sekaligus pesan moral penting tentang integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Apel ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Papua dalam meneguhkan komitmen reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Suasana apel berlangsung khidmat namun sarat makna, ketika Gubernur berdiri di hadapan para ASN dengan nada penuh semangat dan ketegasan. Dalam arahannya, Gubernur Matius Fakhiri menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN di Papua. Ia mengingatkan bahwa aparatur pemerintah bukanlah penguasa, melainkan pelayan masyarakat yang harus hadir dengan hati tulus, disiplin, dan profesional. Ia menyoroti fenomena masih adanya oknum ASN yang bertindak seperti “raja-raja kecil” di lingkungan birokrasi — menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan memperlambat pelayanan publik. Menurutnya, perilaku seperti itu tidak boleh lagi terjadi di era pemerintahan yang menuntut efisiensi dan tanggung jawab moral tinggi. “ASN harus menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat. Jangan sampai jabatan membuat kita lupa tujuan utama: melayani,” tegasnya dalam arahannya yang disambut tepuk tangan peserta apel. Matius Fakhiri juga menyoroti masih adanya pegawai yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas. Ia mencontohkan, sejumlah ASN terlihat datang terlambat dan harus menunggu di luar pagar kantor saat apel berlangsung — sebuah peringatan nyata bahwa disiplin waktu masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak ASN. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan seluruh kepala OPD dan pejabat struktural agar memastikan hak-hak pegawai dibayarkan tepat waktu, namun di sisi lain menuntut loyalitas dan etos kerja tinggi dari setiap ASN. “Pemerintah daerah akan terus memperbaiki sistem kepegawaian dan memperjuangkan kesejahteraan pegawai. Tetapi kesejahteraan itu harus diimbangi dengan kinerja, tanggung jawab, dan kejujuran,” ujarnya. Apel perdana ini menjadi simbol semangat baru dalam pemerintahan Matius Fakhiri untuk menegakkan disiplin dan memperkuat integritas aparatur negara. Pemerintah Provinsi Papua menargetkan tahun 2025 sebagai momentum percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola pelayanan publik berbasis kinerja. Gubernur menegaskan bahwa ASN di Papua harus meninggalkan cara kerja lama yang lamban dan berorientasi pada kekuasaan. Sebaliknya, mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat. Ia juga mendorong setiap instansi agar memperkuat transparansi, meminimalisir pungutan liar, dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kualitas layanan publik. Menurutnya, birokrasi yang baik hanya bisa dibangun dengan integritas, keterbukaan, dan rasa tanggung jawab bersama. Gubernur Fakhiri menutup arahannya dengan pesan sederhana namun penuh makna: setiap ASN harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Ia mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan apel tersebut sebagai momentum introspeksi dan kebangkitan moral dalam melayani rakyat Papua. “Saya ingin seluruh ASN bekerja dengan hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Rakyat menaruh harapan besar pada kita, jangan kecewakan mereka,” pungkasnya. Apel tersebut berlangsung hingga pukul 09.00 WIT dan diakhiri dengan doa bersama. Ribuan ASN tampak bersemangat dan berkomitmen memperbaiki kinerja mereka setelah mendengarkan arahan langsung dari Gubernur. Penulis: Hendrik Editor: GF   20 Okt 2025, 21:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT