logo-website
Senin, 27 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Komisi Reformasi Kepolisian Menerima Pandangan Publik Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:- penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,- wacana pembentukan Kementerian Keamanan,- serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya. PNO-12 20 Nov 2025, 06:58 WIT
Kepala Kampung Nawaripi ajak SMA Negeri 1 Timika Prioritaskan Sistem Zonasi Papuanewsonline.com, Mimika - Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menyuarakan harapannya agar SMA Negeri 1 Timika mengedepankan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran mendatang. Hal ini disampaikan menyusul kekecewaan atas banyaknya anak-anak dari Kampung Nawaripi yang tidak diterima di SMA Negeri 1 Timika pada tahun sebelumnya, padahal wilayah sekolah tersebut masuk dalam zonasi Nawaripi."Harapan kami dari Pemerintah Kampung Nawaripi ke depan adalah agar dalam proses penerimaan siswa baru, SMA Negeri 1 benar-benar mengedepankan sistem zonasi," tegas Norman Ditubun. Ia menyoroti ketidakadilan yang terjadi pada tahun sebelumnya, di mana banyak siswa dari kampungnya yang seharusnya memiliki prioritas, justru tidak diterima.Norman juga menekankan pentingnya kekompakan antara pemerintah kampung, pihak sekolah, dan semua pemangku kepentingan untuk memikirkan kemajuan bersama. "Karena itu, ke depan saya berharap kepada pihak sekolah dan semua pemangku kepentingan agar kita tetap kompak—baik pemerintah kampung maupun pihak sekolah—untuk memikirkan kemajuan bersama," ujarnya.Lebih lanjut, Norman Ditubun berharap SMA Negeri 1 Timika dapat terus mempertahankan posisinya sebagai sekolah favorit di Kabupaten Mimika. "SMA Negeri 1 Timika harus tetap menjadi sekolah favorit di Kabupaten Timika," pungkasnya. Ia meyakini bahwa dengan sistem zonasi yang diterapkan dengan benar, SMA Negeri 1 Timika akan semakin berkualitas dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa di wilayah zonasinya.  Penulis: Jid Editor: GF 20 Nov 2025, 01:01 WIT
Kuasa hukum pt. Bram bintang timur mendesak pol pp manokwari tertibkan penjualan miras ilegal Papuanewsonline.com, Manokwari — Upaya penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Manokwari. Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur, Yan Christian Warinussy, mendesak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Manokwari untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan puluhan titik penjualan minuman keras ilegal di wilayah tersebut.Dorongan tegas ini muncul setelah pembongkaran sekitar 1.500 karton minuman beralkohol di gudang PT. Bram Bintang Timur di kawasan Sowi 66 pada Selasa (18/11/2025). Warinussy menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas distribusi minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.Menurutnya, tindakan tegas dari Kasat Pol PP tidak hanya sebatas himbauan, tetapi harus berupa langkah nyata berupa penertiban langsung, penyegelan tempat usaha, serta pemrosesan hukum hingga ke pengadilan bagi para pelaku penjualan minuman beralkohol ilegal. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga keberlangsungan tata niaga yang sehat.Ia juga menyoroti hasil temuan Ormas Parlemen Jalanan (Parjal) yang sebelumnya mengidentifikasi sedikitnya 58 titik kios atau tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Manokwari. Temuan tersebut dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan sekaligus menunjukkan potensi kerugian ekonomi dan gangguan ketertiban umum jika dibiarkan tanpa penanganan.Lebih jauh, Warinussy mengingatkan bahwa penertiban penjualan minuman beralkohol ilegal telah memiliki dasar hukum yang jelas. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pencegahan Minuman Oplosan menjadi payung hukum yang mengatur tata kelola distribusi minuman keras secara resmi dan terukur.Ia menegaskan bahwa PT. Bram Bintang Timur merupakan pemegang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) resmi yang diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari. Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada pihak-pihak yang menjual minuman keras ilegal dibiarkan beroperasi sementara distributor resmi justru menjadi sasaran penindakan.Warinussy menilai bahwa upaya penertiban tidak dapat hanya mengandalkan Satuan Polisi Pamong Praja semata. Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari agar implementasi peraturan daerah berjalan optimal. Sinergi lintas aparat dipandang sebagai syarat utama menghadirkan ketegasan negara dalam mengatur distribusi minuman beralkohol.Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah penertiban harus segera diambil demi menjaga tertib niaga, melindungi pelaku usaha resmi, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Dengan jumlah titik penjualan ilegal yang cukup banyak, tindakan cepat dan konsisten dinilai sangat diperlukan.(GF) 19 Nov 2025, 21:58 WIT
Empat tokoh gereja papua barat divonis 7 bulan penjara dalam perkara makar di pn makassar Papuanewsonline.com, Makassar — Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus menjatuhkan vonis terhadap empat tokoh gereja asal Papua Barat yang terjerat perkara dugaan tindak pidana makar. Mereka adalah Penatua Abraham Goram Gaman, Penatua Piter Robaha, Nikson May, dan Penginjil Maksi Sangkek. Keempatnya dinyatakan terbukti turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 106 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Informasi tersebut disampaikan melalui rilis pers dari Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, pada Rabu (19/11/2025). Ia menyampaikan bahwa seluruh terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara berdasarkan putusan Majelis Hakim yang menangani masing-masing perkara.Putusan pertama dibacakan terhadap Abraham Goram Gaman (Perkara No. 967) dan Piter Robaha (Perkara No. 968). Sidang ini dipimpin Majelis Hakim dengan ketua Herbert Harefa, SH, MH, serta anggota Hendry Manuhua, SH, M.Hum dan Samsidar, SH, MH. Majelis menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan sesuai dakwaan.Dalam amar putusannya, majelis menetapkan bahwa seluruh masa penahanan selama proses peradilan akan dipotong penuh dari pidana pokok. Ketentuan ini berlaku untuk keempat terdakwa.Beberapa saat kemudian, putusan terhadap Nikson May (Perkara No. 969) dan Maksi Sangkek (Perkara No. 970) dibacakan oleh majelis dengan susunan berbeda. Persidangan kali ini dipimpin Hendry Manuhua, SH, M.Hum, bersama anggota Herbert Harefa, SH, MH, dan Samsidar, SH, MH. Keduanya memperoleh amar putusan identik, yakni hukuman 7 bulan penjara sesuai dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sorong.Baik para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Tia dari Kejaksaan Negeri Sorong menyatakan menerima putusan tersebut. Dengan tidak adanya upaya hukum lanjutan seperti banding atau kasasi, perkara resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht) per Selasa, 18 November 2025.Sidang putusan berlangsung sejak pukul 13.16 WITA hingga 15.30 WITA. Dengan durasi pidana yang telah dijalani selama masa penahanan, para terpidana diperkirakan tinggal menjalani sisa masa hukuman sekitar satu minggu sebelum bebas pada akhir November 2025.Kuasa hukum keempat terpidana menegaskan bahwa mereka tetap menghormati otoritas Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan. Namun, mereka menyampaikan keberatan terhadap hasil sidang. “Kami menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A. Kendati demikian, kami tetap tidak sependapat karena sejak awal kami meminta para klien dibebaskan. Fakta persidangan tidak menunjukkan bukti seperti yang dimaksud JPU dalam surat tuntutan,” ujar kuasa hukum.Meskipun terdapat perbedaan pandangan antara pembela dan majelis, penerimaan putusan oleh seluruh pihak dinilai mengakhiri proses panjang perkara ini. Meski demikian, diskursus publik mengenai pasal makar dan ruang ekspresi sipil di Papua Barat diperkirakan masih akan terus bergulir. Putusan ini menjadi bagian dari rangkaian kasus yang menguji batas antara ketertiban negara dan perlindungan hak-hak konstitusional warga.(GF) 19 Nov 2025, 21:55 WIT
Wagub maluku hadiri rakorendal pengelolaan batas negara untuk percepat pembangunan perbatasan Papuanewsonline.com. Jakarta - Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Acara ini berlangsung di Hotel Aston Sentul Lake, Jawa Barat, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam percepatan pembangunan kawasan perbatasan secara terpadu dan berkesinambungan. Pemerintah pusat menilai bahwa pengelolaan perbatasan tidak hanya menyangkut batas teritorial, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan batas wilayah negara harus berorientasi pada dua dimensi utama, yaitu keamanan dan kesejahteraan. Menurutnya, kedua aspek ini harus berjalan seiring agar masyarakat perbatasan dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan. "Perbatasan adalah simbol kedaulatan, dan menjaga perbatasan adalah hal krusial, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang berbatasan dengan 10 negara tetangga," kata Tito Karnavian. Pernyataan ini kembali menegaskan posisi strategis perbatasan dalam memperkuat integrasi nasional. Selain aspek keamanan, Tito juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan. Ia menjelaskan bahwa wilayah perbatasan tidak lagi dipandang sebagai daerah tertinggal, melainkan sebagai pintu gerbang negara yang perlu didorong untuk berkembang secara ekonomi. "Perbatasan bukan lagi dipandang sebagai wilayah tertinggal, tapi harus dibangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujarnya. Rakorendal ini turut membahas strategi penguatan koordinasi antarlembaga guna memastikan setiap kebijakan perbatasan dapat diimplementasikan dengan efektif. Pemerintah daerah, termasuk Provinsi Maluku, diharapkan mampu memadukan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional. Kehadiran Wakil Gubernur Maluku menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan perbatasan yang lebih terencana dan terarah. Mengingat Maluku memiliki sejumlah wilayah perbatasan strategis, kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengamanan wilayah. Melalui Rakorendal ini, pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sinergi dalam membangun kawasan perbatasan agar tidak hanya menjadi benteng pertahanan negara, tetapi juga kawasan yang maju dan produktif. Kehadiran seluruh pihak di forum tersebut menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan perbatasan yang semakin inklusif ke depan.   Penulis: Hendrik Editor: GF 19 Nov 2025, 21:49 WIT
Pemkab boven digoel gandeng unmus merauke untuk perkuat sdm pertanian daerah Papuanewsonline.com. Boven Digoel - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terus memperkuat fokus pembangunan di sektor pertanian dengan menggandeng Universitas Musamus (Unmus) Merauke sebagai mitra strategis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDM pertanian, terutama di tingkat penyuluh dan generasi muda di daerah.Kerja sama ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan, pelatihan teknis, serta pendampingan bagi pelaku pertanian lokal. Pemerintah daerah menilai bahwa peningkatan kapasitas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sangat penting, mengingat mereka adalah ujung tombak penyebaran inovasi kepada para petani.Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, menegaskan bahwa kerja sama dengan Unmus merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian daerah. Ia menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi masyarakat akan berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan petani. “Kami ingin meningkatkan kemampuan masyarakat Boven Digoel dalam bidang pertanian, sehingga mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya,” kata Bupati.Selain peningkatan kualitas penyuluh, kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi lulusan sekolah menengah untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan khusus pertanian. Dengan adanya pendampingan dari perguruan tinggi, pemerintah berharap lebih banyak pemuda Boven Digoel yang memiliki keterampilan memadai untuk terjun ke dunia kerja.Wakil Bupati Boven Digoel turut menekankan bahwa peluang kerja bagi pemuda menjadi perhatian utama. Ia menilai bahwa peningkatan kapasitas SDM dapat mengurangi pengangguran dan mendorong terciptanya tenaga kerja yang kompeten di bidang pertanian. “Kami ingin membuka peluang kerja bagi pemuda-pemudi Boven Digoel, sehingga mereka dapat memiliki pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Wakil Bupati.Pertemuan antara Pemkab Boven Digoel dan Unmus juga membahas kemungkinan program jangka panjang seperti riset kolaboratif, demplot pertanian, serta program pendampingan langsung bagi petani di kampung-kampung. Unmus sebagai institusi pendidikan di wilayah selatan Papua dianggap memiliki kapasitas akademik dan fasilitas pendukung yang relevan.Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap dapat mengoptimalkan potensi pertanian Boven Digoel yang selama ini belum sepenuhnya tergarap. Penguatan SDM dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam mendorong transformasi sektor pertanian menjadi lebih modern dan produktif.Upaya bersama ini menjadi wujud komitmen Pemkab Boven Digoel dalam memajukan sektor pertanian sebagai fondasi perekonomian masyarakat. Dengan dukungan akademisi, generasi muda dan pelaku pertanian lokal diharapkan dapat mengembangkan kemampuan teknis yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel memastikan bahwa kerja sama ini akan terus dikembangkan melalui program-program lanjutan yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui penguatan kapasitas SDM pertanian.  Penulis: HendrikEditor: GF 19 Nov 2025, 21:47 WIT
Yoas Beon Resmi Jabat Bupati Nduga, Siap Wujudkan Visi Misi Almarhum Dinar Kenelya Papuanewsonline.com, Nduga - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga resmi menetapkan Yoas Beon sebagai Bupati Nduga definitif, menggantikan almarhum Dinar Kenelya. Penetapan ini dilakukan dalam sidang paripurna istimewa di Hotel Suni Sentani, Rabu (19/11/2025), sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan almarhum Bupati.Usai dilantik, Bupati Yoas Beon berkomitmen melanjutkan visi misi yang telah dibangun bersama almarhum Dinar Kenelya. "Kami akan melanjutkan misi 'dua orang bersatu untuk perubahan dan berkeadilan'. Ini misi utama yang akan kami emban," ujar Beon. Ia juga menegaskan komitmen terhadap perdamaian di Nduga, sesuai pesan almarhum Dinar Kenelya. Terkait kekosongan jabatan wakil bupati, Yoas Beon menyatakan akan segera berkoordinasi dengan DPRK Nduga untuk membuka tahapan pengisian."Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di DPRK Nduga untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus)," jelasnya. Ia menekankan pentingnya mengisi kekosongan ini agar pemerintahan dapat berjalan optimal. Saat ini, dua nama mencuat sebagai kandidat wakil bupati. Satu berasal dari keluarga almarhum bupati, dan satunya lagi Paulus Warganya. "Pansus akan memeriksa semua berkas kedua calon. Jika hanya satu calon yang memenuhi syarat, maka akan langsung dikukuhkan," pungkasnya. Yoas Beon berharap wakil bupati segera terpilih agar dapat bersinergi membangun Nduga. Penulis: JidEditor: GF 19 Nov 2025, 21:41 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT