Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Komisi Reformasi Kepolisian Menerima Pandangan Publik
Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:- penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,- wacana pembentukan Kementerian Keamanan,- serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya. PNO-12
20 Nov 2025, 06:58 WIT
Kepala Kampung Nawaripi ajak SMA Negeri 1 Timika Prioritaskan Sistem Zonasi
Papuanewsonline.com, Mimika - Kepala Kampung Nawaripi,
Norman Ditubun, menyuarakan harapannya agar SMA Negeri 1 Timika mengedepankan
sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran mendatang. Hal ini
disampaikan menyusul kekecewaan atas banyaknya anak-anak dari Kampung Nawaripi
yang tidak diterima di SMA Negeri 1 Timika pada tahun sebelumnya, padahal
wilayah sekolah tersebut masuk dalam zonasi Nawaripi."Harapan kami dari Pemerintah Kampung Nawaripi ke depan
adalah agar dalam proses penerimaan siswa baru, SMA Negeri 1 benar-benar
mengedepankan sistem zonasi," tegas Norman Ditubun. Ia menyoroti ketidakadilan yang terjadi pada tahun
sebelumnya, di mana banyak siswa dari kampungnya yang seharusnya memiliki
prioritas, justru tidak diterima.Norman juga menekankan pentingnya kekompakan antara
pemerintah kampung, pihak sekolah, dan semua pemangku kepentingan untuk
memikirkan kemajuan bersama. "Karena itu, ke depan saya berharap kepada pihak
sekolah dan semua pemangku kepentingan agar kita tetap kompak—baik pemerintah
kampung maupun pihak sekolah—untuk memikirkan kemajuan bersama," ujarnya.Lebih lanjut, Norman Ditubun berharap SMA Negeri 1 Timika
dapat terus mempertahankan posisinya sebagai sekolah favorit di Kabupaten
Mimika. "SMA Negeri 1 Timika harus tetap menjadi sekolah favorit di
Kabupaten Timika," pungkasnya. Ia meyakini bahwa dengan sistem zonasi yang diterapkan
dengan benar, SMA Negeri 1 Timika akan semakin berkualitas dan memberikan
kesempatan yang adil bagi semua siswa di wilayah zonasinya. Penulis: Jid
Editor: GF
20 Nov 2025, 01:01 WIT
Dinkes Mimika Gelar Rakor Lintas Sektor, Genjot Layanan KIA Tekan AKI dan AKB
Papuanewsonline.com, Timika - Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor pada Rabu
(19/11/2025) di Hotel Grand Tembaga Timika. Rapat ini bertujuan memperkuat
sinergi dan meningkatkan kualitas layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) guna
menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Mimika, Ny. Lenni
Silas, menekankan bahwa AKI dan AKB masih menjadi masalah besar bagi daerah.
Kondisi geografis Mimika yang beragam mempengaruhi akses pelayanan kesehatan. "Kegawatdaruratan maternal dan neonatal adalah kondisi
berbahaya yang dapat mengancam nyawa. Banyak kasus terjadi karena
keterlambatan," tegasnya.Lenni juga menyoroti faktor risiko "4 Terlalu":
terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak anak, dan terlalu dekat jarak
kehamilan. "Faktor-faktor ini berkontribusi signifikan terhadap
tingginya kasus kehamilan berisiko di Mimika," ujarnya.Rakor ini diharapkan menyatukan persepsi semua pihak
terhadap regulasi nasional terkait peningkatan layanan KIA. "Rakor ini
menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen kita dalam menyelamatkan
ibu dan bayi di Kabupaten Mimika," pungkas Lenni. Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan berperan aktif
memperkuat pelayanan KIA di wilayah masing-masing. Penulis: Jid
Editor: GF
20 Nov 2025, 00:59 WIT
Era Baru Pengawasan Polisi di Mimika: Jika Ada Polisi Nakal, Scan Barcode dan Laporkan
Papuanewsonline.com, Mimika - Divisi Propam Polri
menghadirkan inovasi layanan pengaduan cepat melalui QR barcode di berbagai
titik pelayanan publik di Mimika. Masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan
anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.Kasi Propam Polres Mimika Iptu Rumte Yongki menyatakan bahwa
pemasangan banner barcode ini adalah instruksi langsung dari Kadiv Propam
Polri. "Masyarakat bisa melaporkan tindak tanduk anggota Polri
yang tidak baik, meresahkan, atau membuat gaduh," katanya.Barcode telah dipasang di Kantor Pelayanan Polres Mimika,
Samsat, Satlantas, Polsek, dan Diana Mall. Sosialisasi juga telah dilakukan. Iptu Rumte menjelaskan, masyarakat cukup scan barcode dan
mengikuti langkah di layar ponsel. Laporan akan langsung terkirim ke Mabes
Polri."Masyarakat tidak perlu ragu melapor. Ini bagian dari
pelayanan publik," jelas Iptu Rumte. Program ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat
terhadap Polri dalam penegakan disiplin dan kode etik. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Nov 2025, 22:31 WIT
Kuasa hukum pt. Bram bintang timur mendesak pol pp manokwari tertibkan penjualan miras ilegal
Papuanewsonline.com, Manokwari — Upaya penindakan terhadap
peredaran minuman beralkohol ilegal kembali menjadi perhatian serius di
Kabupaten Manokwari. Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur, Yan Christian
Warinussy, mendesak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten
Manokwari untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan puluhan
titik penjualan minuman keras ilegal di wilayah tersebut.Dorongan tegas ini muncul setelah pembongkaran sekitar 1.500
karton minuman beralkohol di gudang PT. Bram Bintang Timur di kawasan Sowi 66
pada Selasa (18/11/2025). Warinussy menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi
momentum memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas distribusi
minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.Menurutnya, tindakan tegas dari Kasat Pol PP tidak hanya
sebatas himbauan, tetapi harus berupa langkah nyata berupa penertiban langsung,
penyegelan tempat usaha, serta pemrosesan hukum hingga ke pengadilan bagi para
pelaku penjualan minuman beralkohol ilegal. Hal ini dinilai penting untuk
menjamin kepastian hukum dan menjaga keberlangsungan tata niaga yang sehat.Ia juga menyoroti hasil temuan Ormas Parlemen Jalanan
(Parjal) yang sebelumnya mengidentifikasi sedikitnya 58 titik kios atau tempat
penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Manokwari. Temuan tersebut dianggap
sebagai bukti lemahnya pengawasan sekaligus menunjukkan potensi kerugian
ekonomi dan gangguan ketertiban umum jika dibiarkan tanpa penanganan.Lebih jauh, Warinussy mengingatkan bahwa penertiban
penjualan minuman beralkohol ilegal telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari mengenai Pengendalian dan Pengawasan
Minuman Beralkohol serta Pencegahan Minuman Oplosan menjadi payung hukum yang
mengatur tata kelola distribusi minuman keras secara resmi dan terukur.Ia menegaskan bahwa PT. Bram Bintang Timur merupakan
pemegang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) resmi yang
diterbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari. Karena itu, menurutnya,
tidak boleh ada pihak-pihak yang menjual minuman keras ilegal dibiarkan
beroperasi sementara distributor resmi justru menjadi sasaran penindakan.Warinussy menilai bahwa upaya penertiban tidak dapat hanya
mengandalkan Satuan Polisi Pamong Praja semata. Ia menekankan pentingnya
dukungan penuh dari Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari agar
implementasi peraturan daerah berjalan optimal. Sinergi lintas aparat dipandang
sebagai syarat utama menghadirkan ketegasan negara dalam mengatur distribusi
minuman beralkohol.Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah
penertiban harus segera diambil demi menjaga tertib niaga, melindungi pelaku
usaha resmi, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Dengan jumlah titik penjualan ilegal yang cukup banyak, tindakan cepat dan
konsisten dinilai sangat diperlukan.(GF)
19 Nov 2025, 21:58 WIT
Empat tokoh gereja papua barat divonis 7 bulan penjara dalam perkara makar di pn makassar
Papuanewsonline.com, Makassar — Pengadilan Negeri Makassar
Kelas I A Khusus menjatuhkan vonis terhadap empat tokoh gereja asal Papua Barat
yang terjerat perkara dugaan tindak pidana makar. Mereka adalah Penatua Abraham
Goram Gaman, Penatua Piter Robaha, Nikson May, dan Penginjil Maksi Sangkek.
Keempatnya dinyatakan terbukti turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana
diatur Pasal 106 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Informasi tersebut disampaikan melalui rilis pers dari
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, pada Rabu (19/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa seluruh terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara
berdasarkan putusan Majelis Hakim yang menangani masing-masing perkara.Putusan pertama dibacakan terhadap Abraham Goram Gaman
(Perkara No. 967) dan Piter Robaha (Perkara No. 968). Sidang ini dipimpin
Majelis Hakim dengan ketua Herbert Harefa, SH, MH, serta anggota Hendry
Manuhua, SH, M.Hum dan Samsidar, SH, MH. Majelis menyatakan kedua terdakwa
terbukti secara sah dan meyakinkan sesuai dakwaan.Dalam amar putusannya, majelis menetapkan bahwa seluruh masa
penahanan selama proses peradilan akan dipotong penuh dari pidana pokok.
Ketentuan ini berlaku untuk keempat terdakwa.Beberapa saat kemudian, putusan terhadap Nikson May (Perkara
No. 969) dan Maksi Sangkek (Perkara No. 970) dibacakan oleh majelis dengan
susunan berbeda. Persidangan kali ini dipimpin Hendry Manuhua, SH, M.Hum,
bersama anggota Herbert Harefa, SH, MH, dan Samsidar, SH, MH. Keduanya
memperoleh amar putusan identik, yakni hukuman 7 bulan penjara sesuai dakwaan
kedua Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sorong.Baik para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Tia dari
Kejaksaan Negeri Sorong menyatakan menerima putusan tersebut. Dengan tidak
adanya upaya hukum lanjutan seperti banding atau kasasi, perkara resmi
berkekuatan hukum tetap (inkracht) per Selasa, 18 November 2025.Sidang putusan berlangsung sejak pukul 13.16 WITA hingga
15.30 WITA. Dengan durasi pidana yang telah dijalani selama masa penahanan,
para terpidana diperkirakan tinggal menjalani sisa masa hukuman sekitar satu
minggu sebelum bebas pada akhir November 2025.Kuasa hukum keempat terpidana menegaskan bahwa mereka tetap
menghormati otoritas Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan. Namun, mereka
menyampaikan keberatan terhadap hasil sidang. “Kami menghormati putusan Majelis
Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A. Kendati demikian, kami tetap tidak
sependapat karena sejak awal kami meminta para klien dibebaskan. Fakta
persidangan tidak menunjukkan bukti seperti yang dimaksud JPU dalam surat
tuntutan,” ujar kuasa hukum.Meskipun terdapat perbedaan pandangan antara pembela dan
majelis, penerimaan putusan oleh seluruh pihak dinilai mengakhiri proses
panjang perkara ini. Meski demikian, diskursus publik mengenai pasal makar dan
ruang ekspresi sipil di Papua Barat diperkirakan masih akan terus bergulir.
Putusan ini menjadi bagian dari rangkaian kasus yang menguji batas antara
ketertiban negara dan perlindungan hak-hak konstitusional warga.(GF)
19 Nov 2025, 21:55 WIT
Wagub maluku hadiri rakorendal pengelolaan batas negara untuk percepat pembangunan perbatasan
Papuanewsonline.com. Jakarta - Wakil
Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan dan
Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan
Perbatasan yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.
Acara ini berlangsung di Hotel Aston Sentul Lake, Jawa Barat, dan dihadiri oleh
berbagai pemangku kepentingan dari kementerian, lembaga, serta pemerintah
daerah. Kegiatan ini digelar untuk
memperkuat komitmen bersama dalam percepatan pembangunan kawasan perbatasan
secara terpadu dan berkesinambungan. Pemerintah pusat menilai bahwa pengelolaan
perbatasan tidak hanya menyangkut batas teritorial, tetapi juga menyentuh aspek
kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad
Tito Karnavian, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan batas wilayah
negara harus berorientasi pada dua dimensi utama, yaitu keamanan dan
kesejahteraan. Menurutnya, kedua aspek ini harus berjalan seiring agar masyarakat
perbatasan dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan. "Perbatasan adalah simbol
kedaulatan, dan menjaga perbatasan adalah hal krusial, mengingat Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang berbatasan dengan 10 negara
tetangga," kata Tito Karnavian. Pernyataan ini kembali menegaskan posisi
strategis perbatasan dalam memperkuat integrasi nasional. Selain aspek keamanan, Tito juga
menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan. Ia
menjelaskan bahwa wilayah perbatasan tidak lagi dipandang sebagai daerah
tertinggal, melainkan sebagai pintu gerbang negara yang perlu didorong untuk berkembang
secara ekonomi. "Perbatasan bukan lagi dipandang sebagai wilayah
tertinggal, tapi harus dibangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan
ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujarnya. Rakorendal ini turut membahas
strategi penguatan koordinasi antarlembaga guna memastikan setiap kebijakan
perbatasan dapat diimplementasikan dengan efektif. Pemerintah daerah, termasuk
Provinsi Maluku, diharapkan mampu memadukan program pembangunan daerah dengan
arah kebijakan nasional. Kehadiran Wakil Gubernur Maluku
menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan
perbatasan yang lebih terencana dan terarah. Mengingat Maluku memiliki sejumlah
wilayah perbatasan strategis, kolaborasi ini penting untuk meningkatkan
kesejahteraan dan pengamanan wilayah. Melalui Rakorendal ini,
pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sinergi dalam membangun kawasan
perbatasan agar tidak hanya menjadi benteng pertahanan negara, tetapi juga
kawasan yang maju dan produktif. Kehadiran seluruh pihak di forum tersebut menjadi
langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan perbatasan yang semakin inklusif
ke depan. Penulis: Hendrik Editor: GF
19 Nov 2025, 21:49 WIT
Pemkab boven digoel gandeng unmus merauke untuk perkuat sdm pertanian daerah
Papuanewsonline.com. Boven Digoel - Pemerintah Kabupaten
Boven Digoel terus memperkuat fokus pembangunan di sektor pertanian dengan
menggandeng Universitas Musamus (Unmus) Merauke sebagai mitra strategis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan
kualitas SDM pertanian, terutama di tingkat penyuluh dan generasi muda di
daerah.Kerja sama ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan,
pelatihan teknis, serta pendampingan bagi pelaku pertanian lokal. Pemerintah
daerah menilai bahwa peningkatan kapasitas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
sangat penting, mengingat mereka adalah ujung tombak penyebaran inovasi kepada
para petani.Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, menegaskan bahwa kerja
sama dengan Unmus merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kemampuan
masyarakat dalam mengelola potensi pertanian daerah. Ia menyampaikan bahwa
peningkatan kompetensi masyarakat akan berdampak langsung pada produktivitas
dan kesejahteraan petani. “Kami ingin meningkatkan kemampuan masyarakat Boven
Digoel dalam bidang pertanian, sehingga mereka dapat meningkatkan taraf
hidupnya,” kata Bupati.Selain peningkatan kualitas penyuluh, kerja sama ini juga
membuka kesempatan bagi lulusan sekolah menengah untuk melanjutkan pendidikan
atau mengikuti pelatihan khusus pertanian. Dengan adanya pendampingan dari
perguruan tinggi, pemerintah berharap lebih banyak pemuda Boven Digoel yang
memiliki keterampilan memadai untuk terjun ke dunia kerja.Wakil Bupati Boven Digoel turut menekankan bahwa peluang
kerja bagi pemuda menjadi perhatian utama. Ia menilai bahwa peningkatan
kapasitas SDM dapat mengurangi pengangguran dan mendorong terciptanya tenaga
kerja yang kompeten di bidang pertanian. “Kami ingin membuka peluang kerja bagi
pemuda-pemudi Boven Digoel, sehingga mereka dapat memiliki pekerjaan yang layak
dan meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Wakil Bupati.Pertemuan antara Pemkab Boven Digoel dan Unmus juga membahas
kemungkinan program jangka panjang seperti riset kolaboratif, demplot
pertanian, serta program pendampingan langsung bagi petani di kampung-kampung.
Unmus sebagai institusi pendidikan di wilayah selatan Papua dianggap memiliki
kapasitas akademik dan fasilitas pendukung yang relevan.Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap dapat
mengoptimalkan potensi pertanian Boven Digoel yang selama ini belum sepenuhnya
tergarap. Penguatan SDM dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam mendorong
transformasi sektor pertanian menjadi lebih modern dan produktif.Upaya bersama ini menjadi wujud komitmen Pemkab Boven Digoel
dalam memajukan sektor pertanian sebagai fondasi perekonomian masyarakat.
Dengan dukungan akademisi, generasi muda dan pelaku pertanian lokal diharapkan
dapat mengembangkan kemampuan teknis yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan
daerah.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel memastikan bahwa kerja
sama ini akan terus dikembangkan melalui program-program lanjutan yang fokus
pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu
memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui penguatan kapasitas SDM pertanian. Penulis: HendrikEditor: GF
19 Nov 2025, 21:47 WIT
Yoas Beon Resmi Jabat Bupati Nduga, Siap Wujudkan Visi Misi Almarhum Dinar Kenelya
Papuanewsonline.com, Nduga - Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Nduga resmi menetapkan Yoas Beon sebagai Bupati Nduga
definitif, menggantikan almarhum Dinar Kenelya. Penetapan ini dilakukan dalam
sidang paripurna istimewa di Hotel Suni Sentani, Rabu (19/11/2025), sekaligus
menandai berakhirnya masa jabatan almarhum Bupati.Usai dilantik, Bupati Yoas Beon berkomitmen melanjutkan visi
misi yang telah dibangun bersama almarhum Dinar Kenelya. "Kami akan
melanjutkan misi 'dua orang bersatu untuk perubahan dan berkeadilan'. Ini misi
utama yang akan kami emban," ujar Beon. Ia juga menegaskan komitmen terhadap perdamaian di Nduga,
sesuai pesan almarhum Dinar Kenelya. Terkait kekosongan jabatan wakil bupati, Yoas Beon
menyatakan akan segera berkoordinasi dengan DPRK Nduga untuk membuka tahapan
pengisian."Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di DPRK
Nduga untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus)," jelasnya. Ia menekankan pentingnya mengisi kekosongan ini agar
pemerintahan dapat berjalan optimal. Saat ini, dua nama mencuat sebagai kandidat wakil bupati.
Satu berasal dari keluarga almarhum bupati, dan satunya lagi Paulus Warganya. "Pansus akan
memeriksa semua berkas kedua calon. Jika hanya satu calon yang memenuhi syarat,
maka akan langsung dikukuhkan," pungkasnya.
Yoas Beon berharap wakil bupati segera terpilih agar dapat
bersinergi membangun Nduga. Penulis: JidEditor: GF
19 Nov 2025, 21:41 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru