Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Buka Rakernis Korlantas 2025, Kapolri Dorong Transformasi Digital dan Penegakan Lalu Lintas
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara langsung membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri yang digelar pada Kamis (12/6). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan lalu lintas, digitalisasi sistem, serta komitmen kuat dalam menjaga keselamatan di jalan raya."Berbagai perbaikan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi operasional pelaksanaan operasi seperti Operasi Ketupat kemarin, maupun pelayanan rutin berbasis digital. Hal ini untuk memastikan kehadiran Polantas benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Kapolri.Dalam Rakernis kali ini, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendukung program-program lalu lintas nasional."Digitalisasi akan diperkuat sehingga pelayanan menjadi semakin mudah. Evaluasi terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki akan terus dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik," lanjutnya.Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa fokus utama Rakernis tahun ini adalah transformasi digital dan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.“Pencanangan ini adalah momentum penting agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan berkendara. Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 26.839 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ini adalah keprihatinan kita bersama,” ungkap Irjen Agus.Ia menambahkan, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan mencerminkan budaya serta ketertiban bangsa. Oleh karena itu, Polantas terus berinovasi melalui penerapan berbagai sistem digital seperti ETLE, EBPKP, ESDC, dan lainnya untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas rekayasa lalu lintas.Terkait masalah overdimensi dan overload (ODOL), Irjen Agus menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas, sebelum penindakan hukum dilakukan.“Fenomena ODOL ini sudah berlangsung lama. Tahun ini, penegakan aturan akan lebih serius, namun tetap mendahulukan edukasi. Dari 32.000 kendaraan yang terdata, 7.000 di antaranya terindikasi overdimensi dan sekitar 17.000 kendaraan mengalami overload,” ujarnya.Ia juga menyebutkan beberapa wilayah yang menjadi perhatian terkait pelanggaran ODOL, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan."Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari kementerian, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tutupnya. PNO-12
13 Jun 2025, 15:40 WIT
Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif
Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi mengumumkan daftar nominator Kompolnas Award 2025 dalam sesi doorstop yang digelar di Gedung Kompolnas, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Penghargaan tahunan ini kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja Polri yang dinilai unggul dalam pelayanan, penegakan hukum, serta pengelolaan organisasi secara transparan dan akuntabel.Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga refleksi terhadap kepercayaan publik terhadap institusi Polri.“Kompolnas Award bukan hanya soal kompetisi, tetapi refleksi kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.Arief juga memperkenalkan susunan tim penyelenggara dan dewan juri, yang terdiri dari unsur Kompolnas, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga profesional dan pengawasan internal-eksternal Polri.Ketua Penyelenggara Kompolnas Award 2025, Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ajang ini telah berlangsung sejak 2022 dan tahun ini memasuki edisi keempat. Penilaian difokuskan pada satuan kerja (Satker), bukan individu personel Polri.Tahapan penilaian terbagi menjadi tiga:1. *Penilaian Kuantitatif*, yang mengacu pada data indeks dari Kompolnas dan Mabes Polri.2. *Penilaian Langsung*, yang dilakukan terhadap nominator melalui observasi dan pengumpulan masukan masyarakat.3. *Keputusan Dewan Juri*, berdasarkan hasil kuantitatif, pengamatan langsung, dan angket 360 derajat.“Kami menilai Satker, bukan orang per orang. Tujuannya adalah keadilan dan kesetaraan dalam penilaian,” jelas Yusuf.Ketua Dewan Juri, Ida Oetari Powrnamasari, S.AP., M.A., menyampaikan bahwa nominator ditetapkan setelah melalui rapat evaluasi bersama seluruh dewan juri. Penilaian didasarkan pada performa pelayanan publik, penanganan pengaduan masyarakat, kualitas penyidikan, serta kepemimpinan dan hubungan dengan masyarakat.“Kami mengajak masyarakat ikut menentukan siapa yang layak menerima penghargaan ini,” kata Ida, seraya menyebut tautan penilaian publik akan segera dibuka.Berikut daftar lengkap nominator Kompolnas Award 2025:*1. Kategori Polda***Polda Tipe A** Polda Jawa Barat* Polda Jawa Timur* Polda Sulawesi Selatan* Polda Metro Jaya* Polda Sumatera Utara*Polda Tipe B** Polda Kalimantan Selatan* Polda Nusa Tenggara Barat* Polda Bangka Belitung* Polda Jambi* Polda Sulawesi Barat*2.Kategori Polres**Polres Tipe A** Polres Pekalongan Kota* Polres Malang* Polrestabes Surabaya* Polresta Sidoarjo* Polres Aceh Utara*Polres Tipe B** Polresta Mataram (NTB)* Polres Kerinci (Jambi)* Polres Sikka (NTT)* Polres Tanah Laut (Kalsel)* Polres Dompu (NTB)*3. Kategori Polsek**Polsek Tipe A – Harkamtibmas** Polsek Tegal Timur* Polsek Seririt* Polsek Bobotsari* Polsek Malalayang* Polsek Singkil*Polsek Tipe A – Gakkum (Penegakan Hukum)** Polsek Pesanggrahan (Jakarta)* Polsek Makassar* Polsek Sewon (Jawa Tengah)* Polsek Pasar Kemis (Tangerang)* Polsek Medan Kota*Polsek Tipe B – Harkamtibmas** Polsek Laonti* Polsek Air Hitam* Polsek Kaliusu* Polsek Merang* Polsek Sungai Loban*Polsek Tipe B – Gakkum** Polsek Ranometo* Polsek Padang Jaya* Polsek Batu Ampar* Polsek Bintan Timur* Polsek Lubuk Buaya*4. Kategori Satker Mabes Polri**Kategori Operasional** Korpolairud Baharkam Polri* Ditipidsus Bareskrim Polri* Korlantas Polri* Korbinmas Baharkam Polri* Rumkit Bhayangkara*Kategori Pembinaan** SSDM Polri* Puskeu* Pusdokkes* Divkum* Divhumas PolriSeluruh nominator akan menjalani penilaian lanjutan melalui pengumpulan data lapangan serta partisipasi masyarakat secara daring. Kompolnas menyediakan platform khusus agar publik bisa turut menilai pelayanan dan kepemimpinan dari masing-masing Satker yang masuk dalam daftar. PNO-12
13 Jun 2025, 15:07 WIT
Polres Bursel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat
Papuanewsonline.com, Bursel - Penyidik Satuan Reskrim Polres Buru Selatan (Bursel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan obat untuk Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Bursel Tahun 2022.Penyediaan obat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 sebesar Rp 4.578.582.137. Berdasarkan perhitungan BPK RI, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.594.422.460,15.Ketiga tersangka dalam kasus itu yakni berinisial HP (42), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); I (35), sebagai Pelaksana Pekerjaan; RKP (42), selaku Direktur PT. Maju Makmur Putra sebagai penyedia barang.Kapolres Bursel AKBP. Andi Paringotan Lorena, S.I.K., M.H, mengungkapkan, motif yang dilakukan ketiga tersangka yaitu menyalahgunakan kewenangan, menguntungkan diri sendiri/orang lain, dan merugikan keuangan negara. Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu menetapkan metode pemilihan dengan cara Penunjukan Langsung (PL), menetapkan HPS dengan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (mark-up), melakukan pemilihan penyedia sendiri tanpa melibatkan pejabat pengadaan sesuai kewenangan, melakukan permintaan pembayaran barang sebelum barang diterima, melakukan pembayaran atas beban APBN sebelum barang/jasa diterima, dan tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik (kekurangan volme pekerjaan).Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini berawal pada tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel mengalokasikan dana sebesar Rp 4.578.582.137. Dana ini bersumber dari DAK berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor 1.02.2.14.0.03.000, tanggal 2 Februari 2022 dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Nomor DPPA/B.1/1.02.2.14.0.00.03. 0000 /001/2022, tanggal 8 November 2022 untuk pekerjaan Penyediaan Obat untuk Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan. Sejak awal Mei 2022 Kepala Dinas Kesehatan, Wa Jeni, selaku Pengguna Anggaran menunjuk tersangka HP selaku PPK untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. HP kemudian merencanakan proses pengadaan dengan mekanisme PL. Proses ini tidak sesuai ketentuan. Ia kemudian menyusun HPS dengan data yang tidak dapat dipertanggung jawabkan (mark-up). Selanjutnya, HP melakukan perikatan dengan RKP selaku penyedia barang berdasarkan kontrak Surat Perjanjian Nomor:01/KONTRAK/PL.OBAT/PPK/DINKES.PP&KB-BS/VI/2022, tanggal 03 Juni 2022 dengan nilai kontrak Rp 4.576.380.300.Setelah itu, tersangka berinisial I selaku pelaksana pekerjaan yang sejak awal bekerja sama dengan HP dalam proses pengadaan tersebut kemudian melaksanakan pekerjaan selama 90 hari kaleder sejak 3 Juni - 3 September 2022. Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, I baru mengirimkan barang pada Agustus 2022, September 2022, Desember 2022 serta Januari dan Maret 2023. Sedangkan pada 25 Agustus 2022 telah dilakukan pemeriksaan barang dan serah terima pekerjaan yang dalam Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Serah Terima Barang dinyatakan lengkap. Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap invoice pembelian barang, terdapat beberapa item obat dan volume barang tidak dibelanjakan oleh saudara I. Bahkan, harga barang yang dibelanjakan tidak sesuai HET, namun dibuatkan invoice (palsu) dari PT. Maju Makmur Putra yang disesuaikan dengan harga barang pada nilai kontrak."BPK-RI dalam melakukan audit (atas permintaan penyidik) menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.594.422.460,15 (satu milyar lima ratus sembilan puluh empat juta empat ratus dua puluh dua ribu empat ratus enam puluh rupiah, lima belas sen)," ungkapnya.Ketiga tersangka dikenakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang TPK dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun pernjara dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000; Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang TPK dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun pernjara dan denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000."Ketiga tersangka telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Buru Selatan. Saat ini tim penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan melakukan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya. PNO-12
13 Jun 2025, 14:48 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi Kepala PSDKP Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menerima audiensi dari Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon, Johanis J. Medea, bersama jajaran.Audiensi yang dilaksanakan di ruang tamu Kapolda Maluku, Kamis (12/6/2025), ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus forum pertukaran informasi strategis untuk memperkuat sinergitas antara PSDKP dan Polda Maluku dalam upaya pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Maluku dan sekitarnya.Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Irwasda, dan Direktur Reskrimsus Polda Maluku. Sementara yang hadir mendampingi Kepala Stasiun PSDKP Ambon yaitu Ketua Tim Kerja Penanganan Pelanggaran, Ketua Tim Kerja Pengawasan Kelautan, dan Ketua Tim Kerja Operasi Armada.Kepala PSDKP Ambon mengungkapkan, pengawasan kelautan dan perikanan dibagi ke dalam dua sektor utama, yakni pengawasan perikanan dan pengawasan kelautan. Pengawasan mencakup wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Ia juga menjelaskan bahwa Ditjen PSDKP terus membangun koordinasi erat dengan TNI AL, Bakamla, serta Direktorat Polairud dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda dan jajaran atas waktu dan kesempatannya. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor," ungkapnya. PSDKP sendiri, lanjut dia, memiliki dua UPT di wilayah Maluku, yakni di Kota Ambon dan Kota Tual. "Saat ini kami tengah mengidentifikasi indikasi pelanggaran yang merusak ekosistem laut di beberapa wilayah,” tambahnya.Kapolda Maluku menyambut baik kunjungan dari jajaran PSDKP Ambon. Ia menegaskan, Polda Maluku selalu terbuka untuk kerjasama lintas sektoral dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di laut.“Wilayah laut Indonesia, khususnya Maluku, memiliki kekayaan yang luar biasa, namun juga rentan terhadap ancaman seperti illegal fishing, pelanggaran batas wilayah, dan eksploitasi sumber daya laut secara tidak bertanggung jawab," katanya. Polda Maluku, lanjut Kapolda, berkomitmen untuk penuh mendukung pelaksanaan tugas PSDKP. "Kami mendukung tugas PSDKP melalui patroli bersama, pertukaran data dan informasi intelijen, serta penindakan hukum secara tegas dan terukur,” tegasnya.Dalam pertemuan tersebut, juga turut dibahas berbagai isu aktual yang terjadi di sektor perikanan dan kelautan di wilayah Maluku. Termasuk tantangan penegakan hukum, serta potensi besar sumber daya laut yang perlu dikelola secara berkelanjutan dan berkeadilan.Diharapkan, melalui kunjungan ini, koordinasi antara PSDKP dan Polda Maluku semakin solid, guna mewujudkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang optimal, berbasis perlindungan ekosistem, serta berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat pesisir. PNO-12
13 Jun 2025, 14:30 WIT
Bapenda Mimika Gelar Road Show Sambangi Kampung: Permudah Akses Layanan Pajak
Papuanewsonline. Com, Mimika
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar "Road Show
Bapenda Sambangi Kampung/Kelurahan" sebagai bagian dari sosialisasi pajak
dan layanan pembayaran pajak daerah. Kepala Bidang PBB DAN BPHTB Bapenda kabupaten Mimika, Henrikus Setit mengatakan bahwa Kegiatan ini melibatkan Duta
Pajak Daerah Tahun 2025 dan berlangsung selama sepekan. " Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendekatkan layanan perpajakan
kepada masyarakat, memberikan kemudahan
akses pembayaran pajak, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
kewajiban perpajakan," ujar Henrikus Setit, Jumat (13/6/2024). Kata Dia, Road show ini akan menyambangi
empat kelurahan di Kabupaten Mimika dengan jadwal sebagai berikut: - Jumat, 13 Juni 2025: Kelurahan Sempan - Senin, 16 Juni 2025: Kelurahan
Kamoro Jaya - Selasa, 17 Juni 2025: Kelurahan
Wonsari Jaya - Rabu, 18 Juni 2025: Kelurahan
Karang Senang " Jadi selama road show dilakukan, Bapenda Mimika
menyediakan berbagai layanan perpajakan, termasuk pembayaran PBB-P2, mutasi
SPPT PBB-P2, pendaftaran objek PBB-P2, pemutakhiran data PBB-P2, dan konsultasi
pajak daerah," Ucapnya.
Ia menyebutkan, dengan adanya sistem pembayaran pajak
langsung di lokasi, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan mempermudah
masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. ( Jidan )
13 Jun 2025, 13:26 WIT
Tahun 2025, Kabupaten Mimika Sumbang Kasus HIV/AIDS Terbanyak Kedua di Papua Tengah
Papuanewsonline.com, Timika – Kasus HIV/AIDS di di Provinsi Papua Tengah melonjak di tahun 2025, Kabupaten Mimika teridentifikasi sebagai penyumbang kedua dalam kurun waktu triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kabupaten berjuluk Kota Dolar ini, tercatat menyumbang sebanyak 122 kasus baru HIV/AIDS sejak Januari hingga Maret 2025.Jumlah ini, menempatkan Kabupaten Mimika di peringkat kedua tertinggi di wilayah Provinsi Papua Tengah.“ Tahun 2025 triwulan pertama di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika berada pada urutan kedua,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Obet Tekege dalam wawancara eksklusif dengan wartawan Papuanewsonline.com, Jumat (13/6/2025), Pagi.Obet menerangkan sebagian besar kasus HIV/AIDS berasal dari kelompok usia produktif, termasuk pelajar SMP, SMA, mahasiswa, serta masyarakat usia subur.“Kalau dilihat dari umur, itu usia-usia produktif. Ada di SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Bahkan juga usia-usia subur,” jelasnya.Obet meyatakan bahwa Penyebaran HIV/AIDS juga banyak terjadi di lokasi berisiko tinggi, seperti bar, lokalisasi, dan kawasan padat aktivitas sosial." Tempat prostitusi juga menjadi penyumbang yang signifikan, karena aktivitas seksual tanpa pengaman dan berganti-ganti pasangan menjadi salah satu faktor utama penyebaran HIV/AIDS di daerah ini," Ungkapnya.Menanggapi peningkatan kasus HIV/AIDS ini, kata Obet, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah menyiapkan sejumlah strategi penanganan, termasuk peningkatan edukasi kepada kelompok rentan, dan penguatan layanan kesehatan, serta perluasan kerja sama lintas sektor.“Strateginya pertama yang kita lakukan adalah, meningkatkan kesadaran dan edukasi kepada populasi dalam hal ini masyarakat, dan Kita sudah mulai dari sekolah, kemudian masuk ke bar-bar dan lokalisasi,” tegas Obet.Sementara untuk para penderita HIV/AIDS di Kabupaten Mimika, Obet menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membuka 13 layanan kesehatan khusus di puskesmas yang menyediakan pemeriksaan HIV, terapi antiretroviral (ARV), serta konseling berkala bagi pasien." Hal ini dilakukan Untuk mendukung penanganan dan pengobatan bagi para pasien secara berkala," Terangnya.Ditambahkan Obet bahwa pada 13 layanan yang disiapkan Pemerintah Daerah, ada Dokter tenaga kesehatan, dan tenaga konseling yang siap memberikan pelayanan maksimal bagi para penderita." Jadi para pasien akan diberikan obat, diberikan edukasi, dan akan dipantau,” ujarnya.Lebih lanjut Obet menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika juga bekerja sama dengan Yayasan Sorong Sehati guna memperkuat pemantauan pasien dan memastikan kepatuhan dalam menjalani pengobatan.“Kami sudah kerja sama dengan Yayasan Sorong Sehati, jadi mereka yang pantau pasien, sedangkan kami beri dukungan transport, hal ini dilakukan agar pasien bisa berobat.Kata Dia, Berdasarkan pemetaan wilayah, Distrik Mimika Baru disebut sebagai salah satu zona merah HIV/AIDS.Obet menjelaskan Untuk mencegah meluasnya penyebaran HIV/AIDS, pemerintah melakukan berbagai intervensi, di antaranya:• Distribusi kondom secara luas kepada kelompok risiko tinggi,• Program pertukaran jarum suntik untuk pengguna narkotika suntik,• Edukasi lintas sektor melalui keterlibatan tokoh agama dan tokoh adat.“Tokoh-tokoh agama ini kami libatkan supaya informasi HIV bisa disampaikan di tempat-tempat ibadah,” tandas Obet.Diakhir wawancara ekslusife ini, Kabid P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Obet Tekege berharap agar masyarakat, terutama generasi muda agar tetap menjaga perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.“Jangan ganti-ganti pasangan, khususnya kepada anak-anak muda, Karena hidup mereka dan masa depan masih panjang. Papua ini siapa yang mau bangun kalau bukan anak mudah sebagai generasi penerus," Harapnya.Ia juga menegaskan bahwa layanan kesehatan di Mimika saat ini telah tersedia secara terbuka dan gratis bagi semua lapisan masyarakat.“ Kami dibayar pemerintah untuk melayani masyarakat, Jadi kalau sakit, datang saja, jangan dengar informasi yang tidak benar dari media sosial, Jika ragu, tanyakan langsung kepada dokter atau petugas Dinas Kesehatan,” Pungkasnya.(Fadli)
13 Jun 2025, 11:00 WIT
Ekonomi Mimika Tunjukkan Pertumbuhan Positif dan Stabil dalam Lima Tahun Terakhir
Papuanewsonline.com, Timika
– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melaporkan pertumbuhan ekonomi
yang menggembirakan selama periode 2020-2024.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mimika, yang di ukur
berdasarkan pengeluaran dan lapangan usaha menunjukkan tren peningkatan yang
konsisten, mengindikasikan kinerja
ekonomi yang sehat dan stabil. Meskipun
terdapat fluktuasi tahunan, pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan menunjukkan
kekuatan dan daya tahan yang signifikan. Data PDRB menurut pengeluaran
menunjukkan angka tertinggi tercapai pada tahun 2024, yaitu Rp 90.791.544.82
Meskipun angka tertinggi dicapai pada tahun 2024, pertumbuhan yang signifikan juga terlihat
pada tahun-tahun sebelumnya. Lonjakan
terbesar terjadi pada tahun 2021,
menunjukkan potensi ekonomi daerah yang terus berkembang. Hal ini menunjukkan ketahanan ekonomi Mimika
terhadap berbagai tantangan, termasuk dampak pandemi COVID-19. Adapun data Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mimika berdasarkan lapangan usaha untuk periode
2020-2024 menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang signifikan, meskipun dengan
dinamika yang perlu dikaji lebih lanjut.
Nilai PDRB mengalami peningkatan yang konsisten dari tahun ke
tahun, menunjukkan kinerja ekonomi yang
relatif stabil dan sehat. Pada tahun
2024, PDRB mencapai angka Rp 146.297.585.8,
menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Secara khusus, tahun 2021 mencatat lonjakan signifikan
dibandingkan tahun 2020, dengan
peningkatan lebih dari 50% (dari Rp 63,4 menjadi Rp 95,2 ). Lonjakan ini kemungkinan besar dipengaruhi
oleh pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, atau adanya peningkatan
signifikan pada sektor-sektor tertentu di Kabupaten Mimika. Namun,
dari tahun 2021 hingga 2024, laju pertumbuhan PDRB cenderung lebih
stabil, menunjukkan penguatan ekonomi
yang lebih merata dan terkontrol. ( Jidan )
13 Jun 2025, 09:55 WIT
Pameran Lingkungan Hidup di Mimika: Edukasi dan Inovasi untuk Masa Depan yang Lebih Hijau
Papuanewsonline. com, Timika
– Kabupaten Mimika diramaikan dengan Environmental Exhibition 2025 yang
diselenggarakan di Gedung Eme Neme Yauware pada kamis (12/6/25). Acara yang diinisiasi oleh PT Freeport
Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika ini menyuguhkan beragam
inovasi dan solusi untuk mengatasi permasalahan lingkungan. Wakil Bupati Mimika, Bapak Emanuel Kemong,
turut hadir dan meninjau langsung berbagai stan pameran yang menampilkan
teknologi dan praktik pelestarian lingkungan terkini. Wakil Bupati mengapresiasi atas
terselenggaranya pameran ini, beliau menegaskan pentingnya edukasi dan
partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. "Ini bukan sekadar pameran,
tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat Mimika untuk lebih peduli
terhadap lingkungan," tegas Wakil Bupati Mimika. Beragam inovasi dan teknologi
ramah lingkungan dipamerkan dalam acara ini,
menunjukkan komitmen PT Freeport Indonesia untuk menciptakan pengelolaan
lingkungan hidup Mimika yang lebih berkelanjutan. Dalam kesempatan ini juga Manager
Enviromental PT Freeport, Gesang Setyadi menegaskan bahwa event ini menjadi
dorangan terhadap masyarakat dalam mengelola lingkungan dan juga bisa menjadi
contoh inovasi terhadap lingkungan. Pak Emanuel menambahkan bahwa
acara terbuka untuk semua kalangan
masyarakat, dengan harapan dapat
menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga alam untuk generasi mendatang. "Acara ini terbuka untuk
semua masyarakat" ucapnya Environmental Exhibition 2025
diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran
masyarakat akan isu-isu lingkungan dan mendorong terciptanya solusi-solusi
inovatif untuk mengatasi tantangan lingkungan yang dihadapi. "Semoga dengan Pameran ini
dapat meningkatkan kepedulian serta kesadaran seluruh masyarakat pada
lingkungan" tutupnya ( jidan )
13 Jun 2025, 09:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru