logo-website
Minggu, 01 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bersama Masyarakat Bersihkan Rumah Ibadah Papuanewsonline.com, Beoga - Penduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bahasa dan agama sangat menjunjung tinggi toleransi dan sikap saling menghargai antar sesama dalam hidup bermasyarakat, Seperti yang dilakukan oleh Personel Pos Beoga Satgas Yonif 323 Buaya Putih yang bersama masyarakat melaksanakan Karya bakti membersihkan lingkungan tempat ibadah di Gereja Bethesda, Kampung Milawak, Distrik Beoga, Kab. Puncak, Papua Tengah, Rabu (24/07/2024).Danpos Beoga Lettu Inf Ari Surahman mengatakan sebagaimana diketahui bahwa warga Papua terkenal dengan keramahan dan sikap toleransinya yang sangat tinggi, oleh karena itu Satgas mempunyai tanggung jawab moral turut memupuk dan melestarikan budaya tersebut, yang merupakan ciri kepribadian bangsa. "Kami berharap melalui karya bakti di Gereja Bethesda ini akan menambah kokohnya toleransi, keberagaman menjadi sangat indah apabila terawat dan terjaga dengan baik sehingga tercipta suasana kondusif dilingkungan masyarakat, bangsa dan negara," ungkap DanposKegiatan ini diikuti oleh Personel Pos Beoga bersama warga kampung Milawak dan Jemaat Gereja bersama sama membersihkan lingkungan Gereja, terlihat kompak dan semangat, Sementara itu, Bapak Pendeta Dinus Tembak (32) Pendeta Gereja Bethesda Milawak mewakili masyarakat dan Jemaat mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Pos Beoga karena mau sama sama menjaga dan merawat rumah ibadah. (PNO -12) 24 Jul 2024, 20:42 WIT
Mengenang Ipda Adi Sanata, Lulusan Akpol yang Berkorban saat Tsunami Aceh Papuanewsonline.com, Aceh - Nama Inspektur Dua Adi Sanata Putra, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2004 dikenang sebagai salah satu sosok rela berkorban dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Ia gugur saat berusaha menyelamatkan banyak warga ketika Tsunami melanda Aceh, 26 Desember 2004.Kisah Adi Sanata diabadikan di Museum Akpol lengkap dengan kronologi peristiwa kepahlawanannya. Seragam terakhir yang dia kenakan juga dipajang sebagai bentuk penghormatan.Dalam catatan di Museum Akpol, disebutkan Ipda Adi Sanata sebenarnya sudah mendapatkan penempatan di Polda Lampung. Dia mengambil cuti dan pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Kuta Alam, Aceh pada 16 Desember 2004 dan mulai bertugas setelah 4 Januari 2005.26 Desember 2004, gempa dahsyat melanda Aceh. Saat itu Ipda Adi Sanata langsung melaksanakan tugas kemanusiaan perdananya selaku Perwira lulusan Akpol."Ipda Adi Sanata tanpa memikirkan keselamatan dirinya memberikan pertolongan dari ancaman reruntuhan bangunan akibat gempa yang dahsyat. la mengambil kendali dan memimpin warga untuk menghindar dari kemungkinan cedera yang fatal," dikutip dari catatan Museim Akpol. Masyarakat dikumpulkan ke lapangan sekitar dan warga yang masih ada di dalam rumah dijemput. Anggota Batalyon Tatag Trawang Tungga itu juga berkeliling mengecek lingkungan. Dia juga sempat kembali ke rumah untuk memakai seragam selam dan helm arung jeram saat mengecek keadaan di pinggir laut."Di tepi pantai, Ipda Adi Sanata melihat gelombang air laut yang besar menuju ke arah pesisir," tulis Museum Akpol.Dia langsung bergegas ke lapangan tempat warga berkumpul dan meminta mereka mencari tempat yang lebih tinggi. Saat air mulai datang, Adi sempat menggendong seorang anak untuk dibawa ke tempat aman."Saat terjadi gelombang Tsunami, Ipda Adi Sanata dihantam oleh gelombang dan masih sempat membantu menaikkan anak-anak ke atas perahu serta mengulurkan tali kepada warga yang hanyut, ia menempatkan batangan kayu besar yang hanyut untuk dijadikan pelampung bagi warga di tengah gelombang air," jelas catatan di Museum Akpol.Di tengah kemelut dan arus deras Tsunami, sosok Ipda Adi Sanata perlahan hilang, dia hanyut. Pada tanggal 2 Januari 2005, ternyata sosok Ipda Adi Sanata ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka robek di kepala sebelah kanan tidak jauh dari tempat tinggalnya. Tanggal 3 Januari 2005, Ipda Adi Sanata baru dapat dievakuasi karena sulitnya medan. Jenazahnya dikebumikan di tanah kelahirannya di Sabang, Provinsi Aceh. Ipda Adi Sanata Putra merupakan laki-laki kelahiran Sabang, 15 Agustus 1983. Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara pasangan A. Jenata dan Aisyah. (PNO-12) 24 Jul 2024, 20:31 WIT
Ciptakan Situasi Aman, Polsek Bokondini Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Papuanewsonline.com, Bokondini – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Bokondini menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat pada Senin, (22/07/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Distrik, Danramil Bokondini dan Personel Polsek.Kapolsek Bokondini, Iptu Remi Kogoya, diwakili oleh Kasium Aiptu Jemsi R. Solissa, dan Danramil Bokondini, Lettu Inf. Imam SRS, hadir bersama dengan sejumlah anggota mereka. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kanit Reskrim Polsek Aipda Dominggus Gannaran, Kanit Binmas Polsek Aipda Daud Minggu, empat personel Polsek Bokondini, dan dua personel Koramil Bokondini. Mereka bertugas untuk mengamankan situasi selama pertemuan berlangsung.Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, termasuk Daud Payokwa, yang mewakili tokoh pemuda, Menus Kogoya, sopir lajuran Bokondini–Wamena, Ketua Organda Bokondini, Deo Baminggen, serta sejumlah pemuda dan masyarakat distrik Bokondini. Para tokoh masyarakat tersebut menyampaikan beberapa aspirasi kepada pihak kepolisian dan pemerintah setempat.Beberapa poin utama aspirasi yang disampaikan adalah sebagai berikut:1. Tidak ada penambahan mobil penumpang untuk rute Bokondini – Wamena maupun sebaliknya.2. Setiap pendatang baru yang hendak tinggal di Bokondini harus memiliki status yang jelas.3. Pendatang yang memiliki usaha kios hanya boleh menjual sembako dan dilarang menjual barang yang sudah menjadi jualan mama-mama OAP (Orang Asli Papua).“Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, khususnya kepala distrik dan TNI-Polri yang ada di wilayah distrik Bokondini, agar mendukung hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Bokondini,” ujar Daud Payokwa.Aiptu Jemsi R. Solissa, yang mewakili Kapolsek Bokondini, menyampaikan bahwa saat ini Kapolsek dan Kepala Distrik sedang tidak berada di tempat karena kegiatan di Jayapura. Namun, semua aspirasi masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada Kepala Distrik setelah kembali dari Jayapura.“Saat ini kami hanya bisa menerima aspirasi dan tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak. Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) yang berhak memutuskan dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah berdasarkan aturan-aturan yang berlaku,” jelas Aiptu Jemsi R. Solissa.Ia juga berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dengan baik dan menunggu hingga Kepala Distrik kembali ke Bokondini untuk melanjutkan musyawarah.Menanggapi penjelasan tersebut, para tokoh masyarakat dan pemuda menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan berjanji akan kembali setelah Kepala Distrik ada di Bokondini. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, dan situasi berjalan dengan aman dan terkendali.Pertemuan ini menunjukkan komitmen Polsek Bokondini dan pemerintah setempat untuk mendengarkan dan menanggapi aspirasi masyarakat, guna memastikan terciptanya suasana yang kondusif dan harmonis di wilayah tersebut.(PNO-12) 24 Jul 2024, 20:06 WIT
Polres Sarmi Bergerak Cepat Membantu Warga yang Terkena Banjir Papuanewsonline.com, Sarmi – Curah hujan deras yang terjadi sejak Sabtu hingga Minggu sore telah menyebabkan banjir di beberapa titik di Kabupaten Sarmi, mengakibatkan terganggunya aktivitas warga dan kemacetan arus lalu lintas. Senin (22/07/2024).Berdasarkan hasil pemantauan, beberapa wilayah yang terdampak banjir antara lain Kampung Sewan, Distrik Sarmi Timur, Kampung Vietnam, Kampung Serwar Baru, Kampung Kasukwe, dan Kampung Waskey di Distrik Sarmi Timur. Banjir juga menyebabkan terputusnya satu jembatan yang menghubungkan jalan Trans Jayapura-Sarmi, sehingga jalur tersebut tidak bisa dilalui.Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah banjir ini, banyak rumah warga yang terendam air hingga setinggi pinggang orang dewasa. Pemukiman yang paling parah terkena banjir adalah Kampung Vietnam dan Kampung Toraja yang berada di pinggir Kali Orey.Menurut Aszat Karkim, warga Kampung Kasukwe, banjir terjadi akibat meluapnya Kali Nasimo dan Kali Orey yang tidak bisa mengalir ke muara pantai. "Air meluap dan menyebabkan banjir karena aliran sungai tidak lancar ke muara," jelasnya.Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kabag Ops AKP Handry M. Bawilling, S.Sos., M.M., menyatakan pentingnya antisipasi terhadap cuaca ekstrem serta curah hujan susulan di Kabupaten Sarmi. "Kami melakukan monitoring serta memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sarmi agar tetap waspada terkait cuaca ekstrem yang terjadi saat ini," ujar AKP Handry.Di tempat lain, Kasat Polairud Polres Sarmi, AKP Gustam, memantau banjir yang terjadi di jalan menuju kantor Bupati, tepatnya di Kampung Serwar Baru, Distrik Sarmi Selatan. Anggota Polairud bersama Satuan Sabhara dan Sihumas Polres Sarmi bergerak cepat membantu evakuasi warga yang rumahnya terkena banjir. Fokus utama evakuasi adalah anak-anak dan ibu-ibu. Berbagai peralatan digunakan dalam evakuasi, termasuk Rescue Car Carrier dan dua speed boat milik masyarakat setempat."Saat ini prioritas kami adalah menyelamatkan warga yang berada di daerah yang paling terdampak banjir. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan semua warga yang membutuhkan bantuan dapat dievakuasi dengan aman,” jelas AKP Gustam.Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Sarmi membuat warga khawatir akan banjir susulan. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan cuaca serta informasi dari pihak berwenang.Dalam situasi ini, solidaritas antar warga sangat terasa. Banyak warga yang saling membantu dalam proses evakuasi dan memberikan tempat tinggal sementara bagi mereka yang rumahnya terendam air. "Kami berharap banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas seperti biasa," ujar salah satu warga Kampung Vietnam.Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan warga setempat, diharapkan situasi segera membaik dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya banjir serupa di masa mendatang. (PNO-12) 24 Jul 2024, 20:02 WIT
Tim Opsnal Satreskrim Polres Biak Bekuk Pelaku Curanmor Papuanewsonline.com, Biak Numfor – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial BK (25) yang merupakan warga Kampung Asaryendi, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor. Penangkapan terjadi di depan RS AURI Biak, yang beralamat di Jalan Raya Sisingamangaraja, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, pada Senin (22/07/2024).Penangkapan BK berawal dari Laporan Polisi Nomor LP / B / 260 / VII / 2024 / SPKT / Polres Biak Numfor / Polda Papua, yang diterima pada tanggal 22 Juli 2024 mengenai kasus pencurian sepeda motor di Jalan Raya Sisingamangaraja, Kelurahan Fandoi. Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Tantu Usman, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut."Setelah menerima laporan, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Bripka Febrianto Patintingan segera melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Raya Sisingamangaraja,” ungkap Iptu Tantu Usman dalam keterangannya kepada Humas Polres pada Senin pagi.Sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian tersebut berhasil diamankan di Kelurahan Samofa, Distrik Samofa. “Pelaku BK telah diamankan di Polres Biak bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda warna hitam dengan nomor polisi B 6966 TMD. Kami masih memburu seorang rekan pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut,” tambah Kasat Reskrim.Saat diinterogasi, BK mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama satu rekan lainnya. “Kami masih dalam proses pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah),” pungkas Iptu Tantu.Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh. Proses hukum terhadap BK akan dilanjutkan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (PNO-12) 24 Jul 2024, 19:57 WIT
Ini Pesan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 untuk Hari Anak Nasional Papuanewsonline.com, Timika - Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno., S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan pesan kepada anak-anak di seluruh Indonesia bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Dalam pernyataannya pada selasa 23 Juli 2024 di Timika Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno., menyatakan bahwa Hari Anak Nasional adalah momentum penting untuk merenung tentang kondisi anak-anak di Tanah Air dan untuk menyiapkan generasi masa depan menuju Indonesia Emas di tahun 2045."Hari Anak Nasional di mata saya merupakan momentum yang baik untuk merenung tentang kondisi anak-anak bangsa saat ini. Selanjutnya, segera berbuat yang terbaik untuk menyiapkan generasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas di tahun 2045," Tutur Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno., berharap seluruh anak-anak di Indonesia dapat membanggakan negaranya dengan hal-hal yang positif. Ia berpesan agar generasi muda saat ini tidak mudah dipecah belah oleh propaganda bangsa lain.Bayu juga meminta anak-anak muda agar berani, tidak takut gagal, dan berani mengambil risiko, karena negeri ini membutuhkan anak-anak yang selalu mencoba hingga berhasil."Harapan saya untuk seluruh anak-anak bangsa di penjuru nusantara, mari isi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif, jangan nakal, jauhi narkoba, jangan mudah dipecah belah oleh bangsa lain dan ukirlah prestasi sesuai bidangnya masing-masing untuk mengharumkan nama Indonesia di mata dunia," terang Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.Sebagai informasi, Hari Anak Nasional diperingati oleh masyarakat Indonesia sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi dalam memenuhi hak-hak anak. Penetapan tanggal peringatan Hari Anak Nasional Indonesia didasarkan pada pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.Hari Anak Nasional di Indonesia ditetapkan sejak periode kepemimpinan Presiden ke-2, Soeharto, pada 23 Juli 1979 dengan pandangan bahwa anak-anak adalah aset kemajuan bangsa sehingga perlu diperingati keberadaannya. Peringatan Hari Anak Nasional ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1984. Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli dan sejak saat itu, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli. Tema Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Tema ini mengajak orang dewasa untuk melindungi generasi penerus bangsa dengan tujuan menciptakan masa depan yang cerah bagi negara. (PNO-12) 24 Jul 2024, 19:48 WIT
Amankan 3 Tersangka, Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkoba Papuanewsonline.com, Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana Narkoba. Dalam dua kasus tersebut, 3 orang tersangka dan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja seberat 2,6 kg dan 147 bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisikan Narkotika jenis Ganja berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda.Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si saat dijumpai mengatakan kasus pertama terjadi di Jalan Jembatan pojok Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (17/07) sekitar pukul 20.00 WIT.“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial NJ (21), seorang laki-laki dan belum bekerja,” ucap Dir Narkoba Polda Papua.Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh personel Dit Narkoba. Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang yang dicurigai membawa Narkotikia jenis Ganja.“Pada saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening ukuran Besar yang berisi narkotika jenis ganja, 1 (satu) BUah Kantong plastic warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Vivo Y17 Warna hitam.Lebih lanjut, Dir Narkoba mengatakan untuk kasus kedua terjadi di rumah Kampung Toladan, Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (17/07) sekitar pukul 21.30 WIT.“Pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berjumlah 2 orang laki-laki berinisial IP berusia 24 Tahun dan berinisial TP berusia 22 tahun,” katanya.“Pada saat tertangkap tangan, kedua tersangka membawa 119 (seratus sembilan belas) bungkus plastik bening ukuran Besar yang berisi narkotika jenis ganja, 275 (dua ratus tuju puluh lima) paket Ganja yg di isi dalam kertas putih, 1 (satu) Unit Handphone vivo Warna biru,” tuturnya.Dir Resnarkoba menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Papua dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan Narkoba.“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tutupnya. (PNO-12) 24 Jul 2024, 19:41 WIT
Mantan Camat Taniwel Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Papuanewsonline.com, SBB - Kepolisian Daerah Maluku menekankan tidak tebang pilih dalam penanganan setiap kasus hukum, khususnya perkara pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisial RMM.Buktinya, RMM sudah lama telah ditetapkan sebagai Tersangka pelecehan seksual dan sudah dimasukan sebagai DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023. Polda Maluku juga sudah mengamankan orang yang diduga ikut menyembunyikan DPO tersebut, bahkan telah ditetapkan sebagai Tersangka."Polda Maluku sangat serius menangani kasus ini, setiap orang sama di depan hukum, pelaku pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, bahkan orang yang pernah menyembunyikan tersangka sudah diperiksa dan sudah jadi tersangka," tegas Kabid Humas, KBP Areis ,menepis tudingan dari GMKI kota Ambon bahwa Polda Maluku tidak serius menangani perkara tersebut dan melakukan aksi unjuk rasa tanpa memahami penanganan kasusnya secara hukum yang berlaku.Polda Maluku dan Polres SBB sampai saat ini terus melakukan upaya penangkapan bahkan sudah berkoordinasi dengan Pemda SBB sampai yang bersangkutan juga sudah dipecat dari jabatan camatnya.Bahkan Polri harus dihadapkan dengan upaya hukum (praperadilan) dari keluarga Tersangka yang diduga ikut menyembunyikan DPO tersebut."Polisi di praperadilankan 2 kali oleh keluarga tersangka (penetapan tersangka dan perbuatan melawan hukum),tapi kita hadapi sesuai aturan hukum, itu sudah resiko dalam penegakan hukum dalam membela keadilan bagi korban ,"jelasnya.Polda Maluku ini juga menepis isu bahwa ada kelurga pelaku yang juga bertugas sebagai anggota polisi mengintervensi kasus tersebut."Memang betul ada keluarganya anggota, tapi tidak ada kaitan dengan permasalahan, jadi tidak perlu ada isu2 dan asumsi2, kalo ada intervensi ,catat dan laporkan ke Polda, kita proses hukum anggota tersebut, "ujarnya.Hal ini sesuai dengan arahan dan perintah Kapolda Maluku untuk serius proses dan tangani kasus ini dan tangkap pelaku untuk di proses di pengadilan.Kasus ini terkendala karena awalnya ada sempat antara pelaku dan keluarga korban ingin diselesaikan secara kekeluargaan tapi pihak Polri memandang kasus asusila anak dibawah umur tersebut tetap harus di proses sesuai hukum yang berlaku.Setiap kasus pidana penyelesaiannya pasti tidak sama tergantung situasi di lapangan, ada yang bisa dengan cepat sebelum 1x24 jam dapat diungkap tapi ada juga yang membutuhkan waktu yang agak lama karena kendala kendala di lapangan.Polri menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri dan selama DPO itu tidak dicabut sampai kapanpun Polri akan mencari dan menangkap pelaku serta memprosesnya ke pengadilan.Terkait unjuk rasa yang dilakukan GMKI, bagi Polri tidak ada masalah hanya sebaiknya berkomunikasi dengan penyidik sehingga dapat dijelaskan dengan utuh tentang proses yang sedang berjalan dan upaya hukum yang telah dilakukan, jadi tidak hanya berdasarkan isu dan asumsi yang tidak sesuai fakta hukum yang ada."Silahkan setiap saat dan kapanpun untuk komunikasi , bahkan kalau ada informasi sekecil apapun tentang pelaku bisa disampaikan kepada Polri, tapi jangan mengatakan kalau Polri tidak serius tangani hal tersebut. Masyarakat Maluku ini sekarang semakin cerdas dan kritis menilai aksi2 unjuk rasa yang dilakukan di lapangan, "jelasnya. (PNO-12) 24 Jul 2024, 19:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT