Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Polda Maluku Klarifikasi Dugaan Praktik Curang: Seleksi SIP TA 2026 Berjalan Sesuai Ketentuan Polri
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan bahwa proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan dengan prinsip BeTAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik curang dalam seleksi SIP di Polda Maluku.Polda Maluku menyatakan bahwa pemberitaan media online yang menyebut "Adanya dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku", terkait dengan kelulusan salah satu peserta seleksi, yakni Bripka ST, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.Bripka ST dinyatakan lulus terpilih Seleksi SIP Angkatan 55–56 melalui kuota Penghargaan Kapolri, yang merupakan salah satu jalur resmi dalam pendidikan pengembangan Polri. Jalur ini diberikan kepada anggota yang memperoleh penghargaan pimpinan atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian.“Perlu dipahami bahwa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) merupakan pendidikan pengembangan karier, dan di dalamnya terdapat jalur penghargaan pimpinan. Dalam hal ini penghargaan bapak Kapolri dan penghargaan bapak Kapolda Maluku. Penilaian terhadap jalur ini merupakan hak prerogatif pimpinan, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang sah,” jelas kabid Humas Polda Maluku.Terkait proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Karo SDM Polda Maluku menegaskan bahwa Bripka ST mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir, sebagaimana peserta lainnya. Tidak ada tahapan yang dilewati atau dikecualikan. Hal ini dibuktikan dengan absensi kehadiran Bripka ST dan berita acara pelaksanaan seleksi. Jadi tidak benar bahwa bripka ST tidak mengikuti tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK).Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik curang dalam proses seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku tidak sesuai dengan fakta di lapangan.Menanggapi isu mengenai nilai psikotes yang disebut tidak memenuhi passing grade, Karo SDM Polda Maluku menjelaskan bahwa jalur Penghargaan dalam seleksi pendidikan pengembangan yaitu“Salah satu ketentuan pada jalur Penghargaan adalah telah dilakukan pemetaan personel yang mendapatkan penghargaan oleh Biro SDM Polda Maluku. Pemetaan ini menjadi bagian dari sistem pembinaan karier yang terintegrasi dan sah secara organisasi,” tegasnya.Polda Maluku memastikan bahwa seluruh proses tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan internal Polri, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas.Polda Maluku dibawah kepemimpinan Irjen Pol.Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.SI, berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan seleksi pendidikan dan pembinaan personel yang bersih dari praktik KKN. Setiap tahapan seleksi diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.“Polda Maluku terbuka terhadap klarifikasi dan pengawasan publik, namun mengimbau agar dalam pemberitaan disampaikan secara berimbang, sesuai fakta, tidak berpersepsi, serta tidak membentuk opini publik yang menyesatkan,” tutup Kabid Humas. PNO-12
09 Jan 2026, 20:38 WIT
Menko Yusril Tegaskan Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-Sama Sah Menurut Konstitusi
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah baik secara langsung oleh rakyat
maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama memiliki dasar
konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Penegasan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 18
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan
kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit mewajibkan
mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut Yusril, norma konstitusi
tersebut memberikan ruang bagi berbagai model demokrasi sepanjang dijalankan
secara sah dan beradab.Dalam pandangannya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD
justru dinilai lebih selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat sebagaimana
dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang menekankan prinsip
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan.Yusril menjelaskan bahwa secara filosofis, konsep musyawarah
tidak mungkin dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat dalam jumlah
besar. Oleh karena itu, mekanisme permusyawaratan diwujudkan melalui lembaga
perwakilan seperti MPR, DPR, dan DPRD, yang menjadi pilar utama demokrasi
perwakilan di Indonesia.Dari sisi implementasi, ia menilai pemilihan kepala daerah
secara langsung justru melahirkan berbagai persoalan serius, terutama tingginya
biaya politik. Kondisi tersebut berpotensi mendorong penyalahgunaan kekuasaan
oleh kepala daerah terpilih untuk menutup ongkos politik yang telah dikeluarkan
selama proses Pilkada.Selain biaya politik, Yusril juga menyoroti lemahnya
pengawasan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada langsung. Menurutnya,
pengawasan terhadap jutaan pemilih jauh lebih kompleks dibandingkan pengawasan
terhadap anggota DPRD yang jumlahnya relatif terbatas.Ia menambahkan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD
membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya kepala daerah yang memiliki
kapasitas, kompetensi, dan integritas. Berbeda dengan pemilihan langsung yang
kerap memberi ruang bagi kandidat yang lebih mengandalkan popularitas atau
kekuatan modal.Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai
sistem Pilkada tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih. Dalam kondisi saat
ini, perbaikan terhadap sistem Pilkada langsung tetap menjadi kebutuhan
mendesak, terutama dalam penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan,
serta peningkatan kualitas kaderisasi calon oleh partai politik.Yusril juga menekankan bahwa aspirasi publik harus tetap
menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi daerah.
Pemerintah dan DPR diminta mencermati kehendak rakyat secara adil dan
bijaksana, serta memastikan sistem apapun yang dipilih nantinya dijalankan
secara jujur, adil, dan beradab sebagai keputusan demokratis yang wajib
dihormati bersama.(GF)
09 Jan 2026, 20:42 WIT
Tahun 2026, Bapenda Mimika Prioritaskan Penguatan Organisasi dan Kualitas Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika menetapkan tahun 2026 sebagai tonggak penting untuk
menguatkan kinerja organisasi melalui tiga pilar utama: konsolidasi internal,
peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan inovasi pendapatan
daerah yang berkelanjutan. Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifa menyampaikan bahwa
langkah ini merupakan wujud komitmen untuk memberikan kontribusi lebih optimal
bagi pembangunan daerah.“Tahun 2026 akan kita jadikan momentum untuk membawa Bapenda
Mimika ke level yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan
pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.Seluruh kegiatan tahun 2025 telah dievaluasi secara
menyeluruh, mencakup capaian target yang telah diraih serta berbagai kekurangan
yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut dijadikan landasan dalam
menyusun strategi kerja Bapenda untuk tahun 2026. Dwi Cholifa menegaskan bahwa
fondasi yang kuat harus dibangun dari dalam organisasi. “Langkah awal yang kami sepakati adalah memperkuat internal
organisasi. Kita harus membangun tim yang solid, satu visi, satu misi, dan satu
pemahaman dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tegasnya. (9/1/26) Ia menambahkan bahwa kerja sama yang erat antar anggota tim
akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan.Seluruh strategi kerja Bapenda di tahun 2026 diselaraskan
secara penuh dengan visi Bupati Mimika, yaitu pembangunan yang berbasis dari
kampung ke kota, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas aparatur,
serta keterbukaan informasi publik. Sebagai organisasi perangkat daerah yang
berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, Bapenda menyadari bahwa mereka
dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Kita tidak hanya bertugas untuk mengumpulkan pendapatan
daerah, tetapi juga harus menjadi ujung tombak pelayanan publik yang handal dan
dapat dipercaya,” jelasnya.Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik
menjadi salah satu fokus utama dalam agenda kerja tahun 2026. Selain itu, Bapenda juga berkomitmen untuk memperkuat
komunikasi publik melalui pembentukan tim khusus yang menangani media dan
konten visual. Tujuan dari langkah ini adalah untuk membangun hubungan yang
lebih intens dan terbuka dengan insan pers serta seluruh lapisan masyarakat. “Dengan komunikasi yang efektif, kita dapat menyampaikan
informasi secara jelas dan menerima masukan konstruktif untuk terus
meningkatkan kinerja kita. Semoga dengan semua upaya ini, Bapenda Mimika dapat
memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kabupaten Mimika,” pungkas Dwi
Cholifa. Penulis: Abim
Editor: GF
09 Jan 2026, 16:49 WIT
Bapenda Mimika Revitalisasi Struktur, Bentuk Bidang Baru untuk Pengembangan Pendapatan Daerah
Papuanewsonline.com, Mimika — Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melakukan langkah strategis
melalui penataan kelembagaan dengan membentuk Bidang Perencanaan dan
Pengembangan Pendapatan Daerah. Pembentukan bidang ini merupakan bagian dari
implementasi Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
terbaru. Langkah tersebut diambil sebagai
upaya memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah agar lebih terarah,
profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin
dinamis. Penataan struktur ini juga menjadi fondasi penting dalam merumuskan
kebijakan pendapatan daerah yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Kepala Bapenda Mimika, Dwi
Cholifa, menegaskan bahwa pembentukan bidang baru tersebut mencerminkan
komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah
secara lebih sistematis dan terstruktur, seiring dengan tuntutan peningkatan pelayanan
publik dan pembangunan daerah. Bidang Perencanaan dan
Pengembangan Pendapatan Daerah ini terdiri dari tiga subbidang, yakni Subbidang
Inovasi Pendapatan Daerah, Subbidang Regulasi Pendapatan Daerah, serta
Subbidang Retribusi Daerah. Masing-masing subbidang memiliki peran spesifik
yang saling terintegrasi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Melalui struktur baru ini,
Bapenda Mimika menargetkan penguatan perencanaan strategis jangka menengah dan
panjang, sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi pendapatan yang
berkelanjutan dan relevan dengan kondisi daerah. Setiap subbidang diarahkan untuk
bekerja fokus sesuai mandatnya demi memastikan efektivitas kebijakan. Dalam pelaksanaannya, bidang baru
ini akan memprioritaskan penyusunan perencanaan strategis, penguatan regulasi
turunan seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pengembangan inovasi
pendapatan yang mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan geografis
Kabupaten Mimika. Pendekatan kontekstual menjadi
prinsip utama agar kebijakan yang dirumuskan tidak sekadar meniru daerah lain,
melainkan benar-benar mencerminkan karakter masyarakat Mimika serta potensi
riil yang dimiliki daerah. Setiap kebijakan diharapkan mampu memberikan manfaat
langsung bagi masyarakat dan mendukung pembangunan secara menyeluruh. Pengembangan inovasi pendapatan
daerah juga akan disinergikan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
yang direncanakan akan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Sinergi ini
diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan pendapatan berbasis riset, data,
dan analisis yang akurat. Dengan terbentuknya Bidang
Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Bapenda Mimika optimistis
pengelolaan pendapatan ke depan akan semakin adaptif, terarah, dan
berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pendapatan daerah
terhadap pembangunan Mimika. Penulis: jid Editor: GF
09 Jan 2026, 16:44 WIT
Bapenda Mimika Gelar Coffee Morning Awal 2026, Evaluasi Capaian Dan Susun Lombatan Strategis
Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan coffee morning pada awal tahun
2026 sebagai forum diskusi terbuka untuk mengevaluasi realisasi pendapatan
daerah tahun 2025 sekaligus menyusun arah kebijakan strategis menghadapi tahun
mendatang. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana santai namun tetap
substantif.Mengusung tema “Secangkir Kopi, Satu Hati, Satu Visi,
Membangun Mimika” dengan subtema “Refleksi Capaian 2025, Fondasi Kita Melompat
di 2026”, kegiatan tersebut menjadi momentum awal penguatan soliditas internal
dan penyamaan persepsi seluruh bidang di lingkungan Bapenda Mimika.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menegaskan bahwa awal
tahun merupakan waktu yang tepat untuk menyepakati fondasi kerja bersama agar
seluruh target dan program pada tahun 2026 dapat dicapai secara lebih optimal
dan terarah.Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan coffee morning ini
juga menjadi uji coba lokasi yang direncanakan akan digunakan secara rutin
sepanjang tahun 2026. Ke depan, Bapenda Mimika berencana menghadirkan pemangku
kepentingan eksternal seperti perbankan, notaris, perusahaan, serta institusi
terkait guna memperkuat sinergi pendapatan daerah.Terkait realisasi pendapatan daerah tahun 2025, saat ini
masih dilakukan proses rekonsiliasi bersama BPKAD, KPPB, perbankan, dan
instansi pemerintah terkait. Kondisi ini dipengaruhi oleh mekanisme teknis
akhir tahun, di mana meskipun Surat Ketetapan telah ditetapkan, sebagian
penerimaan belum sepenuhnya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah.Hingga akhir tahun anggaran, realisasi APBD 2025 tercatat
mencapai 97,53 persen dari target sekitar Rp6,1 triliun. Masih terdapat sekitar
Rp152 miliar yang menunggu penyelesaian administrasi, termasuk Dana Bagi Hasil
tahap IV dan V.Di tengah proses tersebut, kinerja pajak daerah menunjukkan
hasil yang positif. Realisasi pajak daerah melampaui target awal, dari sekitar
Rp300 miliar menjadi lebih dari Rp400 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah
yang ditargetkan sekitar Rp490 miliar berhasil terealisasi lebih dari Rp530
miliar, dengan potensi tambahan pendapatan sekitar Rp30 miliar.Memasuki tahun 2026, Bapenda Mimika memfokuskan kebijakan
pada sejumlah agenda strategis yang selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati
Mimika. Fokus tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia,
penguatan kualitas pelayanan publik dan transparansi melalui media digital,
serta penyempurnaan standar operasional prosedur dan regulasi pendapatan
daerah.Selain itu, optimalisasi BUMD dan aset daerah sebagai sumber
pendapatan baru serta pembukaan kawasan ekonomi untuk menciptakan objek pajak
baru juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah guna mendukung
pembangunan Mimika secara berkelanjutan.Penulis: jidEditor: GF
09 Jan 2026, 16:39 WIT
Momen Hangat di Lingkungan Bapenda Mimika, Kejutan Ulang Tahun Warnai Evaluasi Kinerja
Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar kegiatan coffee morning yang
dirangkaikan dengan evaluasi kinerja tahun 2025 serta pemantapan strategi kerja
menghadapi tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bapenda Mimika,
Jalan Yos Soedarso, pada Jumat, 9 Januari 2025.Agenda internal yang awalnya berfokus pada evaluasi dan
perencanaan kerja tersebut berubah menjadi lebih istimewa ketika seluruh
pegawai Bapenda Mimika menyiapkan kejutan ulang tahun bagi Kepala Bapenda
Mimika, Dwi Cholifa. Kejutan tersebut dilakukan menjelang penutupan acara.Tanpa disadari pimpinan, para pegawai lebih dulu menyiapkan
rangkaian kejutan berupa prank ringan yang cukup mengagetkan. Suasana semakin
meriah ketika lagu ulang tahun diperdengarkan dari rooftop Gedung Bapenda
Mimika, menandai dimulainya momen kejutan tersebut.Tak lama berselang, kue ulang tahun diserahkan kepada Dwi
Cholifa disertai ucapan selamat dari seluruh keluarga besar Bapenda Mimika.
Momen tersebut sontak menciptakan suasana hangat, penuh senyum, dan kebersamaan
di lingkungan kerja.Kebersamaan antarpegawai dan pimpinan tampak begitu kuat
dalam suasana tersebut. Kejutan sederhana namun penuh makna ini menjadi
gambaran hubungan kerja yang harmonis serta solidaritas yang terjalin baik di
internal Bapenda Mimika.Dalam kesempatan itu, Dwi Cholifa menyampaikan rasa terima
kasih kepada seluruh pegawai atas perhatian dan kejutan yang diberikan
kepadanya. Ia mengapresiasi kekompakan dan suasana kekeluargaan yang terus
terjaga di lingkungan kerjanya.“Terima kasih banyak kepada seluruh keluarga besar Bapenda
Mimika yang telah memberikan kehangatan dan dukungan yang luar biasa,” ungkap
Dwi Cholifa dalam suasana penuh keakraban.Ia juga berharap agar kebersamaan dan kekompakan tersebut
dapat terus dipertahankan sebagai modal penting dalam meningkatkan kinerja
Bapenda Mimika, khususnya dalam menghadapi tantangan dan target kerja pada
tahun 2026 mendatang.Penulis: AbimEditor: GF
09 Jan 2026, 16:36 WIT
Jaksa Agung Diminta Jangan Lindungi Mantan Aspidsus Kejati Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta — Aktivis antikorupsi Antonius
Rahabav meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bersikap tegas dan tidak
melindungi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan gratifikasi
yang menyeret mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi
Papua, Nixon Nila Mahuse, bersama sejumlah jaksa lainnya.Permintaan tersebut disampaikan Antonius melalui siaran pers
pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah mencermati polemik yang berkembang luas di
media nasional maupun daerah, khususnya di Papua. Ia menilai, dalam kasus yang
menyeret mantan Aspidsus Kejati Papua tersebut, seharusnya yang bersangkutan
dibebastugaskan dan diproses secara hukum.Antonius menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam proses
penanganan perkara dugaan TPPU dan gratifikasi, terutama pada tahap pemeriksaan
yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurut pengamatannya, proses tersebut
belum sepenuhnya menjawab keraguan publik terkait transparansi dan keseriusan
penegakan hukum.Meski demikian, Antonius mengapresiasi langkah Kejaksaan
Agung yang telah menarik Nixon Nila Mahuse dari jabatannya sebagai Aspidsus
Kejati Papua. Namun, penempatannya pada jabatan strategis di bidang Tindak
Pidana Umum Kejaksaan Agung dinilai justru memunculkan pertanyaan baru di
tengah masyarakat.Ia menegaskan bahwa berdasarkan dugaan kuat dari hasil
interogasi dan pemeriksaan internal Kejaksaan Agung, terdapat indikasi
kesalahan hukum yang dilakukan oleh Nixon. Hal tersebut, menurut Antonius,
diperkuat dengan adanya alat bukti permulaan yang cukup berupa analisis
transaksi keuangan yang bersumber dari laporan resmi lembaga negara berwenang.Antonius juga merujuk pada laporan PPATK yang menunjukkan
adanya transaksi keuangan mencurigakan yang patut diduga berkaitan dengan
tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Oleh karena itu, ia menilai bahwa
yang bersangkutan seharusnya diproses hukum, bukan justru dipromosikan ke
jabatan lain.Dalam analisis hukumnya, Antonius mengaitkan dugaan
perbuatan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan
dan Pemberantasan TPPU, khususnya Pasal 4 dan Pasal 5. Ia menilai bahwa harta
kekayaan yang diduga dikelola oleh mantan Aspidsus tersebut memiliki asal-usul
yang tidak jelas dan patut dibawa ke tahap penyidikan.Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa pasal mengenai
pelaku pasif TPPU juga dapat menjerat pihak-pihak lain yang terlibat transaksi
dengan Nixon, termasuk jaksa dan pihak terkait lainnya. Menurutnya, mereka
tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum meskipun bukan pelaku utama
kejahatan asal.Di akhir pernyataannya, Antonius mendesak Jaksa Agung,
Kapolri, dan KPK agar tidak melindungi kasus ini serta melanjutkan proses hukum
secara terbuka dan tuntas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan
kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mencegah rusaknya
marwah lembaga negara.(GF)
09 Jan 2026, 10:54 WIT
TPNPB Kodap III Ndugama Derakma Klaim atas Penembakan Aparat Militer di Yuguru
Papuanewsonline.com, Nduga — Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Derakma mengakui bertanggung jawab atas
penembakan terhadap satu aparat militer Indonesia di wilayah Yuguru, Kabupaten
Nduga, Papua Pegunungan, pada Kamis (8/1/2026). Insiden tersebut mengakibatkan
satu anggota militer tewas di lokasi kejadian.Dalam peristiwa itu, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma juga
mengklaim telah merampas satu pucuk senjata laras panjang, lima magazen berisi
amunisi, serta satu unit alat komunikasi jenis HT atau radio komunikasi
militer.Pengakuan tanggung jawab tersebut disampaikan Komandan
Batalyon Yuguru, Yibet Gwijangge, melalui siaran pers yang diterima Manajemen
Markas Pusat KOMNAS TPNPB. Ia menyatakan bahwa aksi penembakan dilakukan oleh
pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang berada di bawah komandonya.“Kami TPNPB Kodap lll Ndugama Derakma bertanggung jawab atas
aksi tersebut,” kata Yibet Gwijangge dalam pernyataan tertulisnya.Dalam siaran pers yang sama, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma
juga meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, dan
Panglima TNI agar tidak menyembunyikan jenazah aparat militer Indonesia yang
tewas dalam insiden tersebut.“Mereka adalah manusia yang punya anak, istri, dan punya
keluarga yang harus diumumkan secara militer sebagai penghormatan terakhir,”
tambah Yibet Gwijangge.Selain itu, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma menuduh aparat
militer Indonesia telah melanggar hukum humaniter internasional dengan
menguasai wilayah sipil di Yuguru dan mendirikan pos militer di kawasan
tersebut.“Kami TPNPB batalyon Yuguru menembak dan merampas senjata
dari pasukan Prabowo Subianto,” kata Yibet Gwijangge.Ia juga meminta aparat militer Indonesia untuk tidak
melakukan pengejaran terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, serta
menegaskan bahwa aparat keamanan dapat langsung mengejar dirinya dan pasukan
Batalyon Yuguru yang disebut tidak akan melarikan diri dari aparat militer
Indonesia. Penulis: HendEditor: GF
09 Jan 2026, 00:39 WIT
Bupati Boven Digoel Tegaskan Bantuan Pangan Nasional Wajib Tepat Sasaran dan Bebas Keterlambatan
Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Bupati Boven Digoel,
Roni Omba, menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Nasional harus tepat
sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Berdasarkan data
pemerintah daerah, sekitar 5.000 orang telah terdaftar sebagai penerima manfaat
program bantuan tersebut di Kabupaten Boven Digoel.Penegasan ini disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan
dan pengecekan langsung ke Gudang Bulog Boven Digoel pada Kamis (8/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Roni Omba memastikan kesiapan logistik sekaligus
menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam proses distribusi bantuan.Bupati meminta aparat pemerintah di tingkat distrik dan
kampung untuk bertanggung jawab penuh dalam mengawal penyaluran bantuan agar
tidak terjadi penyimpangan maupun keterlambatan. Ia menegaskan bahwa seluruh
mekanisme distribusi telah disiapkan dan tidak boleh ada alasan teknis yang
menghambat penyaluran kepada masyarakat.“Bantuan ini harus sampai ke tangan masyarakat. Tidak ada
alasan, karena semua sudah dianggarkan, termasuk transportasi. Saya akan turun
langsung ke lapangan untuk mengecek dan memastikan bantuan benar-benar diterima
oleh warga,” tegas Roni Omba.Menurutnya, pengawasan langsung dari pemerintah daerah
menjadi langkah penting untuk memastikan program nasional ini berjalan sesuai
tujuan. Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dinilai berpotensi
merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.Roni Omba menambahkan bahwa Bantuan Pangan Nasional
merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban
masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi dan kondisi geografis wilayah
Boven Digoel yang tidak mudah dijangkau.Selain itu, ia menekankan pentingnya prinsip transparansi
dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyaluran bantuan. Aparat pelaksana
diminta bekerja profesional dan memastikan data penerima manfaat benar-benar
sesuai dengan kondisi di lapangan.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berkomitmen untuk terus
melakukan pengawasan serta evaluasi agar bantuan pangan dapat memberikan dampak
nyata bagi masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan daerah secara
berkelanjutan. Penulis: HendEditor: GF
09 Jan 2026, 00:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru