logo-website
Jumat, 06 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Polda Maluku Klarifikasi Dugaan Praktik Curang: Seleksi SIP TA 2026 Berjalan Sesuai Ketentuan Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan bahwa proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan dengan prinsip BeTAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik curang dalam seleksi SIP di Polda Maluku.Polda Maluku menyatakan bahwa pemberitaan media online yang menyebut "Adanya dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku", terkait dengan kelulusan salah satu peserta seleksi, yakni Bripka ST, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.Bripka ST dinyatakan lulus terpilih Seleksi SIP Angkatan 55–56 melalui kuota Penghargaan Kapolri, yang merupakan salah satu jalur resmi dalam pendidikan pengembangan Polri. Jalur ini diberikan kepada anggota yang memperoleh penghargaan pimpinan atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian.“Perlu dipahami bahwa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) merupakan pendidikan pengembangan karier, dan di dalamnya terdapat jalur penghargaan pimpinan. Dalam hal ini penghargaan bapak Kapolri dan penghargaan bapak Kapolda Maluku. Penilaian terhadap jalur ini merupakan hak prerogatif pimpinan, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang sah,” jelas kabid Humas Polda Maluku.Terkait proses seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Karo SDM Polda Maluku menegaskan bahwa Bripka ST mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir, sebagaimana peserta lainnya. Tidak ada tahapan yang dilewati atau dikecualikan. Hal ini dibuktikan dengan absensi kehadiran Bripka ST dan berita acara pelaksanaan seleksi. Jadi tidak benar bahwa bripka ST tidak mengikuti tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK).Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik curang dalam proses seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku tidak sesuai dengan fakta di lapangan.Menanggapi isu mengenai nilai psikotes yang disebut tidak memenuhi passing grade, Karo SDM Polda Maluku menjelaskan bahwa jalur Penghargaan dalam seleksi pendidikan pengembangan yaitu“Salah satu ketentuan pada jalur Penghargaan adalah telah dilakukan pemetaan personel yang mendapatkan penghargaan oleh Biro SDM Polda Maluku. Pemetaan ini menjadi bagian dari sistem pembinaan karier yang terintegrasi dan sah secara organisasi,” tegasnya.Polda Maluku memastikan bahwa seluruh proses tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan internal Polri, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas.Polda Maluku dibawah kepemimpinan Irjen Pol.Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.SI, berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan seleksi pendidikan dan pembinaan personel yang bersih dari praktik KKN. Setiap tahapan seleksi diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.“Polda Maluku terbuka terhadap klarifikasi dan pengawasan publik, namun mengimbau agar dalam pemberitaan disampaikan secara berimbang, sesuai fakta, tidak berpersepsi, serta tidak membentuk opini publik yang menyesatkan,” tutup Kabid Humas. PNO-12 09 Jan 2026, 20:38 WIT
Menko Yusril Tegaskan Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-Sama Sah Menurut Konstitusi Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah baik secara langsung oleh rakyat maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sama-sama memiliki dasar konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Penegasan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa secara eksplisit mewajibkan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Menurut Yusril, norma konstitusi tersebut memberikan ruang bagi berbagai model demokrasi sepanjang dijalankan secara sah dan beradab.Dalam pandangannya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru dinilai lebih selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang menekankan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.Yusril menjelaskan bahwa secara filosofis, konsep musyawarah tidak mungkin dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat dalam jumlah besar. Oleh karena itu, mekanisme permusyawaratan diwujudkan melalui lembaga perwakilan seperti MPR, DPR, dan DPRD, yang menjadi pilar utama demokrasi perwakilan di Indonesia.Dari sisi implementasi, ia menilai pemilihan kepala daerah secara langsung justru melahirkan berbagai persoalan serius, terutama tingginya biaya politik. Kondisi tersebut berpotensi mendorong penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah terpilih untuk menutup ongkos politik yang telah dikeluarkan selama proses Pilkada.Selain biaya politik, Yusril juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada langsung. Menurutnya, pengawasan terhadap jutaan pemilih jauh lebih kompleks dibandingkan pengawasan terhadap anggota DPRD yang jumlahnya relatif terbatas.Ia menambahkan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya kepala daerah yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas. Berbeda dengan pemilihan langsung yang kerap memberi ruang bagi kandidat yang lebih mengandalkan popularitas atau kekuatan modal.Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai sistem Pilkada tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih. Dalam kondisi saat ini, perbaikan terhadap sistem Pilkada langsung tetap menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas kaderisasi calon oleh partai politik.Yusril juga menekankan bahwa aspirasi publik harus tetap menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi daerah. Pemerintah dan DPR diminta mencermati kehendak rakyat secara adil dan bijaksana, serta memastikan sistem apapun yang dipilih nantinya dijalankan secara jujur, adil, dan beradab sebagai keputusan demokratis yang wajib dihormati bersama.(GF) 09 Jan 2026, 20:42 WIT
Tahun 2026, Bapenda Mimika Prioritaskan Penguatan Organisasi dan Kualitas Pelayanan Publik Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menetapkan tahun 2026 sebagai tonggak penting untuk menguatkan kinerja organisasi melalui tiga pilar utama: konsolidasi internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan inovasi pendapatan daerah yang berkelanjutan. Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifa menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen untuk memberikan kontribusi lebih optimal bagi pembangunan daerah.“Tahun 2026 akan kita jadikan momentum untuk membawa Bapenda Mimika ke level yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.Seluruh kegiatan tahun 2025 telah dievaluasi secara menyeluruh, mencakup capaian target yang telah diraih serta berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut dijadikan landasan dalam menyusun strategi kerja Bapenda untuk tahun 2026. Dwi Cholifa menegaskan bahwa fondasi yang kuat harus dibangun dari dalam organisasi. “Langkah awal yang kami sepakati adalah memperkuat internal organisasi. Kita harus membangun tim yang solid, satu visi, satu misi, dan satu pemahaman dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tegasnya. (9/1/26) Ia menambahkan bahwa kerja sama yang erat antar anggota tim akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan.Seluruh strategi kerja Bapenda di tahun 2026 diselaraskan secara penuh dengan visi Bupati Mimika, yaitu pembangunan yang berbasis dari kampung ke kota, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas aparatur, serta keterbukaan informasi publik. Sebagai organisasi perangkat daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, Bapenda menyadari bahwa mereka dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Kita tidak hanya bertugas untuk mengumpulkan pendapatan daerah, tetapi juga harus menjadi ujung tombak pelayanan publik yang handal dan dapat dipercaya,” jelasnya.Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama dalam agenda kerja tahun 2026. Selain itu, Bapenda juga berkomitmen untuk memperkuat komunikasi publik melalui pembentukan tim khusus yang menangani media dan konten visual. Tujuan dari langkah ini adalah untuk membangun hubungan yang lebih intens dan terbuka dengan insan pers serta seluruh lapisan masyarakat. “Dengan komunikasi yang efektif, kita dapat menyampaikan informasi secara jelas dan menerima masukan konstruktif untuk terus meningkatkan kinerja kita. Semoga dengan semua upaya ini, Bapenda Mimika dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kabupaten Mimika,” pungkas Dwi Cholifa.  Penulis: Abim Editor: GF 09 Jan 2026, 16:49 WIT
Bapenda Mimika Revitalisasi Struktur, Bentuk Bidang Baru untuk Pengembangan Pendapatan Daerah Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika melakukan langkah strategis melalui penataan kelembagaan dengan membentuk Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah. Pembentukan bidang ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah agar lebih terarah, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis. Penataan struktur ini juga menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pendapatan daerah yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menegaskan bahwa pembentukan bidang baru tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah secara lebih sistematis dan terstruktur, seiring dengan tuntutan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah ini terdiri dari tiga subbidang, yakni Subbidang Inovasi Pendapatan Daerah, Subbidang Regulasi Pendapatan Daerah, serta Subbidang Retribusi Daerah. Masing-masing subbidang memiliki peran spesifik yang saling terintegrasi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Melalui struktur baru ini, Bapenda Mimika menargetkan penguatan perencanaan strategis jangka menengah dan panjang, sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi pendapatan yang berkelanjutan dan relevan dengan kondisi daerah. Setiap subbidang diarahkan untuk bekerja fokus sesuai mandatnya demi memastikan efektivitas kebijakan. Dalam pelaksanaannya, bidang baru ini akan memprioritaskan penyusunan perencanaan strategis, penguatan regulasi turunan seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pengembangan inovasi pendapatan yang mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan geografis Kabupaten Mimika. Pendekatan kontekstual menjadi prinsip utama agar kebijakan yang dirumuskan tidak sekadar meniru daerah lain, melainkan benar-benar mencerminkan karakter masyarakat Mimika serta potensi riil yang dimiliki daerah. Setiap kebijakan diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung pembangunan secara menyeluruh. Pengembangan inovasi pendapatan daerah juga akan disinergikan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang direncanakan akan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Sinergi ini diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan pendapatan berbasis riset, data, dan analisis yang akurat. Dengan terbentuknya Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Bapenda Mimika optimistis pengelolaan pendapatan ke depan akan semakin adaptif, terarah, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor pendapatan daerah terhadap pembangunan Mimika. Penulis: jid  Editor: GF 09 Jan 2026, 16:44 WIT
Bapenda Mimika Gelar Coffee Morning Awal 2026, Evaluasi Capaian Dan Susun Lombatan Strategis Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan coffee morning pada awal tahun 2026 sebagai forum diskusi terbuka untuk mengevaluasi realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sekaligus menyusun arah kebijakan strategis menghadapi tahun mendatang. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana santai namun tetap substantif.Mengusung tema “Secangkir Kopi, Satu Hati, Satu Visi, Membangun Mimika” dengan subtema “Refleksi Capaian 2025, Fondasi Kita Melompat di 2026”, kegiatan tersebut menjadi momentum awal penguatan soliditas internal dan penyamaan persepsi seluruh bidang di lingkungan Bapenda Mimika.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menegaskan bahwa awal tahun merupakan waktu yang tepat untuk menyepakati fondasi kerja bersama agar seluruh target dan program pada tahun 2026 dapat dicapai secara lebih optimal dan terarah.Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan coffee morning ini juga menjadi uji coba lokasi yang direncanakan akan digunakan secara rutin sepanjang tahun 2026. Ke depan, Bapenda Mimika berencana menghadirkan pemangku kepentingan eksternal seperti perbankan, notaris, perusahaan, serta institusi terkait guna memperkuat sinergi pendapatan daerah.Terkait realisasi pendapatan daerah tahun 2025, saat ini masih dilakukan proses rekonsiliasi bersama BPKAD, KPPB, perbankan, dan instansi pemerintah terkait. Kondisi ini dipengaruhi oleh mekanisme teknis akhir tahun, di mana meskipun Surat Ketetapan telah ditetapkan, sebagian penerimaan belum sepenuhnya masuk ke Rekening Kas Umum Daerah.Hingga akhir tahun anggaran, realisasi APBD 2025 tercatat mencapai 97,53 persen dari target sekitar Rp6,1 triliun. Masih terdapat sekitar Rp152 miliar yang menunggu penyelesaian administrasi, termasuk Dana Bagi Hasil tahap IV dan V.Di tengah proses tersebut, kinerja pajak daerah menunjukkan hasil yang positif. Realisasi pajak daerah melampaui target awal, dari sekitar Rp300 miliar menjadi lebih dari Rp400 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sekitar Rp490 miliar berhasil terealisasi lebih dari Rp530 miliar, dengan potensi tambahan pendapatan sekitar Rp30 miliar.Memasuki tahun 2026, Bapenda Mimika memfokuskan kebijakan pada sejumlah agenda strategis yang selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Fokus tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kualitas pelayanan publik dan transparansi melalui media digital, serta penyempurnaan standar operasional prosedur dan regulasi pendapatan daerah.Selain itu, optimalisasi BUMD dan aset daerah sebagai sumber pendapatan baru serta pembukaan kawasan ekonomi untuk menciptakan objek pajak baru juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah guna mendukung pembangunan Mimika secara berkelanjutan.Penulis: jidEditor: GF   09 Jan 2026, 16:39 WIT
Momen Hangat di Lingkungan Bapenda Mimika, Kejutan Ulang Tahun Warnai Evaluasi Kinerja Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar kegiatan coffee morning yang dirangkaikan dengan evaluasi kinerja tahun 2025 serta pemantapan strategi kerja menghadapi tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Soedarso, pada Jumat, 9 Januari 2025.Agenda internal yang awalnya berfokus pada evaluasi dan perencanaan kerja tersebut berubah menjadi lebih istimewa ketika seluruh pegawai Bapenda Mimika menyiapkan kejutan ulang tahun bagi Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa. Kejutan tersebut dilakukan menjelang penutupan acara.Tanpa disadari pimpinan, para pegawai lebih dulu menyiapkan rangkaian kejutan berupa prank ringan yang cukup mengagetkan. Suasana semakin meriah ketika lagu ulang tahun diperdengarkan dari rooftop Gedung Bapenda Mimika, menandai dimulainya momen kejutan tersebut.Tak lama berselang, kue ulang tahun diserahkan kepada Dwi Cholifa disertai ucapan selamat dari seluruh keluarga besar Bapenda Mimika. Momen tersebut sontak menciptakan suasana hangat, penuh senyum, dan kebersamaan di lingkungan kerja.Kebersamaan antarpegawai dan pimpinan tampak begitu kuat dalam suasana tersebut. Kejutan sederhana namun penuh makna ini menjadi gambaran hubungan kerja yang harmonis serta solidaritas yang terjalin baik di internal Bapenda Mimika.Dalam kesempatan itu, Dwi Cholifa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai atas perhatian dan kejutan yang diberikan kepadanya. Ia mengapresiasi kekompakan dan suasana kekeluargaan yang terus terjaga di lingkungan kerjanya.“Terima kasih banyak kepada seluruh keluarga besar Bapenda Mimika yang telah memberikan kehangatan dan dukungan yang luar biasa,” ungkap Dwi Cholifa dalam suasana penuh keakraban.Ia juga berharap agar kebersamaan dan kekompakan tersebut dapat terus dipertahankan sebagai modal penting dalam meningkatkan kinerja Bapenda Mimika, khususnya dalam menghadapi tantangan dan target kerja pada tahun 2026 mendatang.Penulis: AbimEditor: GF   09 Jan 2026, 16:36 WIT
Jaksa Agung Diminta Jangan Lindungi Mantan Aspidsus Kejati Papua Papuanewsonline.com, Jakarta — Aktivis antikorupsi Antonius Rahabav meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bersikap tegas dan tidak melindungi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nila Mahuse, bersama sejumlah jaksa lainnya.Permintaan tersebut disampaikan Antonius melalui siaran pers pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah mencermati polemik yang berkembang luas di media nasional maupun daerah, khususnya di Papua. Ia menilai, dalam kasus yang menyeret mantan Aspidsus Kejati Papua tersebut, seharusnya yang bersangkutan dibebastugaskan dan diproses secara hukum.Antonius menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara dugaan TPPU dan gratifikasi, terutama pada tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurut pengamatannya, proses tersebut belum sepenuhnya menjawab keraguan publik terkait transparansi dan keseriusan penegakan hukum.Meski demikian, Antonius mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menarik Nixon Nila Mahuse dari jabatannya sebagai Aspidsus Kejati Papua. Namun, penempatannya pada jabatan strategis di bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung dinilai justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.Ia menegaskan bahwa berdasarkan dugaan kuat dari hasil interogasi dan pemeriksaan internal Kejaksaan Agung, terdapat indikasi kesalahan hukum yang dilakukan oleh Nixon. Hal tersebut, menurut Antonius, diperkuat dengan adanya alat bukti permulaan yang cukup berupa analisis transaksi keuangan yang bersumber dari laporan resmi lembaga negara berwenang.Antonius juga merujuk pada laporan PPATK yang menunjukkan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Oleh karena itu, ia menilai bahwa yang bersangkutan seharusnya diproses hukum, bukan justru dipromosikan ke jabatan lain.Dalam analisis hukumnya, Antonius mengaitkan dugaan perbuatan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, khususnya Pasal 4 dan Pasal 5. Ia menilai bahwa harta kekayaan yang diduga dikelola oleh mantan Aspidsus tersebut memiliki asal-usul yang tidak jelas dan patut dibawa ke tahap penyidikan.Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa pasal mengenai pelaku pasif TPPU juga dapat menjerat pihak-pihak lain yang terlibat transaksi dengan Nixon, termasuk jaksa dan pihak terkait lainnya. Menurutnya, mereka tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum meskipun bukan pelaku utama kejahatan asal.Di akhir pernyataannya, Antonius mendesak Jaksa Agung, Kapolri, dan KPK agar tidak melindungi kasus ini serta melanjutkan proses hukum secara terbuka dan tuntas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mencegah rusaknya marwah lembaga negara.(GF) 09 Jan 2026, 10:54 WIT
TPNPB Kodap III Ndugama Derakma Klaim atas Penembakan Aparat Militer di Yuguru Papuanewsonline.com, Nduga — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Derakma mengakui bertanggung jawab atas penembakan terhadap satu aparat militer Indonesia di wilayah Yuguru, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Kamis (8/1/2026). Insiden tersebut mengakibatkan satu anggota militer tewas di lokasi kejadian.Dalam peristiwa itu, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma juga mengklaim telah merampas satu pucuk senjata laras panjang, lima magazen berisi amunisi, serta satu unit alat komunikasi jenis HT atau radio komunikasi militer.Pengakuan tanggung jawab tersebut disampaikan Komandan Batalyon Yuguru, Yibet Gwijangge, melalui siaran pers yang diterima Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. Ia menyatakan bahwa aksi penembakan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang berada di bawah komandonya.“Kami TPNPB Kodap lll Ndugama Derakma bertanggung jawab atas aksi tersebut,” kata Yibet Gwijangge dalam pernyataan tertulisnya.Dalam siaran pers yang sama, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma juga meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, dan Panglima TNI agar tidak menyembunyikan jenazah aparat militer Indonesia yang tewas dalam insiden tersebut.“Mereka adalah manusia yang punya anak, istri, dan punya keluarga yang harus diumumkan secara militer sebagai penghormatan terakhir,” tambah Yibet Gwijangge.Selain itu, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma menuduh aparat militer Indonesia telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menguasai wilayah sipil di Yuguru dan mendirikan pos militer di kawasan tersebut.“Kami TPNPB batalyon Yuguru menembak dan merampas senjata dari pasukan Prabowo Subianto,” kata Yibet Gwijangge.Ia juga meminta aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan pengejaran terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, serta menegaskan bahwa aparat keamanan dapat langsung mengejar dirinya dan pasukan Batalyon Yuguru yang disebut tidak akan melarikan diri dari aparat militer Indonesia.  Penulis: HendEditor: GF 09 Jan 2026, 00:39 WIT
Bupati Boven Digoel Tegaskan Bantuan Pangan Nasional Wajib Tepat Sasaran dan Bebas Keterlambatan Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Nasional harus tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Berdasarkan data pemerintah daerah, sekitar 5.000 orang telah terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan tersebut di Kabupaten Boven Digoel.Penegasan ini disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung ke Gudang Bulog Boven Digoel pada Kamis (8/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Roni Omba memastikan kesiapan logistik sekaligus menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam proses distribusi bantuan.Bupati meminta aparat pemerintah di tingkat distrik dan kampung untuk bertanggung jawab penuh dalam mengawal penyaluran bantuan agar tidak terjadi penyimpangan maupun keterlambatan. Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme distribusi telah disiapkan dan tidak boleh ada alasan teknis yang menghambat penyaluran kepada masyarakat.“Bantuan ini harus sampai ke tangan masyarakat. Tidak ada alasan, karena semua sudah dianggarkan, termasuk transportasi. Saya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga,” tegas Roni Omba.Menurutnya, pengawasan langsung dari pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memastikan program nasional ini berjalan sesuai tujuan. Penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.Roni Omba menambahkan bahwa Bantuan Pangan Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi dan kondisi geografis wilayah Boven Digoel yang tidak mudah dijangkau.Selain itu, ia menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyaluran bantuan. Aparat pelaksana diminta bekerja profesional dan memastikan data penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta evaluasi agar bantuan pangan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan. Penulis: HendEditor: GF 09 Jan 2026, 00:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT