logo-website
Kamis, 23 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi” Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.Penegasan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026), menyusul polemik pembubaran sejumlah kegiatan pemutaran film di beberapa daerah. Ia menilai penghentian kegiatan nobar di sejumlah kampus bukan merupakan kebijakan pemerintah secara terpusat.“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril.Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa penghentian pemutaran film di sejumlah lokasi bukan berasal dari instruksi pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara nasional.“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak terhadap lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat, dan kondisi sosial masyarakat Papua. Ia menilai kritik semacam itu merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meskipun diakuinya terdapat narasi yang bersifat provokatif.“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak langsung terpancing hanya karena judul film yang kontroversial. Ia justru mendorong publik untuk menonton, berdiskusi, dan membangun ruang debat secara sehat agar masyarakat semakin kritis dalam menyikapi berbagai isu publik.“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.Ia juga menyebut pemerintah dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menjelaskan pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional. Ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk kolonialisme modern.“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun melalui kajian yang matang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pemerintah tetap membuka diri terhadap berbagai kritik dan masukan untuk memperbaiki pelaksanaannya di lapangan.“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.Di akhir keterangannya, Yusril kembali menegaskan pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab moral terhadap publik. “Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril. (GF) 15 Mei 2026, 19:27 WIT
Tokoh Pemuda Mimika Minta Kapolres Mimika Transparan Soal Kasus Jembatan Waa Banti Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh pemuda Mimika, Edoardus Rahawadan meminta Kapolres Mimika menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait perkembangan proses hukum dugaan kasus Jembatan Waa Banti di Distrik Tembagapura.Permintaan itu disampaikan menyusul penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Unit Tipikor Polres Mimika. Edoardus menyebut kasus tersebut sempat masuk tahap penyidikan.Menurut Edoardus, Kapolres Mimika sendiri pernah menyampaikan dua poin penting kepada publik melalui media. Pertama, sebanyak 6 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kedua, dalam proses pemeriksaan, keenam saksi disebut bersikap kooperatif.Namun hingga saat ini, publik belum memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.“Kami meminta Kapolres Mimika menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Kalau kasus itu masih berlanjut, maka prosesnya sudah sampai di mana? Tetapi kalau kasus tersebut tidak dilanjutkan, maka apa alasannya? Ini penting agar publik mengetahui secara jelas perkembangan penanganannya,” tegas Edoardus Rahawadan. Dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com pada (14/5/26).Edoardus menegaskan permintaan tersebut bukan bentuk tekanan, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi atas penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian.“Ini amanat undang-undang, bukan karena saya mau tegasnya Polres Mimika dalam hal ini Kapolres perlu menyampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.Permintaan keterbukaan informasi itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 dan Pasal 14. Ia juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang menegaskan penyidikan harus dilakukan secara profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel.Selain itu, Edoardus menyebut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan hak kepada masyarakat memperoleh informasi publik secara benar dan jujur, termasuk penanganan perkara yang menjadi perhatian publik sepanjang tidak menghambat proses hukum.Edoardus berharap Polres Mimika dapat memberikan penjelasan resmi sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait keberlanjutan penanganan kasus tersebut.Hingga berita ini dipublikasikan Papuanewsonline.com belum mendapat konfirmasi dari Polres Mimika terkait perkembangan kasus Jembatan Waa Banti. Penulis: Hend Editor: GF 15 Mei 2026, 14:19 WIT
KOHATI Mimika Tegaskan Komitmen Bangun Organisasi yang Lebih Baik Papuanewsonline.com, Mimika – KOHATI Cabang Persiapan Mimika menggelar Rapat Kerja I dengan mengusung tema “Bersama Membangun KOHATI yang Lebih Baik”. Kegiatan yang berlangsung di Flash Cafe ini menjadi forum konsolidasi awal bagi pengurus dan kader untuk menyusun arah gerak organisasi ke depan.Raker I juga dibuka dengan pembahasan evaluasi persiapan cabang dan penguatan pemahaman ideologi ke-HMI-an di kalangan kader putri. Dalam forum tersebut, peserta membahas tiga fokus utama: penguatan ideologi dan keorganisasian, penyusunan program kerja strategis, serta penguatan solidaritas internal.Ketua Umum Kohati Cabang Persiapan Mimika Siti Hartina Rumbia, menyampaikan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk menjadikan KOHATI Mimika sebagai ruang belajar, ruang tumbuh, dan ruang pengabdian bagi perempuan muda. “KOHATI harus hadir menjawab isu perempuan, pendidikan, dan sosial di Mimika dengan gagasan yang kritis dan aksi yang nyata,” ujarnya.Hasil Raker I ini diharapkan menjadi pijakan program kerja satu periode ke depan, mulai dari kaderisasi, diskusi tematik, hingga kegiatan pengabdian masyarakat. Para peserta sepakat bahwa pencapaian organisasi tidak bisa ditopang oleh kerja individu, melainkan membutuhkan sinergi antara pengurus, komisariat, dan alumni.Raker I ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kekompakan dan menjalankan program kerja yang telah dirumuskan. Dengan semangat “Bersama Membangun KOHATI yang Lebih Baik”, KOHATI Cabang Persiapan Mimika optimis dapat berkontribusi lebih nyata bagi kader dan masyarakat Mimika. Penulis: Bim Editor: GF 15 Mei 2026, 14:16 WIT
IPTU Esterlina Titiheru Raih 3 Medali Internasional Papuanewsonline com, Johor Bahru - Polri kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional melalui keberhasilan Perwira Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku, IPTU Esterlina Titiheru, A.Md., yang meraih tiga medali dalam kejuaraan binaraga “NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026” di Hotel Holiday Villa, Johor Bahru, Malaysia, Minggu (10/5/2026).IPTU Esterlina yang sehari-hari bertugas sebagai PS. Kapolsek Baguala Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease Polda Maluku berhasil menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mampu mengukir prestasi di tingkat dunia.Dalam kejuaraan yang diikuti peserta dari berbagai negara Asia tersebut, IPTU Esterlina berhasil meraih:Juara 1 (Medali Emas) kategori Women’s Physique;Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Figure;Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Wellness.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dalam keterangan tertulisnya memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi itu mencerminkan kualitas sumber daya manusia Polri yang unggul, disiplin, dan berdaya saing internasional.“Seorang Kapolsek tidak hanya dituntut mampu menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya, tetapi juga harus menjadi teladan dalam disiplin, semangat hidup sehat, dan prestasi. Apa yang diraih IPTU Esterlina membuktikan bahwa personel Polri mampu menjalankan tugas negara sekaligus berprestasi di tingkat internasional,” ujar Wakapolri.Sebagai Pembina Utama Komite Olahraga Polri (KOP), Wakapolri juga terus mendorong pembinaan olahraga di lingkungan Polri agar menjadi bagian dari penguatan kualitas personel dan budaya hidup sehat.Menurutnya, KOP dibentuk sebagai wadah serius untuk mengembangkan potensi dan bakat olahraga anggota Polri sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membawa nama baik institusi dan bangsa.“Polri akan terus memberikan dukungan terhadap personel yang memiliki potensi dan prestasi olahraga. Pembinaan harus dilakukan secara sportif, profesional, dan berkelanjutan agar mampu melahirkan atlet-atlet Polri yang membanggakan,” tegas Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.Keberhasilan IPTU Esterlina diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta menghadirkan semangat pengabdian melalui karya dan prestasi nyata.Melalui Komite Olahraga Polri (KOP), Polri juga terus berkomitmen memberikan dukungan, pembinaan, dan ruang pengembangan bagi personel yang memiliki potensi di bidang olahraga secara sportif, profesional, dan berkelanjutan. Kehadiran KOP menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang sehat, disiplin, berprestasi, serta mampu mengharumkan nama institusi maupun bangsa di tingkat nasional dan internasional. PNO-12 15 Mei 2026, 12:16 WIT
HMI Cabang Persiapan Mimika Gelar Halal Bihalal dan FGD Perkaderan Papuanewsonline.com, Mimika — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Mimika menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Focus Group Discussion (FGD) Perkaderan dengan tema “Membangun Ekosistem Perkaderan yang Kuat, Inklusif, dan Berkelanjutan di HMI Mimika” pada Kamis (14/05/2026).Kegiatan tersebut dihadiri pengurus cabang, komisariat, alumni KAHMI, serta kader HMI di Mimika sebagai bagian dari upaya memperkuat arah perkaderan organisasi ke depan.Dalam sambutannya, Ketua HMI Cabang Persiapan Mimika, Prayoga Romin Saputra, menegaskan komitmen pengurus untuk melakukan penguatan kualitas perkaderan di tubuh HMI Cabang Mimika.“Kami berkomitmen, insyaallah kita akan sama-sama melakukan upaya-upaya penguatan untuk meningkatkan kualitas perkaderan di HMI Cabang Mimika,” ujar Prayoga.Ia menjelaskan, pelaksanaan FGD tersebut menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi kondisi organisasi sekaligus merumuskan arah perkaderan HMI Mimika dalam jangka panjang.Menurutnya, forum tersebut juga merupakan jawaban atas berbagai kritik yang selama ini muncul terhadap kondisi internal organisasi.“Harapan kami, agar FGD ini menjadi keberanian bagi HMI Cabang Mimika untuk mulai berpikir lebih jauh ke depan. Karena kita harus akui, banyak kritik yang kami terima. Ada yang mengatakan kualitas cabang semakin menurun, komunikasi kurang baik, bahkan sistem dianggap berantakan,” katanya.Prayoga menambahkan, melalui forum formal tersebut seluruh kader diharapkan dapat duduk bersama untuk membedah persoalan organisasi dan memikirkan masa depan HMI Mimika secara serius dan terstruktur.“Maka agenda inilah yang menjadi jawaban. Inilah forum formal yang kita siapkan untuk duduk bersama, membedah persoalan, dan memikirkan secara serius bagaimana masa depan HMI Cabang Mimika,” tambahnya.Sementara itu, Perwakilan Presidium KAHMI Mimika, Duma Tato Sanda, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam tubuh HMI melalui penguatan nilai-nilai perkaderan.Ia mengingatkan bahwa proses perkaderan bukan hanya sekadar formalitas organisasi, tetapi menjadi pondasi utama dalam membangun solidaritas, kualitas kader, dan keberlanjutan organisasi di masa depan.Kegiatan Halal Bihalal dan FGD tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antar kader dan alumni pasca Hari Raya Idulfitri, sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun HMI Mimika yang lebih baik. Penulis: Bim Editor: GF 14 Mei 2026, 21:23 WIT
Studi Banding Sampah Mimika Dinilai Zonk, Ketua KPK Timika: Jangan Jadi Program Seremonial Papuanewsonline.com, Timika – Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Timika, Edoardus Rahawadan mempertanyakan efektivitas program studi banding pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Daerah Mimika ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa.Menurut Edoardus, masyarakat hingga saat ini belum melihat dampak positif yang nyata dari program tersebut terhadap penanganan sampah di Kabupaten Mimika.Edoardus menilai program studi banding yang dilakukan Pemda Mimika terkesan hanya menghabiskan anggaran daerah tanpa menghasilkan perubahan signifikan bagi masyarakat.Ia juga menyoroti rencana besar terkait daur ulang sampah yang dinilai masih sebatas wacana dan belum diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.“Kalau hanya pergi studi banding tetapi kondisi sampah di Mimika tetap sama, maka masyarakat tentu mempertanyakan manfaatnya. Jangan sampai hanya menjadi program seremonial yang menghabiskan uang daerah,” tegas Edoardus. Dalam rilis yang diterima media Papuanewsonline.com (14/5/26).Ia meminta Pemerintah Daerah Mimika agar lebih fokus pada program nyata yang langsung menyentuh masyarakat, dibanding membuat kegiatan yang berpotensi sia-sia dan membebani anggaran.Menurut Edoardus, penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan pemerintah sendiri, tetapi harus melibatkan masyarakat secara aktif. Karena itu, ia mendorong Pemda Mimika untuk membangun kerja sama dengan masyarakat, organisasi kepemudaan, RT dan RW dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.Selain itu, Edoardus meminta agar pemerintah memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah dan daur ulang yang benar.“Edukasi itu penting. Kalau masyarakat diberikan pemahaman yang baik dan dilibatkan secara langsung, maka persoalan sampah bisa diatasi bersama,” ujarnya.Hingga berita ini ditayangkan, Papuanewsonline.com belum mendapat konfirmasi dari Pemerintah Daerah Mimika terkait kritik tersebut. Penulis: Hend Editor: GF 14 Mei 2026, 20:10 WIT
Warga Desa Talem Kabupaten Nduga Keluhkan Dana Desa Tidak Cair Sejak 2018 Papuanewsonline.com, Nduga – Warga Desa Talem, Distrik Geselema, Kabupaten Nduga mengeluhkan dana desa yang tidak pernah sampai ke masyarakat sejak 2018. Keluhan itu disampaikan Itan Kwijangge kepada wartawan Papuanewsonline.com melalui telepon WhatsApp pada Selasa, (13/052026).Menurut Itan, Kepala Desa Talem bernama Kenas Kogoya sudah tidak berada di desa sejak 2018.“Desa Talem itu dia keluar dari 2018. Sampai 2018 itu, Pak Desa itu dia keluar dari kabupaten,” kata Itan dengan nada keras.Ia menyebut pengelolaan dana desa selama ini dilakukan oleh pihak dari kabupaten atas nama Dian atau Deinus Gwijangge.“Dian selaku ASN yang pegang kendali buku tabungan dengan cap Talem itu tra perna desa datang cairkan dana, tra perna aparat datang cairkan dana juga. Hanya Aisen Kabupaten Nduga atas nama Dian atau Deinus Gwijangge yang kelola dana desa,” ujarnya.Itan yang mengaku sebagai sekretaris kampung mengatakan dirinya disuruh mengambil honor dana desa, namun tidak pernah menerima.“Saya ini sebagai sekretaris di kampung baru. Bapak punya, saya punya bapak itu sekretaris, dia suruh saya ngambil honor, honor dana desa,” katanya.Ia menambahkan, seluruh aparat desa bersama kepala desa baru yang mengelola uang tersebut.“Udah punya aparat desa itu semua di kampung dengan kepala desa baru yang kelola uang itu, Pak Dian Gwijangge, yang ngasih kabupaten juga,” ucapnya.Itan menyatakan hingga 2026, dana kampung tidak pernah sampai ke masyarakat maupun perangkat desa.“Jadi dana kampung itu sampai sekarang dari 2018 sampai 2026 ini tidak pernah sampai ke masyarakat maupun perangkat desa. Honor juga begitu Pak,” katanya.Ia juga mengeluhkan sulitnya menghubungi kepala desa karena tidak memiliki nomor kontak. “Di kampung itu tidak ada kepala desa punya nomor, hanya mungkin dia punya aparat itu, dia yang pegang,” ujarnya.Itan berharap persoalan ini mendapat perhatian agar dana desa dapat dicairkan dan sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya. Penulis: Hendrik Editor: GF 14 Mei 2026, 20:04 WIT
Polres Kepulauan Tanimbar Limpahkan Tersangka WNA China Kasus TPPM kepada JPU Papuanewsonline.com, Saumlaki – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar resmi melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang melibatkan seorang warga negara asing asal China.Tersangka diketahui bernama LIN XIANZENG alias A. Chen (56), yang diduga berperan sebagai pengendali sekaligus fasilitator utama dalam pengiriman sembilan warga negara China secara ilegal dari wilayah Indonesia menuju Australia melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.Kasus tersebut diproses berdasarkan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana penyesuaiannya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta perubahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Kapolres AKBP Ayani menegaskan bahwa pelimpahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur keberangkatan ilegal.“Penanganan perkara ini menunjukkan keseriusan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polda Maluku dalam menindak tegas praktik penyelundupan manusia yang melibatkan jaringan lintas negara. Seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ayani.Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik sebelumnya telah memproses tiga tersangka lain masing-masing berinisial SL, M dan KFM yang telah lebih dahulu menjalani proses hukum hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Pengadilan Negeri Saumlaki.Ketiga tersangka tersebut diketahui berperan mengantarkan sembilan WNA asal China yakni LIN JIAN (44), HUANG TIANHUI (44), WENG TONG-TONG (33), MA HONGHAI (54), WEI MINGHAO (36), WENG SHENGPING (55), CHEN JIE (36), CHEN JIATONG (52) dan YU QINPING (51) dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuju Australia secara ilegal tanpa melalui pemeriksaan otoritas imigrasi Indonesia maupun Australia.Dari hasil penyidikan, para tersangka menjalankan aksinya atas permintaan LIN XIANZENG dengan imbalan sebesar Rp60 juta.Penyidik mengungkapkan, LIN XIANZENG memiliki peran dominan dalam mengatur seluruh perjalanan sembilan WNA tersebut, mulai dari pemesanan tiket perjalanan, pendampingan dari Jakarta menuju Saumlaki, penyediaan penginapan, pencarian kapal, hingga pembiayaan kebutuhan operasional keberangkatan seperti bahan bakar minyak dan konsumsi selama perjalanan laut.Selain itu, tersangka juga diketahui menerima transfer dana sebesar 50.000 Yuan dari salah satu WNA China yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta.Kasatreskrim Polres Kepulauan Tanimbar IPTU Rivaldy Said didampingi KBO Reskrim IPDA Yongky Wacanno dan Kanit IV AIPDA Wahab menjelaskan bahwa kesembilan WNA China tersebut sempat berhasil dibawa hingga memasuki wilayah Australia, namun kemudian diamankan aparat setempat sebelum akhirnya perkara tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dan proses penyidikan oleh Unit IV Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini menjadi bukti komitmen Polda Maluku dalam mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional yang berpotensi mengganggu keamanan kawasan perbatasan dan kedaulatan negara.“Polda Maluku memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana lintas negara, termasuk penyelundupan manusia. Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Ia juga mengimbau masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berkaitan dengan pengiriman orang secara nonprosedural ke luar negeri karena memiliki konsekuensi hukum berat serta dapat dimanfaatkan jaringan kejahatan internasional.Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU berlangsung aman, tertib dan lancar. PNO-12 14 Mei 2026, 19:05 WIT
Perkuat Sinergi, Kapolda Maluku Terima Pengurus IKASSI Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Dadang Hartanto menerima audiensi Pengurus Ikatan Keluarga Besar Siri Sori Islam (IKASSI) di Mapolda Maluku, Rabu (13/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial di Maluku.Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang tamu lantai dua Mapolda Maluku tersebut, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam Polda Maluku dan Kabid Humas Polda Maluku. Audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban dengan membahas dukungan bersama terhadap pelaksanaan pelantikan Raja Siri Sori Islam yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Pengurus IKASSI serta komitmen masyarakat adat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku.“Polda Maluku menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk sinergi antara Polri dan tokoh masyarakat. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat untuk menjaga keamanan, persatuan, dan stabilitas sosial di Maluku,” ujar Kapolda.Ia juga menegaskan bahwa Polda Maluku mendukung penuh pelaksanaan agenda adat dan budaya masyarakat sepanjang dilaksanakan secara aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan.Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran Pengurus IKASSI, yakni Prof. Hasbollah Toisuta selaku Ketua Umum, Drs. Hi. Rustam Holle sebagai Pembina, Hi. Lutfi Sanaky selaku Pembina, Azis Tuhepaly sebagai Wakil Ketua Umum, Hasan Mulud selaku Wakil Ketua Umum, Said Kaplale sebagai Ketua Pokja, Ahmad Pelupessy selaku Sekretaris Pokja, Irfan Saimima selaku Sekretaris Pokja, Husen Toisuta dari Media IKASSI, serta M. Fauzan Salatalohy dari Media IKASSI.Sementara itu, perwakilan Pengurus IKASSI, Prof. Hasbollah Toisuta, menyampaikan terima kasih atas penerimaan Kapolda Maluku beserta jajaran.Menurutnya, masyarakat Siri Sori Islam selama ini terus mendukung langkah-langkah Polda Maluku dalam menjaga keamanan daerah serta memperkuat persatuan masyarakat di tengah keberagaman Maluku.Dalam kesempatan tersebut, pihak IKASSI juga mengundang Kapolda Maluku untuk menghadiri pelantikan Raja Siri Sori Islam bersama Gubernur Maluku dan unsur Forkopimda lainnya. Selain itu, panitia pelantikan berencana melibatkan putra-putri TNI-Polri asal Siri Sori Islam dalam rangkaian prosesi adat dan pengamanan kegiatan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menyatakan dukungannya terhadap pelibatan personel TNI-Polri asal Siri Sori Islam dalam kegiatan adat dimaksud, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan koordinasi bersama jajaran kewilayahan.“Kami berharap pelantikan Raja Siri Sori Islam dapat berjalan aman, lancar, dan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Maluku dalam menjaga nilai adat, persaudaraan, dan kamtibmas,” kata Kapolda.Audiensi tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara institusi Polri dan tokoh adat di Maluku dalam menjaga keamanan berbasis kearifan lokal, sekaligus mempererat persatuan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. PNO-12 14 Mei 2026, 18:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT