logo-website
Minggu, 19 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Polda Papua Dampingi Biro SDM Polri Berikan Pelatihan Asesor Tahun 2023 Papuanewsonline.com, Maluku - Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar pelatihan Asesor tahun 2023 yang berlangsung di aula Kamari Hotel, Kota Ambon, Senin (22/5/2023). Pelatihan yang diikuti para calon Asesor di jajaran Polda Maluku ini dibuka oleh Kabag Penkompeten Biro Binkar SSDM Polri, Kombes Pol Eka Satria Bhakti. Ia didampingi Kabag Binkar Biro SDM Polda Maluku AKBP Romi Agusriansyah, mewakili Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Boni J.S. Sirait. Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Boni J.S. Sirait dalam sambutannya yang dibacakan AKBP Romi Agusriansyah menyampaikan terima kasih kepada Ketua tim pelatihan asesor SSDM Polri bersama anggota tim yang sudah menyambangi Polda Maluku. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Ketua tim asesor SDM Polri bersama anggotanya yang saat ini hadir bersama-sama kami dalam pelatihan ini untuk berbagi ilmu dan pengalaman, sehingga kami berharap pelaksanaan pelatihan asesor dapat membawa manfaat untuk kita semua," katanya. Pelatihan ini, kata Sirait, diharapkan dapat meregenerasi para asesor di lingkup Polda Maluku. "Kami juga berharap jika ada kegiatan asesor di tingkat Mabes Polri kiranya para personel kita yang saat ini telah mengikuti pelatihan asesor bisa diikut sertakan lagi dalam kegiat asesor di tingkat Mabes Polri," harapnya. Sementara itu, Kabag Penkompeten Robinkar SDM Polri Kombes Pol Eka Satria, dalam sambutannya membuka pelatihan asesor mengatakan kalau kegiatan ini sangat penting dilakukan. Yang terpenting harus memiliki kompeten dalam memajukan organisasi Polri. Hal ini sejalan dengan program Kapolri tentang peningkatan SDM Polri. "Olehnya itu kita dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM kita di era masa kini," jelasnya. Pada kesempatan itu, Satria juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Maluku yang sudah memberikan kesempatan untuk melaksanakan pelatihan asesor. "Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua dan kerjasama kita dalam pelatihan ini sangat diharapkan dalam rangka kita saling berbagi pengalaman. Sehingga para peserta yang saat ini mengikuti pelatihan asesor ke depan dapat memberikan kontribusinya dalam setiap pelaksanaan asesor di lingkup Polda Maluku dan dapat menjaga marwah sebagai seorang asesor Polri," pintanya. (PNO-12) 22 Mei 2023, 15:08 WIT
Pimpin Upacara Kapolda Maluku Peringati Hari Kebangkitan Nasional Papuanewsonline.com, Maluku - Kepolisian Daerah Maluku menggelar upacara peringatan hari Kebangkitan Nasional yaang ke-115 tahun 2023, Senin (22/5/2023). Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, bertindak selaku inspektur upacara yang dilaksanakan di lapangan Polda Maluku, Letkol Pol Chr. Tahapary, Kota Ambon. Upacara turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, dan seluruh pejabat utama Polda Maluku. Plt Menteri Kominfo RI Mahfud MD dalam amanatnya yang dibacakan Kapolda Maluku menyampaikan bara persatuan Indonesia sebagai negara mulai menyala. Hal ini ditandai dengan meleburnya berbagai gerakan perjuangan yang bersifat kedaerahan menjadi satu barisan yang utuh dengan didirikannya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. "Dengan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang satu yang berdaulat adil dan makmur, dengan didirikan oleh DR.Soetomo bersama para mahasiswa School TOT Opleading Van  Lndishe Arsten (STOVIA) Budi Utomo berdiri untuk mendorong bangsa Indonesia mengejar  ketinggalannya di masa itu," katanya. Budi Utomo juga melandaskan dirinya untuk mengejar 3 tujuan yang menjadi cita-cita kebangkitan nasional yaitu, yaitu memerdekakan cita-cita kemanusiaan; memajukan nusa dan bangsa; dan mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermartabat di mata dunia. "Saat ini kemerdekaan telah kita raih, barisan perjuangan kita harus tetap rapat, erat, dan terus maju bergerak mengobarkan api. Maka dengan upacara  saat ini dengan mengusung tema "Semangat Untuk Bangkit" demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," katanya. Pada tanggal 5 Mei 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status publik health emergency of internasional concern atau darurat kesehatan global untuk covid 19 secara resmi dicabut, "kita bersyukur setelah melalui krisis pandemi selama tiga tahun terakhir, momentum untuk memaknai hari kebangkitan nasional ke 115 ini sebagai membangun semangat kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi," katanya. Semangat untuk bangkit dan mempercepat pemulihan global pasca pandemi dengan tema "Asean Matters Epicentrum Of Growth". "Dengan tema tersebut Indonesia ingin menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang penting dan relevan bagi seluruh dunia dalam merespon tantangan regional, sekaligus memperkuat posisi Asean sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi dunia," katanya. Pada kesempatan yang sama, Kapolda Maluku menambahkan, bara api semangat kebangkitan yang dijaga saat ini harus menjadi lentera penerang harapan. Hal ini juga sekaligus sebagai penunjuk jalan bagi perjuangan generasi penerus bangsa kelak. "Dengan memaknai dan memperingati  hari kebangkitan nasional yang ke 115,  kita semua harus berjuang, belajar, bertumbuh, dan terus melangkah maju dengan Semangat Untuk Bangkit," pintanya. (PNO-12) 22 Mei 2023, 14:34 WIT
BREAKING NEWS: Plt Bupati Mimika Besok Kembali Diadili Di Pengadilan Tipikor Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura- Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air Silvi Herawty akan  kembali diadili  di Pengadilan Tipikor Jayapura pada Selasa 23 Mei besok.Johanes  dan Silvi kembali duduk dikursi pesakitan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helicopter Pemkab Mimika. Dimana sesuai perhitungan kerugian Negara dalam skandal korupsi ini, senilai Rp 68 Miliar.Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Meilany,S.H,M.H membenarkan bahwa perkara tersebut sesuai jadwal, akan disidangkan besok di Pengadilan Negeri Jayapura. " Benar, perkaranya besok sidang," ujar Meilany melalui pesan singkat Via Whatsapp, Senin (22/5/2023).Terpisah, Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jayapura yang terlacak , terlihat jelas bila perkara skandal dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat kedua terdakwa itu terdaftar pada pengadilan Tipikor Jayapura  dengan registrasi /Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap, pada tanggal 9 May 2023. Sebelumnya diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mimika dan Kejati Papua kembali melimpahkan berkas perkara skandal dugaan korupsi Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Silvi Herawaty ke pengadilan Tipikor Jayapura.JPU kembali limpah perkara tesebut ke pengadilan Tipikor Jayapura setelah, beberapa waktu lalu dakwaan JPU ditolak sang Wakil Tuhan Hakim Willem Marco Erari.Kepala seksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani.SH membenarkan bahwa perkara tersebut sudah kembali dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura.Aguwani menyebutkan bahwa  kedua terdakwa dalam perkara ini, akan kembali di adili di pengadilan Tipikor Jayapura." Putusan Sela ini, bukan akhir dari satu perkara pidana," Terangnya.Kata Aguwani, JPU kembali menyempurnakan dakwaan dan  melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor Jayapura, setelah  pada beberapa waktu lalu Majelis hakim  menerima eksepsi dari terdakwa korupsi, Johanes Rettob dan Silvi Herawaty, dalam  perkara dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan peswat dan helicopter Pemkab Mimika." Benar dalam perkara ini kerugian Negara Rp 69 Miliar," Ucapnya.Aguwani, menegaskan, bahwa  putusan sela bukan  merupakan sebua putusan akhir  dalam satu perkara tindak  pidana."Ingat putusan sela bukan putusan akhir dalam satu perkara pidana, karena harus kita lewati tahapan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti dalam perkara pokok," Ungkapnya.Disinggung terkait penyelidikan perkara lain yang diduga menyeret sejumalah Johanes Rettob dan sejumlah OPD di Kabupaten Mimika, Aguwani menyebutkan masi bersifat rahasia." Masi dalam tahap penyelidikan jadi belum dapat kita berikan informasi ya, akan kita sampaikan setelah naik status ke penyidikan, yang jelas bakal hebo nantinya," Pungkasnya.Sementara itu, bersamaan dengan pelimpahan perkara ini ke pengadilan Tipikor Jayapura,  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono,  juga menyurati Kemendagri Tito Carnavian dan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk untuk menonaktifkan Johanes Rettob dari jabatanya sebagai Plt Bupati Mimika, karena yang bersangkutan kini berstatus sebagai terdakwa korupsi, dasar surat Kejati ini sebagaimana amanat  Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.Kejaksaan Tinggi Papua secara tegas meminta Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk agar berkordinasi dengan Mendagri Tito Carnavian untuk memberhentikan Johanes Rettob dari jabatanya sebagai Plt Bupati Mimika. Karena Johanes Rettob saat ini berstatus terdakwa korupsi.Surat  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono SH.Mhum ini, bernomor: B-844/Ft.1/22023, tertanggal  11 Mei 2023.Begini kutipan surat Kejati Papua, kepada Pj Gubernur Papua Tengah Ribka HalukYth. Pj. Gubernur Papua Tengah Di Nabire. Sehubungan dengaan penuntutan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan dan Operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208B EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 s/d 2022 atas nama terdakwa Johannes Rettob, S.Sos., M.M., Plt. Bupati Mimika, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut : 1. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 83 ayat : - Kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/ atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. - Kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di Pengadilan. -Pemberhentian sementara kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Presiden untuk Gubernur dan/ atau Wakil Gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/ atau wakil bupati atau wali kota dan/ atau wakil walikota. 2. Bahwa saudara Johannes Rettob, S.Sos., M.M., Plt. Bupati Mimika, saat ini berstatus sebagai terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor : 8/Pid.SusTPK/2023/PN Jap tanggal 09 Mei 2023. 3. Bahwa terdakwa Johannes Rettob, S.Sos., M.M., Plt. Bupati Mimika yang masih aktif memimpin daerah dan tidak dilakukan penahanan, sehingga diduga menggerakkan massa, membuat opini di media sosial, gerilya mencari dukungan politik dan pembenaran atas perbuatannya, menekan saksi dan ahli, serta melakukan serangkaian upaya untuk menggagalkan proses penuntutan yang sedang berjalan. 4. Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan, agar informasi ini kiranya dapat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta untuk menentukan sikap selanjutnya.Demikian kami laporkan untuk menjadi maklum. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono, S.H., M.Hum. Tembusan : 1. Yth. Jaksa Agung RI di Jakarta;2. Yth. Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta;3. Yth. Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Jakarta; 4. Yth. Jamwas Kejaksaan Agung RI di Jakarta;Editor: Piter 22 Mei 2023, 10:47 WIT
Kapolda Maluku Tindak Tegas Perizinan dan Pengamanan Di Gunung Botak Papuanewsonline.com, Maluku - Menyikapi adanya unjuk rasa kembali dari salah satu ormas di Pulau Buru, Polda Maluku menyampaikan inti dari persoalan di Gunung Botak selain karena adanya temuan emas, juga akibat berubah-ubahnya perijinan pengelolaannya sejak awal ditemukan. Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, pengelolaan pertambangan illegal di Pulau Buru, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan alam di sana. Pengelolaan yang tidak baik, akan sangat membahayakan kelangsungan kehidupan manusia maupun lingkungan. "Presiden Jokowi sejak tahun 2019 telah memerintahkan untuk menutup dan meninjau kembali perijinan serta pengelolaan untuk penambangan tersebut," tegas Kapolda Maluku Lotharia Latif, Minggu (21/5/2023). Sampai saat ini ijin baru tentang penambangan di Gunung Botak belum turun dari Pemerintah pusat. Harusnya, semua pihak terkait memperjuangkan hal ini, agar Pemerintah pusat bisa segera menurunkan atau mengeluarkan ijin. Sehingga jelas pengelolaannya, dan kontribusinya untuk rakyat maupun jelas juga pengelolaan lingkungannya. Kapolda mengaku persoalan ijin belum ada kepastian hingga kini. Sementara fakta di lapangan sudah banyak yang bermain baik untuk kepentingan kelompok maupun pribadi masing-masing. "Fakta di lapangan bahwa muncul persoalan dan penambangan-penambangan liar yang sporadis," katanya. Beberapa tahun lalu, Pemerintah Provinsi, Polda dan TNI melakukan pengamanan secara terpadu. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan anggaran pemerintah tidak cukup hanya untuk mengamankan Gunung Botak. Olehnya itu, dukungan anggaran dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru. Dengan dukungan anggaran tersebut, pengamanan penambangan illegal kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Buru, Polres maupun Kodim. Namun dukungan anggaran tersebut juga tidak bertahan lama untuk mengurusi pengamanan Gunung Botak yang wilayahnya cukup luas. "Sampai saat ini Polda dan Polres telah melakukan Gakkum (penegakan hukum) di sana sebanyak 13 kasus dengan 30 orang tersangka," ungkapnya. Kapolda mengaku penegakan hukum saja tidak bisa menyelesaikan persoalan di sana yang semakin kompleks dan rumit. Banyak orang punya kepentingan. Bahkan masyarakat adat sudah saling mengklaim satu sama lain antara raja-raja di sana. "Beberapa oknum aparat keamanan, oknum ormas-ormas dan oknum sipil pun banyak bermain di sana. Kita sudah memonitor hal tersebut dan untuk Polri, kita tindak tegas internal yang terbukti bermain-main di sana," tegasnya. Banyak pemain atau orang yang melakukan usaha illegal pertambangan di Gunung Botak. Mereka saling menjelekkan, bahkan melaporkan satu sama lain apabila kepentingannya terusik atau terganggu. "Kalau kelompoknya tidak sempat tertangkap dan diproses hukum mereka diam saja, giliran tertangkap pasti mereka teriak-teriak dan menyebut kelompok yang lain juga belum tertangkap dengan menggunakan berbagai cara lewat media atau unjuk rasa ke Polres atau Polda," jelasnya. Di sisi lain, Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atau kelompok yang masih terus peduli dengan hati yang tulus dan bersih tanpa ada kepentingan apapun dalam menjaga Gunung Botak. Kepentingan kelompok tersebut hanya semata-mata untuk melindungi dampak yang lebih luas yaitu kerusakan lingkungan. "Mari kita sama-sama turun saja ke lapangan, kalau perlu ikut bergabung dalam kegiatan operasi yang kita lakukan di medan-medan yang sulit tersebut," ajaknya. Untuk melindungi Gunung Botak dari kerusakan lingkungan, Kapolda mengaku semua pihak terkait harus terlibat dalam melakukan operasi terpadu. Dan hal ini tentu membutuhkan dukungan anggaran. "Selama ini Polda dan Polres konsisten melakukan operasi dengan dukungan anggaran Harkamtibmas dan konflik sosial secara mandiri, tapi anggaran tersebut juga sangat terbatas dan bukan hanya untuk penanganan di Gunung Botak," katanya. Irjen Latif juga mengaku hingga saat ini pihaknya terus dan tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI). "Saya dari awal sudah menyampaikan tidak ada kompromi dan proses hukum siapapun yang terbukti melakukan illegal mining di Gunung Botak," tegasnya. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi yang saat ini terjadi di Gunung Botak. Dengan demikian, tidak serta merta selalu menyalahkan Polri dalam penegakan hukum. "Dengan paham situasi dan kondisi di sana tentu sangat tidak bijak kalau sedikit-sedikit yang disalahkan Polri karena tidak menegakkan hukum di sana. Padahal persoalan di sana sangat kompleks, yang diawali perijinan yang tidak jelas, masalah klaim tanah adat dari beberapa raja yang saling gugat, dan banyaknya pemodal luar dan pemain yang melibatkan beberapa pihak di masyarakat," ungkapnya. Terkait dengan sekelumit persoalan di Gunung Botak, Kapolda mengaku Mabes Polri pun sudah mengetahuinya, termasuk akar permasalahan dan langkah-langkah proses hukum yang dilakukan oleh Polda Maluku selama ini. "Karena tiap saat Saya melaporkan setiap perkembangan dan tindakan kepolisian yang dilakukan di Gunung Botak kepada pimpinan dan Mabes Polri," pungkasnya. (PNO-12) 21 Mei 2023, 20:14 WIT
Anggota Satgas Si Ipar Menjadi Pengajar Bagi Anak Putus Sekolah Di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Jayapura - Personel Ops Rasaka Cartenz Bripda Eko Prasetiyo Manggara Putra tak sekedar anggota Polri yang mengabdi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Bripda Eko juga menjadi pengajar bagi anak-anak yang putus sekolah di daerah tersebut sejak awal tahun 2023. Bripda Eko pun mengadakan kegiatan tatap muka dengan anak-anak didik yang putus sekolah dan tidak sekolah di Mako Polsek Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (20/05/2023).Kegiatan ini bertujuan memberikan materi pembelajaran kepada anak-anak yang menjadi target program tersebut.Sebelum memulai pembelajaran, Bripda Eko Prasetiyo mengajak seluruh anak didik untuk berdoa bersama sebagai langkah awal sebelum memulai kegiatan. Setelah itu, semua anak-anak tergerak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, sebagai ungkapan rasa cinta dan kebanggaan terhadap tanah air.Setelah menyanyikan lagu kebangsaan, anak-anak juga diajak untuk membaca Pancasila secara bersama-sama, sebagai upaya memperkuat pemahaman mereka terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara Indonesia.Selanjutnya, Bripda Eko Prasetiyo memberikan materi pembelajaran tentang menulis dan membaca huruf abjad kepada adik-adik yang hadir. Dalam kegiatan ini, anak-anak sangat memahami materi yang diberikan dan aktif dalam mengikuti pembelajaran yang disampaikan oleh Bripda Eko Prasetiyo.“Hari ini, kami belajar bersama adik-adik mengenai menulis dan membaca huruf abjad. Saya sangat senang melihat antusiasme dan keaktifan adik-adik dalam mengikuti pembelajaran ini,” ujar Bripda Eko Prasetiyo.sebanyak 8 anak dengan usia maksimal 12 tahun hadir dalam kegiatan pembelajaran tersebut. Dalam proses belajar-mengajar, anak-anak menunjukkan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan oleh Bripda Eko Prasetiyo, serta aktif berpartisipasi.Melalui kegiatan ini, terciptanya kedekatan antara Bripda Eko Prasetiyo sebagai anggota Satgas Program Si-Ipar Rasaka Cartenz dengan anak-anak didik. Hal ini diharapkan dapat memotivasi dan menginspirasi mereka untuk terus belajar dan mengembangkan potensi yang dimiliki.Program Si-Ipar ini akan dilaksanakan setiap harinya, dengan tujuan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anak-anak putus sekolah dan bukan sekolah agar mereka memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan.Program Si Ipar merupakan salah satu upaya dari Satgas Rasaka Polda Papua untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya di bidang pendidikan. Salah satu dimensi untuk membentuk IPM adalah pengetahuan. Khusus untuk Provinsi Papua yang kini terdiri dari Kota Jayapura dan delapan kabupaten lainnya dengan tingkat IPM berkategori sedang. (PNO-12) 21 Mei 2023, 15:23 WIT
Keladi Sagu Ops Rasaka Cartenz Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Papuanewsonline.com, Jayapura - Dalam Program Keladi Sagu Ops Rasaka Cartenz-2023, AKP Z. Ashari Amk., SH, Kasi Dokkes Polresta Jayapura Kota selaku Kasubsatgas Keladi Sagu Ops Rasaka Cartenz Wilayah Polresta Jayapura Kota mengungkapkan pentingnya pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan memberikan bantuan dan penanganan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan seperti stunting, malaria, ISPA, dan penyakit kulit,” ungkap AKP Z. Ashari.Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (20/05/2023) di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, AKP Z. Ashari dan penggambaran memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang mengalami masalah kesehatan. Tercatat sebanyak 8 orang warga dengan berbagai keluhan berhasil diobati personel.“Kami melakukan pendataan sekaligus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan seperti kudis, infeksi saluran pernapasan, impetigo atau infeksi kulit, malaria, kulit melepuh dan nyeri otot,” paparnya.AKP Z. Ashari juga mengapresiasi antusiasme dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Kampung Mosso terhadap kegiatan Program Keladi Sagu Rasaka Cartenz-2023. "Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjalankan program ini. Kami berharap melalui program ini maka kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik," jelasnya.Ia pun menyatakan program tersebut telah memberikan hasil yang positif dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat serta harapan agar pola hidup bersih dan sehat selalu diterapkan oleh mereka. Yang mana hal tersebut sejalan dengan program moto yaitu kesehatan lambang diri sehat guna (Keladi Sagu).Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia Kota Jayapura sendiri tercatat menempati urutan urutan tertinggi dari seluruh daerah di empat provinsi wilayah Papua. Indeks Pembangunan Manusia Kota Jayapura Kota Jayapura dengan kategori sangat tinggi dengan angka 79. Adapun indikator dari Indeks Pembangunan Manusia Kota Jayapura berdasarkan pemenuhan layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat. (PNO-12) 21 Mei 2023, 14:48 WIT
Bantu Korban Kebakaran, Polda Maluku Gelar Trauma Healing Papuanewsonline.com, Maluku - Personil Polwan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku, menggelar kegiatan trauma healing kepada korban kebakaran di Jalan Pala, Kota Ambon. Kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi rasa trauma, khususnya anak-anak ini dilakukan di lokasi pengungsian korban kebakaran di Pasar Gotong Royong Ambon, Jumat (19/5/2023) sore. Trauma healing turut dihadiri langsung oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Bony J.S. Sirait. Ia didampingi Kabagpsikologi Biro SDM AKBP Deny R. Laksmana, Selaku Ketua Pelaksana Kegiatan dan Kasubbagpsipers Bagpsikologi Biro SDM Kompol Thukul Dwi Handayani. "Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan bantuan berupa moril (dukungan dan motivasi) kepada para korban kebakaran yang mengalami trauma," kata Bony J.S. Sirait. Selain memberikan bantuan trauma healing untuk menghilangkan rasa trauma korban kebakaran, khususnya anak-anak, personil Polwan juga memberikan bantuan makanan. "Kami juga memberikan bantuan berupa makanan kepada korban kebakaran yang sementara berada di tenda pengungsian," kata dia. Pihaknya, lanjut Sirait, juga senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bekerja sama dalam penyaluran bantuan berupa pakaian layak pakai dan tempat tinggal untuk para korban kebakaran. "Kami berharap bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan mengurangi rasa trauma dan beban yang dialami korban kebakaran," harapnya. Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur. Ini dilakukan dengan cara mengajarkan lagu “Menjaga Diri” agar anak-anak dapat lebih mawas diri dan tidak mudah menjadi korban pelecehan seksual. (PNO-12) 20 Mei 2023, 23:46 WIT
Temukan Indikasi Korupsi KPK Turun Langsung Monitoring Di Pemda Sorsel Papuanewsonline.com, Sorong - Tata kelola pemerintah daerah yang buruk menunjukkan lemahnya pengendalian korupsi dalam proses penyelenggaraan dan perencanaan APBD, indikasi dan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya peran aparat pengawas internal pemda. Hal ini disampaikan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria dalam Kegiatan Monitoring Khusus Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (19/5). Persoalan buruknya tata kelola pemerintahan Sorong Selatan (Sorsel), sebut Dian, disebabkan lemahnya manajemen ASN di Kabupaten ini. Ditambah hasil penilaian publik yang menunjukkan rentannya praktik Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam layanan publik dan pemerintahan. "Para pengelola daerah ini baik para pejabat maupun ASN punya persoalan integritas. Layanan publik masih berada pada posisi yang rentan dan pejabat belum patuh melaporkan harta kekayaannya. Sebagian mantan ASN, mantan pejabat atau ASN yang sudah mutasi masih menguasai kendaraan dinas," kata Dian. Akibatnya, pembangunan di Sorsel berjalan lambat. Jalanan dan infrastruktur publik dalam kondisi tidak layak, ditambah adanya bangunan pemerintah yang mangkrak. Secara sosial, indeks kemiskinan dan jumlah anak putus sekolah juga tinggi di Sorsel. "Kalau pemda Sorsel tidak segera berbenah, mungkin kegiatan pencegahan saja tidak cukup. Informasi yang masuk ke KPK juga sudah sangat banyak. Kami akan serahkan kepada teman-teman kami di penindakan atau teman-teman APH lainnya persoalan indikasi TPK di daerah ini," tegas Dian. Penguasaan Barang Milik Daerah (BMD) Pendampingan KPK dalam penertiban penguasaan Barang Milik daerah (BMD) menguak adanya sejumlah persoalan. Pejabat atau ASN setempat yang sudah dimutasi masih ada yang menguasai BMD tersebut. Dari data yang dimiliki KPK, setidaknya 19 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya. Nilai kendaraan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 Miliar. Pemda Sorsel sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengembalikan kendaraan dinas dari para mantan pejabat, ASN, dan keluarganya. Pemda sudah menyurati secara resmi kepada pihak tersebut dan sudah meminta dilakukan pengembalian secara sukarela, namun belum juga dikembalikan. Demikian juga aset tidak bergerak berupa rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan. Lebih lanjut, Dian juga menyampaikan bahwa jika aset tidak segera dikembalikan, maka pemda harus melaporkan kepada APH terkait perihal penggelapan aset. Sementara untuk ASN yang akan mutasi, termasuk ke Provinsi Papua Barat Daya agar tidak diberikan rekomendasi/persetujuan mutasi oleh Pemda Sorsel. "Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat Daya agar tidak menerima ASN yang belum mengembalikan BMD. Dan hal ini disepakati oleh PJ. Gubernur PBD, pengembalian BMD menjadi bagian dari pakta integritas yang akan diteken oleh para calon pejabat di PBD,” jelas Dian. Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat Dari sisi kepatuhan pelaporan Harta Kekayaan Pejabat, berdasarkan data KPK hanya 30% eksekutif yang telah melaporkan LHKPN-nya dan hanya 1 dari 20 wajib lapor legislatif Sorsel yang sudah melapor. Dalam pertemuan tersebut pun, Wakil Bupati Alfons Sesa berjanji akan memastikan semua wajib lapor menyampaikan LHKPN paling lambat akhir bulan Mei 2023. Bagi KPK, penyampaian LHKPN merupakan komitmen dari pejabat untuk bersikap transparan dan antikorupsi. LHKPN merupakan bentuk niat baik dari pejabat untuk menegakkan integritas. "Saat ini KPK mengembangkan instrumen deteksi korupsi dari LHKPN. Jangan sampai harta yang dilaporkan tidak benar. Gaya hidup tidak mencerminkan harta yang dilaporkan," pesan Dian. Lebih lanjut Dian menyampaikan bahwa dengan adanya harta yang tidak dilaporkan, semakin menunjukkan adanya indikasi untuk menyembunyikan kekayaan yang dimiliki. Jika demikian, maka besar kemungkinan ada kekayaan yang diperoleh tidak dengan cara-cara wajar atau bahkan ada indikasi pencucian uang. Hal ini bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penelusuran TPK dan TPPU. Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK bersama-sama dengan Inspektorat Khusus Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sorong Selatan. Monitoring ini dilakukan secara khusus karena dari hasil pemantauan KPK, Sorsel memiliki tata kelola pemerintahan yang buruk karena menempati peringkat kedua terbawah dari seluruh Pemda se-Indonesia (peringkat 541 dari 542 Pemda di Tahun 2022) dengan nilai 10 dari skala 100. (PNO-12) 20 Mei 2023, 19:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT