Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak
Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini. PNO-12
16 Sep 2025, 08:06 WIT
Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat di Jamin, Namun Perusuh di Pidana
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholder lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.“Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary. PNO-12
16 Sep 2025, 07:57 WIT
Satresnarkoba Polres Tual Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso
Papuanewsonline.com, Tual — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota
Tual kembali membuahkan hasil. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Minggu malam (14/9/2025), sekitar pukul 23.15
WIT. Pelaku yang diamankan adalah
seorang perempuan berinisial SS (24), warga Kecamatan Dullah Selatan. Ia diduga
kuat hendak melakukan transaksi narkoba di area pelabuhan. Penangkapan ini
berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 22.30 WIT, yang menyebut adanya
aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y.
Tuuk, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menjelaskan, tim Opsnal Satresnarkoba
langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu. “Sekitar pukul 23.15 WIT,
tim kami mendapati seorang perempuan yang mengendarai motor sesuai dengan
ciri-ciri yang diinformasikan. Saat diperiksa, benar ditemukan barang bukti
narkotika jenis sabu,” ungkapnya. Perempuan berinisial SS yang
lahir di Dobo pada 4 Mei 2000 tersebut saat itu tengah mengendarai sepeda motor
Yamaha New FreeGo warna putih dengan nomor polisi B 3204 PMK. Petugas kemudian
menghentikan laju kendaraan, menunjukkan surat perintah tugas, dan membawanya
ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penggeledahan menemukan 1
sachet plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, disembunyikan di
saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan SS. Dalam pemeriksaan awal, SS
mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat,
Kecamatan Dullah Selatan. Barang bukti yang diamankan yakni, 1 sachet plastik
bening kecil berisi sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna
putih Nopol B 3204 PMK. Kasus ini kini tengah
dikembangkan untuk menelusuri jaringan pengedar yang lebih luas. Kapolres Tual menegaskan bahwa
pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di
wilayah hukum Polres Tual. “Kami tidak akan memberi tempat bagi narkoba di Kota
Tual. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan
keamanan masyarakat,” tegas AKBP Adrian. Selain itu, ia juga mengingatkan
bahwa peredaran narkoba sering kali berjalan beriringan dengan peredaran
minuman keras (miras) yang sama-sama merusak masa depan generasi. “Jangan
biarkan narkoba dan miras menghancurkan anak-anak kita. Semua pihak harus bersatu
memerangi ini, dari aparat hingga masyarakat,” tambahnya. Kapolres juga mengajak masyarakat
untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait
narkotika. “Kerjasama dengan masyarakat sangat penting. Sekecil apapun
informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti demi keamanan bersama,” pungkasnya. Dengan pengungkapan ini, Polres
Tual kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkotika. Kasus SS
menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat mampu
menggagalkan peredaran narkoba di pintu-pintu masuk Kota Tual.(GF)
15 Sep 2025, 20:44 WIT
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polri Cegah Konflik Meluas Dalam Aksi Demonstrasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri dalam menangani rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai kota belakangan ini.Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai langkah taktis kepolisian mampu mencegah potensi konflik horizontal dan tindakan anarkistis yang lebih besar, meski aksi-aksi tersebut diwarnai tragedi yang menelan korban jiwa.“Kami mengapresiasi kinerja Polri terutama dalam penanganan aksi demo yang terjadi. Meski ada tragedi memilukan, kerja-kerja taktis Polri dalam menghadapi aksi yang ditunggangi banyak kepentingan tetap bisa dikendalikan dengan baik,” kata Dzulfikar, Sabtu (13/9).Pria yang juga menjabat Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia ini menyebut eskalasi kerusuhan di sejumlah kota menunjukkan adanya infiltrasi agenda politik dari pihak-pihak tertentu. Menurutnya, dalam kondisi tersebut Polri tetap berhasil menjaga situasi agar tidak semakin memburuk.“Kerusuhan yang terjadi jelas sudah disusupi agenda politik, bukan lagi semata tuntutan rakyat. Di titik inilah kita melihat kerja Polri patut diapresiasi karena mampu menjaga agar kondisi tidak semakin memburuk,” lanjutnya.Dzulfikar juga menyoroti respons cepat Polri dalam menangani dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum anggotanya. Ia menilai proses hukum terhadap kasus polisi yang menabrak pengemudi ojek online berjalan transparan dan memberi kepastian hukum.“Kami melihat Polri juga sigap menindak anggotanya yang bertindak di luar SOP. Contohnya kasus polisi yang menabrak ojol bisa ditangani dengan cepat dan transparan. Ini penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” jelasnya.Lebih lanjut, Dzulfikar mendorong Polri untuk menuntaskan penyelidikan terhadap aktor intelektual atau dalang kerusuhan demi memastikan tragedi serupa tidak terulang.“Kami mendorong Polri segera menuntaskan penyelidikan atas dalang kerusuhan yang menelan korban jiwa. Namun di sisi lain, kami berharap Polri bisa tegas membebaskan demonstran yang agenda perjuangannya tulus untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” ucapnya.Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.“Pemuda Muhammadiyah mengajak semua elemen untuk tidak pernah lelah mencintai Indonesia. Mari kita dukung setiap kebijakan negara yang bertujuan mempertahankan persatuan dan keutuhan bangsa,” tutur Dzulfikar. PNO-12
15 Sep 2025, 12:10 WIT
Gelar Forum Belajar Bersama, Polri Hadirkan Prof. Mahfud MD dan Komjen Chryshnanda
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat, 12 September 2025 Kegiatan ini dipimpin Wakaposko Presisi Brigjen Pol Dr. Indarto dan diikuti lebih dari 800 peserta dari seluruh jajaran kepolisian.Forum menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Mahfud MD dan Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana.Dalam paparannya, Komjen Chryshnanda menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban. “Polri harus mampu membentuk polisi yang profesional, berintegritas, dan adaptif di era digital serta post-truth. Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” ujarnya.Sementara itu, Prof. Mahfud MD menyoroti tantangan moril anggota Polri yang kerap menghadapi tekanan publik dan media sosial. “Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” tegasnya.Forum ini menjadi wadah refleksi untuk memulihkan semangat, memperkuat profesionalisme, dan meneguhkan komitmen Polri sebagai institusi penegak hukum yang tegas sekaligus humanis, demi memperkokoh kepercayaan publik dan menjaga keutuhan NKRI. PNO-12
15 Sep 2025, 11:59 WIT
Bhabinkamtibmas Tulehu Sosialisasikan UU PKDRT
Papuanewsonline.com, Tulehu – Masyarakat Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diajak untuk dapat memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, Aipda M. Kasim Tuasamu, saat memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Sosialisasi UU PDKRT yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan elemen masyarakat setempat dilaksanakan di Gedung Ramean Negeri Tulehu, Sabtu, 13 September 2025.Aipda Kasim Tuasamu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT. Secara komprehensif, Aipda Kasim memaparkan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT. Diantaranya meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga, beserta sanksi pidana yang berlaku."Kekerasan dalam rumah tangga adalah delik aduan yang merupakan tindak pidana dan harus kita lawan bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Negeri Tulehu untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan," tegasnya. Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, kata Aipda Kasim, akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban Tindak Pidana KDRT. Sosialisasi UU PDKRT mendapat antusiasme peserta. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ini menandai tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu KDRT, sehingga menunjukkan keberhasilan sosialisasi dalam membuka ruang diskusi yang konstruktif.Sinergitas Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat.Sosialisasi UU PDKRT turut dihadiri Raja Negeri Tulehu, Babinsa Negeri Tulehu, Kepala Dusun se-Negeri Tulehu, Ketua RT masing-masing dusun, serta perwakilan dari Relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak Maluku Tengah. Kehadiran para pilar ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.Raja Negeri Tulehu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Mari kita jadikan Negeri Tulehu sebagai wilayah percontohan yang bebas dari kekerasan," ujar Raja Negeri Tulehu.Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya dan dampak negatif KDRT semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga. PNO-12
15 Sep 2025, 11:50 WIT
Kapolda Hadiri Musda IMM Wilayah Maluku ke XIV
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto SH., SIK., M,Si menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) Wilayah Maluku ke XIV, Sabtu (13/9/2025).Saat menghadiri kegiatan yang dihelat di gedung Ashari Alfatah, kota Ambon, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, Kabid Humas, dan Kabid Hukum serta Wakapolresta Ambon.Pembukaan Musda IMM Wilayah Maluku ditandai dengan pemukulan tifa oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Maluku, Ketua PW Muhammadiyah Maluku, dan Ketua DPD IMM Maluku.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku menerima plakat sebagai cendramata yang diserahkan oleh Ketua IMM Wilayah Maluku.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musda IMM wilayah Maluku ke XIV. "Kami memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musda IMM Maluku. Semoga IMM dapat melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang cerdas dan berakhlak mulia," kata Kapolda di sela-sela kegiatan.Sebagai organisasi kemahasiswaan, Kapolda berharap IMM dapat berperan sebagai agen perubahan sosial yang mencerdaskan anak bangsa, serta menjadi pelopor keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku.Selama ini, kata Kapolda, Polda Maluku terus berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan semua organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, kemasyarakatan, termasuk IMM dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.Keamanan, kata Kapolda, merupakan modal utama kemajuan suatu daerah. Olehnya itu, keamanan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawatnya dengan baik."Semoga kedepannya kita bisa bersama-sama berkolaborasi membawa perubahan untuk Maluku yang aman, yang damai, membangun Maluku yang jauh lebih maju lagi. Maluku tarus biking bae, Basudara tarus biking bae," pungkasnya. PNO-12
15 Sep 2025, 10:07 WIT
Ketum MUI Puji Polri Respon Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu.“Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).Anwar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara damai.“Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan dengan damai. Mari kita jaga ketenangan, mari kita rawat kondusifitas agar kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh jajaran kepolisian di semua tingkatan yang telah bekerja keras memulihkan keadaan.“Sekali lagi, terima kasih kepada Polri dan semua aparat keamanan. Semoga upaya ini menjadi amal baik dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat,” kata Anwar. PNO-12
15 Sep 2025, 09:52 WIT
HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) mengapresiasi kinerja Polri dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil pada 25–31 Agustus 2025. Ketua Umum PP HIMA PERSIS, Sholahudin Hasan, menilai aparat kepolisian berhasil menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kebutuhan menjaga keamanan publik."Kami menyaksikan bagaimana aparat Polri berusaha mengawal jalannya aksi dengan pendekatan yang cukup terukur. Tentu saja menjaga keamanan di tengah ribuan massa bukanlah perkara mudah. Tapi dalam beberapa hari itu, Polri berupaya untuk menghindari benturan yang lebih luas serta memastikan aspirasi tetap bisa disampaikan. Kami mengapresiasi langkah ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).Menurut Sholahudin, demokrasi yang sehat hanya dapat berjalan apabila ada ruang aman bagi masyarakat untuk bersuara. Dalam konteks ini, kata dia, kehadiran Polri bukan semata-mata sebagai pengendali massa, melainkan juga penjaga agar ruang demokrasi tidak terganggu.“Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Ketika aparat hadir dengan sikap profesional dan proporsional, maka hak itu tetap terlindungi tanpa mengorbankan stabilitas bangsa,” tambahnya.Sholahudin juga mengapresiasi langkah cepat Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum aparat. Ia menilai respons semacam ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian.“Respons cepat untuk memproses oknum yang diduga melanggar prosedur menunjukkan komitmen institusi untuk tetap profesional dan akuntabel. Ini langkah penting agar masyarakat semakin percaya kepada Polri,” jelasnya.Ia menegaskan, dalam negara demokrasi, aparat keamanan selalu berada pada posisi sulit: di satu sisi harus menjaga ketertiban umum, di sisi lain wajib memastikan hak-hak rakyat tidak terabaikan. Karena itu, sikap profesional yang ditunjukkan Polri menurutnya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.“Keseimbangan itu tidak mudah, tetapi kami melihat adanya ikhtiar serius dari Polri. Tentu ini patut diapresiasi,” pungkas Sholahudin. PNO-12
15 Sep 2025, 09:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru