logo-website
Jumat, 24 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
3 Pimpinan PT. PIM Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Beras Oplosan Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Konferensi pers digelar hari ini di Mabes Polri dan dibuka oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang menyampaikan update penyidikan kasus tersebut.Dalam pernyataannya, Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap PT. PIM sebagai produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP, telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. S (Presiden Direktur), Sdr. AI (Kepala Pabrik), dan Sdr. DO (Kepala Quality Control).“Ditemukan bahwa produk beras premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Perbadan No. 2 Tahun 2023. Ini merupakan bentuk pengelabuan terhadap konsumen yang tidak dapat kami toleransi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.Lebih lanjut, penyidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor dan gudang PT. PIM di Serang, serta uji laboratorium yang melibatkan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.Polri juga mengungkap kelemahan dalam sistem pengendalian mutu internal perusahaan. Dari 22 pegawai, hanya satu petugas Quality Control (QC) yang tersertifikasi. Bahkan, proses pengecekan mutu yang seharusnya dilakukan setiap dua jam, hanya dilaksanakan satu hingga dua kali dalam sehari.Sebanyak 13.740 karung beras dalam kemasan serta lebih dari 58 ton beras patah turut disita sebagai barang bukti, bersama dokumen legalitas dan perlengkapan produksi.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.“Kami menghimbau para tersangka agar kooperatif selama proses penyidikan. Komitmen Polri sangat jelas: menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam rantai pasok pangan, terlebih yang merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Helfi.Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras memastikan label kemasan sesuai dan memenuhi standar SNI serta tetap melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.Penegakan hukum ini, tambah Brigjen Helfi, merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 06 Agu 2025, 10:23 WIT
Hadiri Kepengurusan FKPM Baru, Aipda Batmetan: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif Papuanewsonline.com, Malra - Pemilihan kepengurusan baru Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Ohoi/Desa Ohoinangan Atas, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara berlangsung aman dengan penuh kekeluargaan.Bhabinkamtibmas Polsek Kei Besar, Aipda S. Batmetan mengajak FKPM Ohoi Ohoinangan dapat bekerjasama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif."Mari kita bekerja bersama-sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing," ajak Aipda Batmetan dalam himbauannya saat menghadiri pemilihan kepengurusan FKPM Ohoinangan Atas yang bertempat di rumah Kepala Ohoi Ohoinangan Atas, Senin (4/8/2025).Tugas pokok FKPM di Ohoi, kata Aipda Batmetan, diantaranya turut membantu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. FKPM juga dapat berperan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Ohoi secara kekeluargaan agar tidak meluas. "Kami berharap Pengurus FKPM Ohoinangan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara baik, dapat menjadi pelopor kamtibmas yang aman dan kondusif," pintanya.Untuk diketahui, keanggotaan FKPM Ohoinangan Atas berjumlah 16 orang, diantaranya terdiri dari Unsur Pemerintah Ohoi Ohoinangan, Unsur Agama, Unsur Adat, Unsur Pendidikan, Unsur Perempuan, Unsur Pemuda, dan Unsur Keamanan.Adapun hasil pemilihan kepengurusan FKPM Ohoinangan Atas diantaranya Ketua (Oktovianus Hinarubun); Wakil Ketua(Ambran Maryanan); Sekretaris (Rana Hinarubun); Bendahara (Lince Rahametwau). PNO-12 05 Agu 2025, 16:14 WIT
Kapolri Teken MoU Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum. MoU ini merupakan perpanjangan, di mana dari nota kesepahaman sebelumnya, kali ini terdapat poin tambahan.“Hari ini kita telah melaksanakan perbaikan terkait dengan nota kesepahaman yang awalnya ada 6 poin, saat ini menjadi 7 poin, ditambah berbagai perubahan yang tentunya ini sangat relevan dengan kondisi yang ada,” ujar Jenderal Sigit di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (4/8/25).Dijelaskan Jenderal Sigit, nota kesepahaman ini perlu dilakukan utamanya untuk masalah kecepatan, pemanfaatan fasilitas, peningkatan SDM, dan mempermudah kerja-kerja di lapangan. Dengan adanya nota kesepahaman ini akan semakin baik, mudah, dan membuat tugas di bidang masing-masing lebih optimal.“Beberapa hal yang ada terkait dengan berbagai macam kegiatan yang kita lakukan, terkait dengan MOU yang ada, ini tentunya juga akan mendukung kita menghadapi berbagai permasalahan seperti tenaga kerja asing yang saat ini terus meningkat, wisatawan mancanegara yang juga terus meningkat,” jelas Kapolri.Di tengah situasi global yang ada, ujar Kapolri, tentunya harus selalu ada kewaspadaan terhadap meningkatnya pekerja dan wisatawan asing. Sebab, di satu sisi mereka juga adalah spionase-spionase yang mungkin didorong oleh suatu negara untuk masuk ke Indonesia demi mengetahui, mempelajari, dan melakukan hal-hal berdampak kepada kestabilan keamanan dalam negeri.Lebih lanjut Kapolri menyampaikan, setiap negara memiliki kepentingan untuk menjaga mengamankan wilayahnya. Di sisi lain, hal itu membuat negara lain menjadi lebih lemah.“Itu tentunya menjadi satu prinsip dalam hal bagaimana suatu negara harus bertahan dan tentunya kita harus mewaspadai hal tersebut,” ungkap Kapolri.Di bidang operasional dan penguatan kapasitas, ujar Kapolri, telah dilakukan perbaikan dalam bidang bantuan pengamanan, pemanfaatan sarana-perasarana, koordinasi dan pengawasan, setta peningkatan kapasitas SDM. Hal itu dilakukan karena beberapa kegiatan Polri juga beringgungan dengan Kementerian Impas.Dicontohkan Kapolri, saat menggeser napi-napi yang high risk di Nusa Kambangan, penanganan berbagai macam kerusuhan, dan tukar-menukar sarana serta perasarana manakala terjadi situasi kontingensi selalu dilakukan bersama Imipas. Hal itu dilakukan dengan tujuan semakin memperkuat hubungan antar institusi.Menurut Kapolri, sinergisitas merupakan kunci melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung program-program pemerintah pusat. Berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa dengan sinergitas.“Dengan penanda tanganan nota kesepahaman yang ada, tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo,” ungkap Jenderal Sigit. PNO-12 05 Agu 2025, 14:36 WIT
Dit Krimsus Polda: Dugaan Kasus Penistaan Agama Wagub Maluku Tidak Bisa Terapkan UU ITE Papuanewsonline.com, Ambon - Tim penyidik Subdit 5/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Maluku tidak bisa menerapkan Undang-Undang ITE dalam laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan terlapor Abdullah Vanath, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku.Penerapan UU ITE tidak dapat diproses terhadap laporan pengaduan yang diterima Siber Ditkrimsus Polda Maluku dari Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia tanggal 29 Juli 2025, setelah tim penyidik melakukan berbagai penelitian.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, sejumlah penelitian dilakukan penyidik Subdit 5/Siber berdasarkan beberapa hal. Seperti aturan-aturan terkait UU ITE maupun SKB 3 Intansi, diantaranya Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), Polri dan Kejaksaan.Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pernyataan kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan". Berdasarkan penelitian Pasal dimaksud diperoleh hasil, bahwa Delik Utama dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah Perbuatan Menyebarkan Informasi yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA.Terkait dengan unsur mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pernyataan kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama, sebagaimana dengan lampiran print out barang bukti yang diberikan pelapor, adalah bukan dari akun pribadi atau official milik terlapor Abdullah Vanath. Lampiran print out barang bukti itu dari hasil penelitian disiarkan oleh Bagian Humas Protokoler Maluku Barat Daya (MBD). Dan materi yang disampaikan oleh terlapor, diucapkan langsung dihadapan audiens yang merupakan area publik."Dengan demikian terhadap laporan ini tidak bisa diterapkan Pasal 28 ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, Senin (4/8/2025).Menindaklanjuti laporan tersebut, Dit Krimsus Polda Maluku telah membuat Pelimpahan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Maluku untuk ditindaklanjuti dengan menggunakan aturan Pidana dalam KUHP terkait dugaan Penistaan Agama."Hari ini, (Senin,4/8/2025) Laporan pengaduan tersebut telah dilimpahkan dari tim penyidik Ditreskrimsus ke Ditreskrimum Polda Maluku. Seperti apa nanti hasil penelitian dari tim penyidik Dit Krimum akan kita sampaikan ke publik," pungkasnya. PNO-12 05 Agu 2025, 14:22 WIT
Wakapolda Maluku Apresiasi Pelaksanaan Apel Pasukan Latihan SAR Laut Tahun 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, memberikan apresiasi atas pelaksanaan apel gelar pasukan latihan SAR Laut Tahun 2025.Apresiasi disampaikan Wakapolda saat menghadiri kegiatan tersebut secara langsung di dermaga Irian, Lantamal IX Ambon, Senin (4/8/2025).Apel gelar pasukan latihan SAR dipimpin Pangkoarmada III, Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pimpinan instansi vertikal dan daerah."Kami memberikan apresiasi atas kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka pelatihan SAR Tahun 2025," kata Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni di sela-sela kegiatan.Menurutnya, pelatihan SAR penting dilakukan, mengingat geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan yang memiliki risiko tinggi dalam setiap pelayaran."Pelatihan SAR penting dilakukan sebagai upaya bersama dalam merespon situasi darurat atau bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi di perairan Maluku yang umumnya menggunakan transportasi laut," ungkapnya.Pelatihan SAR bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel, kesiapan sarana prasarana, serta efektivitas sistem komando dan koordinasi dalam pelaksanaan operasi penyelamatan di laut.Sebelumnya, Pangkoarmada III dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, dan instansi pemerintah daerah, serta unsur maritim lainnya untuk menciptakan kecepatan dan ketepatan dalam penanganan korban kecelakaan laut. Latihan yang dilaksanakan diharapkan menjadi wadah pembelajaran taktis dan teknis bagi para peserta dalam menghadapi medan tugas yang nyata.Wilayah laut Maluku yang luas, dengan kompleksitas geografis dan tingginya aktivitas pelayaran, memerlukan sistem tanggap darurat yang terpadu dan handal. Melalui latihan ini, diharapkan setiap unsur dapat memahami perannya masing-masing dalam struktur komando dan mampu bertindak secara cepat dan terkoordinasi dalam setiap misi SAR. PNO-12 05 Agu 2025, 14:14 WIT
Laksanakan Operasi Antik, Karo Ops Polda Maluku: Jalankan Tugas Sesuai Prosedur Hukum Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku resmi melaksanakan Operasi Antik atau Anti Narkotika Salawaku 2025 di provinsi Maluku.Pelaksanaan operasi Antik resmi dimulai melalui Apel Kesiapan Personel yang dipimpin Karo Ops, Kombes Pol. Ronald Refli Rumondor S.I.K di gedung sport center, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (4/8/2025).Dalam arahannya, Karo Ops menekankan kepada para personel agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur hukum. "Laksanakan tugas dengan baik, ikuti saja semua aturan yang sudah ada. Hindari semua bentuk pelanggaran saat menjalankan tugas," pintanya.Seluruh personel yang terlibat dalam operasi pemberantasan narkoba diingatkan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun karena akan menggangu kelancaran operasional, dan merusak nama baik institusi."Setiap sub satgas dapat segera membuat rencana kegiatan pelaksanaan tugas agar pimpinan kita bisa tau hari ini dan selanjutnya apa sasaran dan apa kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing sub satgas," pintanya.Setiap personel yang dilibatkan juga diminta melaksanakan operasi secara terbuka dan transparan agar bisa diketahui oleh masyarakat."Publikasikan semua kegiatan yang dilakukan agar masyarakat bisa tau kalau saat ini Polda Maluku dan Polres jajaran sedang gencar melaksanakan operasi Antik di seluruh wilayah Maluku," ujarnya.Operasi Antik, lanjut Karo Ops, dilakukan bukan untuk mendapatkan hasil yang banyak, namun bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku. "Operasi ini juga dilakukan agar orang yang ingin berbuat kejahatan itu bisa berfikir kembali dan mungkin bisa sadar akan bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda kita," tegasnya.Kombes Refli juga meminta personel dapat memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba khususnya bagi para siswa siswi di setiap sekolah atau warga binaan di rumah tahan pemasyarakatan di kota Ambon."Rekan-rekan dari sub satgas preemtif agar bisa menyambangi sekolah atau Lapas yang ada di wilayah kita untuk memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bahayanya Narkoba sehingga dengan adanya edukasi positif ini nantinya orang juga mulai berfikir dan mungkin akan sadar," pintanya.Untuk diketahui, Operasi Antik Salawaku selain melibatkan personel gabungan Polda Maluku, juga mengerahkan anjing pelacak dari K9 Direktorat Samapta Polda Maluku. PNO-12 05 Agu 2025, 13:20 WIT
Generasi Baru Penegak Hukum: 9 Bintara Muda Bergabung di Polres Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Polres Mimika resmi menerima sembilan personel Bintara Remaja (Bantara) Angkatan 52, yang seluruhnya merupakan putra daerah Timika. Mereka telah ditugaskan di Polres Mimika berdasarkan surat penugasan dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres Mimika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjalin hubungan yang lebih baik dengan warga lokal. Penyambutan para Bintara Remaja ini dilakukan dengan upacara tradisi yang berlangsung di Markas Polres Mile 32 pada Senin (04/08/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menandai awal perjalanan mereka sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). "Hari ini kita laksanakan tradisi penyambutan untuk sembilan Bintara Remaja yang ditugaskan di Mimika," ungkap Kapolres Mimika dalam sambutannya. Prosesi penyambutan ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Polres Mimika dan masyarakat setempat. Kapolres Mimika menjelaskan bahwa setelah upacara penyambutan, para Bintara Remaja ini akan menjalani masa orientasi dan evaluasi awal di Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Mimika. Selama masa orientasi ini, para Bintara akan disesuaikan dengan tugas-tugas kepolisian serta lingkungan kerja di wilayah Mimika. "Penempatan nantinya tetap berada di wilayah hukum Polres Mimika. Saat ini mereka masih mengikuti orientasi terlebih dahulu, dan setelah itu penempatan definitif di berbagai unit kerja Polres Mimika akan diputuskan," jelas Kapolres. Masa orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tantangan dan kondisi kerja di wilayah hukum Polres Mimika, serta mempersiapkan para Bintara dalam menghadapi tugas-tugas mereka sebagai aparat penegak hukum. Kapolres juga menyampaikan harapannya agar sembilan Bintara Remaja Angkatan 52 ini bisa menjadi teladan bagi generasi muda Timika. Dengan semangat untuk mengabdi kepada negara melalui Polri, diharapkan mereka bisa memberikan contoh positif dalam menjalankan tugas kepolisian serta menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat. "Saya berharap para Bintara ini bisa menjadi contoh dan teladan bagi generasi muda Timika yang bercita-cita mengabdi kepada negara. Penugasan mereka juga menunjukkan komitmen Polri untuk memberdayakan sumber daya manusia lokal," tambah Kapolres. Polres Mimika sendiri menilai bahwa penugasan putra daerah ini sangat penting, karena mereka memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi dan budaya setempat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas kepolisian serta mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat Mimika. Kehadiran sembilan Bintara Remaja ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepolisian di Kabupaten Mimika, yang kini memiliki berbagai tantangan dalam hal keamanan dan ketertiban. Dengan tambahan personel yang memiliki pemahaman lebih dalam tentang daerah mereka, diharapkan Polres Mimika dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Para Bintara Remaja ini juga menjadi simbol harapan baru bagi Polres Mimika dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Mimika. Dengan semangat baru yang dibawa oleh para Bintara Remaja Angkatan 52, Polres Mimika terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat. (jidan)   05 Agu 2025, 01:24 WIT
Kapolres Mimika Perkuat Keamanan dengan Peresmian Dua Pos Peka Papuanewsonline.com, Timika – Dalam suasana malam yang penuh semangat kebersamaan, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., meresmikan dua Pos Pelayanan Keamanan (Pos Peka) baru di Kelurahan Pasar Sentral, Kabupaten Mimika, Sabtu malam (2/8/25). Peresmian ini memperkuat komitmen Polres Mimika dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. “Dalam dua bulan terakhir, kami sudah meresmikan tujuh Pos Peka. Dua di antaranya malam ini: Pos Peka Gang Flora dan Pos Peka Sepakat,” ujar AKBP Billy dalam sambutannya. Pos Peka menjadi wujud nyata kemitraan strategis antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kapolres Mimika mengungkapkan bahwa luasnya wilayah Mimika dan keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, Pos Peka hadir sebagai solusi partisipatif yang melibatkan peran aktif warga dalam pengawasan dan pengamanan lingkungan. “Pos Peka ini sangat membantu kami, karena Mimika ini wilayahnya luas, dan personel kami terbatas. Tapi dengan gotong-royong warga, kita bisa menjaga keamanan bersama,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Pos Peka tidak boleh hanya seremonial, tapi harus benar-benar diaktifkan, dirawat, dan dijaga oleh masyarakat. Pendirian Pos Peka juga dinilai strategis untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia. “Kita menginginkan perayaan HUT RI yang aman, nyaman, dan damai. Dengan Pos Peka ini, pengawasan lingkungan bisa lebih optimal,” lanjut Kapolres. Peresmian Pos Peka malam itu disambut antusias warga. Perwakilan masyarakat Gang Flora, Alif, mengaku bangga dan terharu atas perhatian Kapolres dan jajarannya. “Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres dan semua yang terlibat. Pos Peka ini milik kita bersama, dan akan kami jaga,” ungkap Alif. Dengan kehadiran tujuh Pos Peka yang tersebar di berbagai titik strategis, Polres Mimika berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. (jidan)   03 Agu 2025, 17:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT