logo-website
Kamis, 23 Apr 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
KPK Dorong Pendidikan Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi Papuanewsonline.com, Yogyakarta – Pendidikan tidak hanya menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik, tetapi juga tembok kokoh yang melindungi bangsa dari praktik-praktik korupsi. Kesadaran inilah yang digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua forum diskusi strategis bersama akademisi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (12/8/2025). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan adalah salah satu kunci utama pemberantasan korupsi. Menurutnya, kampus dan dunia pendidikan memiliki peran ganda: mencetak sumber daya manusia unggul secara akademis, sekaligus membentuk karakter berintegritas yang dapat menjadi teladan di tengah masyarakat. “Orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas akan menjadi teladan dalam menyebarkan nilai-nilai integritas di lingkungannya,” ungkap Setyo di hadapan civitas akademika FH UGM. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Nasional 2024, indeks integritas pendidikan berada di angka 69,5 atau kategori korektif. Angka ini menunjukkan masih adanya praktik-praktik tidak berintegritas di lingkungan akademik, mulai dari kecurangan ujian hingga penyalahgunaan kewenangan oleh pengajar maupun pengelola kampus. Bagi KPK, kondisi ini bukan sekadar catatan masalah, tetapi juga peluang untuk melakukan perbaikan sistemik. Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar, dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan pendidikan antikorupsi di Indonesia. Kepala LLDIKTI Wilayah V, Setyabudi Indartono, yang membuka kegiatan ini, mengapresiasi peran KPK dalam menggandeng perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa pada 2023, LLDIKTI Wilayah V berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB, dan kini tengah berupaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Jogja sebagai kota pendidikan dapat menjadi teladan, bahkan menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai bekal wajib bagi mahasiswa baru,” kata Setyabudi. KPK mendorong penguatan kurikulum pendidikan antikorupsi mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk membangun zona integritas di berbagai daerah. Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) FH UGM, Totok Dwi Diantoro, menyebut bahwa pendidikan antikorupsi harus menyentuh tiga level: individu, organisasi/lembaga, dan masyarakat. “Ini adalah investasi jangka panjang yang memerlukan integrasi di semua lini pendidikan,” jelas Totok. Sementara itu, Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, menekankan bahwa pendidikan antikorupsi bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga keterampilan membangun karakter. Ia mengingatkan pentingnya membentuk pola pikir dan perilaku antikorupsi sejak dini agar generasi penerus tumbuh dengan fondasi moral yang kuat. Diskusi publik ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari membangun budaya integritas melalui pendidikan. Dengan dialog terbuka, kemitraan kelembagaan, dan penguatan kurikulum, KPK berharap perguruan tinggi mampu menjadi role model dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bersih dan berintegritas. “Jika pendidikan menjadi garda terdepan, kita bisa melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang tidak hanya pintar, tetapi juga berani menolak dan melawan korupsi,” pungkas Setyo Budiyanto.   Penulis : GF Editor : GF   14 Agu 2025, 17:39 WIT
JPU Kejari Mimika Tuntut Aipda Mesak Kromsian 18 Tahun Penjara Papuanewsonline.com, Timika- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Mimika menuntut mantan ajudan Bupati Mimika Johanes Rettob yakni Aipda Mesak Kromsian dengan pidana 18 Tahun penjara.Sidang dengan agenda tuntutan terhadap Mesak Kromsian digelar di Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kamis (14/8/2025). Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Ricky Emarza Basyir, dan Erzha Caesar Ainul Habian serta Anang Riyan Ramadianto sebagai anggota majelis, dan Panitera Pengganti Adi Joko Suntoro. Dalam sidang tersebut tampak,  Mesak Kromsian didampingi penasihat hukum di ruang sidang, sedangkan bertindak sebagai JPU Kejaksaan Negeri Mimika adalah Jaksa  Imelda Irianti Simbiak dan Jaksa Evan Timotius Simon. Sidang berlangsung tertutup untuk umum, namun JPU Kejari Mimika membenarkan bahwa terdakwa Aipda Mesak Kromsian dituntut 18 Tahun penjara. Setelah mendengarkan tuntutan JPU Kejari Mimika, Ketua majelis Ricky Emarza Basyir menunda persidangan hingga Kamis depan, dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa Mesak Kromsian dan penasehat hukumnya.Sebelumnya Diketahui, Aipda Mesak Kromsian merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Mimika, Ia  ditangkap satuan reskrim Polres Mimika, setelah diduga melakukan tindak pidana perlindungan anak dalam hal ini rudapaksa atau pemerkosaan yang terjadi pada 8 Januari 2025 di SP 4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.Aipda Mesak Kromsian ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/31//2025/SPKT/POLRES MIMIKA, POLDA PAPUA yang diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2025 dengan pelapornya berinisial HD. Tindakan bejat Mesak Kromsian ini terhadap  korban yang merupakan seorang siswi kelas IX pada salah satu SMP di Kabupaten Mimika.(Hendrik) 14 Agu 2025, 12:43 WIT
Polda Maluku Jamin Stabilitas Kamtibmas Demi Kelancaran Pembangunan di Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program strategis Pemerintah Daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Provinsi Maluku.Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Ambon, Rabu (13/8/2025), ini dihadiri oleh Kabag Kerma Roops Polda Maluku, AKBP Luther Banne, S.H., M.H, mewakili Karo Ops Polda Maluku.Rakor yang mengusung tema “Strategi dan sinergi dalam era baru pengelolaan pendapatan asli daerah” ini dihadiri langsung Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Kabinda Maluku, serta para pejabat utama daerah, pimpinan instansi vertikal, dan para Kepala Bapenda se-Maluku.Gubernur Maluku dalam sambutannya menekankan pentingnya kemandirian fiskal untuk pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, Maluku yang kaya akan sumber daya alam dan potensi maritim belum sepenuhnya mampu mengkonversi potensi tersebut menjadi kekuatan fiskal yang maksimal."Maluku masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Pola ketergantungan seperti ini jelas tidak lagi memadai di tengah dinamika ekonomi global, tekanan fiskal nasional, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi," kata Gubernur.Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dan merumuskan strategi inovatif. "Kita perlu merumuskan strategi yang mampu menjawab tantangan global dan lokal. Digitalisasi sistem pemungutan, penerapan teknologi big data, serta integrasi pelayanan perizinan dan pajak secara online merupakan suatu keharusan," tegasnya.Menyikapi arah kebijakan tersebut, Polda Maluku melalui AKBP Luther Banne menegaskan komitmen Polda Maluku untuk memberikan dukungan penuh. Polda Maluku beserta seluruh jajaran siap menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sebagai syarat mutlak bagi keberhasilan strategi tersebut.“Sesuai arahan tegas dari Bapak Kapolda Maluku, Polri wajib hadir dan bersinergi. Tugas kami adalah memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga iklim usaha dan investasi berjalan lancar tanpa gangguan untuk mendukung program yang dicanangkan Bapak Gubernur,” tegas AKBP Luther Banne.Keamanan dan kepastian hukum, kata Dia, adalah jaminan dari pihak Kepolisian agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat bekerja produktif. "Kami juga berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala praktik yang merugikan pendapatan negara, seperti pungutan liar maupun kejahatan ekonomi lainnya," pungkasnya.Melalui sinergitas yang kuat antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan target pendapatan daerah Provinsi Maluku dapat tercapai, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Maluku. PNO-12 13 Agu 2025, 19:05 WIT
Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz, Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap KKB Papuanewsonline.com, Jayapura - Tokoh pemuda Papua sekaligus Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua, Absalom Kreway Yarisetouw, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Ops Damai Cartenz terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Selasa (12/8/2025).Dalam pernyataannya, Absalom mengapresiasi kinerja Satgas Ops Damai Cartenz yang dinilainya telah berhasil menindak KKB yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap KKB merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan keselamatan warga sipil maupun aparat keamanan. “Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Ops Damai Cartenz berupa penindakan terhadap kelompok KKB ini,” ujar Absalom Kreway Yarisetouw dalam keterangannya di Jayapura.Menurutnya, aksi-aksi kriminal yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan banyak korban, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat negara. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan terukur adalah bentuk perlindungan terhadap hak hidup dan rasa aman masyarakat Papua.Lebih lanjut, Absalom mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman di Bumi Cenderawasih.“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi, dan berperan aktif menjaga keamanan agar Papua selalu aman, damai, dan tenteram,” tambahnya.Pernyataan ini mencerminkan harapan besar dari kalangan pemuda Papua agar situasi keamanan di wilayah tersebut terus membaik dan pembangunan dapat berjalan tanpa gangguan dari kelompok-kelompok bersenjata. PNO-12 13 Agu 2025, 18:11 WIT
Aneh Bin Ajaib Petrus Yumte Bantah Terima 2,4 Miliar Tapi Ada di LPJ Papuanewsonline.com, Timika- Mantan Penjabat Sekretaris Derah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika Petrus Yumte membantah menerima biaya operasional senilai Rp. 2.425.000.000, namun aneh bin ajaib-nya, ada dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.Hal ini menjadi bomerang, pasalnya mantan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menampik kalau tidak tahu menahu dan tidak menerima anggaran tersebut.Bahkan, Ia mengakui bahwa anggaran penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda pada  Tahun 2024 tidak dibayar oleh bendahara sekretariat Derah.Pernyataan eks Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte ini, bertolak belakang dengan dokumen pertanggungjawaban pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Tahun 2024, dimana realisasi biaya penunjang operasional  Bupati, Wakil Bupati dan Sekretariat Derah Kabupaten Mimika Tahun 2024, dengan total nilai Rp.10.525.000.000, dimana dengan nominal ini terbagi, diantaranya, Bupati senilai Rp. 7.200.000.000, Wakil Bupati Senilai Rp. 900.000.000 dan Sekda senilai Rp.2.425.000.000.Bocornya angaran 10 Miliar ini, namun mantan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte secara tegas menyebutkan bahwa angaran tersebut tidak diterima, dan tidak dibayar oleh bendahara, namun aneh-nya ada dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).Menanggapi persoalan ini Feliks salah satu putra Kamoro meminta agar Kejaksaan Tinggi Papua melakukan pendalaman terhadap anggaran perjalanan dinas mantan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, sekaligus menelisik anggaran penunjang operasional tersebut." Biaya penunjang operasional 10,5 Miliar ini harus diperiksa, karena kalau ada LPJ berarti uang terpakai, nah pertanyaanya anggaran ini kemana?," sorot Feliks saat bertandang ke Redaksi Media Papuanewsonline.com, di Timika, Rabu (13/8/2025)Feliks mengatakan publik di Kabupaten Mimika berharap, agar Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Mimika berperan aktif merespon semua persoalan potensi masalah hukum yang terjadi di Kabupaten Mimika." Ada LPJ berarti anggaran 10,5 Miliar ini sudah terpakai habis, sehingga dimasukan dalam laporan pertanggungjawaban, nah kalau Sekda mengaku tidak terima karena tidak dicairkan bendahara, kenapa ada laporan pertanggungjawban," tegas Feliks.Ia berharap agar masalah ini segerah diperiksa Kejaksaan Tinggi Papua." Kejaksaan Tinggi Papua harus panggil Bendahara sekretariat daerah Kabupaten Mimika untuk melakukan pendalaman tentang persoalan ini," Pungkasnya.Terpisah Hasil investigasi Media ini menyebutkan bahwa bukan hanya anggaran penunjang operasional tapi biaya perjalanan dinas Pj Sekda Petrus Yumte juga bermasalah.Dimana Payung hukum besaran perjalanan dinas Pj Sekda Petrus Yumte  diatur dalam surat keputusan (SK)  Bupati Nomor:348 Tahun 2024 Sekretariat derah yang mengatur tentang biaya penunjang operasional bagi Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tahun 2024, senilai Rp 125 Juta.Selain menghabiskan anggaran perjalanan dinas sekali jalan 125 juta Rupiah, ada juga realisasi biaya penunjang operasionalAtas kondisi ini menurut sumber dari BPK perwakilan Papua Tengah bahwa penganggaran  biaya tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.Dimana telah diatur secara komprenshif, karena biaya penunjang operasional tersebut diberikan untuk satu kali perjalanan dinas bertentangan dengan Perpres nomor 33 Tahun 2024.Selain itu besaran nominal anggaran itu juga bertentangan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, yang mengatur tentang klasifikasi , Kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah.Dimana  biaya penunjang operasional juga sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dengan dasar ini, BPK berharap agar Bagian Hukum Pemerintah Daerah segerah melakukan penyelarasan peraturan dan keputusan Bupati dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 sesuai ketentuan.(Hendrik) 13 Agu 2025, 16:47 WIT
Terseret Kasus di Timika, Mantan Pj Bupati Intan Jaya Calon Tersangka Papuanewsonline.com, Timika- Selangkah lagi  Mantan Penjabat (Pj) Bupati Intan, Provinsi Papua Tengah,  Zakharias Marey bakal dijadikan tersangka dalam perkara  Skandal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Tanbatan Perahu di Pomako, Kabupaten Mimika, Tahun 2023.Diketahui dalam perkara skandal korupsi ini, Zakharias Marey berperan sebagai pengguna anggaran karena menjabat sebagai  kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, dan berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).Dari hasil investigasi Media Papuanewsonline.com menyebutkan bahwa selain Zakharias Marey, kasus ini juga menyeret Istrinya, dan salah satu pengusaha di Timika sebagai pihak ketiga dalam pekerjaan proyek tersebut.Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Mimika Royal Sitohang mengatakan bahwa melalui hasil ekspose, perkara  proyek pembangunan tambatan perahu Pemako Tahun 2023, bersumber dari APBD Provinsi Papua Tengah, melalui dinas Perhubungan telah naik ke tahap penyidikan. " Benar sudah naik penyidikan, dimana Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Tahun 2023 melalui Dinas Perhubungan, senilai Rp. 2,8 Miliar," ujar  Royal di Timika, Rabu (13/8/2025).Royal menyebutkan hasil perhitungan kerugian negara sementara dalam perkara ini, senilai Rp.2 Miliar.Hingga berita ini dipublikasikan, Zakharias Marey belum dapat dikonfirmasi, wartawan Media Papuanewsonline.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat Via WhatApp, dan melalui sambungan telepon selulernya, namun belum direspon.(Hendrik) 13 Agu 2025, 13:21 WIT
Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Maluku Ikuti Upacara Bawah Laut Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, kembali menunjukkan wujud sinergitas TNI-Polri. Ia menghadiri langsung upacara pengibaran bendera Merah Putih di dasar laut. Kegiatan yang digelar dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dilaksanakan di perairan Batu Kuda Beach, Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/8/2025).Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini bertujuan untuk memupuk jiwa nasionalisme serta menggelorakan semangat cinta bahari di tengah masyarakat. Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) yakni Panglima Kodam XV/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M.Kapolda Maluku dalam keterangannya memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan yang sarat akan makna perjuangan tersebut. Menurutnya, pengibaran bendera merah putih di bawah laut merupakan bukti nyata soliditas seluruh komponen bangsa di Maluku."Kehadiran kami bersama jajaran Forkopimda dalam upacara di bawah laut ini merupakan penegasan komitmen TNI-Polri dan Pemerintah Daerah untuk senantiasa menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, khususnya di wilayah maritim Maluku," tegas Kapolda.Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah yang kokoh, kata Irjen Eddy merupakan kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Ini juga untuk mensukseskan agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Maluku," ujarnya.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku didampingi Karo Ops, Karo SDM, Direktur Polairud, dan Dansat Brimob Polda Maluku.Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Maluku, Kabinda Maluku, Danlanud Pattimura Ambon, Sekda Provinsi Maluku, Ka Basarnas Maluku, Wadanlantamal IX Ambon, dan pejabat lainnya.Seluruh rangkaian kegiatan upacara bawah laut diikuti oleh tim penyelam gabungan TNI-Polri dan instansi terkait. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. PNO-12 12 Agu 2025, 21:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT