logo-website
Minggu, 08 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Karena Hal Ini, Kemenko Polkam Dorong Pengawasan di Ruang Siber Harus Diperketat Papuanewsonline.com, Jakarta - Plh. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto menyarankan agar ada penguatan kelembagaan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota.Selain itu, perlu juga pengawasan di ruang siber yang berpotensi menciptakan dan berpengaruh terhadap munculnya tindak kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya."Percepat pula pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan. Hal ini untuk mendukung upaya penegakan hukum kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya," kata Heri Wiranto melalui keterangan tertulis yang diterima Media ini, Sabtu (12/7/2025).Heri menyampaikan, sejak Januari - Juli 2025 terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Dalam waktu 2 minggu, terjadi lonjakan lebih dari 2 ribu kasus. Korban kekerasan diantaranya anak-anak 62,5%, dan perempuan 80,7%. Sementara pelaku kekerasan yaitu anak-anak 17,4% dan dewasa 82,7%."Tugas Kemenko Polkam yaitu akan mengoordinasikan Gerakan Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN AKPA) lintas lembaga hukum dan keamanan, mengoordinasikan penanganan kekerasan daring dan perdagangan orang, dan mengintegrasikan isu perlindungan dalam kebijakan keamanan nasional," Pungkas Heri.(Ning) 12 Jul 2025, 13:36 WIT
Selesaikan Konflik di Papua, TPNPB/OPM Mengaku Siap Duduk Satu Meja Dengan Pemerintah Indonesia Papuanewsonline.com, Jayapura-, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB bersedia duduk satu meja berunding dengan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik di Papua.Hal ini disampaikan juru bicara TPNPB/OPM Sebby  Sambom melalui keterangan tertulis yang diterima Media ini, Jumat (11/7/2025)." Kami menghimbau kepada Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Natalius Pigay, Yusril Izha Mahendra dan kepada semua kabinet merah putih dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bahwa TPNPB bersedia melakukan perundingan dan mengakhiri perang antara kami dengan Militer Pemerintah Indonesia diatas Tanah Papua," ucap Sebby Sambom.Lanjut Sebby  kalaupun  Presiden Prabowo Subianto beserta timnya bersedia untuk melakukan perundingan dengan TPNPB/OPM, maka harus difasilitasi oleh PBB atau  lembaga-lembaga internasional yang diakui oleh dunia." Bisa juga difasilitasi oleh Negara tetangga dalam perundingan ini," Tegasnya.Lanjut Sebby bahwa  Tujuan dari perundingan tersebut ialah demi kemanusiaan sehingga lebih dari 97.000 warga sipil yang menjadi korban konflik bersenjata di Tanah Papua bisa kembali ke rumah mereka masing-masing." Selain kembali, para pengungsi ini juga diharapkan  mendapat bantuan kemanusiaan dari Lembaga-lembaga terkait setelah mengungsi diberbagai daerah di Tanah Papua," Terangnya.Ditambahkan Sebby, penarikan seluruh personel militer indonesia dari Tanah Papua adalah sebagai bentuk menuju kesepakatan damai dan mengakhiri perang yang terjadi selama 63 tahun lebih antara TPNPB dengan Militer Pemerintah Indonesia." Kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dan 36 Kodap menolak dengan tegas  penunjukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyelesaikan persoalan pembangunan dan penyelesaian persoalan HAM di Tanah Papua," Tegas Sebby Sambom.Kata Dia, Penunjukan Gibran ke Papua hanya sebagai pencitraan negara indonesia dimata dunia internasional atas desakan PBB dan masyarakat Internasional kepada negara indonesia." Hanya pencitraan untuk menghambat  akses kunjungan PBB ke Tanah Papua terkait persoalan konflik bersenjata di Tanah Papua yang telah menimbulkan pelanggaran HAM terhadap warga sipil," Sorotnya.Sebby menjelaskan TPNPB/OPM  menganggap penunjukan Wapres Gibran ke Papua sebagai sebuah kekeliruan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia." Persoalan konflik di Papua  karena ada sejarah yang harus diluruskan oleh kami dengan pemerintah indonesia, sehingga PBB harus terlibat dalam penyelesaian akar persoalan konflik di Papua sebagaimana pada tanggal 15 Agustus 1962, PBB juga aktif  terlibat dalam sengketa wilayah West Niew Guinea sekarang West Papua," Imbuhnya.Lanjut Sebby, Sejarah Papua harus diluruskan dan  diselesaikan terlebih dahulu." Jika tidak maka semua kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Papua dan penyelesaian persoalan HAM di Tanah Papua hanya membuang-buang waktu dan energi  sendiri, karena kami siap lawan," tandas Sebby.Sebby secara tegas mengatakan bahwa Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB  menolak semua kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan di Tanah Papua, Karena pembangunan bukan solusi utama penyelesaian akar persoalan konflik." Konflik bersenjata antara Militer Pemerintah Indonesia dengan pasukan TPNPB di seluruh Tanah Papua terjadi karena ada persoalan sejarah Papua yang harus di diselesaikan oleh kami dengan pemerintah indonesia di Markas PBB," Pungkasnya.(red) 11 Jul 2025, 16:46 WIT
Polda Maluku Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Kerajaan Belanda Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menerima kunjungan dari delegasi Parlemen Kerajaan Belanda, Jumat (11/7/2025).Pertemuan yang bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda di bidang keamanan dan diplomasi, ini berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku.Kedatangan delegasi parlemen kerajaan Belanda diterima langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, mewakili Kapolda Maluku. Ia didampingi Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Maluku.Delegasi parlemen kerajaan Belanda yang hadir yakni Jesse Klaver, Ketua Komite Urusan Luar Negeri, Kati Piri (Greenleft–Labour Alliance), Eric van der Burg (Party for Freedom & Democracy), dan empat anggota lainnya.Kedatangan mereka juga didampingi oleh jajaran Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia, yaitu Adrian Palm (Deputy Head of Mission), Maresa Oosterman (Kepala Bidang Politik), serta Edwin Arifin (Senior Policy Advisor Bidang Politik). Hadir juga Pimpinan Konsulat Belanda di Ambon, Kun Kusno, didampingi mantan Duta Besar RI untuk Serbia, Samuel Samson, serta staf Konsulat Belanda, Priscilia Tuhuteru.Kurang lebih satu jam, pertemuan yang berlangsung menjadi momen strategis dalam memperkuat kerja sama antara kedua pihak.Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan dan perhatian terhadap upaya-upaya Polda Maluku dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah yang kaya akan keanekaragaman etnis, budaya, dan agama tersebut."Kami menyampaikan selamat datang di Polda Maluku. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam membangun kemitraan ke depan," harap Wakapolda.Dalam pertemuan tersebut, para delegasi parlemen kerajaan Belanda menyatakan kekaguman atas peran strategis yang dijalankan oleh institusi Kepolisian dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat. Mereka secara khusus mengapresiasi pendekatan humanis yang diterapkan dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penanganan potensi konflik sosial dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.Para delegasi tertarik memahami bagaimana Polri, khususnya di Maluku, menjaga kohesi sosial dalam konteks keberagaman, serta peran aktif aparat kepolisian dalam program-program kemitraan dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil.Para anggota parlemen Belanda juga mencatat Polda Maluku sebagai institusi yang berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan timur Indonesia, sekaligus menjadi representasi dari diplomasi keamanan berbasis nilai-nilai demokratis dan kemanusiaan.Polda Maluku sendiri berkomitmen untuk terus menjalin hubungan baik dengan komunitas internasional, khususnya mitra strategis seperti Kerajaan Belanda, demi memperkuat nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan perdamaian di wilayah Maluku. PNO-12 11 Jul 2025, 16:15 WIT
Kunjungan Ke Maluku, Kakor Polairud Baharkam Polri Tekankan Kordinasi Lintas Sektoral Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara, Badan Pemelihara Keamanan (Kakor Polairud Baharkam) Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan kerja di Maluku, Kamis (10/7/2025).Irjen Firdaus menyambangi Markas Polairud Polda Maluku pada siang tadi. Ia didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Imam Thobroni S.IK., M.H, Direktur Polairud Polda Maluku, dan pejabat kepolisian lainnya.Dalam arahannya, Irjen Firdaus Kurniawan mengaku kunjungannya merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan ke berbagai Polda jajaran.“Kami setiap bulan rutin melakukan kunjungan ke Polda-Polda jajaran, minimal dua sampai tiga Polda setiap bulannya," kata Irjen Firdaus."Kunjungan rutin yang dilaksanakan bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mencatat secara detail apa saja yang menjadi kekurangan atau kebutuhan operasional di masing-masing Polda yang dikunjungi," jelasnya.Pada kesempatan itu, Irjen Firdaus menekankan pentingnya profesionalisme, respon cepat terhadap dinamika keamanan laut, serta optimalisasi sumber daya dan sarana pendukung yang dimiliki oleh jajaran Polairud di daerah. "Setiap personel Polairud agar tetap semangat dalam menjalankan tugas, menjaga kekompakan, dan meningkatkan koordinasi lintas instansi, terutama di wilayah perairan yang memiliki potensi gangguan keamanan maupun sosial," harapnya.Di tempat yang sama, Wakapolda Maluku memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen Kakorpolairud dalam membina satuan Polairud di wilayah timur Indonesia. Brigjen Imam menegaskan kesiapan jajaran Polda Maluku untuk terus berbenah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maritim, serta menjaga stabilitas keamanan laut yang strategis di Maluku."Polda Maluku siap menjaga stabilitas keamanan maritim di provinsi Maluku," pungkasnya. PNO-12 11 Jul 2025, 09:43 WIT
Terseret Skandal Korupsi 2,1 Triliun, KPK Cekal 13 Orang Pejabat Direksi BRI Jangan Keluar Negeri Papuanewsonline.com, Jakarta-, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 13 orang pejabat pada direksi pada BNK Plat Merah BRI untuk tidak bepergian ke luar negeri.Pencekalan ini dilakukan untuk mempermudah rangkaian proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero dengan nilai Rp 2,1 Triliun.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur membenarkan pencekalan tersebut. Asep mengatakan dari perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri pejabat di pihak BRI dan dari pihak swasta." Benar, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo; mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi, ada dari pihak swasta yakni perwakilan dari PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar, dan perwakilan PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Karyltadidjaja," ujar Asep melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (11/7/2025), Pagi.Asep mengaku, Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp 744.540.374.314 (Rp744 miliar).Berikut Pejabat Direksi BRI Yang Dicekal Jangan Bepergian Keluar Negeri:Direktur Utama: Hery GunardiWakil Direktur Utama: Agus NoorsantoDirektur Human Capital & Compliance: Ahmad Solichin LutfiyantoDirektur Operations: Hakim PutratamaDirektur Corporate Banking: Riko TasmayaDirektur Network dan Retail Funding: Aquarius RudiantoDirektur Treasury dan International Banking: Farida ThamrinDirektur Micro: Akhmad PurwakajayaDirektur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y SDirektur Consumer Banking: Nancy AdistyasariDirektur Finance & Strategy: Viviana Dyah Ayu Retno KumalasariDirektur Manajemen Risiko: MucharomDirektur Information Technology: Saladin Dharma Nugraha Effendi.(Ning) 11 Jul 2025, 09:51 WIT
Terima Audiensi Komnas HAM Maluku, Wakapolda Komitmen Tegakkan Prinsip-Prinsip HAM Papuanewsonline.com, Ambon – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Kamis (10/7/2025).Dalam pertemuan itu, hadir mendampingi Wakapolda yakni Kabid Hukum Polda Maluku. Sementara dari Komnas HAM yaitu Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dan sejumlah stafnya.Kunjungan Komnas HAM bertujuan untuk menjalin komunikasi strategis dan kolaboratif antara institusi Kepolisian dan Komnas HAM, khususnya dalam penanganan isu-isu HAM yang relevan dengan konteks sosial di wilayah Provinsi Maluku, termasuk penanganan konflik dan potensi pelanggaran HAM dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat.Wakapolda Maluku saat menerima pimpinan Komnas HAM menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian."Kami berkomitmen dalam pelaksanaan tugas kepolisian mengedepankan prinsip-prinsip HAM," ungkapnya.Brigjen Imam juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama, khususnya dalam konteks penanganan potensi konflik sosial dan budaya di berbagai wilayah di Maluku.“Kami sangat terbuka untuk membangun sinergi yang kuat dalam upaya menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Polda Maluku akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional, terutama dalam merespons dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” kata Wakapolda.Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dalam pertemuan itu menyampaikan keprihatinan atas sejumlah potensi konflik sosial yang masih muncul di beberapa daerah, seperti terkait batas wilayah adat, diskriminasi, serta penanganan pasca-konflik komunal. Edy juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih integratif antara aparat keamanan dan masyarakat sipil, serta pentingnya peran kepolisian dalam memastikan tidak terjadi kekerasan yang melanggar hak dasar warga.Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah kasus dan dinamika HAM di Maluku, termasuk Penanganan konflik adat dan tapal batas antar desa/kecamatan; Keterlibatan aparat dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif; Perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat; Penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi dan ujaran kebencian berbasis identitas.Komnas HAM juga menyampaikan harapannya agar ke depan dapat dilakukan pelatihan bersama antara Polda Maluku dan Komnas HAM untuk meningkatkan pemahaman personel kepolisian tentang standar-standar HAM internasional dalam konteks penegakan hukum di lapangan. PNO-12 11 Jul 2025, 09:33 WIT
Bongkar Kasus Korupsi Rp 2,1 Triliun Pada EDC PT BRI Persero, KPK Tetapkan 5 Tersangka Papuanewsonline.com, Jakarta -,  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar skandal korupsi di PT BRI Persero dengan nominal 2,1 Triliun.Mega korupsi ini,  terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero, Dari skandal  korupsi ini, penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan, lima tersangka tersebut terdiri pejabat di pihak BRI dan dari swasta." Lima orang tersangka tersebut yaitu mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Indra Utoyo; mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi," ucap Asep melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Jumat (11/7/2025), Pagi.Selanjutnya kata Asep, ada juga tersangka dari pihak swasta yakni perwakilan dari PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar, dan perwakilan PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Karyltadidjaja. " Para tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak  Rp744.540.374.314 (Rp744 miliar)," Terangnya.Asep menyebutkan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan EDC Android pada PT BRI Tbk tahun 2020-2024 yang dilakukan secara melawan hukum.Dijelaskan Asep bahwa kasus bermula ketika BRI melakukan pengadaan EDC Android BRILink dengan skema beli putus medio 2020 - 2024 dan pengadaan Full Managed Service atau FMS EDC Single Acquirer dengan skema sewa) untuk kebutuhan Merchant BRI. Nilai dari pengadaan tersebut mencapai triliunan rupiah.Dari serangkaian proses pengadaan itu lanjut Asep, Edannya Catur Budi Harto diduga menerima Rp525 juta dari Elvizar selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi dalam bentuk sepeda dan kuda sebanyak 2 ekor atas pengadaan EDC android di BRI tahun 2020-2024. Sementara, Dedi Sunardi diduga menerima sepeda Cannondale dari Elvizar senilai Rp60 juta.Kemudian Hasil lanjutan penyelidikan ternyata Rudy S Kartadidjaja selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi diduga menerima sejumlah uang Rp19,72 miliar dari Irni Palar selaku Country Manager PT Verifone Indonesia dan Teddy Riyanto selaku Account Manager PT Verifone Indonesia) pada tahun 2020 - 2024, atas pekerjaan BRILink dan FMS."Bahwa dugaan kerugian negara untuk pengadaan EDC FMS/ skema sewa 2021 sampai 2024 adalah Rp503.475.105.185 dan dugaan kerugian negara untuk pengadaan BRILink atau beli putus 2020 sampai 2024 adalah Rp241.065.269.129," ujar Asep.Kata Asep, total dugaan kerugian negara untuk pengadaan EDC Android di BRI tahun 2020 sampai 2024, baik beli putus maupun FMS/sewa adalah sebesar Rp744.540.374.314," ungkapnya." Para tersangka rencananya akan segera diseret ke ruang tahanan, dan terancam hukuman minimal seumur hidup atau pidana mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) RI Pasal 2 UU Tipikor 1999," tegas Asep.Sebagaimana diketahui bank-bank pemerintah atau plat merah, selain menyimpan uang nasabah dari berbagai kalangan, juga menampung uang pajak rakyat.Sebelumnya KPK telah melakukan cegah tangkal (cekal) sebanyak 13 orang, untuk pengembangan kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun ini, dalam upaya menetapkan para tersangka lainnya sekaligus penyitaan aset sebagai langkah mengembalikan kerugian negara.Berikut Daftar Direksi BRI Periode 2022Sunarso - Direktur UtamaCatur Budi Harto - Wakil Direktur UtamaViviana Dyah Ayu R.K.  - Direktur KeuanganAgus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale & KelembagaanSupari - Direktur Bisnis MikroAmam Sukriyanto - Direktur Bisnis Kecil & MenengahArga Mahanana Nugraha - Direktur Digital & Teknologi InformasiAhmad Solichin Lutfiyanto - Direktur KepatuhanAgus Sudiarto - Direktur Manajemen RisikoHandayani - Direktur Bisnis KonsumerAgus Winardono - Direktur Human CapitalAndrijanto - Direktur Jaringan & LayananDaftar Direksi BRI Periode 2023Sunarso - Direktur UtamaCatur Budi Harto - Wakil Direktur UtamaSupari - Direktur Bisnis MikroAmam Sukriyanto - Direktur Bisnis Kecil & MenengahHandayani - Direktur Bisnis KonsumerViviana Dyah Ayu Retno - Direktur KeuanganAgus Winardono - Direktur Human CapitalAndrijanto - Direktur Jaringan & LayananAgus Sudiarto - Direktur Manajemen RisikoAgus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale & KelembagaanArga M. Nugraha - Direktur Digital & Teknologi InformasiAhmad Solichin Lutfiyanto - Direktur KepatuhanDaftar Direksi BRI Periode 2024Sunarso - Direktur UtamaCatur Budi Harto - Wakil Direktur UtamaHandayani - Direktur Bisnis KonsumerSupari - Direktur BisnisAhmad Solichin Lutfiyanto - Direktur KepatuhanAgus Sudiarto - Direktur Manajemen RisikoAgus Noorsanto - Direktur Bisnis Wholesale dan KelembagaanAgus Winardono - Direktur Human CapitalAmam Sukriyanto - Direktur Commercial, Small and Medium BusinessViviana Dyah Ayu R.K. - Direktur KeuanganArga M. Nugraha - Direktur Digital dan Teknologi InformasiAndrijanto - Direktur Retail Funding and DistributionSusunan Direksi BRI Periode 2025Direktur Utama: Hery GunardiWakil Direktur Utama: Agus NoorsantoDirektur Human Capital & Compliance: Ahmad Solichin LutfiyantoDirektur Operations: Hakim PutratamaDirektur Corporate Banking: Riko TasmayaDirektur Network dan Retail Funding: Aquarius RudiantoDirektur Treasury dan International Banking: Farida ThamrinDirektur Micro: Akhmad PurwakajayaDirektur Commercial Banking: Alexander Dippo Paris Y SDirektur Consumer Banking: Nancy AdistyasariDirektur Finance & Strategy: Viviana Dyah Ayu Retno KumalasariDirektur Manajemen Risiko: MucharomDirektur Information Technology: Saladin Dharma Nugraha Effendi.(Ning) 11 Jul 2025, 09:11 WIT
Dorong Peran Aktif Masyarakat, Kejari Mimika Buka Dialog Interaktif Melalui Radio Publik Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Program Penyuluhan Hukum yang bertajuk “Jaksa Menyapa” ini mengudara pada Kamis (10/07/2025).  Siaran yang berlangsung di Radio Publik Mimika (RPM) 102 FM  mengangkat tema “Peran Kejaksaan Negeri Mimika dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Mimika.” Melalui siaran interaktif ini, Kejari Mimika menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas kasus  korupsi dan mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan masing-masing.  Penyuluhan hukum disampaikan secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh masyarakat.  Harapannya, masyarakat akan lebih memahami hukum dan berani melaporkan praktik korupsi yang terjadi. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Nasrid Arwijayah, S.H. Ia menjelaskan berbagai aspek terkait peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,  mekanisme pelaporan, dan upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh masyarakat.  “Kejari Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui berbagai program, termasuk penyuluhan hukum secara interaktif seperti ini.  Kami berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang bersih dari korupsi,” uarnya.  Siaran ini juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada pendengar untuk bertanya dan berinteraksi langsung dengan narasumber. Dengan berbagai program ini, Kejari Mimika optimis dan akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Jidan) 10 Jul 2025, 23:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT